Ditemukan 13076 data
9 — 0
Bahwa dengan adanya masalah tersebut Tergugat justru pergi daritempat kediaman bersama, dan tidak pernah kembali lagi ke tempat kediamanbersama serta tidak ada itikad baik dari Tergugat untuk menyelesaikan masalahtersebut hingga tuntas;2 2022 2028.
18 — 6
Setiap malam ia (Termohon)selalu batuk batuk yang mengeluarkan dahak dan setelah Pemohonselidiki, ternyata dulu Termohon pernah mengidap penyakit paru parudan telah berobat kerumah sakit paru paru di Lubuk Alung, tetapipengobatannya ini tidak tuntas (tidak sampai sembuh). Itulah sebabnyapenyakitnya ini kambuh kembali. Pemohon telah pernah membawaTermohon untuk berobat kerumah sakit M Jamil di Padang.
20 — 9
mengajukanmemori banding yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : 22+ 22 nnn onan nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn1 Bahwa Pembanding/Penggugat menolak/tidak sependapat terhadap PutusanJudex Pacti/Pengadilan Tingkat Pertama atas pertimbangan Hukum dalam EksepsiTerbanding/Tergugat sehingga pemeriksaan terhadap pokok perkara diabaikan.Sebagai dasar dan alasan, mengingat asas hukum proses peradilan cepat, murah dansederhana, agar dalam pemeriksaan perkara ini berguna/bermanfaat dan dapatdiselesaikan secara tuntas
Terbanding/Tergugat I : H. PAWAS SUPARDAN
Terbanding/Tergugat II : AMAQ ROHAN
Terbanding/Tergugat III : INAQ EMI DURIA KANDI
Terbanding/Tergugat IV : AMAQ SURUL
Terbanding/Tergugat V : MAHRIP
Terbanding/Tergugat VI : AMAQ DEDI KURNIAWAN
Terbanding/Tergugat VII : AMAQ MAKSUD
Terbanding/Tergugat VIII : RUMINI
Terbanding/Tergugat IX : KANTOR PERTAHANAN Kabupaten Lombok Timur
Terbanding/Tergugat X : PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH PPAT ALI MASADI,S.H.M.Kn
Terbanding/Tergugat XI : H. NASRI SOLIHIN
75 — 24
Tergugat 8, oleh Tergugat harusdibayar kerugian secara tunai lunas dan tuntas oleh para Tergugat kepadapenggugat ketika perkara ini telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;20. Bahwa penggugat juga menderita kerugian materil sekitar RO840.000.000,(delapan ratus empat puluh juta rupiah) akibat penguasaan yang dilakukansecara melawan hukum. tanah sengketa secara melawan hukum. Adapunperhitungan kerugian materil yang dialami oleh Penggugat yaitu:1.
mohonkepada Majelis Hakim agar berkenan meletakkan sita jaminan semuaharta kekayaan yang dimiliki para Tergugat baik yang bergerak maupunyang tidak bergerak dimiliki para Tergugat;25.Bahwa agar para Tergugat tidak lalai atau enggan untuk menjalankan amarputusan perkara ini, maka mohon agar kiranya Majelis Hakim berkenanmenghukum para Tergugat untuk membayar denda paksa (dwangsom)dalam setiap hari keterlambatan sebesar Rp500.000, (lima ratus riburupiah), yang harus dibayar secara tunai lunas dan tuntas
Menyatakan dan menghukum para Tergugat secara tanggung rentenguntuk membayar ganti rugi moril dan materil kepada Penggugat sebesarRp1.040.000.000, (satu milyar empat puluh juta rupiah) harus dibayarsecara tunai, lunas dan tuntas oleh para Tergugat ketika perkara ini telahmempunyai kekuatan hukum yang tetap;9.
