Ditemukan 3032 data
44 — 3
dipertanggungjawabkanatas segala perbuatannya.MOELYATNO (Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban dalam Hukum Pidana,Bina Aksara 1983, halaman 11) menyebutkan Bahwa benar subjek hukum yangmenunjukkan orang atau manusia yang melakukan perbuatan pidana dan diancampidana, barang siapa melanggar perbuatan tersebut dan dalam kaitannya denganpertanggungjawaban pidana bagi orang yang melakukannya seharusnya dilihatapakah terdapat alas an pembenar atau alas an pemaaf atas perbuatannya itu,sebagaimana dinyatakan oleh ROESLAN
YESSI RAHMAWATI, SH.
Terdakwa:
SUTRISNO Bin SAHRANSYAH
60 — 9
Unsur Secara tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat,menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau = mencobamenyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanyaatau) mempunyai dalam~ miliknya, menyimpan, mengangkut,menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesiasesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak;Menimbang, bahwa dalam hukum pidana, kedudukan sifat melawanhukum sangatlah khas dan bersifat mutlak untuk setiap Tindak Pidanasebagaimana pendapat Roeslan
21 — 7
Dua hal yang harus diperhatikan itulah terjalin erat satudengan lainnya, merupakan hal yang dinamakan kesalahan (vide: Roeslan Saleh, 1981.Perbuatan Pidana dan Pertanggungan Jawab Pidana, Jakarta: Aksara Baru, halaman 8282);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang telah dipertimbangkan dandihubungkan satu sama lain sebagaimana tersebut di atas, maka terlihat bahwa perbuatanTerdakwa tersebut berkaitan sedemikian rupa dengan keadaan batin Terdakwa yang telahmelakukan percobaan pencurian di Counter
75 — 39
Bpk Roeslan dan Ibu Sutiyem sebagaimanatelah dijelaskan pada Posita Poin 8 diatas, atas kesepakatan bersama para Ahli Warismaka dilakukan pembagian sebagai berikut ;10.1 Alm. H. Noto Sutikno mendapatkan Sebidang tanah sawah sebagaimanadalam Kutipan Leter C Desa Harjokuncaran No. Persil 117 atas nama Ruslanluas 2700m2, Terletak di Dsn Sumberasin RT12 RWO5 Desa Harjokuncaran,Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kab.
Ni Ketut Hevy Yushantini, SH
Terdakwa:
Jonatan Prasento
83 — 25
tidak didapat adanya alasanpemaaf maupun alasan pembenar yang dapat menghapuskan ataumenghilangkan sifat melawan hukum dari perbuatan Terdakwa, sehingga yangbersangkutan haruslah dihukum yang setimpal dengan perbuatannya;Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur ini telah terpenuhi;Ad.2 Unsur dengan sengaja dan melawan hukumMenimbang, bahwa menurut Memorie van Toelichting (Mvt), yang dimaksud dengan kesengajaan adalah jurusan yang didasari dari padakehendak terhadap suatu kejahatan tertentu, (Roeslan
43 — 14
didapat faktabahwa dalam perbuatan terdakwa tidak didapat adanya alasan pemaafmaupun alasan pembenar yang dapat menghapuskan atau menghilangkansifat melawan hukum dari perbuatan terdakwa, sehingga yang bersangkutanharuslah dihukum yang setimpal dengan perbuatannya.Dengan demikian maka unsur ini telah terbukti ;Unsur dengan sengaja dan melawan hukum;Menurut Memorie van Toelichting (Mvt), yang dimaksud dengan kesengajaanadalah jurusan yang didasari dari pada kehendak terhadap suatu kejahatantertentu, (Roeslan
1.ERWIN INDRAPUTRA, SH., MH.
2.SANTOSO, SH.
Terdakwa:
ARIF HIDAYAT alias BOGEL.
