Ditemukan 5751 data
MUHAMMAD TOHE, SH
Terdakwa:
1.ZAKARIA ALS ZAKA BIN ZAKARIA AMIR
2.HELWANI ALS BUJANG BIN SERI RABUDIN
3.SUBANDI ALS AMAT BIN ISWANTO
30 — 6
Tanpa Hak dengan sengaja menggunakan kesempatan untuk bermain judi;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanani Para Terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit mesin judi berjenis tembak
) dan Subandi mendapat keuntungan sebesar 10% (sepuluhpersen);Bahwa pemilik mesin tembak ikan tersebut adalah Anjas;Bahwa menurut keterangan Para Terdakwa mesin judi tembak ikan tersebutdikelola sudah lebih kurang 1 (satu) tahun;Bahwa untuk permainan judi jenis tembak ikan tersebut tidak dapatditentukan siapa yang akan menjadi pemenangnya karena sifatnya untunguntungan;Bahwa Para Terdakwa tidak ada ijin untuk mengelola permainan judi tembakikan tersebut:Bahwa dalam permainan judi tembak ikan tersebut
Anjas dan Subandi sebagai teknisi mesin judi tembak ikan;Bahwa pemainan mesin judi tembak ikan tersebut berjalan sudah sekitar satutahun,Bahwa dalam permainan mesin judi tembak ikan tersebut ada mengunakansejumlah uang untuk taruhan;Bahwa saat Polisi melakukan penagkapan barang bukti yang diamankan Polisiyaitu berupa 1 (satu) unit mesin judi tembak ikan, 2 (dua) buah kunci mesin juditembak ikan dan uang tunai sejumlah Rp8.270.000,00 (delapan juta dua ratustujuh puluh ribu rupiah) dan uang tunai
Subandi sebagai teknisi mesin judi tembak ikan;Bahwa pemainan mesin judi tembak ikan tersebut berjalan sudah sekitar satutahun,Bahwa dalam permainan mesin judi tembak ikan tersebut ada mengunakansejumlah uang untuk taruhan;Bahwa saat Polisi melakukan penagkapan barang bukti yang diamankan Polisiyaitu berupa 1 (satu) unit mesin judi tembak ikan, 2 (dua) buah kunci mesin juditembak ikan dan uang tunai sejumlah Rp8.270.000,00 (delapan juta dua ratustujuh puluh ribu rupiah) dan uang tunai sejumlah Rp700.000,00
permainan judi mesin jenis tembak ikantersebut), Terdakwa II.
Herry Shan Jaya,SH.,M.H.
Terdakwa:
1.Dahlan Sianturi
2.Ranto Siregar
3.Jahormat Manalu
4.Albaik Manalu
5.Toy Seruai Manalu
6.Rommel Simamora
42 — 6
Tapanuli Utara, lalu petugas langsung mengamankandan membawa para Terdakwa atas nama Ranto Siregar, Toy Seruay Manalu,Albaik Manalu, Jahormat Manalu, Dahlan Sianturi, dan Rommel Simamora,ke Polres Tapanuli Utara, serta menyita barang bukti dari Agus Siregar berupa:1 (Satu) unit mesin tembak ikan, 1 (Satu) buah chip mesin tembak ikan, danuang tunai sebesar Rp. 122.000 (Seratus dua puluh dua ribu rupiah) denganperincian 2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000 (lima puluh riburupiah), 1 (Satu
keahlian khusus melainkan hanya bersifat untunguntungan danperbuatan Terdakwa dalam melakukan perjudian tersebut tidak memiliki izin daripihak yang berwenang.Bahwa para Terdakwa bukanlah pemilik mesin judi tembak ikan tersebutdan Terdakwa bermain judi tembak ikan tersebut bukan pula sebagai matapencahariannya dimana pekerjaan Terdakwa sehari hari adalah Petani.Bahwa Terdkawa tidak ada memiliki izin dari pihak yang berwenangdalam menyelengarakan perjudian jenis tembak ikan tersebut sehinggaTerdakwa
untunguntungan danperbuatan Terdakwa dalam melakukan perjudian tersebut tidak memiliki izin daripihak yang berwenang.Halaman 7 dari 23 Putusan Nomor 43/Pid.B/2021/PN TrtBahwa para Terdakwa bukanlah pemilik mesin judi tembak ikan tersebutdan Terdakwa bermain judi tembak ikan tersebut bukan pula sebagai matapencahariannya dimana pekerjaan Terdakwa sehari hari adalah Petani.Bahwa Terdkawa tidak ada memiliki izin dari pihak yang berwenangdalam menyelengarakan perjudian jenis tembak ikan tersebut sehinggaTerdakwa
Bahwa pada saat ditangkap dari Saksi disita barang bukti berupa : 1(satu) unit mesin tembak ikan, 1 (Satu) buah chip mesin tembak ikan, danuang tunai sebesar Rp. 122.000 (Sseratus dua puluh dua ribu rupiah) denganperincian 2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000 (lima puluh riburupiah), 1 (Satu) lembar uang pecahan Rp. 10.000 (Sepuluh ribu rupiah), 2(dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 5.000 (lima ribu rupiah), dan 1 (satu)lembar uang kertas pecahan Rp. 2.000 (dua ribu rupiah).
Bahwa keuntungan Saksi sebagai penjaga dan penyedia tempatperjudian tembak ikan tersebut adalah 15 % (lima belas) persen daripendapatan yang diberikan Marga Hutagalung (DPO). Bahwa Saksi tidak memilik izin dari pihak yang berwenang untukmenyediakan tempat perjudian jenis tembak ikan tersebut.
36 — 4
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi, sebagaimana dalam dakwaan kedua;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit mesin tembak
margaSINAGA (DPO) selaku pemilik mesin tembak ikan dan karena telahmenyediakan tempat untuk melakukan perjudian tersebut.
PAK BINTANG saat dilakukanpenangkapan terhadap kami, lanya sebagai pelaksana dan KasirPerjudian Game tembak ikan menggunakan mesin tersebut sedangdudukduduk di dekat mesin perjudian game tembak ikan yangkami mainkan tersebut memperhatikan dan menunggui kami yangbermain judi game tembak ikan tersebut.Halaman 11 dari 25 Putusan Nomor 299/Pid.B/2019/PN SimBahwa saksi mulai ikut bermain judi game tembak ikan di kedaikopi milik terdakwa JAMPITUA SINAGA ALS.
Simalungun.Bahwa saat saksi tertangkap oleh Polisi tersebut adalah sedangbermain judi Game tembak ikan di salah satu STICK pemaindalam satu meja mesin judi game tembak ikan bersama dengansaksi PARNINGOTAN GULTOM yang juga main di mesin yangsama dengan saksi namun beda STICK sedangkan terdakwaJAMPITUA SINAGA ALS.
PAK BINTANG saat dilakukanpenangkapan terhadap kami, lanya sebagai pelaksana dan KasirPerjudian Game tembak ikan menggunakan mesin tersebut sedangdudukduduk di dekat mesin perjudian game tembak ikan yangkami mainkan tersebut memperhatikan dan menunggui kami yangbermain judi game tembak ikan tersebut.Bahwa saksi mulai ikut bermain judi game tembak ikan di kedaikopi milik terdakwa JAMPITUA SINAGA ALS.
/2019/PN Simberupa Meja Mesin judi game tembak ikan menggunakan tenagalistrik dengan 8 (delapan) STICK mesin, dan yang saksipergunakan adalah satu dari ke 8 STICK mesin judi game tembakikan tersebut .Bahwa yang menyediakan mesin Game judi tembak ikan tersebutadalah Toke / Bandar permainan Judi Game tembak ikantersebut, namun saksi tidak tahu siapa sebagai Toke / Bandarnya.Bahwa sebagai modal saksi untuk bermain judi Game tembak ikanmempergunakan mesin tersebut, saksi harus ada menyediakan danmembawa
56 — 5
II KelurahanBandar Sono Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, saat dilakukanjpenangkapan dari para terdakwa disita barang bukti dari terdakwa JUSNARDI AlsAYUNG YUSWARDY berupa 10 (Sepuluh) buah Voucher, adapun sebabnyalterdakwa ditangkap sehubungan terdakwa terlibat dalam permainan tembak gambarikan dan hewan, peran para terdakwa dalam perjudian tersebut adalah karyawanperjudian tembak gambar ikan dan hewan, dan para terdakwa mendapat upah / gajjsebesar Rp. 1.500.000 (satu jta lima ratus ribu
datanghendak bermain menemui karyawan untuk mengisi poin dengan menggunakan nilaipaling kecil Rp. 10.000 / 1000 poin, selanjutnya pemain membeli poin kepadakaryawan dan langsung mengisi poin di mesin game senilai jumlah uang yang ditukarpemain, setelah itu pemain dapat memainkan game permainan tembak gambar ikandan hewan dan apabila pemain ingin berhenti atau cancel dengan sisa poin yang terteradi dalam mesin game permainan tembak gambar ikan dan hewan, maka melaluikaryawan dengan menukar vocer
gambar ikan dan hewan;Bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap Para terdakwa yanTSditemukan adalah 10 (sepuluh) buah Voucher HK Hoki Game dan 33 (tigpuluh tiga) buah Voucher HK Hoki Game,;3Bahwa cara bermain judi jenis game tembak gambar hewan adalah pertam=>Terdakwa menyediakan tempat lokasi untuk permainan judi tembak gambarikan dan hewan dan menyediakan mesin game tebak gambar ikan dan hewan Halaman 7 dari 28 Putusan Nomor 111/Pid.B/2016.
gambarikan dan hewan sebagai penyedia tempat dan pengelola kasir dan karyawan sertapemain perjudian game tembak gambar ikan dan hewan;Bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap Para terdakwa yangditemukan adalah 10 (sepuluh) buah Voucher HK Hoki Game dan 33 (tiga puluhtiga) buah Voucher HK Hoki Game,;Bahwa cara bermain judi jenis game tembak gambar hewan adalah pertamaTerdakwa menyediakan tempat lokasi untuk permainan judi tembak gambar ikandan hewan dan menyediakan mesin game tebak gambar ikan
gambar hewan adalah pertamaTerdakwa menyediakan tempat lokasi untuk permainan judi tembak gambar ikandan hewan dan menyediakan mesin game tebak gambar ikan dan hewan, voucherHalaman 15 dari 28 Putusan Nomor 111/Pid.B/2016.
50 — 19
Batu Ampar Kota Batam ;Bahwa Ada 23 unit permainan antara lain : mesin judi jenis poker berjumlah 15 unit,mesin judi jenis dino atau dinosaurus berjumlah 6 unit, mesin judi tembak ikan 1 unit,dan mesin judi jenis doraemon 1 unit ;Bahwa Saat saksi melakukan penggrebekan terhadap permainan judi tersebut, saksimelihat saat itu sedang dimainkan yaitu mesin permainan jenis tembak ikan dan mesinpoker adapun pemain yang pada saat itu sedang bermain dimesin tembak ikan ada 2orang kemudian terhadap pemain
tembak ikan dan mesinpoker adapun pemain yang pada saat itu sedang bermain dimesin tembak ikan ada 2orang kemudian terhadap pemain tersebut diamankan yaitu saksi MANSYUR AlsOMPONG dan saksi ALIAS dan untuk pemain yang sedang bermain dimesin pokeryaitu saksi ROPIT RAFIKO Als PIKO dan saksi ISMAIL MUHAMAD ;Bahwa Untuk jumlah wait yang saat dilakukan penggrebekan terhadap permainan juditersebut hanya orang dimesin tembak ikan yaitu saksi DEBORA ATTANASIO AlsDEBORA, pada saat itu kami langsung amankan
/PN.BTMBahwa Yang melakukan penangkapan terhadap diri saksi adalah pihak kepolisian yangberpakaian preman kemudian datang dari pihak kepolisian Polsek Batu Ampar Kota Batam ;Bahwa Pada saat itu pemain tersebut sedang bermain tembak ikan berjumlah 2 orangyaitu saksi MANSYUR Als OMPONG dan saksi ALIAS Bin YASIN ;Bahwa saksi sebagai wasit dipermainan tembak ikan, saksi dapat menjelaskan aturanpermainan judi gelper jenis tembak ikan tersebut yaitu orang yang akan memainkantembak ikan, stelah pemain harus
ikan ;Bahwa saksi memainkan permainan judi jenis tembak ikan ;Halaman 21 dari31 Putusan Nomor : 834.
/PN.BTMBahwa Modal saksi dalam permainan judi jenis tembak ikan tersebut sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) ;Bahwa Cara saksi dalam memainkan permainan judi jenis tembak ikan tersebut yaitusaksi harus membeli kredit kepada yang menjaga permainan tembak ikan tersebut setelahsaksi membeli kredit, dan memberikan kredit tersebut kepada wasit kemudian wasitmembuka kunci dimeja tembak ikan dan kemudian wasit menekan tombol untukmenentukan berapa banyak kredit yang saksi beli karena pada saat
MAKRUN, SH
Terdakwa:
ROBY Alias ROBY
49 — 13
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 8 (delapan)Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah tas warna merah merk buffer, 1 (satu) buah ATM BNI dengan Nomor : 5198930390161981, 1 (satu) buah kunci duplikat pintu restoran Bakso lapangan tembak
- 1 (satu) buah kunci lemari merk HAFELE warna hitam dan silver, 1 (satu) buah kunci brankas warna hitam dan silver, 1 (satu) buah brankas warna hitam dan silver merk Krisbow dan 1 (satu) buah kunci pintu restoran Bakso Lapangan Tembak warna Silver, dikembalikan kepada Resto Bakso Lapangan Tembak Mall Gorontalo;
6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Selanjutnya terdakwa memikirkan dan akhirnya menemukan ide untuk masukke Resto Bakso Lapangan Tembak dengan cara menggandakan kunci pintumasuk bagian belakang yang merupakan akses keluar masuk di dalam RestoBakso Lapangan Tembak Senayan.
Rahmawati;> Bahwa Terdakwa pernah menjadi karyawan cabe merah yang berdekatandengan Resto Bakso Lapangan Tembak Senayan namun pada saat kejadianTerdakwa sudah berhenti dari Cabe Merah;> Bahwa saat masih menjadi karyawan Cabe Merah Terdakwa sering datang keResto Bakso Lapangan Tembak Senayan, setelah berhenti dari Cabe MerahTerdakwa masih sering datang untuk bertemu dengan pacarnya yakni sdri,Rahmawati yang adalah kasir di Resto Bakso Lapangan Tembak dan berdiri didekat kasir;> Bahwa Resto Cabe Merah
dan Resto Bakso Lapangan Tembak Senayanadalah 1 (satu) manajemen, sehingga karyawan Resto Cabe Merah bisadatanng ke Resto Bakso Lapangan Tembak Senayan dan begitu jugasebaliknya;Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa tidak keberatan danmembenarkan;2.
Saksi RAHMAWATI AMAY Alias WATI, menerangkan :> Bahwa saksi adalah kasir pada Resto Bakso Lapangan Tembak MallGorontalo dimintai keterangan sehubungan dengan hilangnya uang yang adadi dalam brankas milik Resto Bakso Lapangan Tembak Mall Gorontalo.Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2019 bertempat diResto Bakso Lapangan Tembak Senayan Mall Gorontalo di Kelurahan IpiloKecamatan Kota Timur Kota Gorontalo;> Bahwa pada saat kejadian tersebut Resto Bakso Lapangan Tembak Senayansebagai
Pidana Nomor 168/Pid.B/2019/PN Gto> Bahwa saksi adalah superviser pada Resto Bakso Lapangan Tembak MallGorontalo dimintai keterangan sehubungan dengan hilangnya uang yang adadi dalam brankas milik Resto Bakso Lapangan Tembak Mall Gorontalo.Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2019 bertempat diResto Bakso Lapangan Tembak Senayan Mall Gorontalo di Kelurahan IpiloKecamatan Kota Timur Kota Gorontalo;> Bahwa saksi mengetahul kejadian pencurian tersebut dari sdr.
Cendra Daulat ,SH
Terdakwa:
Leonardo Silitonga
25 — 5
Penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa selama ini dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tersebut tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mesin judi jenis ikan-ikan dengan warna ungu kombinasi merah, hijau, kuning dan coklat;
- 1 (satu) buah Chip pengisi judi koin tembak
Selanjutnya diketahuibahwa Terdakwa mendapatkan upah dari marga Pardede atas penyediaanmesin jenis Tembak Ikan di kedai milik terdakwa yaitu sebesar 20% dari jumlahpendapatan judi mesin Tembak Ikan tersebut.
Selanjutnyadiketahui bahwa Terdakwa mendapatkan upah dari marga Pardede ataspenyediaan mesin jenis Tembak Ikan di kedai milik terdakwa yaitu sebesar 20%dari jumlah pendapatan judi mesin Tembak Ikan tersebut.
Selanjutnya Saksi danrekanrekan satu tim membawa Terdakwa beserta barang bukti yang ditemukanke Kantor Polisi Resor Tapanuli Utara; Bahwa dalam permainan judi jenis tembak ikan, Terdakwa berperan sebagaisebagai penyedia tempat dan sudah berlangsung selama 1 (Satu) bulan; Bahwa cara permainan judi jenis tembak ikan adalah pemain pada awalnyamemasukkan koin ke dalam mesin tembak ikan kemudian melakukan tembakanhingga mengenai gambar ikan yang muncul dilayar mesin tembak ikan.
Tetapi, setiap pemain judijenis tembak ikan tidak selalu berhasil untuk memenangkan permainan dan adakemungkinan untuk kalah, sehingga permainan judi jenis tembak ikan bersifat untunguntungan;12.
BUDI SETIAWAN PUTRA SITORUS,SH
Terdakwa:
MONANG MARUDUT PARDEDE
26 — 4
Sengaja Memberikan Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) mesin Judi Jenis Tembak
Ikan;
- 1 (satu) Buah Chip koin mesin Judi Jenis Tembak Ikan;
- Uang Tunai sebesar Rp.512,000,- (Lima Ratus dua belas ribu Rupiah) dengan rincian ; 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan 13 (tiga belas) lembar uang pecahan Rp. 10.000,-(sepuluh ribu rupiah), 36 (tiga puluh enam) lembar uang pecahan Rp.5.000,-(lima ribu rupiah) dan 1(satu) lembar uang pecahan Rp.2.000,-(dua ribu rupiah
), 36 (tiga puluh enam) lembar uang pecahan Rp. 5.000, (lima riburupiah), dan 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Bahwa permainan judi jenis tembak ikan tersebut bersifat untunguntungan, dimana pemain tidak perlu memiliki keahlian atau kemampuankhusus untuk memainkan atau mengoperasikan mesin judi jenis tembak ikantersebut;Adapun cara untuk bermain judi jenis tembak ikan tersebut adalahpemain datang ke kedai miliki Terdakwa kemudian pemain terlebih dahulu harusmembeli poin kepada
besertapara pemain judi jenis tembak ikan tersebut yaitu Daniel Timbul FrengkySilaban, Pirhot Maju Aritonang dan Maradu Heri Parulian Silaban.
hari kejadian; Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untukmenjaga dan menyediakan permainan judi jenis tembak ikan; Bahwa permainan judi jenis tembak ikan ini hanya bersifat untunguntungan saja dan tidak memerlukan keahlian tertentu; Bahwa Terdakwa menyediakan tempat judi tembak ikan baru satu hari;Halaman 8 dari 18 Putusan Nomor 163/Pid.B/2020/PN Trt Bahwa menyediakan tempat judi tembak ikan ini bukan pekerjaanutama Terdakwa karena pekerjaan utama Terdakwa adalah menjaga
hari kejadian; Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untukmenjaga dan menyediakan permainan judi jenis tembak ikan; Bahwa permainan judi jenis tembak ikan ini hanya bersifat untunguntungan saja dan tidak memerlukan keahlian tertentu; Bahwa Terdakwa menyediakan tempat judi tembak ikan baru satu hari; Bahwa menyediakan tempat judi tembak ikan ini bukan pekerjaanutama Terdakwa karena pekerjaan utama Terdakwa adalah menjaga kedaimiliknya; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan
Dirampas untuk dimusnahkan;
Nugraha SH
Terdakwa:
1.BERNAT NAINGGOLAN
2.HENRY WIRYANTO WINOTO ALS OBENG
3.ELY TAFURI
4.USIN
65 — 14
strong>
- 1 (satu) buah Kalkulator;
12. 2 (dua) buku tulis berisi laporan keuangan;
13. 1 (satu) bendel catatan pendapatan dan pegeluaran;
14. 2 (dua) buah Remote mesin;
15. 5 (lima) buah anak kunci mesin;
16. 103 (seratus tiga) buah kartu voucher 500;
17. 97 (Sembilan puluh tujuh) buah kartu voucher 100;
18. 86 (delapan puluh enam) buah kartu voucher 1.000;
19. 1 (satu) buah Mesin Tembak
Ikan;
20. 1 (satu) buah Mesin Tembak Kiling;
21. 1 (satu) buah kardus Termos merek Akebonno;
22. 1 (satu) buah Handheld KTV Wireless Microphone;
23. 4 (empat) buah tempat pencil;
24. 1 (satu) buah Boneka Kodok warna hijau;
Nomor 11 sampai dengan nomor 24 dirampas untuk dimusnahkan;
Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
USIN yang masuk, sedangkan Terdakwa 3.ELY TAFURI tetap bekerja karena sebagai Kasir pada dua permainanyaitu permainan Bilyard dan Judi jenis Mesin Tembak Ikan.Bahwa sekitar pukul 23.30 WIB saat Judi jenis Mesin Tembak Ikanhendak ditutup dan Terdakwa 1. BERNAT NAINGGOLAN bersamaTerdakwa 3. ELY TAFURI sedang menghitung uang pemasukan Judijenis Mesin Tembak Ikan serta Terdakwa 2. HENRY WIRYANTOWINOTO alias OBENG dan Terdakwa 4.
Benar ditangkap karena turut serta menyelenggarakan judi jenisMesin Tembak Ikan di Ruko Venus Jalan Angkasa No. 14 RT.012RW.002 Kelurahan Gunung Sahari, Kecamatan Kemayoran, JakartaPusat. Benar judi Mesin Tembak Ikan diselenggarakan sejakpertengahan bulan Juli 2018. Benar ditempat terswebut sebagaikaryawan. Benar tempat permainan Judi jenis Mesin Tembak Ikan miliknyaHANCE (DPO) dan MARIHOT NAINGGOLAN (DPO). Benar Ruko Venus Jalan Angkasa No. 14 RT.012 RW.002Kelurahan Gunung Sahari, Kec.
Brtdua lantai, yaitu Lantai 1 sebagai tempat permainan Billiard dan Lantai 2dipergunakan untuk Judi jenis Mesin Tembak Ikan.
ELY TAFURI tetap bekerja karena sebagai Kasir pada dua permainanyaitu permainan Bilyard dan Judi jenis Mesin Tembak Ikan.Bahwa sekitar pukul 23.30 WIB saat Judi jenis Mesin Tembak Ikanhendak ditutup dan Terdakwa 1. BERNAT NAINGGOLAN bersamaTerdakwa 3. ELY TAFURI sedang menghitung uang pemasukan Judijenis Mesin Tembak Ikan serta Terdakwa 2. HENRY WIRYANTOWINOTO alias OBENG dan Terdakwa 4.
21 — 5
Menyatakan barang bukti berupa:- Uang tunai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);- Uang tunai Rp. 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah);- Uang tunai Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah);Dirampas untuk Negara ;- 2 (dua) buah buku tulis catatan penjualan koin;- 4 (empat) unit mesin tembak ikan;- 1 (satu) unit mesin penghitung koin;- 3.370 (tiga ribu tiga ratus tujuh puluh) koin mesin tembak ikan;Dikembalikan kepada yang berhak ;- 47 (empat puluh tujuh) lembar kartu voucher;- 7 (tujuh
) buah kunci mesin tembak ikan;- 5 (lima) buah kursi;- 2 (dua) buah kalkulator;- 1 (satu) buah pulpen;- 13 (tiga) Belas Kartu Voucher ;Dirampas untuk dimusnahkan ;5.
