Ditemukan 4883 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pati peri peni pepi pete
Register : 25-06-2015 — Putus : 08-09-2015 — Upload : 09-11-2015
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 318/Pid.B/2015/PN Kag
Tanggal 8 September 2015 — - KADIR GLR RADEN SANGUN BIN MENTRI ANOM
385
  • /PN Kagperjalanan saat itu cuaca hujan deras lalu korban dan saksi SUPLI pun hendakmencari tempat untuk berteduh.Bahwa kemudian di depan jalan yang akan dilalui korban tersebut saat ituada terdakwa KADIR sedang memuat peti duku disebelah mobil Cerry yangberada dipinggir jalan dan saat korban bersama saksi SUPLI melintasdisampingnya tibatiba terdakwa membentak dengan berkata "OL..BINATANG"mendengar katakata tersebut koroban pun menghentikan sepeda motornya, laluterdakwa datang mendekati korban dan
    telahmelakukan penganiayaan terhadap korban.Bahwa bermula saat korban bersama temannya yaitu saksi SUPLI YANTOBin MULKAN yang berangkat dari rumah dengan mengendarai sepedamotor korban akan pergi kerumah teman mereka yang berada DesaTanjung Harapan namun sebelum sampai ditujuan yang masih dalamperjalanan saat itu cuaca hujan deras lalu korban dan saksi SUPLI punhendak mencari tempat untuk berteduh.Bahwa ketika didepan jalan yang akan dilalui korban tersebut saat itu adaterdakwa KADIR sedang memuat peti
    OKI, saksibersama terdakwa KADIR Gir RADEN SANGUN Bin MENTRI ANOMsedang memuat peti duku disebelah mobil Cerry yang berada dipinggirjalan.Bahwa saat itu melintas sepeda motor dengan kecepatan tinggi yangdikemudikan korban bersama temannya hampir menyermpet/ menyenggolsaksi yang membuat terdakwa menegur korban untuk memperingati.Bahwa saksi hanya melihat terdakwa ada menampar korban dibagian pipisebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali dan memukul kepala korban bagianbelakang sebanyak 1 (satu) kali.Bahwa
    Bahwa bermula saat koroan YAHYA Bin MANIK bersama temannya yaitusaksi SUPLI YANTO Bin MULKAN yang berangkat dari rumah denganmengendarai sepeda motor korban akan pergi kerumah teman mereka yangberada Desa Tanjung Harapan namun sebelum korban dan saksi SUPLI sampaiditujuan yang masih dalam perjalanan saat itu cuaca hujan deras lalu korban dansaksi SUPLI pun hendak mencari tempat untuk berteduh.Bahwa kemudian di depan jalan yang akan dilalui korban tersebut saat ituada terdakwa KADIR sedang memuat peti
Register : 28-09-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN TARUTUNG Nomor 170/Pid.B/2018/PN Trt
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Rosandi, S. H
Terdakwa:
Rudi Tulus Panggabean alias Pak Ricck
1029
  • dalamproses Pilkada Taput 2018, kemudian mendatangi kantor Panwaslih Kabupaten Taputbersama dengan rekannya dan setelan sampai terdakwa kemudian minum tuak dikedai milik Tahu Panggabean, beberapa saat kemudian terdakwa ikut bergabungdengan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Panwaslihdiantaranya dengan cara sambil dudukduduk di sekitar kantor Panwaslih dan di jalanraya sehingga menutup arus lalu lintas TarutungSipirok, sekitar satu jam kemudianada massa yang datang sambil membawa peti
    Barita Kabupaten Tapanuli Utara, dengankorban pihak Panwaslih Kabupaten Tapanuli Utara; Bahwa pada hari Senin, tanggal 16 Juli 2018 sekira pukul 08.00 wib, saksi datangke kantor Panitia Pengawas Pemilihnan (Panwaslih) Kabupaten Tapanuli Utarauntuk melaksanakan tugas saksi sehari hari selaku sekretaris PanwaslihKabupaten Tapanuli Utara, namun sekira pukul 10.00 wib, massa mulaiberdatangan dari arah Tarutung dan berkumpul di depan kantor PanwaslihKabupaten Tapanuli Utara dengan mambawa 1 (Satu) buah peti
    16 Juli2018 sekitar pukul 13.30 Wib dan pukul 16.00 Wib, tepatnya di Kantor PanitiaPengawas Pemilihan (Panwaslin) Kabupaten Tapanuli Utara yang beralamat diJalan Raja Johannes No. 50 Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, KabupatenTapanuli Utara yang dilakukan oleh massa yang berjumlah kurang lebih sebanyak50 (lima puluh) orang, dengan cara melempari bangunan kantor Panwasilihdengan batu yang diambil oleh para pelaku dari pinggir jalan yang ada disekitarankantor Panwaslih, membakar ban bekas dan peti
    Raja Johannes No. 50 Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, KabupatenTapanuli Utara yang dilakukan oleh massa yang berjumlah kurang lebih sebanyak80 (delapan puluh) orang, dengan cara melempari bangunan kantor Panwasilihdengan batu yang diambil oleh para pelaku dari pinggir jalan yang ada disekitarankantor Panwaslih, membakar ban bekas dan peti mati didepan kantor Panwaslihserta menutup akses jalan umum TarutungSipirok; Bahwa saksi mengetahui yang telan melakukan pengrusakan tersebutdiantaranya :a.
Register : 22-02-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PA KARANGANYAR Nomor 272/Pdt.G/2023/PA.Kra
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
86
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, tidak hadir ;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Karno bin Hadi Sutarno) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Peti Subarjo binti Warso) di depan sidang Pengadilan Agama Karanganyar;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.525.000,- (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah
Register : 30-11-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 2816/Pdt.G/2020/PA.Bjn
Tanggal 16 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
325
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Agus Aan Nur Fauzi bin Suparman) kepada Penggugat (Peti Meirani binti Naslin);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Saksitanggal 17 November 2020, atas nama Peti Meirani, yang dikeluarkanoleh Kepala Desa Mediyunan Kecamatan Ngasem KabupaetnBojonegoro, bukti surat tersebut telah dinazagelen dan diberi meteraicukup serta telah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai,lalu olen Ketua Majelis diberi tanda (P.1);Fotokopi Buku Kutipan Akta Nikah Nomor 0104/007/VIII/2017 tanggal28 Agustus 2017, atas nama Peti Meirani dan Agus Aan Nur Fauzi,yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatata Niakh kantor UrusanAgama Kecamatan