Ditemukan 6409 data
144 — 179 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terutama mengenai kejahatankejahatan terhadap keamanan jiwadan harta benda, tindak pidana ekonomi, korupsi dan subversi, perkaraperkara narkotika dan perkosaan, Mahkamah Agung mengharapkan supayaPengadilan menjatuhkan pidana yang sungguhsungguh setimpal denganberatnya dan sifatnya kejahatankejahatan tersebut dan jangan sampai didalam menjatuhkan pidana itu menyinggung perasaan maupun pendapatumum.Bahwa Penuntut Umum berpendapat Hakim Pengadilan Tinggi Pontianakyang menguatkan putusan Hakim Pengadilan
100 — 50
Subsidair : Pencurian (pasal 362 KUHP), dan Ketiga : Perkosaan(pasal 285 KUHP); Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Edaran Jaksa Agung NomorSE.004/A/11/1993 tentang pembuatan Surat Dakwaan tanggal 16 November 1993angka V tentang Bentukbentuk Surat Dakwaan angka 2 : dakwaan alternatif. Dalam Surat Dakwaan terdapat beberapa dakwaan yang disusun secara Berlapis, lapisanyang satu merupakan alternatif dan bersifat mengecualikan dakwaan pada lapisanlainnya.
208 — 351
MH, yang mengibaratkan perkara ini denganperkara perselingkuhan yang ditengah jalan pecah kongsi akhirnyaberujung kepada laporan perkosaan;Menimbang, walaupun terdakwa telah berkalikali menerangkanbahwa dirinya tidak ada niat sedikitpun dan tidak mengaku telah melakukankorupsi dan iaterdakwa yang juga selaku Ketua DPD Golkar NTB, sekedaringin membesarkan dan mengoptimalkan kinerja partai.
3881 — 6297
Menerangkansebagai berikut :Bahwa Kedokteran adalah ilmu yang mempelajari tubuh manusia yangsakit, sedangkan forensik adalah ilmu kedokteran untuk mempelajaritubuh manusia baik yang hidup maupun yang mati untuk membantu prosespenyidikan;Bahwa ahli pernah membuat kajian tentang korban kekerasan sexsual/pemerkosaan;Bahwa pola luka yang umum pada kasus perkosaan menurut pendapat ahlipada korban pemerkosaan dan persetubuhan adanya paksaan adanyakekerasan fisik karena tidak suka ada teriakan ada tanda
Terbanding/Terdakwa : RUSLAN AUHASBA, SE
85 — 49
Bahwa perbuatan Terdakwa RUSLAN AUHASBA, SE yang diuraikanPenuntut Umum dalam dakwaan tidak sesuai dengan fakta persidangan,maka oleh karena itu tuntutan Penuntut Umum dianggap sebagaikekeliruan dan perkosaan terhadap usaha penegakkan hukum;Berdasarkan dalildalil di atas maka mohon Majelis Hakim Pengadilan TindakPidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru berkenanuntuk memutuskan :Menerima peromohonan banding Penuntut UmumMembatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat
62 — 31
Terdakwa RUSLAN AUHASBA, SE tetapmempertahankan dailildalil dalam nota pembelaan/Pleidoi sehinggamemori banding Penuntut Umum harus ditolak atau dikesampingkan.Bahwa Penasihat Hukum Terdakwa RUSLAN AUHASBA, SE dapatmenerima pertimbangan hukum Majelis Hakim terhadap unsur SetiapOrang dalam perkara a quo;Bahwa perbuatan Terdakwa RUSLAN AUHASBA, SE yang diuraikanPenuntut Umum dalam dakwaan tidak sesuai dengan fakta persidangan,maka oleh karena itu tuntutan Penuntut Umum dianggap sebagaikekeliruan dan perkosaan
Samuel Karya Mali Pirade, S.H
Terdakwa:
HEIN SONGGIGILAN
46 — 28
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Hein Songgigilan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Perkosaan sebagai mana dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
- Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
1.Ida Ayu Nyoman Sri Laskmi
2.IB Gede Dharmayuda Ardana
3.Ida Bagus Bayu Ardana
4.IB Dody Sidarta Ardana
Tergugat:
1.Jola Kathrine
2.Fong Jhon Gunawan
3.I Putu Widhiarsana Witana
4.Mitnawati
5.Gracia Yemima Hidayat
6.Patricia Kurnia Hidayat
Turut Tergugat:
1.Liang Budiarta B
2.I Gusti Ngurah Oka/ I Gusti Ayu Rustini Putra
3.Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar
4.Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali
5.Zedrianus Oscar Nau
6.Arsam
7.I Ketut Budi Kertiawan
8.Komang Kardiningsih
9.Ismail Marzuki
10.I Wayan Saputra
11.I Nengah Kariada
12.Syamsi Kusumawandi
13.Darmawan Setia Budi
14.Alfian Bahrimsyah
15.I Wayan Gunawan
16.Jemmy Janny Mewengkak
141 — 88
Hal ini disebabkankarena Kuasa Mutlak adalah bertentangan dan dilarang oleh InstruksiMenteri Dalam Negeri No.14 Tahun 1982 yang telah diperkuat olehYurisprudensi Mahkamah Agung, dengan dasar alasan bahwa KuasaMutlak mengandung perkosaan hak Penjual yang lemah ekonominyadan tidak adanya kebebasan berkontrak. Perbuatan hukum jual belitanah harus bersandar pada PP No. 10 Tahun 1961, bukan melaluiAkta Kuasa Mutlak (Dr. H.M.
426 — 220
55 ayat 1 ke 1 ada 3 kualifikasi, dalam pleger semuaperbuatan memenuhi unsur delik maka perbuatan tersebut itu dimasukkan dalamunsur penyertaan karena hanya dilakukan satu orang saja, sedangkan doenpleger dan mede pleger dilakukan lebih dari satu, terkait contoh kasus JPUmasingmasing mencuri barang yang berbeda maka pencurian tersebut bukandilakukan secara bersama sama;Bahwa contoh ada orang yang melakukan pemerkosaan, satu pegang tangan,satu pegang kaki, satu menyetubuhi, siapa yang melakukan perkosaan