Ditemukan 6121 data
ROBIN ABDI KETAREN, S.H.,M.Hum.
Terdakwa:
UMAR, S.Si.
294 — 175
butir 16, permen ESDM RI No. 26 tahun2018 yaitu Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas, tanggung jawab danwewenang untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kaidah tekniktambang yang baik serta kaidah teknik pengolahan dan /atau pemurnian.Adapun Kaidah Tekhnik Pertambangan yang baik adalah TeknisPertambangan; Konservasi Mineral dan Batubara; Keselamatan danKesehatan Kerja Pertambangan; Pengelolaan Lingkungan HidupPertambangan, Reklamasi, dan Pasca Tambang, Serta Pasca Operasi, danPemanfaatan tekhnologi
, kemampuan rekayasa, rancang bangun,pengembangan dan penerapan tekhnologi pertambangan; Bahwa benar Saksi di undang oleh Dinas ESDM terkait RKAB PT.
103 — 57
sebabnya diperiksa sebagai saksi dalamperkara tindak pidana korupsi pada kegiatan PengembanganBudidaya Berkelanjutan untuk ketahanan = pangan~ danpengurangan kemiskinan (SAFVER) di Kabupaten Sumedang padaDinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang ;e Bahwa saksi mengenal terdakwa pada saat proses LSM P3MPPmendapat pekerjaan dari Dinas Peternakan dan PerikananKabupaten Sumedang tahun anggaran 2009, dan tidak adahubungan keluarga ;e Bahwa pekerjaan Saksi adalah Tenaga Pengajar/Dosen padaInstitut Tekhnologi
20 — 0
elemen tanpa hak yang merupakan bentuk perbuatan melawan hukum yang bersifat subjektif; Menimbang, bahwa unsur tanpa hak dalam perkara ini dikaitkan dengan ketentuan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimaknai sebagai perbuatan tanpa wewenang atau tanpa ijin atau tanpa surat ijin yang diberikan oleh pihak yang berwenang yang mana Narkotika golongan I hanya untuk kepentingan pengobatan dan digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
FEDRIK ADHAR, SH.
Terdakwa:
RAHMAT KADIR MAHULETTE
1565 — 2186
Jalan Deposito Jakarta, kemudian dikonfirmasikepada beberapa orang saksi lainnya yang melihat pelaku dan semuamengatakan itulah pelakunya, setelah itu prosesnya seperti apa saksitidak tahu karena prosesnya juga saat itu tidak jelas, maka dari itu adadua foto yang saksi dapatkan yaitu foto sebelum kejadian dan ada jugafoto sesudah kejadian; Bahwa hasil dari Fotofoto atau informasi yang saksi dapatkandari Romi Zakaria adalah foto saat kejadian, orang yang terduga saatitu, karena dengan menggunakan tekhnologi
138 — 0
elemen tanpa hak yang merupakan bentuk perbuatan melawan hukum yang bersifat subjektif; Menimbang, bahwa unsur tanpa hak dalam perkara ini dikaitkan dengan ketentuan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimaknai sebagai perbuatan tanpa wewenang atau tanpa ijin atau tanpa surat ijin yang diberikan oleh pihak yang berwenang yang mana Narkotika golongan I hanya untuk kepentingan pengobatan dan digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
94 — 19
ditunjukankepadanya selanjutnya saksi sebelum membubuhkan tanda tanganmembaca kembali hasil berita acara dan menyetujui berita acara tersebutdan saksi menyatakan bahwa ia dalam pemeriksaan tidak ada tekananpaksaan baik dari penyidik maupun dari orang lain ketika memberikanketerangan tersebut.Bahwa saksi bekerja sebagai konsultan akan tetapi saksi tidak adamemiliki ijazah atapun sertifikat dibidang konsultan dan dasar saksimenjadi konsultan yaitu dari beljar di fakultas teknik sioil jurusanarsitektur di Institut Tekhnologi
FEDRIK ADHAR, SH.
