Ditemukan 6704 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PA BEKASI Nomor 2742/Pdt.G/2019/PA.Bks
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
4724
  • Salinan Putusan Pengadilan Agama Pekalongan,Nomor 0203/Pdt.G/2013/PA.Pkl, bermeterai cukup, diberi tanda(P.13) ;Hal. 22 Putusan Nomor 2742/Pdt.G/19/PA.Bks1.14. Salinan Putusan Pengadilan Agama Ponorogo, Nomor1233/Pdt.G/2018/PA.P0O, bermeterai cukup, diberi tanda (P.14) ;Saksi :XXX, mengaku sebagai teman Penggugat, memberikanketerangan dibawah sumpahnya sebagai berikut :2.
Register : 22-03-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 1140/Pdt.G/2019/PA.Tsm
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
5922
  • Dalam Pokok Perkara:XXXXBahwa terhadap dalil posita Penggugat nomor1 dan 2 tergugat membenarkannya sehingga tidak perlu Tergugattanggapi lebih lanjut dan juga sudah termuat dalam salinan putusanperkara Nomor 0400/Pdt.G/ 2018 /PA.Pkl tertanggal 09 Januari 2019;2. Bahwa terhadap dalil Penggugat nomor 3 Tergugat membenarkan daliltersebut sehingga tidak perlu Tergugat tanggapi lebih lanjut;3.
Putus : 16-02-2010 — Upload : 28-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 669 K/AG/2009
Tanggal 16 Februari 2010 — ACHMAD bin ALI SEHBUBAKAR, DKK VS QURAIS SALIM ALAYDRUS, DKK
4631 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 669 K/AG/2009 Memberikan putusan lain yang dipandang adil dan bijaksana;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Agama Pekalongan telahmengambil putusan, yaitu putusan 181/Pdt.G/2007/PA.Pkl. tanggal 27 Mei 2008M. bertepatan dengan tanggal 21 Jumadil Ula 1429 1428 H. yang amarnyasebagai berikut:DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi Tergugat dan turut Tergugat s/d IV seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;2.
Register : 07-03-2024 — Putus : 19-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PTA SEMARANG Nomor 76/Pdt.G/2024/PTA.Smg
Tanggal 19 Maret 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
4742
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan permohonan banding Para Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pekalongan Nomor : 307/Pdt.G/2023/PA.Pkl. tertanggal 25 Januari 2024 Masehi bertepatan 13 Rajab 1445 Hijriah dengan memperbaiki amar putusan sebagai berikut:

    Dalam Konvensi

    Dalam Eksepsi

    Menolak eksepsi Tergugat;

    Dalam Pokok Perkara