Ditemukan 261 data
588 — 0
4/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst
233 — 103
M E N G A D I L IMenolak permohonan Pembatalan Perdamaian dari Pemohon untuk seluruhnya;Menghukum Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.190.000,00 (dua Juta seratus sembilan puluh ribu rupiah);
212 — 0
Menolak permohonan Pemohon Pembatalan Perdamaian untuk seluruhnya ;2. Menghukum Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.590.000,- (Satu juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) ;
5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst
693 — 176
Raya Purwosari Km. 1.4 : Dusun Puntir - Desa Martopuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, Pailit dengan segala akibat hukumnya, akibat Pembatalan Perdamaian;4. Menunjuk hakim pengawas SIGIT SUTRIONO, S.H., M.Hum. dalam kepailitan Termohon akibat pembatalan perdamaian;5. Mengangkat Kurator dalam kepailitan ini yaitu : Sdr. RUDY INDRAJAYA, S.H., M.H. Kurator dan Pengurus yang terdaftar Nomor AHU.AH.04.03-42; Sdr. SYAHRIR, S.H.
2/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2018/PN Niaga Sby
Raya Purwosari Km. 1.4 : Dusun Puntir Desa Martopuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, Pailit dengan segalaakibat hukumnya, akibat Pembatalan Perdamaian ;3.
Menolak Permohonan Pembatalan Perdamaian dan Permohonan Pailituntuk seluruhnya;Menyatakan Putusan Perdamaian Perkara PKPUNomor : 32/PDTSusPKPU/2017/ PN.Niaga.
Bahwaoleh karena permohonan pembatalan perdamaian yang diajukanoleh Para Pemohon tidak berdasar hukum karena tidak terbukti secarasederhana adanya kelalaian Termohon untuk memenuhi isi perdamaianterhadap Para Pemohon, maka sangat berdasar apabila Yang MuliaHalaman 172 Putusan Nomor 2/Pat.SusPembatalan Perdamaian/2018/PNNiaga Sby jo 32/PKPU/2017/PNNiaga SbyMajelis Hakim menolak permohonan pembatalan perdamaian yangdiajukan oleh Para Pemohon karena permohonan a quo tidak memenuhiPasal 291 ayat (1)
Bahwaoleh karena permohonan pembatalan perdamaian yang diajukanoleh Para Pemohon tidak berdasar hukum karena tidak terbukti secarasederhana adanya kelalaian Termohon untuk memenuhi isi perdamaianterhadap Para Pemohon, maka sangat berdasar apabila Yang MuliaMajelis Hakim menolak permohonan pembatalan perdamaian yangdiajukan oleh Para Pemohon karena permohonan a quo tidak memenuhiPasal 291 ayat(1) jo. Pasal 170 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU;8.
Raya Purwosari Km. 1.4 : Dusun Puntir Desa Martopuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, Pailit dengan segalaakibat hukumnya, akibat Pembatalan Perdamaian;4. Menunjuk hakim pengawas SIGIT SUTRIONO, S.H., M.Hum. dalamkepailitan Termohon akibat pembatalan perdamaian;5. MengangkatKurator dalam kepailitan ini yaitu :Halaman 208 Putusan Nomor 2/Pat.SusPembatalan Perdamaian/2018/PNNiaga Sby jo 32/PKPU/2017/PNNiaga Sbye Sdr. RUDY INDRAJAYA, S.H., M.H.
561 — 218
Mengabulkan Permohonan Pembatalan Perdamaian Pemohon untuk seluruhnya;2. Menyatakan Termohon (PT. BALIPERTIWI WISATAUTAMA) atau dikenal dengan nama (SHILLA TOUR) telah lalai dalam melaksanakan isi Perjanjian Perdamaian yang telah dihomologasi berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No.114/Pdt.Sus.PKPU/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 07 Juni 2018;3.
1/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst
PUTUSANNomor 01/Pdt.SusPembatalan Perdamaian/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.jo Nomor 114/Pdt.SusPKPU/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yangmemeriksa dan mengadili perkara Permohonan Pembatalan Perdamaian telahmenjatuhkan putusan yang diajukan oleh:PT. ASURANSI CENTRAL ASIA (ACA), Perseroan Terbatas yang bergerakdi bidang Perasuransian, beralamat di Wisma Asia, Lt. 10,1215, Jl. Let. Jend. S.
