Ditemukan 742 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 29-12-2023
Putusan PN PATI Nomor 218/Pid.B/2023/PN Pti
Tanggal 18 Desember 2023 — Penuntut Umum:
1.Lilik Setiyani, S.H., M.H
2.SRI TATMALA WAHANANI, SH.
Terdakwa:
EKO PRASTIYO alias BASIYO bin JASMAN
7034
d. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-Max warna Hitam, tahun 2020 tanpa plat nomor Nomor Rangka: MH3SG5620LJ038709 Nomor Mesin: G3L8E0038866, berikut kunci kontaknya, dikembalikan kepada saksi LILIK BUDIYANTI Bin SASMO.
6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,00 ( dua ribu lima ratus rupiah ).