Ditemukan 744 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2023 — Putus : 10-08-2023 — Upload : 11-08-2023
Putusan PN PAINAN Nomor 27/Pdt.G/2023/PN Pnn
Tanggal 10 Agustus 2023 — Penggugat:
1.Afrijon
2.Busman
3.Yandri
Tergugat:
NURUL AULIA NISA
Turut Tergugat:
3.Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) IV Koto Hilie
4.NURHAYATI
5.Bambang H, Pgl. Kacip
7851
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
    2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak memenuhi syarat sebagai gugatan perwakilan kelompok (class action);
    3. Memerintahkan pemeriksaan perkara perdata gugatan perwakilan kelompok (class action) Nomor 27/Pdt.G/2023/PN Pnn ini dihentikan;
    4. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang sampai hari ini ditetapkan
Register : 13-08-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 21-06-2022
Putusan PN SAMARINDA Nomor 143/Pdt.G/2021/PN Smr
Tanggal 22 Desember 2021 — Penggugat:
1.FERRY LIMOANG
2.BUDI WIJAYA
3.YENNI AGUSTINAH, S.H., M.Kn.
Tergugat:
3.PT. PUTRA KALTIM MEMBANGUN
4.PEMERINTAH KOTA TARAKAN
5.PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
Turut Tergugat:
5.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA TARAKAN
6.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULUNGAN
24732
  • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi syarat sebagai gugatan perwakilan Kelompok (Class Action); Menolak gugatan Para Penggugat yang diajukan secara Perwakilan Kelompok (Class Action); Memerintahkan Para Penggugat untuk menghentikan perkara ini; Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timubul dalam perkara ini sejumlah Rp. 1.643.000,00 (satu juta enam ratus empat puluh tiga ribu rupiah);

Register : 14-01-2015 — Putus : 19-03-2015 — Upload : 21-11-2015
Putusan PN MEDAN Nomor 22/Pdt.G/2015/PN.Mdn
Tanggal 19 Maret 2015 — - J O H A N - S U N A R T I, SH - L I S N A LAWAN - PEMERITAH REPUBLIK INDONESIA, Cg MENTRI DALAM NEGERI di Jakarta, Cg GUBERNUR Sumatera Utara di Medan, Cg WALIKOTA Medan di Medan, Cg DIREKSI PERUSAHAAN Daerah Pasar kota Medan
20095
  • Menyatakan gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) Para Penggugat tidak dapat diterima ;2. Menyatakan bahwa pemeriksaan substansi perkara tidak perlu dilanjutkan ;3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 236.000,- (dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
    Action).2.
    Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) diajukan berdasarkan alasanalasanhukum sebagai berikut :DALAM PERKARA POKOK1.Bahwa Para Penggugat adalah para pedagang yang sejak tahun 1968telah menempati dan berjualan di Pasar Jalan Timah Kota Medan(setempat dikenal dengan Pasar Timah) ;.
    Undang Undang Nomor : 23Tahun 1997 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,Undang Undang Nomor : 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, Undang UndangNomor : 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, namun tidak menutupkemungkinan Gugatan Class Action atau Gugatan Perwakilan Kelompok dapatdiajukan terhadap substansi perkara apapun juga, asal saja memenuhipersyaratan Gugatan Perwakilan Kelompok ;Menimbang, bahwa pada prinsipnya dalam gugatan perwakilankelompok/Class action tuntutan yang
    Action harusmencantumkan secara jelas dan rinci kerugian yang nyata dari setiap anggotakelompok pedagang Pasar Timah ;Halaman 19 dari 18 halamanPutusan No. 22/Pdt.G/2015/PNMan.Menimbang bahwa dari uraian pertimbangan tersebut diatas, PengadilanNegeri berpendapat gugatan Para Penggugat belum memenuhi kriteria yangdimaksud dalam pasal 3 huruf f PERMA RI Nomor 1 Tahun 2002 TentangAcara Gugatan Class Action, dengan demikian penggunaan tata cara GugatanClass Action atau Gugatan Perwakilan Kelompok yang
    Menyatakan gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) ParaPenggugat tidak dapat diterima ;2. Menyatakan bahwa pemeriksaan substansi perkara tidak perludilanjutkan ;3.
Register : 16-12-2020 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 644/Pdt.G/2020/PN Prp
Tanggal 25 Februari 2021 — Penggugat:
TASLIM, AB
Tergugat:
1.Koperasi Mulya Mandiri
2.2. Bank Riau Kepri Cabang Pasir Pangaraian
3.PT. Perdana Intisawit Perkasa
4.Ismed Desnorova, SH
Turut Tergugat:
Dinas Koperasi Kabupaten Rokan Hulu
413329
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi syarat sebagai gugatan perwakilan kelompok (Class Action) ;
    2. Menolak gugatan Penggugat yang diajukan secara perwakilan kelompok (Class Action) ;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.530.000,00 (satu juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah)
    Rokan Hulu, Riau , sebagai TurutTergugat;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelah mendengar pihakpihak yang berperkara;Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 14Desember 2020 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Pasir Pengaraian pada tanggal 16 Desember 2020 dalam RegisterNomor 644/Pdt.G/2020/PN Prp, telah mengajukan gugatan perwakilan kelompok(class action) sebagai berikut:Adapun gugatan ini diajukan dengan dasar serta alasanalasan
    Menyatakan gugatan Penggugat tidak sah dan tidak memenuhisyarat sebagai gugatan perwakilan kelompok (Class Action) ;Halaman 12 dari 14, Putusan Perdata Gugatan Nomor 644/Pdt.G/2020/PN Prp2. Menolak gugatan Penggugat yang diajukan secara perwakilankelompok (Class Action) ;3.