Putusan No. 01/PdtSus Pembatalan Perdamaian/2019/PN. Niaga.Jkt. Pst. joPutusan No. 114/Pdt. SusPKPU/2017/PN. Niaga.Jkt. Pst.10.Berdasarkan ketentuan tersebut diatas, maka TERMOHON yangdalam hal ini adalah PT. Balipertiwi Wisatautama (Shilla Tour)selaku pihak pertama mempunyai kewajiban untuk membayarutangnya kepada pihak kedua sebagai kreditor, baik itu kreditorseparatis maupun kreditor konkuren termasuk dalam hal ini adalahPT.
Pot.Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah mengajukan jawaban secara terstulis tertanggal 14 Maret 2019 sebagaiberikut:Bahwa Termohon menolak dengan tegas seluruh dalildalil dan alasanalasangugatan atau Permohonan Pembatalan Perdamaian (Homologasi) Pemohondalam Perkara PKPU dengan Nomor; 114/Pdt.SusPKPU/2017/PN.JKT.PST.
Putusan No. 01/PdtSus Pembatalan Perdamaian/2019/PN. Niaga.Jkt.Pstjo Putusan No. 114/PdtSusPKPU/2017/PN. Niaga.JktPst9. Bahwa sebagai akibat belum diberikannya nomor akun bank milikPemohon, akhirnya menyebabkan kewajiban pembayaran Termohonkepada Pemohon belum dapat terlaksana dengan balk.
Mengabulkan Permohonan Pembatalan Perdamaian Pemohon untukseluruhnya;2. Menyatakan Termohon (PT. BALIPERTIWI WISATAUTAMA) ataudikenal dengan nama (SHILLA TOUR) telah lalai dalam melaksanakanisi Perjanjian Perdamaian yang telah dihomologasi berdasarkan PutusanPengadilan Niaga Jakarta Pusat No.114/Pdt.Sus.PKPU/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 07 Juni 2018;3.
CV. Mahkota Raja
Termohon:
PT. Gunung Gilead
261 — 0
Mengabulkan permohonan Pemohon Pembatalan Perdamaian untuk seluruhnya;2. Menyatakan Termohon telah lalai untuk memenuhi isi Perjanjian Perdamaian yang telah di sahkan berdasarkan No.20/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN. Niaga Sby tanggal 20 Maret 2020, antara Termohon PT. Gunung Gilead dengan Kreditor-kreditornya;3. Membatalkan Perjanjian Perdamaian sebagaimana yang telah di sahkan berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Surabaya No.20/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.
Menghukum Termohon Pembatalan Perdamaian PT. Gunung Gilead untuk membayar biaya permohonan yang timbul atas permohonan Pembatalan Perdamaian ini sebesar Rp. 1.669.000,- (satu juta enam ratus enam puluh sembilan ribu rupiah);
1/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2021/PN Niaga Sby
189 — 131 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Pemohon Kasasi dahulu Pemohon Pembatalan Perdamaian untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
255 — 149 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan Pemohon Kasasi PT LELCO TRINDO GRAHA NUSANTARA, tersebut untuk mencabut permohonan kasasi yang diajukan terhadap Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 13/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/ 2022/PN.Niaga.Jkt.Pst., juncto Nomor 385/Pdt.Sus-PKPU/2021/ PN.Niaga.Jkt.Pst., tanggal 24 Mei 2022 dalam perkara tersebut;
268 — 136
13/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2021/PN Niaga Sby
466 — 181
Menolak permohonan Pembatalan Perdamaian yang diajukan oleh Para Pemohon;3. Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.490.000,- (lima juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);
40/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst.
293 — 118
5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2018/PN Niaga Mdn.
PUTUSANNomor 5/Pdt.Sus Pembatalan Perdamaian/ 2018/ PN Niaga Madn.
,Jo.Nomor 11/ Pdt.Sus PKPU/ 2017/ PN Niaga Mdn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan yang memeriksadan memutus perkara Perdata Khusus Permohonan Pembatalan Perdamaian(Homologasi) pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut, dalam perkara Permohonan yang diajukan, oleh :1.CHAN KHAR CHOO CECILIA, Warga Negara Singapura, NRIC No.S0107030D, pemegang paspor Singapura No.
