Ditemukan 965 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2017 — Putus : 30-01-2017 — Upload : 04-07-2017
Putusan PN SUMENEP Nomor 15/Pdt.P/2017PN.Smp.
Tanggal 30 Januari 2017 — FURRY RETNO INDAHSARI
170
  • pada tanggal 16 September 2008 Nomor : 018319/2008 nama Ibu dari anak pemohon tertulis FURRY RETNO INDAH SARI dan di Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon yang Kedua : (ATHAYA FREYA AZZALEA) yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 15 Juli 2015 Nomor : 3515-LT-03072015-0071 nama Ibu dari anak pemohon tertulis FURRY RETNO INDAH SARI, menjadi nama Ibu dari anak pemohon FURRY RETNO INDAHSARI (Nama INDAHSARI nya disambung tanpa spasi
Register : 23-09-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1272/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 16 Oktober 2019 — Pemohon:
Nurpitri, Am.Kep
1311
  • Nomor 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan danParagraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata cara Pendaftaran Pendudukdan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeri berpendapat, bahwa yang dimaksuddengan Pembetulan Akta Pencatatan Sipil adalah suatu proses menurut hukum,untuk menambah, mengurangi, dan atau mengganti tanda baca, spasi penulisan,huruf atau angka dan atau suku kata dari nama Penduduk yang telah tercantumdalam
Register : 26-09-2019 — Putus : 11-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1289/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 11 Oktober 2019 — Pemohon:
MOH IRSYAD AKMAL
1911
  • Nomor 23 tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan dan Paragraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2)Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 TentangPersyaratan dan Tata cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil,Pengadilan Negeri berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan PembetulanPenulisan Nama adalah suatu proses menurut hukum, untuk menambah,mengurangi, dan atau mengganti tanda baca, spasi penulisan, huruf atauangka dan atau suku kata dari nama Penduduk yang telah tercantum dalamAkta
Register : 03-03-2020 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 26-03-2020
Putusan PN BATAM Nomor 355/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 17 Maret 2020 — Pemohon:
HABSAH MELINA
327
  • Nomor 23 tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan dan Paragraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2) PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeriberpendapat, bahwa yang dimaksud dengan Pembetulan Penulisan Namaadalah suatu proses menurut hukum, untuk menambah, mengurangi, dan ataumengganti tanda baca, spasi penulisan, huruf atau angka dan atau suku kata darinama Penduduk yang telah tercantum dalam
Register : 18-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1414/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 30 Oktober 2019 — Pemohon:
Ratna Jualika
128
  • Nomor 23 tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan dan Paragraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2) PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeriberpendapat, bahwa yang dimaksud dengan Pembetulan Penulisan Namaadalah suatu proses menurut hukum, untuk menambah, mengurangi, dan ataumengganti tanda baca, spasi penulisan, huruf atau angka dan atau suku kata darinama Penduduk yang telah tercantum dalam
Register : 08-10-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1344/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 16 Oktober 2019 — Pemohon:
Rike Julianti
159
  • Nomor 23 tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan Junto Paragraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2)Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 TentangPersyaratan dan Tata cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil,Pengadilan Negeri berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan PembetulanAkta Pencatatan Sipil adalah suatu) proses menurut hukum, untukmenambah, mengurangi, dan atau mengganti tanda baca, spasi penulisan,huruf atau angka dan atau suku kata dari nama penduduk yangbersangkutan
Register : 09-07-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 898/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 31 Juli 2019 — Pemohon:
RIAMA BR. SIMAMORA
1413
  • Nomor 23 tahun2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan Paragraf 13, Pasal 59 ayat (1)dan (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018Tentang Persyaratan dan Tata cara Pendaftaran Penduduk dan PencatatanSipil, Pengadilan Negeri berpendapat, bahwa yang dimaksud denganPembetulan Penulisan Nama adalah suatu proses menurut hukum, untukmenambah, mengurangi, dan atau mengganti tanda baca, spasi penulisan,huruf atau angka dan atau suku kata dari nama Penduduk yang telahtercantum dalam
Register : 16-07-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 938/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 30 Juli 2019 — Pemohon:
ELIYAWATI
1610
  • Btm4.dari nama Pemohon yang awalnya tertulis ELIA WATI dan (berspasi) dirubahmenjadi ELIYAWATI tanpa spasi atau jarak, mengikuti berdasarkan identitasPemohon seperti yang tertulis di KTP, KK, dan KUTIPAN AKTA KELAHIRAN.;Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksanayang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil dengan cara menunjukkan salinanresmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap.