Terdakwa:
RONNY BUGIS
1411 — 1986
Jalan Deposito Jakarta, kemudian dikonfirmasikepada beberapa orang saksi lainnya yang melihat pelaku dan semuamengatakan itulah pelakunya, setelah itu prosesnya seperti apa saksitidak tahu karena prosesnya juga saat itu tidak jelas, maka dari itu adadua foto yang saksi dapatkan yaitu foto sebelum kejadian dan ada jugafoto sesudah kejadian; Bahwa hasil dari Fotofoto atau informasi yang saksi dapatkandari Romi Zakaria adalah foto saat kejadian, orang yang terduga saatitu, karena dengan menggunakan tekhnologi
Siska Sesylia Dewi
49 — 7
Foto copy Ijazah Akademi Tekhnologi Industri Padang No. 303 / MI / 1985tanggal 23 Desember 1985 yang telah diberi materai cukup dan sesuai denganasalinya, diberi tanda P.
Foto copy Ijazah Akademi Tekhnologi Industri Padang No. 303 / MI / 1985tanggal 23 Desember 1985 yang telah diberi materai cukup dan sesuai denganaslinya, diberi tanda P.
YUNIDAR
58 — 5
III ;33.Foto copy Ijazah Akademi Tekhnologi Industri Padang No. 303 / MI / 1985tanggal 23 Desember 1985 yang telah diberi materai cukup dan sesuai denganasalinya, diberi tanda P.
Foto copy Ijazah Akademi Tekhnologi Industri Padang No. 303 / MI / 1985tanggal 23 Desember 1985 yang telah diberi materai cukup dan sesuai denganaslinya, diberi tanda P.
MUHAMMAD TAHMID
65 — 6
III ;33.Foto copy Ijazah Akademi Tekhnologi Industri Padang No. 303 / MI / 1985tanggal 23 Desember 1985 yang telah diberi materai cukup dan sesuai denganasalinya, diberi tanda P.
Foto copy Ijazah Akademi Tekhnologi Industri Padang No. 303 / MI / 1985tanggal 23 Desember 1985 yang telah diberi materai cukup dan sesuai denganaslinya, diberi tanda P.
152 — 92
Indonesia ;Bahwa yang telah melakukan pemalsuan dan penipuan yaitu terdakwadan sdr. wan (DPO) ;Bahwa pemalsuan yang dibuat oleh tedakwa yaitu membuat kodeSuplayer melalui system, membuat tagihan, merekayasa PO (purchaseorder), membuat formulis tagihan (invoice approval form), pemalsuatanda tangan pada formulir tagihan (invoice approval form), membukantagihan (invoice approval form) pada system SAP ;Bahwa adapun tugas adan tanggung jawab saksi yaitu IT Coordinatormenangani seluruh system IT Information Tekhnologi
48 — 29
sebagai Tim PenerimaVerifikasi Peralatan saksi tidak tahu sama sekali dan tidak ada pemberitahuanmengenai hal itu dan hingga saat ini saksi belum pernah menerima salinankedua surat keputusan dimaksud ;Bahwa dalam hubungan dengan pelaksanaan kegiatan dimaksud, saksibersama rekanrekan sesama guru pada Jurusan Agribisnis TekhnologiPengolahan Hasil Pertanian (THP) diantaranya Petrus Klau Seran, S.TP telahdiperintah oleh Terdakwauntuk menyusun Daftar Kebutuhan Peralatan yangbelum ada di Laboratorium Tekhnologi
139 — 42
Tekhnologi sederhana;c. Resiko kecil;dan ataud.
73 — 22
sebabnya diperiksa sebagai saksi dalamperkara tindak pidana korupsi pada kegiatan PengembanganBudidaya Berkelanjutan untuk ketahanan = pangan~ danpengurangan kemiskinan (SAFVER) di Kabupaten Sumedang padaDinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang ;e Bahwa saksi mengenal terdakwa pada saat proses LSM P3MPPmendapat pekerjaan dari Dinas Peternakan dan PerikananKabupaten Sumedang tahun anggaran 2009, dan tidak adahubungan keluarga ;e Bahwa pekerjaan Saksi adalah Tenaga Pengajar/Dosen padaInstitut Tekhnologi
101 — 50
kebijakan teknis dibidang pendidikankeagamaan yang mencakup pelayanan dan bimbingan pada Madrasah diniyah ; Melakukan penjabaran dan pelaksanaan kebijakan pendidikan Salafiah yangmencakup pelayanan dan bimbingan pada program wajib belajar pondokpesantren salafiah ; Melakukan penjabaran dan pelaksanaan kebijakan kerjasama kelembagaan danpengembangan potensi pondok pesantren yang mencakup pelayanan danbimbingan kerjasama kelembagaan dan potensi pondok pesantren dibidangpendidikan dan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
64 — 30
sebagai Tim PenerimaVerifikasi Peralatan saksi tidak tahu sama sekali dan tidak ada pemberitahuanmengenai hal itu dan hingga saat ini saksi belum pernah menerima salinankedua surat keputusan dimaksud ;Bahwa dalam hubungan dengan pelaksanaan kegiatan dimaksud, saksibersama rekanrekan sesama guru pada Jurusan Agribisnis TekhnologiPengolahan Hasil Pertanian (THP) diantaranya Petrus Klau Seran, S.TP telahdiperintah oleh Terdakwauntuk menyusun Daftar Kebutuhan Peralatan yangbelum ada di Laboratorium Tekhnologi
MALINO PRANDUK, S.H.,M.H.