Para Pemohontelah mengajukan Permohonan Pembatalan Perdamaian dengan dalil dailil,sebagai berikut: TENTANG PUTUSAN PENGESAHAN PERDAMAIAN (HOMOLOGASI)PERKARA NO. 11/PDT.SUSPKPU/2017/PN.NIAGA.MDN TANGGAL 29SEPTEMBER 2017. 1.
Perdamaian yang diajukanoleh Para Pemohon untuk seluruhnya;.
Bahwa Termohon tegas tidak sependapat dengan seluruh dalildalilPara Pemohon sebagaimana yang dikemukakan Para Pemohon dalamPermohonan Pembatalan Perdamaian aquo, terkecuali sepanjang halhal yang diakui kebenarannya secara tegas oleh Termohon.2.
151 — 123
6/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst Keberatan
505 — 279
39/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst
357 — 67
31/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst
1845 — 1427
Mengabulkan Tuntutan Pembatalan Perdamaian Pemohon untuk seluruhnya;2. Membatalkan Perjanjian Perdamaian sebagaimana yang telah disahkan (homologasi) berdasarkan Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) No. 118/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 17 Juni 2019 antara Termohon - PT Nusuno Karya dengan Kreditor;3. Menyatakan Termohon - PT Nusuno Karya, Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, yang beralamat di Jl.
3/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst
525 — 299
8/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2017/PN.NIaga.Jkt.Pst
223 — 37
Raya Purwosari Km. 1.4 : Dusun Puntir - Desa Martopuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, Pailit dengan segala akibat hukumnya, akibat Pembatalan Perdamaian;4. Menunjuk hakim pengawas SIGIT SUTRIONO, S.H., M.Hum. dalam kepailitan Termohon akibat pembatalan perdamaian;5. Mengangkat Kurator dalam kepailitan ini yaitu : Sdr. RUDY INDRAJAYA, S.H., M.H. Kurator dan Pengurus yang terdaftar Nomor AHU.AH.04.03-42; Sdr. SYAHRIR, S.H.
2/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2018/PN Niaga Sby jo No.32/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby
Raya Purwosari Km. 1.4 : Dusun Puntir Desa Martopuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, Pailit dengan segalaakibat hukumnya, akibat Pembatalan Perdamaian;3.
Sby, yang diajukan ParaPemohon tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA:3.Menolak Permohonan Pembatalan Perdamaian dan Permohonan Pailituntuk seluruhnya;Menyatakan Putusan Perdamaian Perkara PKPUNomor : 32/PDTSusPKPU/2017/ PN.Niaga.
Bahwaoleh karena permohonan pembatalan perdamaian yang diajukanoleh Para Pemohon tidak berdasar hukum karena tidak terbukti secarasederhana adanya kelalaian Termohon untuk memenuhi isi perdamaianterhadap Para Pemohon, maka sangat berdasar apabila Yang MuliaMajelis Hakim menolak permohonan pembatalan perdamaian yangdiajukan oleh Para Pemohon karena permohonan a quo tidak memenuhiPasal 291 ayat(1) jo.
Bahwaoleh karena permohonan pembatalan perdamaian yang diajukanoleh Para Pemohon tidak berdasar hukum karena tidak terbukti secarasederhana adanya kelalaian Termohon untuk memenuhi isi perdamaianterhadap Para Pemohon, maka sangat berdasar apabila Yang MuliaMajelis Hakim menolak permohonan pembatalan perdamaian yangdiajukan oleh Para Pemohon karena permohonan a quo tidak memenuhiPasal 291 ayat (1) jo.
Raya Purwosari Km. 1.4 : Dusun Puntir Desa Martopuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, Pailit dengan segalaakibat hukumnya, akibat Pembatalan Perdamaian;4. Menunjuk hakim pengawas SIGIT SUTRIONO, S.H., M.Hum. dalamkepailitan Termohon akibat pembatalan perdamaian;5. MengangkatKurator dalam kepailitan ini yaitu :e Sdr. RUDY INDRAJAYA, S.H., M.H. Kurator dan Pengurus yangterdaftar Nomor AHU.AH.04.0342;e Sdr. SYAHRIR, S.H. Kurator dan Pengurus yang terdaftar NomorAHU170 AH .04032017;6.
