Ditemukan 6704 data
47 — 24
Salinan Putusan Pengadilan Agama Pekalongan,Nomor 0203/Pdt.G/2013/PA.Pkl, bermeterai cukup, diberi tanda(P.13) ;Hal. 22 Putusan Nomor 2742/Pdt.G/19/PA.Bks1.14. Salinan Putusan Pengadilan Agama Ponorogo, Nomor1233/Pdt.G/2018/PA.P0O, bermeterai cukup, diberi tanda (P.14) ;Saksi :XXX, mengaku sebagai teman Penggugat, memberikanketerangan dibawah sumpahnya sebagai berikut :2.
59 — 22
Dalam Pokok Perkara:XXXXBahwa terhadap dalil posita Penggugat nomor1 dan 2 tergugat membenarkannya sehingga tidak perlu Tergugattanggapi lebih lanjut dan juga sudah termuat dalam salinan putusanperkara Nomor 0400/Pdt.G/ 2018 /PA.Pkl tertanggal 09 Januari 2019;2. Bahwa terhadap dalil Penggugat nomor 3 Tergugat membenarkan daliltersebut sehingga tidak perlu Tergugat tanggapi lebih lanjut;3.
46 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 669 K/AG/2009 Memberikan putusan lain yang dipandang adil dan bijaksana;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Agama Pekalongan telahmengambil putusan, yaitu putusan 181/Pdt.G/2007/PA.Pkl. tanggal 27 Mei 2008M. bertepatan dengan tanggal 21 Jumadil Ula 1429 1428 H. yang amarnyasebagai berikut:DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi Tergugat dan turut Tergugat s/d IV seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;2.
47 — 42
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Para Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pekalongan Nomor : 307/Pdt.G/2023/PA.Pkl. tertanggal 25 Januari 2024 Masehi bertepatan 13 Rajab 1445 Hijriah dengan memperbaiki amar putusan sebagai berikut:
Dalam Konvensi
Dalam Eksepsi
Menolak eksepsi Tergugat;
Dalam Pokok Perkara