Putus : 12-02-2012 — Upload : 03-05-2012
Putusan PN MEULABOH Nomor 21_Pdt_G_2011_PN.Mbo
Tanggal 12 Februari 2012 — M.syarif Basyah dkk lawan Yaysan Pendidikan Universitas Teuku Umar (YPTU)
15549
  • Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi syarat sebagai gugatan perwakilan Kelompok (Class Action) ;2.Menolak Gugatan Para Penggugat yang diajukan secara Perwakilan Kelompok (Class Action) ;3.Memerintahkan pihak Para Penggugat untuk menghentikan perkara ini ;4.Membebankan kepada Para penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.601.000,- (Enam ratus ribu seribu rupiah);
    PUTUSANNomor : 21/Pdt.G/2011/PN.MboDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Meulaboh yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dengan acara gugatan Perwakilan kelompok (Class Action), dalampemeriksaan pendahuluan telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara :1. M.syarif Basyah, Umur + 74 Tahun bertempat tinggal di Gampong Meureubo,Pekerjaan Petani, Jabatan sebagai KetuaKelompok tani serikat enam belas (16) AluePenyaring Kec. Meureubo Kab.
    para Wakil Kelompok dan Anggota kelompok dalamdalil gugatan a quo haruslan memuat usulan tentang mekanisme atau tata carapendistribusian ganti kerugian kepada keseluruhan kelompok, termasuk usulantentang pembentukan tim atau panel yang membantu memperlancarpendistribusian ganti kerugian sesuai dengan pasal 3 Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2002 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas Majelis berkesimpulan bahwa gugatan perwakilan kelompok (Class
    Action)yang diajukan oleh Para Penggugat tersebut tidak memenuhi kriteria yangditentukan dalam Pasal 2 dan 3 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 1 tahun 2002 sebagai Gugatan Perwakilan Kelompok, yaitu tidak dapatdibuktikan adanya kelompok yang jumlahnya banyak tetapi dapat didefinisikansecara rinci dan spesifik, para Penggugat sebagai wakil kelompok ternyata tidakmemenuhi kriteria memiliki kejujuran dan kesungguhan untuk memperjuangkananggota kelompoknya, serta tidak dapat dibuktikan
    Sehingga gugatan paraPenggugat harus dinyatakan tidak sah untuk diajukan sebagai gugatanperwakilan kelompok ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dalam pemeriksaanpendahuluan ini dinyatakan tidak sah diajukan sebagai gugatan perwakilankelompok, maka berdasarkan Pasal 5 Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 tahun 2002 gugatan Para Penggugat harus dinyatakanditolak yang diajukan secara perwakilan kelompok (Class Action) danmemerintahkan kepada pihak Para Penggugat untuk menghentikan
    Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhisyarat sebagai gugatan perwakilan Kelompok (Class Action) ;2. Menolak Gugatan Para Penggugat yang diajukan secara PerwakilanKelompok (Class Action) ;3. Memerintahkan pihak Para Penggugat untuk menghentikan perkara ini ;4.
Register : 16-11-2015 — Putus : 09-01-2017 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN PURWODADI Nomor 40/Pdt.G/2016/PN.Pwd
Tanggal 9 Januari 2017 — . Perdata 1. Nama : Tugiyono;------------------------------------------------- Umur : 40 tahun;-------------------------------------------------- Agama : Islam;------------------------------------------------------ Pekerjaan : Peternak;------------------------------------------------- Alamat : Jl. Niti Karya Rt. 06/Rw.07, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.------------------------------------------------ 2. Nama : Slamet Sunar;------------------------------------------- Umur : 53 tahun;-------------------------------------------------- Agama : Islam;------------------------------------------------------ Pekerjaan : Agen bis malam;---------------------------------------- Alamat : Jl. Soponyono I Rt. 08/Rw.16, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.------------------------------------------------ 3. Nama : Margono;-------------------------------------------------- Umur : 56 tahun;-------------------------------------------------- Agama : Islam;------------------------------------------------------ Pekerjaan : Petani;----------------------------------------------------- Alamat : Dusun Krajan Rt. 07/Rw.03, Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan.--------------------------------- 4. Nama : Marmiyati;------------------------------------------------ Umur : 59 tahun;-------------------------------------------------- Agama : Islam;------------------------------------------------------ Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga;--------------------------- Alamat : Jagalan Selatan Rt. 02/Rw.05, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. ----------------------------------------------- 5. Nama : Supardi;--------------------------------------------------- Umur : 61 tahun;-------------------------------------------------- Agama : Islam;------------------------------------------------------ Pekerjaan : Dagang;--------------------------------------------------- Alamat : Jl. Niti Karya Jengglong Barat Rt. 06/Rw.07, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. -------------------------------- 6. Nama : Nur Sholikin;--------------------------------------------- Umur : 48 tahun;------------------------------------------------ Agama : Islam;----------------------------------------------------- Pekerjaan : Petani;--------------------------------------------------- Alamat : Trobayan Rt. 01/Rw.01, Desa Trobayan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen. --- 7. Nama : Narto;---------------------------------------------------- Umur : 47 tahun;------------------------------------------------ Agama : Islam;----------------------------------------------------- Pekerjaan : Dagang;------------------------------------------------- Alamat : Kunden Barat Rt. 08/Rw.01, Desa Kunden, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan. - 8. Nama : Sudarto;------------------------------------------------- Umur : 48 tahun;------------------------------------------------ Agama : Islam;----------------------------------------------------- Pekerjaan : Dagang;------------------------------------------------- Alamat : Dukuh Misik Rt. 06/Rw.05, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. ---------- 9. Nama : Srianah;------------------------------------------------- Umur : 66 tahun;------------------------------------------------ Agama : Islam;----------------------------------------------------- Pekerjaan : Buruh;---------------------------------------------------- Alamat : Dusun Teseh Rt. 06/Rw.04, Desa Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. ---------- 10. Nama : Kari;------------------------------------------------------ Umur : 56 tahun;------------------------------------------------ Agama : Islam;----------------------------------------------------- Pekerjaan : Petani;--------------------------------------------------- Alamat : Dusun Limberejo Rt. 05/Rw.02, Desa Dempel, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan. ------------------------------ 11. Nama : Haryanti;------------------------------------------------- Umur : 35 tahun;------------------------------------------------ Agama : Islam;----------------------------------------------------- Pekerjaan : Karyawan Swasta;------------------------------------ Alamat : Lingkungan Bakalan Rt. 03/Rw.05, Desa Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. --------------------------------------------- 12. Nama : Sri Ningsih;--------------------------------------------- Umur : 45 tahun;------------------------------------------------ Agama : Islam;----------------------------------------------------- Pekerjaan : Dagang;------------------------------------------------- Alamat : Dusun Bungas Rt. 04/Rw.04, Desa Sulursari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan. ---- 13. Nama : Sudarto;------------------------------------------------- Umur : 41 tahun;------------------------------------------------ Agama : Islam;----------------------------------------------------- Pekerjaan : Petani;--------------------------------------------------- Alamat : Dukuh Goleng Rt. 01/Rw.03, Desa Werdoyo, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. -- 14. Nama : Endang Sriyati;---------------------------------------- Umur : 53 tahun;------------------------------------------------ Agama : Islam;----------------------------------------------------- Pekerjaan : Karyawan Swasta;------------------------------------ Alamat : Purwodadi Rt. 05/Rw.17, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. 15. Nama : Rasmi;--------------------------------------------------- Umur : 46 tahun;------------------------------------------------ Agama : Islam;----------------------------------------------------- Pekerjaan : Petani;--------------------------------------------------- Alamat : Sumberrejo Rt. 05/Rw.03, Desa Sumberrejo, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati. 16. Nama : Suparni;------------------------------------------------- Umur : 56 tahun;------------------------------------------------ Agama : Islam;----------------------------------------------------- Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga;------------------------- Alamat : Dusun Sono Rt. 03/Rw.04, Desa Gedangan, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan. - 17. Nama : Kasmuri;------------------------------------------------- Umur : 40 tahun;------------------------------------------------ Agama : Islam;----------------------------------------------------- Pekerjaan : Petani;--------------------------------------------------- Alamat : Dusun Ngabenrejo Rt. 06/Rw.01, Desa Ngabenrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan. ------------------------------ 18. Nama : Sopiatun;------------------------------------------------ Umur : 50 tahun;------------------------------------------------ Agama : Islam;----------------------------------------------------- Pekerjaan : Dagang;------------------------------------------------- Alamat : Soponyono I Rt. 06/Rw.16, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. ------------------------------ 19. Nama : Noer Riswanto;---------------------------------------- Umur : 40 tahun;------------------------------------------------ Agama : Islam;----------------------------------------------------- Pekerjaan : Karyawan Swasta;------------------------------------ Alamat : Soponyono I Rt. 06/Rw.16, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, ------------------------------ dalam hal ini semuanya memberikan kuasa kepada Hidayatun Rohman AM, S.H., M.H., Adi Supriyanto, SH., dan Tandyono Adhi Triutomo, S.H., semuanya Advokat dan Penasihat Hukum, berkantor di Lembaga Bantuan Hukum Jawa Tengah Cabang Grobogan, Alamat: Jl. RA. Kartini No. 08 Purwodadi-Grobogan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 11 November 2016 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Purwodadi tanggal 16 Nopember 2016 Nomor : 80/SK.Khusus/2016/PN.Pwd, selanjutnya disebut sebagai Para Penggugat;------------------------------------------------------------------------------- Lawan: Direktur PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, Alamat: Jl. MH. Thamrin No. 3 Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, selanjutnya disebut sebagai Tergugat.;--------------------------
317100
  • Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi syarat sebagai Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) ;-------------------------------------------------------------------------------2. Memerintahkan Para Penggugat untuk menghentikan pemeriksaan perkara ini;----------------------------------------------------------------------------3.
    PUTUSANNomor 40/Pdt.G/2016/PN.PwdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Purwodadi yang mengadili perkara perdatadengan acara Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) dalampemeriksaan pendahuluan, dengan Hakim Majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara:1. Nama DDE ~~~ mm mm mm nenUmur 40 tahun; 222 22 son nnn neeAgama USDA ystemsPekerjaan STS Tg ann nm enmentmeniAlamat tJl.