tanahsengketa beserta tanaman yang melekat dan berdiri di atas tanahsengketa;10.Meletakkan sita jaminan atas seluruh harta kekayaan para Tergugat, baikyang bergerak maupun yang tidak bergerak, karena hasilrampasan/penggelapan karena perbuatan melanggar hukum;11.Menghukum para Tergugat untuk membayar denda paksa Rp500.000,(lima ratus ribu rupiah) untuk setiap hari keterlambatan atas kelalaian paraTergugat mematuhi atau menjalankan amar putusan perkara ini yang harusdibayar secara tunai lunas dan tuntas
20 — 9
Nyoman Yuliastuti, SHM.Kin s ee necesBahwa dengan telah ditanda tanganinya Surat Pernyataan damai ini dantelah diterimanya uang sejumlah Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah)oleh pihak pertama, maka semua permasalahan Pihak Pertama denganpihak Kedua terkait kewajiban Pihak Kedua berdasarkan Surat Pernyataanyang telah didaftarkan pada Notaris Ni Nyoman Yuliastuti, SH.M.Kn tanggal17 Desember 2015 dan Notaris Ida Ayu Trisna Winarti Kusuma, SH.M.Kntanggal 08 Juni 2015 dinyatakan telah selesai dengan tuntas
Pembanding/Penggugat III : AMIR, S.H. Diwakili Oleh : Dr. AMIZIDUHU MENDROFA, S.H, M.H
Pembanding/Penggugat I : Dr. AMIZIDUHU MENDROFA, S.H, M.H Diwakili Oleh : Dr. AMIZIDUHU MENDROFA, S.H, M.H
Terbanding/Tergugat : AL IHSAN, S.H.I, M.Sy
189 — 33
keliru dan tidak berdasar;Bahwa Judex Factie pada Pengadilan Tingkat Pertama dalampertimbangannya dalam putusan pada halaman 25 s.d halaman 26yang pada pokoknya menyatakan bahwa gugatan yang Penggugat(Pembanding) ajukan adalah prematur sehingga Penggugat(Pembanding) belum dapat menuntut success fee 30%dariTergugat (Terbanding), atas alasan :e Adanya keterangan Saksi Sulaiman dan Saksi Nurizal yangmenerangkan bahwa sukses fee nya belum bisa dibayar kepadaPenggugat karena pekerjaan Penggugat belum tuntas
ditangani oleh Penggugat telah adapelaksanaan putusan dan lagi pula suratsurat Plasma aslinyamasih dikuasai Penggugat sehingga pihak Tergugat belummendapatkan keuntungan dari hasil plasma secara penuh;Halaman 22 dari 32 Putusan Nomor 72/PDT/2019/PTPDGe Pertimbangan Judex Factie pada Pengadilan Negeri Padang padahalaman 25 alinea ke 2 baris 12 s/d 15 yang mengatakan Saksi 1Sulaiman, 2 Nurizal pada pokoknya menerangkan bahwa suksesfeenya belum dibayar kepada Penggugat karena pekerjaanPenggugat belum tuntas
dan belum semua harta warisan dikuasaioleh Tergugat, serta sekarang masih proses gugatan lagi di PAPariaman;Bahwa peritmbangan Judex Factie sebagaimana tersebut adalahpertimbangan yang keliru dan tidak berdasar;Bahwa selanjutnya pertimbangan Judex Factie pada PengadilanNegeri Padang tersebut akan Pembanding tanggapi sebagai berikut:e Tentang keterangan Saksi Sulaiman dan Saksi Nurizal yangmenerangkan bahwa sukses fee nya belum bisa dibayar kepadaPenggugat karena pekerjaan Penggugat belum tuntas
perkaranya diselesaikanoleh Pembanding (Penggugat) yang mana diatur dalam UU tentangAdvokat, jadi sangat keliru dan tidak beralasan hukum alsanalasantersebut dijadikan pertimbangan dalam putusan perkara a quo;Pertimbangan Judex Factie pada Pengadilan Negeri Padang padahalaman 25 alinea ke 2 baris 12 s/d 15 yang mengatakan Saksi 1Sulaiman, 2 Nurizal pada pokoknya menerangkan bahwa suksesHalaman 24 dari 32 Putusan Nomor 72/PDT/2019/PTPDGfeenya belum dibayar kepada Penggugat karena pekerjaan Penggugatbelum tuntas
FARKAN
Tergugat:
PT. PRIMA MASTER BANK CABANG SURABAYA
65 — 23
IWANIHYAUDDIN diikut sertakan sebagai pihak dalam perkara a quo sehingga perkara inidapat diperiksa secara terang, tuntas dan menyeluruh;Bahwa, dengan tidak diikut sertakannya Nyonya DIAH MUTIASARI RAHAYUdan Moch.
Diah Mutiasari Rahayu dan Moch.Iwan Ihyauddin,diikutsertakan sebagai pihak dalam perkara Aquo sehingga perkara ini dapat diperiksasecara terang, tuntas dan menyeluruh , dengan tidak dikut sertakan Ny. Diah mutiasariRahayu dan Moch. Iwan lIhyauddin sebagai pihak dalam perakara ini dapatdikategorikan sebagai perlawanan yang tidak memenuhi syarat formal , ataumengandung cacat formil;2.
Diah Mutiasari Rahayu dan Iwan Ihyauddin (Moch.IwanIhyauddin) diikut sertakan / ditarik sebagai pihak dalam perkara A quo , sehinggaperkara ini dapat diperiksa secara terang, tuntas dan menyeluruh / lengkap;Menimbang, bahwa dengan tidak diikut sertakannya Ny.Diah Mutiasari Rahayudan Moch.
1.SOFYAN ASMAL
2.SUMARLIN
3.AWAM KURNIANZAH
Tergugat:
PT. NIAGA LAUTAN SEJAHTERA
46 — 15
KEDUA akan menindaklanjuti PerjanjianPerdamaian ini dengan memohon penetapan Akta Perdamaian (VanDading) dari Majelis Hakim Pengadilan WHubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Kelas A Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadiliPerkara Nomor: 336/Pdt.SusPHI.G/2018/PN.JKT.PST ini;Halaman 3 Putusan Perdamaian Nomor 336/Pdt.SusPHI/2018/PN Jkt.PstPASAL 3PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan bahwaperselisihan hubungan industrial yang terjadi selama ini antara Para Pihaktelah selesai secara tuntas
116 — 50
Bahwa sehubungan hal tersebut diatas, PARA PIHAK pada saatini bersamasama telah bersepakat untuk menyelesaikanpermasalahan secara damai dan kekeluargaan, serta selanjutnyamenuangkannya dalam Perjanjian ini dengan tujuan untuk menjadipenyelesaian akhir secara menyeluruh dan tuntas terkait segalapermasalahan tersebut.Berdasarkan halhal tersebut di atas, PIHAK PERTAMA dan PIHAKKEDUA sepakat untuk membuat Perjanjian dengan ketentuanketentuansebagai berikut :Pasal 1PARA PIHAK sepakat mengakhiri segala
135 — 107 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan jumlah kerugian mana tersebutialah akan terus bertambah sampai dengan dilaksanakannya isi putusanperkara ini secara utuh dan tuntas oleh TergugatTergugat tersebut;.Menghukum kepada Tergugat , Il, Ill, V, VI, VII, VIII, XII dan XIII secaratanggung renteng untuk membayar ganti kerugian materiil yang diderita(dialami) oleh PenggugatPenggugat tersebut kepada Para Penggugatdalam per kali panennya yaitu sebesar Rp81.000.000,00 (delapan puluhsatu juta rupiah) atas perobuatan dan penguasaan TergugatTergugat
lain yang erat hubungannya atau kaitannya dengan tanahobjek sengketa huruf a, b dan c tersebut adalah tidak sah dan tidakmempunyai kekuatan hukum apapun serta tidak mengikat Penggugat , Il,Ill dan IV;26.Menghukum kepada TergugatTergugat secara tanggung renteng untukmembayar uang paksa (dwangsom) dalam setiap harinya kepadaPenggugat , Il, Ill dan IV sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)dalam setiap hari TergugatTergugat lalai menjalankan/melaksanakan isiputusan perkara ini secara utuh dan tuntas
, terhitung sejak putusanperkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap atau pasti sampai dengandilaksanakannya isi putusan perkara ini secara utuh dan tuntas olehTergugatT ergugat;27.Menghukum kepada TergugatTergugat secara tanggung renteng untukmembayar segala biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;28.Menghukum pula kepada Turut Tergugat untuk mentaati isi putusanperkara ini;Halaman 10 dari 23 hal.
