Ditemukan 7133 data
1041 — 1457
Namun apabiladigali lebin dalam, asas /ex specialis derogate legi generalis dapat menjawabanggapan ini;Menimbang, bahwa Undangundang TPPU adalah bersifat khusus yangakan mengesampingkan KUHAP yang bersifat umum.
131 — 55
Sehingga MahkamahAgung berpendapat Pasal 3 adalah merupakan kekhususan dari Pasal 2,dimana dalam hal ini berlaku adagium Lex Spescialis Derogate LegiGeneralis.
ARIE CHANDRA DINATA NOOR, SH.
Terdakwa:
DWI NURHADI SETIAWAN Bin ASNAWI
147 — 54
Sehingga dalam hal ini berlaku adagium Lex specialis derogate legigeneralis.
131 — 124
S.Kom dalam posisi dan kedudukannya selaku Pejabat PembuatKomitmen Pembangunan Dermaga di Kabupaten Alor, sehingga perbuatanterdakwa tersebut terkait erat dengan perbuatan Maprih Unggul Purwanto selakuPPK oleh karena itu haruslah dipandang sebagai bagian dari penyalahgunaankewenangan, kesempatan, sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukannya sebagaimana yang diatur secara khusus dalam rumusan pasal 3UU Nomor 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001 sehingga sesuai denganasas lex specialis derogate
55 — 35
SehinggaMahkamah Agung berpendapat bahwa Pasal 3 adalah merupakan kekhususan dari Pasal 2.Sehingga dalam hal ini berlaku adagium Lex specialis derogate legi generalis.
207 — 147 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sehubungan hal tersebutsesuai dengan dokrin yang berlaku universal yaitu undangundang yang bersifat khusus/istimewa seperti yangdicantumkan di atas tidak tunduk terhadap undangundangyang bersifat umum (lex specialis derogate lex generalis),artinya pengertian permufakatan jahat dimaksud didalamUndangUndang Korupsi berlaku atau dapat diterapkan secarakhusus ;Ditinjau dari ajaran ilmu pengetahuan atau doktrin,permufakatan jahat sebagaimana yang dimaksud Pasal 15UUPTK adalah merupakan "voltooid delict
75 — 36
SehinggaMahkamah Agung berpendapat bahwa Pasal 3 adalah merupakan kekhususan dari Pasal 2.Sehingga dalam hal ini berlaku adagium Lex specialis derogate legi generalis.
231 — 123
daerah yang substansinya bertentangan dan pihak yang dapat membatalkanuntuk Kabupaten/kota adalah Gubernur dan Menteri Dalam Negeri untuk Produkhukum provinsi adalah menteri dalam Negeri, jadi diletakan satu tingkat keatas atauboleh langsung ketingkatan yang lainnya ;Bahwa Dalam produk hukum tidak semata mata seorang atau badan hukum ataukelompok menyatakan bahwa Produk Hukum Daerah tersebut salah, Pertama setiapperaturan itu harus memenuhi kriteria taat azas harus sesuai dengan azas lexsupriori derogate
120 — 96
Sehingga Mahkamah Agungberpendapat Pasal 3 adalah merupakan kekhususan dari Pasal 2,dimana dalam hal ini berlaku adagium Lex Spescialis Derogate LegiGeneralis.
100 — 621
Sehingga dalam hal iniberlaku adagium Lex specialis derogate legi generalis.
233 — 187
Penyimpangan diperlukan atas dasar kepentinganhukum berdasarkan preferensi Lex Specialis Derogate Legi Generali(Ketentuan yang bersifat khusus mengenyampingkan ketentuan yangbersifat umum) Dasar Hukum UU Pidana Khusus dilihat dari hukumpidana adalah Pasal 103 KUHP.
434 — 388 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berarti UndangUndang PT.sesuai dengan asas lex specialis derogate lex generalis, yang berlaku bagi BUMNPersero. Dari sudut ketentuan perundangundangan, pengelolaan danpertanggungjawaban tersebut berbeda dengan APBN sebagai keuangan negara;Jika keuangan BUMN Persero adalah keuangan negara, bagaimana bila BUMN Perserotersebut sudah berbentuk Terbuka yang sahamsahamnya dimiliki oleh masyarakat,apakah kerugian BUMN tersebut dianggap sebagai kerugian negara ?
