Ditemukan 9275 data
24 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
27 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
122 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
71 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
59 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
132 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 20 Februari 2019 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Para Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan hakim atau suatu kekeliruanyang nyata, dan bukti baru (novum
519 — 716 — Berkekuatan Hukum Tetap
94 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
166 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
mempertimbangkan sebagai berikut:Bahwa alasanalasan Pemohon Peninjauan Kembali Kedua mengenaladanya kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata tersebut tidak dapatdibenarkan, karena dalam putusan Judex Juris Nomor 614 PK/Pdt/2018,tanggal 14 November 2018 yang menolak permohonan peninjauan kembaliPemohon merupakan putusan dengan pertimbangan yang tepat dan benarmenurut hukum tidak terdapat kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata;Bahwa buktibukti baru yang diajukan yaitu suratsurat bukti yang diberitanda Novum
Il.1 sampai dengan Novum II.3 berupa:1.
Novum Il.1, Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 22/Pdt.G/2016/PN.Plg., tanggal 15 Juni 2016;2. Novum II.2, Putusan Pengadilan Tinggi Palembang Nomor 8/7/PDT/2016/PN.Plg., tanggal 17 November 2016;3. Novum II.3, Putusan Mahkamah Agung Nomor 1835 K/Pdt/2017 tanggal18 September 2017;Halaman. 8 dari 11 hal. Put.
160 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
5 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
144 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 16 Juli 2019 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Para Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanadanya bukti baru (novum
23 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
66 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
192 — 107 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan biaya menurut hukum;Menimbang bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 10 Desember 2018, yang pada intinya menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kemballitersebut Mahkamah Agung berpendapat: Bahwa alasanalasan Peninjauan Kembali dariPemohon Peninjauan Kembali dapat dibenarkan, bukti baru (novum) yangdiajukan oleh
Pemohon Peninjauan Kembali bersifat menentukan, karenaputusan yang diajukan sebagai novum dalam gugatan antara MuhammadEdy terhadap Farida Roma Hutapea dalam pokok perkara telah ditolak dandalam rekonvensi petitum Farida Roma WHutapea dikabulkan danmengesahkan Akta Perikatan Jual Beli Nomor 61 tanggal 27 Februari 2014antara Muhammad Edy dengan Farida Roma Hutapea adalah sah denganpertimbangan bahwa Farida Roma Hutapea sudah melunasi pembeliankepada Muhammad Edy dan sudah menyelesaikan pembangunan
sertasudah dibuat Akta Perikatan Jual Belinya, maka Muhammad Edy tidakdibenarkan menjual untuk ke dua kalinya kepada Muhammad Nasir; Bahwa dengan demikian maka gugatan Penggugatdalam perkara a quo harus ditolak, begitu juga gugatan rekonvensinya, olehkarena gugatan Penggugat rekonvensi/Tergugat I/Pemohon PeninjauanKembali dalam perkara a quo telah ditentukan status hukumnya dalamputusan perkara terdahulu yang mana putusan tersebut diajukan sebagainovum dan ternyata novum tersebut dapat diterima
122 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
258 — 127 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian, putusan tersebut telahmempunyai kekuatan hukum tetap;Menimbang bahwa alasan permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dalam memori peninjauan kembaliselengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan permohonan peninjauan kembaliyang diajukan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut,Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut: Bahwa mengenai alasan adanya novum berupa buktibukti surat, yaitufotokopi Surat Keterangan Nomor 893
/571/Badiklatda tanggal 19 Maret2015 (bertanda PK1), fotokopi Paspor Nomor V 887009 atas namaMochammad Sulton Sahara (bertanda PK3), fotokopi Surat Nomor800/4366/Sekre tanggal 19 Desember 2014 (bertanda PK4) dan fotokopiSurat Pernyataan Dedi Suhardedi tanggal 16 Maret 2015 (bertanda PK5), tidak dapat dibenarkan karena bukti bertanda PK1 dan bukti bertandaPK3 bukanlah bukti novum yang bersifat menentukan, sebab buktibukti tersebut selain sudah terungkap di persidangan Pengadilan TingkatPertama, juga
tanggal27 Desember 2012 sampai dengan 4 Januari 2013, akan tetapi ketikadilakukan pengajuan pembayaran tersebut Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana masih berada di Indonesia yang dibuktikan denganadanya barang bukti berupa Surat Permintaan Pembayaran Langsung(SPPLS) yang ditandatangani oleh Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana tanggal 12 Desember 2012, sebab tanpa adanyapermohonan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maka uangpembayaran 100% tidak akan bisa dicairkan; Bahwa begitu pula bukti novum
berupa bukti bertanda PK4 dan buktiPK5 tidak dapat dibenarkan karena buktibukti tersebut tidak dapatdikualifikasi sebagai bukti novum yang menimbulkan keadaan baru; Bahwa mengenai alasan adanya suatu kekhilafan hakim atau kekeliruanyang nyata juga tidak dapat dibenarkan karena dalam putusan yangdimaksud Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tidak ternyataadanya kekhilafan atau kekeliruan yang nyata, putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung sudah tepatdan benar dalam
47 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
96 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
83 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap