Ditemukan 186 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 10/G/2019/PTUN.MTR
Tanggal 16 Juli 2019 — Penggugat:
1.USMARYADIN, ST.
2.Drs. RUSDIN
3.Drs. JUL KARNAIN
Tergugat:
BUPATI BIMA
Intervensi:
LUKMAN ,SE
8227
  • Penggelembungan Suara ini tidakmempunyai dasar dasar yang jelas, baik berasal dari jumlah DPT,Suara Tambahan dan Pontensial, tetapi suara 181 atau 178 adalahSurat Suara Misterius.g.
    kepala desa Renda daripanitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten Bima sebanyak 5.353(lima ribu tiga ratus lima puluh tiga) lembar, yang terdiri dari Surat suarasesual dengan DPT sebanyak 5.050 (Lima ribu lima puluh) lembar, suratSuara cadangan sebanyak 253 (Dua raus lima puluh tiga) lembar danSurat Suara potensial sebanyak 50 (lima puluh) lembar;Bahwa tidak benar dalil Para PENGGUGAT dalam surat gugatannyayang pada pokoknya menyatakan bahwa Panitia pemilihan kepaladesa Renda telah melakukan penggelembungan
    suara sebanyak 181atau 178 surat suara dan membakar sisa surat suara sebanyak 1.778(Seribu tujuh ratus tujuh puluh delapan suarat suara), karenasebelum memulai kegiatan pemungutan suara, panitia telah menunjukankepada para Calon kepala desa, para saksi dan semua pemilih yang hadirbahwa surat suara masih dalam amplop tertutup dan tersegel dandihitung kembali jumlahnya sesuai dengan jumlah yang diterima daripanitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten Bima, yaitu sebanyak5.353 (lima ribu tiga ratus
    Bahwa berdasarkan pada alasan sebagaimana yang diuraikan padajawaban angka 7 di atas, maka dalil gugatan para PENGGUGAT dalam suratgugatannya pada halaman 3 angka 2 huruf f dan guruf g yang padapokoknya menyatakan bahwa dalam pemilihan kepala desa Renda tahun2018 telah terjadi penggelembungan suara, juga pembakaran sisa suratsuara oleh Panitia Pemilihan kepala desa Renda dan konspirasi jahat antarapanitia pemilinan kepala desa Renda dengan salah seorang calon kepaladesa Renda adalah TIDAK BENAR,
    suara yang dilakukan olehPanitia Pilkades Desa Renda, Kecamatan Belo, KabupatenBima, tertanggal 1 januari 2019 (Fotokopi sesuai denganaslinya) ;Surat dari Pimpinan Komisi DPRD Kabupaten Bima,kepada DPRD Kabupaten Bima Perihal mohon keluarkanrekomendasi tanggal 15 januari 2019 (Fotokopi darifotokopi) ;Halaman 23 dari 39 halaman.
Register : 02-08-2017 — Putus : 16-07-2018 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 480/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 16 Juli 2018 — Penggugat:
HARDI SOPUAN, S.E.
Tergugat:
1.Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
2.Ir.. Afriansyah Noor, M.Si., Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
3.Ir. Armansyah, M.M., Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Provinsi Sumatera Selatan
4.Misnan Hartono, S.H., Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Provinsi Sumatera Selatan
5.M. Yasin Ardhy, S.H., M.H.,Ketua Mahkamah Partai, PartaiBulan Bintang
6.DR. H. MS. Kaban, S.E., M.Si.,Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang
7.BM. Wibowo, S.E., M.M.
8.Agustina, S.H.
7134
  • HardiSopuan, S,E, yang didasarkan pada laporan yang tidak benar dan melawanhukum dari TERGUGAT VIII;Bahwa TERGUGAT VIII telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yaitudengan cara sengaja membuat, menandatangani dan mengajukan laporankepada DPP PBB perihal dugaan penggelembungan suara yang dilakukanoleh PENGGUGAT, dimana hingga saat ini TERGUGAT VIII tidak pernahbisa menunjukkan bukti adanya penggelembungan suara tersebut, olehkarena memang faktanya tidak ada penggelembungan suara.Halaman 8 dari 46
    dan detail mengenai buktibukti yg diajukan oleh keduapihak;Bahwa setelah dipelajari dan dilakukan pemeriksaan secarakomprehensif dan detail dari buktibukti baik Yuridis maupun Formilmemang dalam hal ini pihak yang keberatan (Tergugat VIII) dapatmembuktikan dan meyakinkan halhal yang diduga dan dirasamerugikannya a quo yakni berdasarkan data C1 dari 144 (Seratusempat puluh empat) TPS yang tersebar di 27 Desa dan 12 Kecamatandi Kabupaten Ogan Ilir nyata terbukti dan meyakinkan bahwa telahterjadi penggelembungan
    suara yang merugikan Tergugat VIII, dandengan pertimbangan bahwa apabila permasalahan ini dilanjutkandengan penyelesaian melalui mekanisme di Mahkamah Konstitusi yangtentunya membutuhkan dan memakan waktu penyelesaian yang tidakcepat atau dapat menghabiskan waktu yang panjang apalagi pada saatitu tidak perkara ini saja yang kemungkinan diajukan di MahkamahKonstitusi namun banyak juga perkara yang lainnya;Bahwa di sisi lain pula dengan konsekuensi yang ada apabila SisaKursi calon Anggota DPRD a quo
    PerwakilanDaerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Pemilu Legeslatif ) tahun 2014,berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Daerah ProvinsiSumatera Selatan (KPUD Provinsi Sumsel) Penggugat memperoleh suaraterbanyak pertama sedangkan Tergugat VIII memperoleh suara terbanyakkedua sehingga Penggugat ditetapkan sebagai calon terpilih Anggota DPRDProvinsi Sumatera Selatan dari Partai Bulan Bintang untuk periode 20142019 ; bahwa Tergugat VIII yang merasa tidak puas kemudian mengadukan perihaladanya penggelembungan
    suara yang diduga dilakukan oleh Penggugatkepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang ( DPP PBB ) yang saatitu yang menjabat sebagai Ketua Umum adalah Tergugat VI dan SekretarisJenderalnya adalah Tergugat VII ; bahwa oleh DPP PBB kemudian diadakan mediasi antara Tergugat VIIIdengan Penggugat tetapi tidak ada hasil ; bahwa berdasarkan Surat Keputusan Nomor : SK.PP/565/2017 tanggal 20Juli 2017 tentang Pergantian Antar Waktu yang ditandatangani oleh Tergugat dan Tergugat Il, Penggugat telah dicabut
Register : 15-10-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 01-04-2019
Putusan PT AMBON Nomor 48/PDT/2018/PT AMB
Tanggal 30 Oktober 2018 — Penggugat:
EDUARDUS FUTWEMBUN, SH
Tergugat:
Pemerintah RI, Cq. Menteri Dalam Negeri RI, Cq. Gubernur Maluku, Cq. Bupati Maluku Tenggara Barat
Turut Tergugat:
1.LAURENSIUS BELAI
2.DAVIT KUWAY
3.ANAKLETUS FANUMBY
4.LAMBERTUS FUTWEMBUN
5.MARSELINUS IVAKDALAM
11743
  • Bahwa Pasca Perhitungan Suara di 8 TPS, diketahui bahwa PanitiaKepala Desa Olilit terindikasi melakukan kecurangan di 4 TPSdengan melakukan penggelembungan suara untuk memenangkanCalon Kades terpilin saat itu. Kemudian atas dasar indikasitersebut, Calon Kades Olilit a/n. LAURENSIUS BEALAI, DAVITKUWAI, ANAKLETUS FANUMBY, HERMAN MELSASAI,LAMBERTUS FUTWEMBUN, dan MARSELINUS IVAKDALAMmelaporkan hasil kecurangan tersebut kepada Bupati MTB saat ituBpk. BITZAEL S. TEMMAR (Tergugat I).
    Bahwadasar Pertimbangan Majelis Hakim PTUN Ambon telah terjadikecurangan/penggelembungan suara di 4 TPS yang bermasalahyaitu TPS (Tempat Pemungutan suara) 1, 5, 6, dan 8 di Desa OlilitRaya pada saat Pencoblosan Suara untuk memilin Calon Kades Oliilitpada bulan Mei tahun 2015, sehingga harus dilakukan PemungutanSuara Ulang (PSU) untuk mencari siapa Calon Kades terpilin sebagaiKades Olilit yang definitif, namun Tergugat I/Terbanding , Tergugatll/Terbanding Il, dan Para Turut Tergugat/Turut Terbandingmenghalanghalangi
    PANKRATIUS BATFUTU ditetapkansebagai Calon Kades terpilihe Namun karena ada indikasikecurangan/penggelembungan suara di 4 TPS di Desa Olilit Raya,maka Para Turut Tergugat a/n. ANAKLETUS FANUMBY, HERMANMELSASAIL (Almarhum), LAURENSIUS BELAY, DAVIT KUWAI,LAMBERTUS FUTWEMBUN dan MARSELINUS IVAKDALAMmelaporkan hasil kecurangan/penggelembungan suara di 4 TPStersebut sehingga mempengaruhi dan mendongkrak SuaraPenggugat (PANCRATIUS BATFUTU Almarhum).
Register : 22-09-2015 — Putus : 20-01-2016 — Upload : 20-01-2016
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 133/G/2015/PTUN-BDG
Tanggal 20 Januari 2016 — Cecep Mulyana VS Bupati Purwakarta
5122
  • Bahwa kecurangan lainya yaitu adanya 23 Surat Suara yang dinyatakan tidaksah oleh KPPSD, dimana 6 suara adalah hasil penggelembungan suara(seperti diuraikan dalam point 3), dan diantara 23 surat suara tersebut yangdinyatakan tidak sah yaitu ada 16 surat suara karena dicoblos denganmenggunakan kuku Jari kelingking dan 7 suara berupa blanko, bahwa 16 suratsuara yang dicoblos dengan menggunakan kuku jari kelingking adalah suarauntuk Penggugat karena ke 16 orang warga tersebut merupakan parapendukung
Putus : 08-07-2008 — Upload : 02-02-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3K/KPUD/2008
Tanggal 8 Juli 2008 — Dr. H. YUSUF, SK dan LUTHER KOMBONG ; KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH ( KPUD ) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
10175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Penghitungan Termohon dalam poin 6 tersebut diatas tidak sesuaidengan fakta yang ada karena adanya penggelembungan suara untukpasangan calon no.3 yaitu Drs. H, Achmad Amins, MM dan H. Hadi MulyadiS, SI, MSI yang disebabkan adanya pemalsuan kartu pemilih yangdilakukan oleh Tim Sukses pasangan calon no.3 yaitu Drs. H, AchmadAmins, MM dan H. Hadi Mulyadi S, SI, MSI = yaitu membuat 112.000.
