Ditemukan 95 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2017 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 13-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 19/PID.SUS/2017/PT SBY
Tanggal 30 Maret 2017 — WINARTI UTAMI, SH
9362
  • PengadilanNegeri Surabaya tanggal 28 November 2016 Nomor 141/Pid.Sus/TPK/2016/PN Sby atas nama terdakwa tersebut;Memperhatikan dan membaca dakwaan Jaksa Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Malang tanggal 26 Juli 2016 Nomor PDS07/MLANG/Ft.1/ 07/2016, yang dibacakan dipersidangan sebagai berikut: Halaman 2 dari 126 Putusan NOMOR 19/PID.SUSTPK/2017/PT SBY PRIMAIR:Bahwa Terdakwa WINARTI UTAMI, SH selaku BendaharaPengeluaran Kecamatan Kedungkandang, berdasarkan Surat KeputusanWali Kota Malang Nomor: 188.45/458/ 35.73.112
    /2009 tanggal 31Desember 2009 tentang penunjukkan Bendahara Pengeluaran dan atasanlangsung Bendahara Pengeluaran Kecamatan Kedungkandang Kota MalangTahun Anggaran 2010, Nomor: 188.45/532/35.73.112/2010 tanggal 31Desember 2010 tentang penunjukkan Bendahara Penerimaan danBendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkunganPemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2011, Nomor: 188.45/475/35.73.112/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang penunjukkan BendaharaPenerimaan dan Bendahara Pengeluaran
    Satuan Kerja Perangkat Daerahdi lingkungan Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2012, Nomor :188.45/22/35.73.112/ 2013 tanggal 03 Januari 2013 tentang penunjukkanBendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Satuan KerjaPerangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran2013, pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat dengan pastiantara bulan April tahun 2010 sampai dengan bulan Pebruari tahun 2013atau setidaktidaknya dalam tahun 2010 sampai dengan tahun 2013,bertempat
    Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP;SUBSIDAIR: Bahwa Terdakwa WINARTI UTAMI, SH selaku BendaharaPengeluaran Kecamatan Kedungkandang, berdasarkan Surat KeputusanWali Kota Malang Nomor : 188.45/458/ 35.73.112/2009 tanggal 31Desember 2009 tentang penunjukkan Bendahara Pengeluaran dan atasanlangsung Bendahara Pengeluaran Kecamatan Kedungkandang Kota MalangTahun Anggaran 2010, Nomor : 188.45/532/35.73.112/2010 tanggal 31Desember 2010 tentang penunjukkan Bendahara Penerimaan danBendahara Pengeluaran Satuan Kerja
    Perangkat Daerah di lingkunganPemerintah Kota Malang Tahun = Anggaran 2011, Nomor188.45/475/35.73.112/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentangpenunjukkan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran SatuanKerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang TahunAnggaran 2012, Nomor : 188.45/22/35.73.112/2013 tanggal 03 Januari 2013tentang penunjukkan Bendahara Penerimaan dan Bendahara PengeluaranSatuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota MalangTahun Anggaran 2013, pada hari
Register : 14-11-2022 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 12-05-2023
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 208/G/2022/PTUN.SBY
Tanggal 11 April 2023 — Penggugat:
Supadmi
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
9155
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI :

    • Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/290/35.73.112/2021 tentang Pecabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor : 593/50/428.114/1998 tentang Pelepasan
    K HADISUNYOTO tanggal 6 Agustus 2021;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/290/35.73.112/2021 tentang Pecabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor : 593/50/428.114/1998 tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas + 450 m2 terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkadang Kepada Sdr. DRS.
Register : 14-11-2022 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 12-05-2023
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 212/G/2022/PTUN.SBY
Tanggal 11 April 2023 — Penggugat:
Tetty Veronika Sormin
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
8345
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI :

    • Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/294/35.73.112/2021 tentang Pecabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor : 593/43/428.114/1998 tentang Pelepasan Hak Pendahuluan
    SIMANUNGKALIT, SH, MM tanggal 6 Agustus 2021;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/294/35.73.112/2021 tentang Pecabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor : 593/43/428.114/1998 tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas + 450 m2 terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkadang Kepada Sdr. DRS. R. M. G.
Register : 04-12-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN MALANG Nomor 1665/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 19 Desember 2019 — Pemohon:
ING GIE alias GITO TANOKO
738
  • Fotocopy Keputusan Sekretaris Daerah Kota Malang Nomor188.451/68/35.73.112/2019 atas nama GITO TANOKO, diberi tanda P6 ;Buktibukti Surat tersebut telah diteliti dan telah dicocokkan sesuaidengan aslinya dan buktibukti tersebut telah dilegalisir serta bermeterai cukup;Menimbang, bahwa selain buktibukti surat Pemohon juga telahmengajukan saksisaksi yang didengar keterangannya dibawah sumpahmenurut cara agamanya masingmasing, yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
Register : 13-05-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 95/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 24 Oktober 2019 — Penggugat:
WAKIL BUPATI MALANG MEWAKILI PEMERINTAH KABUPATEN MALANG. Diwakili oleh SANUSI
Tergugat:
1.MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA.
2.WALIKOTA MALANG.Diwakili oleh Drs.H.SUTIAJI
3.PDAM KOTA MALANG.Diwakili oleh M.NOR MUHLAS,SPd,M.Si. dkk
272334
  • ., Jabatan StafSubag Bantuan Hukum Bagian Hukum Sekretariat Daerah KotaMalang;Semuanya Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai NegeriSipil pada Pemerintah Daerah Kota Malang, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor 183.1/2013/35.73.112/2019, tanggal 10 Juni2019;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI 1;3. PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA MALANG, berkedudukan diJalan Terusan Danau Sentani Nomor 100, Malang, dalam halini diwakili oleh M.
    tahun 2005, serta biayakontribusi akan dievaluasi setiap 3 tahun sekali;Berikut adalah kronologis kerjasama antara Pemerintah KabupatenMalang dan Pemerintah Kota Malang: kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah KotaMalang Nomor 188/1366/429.012/2002 dan Nomor 050/25/420.112/2002 tentang Pemanfaatan Mata Air Sumber Wendit; adendum dengan Nomor: 180/21/PKS/421.012/2005 dan nomor:050/6/420.112/2005; dan; Addendum pada tahun 2012 dengan nomor: 119/27/421.022/2012 dannomor: 050/12/35.73.112
    /2012 tanggal29 Mei 2012;Bahwa dalam ketentuan Pasal 2 Surat Perjanjian Kerjasama AntaraPemerintah Kabupaten Malang Dengan Pemerintah Kota Malangtentang Pemanfaatan Mata Air Sumber Wendit Kabupaten Malangkhususnya pada Pasal 2 ayat (4) huruf a Surat Addendum IlPerjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Malang DenganPemerintah Kota Malang Tentang Pemanfaatan Mata Air SumberWendit Kabupaten Malang Nomor : 119/27/421.022/2012 dan Nomor :050/121/35.73.112/2012 tanggal 29 Mei 2012 yang mengatur
    (Fotokopi dari fotokopi);Surat Addendum Ill Perjanjian Kerjasama AntaraPemerintah Kabupaten Malang Dengan Pemerintah KotaMalang Nomor: 119/27/421.022/2012 dan Nomor:050/121/35.73.112/2012 tanggal 29 Mei 2012, TentangPemanfaatan Mata Air Sumber Wendit Kabupaten Malang.
    (Fotokopi dari fotokopi);: Surat Addendum Ill Perjanjian Kerjasama AntaraPemerintah Kabupaten Malang Dengan Pemerintah KotaMalang Tentang Pemanfaatan Mata Air Sumber WenditKabupaten Malang Nomor: 119/27/421.022/2012 danNomor: 050/121/35.73.112/2012 tanggal 29 Mei 2012.(Fotokopi dari fotokopi);: Voucher Bank Keluar : VBK190600012, tanggal 11 Juni2019 (senilai Rp 190.267.130 ,). (Fotokopi sesuai denganasli);: Nota Hutang Non OP: NHN06190017, tanggal 10 Juni2019 (senilai Rp.190.267.130,).
Register : 13-05-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 94/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 24 Oktober 2019 — Penggugat:
WAKIL BUPATI MALANG MEWAKILI PEMERINTAH KABUPATEN MALANG. Diwakili oleh SANUSI
Tergugat:
1.MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA.
2.WALIKOTA MALANG.Diwakili oleh Drs.H.SUTIAJI
3.PDAM KOTA MALANG.Diwakili oleh M.NOR MUHLAS,SPd,M.Si. dkk
517581
  • ., Jabatan StafSubag Bantuan Hukum Bagian Hukum Sekretariat Daerah KotaMalang;Semuanya Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan PegawaiNegeri Sipil pada Pemerintahn Daerah Kota Malang,Halaman 4 dari 224 halaman, Putusan Nomor 94/G/2019/PTUNJKTberdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor183.1/2004/35.73.112/2019, tanggal 10 Juni 2019, selanjutnyaCISSHUt SEDAGQA ss cares seme exes anemone TERGUGAT II INTERVENSI I;3.
    tahun sekali.Halaman 18 dari 224 halaman, Putusan Nomor 94/G/2019/PTUNJKTBerikut adalah kronologis kerjasama antara Pemerintah KabupatenMalang dan Pemerintah Kota Malang: Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Malang dan PemerintahKota Malang Nomor 188/1366/429.012/2002 dan Nomor050/25/420.112/2002 tentang Pemanfaatan Mata Air Sumber Wendit Addendum dengan Nomor: 180/21/PKS/421.012/2005 dan nomor:050/6/420.112/2005; dan Addendum pada tahun 2012 dengan nomor: 119/27/421.022/2012dan nomor: 050/12/35.73.112
    /2012 tanggal 29 Mei 2012.Bahwa dalam ketentuan Pasal 2 Surat Perjanjian Kerjasama AntaraPemerintah Kabupaten Malang Dengan Pemerintah Kota Malangtentang Pemanfaatan Mata Air Sumber Wendit Kabupaten Malangkhususnya pada Pasal 2 ayat (4) huruf a Surat Addendum IIIPerjanjian Kerjasama Antara Pemerintan Kabupaten Malang DenganPemerintah Kota Malang Tentang Pemanfaatan Mata Air SumberWendit Kabupaten Malang Nomor : 119/27/421.022/2012 danNomor : 050/121/35.73.112/2012 tanggal 29 Mei 2012 yangmengatur
    (Fotokopi darifotokopi);: Surat Addendum Ill Perjanjian Kerjasama AntaraPemerintah Kabupaten Malang Dengan PemerintahKota Malang Tentang Pemanfaatan Mata Air SumberWendit Kabupaten Malang Nomor: 119/27/421.022/2012 dan Nomor: 050/121/35.73.112/2012 tanggal 29Mei 2012.
    (Fotokopi darifotokopi);Surat Addendum Ill Perjanjian Kerjasama AntaraPemerintah Kabupaten Malang Dengan PemerintahKota Malang Tentang Pemanfaatan Mata Air SumberWendit Kabupaten Malang Nomor:119/27/421.022/2012 dan Nomor:050/121/35.73.112/2012 tanggal 29 Mei 2012.(Fotokopi dari fotokopi);Voucher Bank Keluar : VBK190600012, tanggal 11Juni 2019 (senilai Rp 190.267.130 ,). (Fotokopisesuai dengan asli);Nota Hutang Non OP: NHN06190017, tanggal 10Juni 2019 (senilai Rp.190.267.130,).
Register : 25-03-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
DINO KRIESMIARDI, SH.
Terdakwa:
ANAK AGUNG RAKA KINASIH, SE
20871