Register : 26-03-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 22-04-2021
Putusan PN BATAM Nomor 139/Pdt.P/2021/PN Btm
Tanggal 20 April 2021 — Pemohon:
PIP PIO
6917
  • Nomor 23 tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan dan Paragraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2) PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeriberpendapat, bahwa yang dimaksud dengan Pembetulan Penulisan Namaadalah suatu proses menurut hukum, untuk menambah, mengurangi, dan ataumengganti tanda baca, spasi penulisan, huruf atau angka dan atau suku kata darinama Penduduk yang telah tercantum dalam
Register : 09-10-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN KOTOBARU Nomor 58/Pdt.P/2018/PN Kbr
Tanggal 30 Oktober 2018 — Pemohon:
DONG RIZAL
167
  • Menetapkan perubahan/pergantian TEMPAT LAHIR dan SPASI NAMA anak pemohon yang pertama bernama AKTA VIRAHAYU jenis kelamin perempuan,lahir di limau puruik tanggal 03 Oktober 2000 dirubah atau diganti tempat lahir di LIMAU PURUT dan OKTAVI RAHAYU didalam akta Kelahiran anak pemohon Nomor.1302-LT-22112011-0244;

    3.

    Agama Islam, Alamat sama dengan Pemohon tersebut diatas,telah terjadi kesalahan secara Redaksional didalam Akta Kelahirananak pemohon No.AL.5510021532 mengenai TEMPAT LAHIR danSPASI NAMA anak Pemohon serta didalam Kartu Keluarga PemohonHalaman 1 dari 10 halaman Penetapan No.58/Pdt.P/2018/PN.KBRNo. 1302040606089517 yang sebenarnya anak pemohon bertempatlahir di LLMAU PURUT dan bernama OKTAVI RAHAYU; Bahwa pemohon sadar, Pemohon dan ISTRI Pemohon telah lalaimelihat kesalahan atas TEMPAT LAHIR dan SPASI
Register : 06-01-2020 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PN BATAM Nomor 21/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 21 Januari 2020 — Pemohon:
SITTI MAISAROH
1911
  • Nomor 23 tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan dan Paragraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2) PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeriberpendapat, bahwa yang dimaksud dengan Pembetulan Penulisan Namaadalah suatu proses menurut hukum, untuk menambah, mengurangi, dan ataumengganti tanda baca, spasi penulisan, huruf atau angka dan atau suku kata darinama Penduduk yang telah tercantum dalam
Register : 02-01-2020 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 22-01-2020
Putusan PN BATAM Nomor 8/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 21 Januari 2020 — Pemohon:
MARLINA MANJA
3311
  • Nomor 23 tahun 2006Tentang Administrasi Kependudukan dan Paragraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2)Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 TentangPersyaratan dan Tata cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil,Pengadilan Negeri berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan PembetulanPenulisan Tempat Kelahiran adalah suatu proses menurut hukum, untukmenambah, mengurangi, dan atau mengganti tanda baca, spasi penulisan, hurufatau angka dan atau suku kata dari Tempat Kelahiran Penduduk yang
Register : 06-11-2014 — Putus : 22-01-2015 — Upload : 01-07-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 109/PDT/2014/PTSMDA
Tanggal 22 Januari 2015 — Pembanding/Tergugat : H. Moch. Koeswadji Diwakili Oleh : Hj. Sifiah
Terbanding/Penggugat : Marini
3026
  • Spasi dan jarak tulisan Antara huruf lebin rapat dan dekat dari pada tulisan /kalimat yang ada diatasnya .c. Spasi dan jarak tulisan Antara kata lebih rapat dan dekat dari pada tulisan /kalimat yang ada diatasnya.d.
    Spasi dan jarak tulisan Antara baris lebih rapat dan dekat dari pada tulisan /kalimat yang ada diatasnya .Bahwa tambahan tulisan Dan jika dikemudian hari Penjual membatalkan jualbeli ini, maka harus mengganti rugi sebesar 4 milyard kepada Pembeli ......tersebut29tersebut tanpa dipaksakan agar bisa masuk dan secara melawan hukumdimasukan dalam Surat Persetujuan Jual Beli Rumah dan Ruko tanggal 6 Juli2008 tersebut, karena dalam Surat Persetujuan Jual Beli Rumah dan Rukotersebut :a.
Putus : 11-10-2017 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1674 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 11 Oktober 2017 — Ir. IMRAN;
9145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sesuai kontrak besi wiremesh yang digunakan untuk pekerjaanshotcrete adalah besi wiremesh 4 mm spasi 10 cm x 10 cm yangditemukan dalam pemeriksaan fisik besi wiremesh yang dipasangadalah besi wiremesh 4mm spasi 15 cm x 15 cm;Hal. 9 dari 94 hal. Put. No. 1674 K/Pid.Sus/2017b.
    Sesuai kontrak besi wiremesh yang digunakan untuk pekerjaanshotcrete adalah besi wiremesh 4 mm spasi 10 cm x 10 cm yangditemukan dalam pemeriksaan fisik besi wiremesh yang dipasangadalah besi wiremesh 4mm spasi 15 cm x 15 cm;b.