85 — 23
berlaku sepatutnya undangundang danaturan yang harus dipatuhi para pihak dalam kesepakatan ini, danapabila salah satu pihak masih mengulangi perbuatan ataupercekcokan yang sama terkait masalah sengketa harta warisanyang sama maka akan dituntut Sesuai hukum yang berlaku.Pasal 10 (Sepuluh)4 dari 6 halaman, Putusan No.260/Pdt.G/2018/PA.SrogBahwa, dengan ditandatanganinya surat pernyataan damai ini, makasemua masalah antara pihak pertama, pihak kedua dan pihakkeempat dengan sendirinya telah selesai dan tuntas
55 — 39
warkah tanah sertipikat a quo, makasertipikat dinilai cacat prosedur dan substansi; Bahwa sertipikat objek sengketa diterbitkan pada tanggal 9 Februari1967 berdasarkan Gambar Situasi Nomor: 250/1967, tanggal 31Agustus 1967, sedangkan alas hak Penggugat/Termohon Kasasi adalahSurat Pengoperan Hak yang terbit pada tanggal 2 Desember 2004, dantidak terdapat bukti Penggugat/Termohon Kasasi menguasai fisik tanaha quo; Bahwa selain itu, pihak ketiga tidak ikut dalam sengketa a quo, sehinggapembuktian tidak tuntas
37 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
kredit dari Tergugat dan menandatanganiperjanjian pengikatan hak tanggungan yang secara nyata menguasai obyeksengketa sehingga, dengan tidak diikut sertakan Wiwin Ithawati sebagaipihak dalam gugatan Penggugat, maka gugatan yang diajukan Penggugatmenjadi kekurangan pihak dan tidak memenuhi syarat formil gugatan ataugugatan Penggugat mengandung cacat formil kurang pihak/p/unum litisconsortimum, bahkan dengan tidak diikut sertakannya Wiwin Ithawati makapermasalahan a quo tidak dapat diselesaikan dengan tuntas
109 — 74
Dengan tidak ditariknya sebagai pihak dalam perkara makagugatan Penggugat atas objek sengketa menjadi tidak dapat diselesaikansecara tuntas dan menyeluruh.3. Bahwa gugatan Penggugat adalah gugatan kurang pihak karena tidakmenarik Kantor Pertanahan Kota Bitung sebagai pihak baik sebagai Tergugatataupun Turut Tergugat padahal objek sengketa diketahui ada memiliki alashak yaitu Sertifikat Hak Guna Bangunan No.270/Kakenturan Tahun 1994Gambar Situasi tanggal 12 Oktober 1994 No.800/1994 seluas 184 M?
Dengan tidak ditariknya sebagai pihak dalam perkara makagugatan Penggugat atas objek sengketa menjadi tidak dapat diselesaikansecara tuntas dan menyeluruh.Bahwa gugatan Penggugat adalah gugatan kurang pihak karena tidakmenarik Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Mintje Waani S.H.PPAT Kota Bitung sebagai pihak baik sebagai Tergugat ataupun TurutTergugat padahal yang bersangkutan harus dimintakanpertanggungjawabannya selaku pejabat publik dikarenakan pembuatan AktaJual Beli Nomor : 1238/2008
Dengan tidak ditariknya sebagai pihak dalamperkara maka gugatan Penggugat atas objek sengketa menjadi tidak dapatdiselesaikan secara tuntas dan menyeluruh.Bahwa gugatan Penggugat tidak jelas karena dalil dan petitumnya kontradiksidi satu sisi Penggugat menyatakan ada membeli Tanah dan Bangunan objeksengketa namun disisi lain Penggugat justru memintakan supaya bangunanyang ada untuk dibongkar?
Dengan tidak ditariknya sebagai pihak dalam perkara makagugatan Penggugat atas objek sengketa menjadi tidak dapat diselesaikansecara tuntas dan menyeluruh.Bahwa gugatan Penggugat adalah gugatan kurang pihak karena tidakmenarik Kantor Pertanahan Kota Bitung sebagai pihak baik sebagai Tergugatataupun Turut Tergugat padahal objek sengketa diketahui ada memiliki alashak yaitu Sertifikat Hak Guna Bangunan No.270/Kakenturan Tahun 1994Gambar Situasi tanggal 12 Oktober 1994 No.800/1994 seluas 184 M?