Menyatakan barang bukti berupa : Uang Tunai Rp.1.000.000,(satu juta rupiah) ; Uang Tunai Rp.1.600.000,(satu juta enam ratus ribu rupiah) ; Uang Tunai Rp.60.000,(enam puluh ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara ;2 (dua) Buah Buku tulis catatan Penjualan Koin ;4 (empat) Unit mesin tembak ikan ;1 (satu) Unit Mesin Penghitung Koin ;3.370 (tiga ribu tiga ratus tujuh puluh) Koin Mesin Tembak ikan ;Dikembalikan kepada yang berhak ; 47 (empat puluh tujuh) Lembar kartu Voucher ; 7 (tuyuh) Buah Kunci mesin tembak
Ikan, adapaun peranpara Terdakwa adalah sebagai pemain game tembak ikan tersebut, dimanaperjudian Game Tembak Ikan tersebut dilakukan dengan cara : sebelum paraTerdakwa melakukan permainan judi jensi Mesin Game Tembak kan, paraTerdakwa terlebih dahulu membeli koin kepada kasir yang ada dilokasiperjudian jensi Game Tembak Ikan tersebut, dimana harga 1 (satu) koin adalahRp. 1.000, (seribu rupiah) dan pembelian koin terkecil adalah senilai Rp.5.000, (lima ribu rupiah) Sebelum dilakukan penangkapan
Ikan, adapaun peranpara Terdakwa adalah sebagai pemain game tembak ikan tersebut, dimanaperjudian Game Tembak Ikan tersebut dilakukan dengan cara : sebelum paraTerdakwa melakukan permainan judi jensi Mesin Game Tembak lkan, paraTerdakwa terlebin dahulu membeli koin kepada kasir yang ada dilokasiperjudian jensi Game Tembak Ikan tersebut, dimana harga 1 (satu) koin adalahRp. 1.000, (seribu rupiah) dan pembelian koin terkecil adalah senilai Rp.5.000, (lima ribu rupiah) Sebelum dilakukan penangkapan
yang saksi dan rekan saksi sita dari terdakwayaitu Uang tunai Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah), Uang tunai Rp. 1.600.000,(satu juta enam ratus ribu rupiah), 13 (tiga belas) kartu voucher, 4 (empat) unitmesin tembak ikan, 1 (Satu) unit mesin penghitung koin, 3.370 (tiga ribu tigaratus tujun puluh) koin mesin tembak ikan, 47 (empat puluh tujuh) lembar kartuvoucher, 7 (tujuh) buah kunci mesin tembak ikan, 2 (dua) buah buku tulisHalaman 6 dari 18 Putusan Nomor 1818/Pid.B/2016/PN.Lbpcatatan penjualan
Sinaga, Sh., danIsmail Siringo ringo karena melakukan permainan judi jenis game Tembak Ikan ;Menimbang, bahwa adapun barang bukti yang disita yaitu Uang tunai Rp.1.000.000, (satu juta rupiah), Uang tunai Rp. 1.600.000, (satu juta enam ratusribu rupiah), 13 (tiga belas) kartu voucher, 4 (empat) unit mesin tembak ikan,1 (satu) unit mesin penghitung koin, 3.370 (tiga ribu tiga ratus tujuh puluh) koinmesin tembak ikan, 47 (empat puluh tujuh) lembar kartu voucher, 7 (tujuh) buahkunci mesin tembak ikan
Terbanding/Terdakwa I : Rafika Anita Dora
Terbanding/Terdakwa II : Ega Kartika Br Sitepu
72 — 23
yangtelah terkumpul dalam sehari yaitu dari pukul 09.00 wib hingga ditangkap pada pukul14.30 wib sejumlah Rp. 1.078.000, (satu juta tujuh puluh delapan ribu rupiah), 4(empat) buah chip argo mesin judi tembak ikan.
dari keterangan terdakwa dan terdakwa II diketahui bahwa terdakwa danterdakwa II ikut serta main judi dijalan umum atau dipinggir jalan umum atau ditempatyang dapat dikunjungi umum sebagai kasir dan pengaja koin judi jenis tembak ikanselama 4 (empat) bulan dan masingmasing menerima upah sejumlah Rp. 200.000,(dua ratus ribu rupiah) per hari, dan permainan judi jenis tembak ikan tersebutberoperasi selama 24 jam setiap harinya sedangkan pemilik mesin judi tembak ikantersebut adalah Andi (masuk daftar
ikan warna hijau, uang hasil permainan judi tembak ikan yangtelah terkumpul dalam sehari yaitu dari pukul 09.00 wib hingga ditangkap pada pukul14.30 wib sejumlah Rp. 1.078.000, (satu juta tujuh puluh delapan ribu rupiah), 4(empat) buah chip argo mesin judi tembak ikan.
Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (Satu) unit mesin judi tembak ikan warna hijau.e 4(empat) buah chip argo mesin judi tembak ikan.DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKANe Uang tunai sejumlah Rp. 1.078.000 (satu juta tujun delapan puluh delapan riburupiah).DIRAMPAS UNTUK NEGARA4.
Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (Satu) unit mesin judi tembak ikan warna hijau.e 4 (empat) buah chip argo mesin judi tembak ikan.DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKANe Uang tunai sejumlah Rp. 1.078.000 (satu juta tujuh delapan puluhdelapan ribu rupiah).DIRAMPAS UNTUK NEGARA5.
Gindo Bastian Purba
Terdakwa:
1.Thamrin Wandy Sipahutar
2.Daud Unggul Butarbutar
3.Raylex Bintara Simanungkalit
25 — 5
ikan dengan menggunakan chip;Bahwa Saksi merupakan pemilik yang juga sebagai penjaga dari mesin ditempat judi jenis tembak ikan;Bahwa pada saat penangkapan, Saksi bersama dengan Para Terdakwasedang bermain judi jenis tembak ikan;Bahwa Para Terdakwa bermain judi jenis tembak ikan tersebut dengancara terlebin dahulu membeli poin kepada Saksi berupa chip sehinggachip menjadi aktif dan memulai permainan, selanjutnya pemain dikatakanmenang dalam permainan judi jenis tembak ikan tersebut jika berhasilmengumpulkan
poinpoin dari hasil menembak ikan sebanyakbanyaknyayang ada pada layar mesin tembak ikan.
ikan; Bahwa ketika Saksi menjaga tempat judi jenis tembak ikan, Para Terdakwabermain sebanyak 1 (satu) kali, namun Saksi juga menerangkan bahwaketika bukan Saksi yang menjaga tempat tersebut, sebelum kejadianpenangkapan, Para Terdakwa pernah bermain judi tersebut sebanyak 1(satu) kali;Halaman 4 dari 16 Putusan Nomor 98/Pid.B/2020/PN Trt Bahwa Saksi telah menjaga tempat judi jenis tembak ikan tersebut selama1 (Satu) bulan; Bahwa tempat judi jenis tembak ikan tersebut berada pada sebuah rumahyang
Selanjutnya, mesin judijenis tembak ikan tersebut dapat dimainkan oleh 8 (delapan) orang dengantengah meja telah dipasangi layar LCD sehingga para pemain duduk di kursipemain lalu menekan tomboltombol yang terletak di atas mesin sehingga mesintersebut dapat dimainkan. Oleh karena itu, permainan judi jenis tembak ikantersebut bersifat untunguntungan saja karena para pemain yang bermain padamesin ikan tembak tidak selalu menang dan ada kemungkinan kalah dalampermainan tersebut.