    Bahwa akan tetapi terhadap tuduhan Pemohon di angka 7 suratkeberatannya yang menyatakan seolaholah dalam Pemilu Kepala Daerahdan Wakil Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2008 telahterjadi penggelembungan suara untuk pasangan calon No.3 (Drs H AchmadAmins, MM dan H. Hadi Mulyadi, S.Si, Msi) yang disebabkan adanyapemalsuan kartu pemilih yang dilakukan oleh Tim Sukses pasangan calonNo.3 dengan cara membuat 112.000 kartu pemilih di Percetakan MR/CVHal. 15 dari 83 hal. Put.
    suara ataupun adanyapengurangan suara, baru berdasarkan asumsi dan tidakberdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana dimaksud dalamPasal 111 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 joHal. 77 dari 83 hal.
    No. 03 K/KPUD/2008hasil perhitungan suara diluar rapat pleno atau adanya selisihsuara pasca penetapan KPU, bukan mengenai halhal yangberada diluar wewenang Mahkamah Agung, seperti validasipeserta pemilu yang tidak benar, penggelembungan suara danklaim bahwa banyak pemilin dari kandidat tertentu tidak dapatkesempatan mengikuti pemungutan suara;c.4. bahwa Pemohon dalam permohonannya telah mengajukanberbagai alasan dan alatalat bukti yang masih merupakan alatbukti permulaan tentang adanya pelanggaran
    No. 03 K/KPUD/2008dikemukakan dalam pertimbangan di atas, yaitu antara lain : adanyapemalsuan kartu. pemilih untuk penggelembungan suara yangmenguntungkan salah satu pasangan calon, pencetakan kartu pemilihsecara illegal, adanya pencoblosan ulang oleh pemilih dan anjuran untukmemilin salah satu pasangan calon yang berdasarkan Pasal 115 sampaidengan Pasal 119 UndangUndang Nomor: 32 Tahun 2004, yang untukmenangani dan menindaklanjutinya menjadi wewenang Panitia PengawasPemilinan Umum sesuai dengan
Register : 15-12-2015 — Putus : 03-03-2016 — Upload : 16-05-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 592/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 3 Maret 2016 — LALU SUDIARTAWAN >< MAHKAMAH PATAI DEMOKRAT,Cs
9826
  • suara oleh calon siapapuntermasuk Penggugat.
    suara padahal tidak ada keberatan dari saksi saksipartai.Menurut TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT, dalildalil PENGGUGATtersebut di atas adalah keliru dan tidak benar dengan alasanalasan hukumsebagai berikut:1.
    suara padahal tidak ada keberatan dari saksi saksipartai.Menurut TERGUGAT Il, dalildalil PENGGUGAT tersebut di atas adalah kelirudan tidak benar dengan alasanalasan hukum sebagai berikut:1.
    Namun saksi tidak tahu perolehan suara Penggugat untuk desa lainnya; Bahwa sebagaimana telah dibekali di KPU, saksidapat mengetahuibilamana ada orang yang melakukan penggelembungan suara melalui formulirC1, D1, DA1 dan DB1. Yaitu harus sama perolehan suara seorang calon yaitusuara yag di tuangkan di dalam C1 ke D1 dan ke DA1 lalu Ke DB1.
    suara padaPemilu Legislatif yang dilaksanakan di tingkat PPS pada tanggal 12 sampaiHal. 50 dari 54 Hal.
Putus : 06-02-2008 — Upload : 08-02-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1P/KPUD/2008
Tanggal 6 Februari 2008 — Ali Mazi, SH; H. Abdul Samad; Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Propinsi Sulawesi Tenggara
10138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggelembungan suara untuk Nusa Tabel 5ANo. Kabupaten/Kota PENGGELEMBUNGAN SUARA1 Konawe 4.992 suara2 Konawe Selatan 5.014 suara3 Bombana 1.682 suara4 Kota Kendari 889 suara5 Muna 4.563 suaraJUMLAH 17.140 suara B. Pengurangan suara untuk Azimad : Tabel 5BNo.
    suara untuk pasangan calon nomor 4 (NUSA)dan pengurangan suara untuk pasangan calon nomor 3 (AZIMAD) adalahsebagai berikut :a.