30 Juni 2008 sebagaimana yangdidalilkan olen Penggugat sesungguhnya tidak pernah dilaporkan dan ataudidaftarkan pada Kantor Pertanahan Kota Bitung sampai dengan telahberakhirnya alas hak pada tanggal 14 Pebruari 2009 karena dibuat secaratidak sah dan melawan hukum. dengan tidak ditariknya sebagai pihak dalamperkara maka gugatan Penggugat atas objek sengketa menjadi tidak dapatdiselesaikan secara tuntas dan menyeluruh.Bahwa gugatan Penggugat tidak jelas karena dalil dan petitumnya kontradiksidi satu
Andy Bintoro
Tergugat:
1.Feisol H. Hashim
2.PT. Wietasha Putrindo Wisata (Turut Tergugat)
44 — 34
Bahwa pada tahap pemeriksaan perkara tertanggal 26 April 2021 diPengadilan Negeri Denpasar, Para Pihak sepakat untuk mengakhiriperkara No. 9/Pdt.G.S/2021/PN.Dps secara PERDAMAIAN, sebagai bentukPENGAKHIRAN permasalahan secara TUNTAS antara Pihak Pertamadengan Pihak Kedua serta Pihak Ketiga, sehingga kelak dikemudianhari tidak ada saling tuntut baik secara PERDATA maupun PIDANA;Halaman 2 dari 7 hal.Akta Perdamaian Nomor 9/Pdt.G.S/2021/PN Dps4.(1)Bahwa KESEPAKATAN PERDAMAIAN Penyelesaian Perkara ini
345 — 121
tanggal 04 Oktober 2013 tersebut dibacakandipersidangan, maka Para Pihak telah menyatakan menyetujui seluruh isi PerjanjianKesepakatan Perdamaian dan mohon dituangkan dalam bentuk Putusan ;Menimbang, bahwa oleh karena Para Pihak mengakhiri sengketa denganPerdamaian , maka Para Pihak dihukum untuk membayar biaya perkara masingmasingsetengah yang besarnya akan disebutkan dalam amar putusan;Menimbang, bahwa oleh karena Isi Perjanjian Perdamaian tersebut diatas telahdisetujui Para Pihak dengan baik dan tuntas
10 — 3
Majelis Hakim telahmemerintahkan para Pemohon untuk hadir di persidangan, namun pada harisidang yang ditetapkan tersebut, tanpa adanya kejelasan alasan ketidakhadiranpara Pemohon;Menimbang, bahwa dengan prosedur yang telah dilakukan MajelisHakim untuk terlaksananya persidangan yang telah ditetapkan, dan telahternyata tidak menampakkan kejelasan mengenai alasan ketidakhadiranPemohon, maka dengan demikian majelis hakim berpendapat perkara voluntairadalah perkara yang bersifat kepentingan sepihak dan tuntas
14 — 3
Majelis Hakim telah memerintahkanpara Pemohon untuk hadir di persidangan, namun pada hari sidang yangditetapkan tersebut, tanpa adanya kejelasan alasan ketidakhadiran paraPemohon;Menimbang, bahwa dengan prosedur yang telah dilakukan MajelisHakim untuk terlaksananya persidangan yang telah ditetapkan, dan telahternyata tidak menampakkan kejelasan mengenai alasan ketidakhadiranPemohon, maka dengan demikian majelis hakim berpendapat perkara voluntairadalah perkara yang bersifat kepentingan sepihak dan tuntas
14 — 1
Kalau Pemohon pulang terlambat karena proses penggergajian kayubelum tuntas Termohon marah menuduh Pemohon berada di rumahwanita lain;c. Sudah sering dalam setiap pertengkaran Termohon mengusirPemohon akan tetapi Pemohon berusaha bersabar;d.
76 — 31
Para pihak berpendapat bahwa permasalahan ini dinyatakan telahselesai dengan tuntas melalui jalan musyawarah mufakat damai, danperdamaian ini mengakhiri semua sengketa baik pidana maupun perdataserta perdamaian ini tidak dapat dibatalkan;2. Perdamaian ini, penafsiran dan pelaksanaannya, serta segalaakibatnya yang ditimbulkan darinya diatur dan tunduk kepada hukum yangberlaku di Negara Republik Indonesia;3.