Selain itu para pemain juga tidak harus memiliki keahliantertentu untuk dapat memainkan permainan judi mesin tembak ikan:Menimbang, bahwa tempat judi jenis tembak ikan tersebut berada padasebuah rumah yang dapat dilihat oleh banyak orang;Menimbang, bahwa oleh karena perbuatan Para Terdakwa yang telahmenggunakan kesempatan untuk bermain judi jenis tembak ikan tanpa izin,maka Majelis Hakim menilai bahwa unsur ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 303 bis ayat(1) ke1
DEDY CHANDRA SIHOMBING, SH
Terdakwa:
FASAARO HIA Alias JARO
62 — 8
koin tersebut dibeli dari Irma brSidabukke Pengelola Mesin Judi Tembak Ikan ikan tersebut dimana MesinJudi Tembak ikan ikan tersebut ditempatkan di dalam warung milik Irma brSidabukke di Nagori Sibuntuntuon Kec.
Simalungundan selanjutnya melihat Mesin tembak Ikan ikan tersebut danmembetulkan tombol tembak ikan dengan cara mengambil kunci yang dipegang dan selanjutnya membuka meja Mesin Tembak ikan ikan danmemperbaiki tombol tembak ikan ikan yang rusak selanjutnya mengisi koindengan harga Rp. 10.000 (Sepuluh ribu rupiah) memakai uang Irma brSidabukke dimana Irma br Sidabukke mengatakan Untuk mengisi Chipsebesar Rp. 10.000 (Sepuluh riburupiah) biar memakai uang saksi danHalaman 9 dari 23 Putusan Nomor 474/
Tembak Ikan ikan tersebut.
Tembak Ikanikan tersebut Dan yang menyediakan tempat.
Simalungun dan selanjutnya terdakwa melihat Mesin tembak Ikan ikantersebut dan terdakwa membetulkan tombol tembak ikan dengan caraterdakwa mengambil kunci yang terdakwa pegang dan selanjutnya membukameja Mesin Tembak ikan ikan dan memperbaiki tombol tembak ikan ikanyang rusak selanjutnya terdakwa mengisi koin dengan harga Rp. 10.000(Sepuluh ribu rupiah) memakai uang Irma br Sidabukke dimana Irma brSidabukke mengatakan kepada terdakwa Untuk mengisi Chip sebesar Rp.10.000 (Sepuluh ribu rupiah) biar
53 — 12
Menetapkan barang bukti berupa: 2 (dua) unit mesin Tembak Gambar dan Ikan dan 10 (sepuluh) buah kursi plastic ;Dimusnahkan8. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,00 ( dua ribu rupiah)
PadangHulu Kota Tebing Tinggi, Saat dilakukan Penangkapan dari terdakwa disita barangbukti berupa 2 (dua) buah Mesin tembak gambar dan Ikan, 10 (sepuluh) buah kursiPlastik, adapun sebabbya terdakwa ditangkap sehubungan terdakwa telah terlibat dalampermainan tembak Gambar ikan dan hewan, Peran terdakwa dalam perjudian tersebutadalah sebagai Pemilik tempat dan pengelola perjudian tembak gambar ikan danhewan tersebut yang memperkerjakan ASANNUDIN Als AYUNG, AGUSKURNIAWAN Alias AGUS, Bin SAMIDIK, WIENA
gambarikan dan hewan sebagai penyedia tempat dan pengelola kasir dan karyawan sertapemain perjudian game tembak gambar ikan dan hewan;Bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap Para terdakwa yang ditemukanadalah 10 (sepuluh) buah Voucher HK Hoki Game dan 33 (tiga puluh tiga) buahVoucher HK Hoki Game,;Bahwa cara bermain judi jenis game tembak gambar hewan adalah pertamaTerdakwa menyediakan tempat lokasi untuk permainan judi tembak gambar ikandan hewan dan menyediakan mesin game tebak gambar ikan
gambar hewan adalah pertamaTerdakwa menyediakan tempat lokasi untuk permainan judi tembak gambar ikanHalaman 9 dari 27 Putusan Nomor 114/Pid.B/2016.
/PN.TbtBahwa cara bermain judi jenis game tembak gambar hewan adalah pertamaTerdakwa menyediakan tempat lokasi untuk permainan judi tembak gambar ikandan hewan dan menyediakan mesin game tebak gambar ikan dan hewan, voucherdan hadiah untuk menukar voucher, kemudian setelah peralatan dan permainanjudi tersebut tersedia lalu Hardi Wijaya lias Hardi Bin Muhammad Salammempekerjakan karyawan yang terdiri dari satu orang kasir dan tiga orangkaryawan yang bertugas untuk melayani pemain judi tembak gambar
NOVA MARGARETTA, S.H
Terdakwa:
Bintang Simarmata alias Pak Novanda
69 — 19
dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit Meja Judi tembak
- 1 (satu) Unit Meja Judi tembak ikan warna hijau
- 1 (satu) CPU 2 Gh Merek TL TAIZHONGSUOVE.
- 1 (satu) buah kunci warna merah.
- 1 (satu) buah kunci warna biru.
- 30 (tigapuluh) lembar faktur / Bon, bukti setor hasil Perjudian jenis Mesin Tembak Ikan
- 1 (satu) Unit Hand Phone merek VIVO
- 1 (satu) buah tas sandang warna coklat
- Uang tunai sejumlah Rp1.294.000,00 (satu juta dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) dengan perincian uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 10 (sepuluh) lembar, uang pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak
tembak ikan.