18 — 5
Unsur dengan sengaja menghancurkan barang atau kekerasan yangmengakibatkan luka;Menimbang, bahwa berkaitan dengan hal dengan Sengaja tersebut diatas,dalam Hukum Pidana Indonesia Umumnya dibedakan tiga corak Kesengajaan,yaitu kesengajaan sebagai maksud, kesengajaan sebagai keharusan, dankesengajaan sebagai kemungkinan, menurut Roeslan Saleh kesengajaan hanyadibedakan menjadi dua, yaitu kesengajaan sebagai keharusan, dapat terjadiapabila tujuan yang hendak dicapai pembuat hanya dapat terwujud denganmelakukan
87 — 13
Sedangkan yang dimaksud dengan melawan hukum ( Wederechttelijk )menurut Moeljatno dan Roeslan Saleh diartikan perbuatan yang bertentangandengan hukum yang berlaku; o Menimbang, bahwa di Persidangan telah terungkap faktafakta, yakniterdakwa mendapatkan ganja dari Andi orang Bandung di dalam bis MSperjalanan Jakarta ke Sumedang kemudian ganja tersebut terdakwa serahkankepada saksi Hadi Firmansyah untuk dilinting dan pada hari Sabtu tanggal3 Agustus 2013 sekira pukul 13.30 Wib Terdakwa bersama saksi
1.RACHDITYO PANDU WARDHANA, S.H.
2.RM INDRA ADITYO, S.H.
Terdakwa:
MADHANI alias ATENG bin H. JOHANIS
76 — 7
ROESLAN SALEH Kesalahan memang sesuatu yang pentingdalam menentukan ukuran pidana, tetapi sama sekali bukan sebagaialat untuk mencapai ukuran pidana itu, manfaat juga merupakansyarat mutlak bagi kepatutan pidana, baik menurut ancaman maupunmenurut ukuran dan aneka macam pelaksanaannya (Segi Lain HukumPidana, hal 23);Menimbang, bahwa sebelum dijatuhkan pidana akandipertimbangkan terlebih dahulu halhal yang memberatkan dan hal halyang meringankan sebagai berikut :Keadaan yang memberatkan : Perbuatan
SAEFULLAHNUR, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD NOOR AZMI Als AMING Bin MISRIADI
40 — 5
melakukan perbuatan atau menguasai suatu hak tidakmempunyai izin atau kKewenangan dari UndangUndang atau peraturan yangbersangkutan ;Menimbang, bahwa menurut pendapat Chairul Huda dalam bukunyaDari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada TiadaPertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan membahas tentang Kesalahandan Sifat Melawan Hukum Tindak Pidana dimana dalam hukum pidanakedudukan sifat melawan hukum sangat khas, bersifat melawan hukum mutlakuntuk setiap tindak pidana ;Menimbang, bahwa pendapat Roeslan
54 — 28
Dua hal yang harus diperhatikan itulah terjalin erat satu denganlainnya, merupakan hal yang dinamakan kesalahan (vide: Roeslan Saleh, 1981.
50 — 27
Dua hal yang harus diperhatikan itulah terjalin erat satu denganlainnya, merupakan hal yang dinamakan kesalahan (vide: Roeslan Saleh, 1981.
I Gde Raka Arimbawa,SH
Terdakwa:
Moh. Tadin alias Mothadin
24 — 23
Roeslan Saleh, diartikanbertentangan dengan hukum ; Pertama, karena secara etimologis bersifat melawan hukum memangmenunjuk ke jurusan bertentangan dengan hukum ; Kedua, Sifat melawan hukum adalah unsur mutlak daripada perbuatan pidanayang berarti bahwa tanpa adanya sifat melawan hukum daripada sesuatuperbuatan, maka tidak pula ada perbuatan pidana. Jadi dihubungkannyapengertian ini dengan perbuatan pidana dalam mana ia malah menjadiessentialianya.
Roeslan Saleh, penerbit Aksara Baru,Jakarta, Cetakan ke3, Tahun 1983, halaman 66).
29 — 15
Roeslan Saleh, diartikanbertentangan dengan hukum ; Pertama, karena secara etimologis bersifat melawan hukum memangmenunjuk ke jurusan bertentangan dengan hukum ; Kedua, Sifat melawan adalah unsur mutlak daripada perbuatan pidana yangberarti bahwa tanpa adanya sifat melawan hukum daripada sesuatu perbuatan,maka tidak pula ada perbuatan pidana.
Roeslan Saleh, penerbit Aksara Baru, Jakarta, Cetakan ke3, Tahun 1983,halaman 66) ;Sedangkan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia yang di susun WJSPoerwadarminta, Balai Pustaka 1986 halaman 340 dan 363 dikatakan bahwa :Hak diartikan sebagai Kekuasaan yang benar atas sesuatu, kekuasaan untukberbuat sesuatu (karena sudah di tentukan oleh suatu aturan, undangundang,dsb.), kKewenangan.