    Bahwa pada tanggal 01 Januari 2002 Penggugat Class Action danTergugat telah melakukan perikatan berupa Perjanjian KontrakTentang Pemakaian Tanah dan Bangunan Milik PT. Kereta Api(P@rSe@r0) ; == = === n= = na enn nnn nnn nnn nn nn nn nnn nn ne nnn nnnHalaman 6 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Nomor 40/Pdt.G/2016.
    Action yaitu pada tanggal 03Oktober 2016, tanggal 04 November 2016 dan tanggal 10November 2016 yang isinya Penggugat Class Action diperintahkansegera mengosongkan atau membongkar lapak/kios miliknya;Bahwa Penggugat Class Action mempertanyakan LegalitasKeabsahan tanah dan bangunan sebagaimana obyek perjanjiankontrak tersebut tidak melampirkan legalitas kepemilikan yang sahatas obyek perjanjian;Bahwa Pasal 1320 KUH Perdata salah satu syarat perjanjian adalahmengenai suatu sebab yang tidak dilarang
    (causa halal) dimanaselama ini Penggugat Class Action telah membayar sewa kepadaTergugat sebagaimana perjanjian kontrak tersebut diatas selamabertahuntahun atas obyek perjanjian tersebut;Bahwa Pasal 1365 KUH Perdata menyatakan bahwa tiap perbuatanyang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain,mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu. karenakesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut;Halaman 7 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Nomor 40/Pdt.G/2016.
    Membatalkan Pengosongan atau Pembongkaran lapak/kios milikPenggugat Class ACtiOn; 202 sre sn nero conn4. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (UitvoerbaarES) WECLOIT EUNIGL g mmm mn nn nnn nt5. Membebankan biaya perkara ini kepada Tergugat;SUBSIDAIR : 77772 n enon nnn nnn neeApabila Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi Cq. Majelis HalimPemeriksa perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilniva (EX AGUO ELBONG ),.
Register : 29-11-2022 — Putus : 01-03-2023 — Upload : 03-03-2023
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 103/Pdt.G/LH/2022/PN Rap
Tanggal 1 Maret 2023 — Penggugat:
1.JUNIAR SITUMORANG
2.BURJU PURBA
Tergugat:
1.PT. Cisadane Sawit Raya
2.Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhan Batu
11261
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) yang diajukan oleh Para Penggugat tidak sah;
    2. Memerintahkan pemeriksaan perkara perdata Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) Nomor 103/Pdt.G/LH/2022/PN Rap ini dihentikan;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat sebesar Rp. 1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah);
Putus : 24-10-2017 — Upload : 23-11-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 570/Pdt.G/2017/PN.Sby
Tanggal 24 Oktober 2017 — SUTRISNO Cs melawan KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA II Dkk
18059
  • terhadap gugatan Class Action itu, sebagaiberikut:Halaman 18 dari 55 Putusan Nomor 570/Pat.G/2017/PN Sby.Jawaban Tergugat Il dan V:A.DASAR HUKUM GUGATAN CLASS ACTION;Bahwa Para Penggugat telah mendalilkan dalam gugatnnya tertanggal 1Agustus 2017 bahwasannya gugatan a quo merupakan gugatanPerwakilan Kelompok/Class Action;Bahwa prosedur dan tata cara Gugatan Perwakilan Kelompok (ClassAction) diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2002tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok (selanjutnya
    Bahwa Peraturan Mahkamah Agung selanjutnya disebut PERMANomor 1 Tahun 2002 Tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompokyang dijadikan dasar hukum oleh Penggugat untuk mengajukangugatan perwakilan kelompok (Class Action) adalah merupakanhukum acara gugatan perwakilan kelompok (Class Action) yangmengatur tentang tata cara dan persyaratan pengajuan gugatanperwakilan kelompok (Class Action) dari Undangundang Nomor 23Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, UndangundangNomor 8 Tahun 1999 Tentang
    GUGATAN PARA PENGGUGAT TIDAK MEMENUHI PERSYARATANSEBUAH GUGATAN PERWAKILAN/KELOMPOK (CLASS ACTION);1.
    GUGATAN PARA PENGGUGAT TIDAK MEMENUHI PERSYARATANSEBUAH GUGATAN PERWAKILAN/KELOMPOK (CLASS ACTION);7.
Register : 06-12-2017 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 113/Pdt.G/2017/PN Bjm
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
17250
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi syarat sebagai gugatan perwakilan Kelompok (Class Action) ;
    2. Menolak gugatan Penggugat yang diajukan secara kelompok (Class Action) ;
    3. Memerintahkan Para Penggugat untuk menghentikan perkara ini ;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp. 646.000,00,- ( Enam ratus empat puluh enam ribu Rupiah)
Putus : 13-11-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1070 K/Pdt/2012
Tanggal 13 Nopember 2012 — SAMUEL LILO VS CORNELIUS LANGO, SE, dkk
6061 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1070 K/Pdt/2012Bahwa Penggugat dalam kapasitas sebagai warga dari keluarga besarLilo dan Henuk berkedudukan tetap di Desa Oetutulu, Kecamatan Rote BaratLaut Kabupaten Rote Ndao, secara turuntemurun telah menguasai danmengusahakan bidang tanah yang dikenal masyarakat dengan nama DanauDupel Toulu, terletak di Dusun Toylu Barat, Desa Oetutulu, Kecamatan RoteBarat Laut, Kabupaten Rote Ndao dan pada kesempatan ini melalui gugatan inidengan memperhatikan Perma, tentang Gugatan Perwakilan/Class Action
    Bahwa gugatan perwakilan/Class Action yang diajukan oleh Penggugatdengan pokok perkara adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukanoleh Tergugat dan Tergugat II dengan mengeluarkan Surat Nomor:593.7/741/2010, tanggal 06122010 yang dianggap sebagai putusanperdata yang bersifat melarang Penggugat dan marga Keluarga BesarLilo dan Henuk, putusan mana dianggap telah merugikan Penggugat dananggota kelompoknya.
    Oleh karena itu, gugatan Penggugat tersebut patut dinyatakantidak dapat diterima;2sa.Bahwa gugatan dalam perkara ini merupakan gugatan perwakilankelompok/Class Action.
    Dan bukanlangsung ditujukan kepada Camat Rote Barat Laut seperti yang dilakukanPenggugat;Bahwa karena gugatan Penggugat ini tidak memenuhi syaratsyaratsebagai gugatan Class Action, maka seharusnya Penggugat dalamHal. 5 dari 10 hal. Put. No. 1070 K/Pdt/2012mengajukan gugatan ini terlebin dahulu mendapat kuasa dari anggotakelompoknya sebagai dasar untuk mengajukan gugatan ini.
    Bahwa selain gugatan yang diajukan oleh Penggugat tidak memenuhisyarat formal sebagai suatu gugatan Class Action tapi juga gugatanPenggugat tidak memenuhi ketentuan sebagaimana yang diatur dalamHukum Acara Perdata yang berlaku; dimana dalam gugatan ini, tidakdicantumkan luas dan batasbatas tanah yang menjadi obyek sengketaantara Tergugat III dengan Penggugat dan anggota kelompoknya.
Register : 11-01-2011 — Upload : 10-02-2014
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 2/Pdt.G /2011/PN.SBB
1. LALU BUDI SURYATA, SP 2. FITRA RINO 3. SALAMUDDIN MAULA 4. M. SAHRIL AMIN 5. HASBULLAH, S.H. melawan NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA CQ GUBERNUR PROPINSI NUSA TENGGARA BARAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA CQ GUBERNUR PROPINSI NUSA TENGGARA BARAT CQ BUPATI KABUPATEN SUMBAWA 3. NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA CQ GUBERNUR PROPINSI NUSA TENGGARA BARAT CQ BUPATI KABUPATEN SUMBAWA BARAT 4. DIREKTUR PT. DAERAH MAJU BERSAING 5. DIREKTUR PT. MULTYCAPITAL 6. DIREKTUR PT. MULTY DAERAH BERSAING
184149
  • Menyatakan gugatan para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi syarat sebagai gugatan perwakilan kelompok (Class Action) ;2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diteima (niet ontvankelijkverklaard) ;3. Memerintahkan Pihak Para Penggugat dan pihak Para Tergugat untuk menghentikan perkara ini ;4.
    Daerah Maju Bersaing menjadiBadan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rangka melaksanakan amanahundangundang.Berdasarkan uraian di atas, secara tegas Tergugat III menyampaikan "keberatan danmenolak" "Keabsahan Gugatan Class Action" dari Para Penggugat karena seluruh isi SuratGugatan Para Penggugat tidak benar dan tidak memenuhi kriteria atau unsurunsur danpersyaratan Gugatan Class Action sebagaimana diatur dalam Pasal huruf a, Pasal huruf b,Pasal 1 huruf c, Pasal 2 huruf b, Pasal 2 huruf c dan Pasal
    secara class action.
    saudara Sahril tidak pernah mengatakan kepada saksi akan mewakiligugatan class action di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar ;Bahwa saksi sebelum gugatan class action tidak pernah bertemu dengan temanteman untuk berkumpul dan mengadakan pertemuan, dan berkumpul danbertemunya setelah saksi menjadi saksi sekarang ;514.
    Sahril Amin dan Hasbullahsebagai Wakil dari Kabupaten Sumbawa Barat ;Bahwa saksi sebagai anggota FORMAPEDI (Forum Masyarakat PeduliDivestasi) tapi saksi tidak pernah mengikuti sosialisasi ;Bahwa saksi pernah mengikuti pertemuan di rumah Saudara Sahril Amin padabulan Agustus 2010 dan ada wakil dari Kabupaten Sumbawa Besar yaitu saudaraFitrarinoBahwa saksi pernah dilibatkan dalam pengajuan gugatan class action sebelumbulan Agustus 2010 ;Bahwa tujuan gugatan class action untuk kepentingan masyarakat
    action.
Register : 31-03-2023 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PN PAINAN Nomor 17/Pdt.G/2023/PN Pnn
Tanggal 6 Juni 2023 — Penggugat:
1.Nasri
2.Aladin
3.Syamsu
4.Buhkari
Tergugat:
1.Pengurus Koperasi Produsen Petani Mulya Sejahtera
2.Kelompok Tani Bina Mandri
3.Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lunang
4.Wali Nagari Lunang Tengah
5.Wali Nagari Pondok Perian Lunang
6.Jamalus Yatim,
7.Penghulu Nan Delapan Nagari Lunang
8623
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
    2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak memenuhi syarat sebagai gugatan perwakilan kelompok (class action);
    3. Memerintahkan pemeriksaan perkara perdata gugatan perwakilan kelompok (class action) Nomor 17/Pdt.G/2023/PN Pnn ini dihentikan;
    4. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang sampai hari ini ditetapkan
Register : 29-12-2011 — Putus : 25-09-2012 — Upload : 04-03-2015
Putusan PN Pasarwajo Nomor 02/Pdt.G/2012/PN.PW.
Tanggal 25 September 2012 — PERDATA - LSM SALURAN ASPRASI RAKYAT (SARA) sebagi PENGUGAT LAWAN - KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) sebagai TERGUGAT Ke-I, LA BIRU sebagai TERGUGAT Ke-II, SUMARNO sebagai TERGUGAT Ke-III.
13418
  • Hal ini penting agargugatan memenuhi syarat sebagai gugatan Class Action; Bahwa oleh karena gugatan Penggugat tidak memuat secara jelas dan terincimengenai posita dari seluruh kelompok baik wakil kelompok maupun anggotakelompok, maka menurut hukum gugatan Penggugat tidak memenuhi syaratformal gugatan yang ditentukan Pasal 3 ayat (1) huruf d PeraturanMahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2002 tentang Acara GugatanPerwakilan Kelompok oleh karena itu beralasan bila gugatan Penggugatdinyatakan tidak dapat
    Action diatur dalam ketentuan ;1.
    Menimbang, bahwa oleh karena belum ada hukum acara yang mengatur tentanggugatan Class Action maka Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam PeraturanMahkamah Agung RI Nomor Tahun 2002 telah mengisi kekosongan hukum acara denganmenyusun tata cara pengajuan gugatan class ation;Menimbang, bahwa syarat formil mengajukan gugatan Class Action adalah LegalStandy /Persona Standy In Judicio dan masalah Legal Standy dari Penggugat dipersoalkandalam eksepsi pada angka 1 ;e Bahwa Penggugat yang menamakan dirinya
    Action terhadap pengelolaan lingkungan hidup, bidang kehutanan danperlindungan terhadap konsumen sebagaimana tersebut dalam pertimbangan diatas;Menimbang, bahwa Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2002dimaksudkan sebagai hukum acara Class Action terhadap pelaksanaan UndangUndangNomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, UndangUndang Nomor 41Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen, dengan demikian perluasan daya laku Peraturan
    MahkamahAgung RI Nomor Tahun 2002 terhadap bentuk Class Action yang lain belum dikenaldalam hukum perdata di Indonesia; Menimbang, bahwa UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah tidak mengatur tentang Class Action namun dalam paragraf ketujuh mengaturtentang ketentuan pidana pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dapatditempuh oleh masyarakat termasuk Penggugat ;Menimbang, bahwa apabila Penggugat merasa hakhak ekonomi dan sosialmasyarakat dirugikan akibat tindakan
Register : 07-07-2023 — Putus : 14-09-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan PN PAINAN Nomor 28/Pdt.G/2023/PN Pnn
Tanggal 14 September 2023 — Penggugat:
1.Nasri
2.Aladin
3.Syamsu
4.Buhkari
Tergugat:
4.Pengurus Koperasi Produsen Petani Mulya Sejahtera
5.Kelompok Tani Bina Mandri
6.Jamalus Yatim,
Turut Tergugat:
6.Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lunang
7.Wali Nagari Lunang Tengah
8.Wali Nagari Pondok Parian Lunang
9.Penghulu Nan Delapan Nagari Lunang
8948
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
    2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak memenuhi syarat sebagai gugatan perwakilan kelompok (class action);
    3. Memerintahkan pemeriksaan perkara perdata gugatan perwakilan kelompok (class action) Nomor 28/Pdt.G/2023/PN Pnn ini dihentikan;
    4. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang sampai hari ini ditetapkan
Putus : 22-08-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3254 K/Pdt/2010
Tanggal 22 Agustus 2011 — MUHAMAD KONORAS, SH., SAHIDIN MALAN, SH., ; Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta Cq. Menteri Badan Usaha Milik Negara Cq. Direktur Utama PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara di Jakarta Cq. Kepala Kantor PLN (Perusahaan Listrik Negara) di Ambon Cq. Kepala PT (Persero) PLN (Perusahaan Listrik Negara) Cabang Ternate, DR. HUSEN ALTING, SH.,MH., dkk
145101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ACTION dengan maksudagar proses acara gugatan menjadi sederhana, cepat dan dengan biaya yangmurah ;Bahwa Penggugat dalam hal ini merupakan anggota kelompok seluruhWarga Kota Ternate (khususnya 26.000 orang pelanggan PLN Ternate) dalammelakukan gugatan perwakilan (Class Action), tidak dipersyaratkanmendapatkan kuasa khusus dari sub dan seluruh anggota kelompok WargaKota Ternate, sebagaimana diatur didalam ketentuan Pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2002 Tentang AcaraGugatan
    No. 3254 K/Pdt/2010No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, UndangUndangNo. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UndangUndang No. 18Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi dan UndangUndang No. 41 Tahun 1999tentang Kehutanan ;Bahwa berdasarkan hal tersebut Perwakilan Kelompok (Class Action),pada ketentuan dalam UndangUndang Kekuasaan Kehakiman yang berbunyi :a. Pasal 4 ayat (2) : Peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biayaringan ;b.
    Bahwa kekaburan Gugatan a quo terlihat pada rincian kerugian yangdialami oleh Para Penggugat sebagaimana dalam Posita angka 6Gugatan sebagai dasar dan alasan Gugatan tentang kedudukan dankepentingan Hukum Penggugat selaku Wakil Kelompok dalam KaitanProsedur Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action ), dimana rincianyang didalilkan Penggugat tidak memilki korelasi dengan PositaGugatan sebelumnya ;c.
    Bahwa dalam Posita Gugatan dari angga 1 sampai dengan 5 sebagaidasar dan alasan Gugatan tentang kedudukan dan kepentingan HukumPenggugat selaku Wakil Kelompok dalam Kaitan Prosedur GugatanPerwakilan Kelompok (Class Action), lebih menggambarkan padaPerlakuan Tergugat terhadap Penggugat secara tidak adil dan tidakseimbang.
    Bahwa Judex Facti (Pengadilan Tinggi Maluku Utara) telah salah/kelirumenerapkan hukum sebagaimana dalam pertimbangan hukumnya padahalaman 5 alenia 2 sebagai berikut : "Menimbang bahwa gugatanPenggugat sebagai Class Action, kedudukan Penggugat tidak jelas dantidak mencerminkan sebagai wakil kelompok konsumen pelanggan PLNkota Ternate dst.................pertimbangan hukum seperti ini menurutPemohon Kasasi adalah pertimbangan yang keliru, sangat sumir/tidakcukup pertimbangannya dan tidak progresif
Register : 17-09-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 581/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 21 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
15353
  • Bahwa bila faktafakta dan uraian/alasan di atas dihubungkandengan beberapa defenisi class action, menurut danberdasarkan :a. Doctrin DR.
    ., dalambukunya : CLASS ACTION & Perbandingannya DenganNegara Lain, Edisi Pertama, Cetakan Ke1, ISBN 9796028730402, Jakarta September 2010, halaman 335,redaksinya Class Action yaitu gugatan yang diajukan olehwakil kelas sebagai penggugat yang mewakili dirinyasendin' maupun untuk mewakili kepentingan anggota kelasyang berjumlah banyak.
    Bahwa dalam teori dan praktek hukumnya pengertianantara : class action, citizen lawsuit dan gugatan LSM(Legal Standing) berbeda, untuk kejelasannya dibawah iniditurunkan ;a. Beda Class Action dengan Citizen Lawsuit.Dalam citizen lawsuit yang berhak mengajukan gugatanyaitu setiap orang atau setiap warga Negara atas dasarbahwa ia adalah anggota masyarakat, tanpa adakeharusan bahwa orang tersebut merupakan pihak yangmengalami kerugian secara langsung.
    Periode Sebelum Terbitnya PERMA No. 1 Tahun 2002e Perkara R.O Tambunan vs Bentoel Remaja,Perusahaan Iklan, dan Radio Swasta Niaga Prambors(1987).e Gugatan class action dalam perkara MuchtarPakpahan vs Gubernur DKI Jakarta, Kepala KantorDinas Kesehatan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.e Gugatan class action yang diajukan oleh YLKI vs PTPLN Persero.e Gugatan class action terhadap PT JAMSOSTEK yangdiajukan oleh peserta JAMSOSTEK.b.
    Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan sah tidaknya gugatan Class Action yang diajukan olehKuasa para Penggugat tersebut di atas ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan class action Kuasapara penggugat adalah sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakahsyaratsyarat formal pengajuan surat gugatan class action yang diajukanoleh Kuasa Para Penggugat sebagaimana yang telah ditentukan dalampasal
Putus : 03-12-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 529/Pdt.G/2014/PN.SBY
Tanggal 3 Desember 2014 — MADEKAR DKK VS PT.DHARMALA LAND (d/h PT. PEMBANGUNAN DARMO GRANDE )
15988
  • action,5.
    Tuntutan hak salah satunya bisa dilakukandengan metode gugatan class action. Class action merupakan suatu metode bagiorang perorangan yang mempunyai tuntutan sejenis untuk bergabung bersamamengajukan tuntutan tujuannya agar lebih efisien, dan seseorang yang akan turutserta dalam class action harus memberikan persetujuan kepada perwakilan.
    Tuntutan hak salah satunya bisa dilakukan denganmetode gugatan class action. Class action merupakan suatu metode bagi orang peroranganyang mempunyai tuntutan sejenis untuk bergabung bersama mengajukan tuntutan tujuannyaagar lebih efisien, dan seseorang yang akan turut serta dalam class action harus memberikanpersetujuan kepada perwakilan.
    Menyatakan bahwa gugatan class action yang diajukan oleh Penggugat dan Tim KuasaHukumnya kabur (obscuur libel) serta tidak memenuhi syarat formal gugatan class action.c.
    Menyatakan gugatan perwakilan kelompok (class action) yang diajukan Para Penggugatbertentangan dengan Peraturan mahkamah Agung RI Nomor Tahun 2002 tentangAcara Gugatan Perwakilan Kelompok ;3.
Putus : 05-03-2015 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 77/Pdt.G/2014/PN.Sby
Tanggal 5 Maret 2015 —
11464
  • Action a quo, makaPenggugatt mengusulkan mekanisme pemberitahuan atau modelpemberitahuan tentang adanya Gugatan Class Action kepada anggotakelompok dilakukan melalui cara yaitu Pengumuman Media Cetak16 Bahwa demikian pula tentang mekanisme atau tata cara pendistribusian,pengawasan, pembayaran dan penerimaan ganti rugi yang di usulkandalam Gugatan ini adalah sebagai berikut :1 Pendistribusian ganti rugi dilakukan melalui Penggugat selakuPerkumpulan Pedagang Pasar Turi Baru Tahap Tiga, Disingkat "
    Berikut :1 Menerima Tanggapan Tergugat I;2 Menyatakan gugatan perwakilan kelompok (class action) yang diajukan ParaPenggugat cacat formal karena bertentangan dengan peraturan Mahkamah Agung RIno.1 tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok ;173 Menyatakan gugatan perwakilan kelompok (class action) yang diajukan ParaPenggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ;Menimbang, bahwa atas gugatan clas action Para Penggugat tersebut, maka Tergugat IItelah mengajukan tanggapan sebagai
    berikut :1Gugatan terkait pengujian persaratan formal pengajuan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action ), yang diajukan oleh Badan Pengurus PERKUMPULAN PEDAGANGPASAR TURI BARU TAHAP TIGA atau disingkat KPPTB selaku PARAPENGGUGAT, adalah sebagaimana terurai di bawah ini :Bahwa prosedur dan tata cara pengajuan Class Action atau Gugatan PerwakilanKelompok pada dasarnya telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok atau selanjutnya cukupdisingkat
    I Tahun 2002...., kemudian Membaca sistematika Gugatan Para Penggugat temyataPara Penggugat dalam Posita dan Petitum Gugatannya telah mengemukakan dan menuntutsoal...Adanya merupakan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) yang tidakmemenuhi Persyaratan Formal sebagaimana yang ditentukan dalam Peraturan MahkamahAgung RI No.
    berikut ;1 Menerima tanggapan Tergugat I ;2 Menyatakan Gugatan perwakilan Kelompok (Class Action) yang diajukan ParaPenggugat cacat formal karena bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung RINomor tahun 2002 tentang Acara gugatan Perwakilan Kelompok ;3 Menyatakan gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) yang diajukan paraPenggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard) ;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon kepada Majelis Hakim yangmemeriksa dan memutus Perkara ini putusan
Register : 12-03-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 179/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 27 Mei 2019 — Pembanding/Tergugat I : Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang beralamat di kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Pembanding/Tergugat II : Kementerian Pekerjan Umum dan perumahan Rakyar Cq. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Cq. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane
Pembanding/Tergugat III : Ir. Joko Widodo Mantan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Terbanding/Penggugat I : Hj. Sri Rini Soedarjono
Terbanding/Penggugat II : Nur Sa’adah
Terbanding/Penggugat III : Suhaenah
Terbanding/Penggugat IV : Netty
Terbanding/Penggugat V : Mardjono
Terbanding/Penggugat VI : Irwan
Terbanding/Penggugat VII : Galuh Radiah
236163
  • WARGA YANG MENGAJUKAN GUGATAN CLASS ACTION TIDAK JELAS. Bahwa warga yang mengajukan gugatan class action dalam perkara a quotidak jelas apakah warga yang berada di RW 04 Kelurahan Bidaracina sajaatau bersamasama dengan warga yang berada di RW 014 KelurahanBidaracina juga..
    gugatan class action, telah diatur secara jelasdalam Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2002 tentangAcara Gugatan Perwakilan Kelompok (PERMA No. 1/2002).
    Hakimmemeriksa pokok perkara gugatan perwakilan kelompok(Class Action) Penggugat tersebut diatas terlebih dahuluakan mempertimbangkan apakah gugatan perwakilankelompok (Class Action) Penggugat tersebut telahmemenuhi persyaratan suatu gugatan kelompok (ClassAction) ataukah tidak, atau dengan perkataan lain Apakahgugatan perwakilan kelompok (Class Action) Penggugattersebut sah ataukah tidak, (Hal ini sebagaimana yangdiatur dalam Pasal 5 PERMA No. 1 Tahun 2002 tentangAcara Gugatan Perwakilan Kelompok
    Menyatakan gugatan perwakilan kelompok (class action) ParaPenggugat tidak sah atau tidak dapat diterima;2. Memerintahkan pemeriksaan perkara perdata gugatan perwakilankelompok (class action) Nomor: 321/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Pst inidihentikan;3.
    Menyatakan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) ParaPenggugat telah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2002 Tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok.3.
Register : 28-11-2017 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 30-04-2018
Putusan PN MALANG Nomor 223/Pdt.G/2017/PN Mlg
Tanggal 17 April 2018 — Penggugat:
1.SABIL EL ACHSAN
2.JOKO YULIANTO
3.ASMANIYAH
4.NURUL AINI
5.HENDRO PURWANTORO, IR, ST
Tergugat:
1.PT.CITRA GADING ASRI TAMA
2.Walikota Malang
3.Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang
4.PT. HYARTA DANADIPA RAYA
6019
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak sah dan tidak memenuhi syarat sebagai gugatan perwakilan kelompok ( class action ) ; ----------------------------
    2. Menolak gugatan Para Penggugat yang diajukan secara Perwakilan Kelompok ( class action ) ;
    3. Memerintahkan pihak Para Penggugat untuk menghentikan perkara ini ; ------
    4. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul sampai saat