mesin judi tembak ikan tersebut;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa bahwa Terdakwa mengetahui mesin juditembak ikan tersebut adalah mesin yang digunakan sebagai permainan judi;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa bahwa Terdakwa mengetahui bahwapermainan mesin judi tembak ikan tersebut dilarang oleh pemerintah;Bahwa hadiah dari permainan mesin judi tembak ikan tersebut adalah poinyang diperoleh yang dapat ditukarkan dengan sejumlah uang tunai;Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin mengantar mesin judi tembak
;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa bahwa Terdakwa sudah 3 (tiga) kalimengantar mesin judi tembak ikan;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa bahwa Terdakwa baru pertama sekalimengantar mesin judi tembak ikan ke warung milik Gulimper Malau;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa bahwa Terdakwa menggunakan mobilmilik marga Pakpahan untuk mengantar mesin judi tembak ikan tersebut;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa bahwa Terdakwa tidak mengetahuibagaimana cara permainan mesin judi tembak ikan tersebut;Bahwa menurut
mengantar mesin judi tembak ikan tersebut denganmenggunakan mobil;Bahwa Saksi mengetahui bahwa mesin judi tembak ikan tersebut adalah mesinjudi;Bahwa Saksi mengetahui bahwa permainan mesin judi tembak ikan tersebutdilarang oleh pemerintah;Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin mengantar mesin judi tembak ikantersebut;Bahwa permainan mesin judi tembak ikan tersebut tidak membutuhkanketangkasan karena sifatnya hanya untunguntungan saja;Bahwa Saksi tidak mengetahui apakah Terdakwa memperoleh upah mengantarmesin
ikan ke warung milik Gulimper Malauyakni barang bukti berupa 1 (Satu) unit meja judi tembak ikan warna biru, 1 (Satu)unit meja judi tembak ikan warna hijau merupakan mesin yang diantarkan olehTerdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa mengantarkan mesin tembak ikan tersebutke warung milik Gulimper Malau yang tepatnya berada di Simpang Tamba DesaSimbolon Purba Kec.
Dirampas untuk dimusnahkan
ELITA CHRISTIE LUMBAN GAOL, S.H.
Terdakwa:
SUPRIADI Bin PAIMIN
85 — 18
;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mesin meja permainan tembak ikan warna merah kuning;
- 1 (satu) cip meja ikan;
- 8 (delapan) buah kunci mesin meja permainan tembak ikan;
Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) unit mesin meja permainan tembak ikan warna merah kuning;1 (Satu) Cip meja ikan;8 (delapan) buah kunci mesin meja permainan tembak ikan; PY PR1 (Satu) buah dompet warna coklat bertuliskan Toko Mas Paris;Dirampas untuk dimusnahkan.5. Uang perjudian sejumlah Rp. 652.000, (enam ratus lima puluh dua riburupiah);Dirampas untuk Negara.;4.
Pada satu Meja PERJUDIAN JENIS MESIN TEMBAKIKAN terdapat 8 (delapan ) Tempat Yang Bisa dimainkan olehpemain ,Pada Masing masing Tempat tersebut terdapat TombolCHIP,Tombol Tembak,Tombol Bed,dan satu buah Stik ( untukmengarahkan tembakan).
Pada satu Meja PERJUDIAN JENIS MESIN TEMBAKIKANterdapat 8 (delapan ) Tempat Yang Bisa dimainkan olehpemain ,Pada Masing masing Tempat tersebut terdapat TombolCHIP,Tombol Tembak,Tombol Bed,dan satu buah Stik ( untukmengarahkan tembakan).
saksi diamankan oleh anggota Polsek Siak pada hari Jumattanggal 07 Agustus 2020 sekira pukul 22.00 Wib di Kampung SawitPermai RT. 18 RW. 06 Kecamatan Dayun Kabupaten Siak karenamelakukan permainan judi jenis Tembak Ikan;e Bahwa pada saat dilakukan penangkapan yang sedang bermain juditembak ikan di warung yang dijaga Terdakwa adalah saksi Waluyo,saksi dan saksi Ujang.e Bahwa cara permainan judi dengan menggunakan mesin gelanggangpermainan tembak ikan tersebut adalah terlebin dahulu pemainmembeli
Menetapkan barang bukti berupa:os 1 (Satu) unit mesin meja permainan tembak ikan warna merah kuning; 1 (Satu) cip meja ikan; 8 (delapan) buah kunci mesin meja permainan tembak ikan; 1 (Satu) buah dompet warna coklat bertuliskan Toko Mas Paris;Dirampas untuk dimusnahkan Uang perjudian sejumlah Rp. 652.000, (enam ratus lima puluh dua riburupiah);Dirampas untuk negara.6.
1.MARULITUA J. SITANGGANG, SH.
2.RAHMAD HIDAYAT, S.H.
Terdakwa:
Syahril Alias Arel Bin Dahlan
60 — 19
Ujung Tanjung RT O01 RW 01 Desa Mukti Jaya Kecamatan Rimbo MelintangKabupaten Rokan Hilir Riau yang sedang menunggu pemain bermainpermainan judi jenis tembak ikanikan dan ditemukan barang bukti berupa :1. 1 (Satu) unit mesin kecil permainan tembak ikan ikan;2.
jenis tembak ikan tersebut.
ikanikan dan ditemukan barang bukti berupa :1. 1 (Satu) unit mesin kecil permainan tembak ikanikan.2.
Uang tunai sebesar Rp10.255.000 ( Sepuluh juta dua ratus lima puluhlima ribu rupiah );3. 1 unit Handphone merek Vivo 1817 warna hitam.4. 4 (empat) buah kursi kayu pendek.5. 1 (Satu) buah kunci Chip.Berdasarkan pengakuan Terdakwa cara permainan judi jenis tembak ikanikan adalah setiap yang ingin bermain perjudian jenis tembak ikan tersebutmenyerahkan uang tunai kepada Terdakwa untuk ditukarkan dengan poinpermainan yang dimasukkan Terdakwa ke mesin permainan tembak ikanmenggunakan 1 (satu) keping chip
ada memiliki izin dari pihak yang berwenang untukmelakukan perjudian jenis tembak ikan tersebut.
NIRMALA DEWI, SH,MH
Terdakwa:
1.KUI LIN Anak dari LIE ENG
2.EDWIN PERANGIN ANGIN BinSUDINTA PERANGIN ANGIN
78 — 9
EDWIN PERANGINANGIN.Bahwa adapun cara melakukan permainan judi tembak ikanikan yaituawalnya pemain membeli koin kepada penjaga ataupun yang bertugas mengisikoin pada mesin judi tembak ikan tersebut kemudian penjaganya mengisikankoin pada mesin tembak ikan sesuai dengan koin pemain beli tersebut, setelahkoin pada mesin tembak ikan tersebut telah diisi pemain pun mulai memencettombol yang ada pada mesin judi tersebut dan mengarahkan tombol tersebut keberbagai symbol binatang yang ada didalam mesin
Nomor 213/Pid.B/2021/PN Jmb Bahwa tempat memainkan meja judi tembak ikanikan baik di Kab.