    Penggelembungan suara untuk NUSA Tabel 15No Kabupaten Jumlah renage emeunganuara1 Kabupaten Muna 614 Suara2 Kabupaten Konsel 861 Suara3 Kabupaten Kolut 200 Suara4 Kabupaten Konawe 100 SuaraJumlah 1.775 Suarab. Pengurangan Suara untuk AZIMAD :Tabel 16Jumlah PenguranganNO Kabupaten Suara Hal. 15 dari 180 hal. Put.
    Penambahan (penggelembungan) suara calon nomor urut 4 :1. Kabupaten Kolaka Utara 2.944 suaraHal. 26 dari 180 hal. Put. No 01 P/KPUD/20082. Kabupaten Konawe 3.628 suara3. Konawe Selatan 4.540 suara4. Bombana 1.815 suara5. Muna 4.718 suaraJumlah 17.645 suara2. Pengurangan perolehan suara calon nomor urut 3 :1. Kabupaten Kolaka 17.500 suara2. Kota Kendari 498 suara3. Kabupaten Wakatobi 3.560 suara4.
    No 01 P/KPUD/2008ada laporan tentang adanya penggelembungan suara;Menimbang, bahwa dengan keterangan saksisaksi Kompol Bayun danDrs.
Register : 16-07-2013 — Putus : 06-11-2013 — Upload : 21-11-2013
Putusan PTUN MEDAN Nomor 71/G/2013/PTUN-MDN
Tanggal 6 Nopember 2013 — E.M.SUMIRAT VS BUPATI BATUBARA
7732
  • Bahwa dalam tahap penghitungan suara, terdapat kecuranganpenghitungan suara berupa penggelembungan suara antarajumlah suara yang dihitung pada akhir pemilihan dengan jumlahsuara yang diumumkan keesokan harinya (dalam hal ini tanggal23 Maret 2013) oleh Panitia Pemilihan, yang mana pengumumanterhadap hasil jumlah suara pemilihan kepala desa tersebut harusdi umumkan pada saat itu juga, sesuai dengan DaerahKabupaten Batu Bara Nomor 39 Tahun 2009 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilinan Dan Pelantikan Kepala
    Bahwa Penggugat menyatakan dalam tahap perhitungan suaraterdapat adanya penggelembungan suara adalah tidak benar karenaPanitia pemilinan telah melaksanakan perhitungan suara sesuaidengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor : 3917Tahun 2009 Pasal 27 Ayat (1) dimana pemilihnan Kepala DesaBenteng Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara dilaksanakanpada tanggal 22 Maret 2013 dan berita acara perhitungan suarapemilinan Kepala Desa dibuat pada tanggal 22 Maret 2013;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut
    atau resi (jika KTP belum siap/hilang) atau denganidentitas lainnya, sehingga banyak pemilin yang bukan dari DesaBenteng tetapi dari Desa lain untuk melakukan pemilihan, dan anak anak yang masih di bawah umur yang tidak memiliki hak suara dalampemilinan sehingga bertentangan dengan Peraturan Bupati Batu BaraNomor 39 Tahun 2009, tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan danPelantikan Kepala Desa, pada pasal 19 ayat (3);Bahwa dalam tahap penghitungan suara, terdapat kecuranganpenghitungan suara berupa penggelembungan
    suara antara jumlahsuara yang dihitung pada akhir pemilinan dengan jumlah suara yangdiumumkan keesokan harinya (dalam hal ini tanggal 23 Maret 2013)oleh Panitia Pemilihan, yang mana pengumuman terhadap hasil jumlahsuara pemilinan kepala desa tersebut harus di umumkan pada saat itu50juga, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor39 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan DanPelantikan Kepala Desa, pasal 27 ayat (1);Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan
Register : 22-11-2016 — Putus : 29-12-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 203 PK/TUN/2016
Tanggal 29 Desember 2016 — dr. KORNELIUS KODI METE., DKK VS I. MENTERI DALAM NEGERI RI., II. MARKUS DAIRO TALU, SH., DKK;
11442 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam perkara gugatan perselisihan tentang hasil pemilihan umumKepala Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya alasan hukumnya karenaadanya penggelembungan suara sehingga pemBuktiannya harus bersifatmateriil bukan hanya Bukti formil yaitu hanya berdasarkan dokumendokumen yang ada, maka seharusnya Kotak suara untuk kecamatanwewewa Tengah dan Kecamatan Wewewa Barat yang dipermasalahkandalam perkara a quo harus dijadikan Bukti dan dilakukan penghitunganulang secara manual kartu suara, namun faktanya
    suara untuk Pasangan Calon Nomor3 yaitu Markus Dairo Talu, S.H., dan Drs.
    Ndara Tanggu Kaha telah dianulir olehKPU Sumba Barat Daya karena adanya Penggelembungan Suara, dimanahal ini diperkuat dengan Putusan Nomor 97/PID.B/2013/PN.WKB, yangtelah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) atas namaTerdakwa Drs.
    Bahwa Pemungutan Suara dilakukan pada tanggal 5 Agustus 2013dan KPU Kabupaten Sumba Barat Daya melaksanakan Rapat Plenopada tanggal 10 Agustus 2013, dimana dalam perhitungan tersebutterjadi kecurangan yaitu adanya penggelembungan suara pasanganNomor urut 3 Markus Dairo Talu, S.H., sebagai calon Bupati danDRS.
