Ditemukan 587 data
61 — 29
Dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahuluHalaman 70 dari 94 Halaman Putusan Nomor 07/Pid.B/2016/PN.SDNMenimbang, bahwa sengaja atau Opzet menurut Memori VanToelichting adalah wellen en wetens, dengan demikian sengaja dapat diartikanmengetahui dan menghendaki serta menginsyafi timbulnya akibat;Menimbang, bahwa didalam ilmu hukum pidana, pengertian dengansengaja terdapat 2 teori, yaitu teori Kehendak (Wi//ls Theorie) dari Van Hippeldan teori Pengetahuan (Voorstelling Theor) dari Frank yang
34 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kesengajaansebagai maksud atau tujuan dimaksudkan sebagai wellen enwetten/ menghendaki dan mengetahuli, yakni adanya kehendakdari kesadaran untuk melakukan suatu perbuatan. Pelakuperbuatan mengetahui / menyadari akan perbuatan yang akandilakukannya, serta akibatnya, namun tetap melakukannya,karena Terdakwa memang menghendaki akibat yang akantimbul dari perbuatan tersebut.
AGUSTINUS O.C. MANGONTAN, SH.
Terdakwa:
IWAN BUDIMAN Bin DAMIRI als. ARIF NATSIR ULHAQ
112 — 33
bahwa unsur "memakai surat palsu atau yang dipalsukanseolaholah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugiantelah terpenuhi dari perbuatan terdakwa;Menimbang, bahwa untuk ' selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan unsur Dengan Sengaja;Menimbang, bahwa Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) tidakmemberi definisi mengenai arti kesengajaan, definisi kesengajaan dapatdiambil dari Memorie Van Toelichting (MvT) yang menyatakan kesengajaan(opzet) sebagai mengetahui dan menghendaki (wellen
1.PT. EXPRAVET NASUBA diwakili oleh SUMADI RACHMAN
2.SUMADI RACHMAN
3.MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI
Tergugat:
1.DIREKTUR JENDERAL PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN R.I,
2.KEPALA BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN WILAYAH SUMATERA UTARA
3.Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan R.I Cq. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan R.I
4.MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI
1340 — 1181
menggunakan diskresi bagaimana cara mengukurkesengajaan itu asumsi ahli bahwa tidak mungkin ada pemerintah daerahyang mendateline betulbetul secara sengaja tidak akan menerapkan sanksitidak bisa diukur dari pernyataan pemerintah daerah jadi dokumendokumenpemerintah daerah tetapi dari situasi dimana Menteri itu menganggap adakesengajaan dan terkait dengan kesengajaan ini bisa diunjuk berbagalmacam teori makna kesengajaan berarti dengan maksud tanpa dibuatbuattapi dalam konteks pidana misalnya ada wellen
233 — 635
Pelaku harus menghendaki (wellen) tindakan/perbutannyaSyarat tersebut berlaku secara kumulatif yaitu harus terpenuhi keduaduanya, apabila salah satu syarat tidak terpenuhi maka tidak adakesengajaan.21Bahwa opzet atau maksud dari Terdakwa yang telah ditujukan padaunsure tersebut atau dengan kata lain Oditur Militer harus membuktikanbahwa Terdakwa telah:a. Menghendaki (willen) bahwa maksud dari tindakannya adalahuntuk memasukkan keterangan palsu ke dalam akte otentik.b.
ASTRI RAHMA YANTI, SH., M.P.d
Terdakwa:
NUR KHOLIK,SE ALS KHOLIK BIN UDJER ALM.
244 — 149
Di mana Kesengajaan atau Dolus dalam Memorivan Toelicthing dapat diartikan sebagai sebuah sikap menghendaki danmenginsyafi suatu tindakan beserta akibatakibatnya ( Wellen n Witten ) ;Menimbang, bahwa sebagaimana fakta hukum yang terbukti dipersidangan, perbuatan saksi H. Tadjudin lus dilatar belakangi oleh kepentinganPT.Tubagus Jaya Maritim dan PT.Kesara Mahadana Akhyasa, bukankepentingan pribadi saksi H.
ASTRI RAHMA YANTI, SH., M.P.d
Terdakwa:
H. TADJUDDIN IUS, SE ALS IUS BIN H. MUHAMMAD ADUNG ALM.
251 — 303
Di mana Kesengajaan atau Dolus dalam Memorivan Toelicthing dapat diartikan sebagai sebuah sikap menghendaki danmenginsyafi suatu tindakan beserta akibatakibatnya ( Wellen n Witten ) ;Menimbang, bahwa sebagaimana fakta hukum yang terbukti dipersidangan, perbuatan Terdakwa dilatar belakangi oleh kepentinganPT.Tubagus Jaya Maritim dan PT.Kesara Mahadana Akhyasa, bukankepentingan pribadi Terdakwa yaitu dalam hal pengurusan permohonan fasilitaspinjaman / kredit ke PT.ACC, dan sama sekali bukan dalam hal