39 — 7
Berkaitandengan pertanggungjawaban pidana bagi orang yang melakukan tindak pidanaseharusnya dilihat apakah terdapat adanya alasan pembenar atau pemaaf atasperbuatannya itu, sebagaimana dinyatakan oleh Roeslan Saleh (Perbuatan Pidanadan Pertanggungjawaban Pidana, Aksara baru, 1983 Hal. 8), bahwapertanggungjawaban pidana ditinjau dari keadaan jiwanya adalah normal, sehinggafungsinyapun adalah normal pula, maka diselidikilah apakah seseorang itudinyatakan salah atau tidak salah yang ditinjau dari sifatsifat
23 — 3
Berkaitandengan pertanggungjawaban pidana bagi orang yang melakukan tindak pidanaseharusnya dilihat apakah terdapat adanya alasan pembenar atau pemaaf atasperbuatannya itu, sebagaimana dinyatakan oleh Roeslan Saleh (Perbuatan Pidanadan Pertanggungjawaban Pidana, Aksara baru, 1983 Hal. 8), bahwapertanggungjawaban pidana ditinjau dari keadaan jiwanya adalah normal, sehinggafungsinyapun adalah normal pula, maka diselidikilah apakah seseorang itudinyatakan salah atau tidak salah yang ditinjau dari sifatsifat
DESY AZISONDI,SH
Terdakwa:
Ruanda Als Nanda Bin Yaumin.
25 — 11
Roeslan Saleh dalam bukuSuharto RM., SH. Hukum Pidana Materil, UnsurUnsur Obyektif Sebagai DasarDakwaan Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, edisi KEDUA, 2002, hal 79., yangdimaksud dalam Pasal 89 KUHP dengan menggunakan kekerasan berartimenggunakan suatu kekuatan yang memungkinkan dipatahkannya perlawanandari pihak lawan dan yang dimaksud dengan tidak berdaya ialah keadaandimana seseorang tidak mempunyai daya, baik daya jasmani maupun rohani,sehingga apa yang dikehendaki Terdakwa terpenuhi.
28 — 6
melawanhukum apabila seseorang melanggar suatu ketentuan undangundang ataukarena bertentangan dengan undangundang, dengan kata lain semua tindakanyang bertentangan dengan undangundang atau suatu tindakan / perbuatan yangtelah memenuhi rumusan delik dalam undangundang, baik bersifat melawanhukum dirumuskan atau tidak adalah tindakantindakan yang melawan hukum.Sifat melawan hukum hanya akan hilang atau ditiadakan, jika ada dasardasarpeniadaanya yang ditentukan dalam undangundang ;Menimbang, bahwa Menurut Roeslan
MARDIANA DELIMA, S.H.
Terdakwa:
IRWAN NUGROHO Als WAWAN Als ADIT Bin WASIMAN
102 — 5
dipertanggungjawabkan atassegala perbuatannya.Dan menurut Moelyatno (Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawabandalam Hukum Pidana, Bina Aksara 1983, halaman 11) menyebutkanBahwa benar subjek hukum yang menunjukkan orang atau manusia yangmelakukan perbuatan pidana dan diancam pidana, barang siapamelanggar perbuatan tersebut dan dalam kaitannya denganpertanggungjawaban pidana bagi orang yang melakukannya seharusnyadillhat apakah terdapat alasan pembenar atau alasan pemaaf atasperbuatannya itu.Sedangkan menurut Roeslan
177 — 142
ROESLAN SALEH : Kesalahan memang sesuatuyang penting dalam menentukan ukuran pidana, tetapi samasekali bukan sebagai alat untuk mencapai ukuran pidana itu,manfaat juga merupakan syarat mutlak bagi kepatutan pidana,baik menurut ancaman maupun menurut ukuran dan aneka macampelaksanaannya (Segi Lain Hukum Pidana, hal 23);Menimbang, bahwa sebelum dijatuhkan pidana akandipertimbangkan terlebih dahulu hal hal yang memberatkan danhal hal yang meringankan sebagai berikutHal hal yang memberatkan Perbuatan