    Ndara Tanggu Kaha sebagai Calon Wakil Bupati (ParaTermohon Peninjauan Kembali Il Intervensi), maka dilakukanpengitungan ulang untuk Kecamatan Wewewa Barat dan WewewaTengah, dimana dari hasil Penghitungan ulang tersebut terBuktiadanya Penggelembungan Suara untuk Pasangan Nomor 3 (MarkusHalaman 65 dari 95 halaman. Putusan Nomor 203 PK/TUN/20161.3.1.4.Dairo Talu, S.H., sebagai calon Bupati dan Drs.
Register : 19-12-2012 — Putus : 02-05-2013 — Upload : 23-09-2013
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 125/G/2012/PTUN-BDG
Tanggal 2 Mei 2013 — M.ILYAS VS 1. BUPATI BEKASI, 2. H. SURYADI,SH.
5829
  • Bahwa adanya penggelembungan suara sebanyak 28 suara, yaitu febihbanyak surat suara masuk kotak daripada surat undangan hak pilih masuk10.
Register : 01-10-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 21-02-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 131/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 5 Desember 2018 — Penggugat:
Imam Subagyo
Tergugat:
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Wanarjan Utara Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang
4512
  • Halaman 7 dari 15 halamansuara sedangkan suara yang masuk hanya 5440 untuk itu dipandangperlu untuk buka kotak suara guna chek dan recheck;Bahwa terjadi penggelembungan suara yang dari print out awalkomputer calon urut nomor 4 yaitu saudara Mahmud memperolehsuara 2723 sedangkan print out data dari dispermades calon nomorurut 4 memperoleh suara 2733 jadi ada penambahan 10 suara;Bahwa keterangan keterangan tersebut diatas disertai buktibuktiyang kuat dan saksisaksi yang sudah siap serta bukti rekaman
Register : 08-04-2013 — Putus : 13-01-2014 — Upload : 24-08-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 47/Pdt.G/2013/PN.Jr
Tanggal 13 Januari 2014 — 1. Muzamil 2. Asep Sahlan Arifin 3. Ahmad Hamidin 4. Ali Sabri 5. Hendrik Rusdianto 6. Syaiful Bahri 7. Sugiono L A W A N Bupati Jember cq Camat Kalisat cq Pejabat Kepala Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kab. Jember 2. Ketua Badan Permusyawaratan Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kab. Jember 3. Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kab. Jember 4. Imas Masquroh
5219
  • Syaiful Bahri dan 8.Sugiono ;Bahwa, Pilkades tersebut dimenangkan oleh kandidat No.6 yaitu IMASMASQUROH ;Bahwa, benar dalam pelaksanaan Pilkades tersebut ada masalahyaitu adanya pembekakan/penggelembungan suara sehingga adaselisih sebanyak 228 suara;Bahwa, kelebihan tersebut adalah kelebihan Surat Suaranya,sehingga ada selisih sebanyak 228 suara ;Bahwa, benar saksi tahu karena saksi adalah petugas dan menjadiKoordinator saksi dari calon Kades/kandidat Hendrik Rusdianto ;Bahwa, selain masalah penggelembungan
    suara juga tidaktersedianya sarana tinta sebagai tanda selesai mencoblos ;Bahwa, benar dalam pilkades di plalangan ini antara surat undangandengan surat suara yang dicoblos, lebih banyak surat Suara yangdicoblos ;Bahwa, benar pelaksanaan Pilkades di Desa plalangan ini tidakberjalan sesuai dengan yang diharapkan, karena ada selisih sebanyak228 Suara ;Bahwa, benar biaya pelaksanaan Pilkades adalah dari uangpendaftaran hingga biaya Pilkades semuanya berjumlah kurang lebihhingga Rp. 200.000.000, (dua
    Terjadinya penggelembungan suara yaitu kartuundangan berjumlah 5482, sedangkan surat suara yang tercoblosberjumlah 5710, sehingga ada Selisih lebih 228 suara ; Bahwa, saksi dalam pilkades ini adalah sebagai team suxes darikandidat No.urut 2 yaitu H.
Putus : 30-08-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 185 K/TUN/2012
Tanggal 30 Agustus 2012 —
8938 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa objek gugatan a quo yang dikeluarkan Tergugat telahmenimbulkan akibat berupa kerugian bagi Penggugat selaku calon Bupatidan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, dimana berbagaipersoalam DPT yang bermasalah seperti penggelembungan suara,terdapat kurang lebih 21.000 suara tanpa NIK, pendobelan nama pemilih,pembuatan surat keterangan domisili secara masal, dan lainlain, sangatmerugikan Penggugat dan berpotensi menguntungkan calon lain karenatidak fair;4.
    Demikian juga di kelurahan Bayungterjadi penggelembungan suara;18.Bahwa hal yang sangat mengejutkan Penggugat adalah bahwa dalamkegiatan verifikasi ulang sejak tanggal 6 7 September 2011, ditemukanfakta berupa pengakuan dari 15 (lima belas) Anggota PPK yang menyatakanbahwa Daftar Pemilin Tetap yang ditetapkan oleh Tergugat memang penuhdengan masalah dan rekayasa. Untuk menguatkan pengakuannya, ke15Anggota PPK tersebut telah membuat pernyataan tertulis yang akandijadikan bukti dalam perkara ini.
    Masalah tersebutmengakibatkan timbulnya kerugian bagi Penggugat berupa hilangnya hakuntuk berdemokrasi secara fair, jujur dan adil;29.Bahwa sikap Tergugat yang tidak menyediakan kesempatan atau waktuyang memadai untuk melakukan verifikasi ulang terhadap DPT yangbermasalah, padahal Penggugat telah mengajukan berbagai buktibuktikejanggalan berupa (i) terdapat sejumlah kurang lebih 21.000 mata pilihyang tidak mempunyai NIK, (ii) adanya penggelembungan suara, (iii)perubahan jumlah DPS sebanyak 2 (dua
Register : 05-02-2010 — Putus : 19-07-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN KENDARI Nomor 08/G/2010/PTUN-KDI
Tanggal 19 Juli 2010 — VERY SOEKMANTO, SH. (P) VS 1. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROPINSI SULAWESI TENGGARA (T) 2. LM. ASLAN HELMI, S.Sos ( T II Intervensi)
23137
  • Bahwa pada Tanggal 12 September 2009, KPU KotaBauBau) mendapatkan Undangan pemeriksaan padaDewan Kehormatan KPU Propinsi Sulawesi Tenggaraberkaitan dengan Laporan atau Pengaduan yangdilakukan oleh Ketua DPC Partai PPD Kota Bau Bautentang adanya Penggelembungan Suara pada tahapanPilcaleg 2009 si di Kota Bau Bau.
    Bahwa Penggelembungan suara atau menambah ataumengurangi perolehan suara dalam pelaksaanPILCALEG 2009 termasuk' tindak pidana pemiluseperti yang diatur dalam BAB 21 tentang ketentuanpidana pasal 288, pasal 298 dan pasal 299 UU No.10 tahun 2008 tentang Pemilu.Hal ini tentunyabukan menjadi kewenangan Dewan Kehormatan ' untukmemeriksa Pengaduan atas tindak pidana Pemilu.Kewenangan Dewan Kehormatan hanya memeriksapelanggaran Kode Etik KPU.
Register : 26-05-2015 — Putus : 03-08-2015 — Upload : 09-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 295 K/TUN/2015
Tanggal 3 Agustus 2015 — 1. Dr. KORNELIUS KODI METE., 2. Drs. DAUD LENDE UMBU MOTO VS I. MENTERI DALAM NEGERI RI., II. 1. MARKUS DAIRO TALU, SH., 2. Drs. NDARA TANGGU KAHA;
10746 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DAUD LENDE UMBU MOTO (Penggugat ) sebagai Calon WakilBupati mengajukan gugatan perselisihan tentang hasil pemilihan umumKepala Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya ke Mahkamah Konstitusi RI,yang terdaftar dikepaniteraan Mahkamah Konstitusi dibawah RegisterPerkara Nomor 103/PHPU.DXI/2013, Tanggal 13 Agustus 2013, denganalasan karena adanya penggelembungan suara ;Bahwa gugatan perselisihan tentang hasil pemilihan umum Kepala DaerahKabupaten Sumba Barat Daya tersebut di atas telah diputus pada Tanggal28
    Bahwa dalam perkara gugatan perselisihan tentang hasil pemilihan umumKepala Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya alasan hukumnya karenaadanya penggelembungan suara sehingga pembuktiannya harus bersifatmateril bukan hanya bukti formil yaitu hanya berdasarkan dokumendokumen yang ada, maka seharusnya Kotak suara untuk kecamatanwewewa Tengah dan Kecamatan Wewewa Barat yang dipermasalahkandalam perkara a quo harus dijadikan bukti dan dilakukan penghitunganulang secara manual kartu suara, namun faktanya kotak
    suara untuk Pasangan Calon Nomor3 yaitu Markus Dairo Talu, SH dan Drs.
    Ndara Tanggu Kaha telah dianulir olehKPU Sumba Barat Daya karena adanya Penggelembungan Suara, dimanahal ini diperkuat dengan Putusan No. : 97/PID.B/2013/PN.WKB, yang telahberkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) atas nama TerdakwaDrs.
    (obyek sengketa).Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, ternyata terungkapoleh pihak Kepolisian adanya Tindak Pidana PEMILU yangberupa penggelembungan suara di beberapa daerahpemilihan, dan telah terbukti melalui putusan pengadilanyang telah berkekuatan hukum tetap, maka Pejabat TataUsaha Negara (Menteri Dalam Negeri) harusmempertimbangkan Fakta Baru dalam putusan pidanaketika mengambil Keputusan Pengesahan Kepala Daerahdan Wakil Kepala Daerah.Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yangmengeluarkan sebuah
Register : 21-06-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN RENGAT Nomor 129/Pid.Sus/2019/PN Rgt
Tanggal 2 Juli 2019 — Penuntut Umum:
HAYATU COMAINI, S.H., M.H.
Terdakwa:
SOVIA WARMAN, S.Pd
10724
  • Bahwa yang diperiksa adalah terdakwa Selaku Ketua,Abdul Gofur selaku Anggota, Parningotan Simatupang selaku Anggota,Erwanto selaku Anggota, dan M Ridwan Selaku Anggota yang manapada saat pemeriksaan Internal yang hadir hanya 3 Orang yakniSaudara Randa Rahdinata, Parningotan Simatupang dan SaudaraAbdul Gofur yang mana Pengakuan mereka menyatakan tidak tahuapaapa adanya isunya penggelembungan suara di PPK Rengat Dapil Inhu.
    suara ;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakanberkeberatan atas sebagian keterangan Saksi, dimana Terdakwamenyatakan pada pokoknya bahwa Terdakwa tidak pernah datang kePanwascam Rengat;Menimbang, bahwa atas bantahan Terdakwa tersebut, Saksi menyatakanbertetap pada keterangannya semula;7.
    Sedangkandalam membantu melakukan, kehendak dari orang yang membantumelakukan hanyalah untuk membantu pelaku utama mencapaltujuannya, tanpa memiliki tujuan sendiri.Bahwa apabila pidana pokok tidak bisa dibuktikan maka penerapanpasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP tidak bisa diterapkan dan terdakwa harusdikatakan bebas ;Bahwa jika seseorang melakukan penggelembungan suara dapatdikenakan pasal berapa di UU No.7 Tahun 2017 terhadap pelakunyadapat dipersangkakan terhadap perkara tersebut sebagaimana diaturdalam
    dan sertifikat DA1 tersebut benar adanya setelah DAA1 plano dibuka dandibacakan kembali untuk sebagai pembanding pada saat pleno Kabupaten.Halaman 88 dari 108 Putusan Nomor 129/Pid.Sus/2019/PN.RgtMenimbang, bahwa Terdakwa dimuka persidangan membantah segalaketerangan saksi saksi yakni saksi Doni rinaldi, saksi Masnur, saksi Randa dansaksi Ridwan sebatas mengenai penggelembungan suara saksi Doni Rinaldi,akan tetapi membenarkan bahwa benar sebagaimana keterangan saksi Donirinaldi dan saksi Andi hakim
    Kedua mereka harusbersamasama melaksanakan kehendak itu;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yang terungkap dipersidangan diketahui bahwa perbuatan penggelembungan suara sebagiamanatelah dipertimbangkan dalam uraian unsur ke 2 diatas dilakukan Terdakwabersama Saksi Doni Rinaldi, saksi Randa, Saksi Ridwan dan Saksi Masnur,dimana Terdakwa selaku pimpinan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu denganJabatan Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran telah turut serta melakukanPerubahan Suara atas nama Caleg
Putus : 30-03-2016 — Upload : 23-05-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 52/Pdt.G/2015/PN.TBT
Tanggal 30 Maret 2016 — H. TENGKU MARHAIDIN LAWAN H. AZMI YULI SITORUS, S.H., MSP, DKK
7013
  • Tentang Tuduhan Penggugat3.1.3.2.Bahwa Penggugat/Termohon dalam PHPU aquo pada angka 4(empat), 5 (lima), dan 6 (enam) di dalam gugatannya mendalilkanTergugat / Pemohon PHPU aquo melakukan perpindahan suara dantelah melakukan penggelembungan suara sebanyak 25 (dua puluhlima) Suara dalam pemilihan anggota legislatif periode 20142019;Bahwa tuduhan Penggugat tersebut sangatlah tidak beralasan hukumsama sekali, hal ini dibuktikan dengan pertimbangan dalam putusanMahkamah Partai pada halaman 19 (Sembilan
    AZMI YULI SITORUS, S.H., MSP) telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum.Bahwa dalil Gugatan Penggugat tidak ada korelasi antarapenggelembungan suara dengan Perbuatan Melawan Hukumsebagaimana yang didalilkan oleh Penggugat, jika pun Penggugattetap mendalilkan tentang Penggelembungan suara, hal ini jelasbukan ranahnya Pengadilan Negeri Tebing Tinggi.Bahwa Penggugat dalam petitumnya meminta kepada majelis hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menyatakanPenggugat telah melakukan Perbuatan
Register : 08-05-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 30-10-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 94/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 18 September 2014 — dr. KORNELIUS KODI METE, DKK;I. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, II. 1. MARKUS DAIRO TALU, S.H, 2. Drs. NDARA TANGGU KAHA
11932
  • KORNELIS KODI METE (Penggugat ) sebagai Calon Bupati dan Drs.DAUD LENDE UMBU MOTO (Penggugat ) sebagai Calon Wakil Bupatimengajukan gugatan perselisihan tentang hasil pemilihan umum KepalaDaerah Kabupaten Sumba Barat Daya ke Mahkamah Konstitusi Rl, yangterdaftar dikepaniteraan Mahkamah Konstitusi dibawah Register PerkaraNomor 103/PHPU.DXV2013, Tanggal 13 Agustus 2013, dengan alasankarena adanya penggelembungan suara ;Halaman 13 dari 202 halaman. Putusan Nomor : 94/G/2014/PTUNJKT 13.
    Bahwa dalam perkara gugatan perselisihan tentang hasil pemilihan umumKepala Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya alasan hukumnya karenaadanya penggelembungan suara sehingga pembuktiannya harusbersifatHalaman 14 dari 202 halaman.
    suara, maka PutusanMahkamah Konstitusi No. 103/PHPU.DXV/2013, Tanggal 29Agustus 2013 sudah tidak lagi dapat menjadi acuan danHalaman 31 dari 202 halaman.
    Ndara Tanggu Kaha telah dianulir oleh KPU Sumba Barat Dayakarena adanya Penggelembungan Suara, dimana hal ini diperkuat denganPutusan No. : 97/PID.B/2013/PN.WKB, yang telah berkekuatan hukum tetap(inkracht van gewjsde) atas nama Terdakwa Drs.
    Rapat Pleno berlangsungaman dan lancar namun ada keberatan dari saksi Konco ole ate merekamenduga terjadi penggelembungan suara di Kecamatan Wewewa Baratdan Wewewa Tengah. Untuk itu pada tanggal 13 Agustus 2013 pihakKonco Ole Ate mendaftarkan perkara pemilukada ke Mahkamah KonstitusiRI yang teregister di Mahkamah Konstitusi dengan Nomorperkara :103/PHPU.DIX/2013..
Register : 04-04-2011 — Putus : 18-08-2011 — Upload : 27-03-2012
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 5/G/2011/PTUN.Dps
Tanggal 18 Agustus 2011 — PENGGUGAT:
- I KETUT MANUABA
TERGUGAT:
- BUPATI TABANAN
9341
  • dankawan kawan yang diajukan tidak sampai satubulan setelah pemilihan kepada BPD ;Bahwa saksi menyatakan tidak mengetahui isikeberatan/gugatan calon perbekel tersebutdan tidak tahu proses kelanjutannya ; Bahwa saksi menyatakan ikut mendampingiPenggugat melapor ke Polres hanya sebagaisaksi pada tahun 2007, namun saksimengatakan lupa pada hari dan tanggalnya =;Bahwa saksi mengatakan pada saat pemilihanperbekel tidak ada masalah namun setelahPenggugat ( I KETUT MANUABA) menang baru adamasalah yaitu penggelembungan
    suara ;Bahwa saksi mengatakan tidak ingat di TPSmana saja ada penggelembungan suara ;41berupa ?
Putus : 18-10-2016 — Upload : 06-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 653 K/Pdt.Sus-Parpol/2016
Tanggal 18 Oktober 2016 — I. MASGUNIRAH, DK VS IROH ROHAYATI
8873 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 653 K/Pdt.SusParpol/20161.2.1.3.material maupun aktual padahal itu sudah dilakukan oleh MahkamahPartai terhadap dugaan terjadinya tindakan penggelembungan suara olehTermohon Kasasi.
    pula dikabulkan, karenadengan telah terbuktinya Turut Tergugat telah melakukan perbuatanmengabaikan prinsipprinsip yang berlaku dalam pemeriksaan terhadapsuatu perkara yang memohonkan keadilan didalamnya yang melanggarhak subjektif Penggugat dengan sendirinya telah menimbulkan sejumlahkerugian bagi Penggugat dalam perkara a quo, dan tindakan Tergugatyang melaporkan Penggugat ke Mahkamah Partai telah didasarkan padaadanya itikad tidak baik (bad faith) dimana seharusnya Tergugatmengadukan masalah penggelembungan
    suara tersebut ke Kepolisiandan ke Mahkamah Konstitusi, sehingga berdasarkan pertimbangantersebut diatas, Majelis Hakim harus pula menyatakan Tergugat adalahPemohon dengan Itikad Tidak Baik dalam Perkara PHPU Internal PartaiDemokrat Tahun 2014 Nomor 268/DPPPHPU/2014 tertanggal 16September 2014 dalam Perkara PHPU Internal Partai Demokrat Tahun2014, tidak memiliki kekuatan mengikat, sehingga petitum kedua dankeempat dari Penggugat harus pula dikabulkan;nurut Pemohon Kasasi (Tergugat), pertimbangan
    Bahwa Judex Facti secara keliru menyimpulkan Mahkamah Partai telahmenerapkan hukum pembuktian yang sederhana tanpa bukti legal formalmaterial maupun aktual padahal itu sudah dilakukan oleh MahkamahPartai terhadap dugaan terjadinya tindakan penggelembungan suara olehTermohon Kasasi.
    Nomor 653 K/Pdt.SusParpol/2016mengadukan masalah penggelembungan suara tersebut ke Kepolisiandan ke Mahkamah Konstitusi, sehingga berdasarkan pertimbangantersebut diatas, Majelis Hakim harus pula menyatakan Tergugat adalahPemohon dengan Itikad Tidak Baik dalam Perkara PHPU Internal PartaiDemokrat Tahun 2014 Nomor 268/DPPPHPU/2014 tertanggal 16September 2014 dalam Perkara PHPU Internal Partai Demokrat Tahun2014, tidak memiliki kekuatan mengikat, sehingga petitum kedua dankeempat dari Penggugat harus