511 — 205
Mengabulkan permohonan Pemohon Pembatalan Perdamaian I dan Pemohon Pembatalan Perdamaian II untuk seluruhnya ;2. Menyatakan Termohon telah lalai untuk memenuhi isi Perjanjian Perdamaian yang telah di sahkan (homologasi) berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Surabaya, No. 05/PKPU/2014/PN.Niaga.Sby tanggal 18 Mei 2015 antara Termohon PT KERTAS LECES dengan Kreditor-Kreditornya3.
Menghukum Termohon Pembatalan Perdamaian untuk membayar biaya permohonan yang timbul atas permohonan Pembatalan Perdamaian ini sebesar Rp. 1.486.000,- (satu juta empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;
Fatmawati No. 20, JakartaSelatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus masingmasing tanggal 15Januari 2018 untuk PARA PEMOHON PEMBATALAN PERDAMAIAN dantanggal 26 Maret 2018 Untuk PEMOHON PEMBATALAN PERDAMAIAN II;MELAWANA. PT. KERTAS LECES (Persero), suatu Perusahaan Badan Usaha MilikNegara yang berbentuk Perseroan Terbatas yang berkedudukan diJalan Raya Leces, Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo, JawaTimur.
Selanjutnya GiS@DUt............ eee ceeeeeee eee eeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeseseaaeeeeeeesenaeeeeesTermohon Pembatalan Perdamaian;Dalam hal ini Termohon Pembatalan Perdamaian diatas diwakili olehKuasa Hukumnya :1. YOHANES HERY SUSANTO, SH.2. IMANUEL YUDI INDRA PUTRANDA, SH.3. IBNOE SANTOSO, SH.4. MAVP RAKA RADIKTYA WP, SH.5.
denganskema pembayaran adalah Hutang Gaji & Pesangon Karyawan akandiangsur selama 12 Tahun dengan masa grace period selama 2 tahunterhitung sejak perjanjian perdamaian di homologasi, termasukdidalamnya adalah hakhak dari PARA PEMOHON PEMBATALANPERDAMAIAN dan Pekerja lainnya;Bahwa setelah perjanjian perdamaian di homologasi tersebut, PARAPEMOHON PEMBATALAN PERDAMAIAN dengan TERMOHONPEMBATALAN PERDAMAIAN telah melakukan perundingan bipartite,dan PARA PEMOHON PEMBATALAN PERDAMAIAN danTERMOHON PEMBATALAN
PEMBATALAN PERDAMAIAN denganPARA PEMOHON PEMBATALAN PERDAMAIAN I berdasarkanPerjanjian Perdamaian pun juga Akta Bipartit dimaksud, TERMOHONPEMBATALAN PERDAMAIAN telah lalai memenuhi isi perjanjianperdamaian yang ada.
Bahwa dalam perjanjian perdamaian juga, TERMOHON19.20.PEMBATALAN PERDAMAIAN harus melaksanakan isi dari perjanjiandimaksud kepada PEMOHON PEMBATALAN PERDAMAIAN Il, Yangmana dalam proses PKPU telah diverifikasi dan diakui olehTERMOHON hutangnya kepada PEMOHON PEMBATALANPERDAMAIAN II sebesar Rp. 271.000.000, (dua ratus tujuh puluhsatu juta rupiah), dimana PEMOHON PEMBATALAN PERDAMAIAN IImenurut perjanjian perdamaian adalah merupakan Kreditur yangtermasuk dalam 405 Kreditur yang besarannya
730 — 161
Mengabulkan Permohonan Pembatalan Perdamaian yang diajukan oleh Pemohon Johanna Ratnasari untuk seluruhnya;2. Membatalkan putusan perdamaian Nomor 116/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga.Jkt.Pst, tertanggal 14 Oktober 2019; 3. Menyatakan Termohon PT. Forza Land Indonesia, Tbk, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, yang berkedudukan di Wisma 77, Tower 1, Lantai 8, Jalan Jenderal S. Parman Kav. 77, Slipi, Jakarta Barat, Pailit;4.
25/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga.Jkt.Pst
172 — 4
1/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2023/PN Niaga Mdn