    Sesuai kontrak besi wiremesh yang digunakan untuk pekerjaanshotcrete adalah besi wiremesh 4 mm spasi 10 cm x 10 cm yangditemukan dalam pemeriksaan pisik besi wiremesh yang dipasangadalah besi wiremesh 4mm spasi 15 cm x 15 cm;b.
    Sesuai dengan kontrak, besi wiremesh yang digunakan untukpekerjaan shotcrete adalah besi wiremesh diameter 4 mm spasi 10cm x 10 cm, sementara yang ditemukan pada saat dilakukanpemeriksaan fisik di lapbangan besi wiremesh yang dipasang adalahbesi wiremesh diameter 4 mm spasi 15 cm x 15 cm;b.
Register : 13-02-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN MALANG Nomor 249/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 26 Februari 2019 — Pemohon:
Mustika Ayu Nini Wardani
262
  • Nomor: 319 / 1992 tanggal13 Oktober 1992 disitu tertulis telah lahir MUSTIKA AYU NINIWARDANIanak dari suami istri: Satrio Warno dan Prayekti diubah/diganti menjaditelah lahir MUSTIKA AYU NINI WARDANI anak dari suami istri: Satrio Warnodan Prayekti; Bahwa adapun alasan Perubahan/Pembetulan nama ini adalah karenakurangnya tanda spasi pada nama tersebut, di KTP, KK, dan Ijazah sudahmenggunakan nama yang betul MUSTIKA AYU NINI WARDANI Bahwa untuk keperluan tersebut pemohon mohon kepada KetuaPengadilan
Register : 08-01-2020 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 20-01-2020
Putusan PN BATAM Nomor 43/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 15 Januari 2020 — Pemohon:
ANI HERNAWATI
1811
  • Nomor 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan danParagraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata cara Pendaftaran Pendudukdan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeri berpendapat, bahwa yang dimaksuddengan Pembetulan Akta Pencatatan Sipil adalah suatu proses menurut hukum,untuk menambah, mengurangi, dan atau mengganti tanda baca, spasi penulisan,huruf atau angka dan atau suku kata dari nama Penduduk yang telah tercantumdalam
Register : 03-02-2020 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 20-02-2020
Putusan PN BATAM Nomor 205/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 18 Februari 2020 — Pemohon:
BELLAYANNI SULASTRI BR SIMATUPANG
167
  • Nomor 23 tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan dan Paragraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2) PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeriberpendapat, bahwa yang dimaksud dengan Pembetulan Penulisan Namaadalah suatu proses menurut hukum, untuk menambah, mengurangi, dan ataumengganti tanda baca, spasi penulisan, huruf atau angka dan atau suku kata darinama Penduduk yang telah tercantum dalam
Register : 05-12-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1715/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 18 Desember 2019 — Pemohon:
ANUAR
3011
  • Nomor 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan danParagraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata cara Pendaftaran Pendudukdan Pencatatan Sipil, Pengadilan Negeri berpendapat, bahwa yang dimaksuddengan Pembetulan Akta Pencatatan Sipil adalah suatu proses menurut hukum,untuk menambah, mengurangi, dan atau mengganti tanda baca, spasi penulisan,huruf atau angka dan atau suku kata dari nama Penduduk yang telah tercantumdalam
Register : 14-11-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1589/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 27 Nopember 2019 — Pemohon:
Desi Malina
167
  • Nomor 23 tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan dan Paragraf 13, Pasal 59 ayat (1) dan (2)Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 TentangPersyaratan dan Tata cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil,Pengadilan Negeri berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan PembetulanAkta Pencatatan Sipil adalah suatu) proses menurut hukum, untukmenambah, mengurangi, dan atau mengganti tanda baca, spasi penulisan,huruf atau angka dan atau suku kata dari nama Penduduk yang telahtercantum
Register : 10-12-2014 — Putus : 13-01-2015 — Upload : 08-02-2015
Putusan PA PONOROGO Nomor 307/Pdt.P/2014/PA.Po
Tanggal 13 Januari 2015 — PEMOHON
101
  • Dimana bukti tersebutsaling terkait, dan terbukti bahwa Pemohon bernama Endang Sriningsih bintiSarmin, lahir di Padang Sidempuan, 03 September 1982 dimana Sriningsihtertulis tanpa spasi, dan oleh karena bukti P.4 dan P.5 telah dinazegelen dantelah dicocokkan dengan aslinya, maka secara hukum bukti tersebut adalahsebagai alat bukti yang sah dan karena bukti tersebut berupa akta otentikdengan sendirinya mempunyai nilai kKekuatan pembuktian yang sempurna,maka secara hukum harus dinyatakan terbukti bahwa