571 — 303
Apabilasanksi administrasi tidak memungkinkan perbuatan melawan hukum barukemudian diterapbkan sanksi pidana. hukum pidana disni sebagaipenguatan terhadap berlakunya hukum administrasi Bahwa di antara UU Perbankan dan UU OuJK disitu berlaku asas hukumLex Specialis Derogate Legi Generali yang bersifat sistematik, jadi secarasistematik bahwa yang dapat diberlakukan dalam hal bentuk penyidikanadalah ketentuan OJK; Bahwa dalam POJK nomor 22 tahun 2015, yang di dalamnya mengaturketentuan umum dalam peraturan
233 — 190 — Berkekuatan Hukum Tetap
kemudian pertimbangan hukum Judex Facti tingkatpertama diambil alin oleh Majelis Hakim Tindak Pidana KorupsiTingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Ambon, sehinggapertimbangan hukumnya dan telah memutuskan perkara a quo.Dengan demikian terbukti jelas Majelis Hakim Tindak Pidana KorupsiTingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Ambon telah dengansengaja turut terlibat melanggar Pasal 49 UndangUndang Nomor 21Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan atau tepatnya telahmelanggar asas hukum /ex specialis derogate
381 — 334 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kepmenhut Nomor 151/KptslI/2003 memuat cacat substansikarena bertentangan dengan UndangUndang Nomor 22 tahun1999, PP Nomor 25 tahun 2000 dan PP Nomor 34 tahun2002,sehingga berdasarkan asas /ex superiori derogate legiinferiori, seharusnya tidak diikuti dan batal demi hukum.Bahwa dengan mendasarkan uraian diatas, dengan adanya Novumtersebut dan pendapat Hukum dari Ahli Prof. Dr. Zudan ArifFakrulloh,SH.
PerdaBahwa dengan demikian Kepmenhut Nomor 151/KptslI/2003 telahmemuat cacat substansi karena bertentangan dengan UndangUndangNomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, PP Nomor 25Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan KewenanganPropinsi Sebagai Daerah Otonom dan PP Nomor 34 Tahun 2002Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan,Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan, sehinggaberdasarkan asas /ex superiori derogate legi inferiori seharusnya tidakdiikuti dan batal
telahDICABUT berdasarkan KEPMENHUT Nomor 32/KptsII/2003 Tanggal05 Februari 2003 serta Kepmenhut Nomor 151/KptsII/2003 telahmemuat cacat substansi karena bertentangan dengan UndangUndangNomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, PP Nomor 25Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan KewenanganPropinsi Sebagai Daerah Otonom dan PP Nomor 34 Tahun 2002Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan,Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan, sehinggaberdasarkan asas /ex superiori derogate
SYAHROLI, SH, MH.
Terdakwa:
IR. NINIS RINDHAWATI, MT
163 — 166
Misal, lex spesialis derogate legi generalis yaituperaturan yang khusus mengalahkan peraturan yang umumBahwa setiap peraturan perundangundangan setiap orang dianggap tahu.Hal 226 Put.
BAYU NOVRIAN,SH.,MH.
Terdakwa:
Ir. R. PRIONO SUSILOHADI
127 — 66
Undang undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,dimana dakwaan Subsidiair lebin khusus karena subjek/pelaku yang dapatmelakukan perbuatan dengan cara keadaan tertentu yang dapat melakukanperbuatan dengan cara/keadaan tertentu yaitu mempunyail kewenangan, dalamjabatan atau kedudukannya.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, maka Pasal 3tersebut, adalah kekhususan/pengecualian dari Pasal 2 ayat (1) sehingga dalamhal, ini berlaku Adegium Lex Spesialis Derogate
438 — 697
Dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya berarti telah melawan hukum;Menimbang, bahwa oleh karena perbuatan penyalahgunaan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukanmerupakan salah satu bentuk atau wujud perbuatan melawan hukum yang telahdiatur secara khusus dalam Pasal 3 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 Jo.Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001, maka sesuai azas lexspecialis derogate legi generali, maka ketentuan
344 — 135
Tindak Pidana Khususmenyimpang dari Hukum Pidana Materiil dan Hukum Pidana Formal.Penyimpangan diperlukan atas dasar kepentingan hukumberdasarkan preferensi Lex Specialis Derogate Legi Generali(Ketentuan yang bersifat khusus mengenyampingkan ketentuanyang bersifat umum) Dasar Hukum UU Pidana Khusus dilihat darihukum pidana adalah Pasal 103 KUHP.
1.BAMBANG WIDIANTO, S.H
2.IZHAR, SH.
3.EDI SUTOMO, S.H
4.ROY HUFFINGTON HARAHAP, SH
Terdakwa:
TRAN NHO
113 — 0
/p>
Menimbang, bahwa untuk menentukan seseorang telah melakukan perbuatan atau pelanggaran yang di dakwakan kepadanya, maka semua unsur unsur dari pada tindak pidana yang didakwakan haruslah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum;
Menimbang, bahwa Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tetang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan bersifat khusus diluar KUHP sehingga berlaku prinsip Lex Specialist Derogate