EDWIN PERANGINANGINmeminta kepada terdakwa meja mesin tembak ikan untuk membukaperjudian di wilayah Propinsi Jambi;Halaman 24 dari 41 Putusan Nomor 213/Pid.B/2021/PN JmbBahwa terdakwa Il. EDWIN PERANGINANGIN meminta kepada terdakwameja mesin tembak ikan untuk membuka perjudian di wilayah PropinsiJambi karena terdakwa Il. EDWIN PERANGINANGIN tahu terdakwamemiliki meja mesin tembak ikan;Bahwa meja mesin tembak ikan milik terdakwa yang terdakwa serahkankepada terdakwa Il.
EDWIN PERANGINANGIN membuka perjudian mejamesin tembak ikan tersebut dibantu oleh Sdr. SAHITA, Sdr.
ALIM dan Sadr.ANDI karena mereka menelpon terdakwa apabila mesin tembak ikannyamati dan meminta terdakwa untuk menghidupkannya;Bahwa terdakwa bisa menghidupkan mesin tembak ikan tersebut karenaterdakwa memegang remot control mesin tembak ikan tersebut danmemang mesin tembak ikan tersebut terdakwa steel dalam waktu 2 (dua)minggu sampai 1 (satu) bulan dan apabila waktu lewat maka mesin tersebutotomatis mati;Bahwa meja mesin tembak ikan tersebut terdakwa beli langsung di NegaraCina dengan harga sebesar
CHRISPO M.N.SIMANJUNTAK
Terdakwa:
Tomy Paristo Guna Malau
55 — 22
sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit Meja Judi tembak
ikan warna biru;
- 1 (satu) Unit Meja Judi tembak ikan warna hijau;
- 1 (satu) CPU 2 Gh Merek TL TAIZHONGSUOVE;
- 1 (satu) buah kunci warna merah;
- 1 (satu) buah kunci warna biru;
- 1 (satu) buah tas sandang warna coklat;
- Uang tunai sejumlah Rp1.294.000,00 (satu juta dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) dengan perincian uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 10 (sepuluh) lembar, uang pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu
Terdakwa ditangkap karena telah menyediakan dengan cara menjaga danpemegang chip mesin judi tembak ikan;Bahwa pada saat itu Terdakwa sedang duduk di dalam warung sambil menjagamesin judi tembak ikan;Bahwa rekan Saksi ketika melakukan penangkapan terhadap Terdakwa adalahCandra Barimbing;Bahwa pada saat penangkapan Terdakwa ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu)unit meja judi tembak ikan warna biru, 1 (Satu) unit meja judi tembak ikan warnaHalaman 7 dari 26 Putusan Nomor 160/Pid.B/2020/PN Bighijau,
ikan, sebagaimana barang bukti yang telah dihadirkan dipersidangan;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa, peran Terdakwa sebagai penjaga mesinjudi tembak ikan dimana apabila ada yang hendak bermain mesin judi tembak ikantersebut maka pemain harus terlebih dahulu membeli poin melalui chip yangdipegang oleh Terdakwa yang mana guna chip tersebut adalah untuk mengisi poinbagi para pemain mesin judi tembak ikan;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa, Terdakwa diberi upah persenan daripendapatan mesin judi tembak
ikan dan Terdakwa ditangkap karena telahmenyediakan permainan mesin judi tembak ikan dengan cara menjaga danpemegang chip mesin judi tembak ikan tersebut;Bahwa Saksi belum pernah memenangkan permainan mesin judi tembak ikantersebut;Bahwa Saksi baru 3 (tiga) kali bermain mesin judi tembak ikan tersebut;Bahwa permainan mesin judi tembak ikan tersebut tidak membutuhkanketangkasan karena sifatnya hanya untunguntungan saja;Bahwa adapun cara Saksi bermain mesin judi tembak ikan tersebut yaitu denganterlebin
baru pertama sekali mengantar mesin judi tembak ikan ke warungmilik Terdakwa;Bahwa Saksi menggunakan mobil milik marga Pakpahan untuk mengantar mesinjudi tembak ikan tersebut;Bahwa Saksi tidak mengetahui kegunaan mesin judi tembak ikan tersebut;Bahwa Saksi mengetahui bahwa masin judi tembak ikan tersebut adalah mesinjudi;Bahwa Saksi mengetahui bahwa permainan mesin judi tembak ikan tersebutdilarang oleh pemerintah;Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin menyediakan permainan mesin judi tembakikan tersebut
di warung milik orangtua Terdakwa;Bahwa ada hubungan antara mesin judi tembak ikan sebelumnya dengan mesinjudi yang disita dalam perkara ini karena mesin judi tembak ikan yang sebelumnyaditarik kembali olen Paul Manaor Silalahi selaku bandar dengan alasan keadaankurang aman;Bahwa mesin judi tembak ikan tersebut adalah milik Paul Silalahi;Bahwa mesin judi tembak ikan tersebut berada di warung Terdakwa karenadititipkan oleh Paul Silalahi;Bahwa hasil penjualan chip mesin judi tembak ikan tersebut Terdakwa
MISAEL ASARYA TAMBUNAN, SH
Terdakwa:
SOIMAIFULLAH
55 — 16
Kesempatan Main Judi Yang Diadakan Dengan Melanggar Pasal 303 sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Unit mesin dingdong jenis tembak
ikan
- 1 (Satu) buah chip judi dingdong jenis tembak ikan
- Uang tunai Rp. 1.120.000,- (Satu juta seratus dua puluh ribu rupiah)
Dirampas untuk dimusnahkan;
Dirampas untuk negara;
6 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu Rupiah).
Menyatakan barang bukti berupa 1 (Satu) Unit mesin dingdong jenis tembak ikan 1 (Satu) buah chip judi dingdong jenis tembak ikan d Dirampas untuk dimusnahkan4. Uang tunai Rp. 1.120.000, (Satu juta seratus dua puluh riburupiah) Dirampas untuk Negara5.
SLAMET menjadi bentuk chip, kemudian chip tersebut dipergunakanuntuk melakukan permainan di mesin judi tembak ikan.
Bahwa dalam melakukan permainan judi jenis mesin tembak ikantersebut Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untukmelakukan permainan judi tersebut. Bahwa dalam melakukan permainan judi jenis mesin tembak ikantersebut Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untukmelakukan permainan judi tersebut.
Bahwa Terdakwa dalam melakukan judi jenis mesin tembak ikantersebut tidak memerlukan keahlian khusus karena dalam permainantersebut hanyalah bersifat untunguntungan.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (Satu) Unit mesin dingdong jenis tembak ikan 1 (Satu) buah chip judi dingdong jenis tembak ikan Uang tunai Rp. 1.120.000, (Satu juta seratus dua puluh ribu rupiah),Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai