Ditemukan 1307 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 274/B/PK/PJK/2016
Tanggal 18 Mei 2016 — PT. PABRIK GULA RAJAWALI II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
161120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • usaha kemitraanHal ini sejalan dengan Hasil Surat Ketetapan Pajak Lebih bayar (SKPLB)PPh badan tahun 2008 No. 00079/406/08/051/10 tanggal 14 Oktober2010 yakni mengakui sebagai pendapatan bagi hasil dan tidak mengakuiadanya pendapatan jasa giling.Bahwa karena Pemohon Banding menggilingkan tebu milik Petani, makaterdapat penyerahan jasa penggilingan dari Pemohon Banding kepadaPetani.Tanggapan/Bantahan :Tidak terdapat penyerahan tebu petani kepada pabrik gula karena dikeloladalam bentuk Kerjasama Usaha
    Put.46208/PP/M.V1I/16/2013 tanggal 12 Juli2013 dan SE 10/PJ.51/1999 tanggal 26 Mei 1999 menyalahi UndangUndang Perpajakan yaitu :Pola Kerjasama Usaha Tebu Rakyat (KSU TR) yang dilaksanakan di PT.Pabrik Gula RAJAWALI Il tidak terjadi penyerahan tebu ke PG karenakegiatan tersebut adalah kerjasama usaha kedua pihak (PG dan Petanimulai dari penanaman sampai dengan proses penggilingan menjadi gulasehingga bukan kategori obyek pengenaan PPN Jasa Giling.Dasar pengenaan PPN pada SE 10/PJ.51/1999 tanggal
    Kerjasama Usaha (KSU) tersebut untuk menghasilkan gulakemudian dilakukan bagi hasil gula bukan bagi hasil tebu dan tidakada kegiatan penyerahan jasa giling karena merupakan kerjasamasatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam KSU Resiko bagi Pabrik Gula : Apabila gagal panen maka Petani tidak mengganti uang JaminanPendapatan Minimum Petani (JPMP) dan sepenuhnya menjadibeban Pabrik Gula.
    PG Rajawali Il denganpetani adalah pola kerjasama usaha (KSU)/kemitraan tidak terdapatpenyerahan tebu maupun penyerahan jasa giling karena kegiatanHalaman 23 dari 35 halaman Putusan Nomor 274/B/PK/PJK/2016usaha dilaksanakan dalam ikatan Pola Kerjasama Usaha (KSU) satukesatuan untuk memproduksi/menghasilkan gula (bukan pola untukmenghasilkan tebu).Tebu yang dihasilkan tersebut adalah milik KSU (PG dan Petani)yang tidak dapat diidentifikasi kepemilikannya oleh masingmasingpihak (PG dan Petani).
    Penegasan Atas Peran Dan Fungsi MasingMasing Pihak (PabrikGula dan Petani)Peran pabrik gula pada Pola Kerjasama Usaha Tani (KSU) telahditegaskan oleh Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) sebagaimanasurat penegasan/pernyataan dari Ketua Umum Asosiasi Petani TebuRakyat (APTRI) No. 010/DPD/APTRI/IV/2013 tanggal 22 April 2013tentang pentingnya kerjasama usaha (KSU) antara PG dan Petanisebagaimana lampiran XI..
Putus : 18-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 272/B/PK/PJK/2016
Tanggal 18 Mei 2016 — PT. PABRIK GULA RAJAWALI II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16853 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Put.46206/PP/M.VI/16/2013 tanggal 12 Juli2013 dan SE 10/PJ.51/1999 tanggal 26 Mei 1999 menyalahi UndangUndang Perpajakan yaitu :Pola Kerjasama Usaha Tebu Rakyat (KSU TR) yang dilaksanakan di PT.Pabrik Gula RAJAWALI II tidak terjadi penyerahan tebu ke PG karenakegiatan tersebut adalah kerjasama usaha kedua pihak (PG dan Petanimulai dari penanaman sampai dengan proses penggilingan menjadi gulasehingga bukan kategori obyek pengenaan PPN Jasa Giling;Dasar pengenaan PPN pada SE 10/PJ.51/1999 tanggal 26
    Tebu Rakyat Kerjasama Usaha Tani (TR KSU) yaitu tebu rakyat yangdilakukan oleh petani pemilik lahan dengan menyerahkanpengelolaan lahannya kepada perusahaan mitra atas dasarkesepakatan bersama yang saling menguntungkan denganmemperoleh jaminan penghasilan tertentu dengan memanfaatkankredit program (KKPA) atau kredit lainnya;Karakteristik Pola Kerjasama Pabrik Gula dan Petani sebagaimana SuratMenteri Pertanian No.
    PGRajawali Il : Kelompok petani tebu dengan Pabrik Gula (PG) merupakan mitrayang sejajar/setara dalam bentuk kerjasama usaha (KSU) yangdituangkan dalam perjanjian kemitraan, dimana masingmasingpihak mempunyai hak dan kewajiban karena KSUtersebutmengikat kedua pihak dari proses kegiatan pengolahan tanahsampai dengan proses produksi menjadi gula maka jenis kegiatandan kepemilikan adalah milik bersama sehingga tidak dapatdipisahpisahkan termasuk proses penggilingannnya; Kerjasama Usaha (KSU) tersebut
    PG Rajawali Il denganpetani adalah pola kerjasama usaha (KSU)/kemitraan tidak terdapatpenyerahan tebu maupun penyerahan jasa giling karena kegiatanusaha dilaksanakan dalam ikatan Pola Kerjasama Usaha (KSU) satukesatuan untuk memproduksi/menghasilkan gula (bukan pola untukmenghasilkan tebu);Tebu yang dihasilkan tersebut adalah milik KSU (PG dan Petani)yang tidak dapat diidentifikasi kepemilikannya oleh masingmasingpihak (PG dan Petani);.
    Penegasan Atas Peran Dan Fungsi MasingMasing Pihak (PabrikGula dan Petani);Peran pabrik gula pada Pola Kerjasama Usaha Tani (KSU) telahditegaskan oleh Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) sebagaimanasurat penegasan/pernyataan dari Ketua Umum Asosiasi Petani TebuRakyat (APTRI) No. 010/DPD/APTRI/IV/2013 tanggal 22 April 2013tentang pentingnya kerjasama usaha (KSU) antara PG dan Petanisebagaimana lampiran XI;.
Putus : 18-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 405/B/PK/PJK/2016
Tanggal 18 Mei 2016 — PT. PABRIK GULA RAJAWALI II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4033 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Put.46213/PP/M.VI/16/2013 tanggal 12 Juli2013 dan SE 10/PJ.51/1999 tanggal 26 Mei 1999 menyalahi UndangUndang Perpajakan yaitu :Pola Kerjasama Usaha Tebu Rakyat (KSU TR) yang dilaksanakan di PT.Pabrik Gula RAJAWALI II tidak terjadi penyerahan tebu ke PG karenakegiatan tersebut adalah kerjasama usaha kedua pihak (PG dan Petanimulai dari penanaman sampai dengan proses penggilingan menjadi gulasehingga bukan kategori obyek pengenaan PPN Jasa Giling;Dasar pengenaan PPN pada SE 10/PJ.51/1999 tanggal 26
    PabrikGula Rajawali Il tahun 2008 adalah pola Tebu Rakyat Kerjasama Usaha Tani(TR KSU) sebagaimana SK Menteri Pertanian No.
    PG RajawailiI: Kelompok petani tebu dengan Pabrik Gula (PG) merupakan mitra yangsejajar/setara dalam bentuk kerjasama usaha (KSU) yang dituangkandalam perjanjian kemitraan, dimana masingmasing pihak mempunyai hakdan kewajiban karena KSU tersebut mengikat kedua pihak dari proseskegiatan pengolahan tanah sampai dengan proses produksi menjadi gulamaka jenis kegiatan dan kepemilikan adalah milik bersama sehingga tidakdapat dipisahpisahkan termasuk proses penggilingannnya; Kerjasama Usaha (KSU) tersebut
    PG Rajawali II dengan petani adalahpola kerjasama usaha (KSU)/kemitraan tidak terdapat penyerahan tebumaupun penyerahan jasa giling karena kegiatan usaha dilaksanakan dalamikatan Pola Kerjasama Usaha (KSU) ~ satu kesatuan untukmemproduksi/menghasilkan gula (bukan pola untuk menghasilkan tebu);Tebu yang dihasilkan tersebut adalah milik KSU (PG dan Petani) yang tidakdapat diidentifikasi kepemilikannya oleh masingmasing pihak (PG danPetani);.
    Penegasan Atas Peran Dan Fungsi MasingMasing Pihak (Pabrik Gula danPetani);Peran pabrik gula pada Pola Kerjasama Usaha Tani (KSU) telah ditegaskanoleh Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) sebagaimana suratpenegasan/pernyataan dari Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat(APTRI) No. 010/DPD/APTRI/IV/2013 tanggal 22 April 2013 tentangpentingnya kerjasama usaha (KSU) antara PG dan Petani sebagaimanalampiran XI;.
Register : 29-03-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 111/PID/2019/PT DKI
Tanggal 30 April 2019 — Pembanding/Terdakwa : Hj. ESSI APRILITA alias ESSI
Terbanding/Penuntut Umum : SUSANTI S.J. MONTU, SH
5939
  • Duren Tiga Raya No. 101 Jakarta Selatan untuk menemuiTerdakwa, dengan maksud untuk memastikan keberadaanHalaman 3 dari 20 Putusan Nomor: 111/Pid/2019/PT.DKI.kantornya, mendaftar umroh, dan ikut kerjasama usaha pembelianblocking tiket pesawat untuk umroh yang ditawarkan Terdakwa padasaat presentasi di kantor Dharmawanita Balitbang Kemhan RI,Pondok Labu, Jakarta Selatan; Bahwa kemudian Terdakwa menjelaskan bahwa selain paket umrohmurah, Koperasi Umamah juga memiliki usaha di bidang blockingdan mengajak
    usaha pembelian blocking tiketlalu ditandatangani oleh saksi selaku pihak pertama/pemilik modaldengan Terdakwa selaku pihak kedua/penerima modal.
    Bahwa setelah mempelajari draft perjanjian tersebut dan dikarenakantertarik dengan keuntungan yang dijanjikan Terdakwa terkait denganpenawaran usaha blocking tiket tersebut saksi ORBANI SETYOWATItertarik dan bermaksud untuk menanamkan modalnya kemudiandibuatkan surat perjanjian kerjasama usaha pembelian blocking tiketlalu ditandatangani oleh saksi selaku pihak pertama/pemilik modaldengan Terdakwa selaku pihak kedua/penerima modal.
    ESSI APRILIA denganpidana selama 2 (dua) Tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan;Menyatakan Barang bukti berupa : Surat perjanjian kerjasama usaha pembelian blocking tiket antarOrbany Setyowati dengan Essi Aprillita tertanggal 23 juni 2016; Surat perjanjian kerjasama usaha pembelian blocking tiket antaraOrbany Setyowati dengan Essi Aprillita tertanggal 22 September2016; Surat perjanjian kerjasama usaha pembelian blocking tiket antaraOrbany
    Menetapkan barang bukti berupa : Surat perjanjian kerjasama usaha pembelian blocking tiket antarOrbany Setyowati dengan Essi Aprillita tertanggal 23 juni 2016 Surat perjanjian kerjasama usaha pembelian blocking tiket antaraOrbany Setyowati dengan Essi Aprillita tertanggal 22 September2016 Surat perjanjian kerjasama usaha pembelian blocking tiket antaraOrbany Setyowati dengan Essi Aprillita tertanggal 2 Desember2016 Surat perjanjian antara Orbany Setyowati dengan Essi Aprillitatertanggal 20 Januari
Putus : 26-05-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 275/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Mei 2016 — PT. PABRIK GULA RAJAWALI II vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15751 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tepatkarena tebu tersebut adalah tebu hasil Kerjasama Usaha (KSU)anatara Pabrik gula dan Petani sehingga masingmasing pihak tidakHalaman 13 dari 36 halaman.
    Put.46209/PP/M.V1I/16/2013 tanggal 12Juli 2013 dan SE10/PJ.51/1999 tanggal 26 Mei 1999 menyalahiUndangUndang Perpajakan yaitu: Pola Kerjasama Usaha Tebu Rakyat (KSU TR) yang dilaksanakandi PT. Pabrik Gula RAJAWALI II tidak terjadi penyerahan tebu kePG karena kegiatan tersebut adalah kerjasama usaha kedua pihak(PG dan Petani mulai dari penanaman sampai dengan prosespenggilingan menjadi gula sehingga bukan kategori objekpengenaan PPN Jasa Giling.
    Tebu Rakyat Kerjasama Usaha Tani (TR KSU) yaitu tebu rakyatyang dilakukan oleh petani pemilik lahan dengan menyerahkanpengelolaan lahannya kepada perusahaan mitra atas dasarkesepakatan bersama yang saling menguntungkan denganmemperoleh jaminan penghasilan tertentu dengan memanfaatkankredit program (KKPA) atau kredit lainnya.Karakteristik Pola Kerjasama Pabrik Gula dan Petani sebagaimanaSurat Menteri Pertanian No.
    PG Rajawali II denganpetani adalah pola kerjasama usaha (KSU)/kemitraan tidak terdapatpenyerahan tebu maupun penyerahan jasa giling karena kegiatanusaha dilaksanakan dalam ikatan Pola Kerjasama Usaha (KSU)satu kesatuan untuk memproduksi/menghasilkan gula (bukan polauntuk menghasilkan tebu).Tebu yang dihasilkan tersebut adalah milik KSU (PG dan Petani)yang tidak dapat diidentifikasi kepemilikannya oleh masingmasingpihak (PG dan Petani)..
    Penegasan Atas Peran Dan Fungsi MasingMasing Pihak (PabrikGula dan Petani).Peran pabrik gula pada Pola Kerjasama Usaha Tani (KSU) telahditegaskan oleh Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) sebagaimanasurat penegasan/pernyataan dari Ketua Umum Asosiasi PetaniTebu Rakyat (APTRI) No. 010/DPD/APTRI/IV/2013 tanggal 22 April2013 tentang pentingnya kerjasama usaha (KSU) antara PG danPetani sebagaimana lampiran XI..
Putus : 18-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 270/B/PK/PJK/2016
Tanggal 18 Mei 2016 — PT. PABRIK GULA RAJAWALI II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • usaha kemitraanHal ini sejalan dengan Hasil Surat Ketetapan Pajak Lebih bayar (SKPLB)PPh badan Tahun 2008 No. 00079/406/08/051/10 tanggal 14 Oktober2010 yakni mengakui sebagai pendapatan bagi hasil dan tidak mengakuiadanya pendapatan jasa giling.Bahwa karena Pemohon Banding menggilingkan tebu milik Petani, makaterdapat penyerahan jasa penggilingan dari Pemohon Banding kepadaPetani.Tanggapan/Bantahan :Tidak terdapat penyerahan tebu petani kepada pabrik gula karena dikeloladalam bentuk Kerjasama Usaha
    Put.46204/PP/M.VI/16/2013 tanggal 12 Juli2013 dan SE 10/PJ.51/1999 tanggal 26 Mei 1999 menyalahi UndangUndang Perpajakan yaitu : Pola Kerjasama Usaha Tebu Rakyat (KSU TR) yang dilaksanakan di PT.Pabrik Gula RAJAWALI II tidak terjadi penyerahan tebu ke PG karenaHalaman 16 dari 35 halaman Putusan Nomor 270/B/PK/PJK/2016kegiatan tersebut adalah kerjasama usaha kedua pihak (PG dan Petanimulai dari penanaman sampai dengan proses penggilingan menjadi gulasehingga bukan kategori obyek pengenaan PPN Jasa
    PGRajawali Il : Kelompok petani tebu dengan Pabrik Gula (PG) merupakan mitrayang sejajar/setara dalam bentuk kerjasama usaha (KSU) yangdituangkan dalam perjanjian kemitraan, dimana masingmasingpihak mempunyai hak dan kewajiban karena KSUtersebutmengikat kedua pihak dari proses kegiatan pengolahan tanahsampai dengan proses produksi menjadi gula maka jenis kegiatandan kepemilikan adalah milik bersama sehingga tidak dapatdipisahpisahkan termasuk proses penggilingannnya.
    PG Rajawali Il denganpetani adalah pola kerjasama usaha (KSU)/kemitraan tidak terdapatpenyerahan tebu maupun penyerahan jasa giling karena kegiatanusaha dilaksanakan dalam ikatan Pola Kerjasama Usaha (KSU) satukesatuan untuk memproduksi/menghasilkan gula (bukan pola untukmenghasilkan tebu).Tebu yang dihasilkan tersebut adalah milik KSU (PG dan Petani)yang tidak dapat diidentifikasi kepemilikannya oleh masingmasingpihak (PG dan Petani)4.
    Penegasan Atas Peran Dan Fungsi MasingMasing Pihak (PabrikGula dan Petani)Peran pabrik gula pada Pola Kerjasama Usaha Tani (KSU) telahditegaskan oleh Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) sebagaimanasurat penegasan/pernyataan dari Ketua Umum Asosiasi Petani TebuRakyat (APTRI) No. 010/DPD/APTRI/IV/2013 tanggal 22 April 2013tentang pentingnya kerjasama usaha (KSU) antara PG dan Petanisebagaimana lampiran XI.5.
Register : 14-06-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 230/Pdt/2021/PT SMG
Tanggal 30 Juni 2021 — Pembanding/Tergugat : EKA PERMADI FIRMANSYAH
Terbanding/Penggugat : BUDHY SUSANTO
8750
  • Bahwa PENGGUGAT dan TERGUGAT mengadakan perjanjiankerjasama usaha toko, dimana PENGGUGAT selaku pemilik TOKOsekaligus pemilik modal (investor) menyerahkan uang sejumlahRp.95.000.000, (Sembilan puluh lima juta rupiah) kepada TERGUGATselaku pengelola TOKO Eka Mulya, untuk dibelanjakan barang dagangan(toko kelontong/kebutuhan seharihari), sebagaimana tersebut SuratPerjanjian Kerjasama Usaha Toko Eka Mulya tertanggal 20 Agustus2018 *;3.
    Usaha Toko Eka Mulya tertanggal 20Agustus 2018 , bahkan sekitar bulan Maret 2019 barang daganganyang ada di TOKO EKA MULYA Purbalingga oleh TERGUGAT tanpaseijlin PENGGUGAT dipindah ke SULUH Minimart yang beralamat diJalan Raya Baturraden KM.10 No. 03, Kadus 03, RT. 02/RW.05, DesaKarangtengah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, milikTERGUGAT;Bahwa sesuai dengan pasal 7 ayat (1) Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Toko Eka Mulya tertanggal 20 Agustus 2018 , jangka waktukerjasama antara PENGGUGAT
    Oleh karena dalam PerjanjianKerjasama Usaha Toko Eka Mulya terdapat perbedaan penafsiran antaraPENGGUGAT dan TERGUGAT tentang pembagian keuntungan (VideHalaman 7 dari 16 halaman Putusan Nomor 230/Pdt/2021/PT SMG11.12;13.14.Pasal 4 Ayat (4) Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Toko Eka Mulya),maka PENGGUGAT tidak memiliki legitimasi untuk menyatakan bahwaTERGUGAT wanprestasi.
    Hal ini dikarenakan seharusnya terlebih dahuludilakukan penafsiran terkait Pasal 4 Ayat (4) Perjanjian a quo berdasarkanmaksud dari para pihak;Bahwa benar dalam Pasal 6 Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Toko EkaMulya menyebutkan TERGUGAT dalam hal ini sebagai pihak kedua dalamperjanjian a quo berkewajiban melakukan perhitungan laporanhasilpenjualan setiap 1 (satu) bulan sekali dan dilaporkan 2 (dua) hari setelahputaran 1 (Satu) bulan dari mulainya usaha berjalan.
    dan Pembanding/Tergugat Asalmengadakan perjanjian kerjasama usaha toko, Pembanding/Tergugat Asal 4(empat) kali memberikan pembagian laba kepada Terbanding/PenggugatAsal, masingmasing yaitu:.tanggal 08 Oktober 2018, sebesar Rp. 3.874.059, ;tangga! 09 November 2018, sebesar Rp. 962.500,tangga! 12 November 2018, sebesar Rp. 414.942,tangga!
Putus : 18-05-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 271/B/PK/PJK/2016
Tanggal 18 Mei 2016 — PT. PABRIK GULA RAJAWALI II (Persero) vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5431 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Usaha Tebu Rakyat (KSU TR) yang dilaksanakan di PT.Pabrik Gula RAJAWALI Il tidak terjadi penyerahan tebu ke PG karenakegiatan tersebut adalah kerjasama usaha kedua pihak (PG dan Petani)Halaman 16 dari 35 halaman Putusan Nomor 271/B/PK/PJK/2016mulai dari penanaman sampai dengan proses penggilingan menjadi gulasehingga tidak ada penyerahan jasa giling dalam KSU ini; Dasar pengenaan PPN pada SE 10/PJ.51/1999 tanggal 26 Mei 1999bertentangan dengan UU PPN karena DPP PPN sesuai PP Nomor 50Tahun 1994 tentang
    PGRajawali Il: Kelompok petani tebu dengan Pabrik Gula (PG) merupakan mitrayang sejajar/setara dalam bentuk kerjasama usaha (KSU) yangdituangkan dalam perjanjian kemitraan, dimana masingmasingpihak mempunyai hak dan kewajiban karena KSUtersebutmengikat kedua pihak dari proses kegiatan pengolahan tanahsampai dengan proses produksi menjadi gula maka jenis kegiatandan kepemilikan adalah milik bersama sehingga tidak dapatdipisahpisahkan termasuk proses penggilingannnya.
    Kerjasama Usaha (KSU) tersebut untuk menghasilkan gulakemudian dilakukan bagi hasil gula bukan bagi hasil tebu dan tidakada kegiatan penyerahan jasa giling karena merupakan kerjasamasatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam KSU; Risiko bagi Pabrik Gula:Halaman 22 dari 35 halaman Putusan Nomor 271/B/PK/PJK/2016 Apabila gagal panen maka Petani tidak mengganti uang JaminanPendapatan Minimum Petani (JPMP) dan sepenuhnya menjadibeban Pabrik Gula.
    PG Rajawali Il denganpetani adalah pola kerjasama usaha (KSU)/kemitraan tidak terdapatpenyerahan tebu maupun penyerahan jasa giling karena kegiatanusaha dilaksanakan dalam ikatan Pola Kerjasama Usaha (KSU) satukesatuan untuk memproduksi/menghasilkan gula (bukan pola untukmenghasilkan tebu).Tebu yang dihasilkan tersebut adalah milik KSU (PG dan Petani)yang tidak dapat diidentifikasi kepemilikannya oleh masingmasingpihak (PG dan Petani);.
    Penegasan Atas Peran Dan Fungsi MasingMasing Pihak (PabrikGula dan Petani)Peran pabrik gula pada Pola Kerjasama Usaha Tani (KSU) telahditegaskan oleh Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) sebagaimanasurat penegasan/pernyataan dari Ketua Umum Asosiasi Petani TebuRakyat (APTRI) Nomor 010/DPD/APTRI/IV/2013 tanggal 22 April2013 tentang pentingnya kerjasama usaha (KSU) antara PG danPetani sebagaimana lampiran XI..
Putus : 18-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 273/B/PK/PJK/2016
Tanggal 18 Mei 2016 — PT. PABRIK GULA RAJAWALI II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16855 Berkekuatan Hukum Tetap
  • usaha kemitraanHal ini sejalan dengan Hasil Surat Ketetapan Pajak Lebih bayar (SKPLB)PPh badan Tahun 2008 No. 00079/406/08/051/10 tanggal 14 Oktober2010 yakni mengakui sebagai pendapatan bagi hasil dan tidak mengakuiadanya pendapatan jasa giling.Bahwa karena Pemohon Banding menggilingkan tebu milik Petani, makaterdapat penyerahan jasa penggilingan dari Pemohon Banding kepadaPetani.Tanggapan/Bantahan :Tidak terdapat penyerahan tebu petani kepada pabrik gula karena dikeloladalam bentuk Kerjasama Usaha
    Put.46207/PP/M.VI/16/2013 tanggal 12 Juli2013 dan SE 10/PJ.51/1999 tanggal 26 Mei 1999 menyalahi UndangUndang Perpajakan yaitu : Pola Kerjasama Usaha Tebu Rakyat (KSU TR) yang dilaksanakan di PT.Pabrik Gula RAJAWALI II tidak terjadi penyerahan tebu ke PG karenakegiatan tersebut adalah kerjasama usaha kedua pihak (PG dan PetaniHalaman 16 dari 35 halaman Putusan Nomor 273/B/PK/PJK/2016mulai dari penanaman sampai dengan proses penggilingan menjadi gulasehingga bukan kategori obyek pengenaan PPN Jasa
    PGRajawali Il : Kelompok petani tebu dengan Pabrik Gula (PG) merupakan mitrayang sejajar/setara dalam bentuk kerjasama usaha (KSU) yangdituangkan dalam perjanjian kemitraan, dimana masingmasingpihak mempunyai hak dan kewajiban karena KSUtersebutmengikat kedua pihak dari proses kegiatan pengolahan tanahsampai dengan proses produksi menjadi gula maka jenis kegiatandan kepemilikan adalah milik bersama sehingga tidak dapatdipisahpisahkan termasuk proses penggilingannnya.
    PG Rajawali Il denganpetani adalah pola kerjasama usaha (KSU)/kemitraan tidak terdapatpenyerahan tebu maupun penyerahan jasa giling karena kegiatanusaha dilaksanakan dalam ikatan Pola Kerjasama Usaha (KSU) satukesatuan untuk memproduksi/menghasilkan gula (bukan pola untukmenghasilkan tebu).Tebu yang dihasilkan tersebut adalah milik KSU (PG dan Petani)yang tidak dapat diidentifikasi kepemilikannya oleh masingmasingpihak (PG dan Petani)4.
    Penegasan Atas Peran Dan Fungsi MasingMasing Pihak (PabrikGula dan Petani)Peran pabrik gula pada Pola Kerjasama Usaha Tani (KSU) telahditegaskan oleh Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) sebagaimanasurat penegasan/pernyataan dari Ketua Umum Asosiasi Petani TebuRakyat (APTRI) No. 010/DPD/APTRI/IV/2013 tanggal 22 April 2013tentang pentingnya kerjasama usaha (KSU) antara PG dan Petanisebagaimana lampiran XI.5.
Register : 25-10-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 06-06-2018
Putusan PN CIREBON Nomor 216/Pid.B/2017/PN CBN
Tanggal 13 Desember 2017 — *Pidana -Jaksa penuntut Umum FAJAR SAPTO SUDONO, SH -Terdakwa DINO HANGGA bin HONDOKO
5113
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar kwitansi untuk Pembayaran titipan untuk kontrak Laundry dengan Koperasi Arhanud senilai Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) di terima dari sdr UDIN tertanggal 05 Maret 2017;- 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran titipan untuk kontrak Laundry dengan Stikes Akper YPIB Majalengka senilai Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) di terima dari Sdr UDIN tertanggal 05 Maret 2017;- 2 (dua) lembar Surat perjanjian Kerjasama usaha Laundry antara sdr NURSOLEH AMALUDIN
Putus : 18-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 268/B/PK/PJK/2016
Tanggal 18 Mei 2016 — PT. PABRIK GULA RAJAWALI II VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16257 Berkekuatan Hukum Tetap
  • usaha kemitraanHal ini sejalan dengan Hasil Surat Ketetapan Pajak Lebih bayar (SKPLB)PPh badan Tahun 2008 No. 00079/406/08/051/10 tanggal 14 Oktober2010 yakni mengakui sebagai pendapatan bagi hasil dan tidak mengakuiadanya pendapatan jasa giling.Bahwa karena Pemohon Banding menggilingkan tebu milik Petani, makaterdapat penyerahan jasa penggilingan dari Pemohon Banding kepadaPetani.Tanggapan/Bantahan :Tidak terdapat penyerahan tebu petani kepada pabrik gula karena dikeloladalam bentuk Kerjasama Usaha
    Pola Kerjasama Usaha Tebu Rakyat (KSU TR) yang dilaksanakan di PT.Pabrik Gula Rajawali Il tidak terjadi penyerahan tebu ke PG karenakegiatan tersebut adalah kerjasama usaha kedua pihak (PG dan Petanimulai dari penanaman sampai dengan proses penggilingan menjadi gulasehingga bukan kategori obyek pengenaan PPN Jasa Giling.b.
    Tebu Rakyat Kerjasama Usaha Tani (TR KSU) yaitu tebu rakyat yangdilakukan oleh petani pemilik lahan dengan menyerahkan pengelolaanlahannya kepada perusahaan mitra atas dasar kesepakatan bersamayang saling menguntungkan dengan memperoleh jaminanpenghasilan tertentu dengan memanfaatkan kredit program (KKPA)atau kredit lainnya.Karakteristik Pola Kerjasama Pabrik Gula dan Petani sebagaimana SuratMenteri Pertanian No.
    PG Rajawali Il denganpetani adalah pola kerjasama usaha (KSU)/kemitraan tidak terdapatpenyerahan tebu maupun penyerahan jasa giling karena kegiatanusaha dilaksanakan dalam ikatan Pola Kerjasama Usaha (KSU) satukesatuan untuk memproduksi/menghasilkan gula (bukan pola untukmenghasilkan tebu).Tebu yang dihasilkan tersebut adalah milik KSU (PG dan Petani)yang tidak dapat diidentifikasi kepemilikannya oleh masingmasingpihak (PG dan Petani)Halaman 23 dari 34 halaman Putusan Nomor 268/B/PK/PJK/20164.
    Penegasan Atas Peran Dan Fungsi MasingMasing Pihak (PabrikGula dan Petani)Peran pabrik gula pada Pola Kerjasama Usaha Tani (KSU) telahditegaskan oleh Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) sebagaimanasurat penegasan/pernyataan dari Ketua Umum Asosiasi Petani TebuRakyat (APTRI) No. 010/DPD/APTRI/IV/2013 tanggal 22 April 2013tentang pentingnya kerjasama usaha (KSU) antara PG dan Petanisebagaimana lampiran XI.5.
Putus : 04-09-2013 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 136/Pid.B/2013/PN.JKT.Sel
Tanggal 4 September 2013 — BAMBANG FERDIAN
6526
  • Menyatakan barang bukri berupa :- Surat perjanjian kerjasama usaha tertanggal 6 Februari 2009.- Formulir transfer Commonwealth Bank yang sudah terlegalisir tanggal 16 Februari 2009.- Tanda terima uang tertanggal 16 Februari 2009.- Tanda terima uang tertanggal 9 Februari 2009.- Tanda terima uang tertanggal 9 Februari 2009.- Tanda terima uang dari PT Sima Bintang Niaga dengan rincian uang yang sudah diterima BAMBANG FERDIAN secara keseluruhan dengan menuliskan tanggal terimanya.- Print out email
    Menyatakan barang bukti berupa :e Surat perjanjian kerjasama usaha tertanggal 6 Februari 2009.e Formulir transfer Commonwealth Bank yang sudah terlegalisir tanggal 16februari 2009.e Tanda terima uang tertanggal 16 Februari 2009.e Tanda terima uang tertanggal 9 Februari 2009.e Tanda terima uang tertanggal 9 Februari 2009.e Tanda terima uang dari PT Sima Bintang Niaga dengan rincian uang yangsudah diterrma BAMBANG FERDIAN secara keseluruhan denganmenuliskan tanggal terimanya.e Print out email 2 ( dua
    Sima Bintang Niagadan saksi mengenalinya, karena ada tanda tangan saksi dan tanda tanganTerdakwa, selanjutnya saya serahkan kepada Ari;Bahwa saksi mengetahui perjanjian kerjasama usaha antara BambangFerdian dan Mohammad Reza QQ Arie Ottani Destariansyah karenaperjanjian tersebut antara Bambang Ferdian dengan Arie OttaniDestariansyah, dan saksi yang mewakili Arie;Bahwa isi perjanjiannya intinya Arie Ottani Destariansyah, menyetorkanmodal kepada sdr Bambang, karena Bambang telah memiliki pesananContainer
    Juta an sampai pada tahun 2012; Bahwa Terdakwa pernah memberikan Bilyet Giro senilai Rp. 1.437.533.000,dan bilyet Giro tersebut tidak ada uangnya;Menimbang, bahwa dipersidangan juga telah diperlihatkan barang buktisebagai berikut :Surat perjanjian kerjasama usaha tertanggal 6 Februari 2009.Formulir transfer Commonwealth Bank yang sudah terlegalisir tanggal 16Februari 2009.Tanda terima uang tertanggal 16 Februari 2009.Tanda terima uang tertanggal 9 Februari 2009.Tanda terima uang tertanggal 9 Februari
    378 KUHPidana, dan ketentuan perundangundangan lainyang berkaitan dengan perkara ini.5MENGADILI:Menyatakan Terdakwa BAMBANG FERDIAN tersebut telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUANsebagaimana dakwaan kesatu Pasal 378 KUHP.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan.Menetapkan agar tahanan kota yang dijalani Terdakwa dikurangkan daripidana yang dijatuhkan.Menyatakan barang bukri berupa :Surat perjanjian kerjasama
    usaha tertanggal 6 Februari 2009.Formulir transfer Commonwealth Bank yang sudah terlegalisir tanggal 16Februari 2009.Tanda terima uang tertanggal 16 Februari 2009.Tanda terima uang tertanggal 9 Februari 2009.Tanda terima uang tertanggal 9 Februari 2009.Tanda terima uang dari PT Sima Bintang Niaga dengan rincian uang yangsudah diterrma BAMBANG FERDIAN secara keseluruhan denganmenuliskan tanggal terimanya.Print out email 2 ( dua ) partai kontainer yaitu 8 unit dan partai 27 unit.Surat pernyataan BAMBANG
Register : 03-12-2018 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1357/Pid.B/2018/PN Bjm
Tanggal 20 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Sri Wulandari, SH
Terdakwa:
SABARONI Als. SABAR Bin KADIMO
9032
  • usaha batu split di DesaTambang Ulang Kab.
    Inko Hananim Energi, sehingga saksiMUHAMMAD FIRDAUS, S.Kom., SHtertarik dan tergerak hatinya untukmemberikan uang sebagai modal usaha kerjasama usaha batu split diDesa Tambang Ulang Kab.
    Inko Hananim Energi, sehingga saksiMUHAMMAD FIRDAUS, S.Kom., SH tertarik dan tergerak hatinya untukmemberikan uang sebagai modal usaha kerjasama usaha batu split diDesa Tambang Ulang Kab.
Register : 17-03-2021 — Putus : 17-05-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 169/PID/2021/PT MKS
Tanggal 17 Mei 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : ANGELITA FUJI LESTARI, SH
Terbanding/Terdakwa : dr. MUHAMMAD IQBAL
6436
  • Muhammad Iqbal ;
  • 1 (satu) rangkap Surat Perjanjian Kerjasama Usaha;

Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas perkara;

  1. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5000 (lima ribu rupiah)
Konawe UtaraSulawesi Tenggara tanpa sepengetahuan dari Indra Kadir;Bahwa selanjutnya pada bulan Mei 2016 saksi Indra Kadir kembalibertemu dengan terdakwa yang pada saat itu terdakwa menyampaikanbahwa untuk kerjasama usaha pengadaan obat untuk BLUD Rumahsakit umum daerah Kab.
MUHAMMADIQBAL kemudian menghubungi Pengky Randelangi agar membuat SuratPerjanjian Kerjasama Usaha antara Indra Kadir dengan Pengky Randelangiterkait dengan pengadaan Obat Obatan Non Reguler pada BLUD RSUDMorowali TA 2016 dan pengadaan bahan pakai habis medic Reguler Non ECatalogue pada BLUD RSUD Morowali TA 2016 yang kemudian PengkyRandelangi lalu membuat surat perjanjian tersebut dan memberikan softcopy format Surat Perjanjian Kerjasama Usaha tersebut kepada Terdakwadr.
Muhammad Iqbal12. ~=1 (satu) rangkap Surat Perjanjian Kerjasama Usaha;Dikembalikan pada saksi INDRA KADIR;Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2500 ,(dua ribu lima ratus rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat tuntutan Penuntut Umum tersebutselanjutnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar yang memeriksa danmengadili perkara Nomor 1114/Pid.B/20230/PN.Mks pada tanggal 21 Januari2021 telah menjatuhkanb putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :.
Muhammad Iqbal15 1 (Satu) rangkap Surat Perjanjian Kerjasama Usaha;Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas perkara;6.
Muhammad Iqbal20 1 (Satu) rangkap Surat Perjanjian Kerjasama Usaha;Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas perkara;5. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5000 (lima riburupiah)Demikian diputus dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Makassar pada hari SENIN tanggal 17 Mei 2021, oleh kami H.NASARUDDIN TAPPO, SH.MH, selaku Hakim Ketua Majelis,MAKKASAU, SH.MH dan H.
Register : 19-05-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 537/Pdt.G/2020/PA.Bjm
Tanggal 30 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
7927
  • Bahwa dengan adanya perikatan kerjasama usaha yang dituangkandalam Akad Musyarakah No.008/MSYH/BJMS/2016 antara Tergugat II yangselanjutnya disebut sebagai Nasabah, dengan Tergugat selanjutnyadisebut sebagai Bank, selaku mitra usaha dengan menanamkan modalusaha senilai Rp. 1.000.000.000, (Satu milyar rupiah) yang manakedudukan penggugat pada perjanjian kerjasama usaha (AkadMusyarakah) aquo adalah sebatas pada kedudukan hanya mengetahuisaja;4.
    Bahwa atas modal kerjasama usaha yang diberikan oleh Tergugat tersebut, maka Tergugat II selaku mitra kerjasama usaha sudahmemberikan keuntungan bagi hasil karjasama usaha beberapa kali setiapbulannya kurang lebih hingga 7 kali sebesar + Rp. 10.000.000, (Sepuluhjuta rupiah) selaku pihak penyedia modal;7.
    Bahwa atas modal kerjasama usaha yang diberikan oleh Tergugat tersebut, maka Tergugat Il selaku mitra kerjasama usaha sudahmemberikan keuntungan bagi hasil karjasama usaha beberapa kali setiapHalaman 15 dari 58 HalamanSalinan Putusan Nomor 537/Pdt.G/2020/PA.Bjmbulannya kurang lebih hingga 7 kali sebesar + Rp. 10.000.000, (Sepuluhjuta rupiah) selaku pihak penyedia modal;7.
    Bahwa dari awal Akad Musyarakah tersebut memang tidak pernahdiberitahukan baik kepada Penggugat ataupun Tergugat II, bahwa jaminantersebut akan dijual ataupun dilelang sehubugan kerjasama usaha inibukan pinjaman kredit;11.
    Bahwa benar adanya perikatan kerjasama usaha yang dituangkan dalamAkad Musyarakah No.008/MSYH/BJMS/2016 antara Tergugat II yangselanjutnya disebut sebagai Nasabah, dengan Tergugat selanjutnya disebutsebagai Bank, selaku mitra usaha dengan menanamkan modal usaha senilaiRp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) yang mana kedudukan penggugatpada perjanjian kerjasama usaha (Akad Musyarakah) aquo adalah sebataspada kedudukan hanya mengetahui saja;4.
Register : 28-04-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 490/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MELDA SIAGIAN, SH
Terdakwa:
1.ADE ANDRIANSA
2.ADRIANUS BUTAR BUTAR
6731
  • usaha tersebut dibuatdikarenakan saat itu CV.
    usaha tersebutdibuat dikarenakan saat itu CV.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 91/DSN-MUI/IV/2014 Tahun 2014
2881989
  • Tentang : Pembiayaan Sindikasi (Al-Tamwil Al-Mashrifi Al-Mujamma')
  • Akad Muzaraah adalah akad kerjasama usaha pertanian antarapemilik lahan dan pengelola (penggarap), di mana benih tanamanberasal dari pemilik lahan; hasil pertanian dibagi antara pemilikdan penggarap sesuai nisbah yang disepakati;10. Akad Mukhabarah adalah akad kerjasama usaha pertanian antarapemilik lahan dan pengelola (penggarap), di mana benih tanamanberasal dari penggarap lahan; hasil pertanian dibagi antara pemilikdan penggarap sesuai nisbah yang disepakati;11.
    Akad kerjasama usaha di mana semua pihak menyertakan modalusaha (musyarakah tsabitah) atau akad kerjasama usaha di manasemua pihak menyertakan modal usaha dan modal Entitas Sindikasidialihkan secara berangsur kepada nasabah lain (musyarakahmutanagishah);4. Akad kerjasama usaha pertanian: a) muzaraah, b) mukhabarah, c)mugharasah, dan d) musaqah.Kelima : Ketentuan terkait Rekening dan Dokumen Akad1.
Register : 16-02-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 26-04-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 25/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 20 April 2021 — Pembanding/Penggugat : R.A ATIKA WAHYUNI
Terbanding/Tergugat : SELVI ABBAS
7141
  • Karena hubungan pertemanan yang baikserta adanya keuntungan (fee) yang dijanjikan oleh TERGUGATREKONPENSI kepada PENGGUGAT REKONPENSI, maka pada akhirnyaPENGGUGAT REKONPENSI menyerahkan uangnya secara bertahapkepada TERGUGAT REKONPENSI sebagai modal kerjasama usaha ;4.
    usaha yang diberikan secarapemindahbukuan via BCA, PENGGUGAT REKONPENSI juga memberikanmodal kerjasama usaha secara transfer dan tunai dengan perincian sebagaiberikut :a) Pada tanggal 10 Oktober 2014 secara tunai sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratus juta rupiah) ;b) Pada tanggal 12 November 2014 secara tunai sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh juta rupiah) ;c) Pada tanggal 18 November 2014 secara tunai sebesar Rp. 15.000.000,(lima belas juta rupiah) ;d) Pada tanggal 20 November 2014 secara tunai sebesar
    usaha yang diberikan olehPENGGUGAT REKONPENSI kepada TERGUGAT REKONPENSI secaratransfer dan tunai adalah sebesar Rp. 745.000.000, (tujuh ratus empatpuluh lima juta rupiah) ;Bahwa berdasarkan uraian perincian di atas, total keseluruhan uangPENGGUGAT REKONPENSI yang diberikan kepada TERGUGATREKONPENSI sebagai modal kerjasama usaha adalah sebesar Rp.2.025.000.000, (dua miliar dua puluh lima juta rupiah) ;5.
    usaha yang telah diserahkan kepadaTERGUGAT REKONPENSI ;Bahwa dengan adanya PENGGUGAT REKONPENSI melakukanpenagihan uang modal kerjasama usaha, maka pada tanggal 30November 2015 TERGUGAT REKONPENSI dalam keadaan sadar dantanpa paksaan dari pihak manapun membuatkan Surat Perjanjian HutangPiutang yang ditandatangani sendiri oleh TERGUGAT REKONPENSI ;Bahwa berdasarkan Surat Perjanjian Hutang Piutang tertanggal 30November 2015, TERGUGAT REKONPENSI berjanji akanmengembalikan keselurunan modal usaha yang
    Kwitansi tertanggal 20 Desember 2015 uang titipan sejumlahRp.245.000.000, (dua ratus empat puluh lima juta rupiah) ;Sehingga total kekurangan pengembalian modal kerjasama usaha yangseharusnya dibayarkan oleh TERGUGAT REKONPENSI kepadaPENGGUGAT REKONPENSI adalah sebesar Rp. 1.695.000.000, (satumiliar enam ratus sembilan puluh lima juta rupiah) ;6.
Register : 26-05-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 339/Pid.B/2020/PN Cbi
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.TRI ANTORO HADI,SH
2.SRI SULASTRI PAMASA, SH.