Terdakwa:
YUSMIN, S.Pd
1052 — 1511
Inspektur tambangadalah Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas, tanggung jawab danwewenang untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kaidahteknik tambang yang baik serta kaidah teknik pengolahan dan ataupemurnian seperti Teknis Pertambangan, Konservasi Mineral dan Batubara,Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan, PengelolaanLingkungan Hidup Pertambangan, Reklamasi, dan Pasca Tambang, SertaPasca Operasi, dan Pemanfaatan tekhnologi, kKemampuan rekayasa,rancang bangun, pengembangan dan penerapan
tekhnologi pertambangan.Tugas Jabatan Fungsional Inspektur Tambang adalah pengawasan ataspelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, yang meliputi inspeksi,pengujian, dan penelaahan aspek teknis pertambangan, konservasi Sumberdaya mineral dan batubara, keselamatan dan kesehatan kerjapertambangan, keselamatan operasi pertambangan, pengelolaanlingkungan hidup, reklamasi dan pasca tambang, pemanfaatan barang,Halaman 93 dari 538 halaman, Putusan No. 44/Pid.SusTPK/2021/PN.
142 — 45
Bahwa benar proses LTE GT 2.1 dan GT 2.2 terjadi gagal tekhnologi,karena barangbarang tersebut belum terpasang seluruhnya, dan ahli tidakmengetahui barang darimana yang terpasang.
1.CAHYADI SABRI, SH.,MH
2.ACHMAD ATAMIMI, S.H
3.YE OCENG ALMAHDALY, S.H.,M.H
4.I GEDE WIDHARTAMA, SH
5.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
IZZAC BALTHAZAR THENU,S.E.
189 — 99
Bahwa Bidang tugas saksi sebagai direktur umum meliputi:1.2.3.Bidang Tugas Sumberdaya manusia;Bidang Umum dan Kesekretariatan;Pengendalian Keuangan dan Tekhnologi Informasi;Dalam perjalanan bidang tugas saksi tentang Sumber Daya Manusia (Divisi SDMdialinkan menjadi bidang tugas direktur kepatuhan.Halarnan 205 dari 349 halaman Putusan Nomor 6/Pid.SusTPK/20274PN Amban Bahwa Sejak menjabat sebagai direktur umum 27 Januari 2011 s/d 2015, saksitidak mengenal dan tidak pernah berhubungan dalam bentuk apapun
1.CAHYADI SABRI, SH.,MH
2.ACHMAD ATAMIMI, S.H
3.YE OCENG ALMAHDALY, S.H.,M.H
4.I GEDE WIDHARTAMA, SH
5.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
IZZAC BALTHAZAR THENU,S.E.
240 — 161
Bahwa Bidang tugas saksi sebagai direktur umum meliputi:1.2.3.Bidang Tugas Sumberdaya manusia;Bidang Umum dan Kesekretariatan;Pengendalian Keuangan dan Tekhnologi Informasi;Dalam perjalanan bidang tugas saksi tentang Sumber Daya Manusia (Divisi SDMdialinkan menjadi bidang tugas direktur kepatuhan.Halarnan 205 dari 349 halaman Putusan Nomor 6/Pid.SusTPK/20274PN Amban Bahwa Sejak menjabat sebagai direktur umum 27 Januari 2011 s/d 2015, saksitidak mengenal dan tidak pernah berhubungan dalam bentuk apapun