Ditemukan 783 data
ZULFRIDAH
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Republik Indonesia
2.Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Cq Kapolres kota besar medan cq Kapolsek Pancur Batu
15 — 0
- Menyatakan permohonan praperadilan Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil.
SYAHVIA HAREFA
Termohon:
1.PEMERINTAH R.I Cq. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA,
2.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH RIAU
53 — 18
- Menyatakan permohonan praperadilan Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah NIHIL;
Menyatakan permohonan praperadilan Pemohon gugur;2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Nihil;Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 olehDenny L. Tobing, S.H., M.H. Hakim Pengadilan Negeri Medan dan diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis, tanggal 25 Februari 2021oleh Hakim tersebut dan dibantu oleh Linda Mora Hasibuan, S.H.
Nurwani Bin Alm Hasan
Termohon:
Kapolri Cq. Kapolda Cq. Kapolres Cq. Kasat Reskrim Res Muba Cq. Kanit Reskrim Res Muba
1 — 2
- Menyatakan permohonan praperadilan Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Nihil
Muhammad Sahlan
Termohon:
1.Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
2.Pemerintah Republik Indonesia cq Kejaksaan Agung Republik Indonesia cq Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara cq Kejaksaan Negeri Asahan
3.Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Cq Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Asahan
26 — 0
Menyatakan permohonan praperadilan Pemohon gugur;