Terdakwa:
RENDIANO RIFKI WICAKSANA Als ENDY Bin RINALDI RAHMAN
4616
  • tindak pidana Penggelapan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rendiano Rifki Wicaksana als Endy Bin Rinaldi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar surat perjanjian kerjasama
      usaha Grab;

    - 1 (satu) lembar surat keterangan lesing;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara ;

    Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) lembar surat perjanjian kerjasama usaha Grab; 1 (Satu) lembar surat keterangan lesing;Barang bukti tersebut terlampir dalam berkas;4,Menetapkan supaya terdakwa RENDIANO RIFKI WICAKSANA AlsENDY Bin RINALDI RAHMAN dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.5.000,(lima ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya sebagaiberikut: memohon memberikan hukuman bebas atau hukuman yang seringanringannya, antara lain karena:1.
    Usaha Grab dan mobil tersebut akanjadi milik Terdakwa setelah 4 (empat) tahun dari perjanjian di buat; Bahwa Setelah mengetahui kejadian itu saya menghubungi sdr.RORI ,sdr.
    Cikeas Udik Kecamatan Gunung PutriKabupaten Bogor sehingga akibat kejadian tersebut kerugian yangdialami diperkirakan sekitar Rp. 199.950.000, (Seratus sembilanpuluh sembilan juta sembilan ratus lima ratus ribu rupiah); Bahwa kejadiannya berawal dari terdakwa menyewa mobil milikibu saksi untuk usaha Grab dengan kesepakatan setoran/angsuranyang dibayar perbulannya sejumlah Rp. 6.000.000, (enam jutarupiah) sesuai dengan perjanjian Kerjasama Usaha Grab dan mobiltersebut akan jadi milik Terdakwa setelah
    Rifki Wicaksana Als Endy Bin RinaldiRahman orang tua terdakwa datang ke tempat saksi NURISMELI BintiIDRIS di Perum Cikeas Gardenia Blok A No.1 Rt.005 Rw.021 Desa CikeasUdik Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor dengan maksud untukHalaman 12 dari 19 Putusan Nomor 339/Pid.B/2020/PN Cbimenyewa 1 (Satu) unit kendaraan Dahiatsu Xenia No.pol F110R warnametalik untuk usaha Grab Mobil; Bahwa selanjutnya dibuat surat kerjasama usaha Grab yang ditandatangani oleh terdakwa dengan pemilik mobil tersebut yaitu
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) lembar surat perjanjian kerjasama usaha Grab; 1 (Satu) lembar surat keterangan lesing;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Cibinong, pada hari Rabu, tanggal 26 Agustus 2020, olehkami, Rina Zain, S.H., sebagai Hakim Ketua , Andri Falahandika A., S.H., M.H.
Register : 22-07-2014 — Putus : 27-08-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan PN CIANJUR Nomor 232/Pid.B/2014/PN.Cj
Tanggal 27 Agustus 2014 — IDEHAM Bin ISMAIL
8732
  • Menyatakan agar barang bukti berupa :--------------------------------------- 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Kerjasama usaha modal yang dibuat pada tanggal 3 Desember 2013, tanggal 24 Desember 2013, tanggal 28 Desember 2013;----------------------------------------------------------------- 3 (tiga) lembar Kwitansi warna kuning yang dibuat pada tanggal 3 Desember 2013, tanggal 24 Desember 2013 dan tanggal 28 Desember 2013 dengan perincian sebagai berikut :------------------------- Kwitansi
    HAMBALI untuk kerjasama usaha dalam bidang perakitanatena TV digital dengan cara mengajak saksi Al ENI Binti H. HAMBALIuntuk memberikan modal dan terdakwa akan menjanjikan akanmemberikan keuntungan kemudian atas ajakan tersebut saksi Al ENI BintiH. HAMBALI menyampaikan kepada terdakwa bahwa saksi HENDRAGUNAWAN, SE Bin ACA SUPARDI yang merupakan suami saksi Al ENIHalaman 5 dari 33Binti H.
    Cianjur kKemudian terdakwameminta modal uang kepada saksi HENDRA GUNAWAN, SE Bin ACASUPARDI Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) dengan alasan terdakwakebanjiran orderan antena dan setiap saksi HENDRA GUNAWAN, SE BinACA SUPARDI menyerahkan uang kepada terdakwa dibuatkan kwitansidan Surat Perjanjian Kerjasama Usaha;Bahwa untuk menutupi perbuatan terdakwa, terdakwa berpurapura ataumengelabui saksi HENDRA GUNAWAN, SE Bin ACA SUPARDI sebesarRp. 8.000.000, (delapan juta rupiah) padahal keuntungan tersebut
    HAMBALI untuk kerjasama usaha dalam bidang perakitanHalaman 7 dari 33atena TV digital dengan cara mengajak saksi Al ENI Binti H. HAMBALIuntuk memberikan modal dan terdakwa akan menjanjikan akanmemberikan keuntungan kemudian atas ajakan tersebut saksi Al ENI BintiH. HAMBALI menyampaikan kepada terdakwa bahwa saksi HENDRAGUNAWAN, SE Bin ACA SUPARDI yang merupakan suami saksi Al ENIBinti H.
    Cianjur kKemudian terdakwameminta modal uang kepada saksi HENDRA GUNAWAN, SE Bin ACASUPARDI Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) dengan alasan terdakwakebanjiran orderan antena dan setiap saksi HENDRA GUNAWAN, SE BinACA SUPARDI menyerahkan uang kepada terdakwa dibuatkan kwitansidan Surat Perjanjian Kerjasama Usaha;e Bahwa untuk menutupi perbuatan terdakwa, terdakwa berpurapura ataumengelabui saksi HENDRA GUNAWAN, SE Bin ACA SUPARDI sebesarRp. 8.000.000, (delapan juta rupiah) padahal keuntungan tersebut
    Hambali;Bahwa bermula isteri saksi yang sedang berada diwarung/toko kelontonganmilik saksi kedatangan terdakwa yang kemudian menceritakan pada saksibahwa terdakwa menawari kerjasama usaha dalam bidang PerakitanAntena TV Digital dimana saksi diminta memberikan modal, terdakwamenjanjikan akan memberikan keuntungan berlipat ganda sehingga saksitertarik dan memberikan modal usaha tersebut;Bahwa saksi menyerahkan modal tersebut sebanyak 3 (tiga) tahap masingmasing pada tanggal 3 Desember 2013 senilai