    1 (satu) bendel foto copy Keputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/91/35.73.112/2016 tentang Pembentukan Badan Pengawas dan Sekertariat Badan Pengawas Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan Periode 2016 s/d 2019.

    1 (satu) bendel foto copy Surat Keputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/289/35.73.112/2017 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Direktur Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan Kota Malang.

    RPH) KotaMalang, berdasarkan Surat Keputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/ 289/35.73.112 / 2017 tanggal 18 Agustus 2017 tentang Pengangkatan pelaksanatugas Direktur Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan Kota Malang; Setelah menjabat PLT. Direktur PD. RPH Kota Malang, saksi DIDIK SURYANTOdidatangi oleh saksi SIT!
    /2016 tentang Pembentukan BadanPengawas dan Sekertariat Badan Pengawas PerusahaanDaerah Rumah Pemotongan Hewan Periode 2016 s/d 2019.1 (satu) bendel foto copy Surat Keputusan Walikota MalangNomor : 188.45/289/35.73.112/2017 tentang PengangkatanHalaman 25 dari 112 Putusan Nomor 26/Pid.SusTP K/2021/PN Sby.33.34.35.36.37.38.39.40.41.42.43.44.45.46.47.48.49.50.Pelaksana Tugas Direktur Perusahaan Daerah RumahPemotongan Hewan Kota Malang.1 (Satu) bendel fotocopy Surat Keputusan Badan PengawasPerusahaan
    Direktur Perusahaan DaerahRumah Potong Hewan Kota Malang adalah Walikota Malang, dengan SuratKeputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/289/35.73.112/2017 tanggal 18Agustus 2017 tentang Pengangkatan pelaksana tugas direktur PerusahaanDaerah Rumah Pemotongan Hewan Kota Malang. Bahwa terkait kerjasama tersebut saksi jelaksan awalnya sdri.
    RPH) Kota Malang,berdasarkan Surat Keputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/ 289/ 35.73.112 /2017 tanggal 18 Agustus 2017 tentang Pengangkatan pelaksana tugas DirekturPerusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan Kota Malang; Bahwa Setelah menjabat PLT. Direktur PD. RPH Kota Malang, saksi DIDIKSURYANTO didatangi oleh Sdri.
Register : 28-05-2018 — Putus : 10-08-2018 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 94/Pid.Sus-TPK/2018/PN SBY
Tanggal 10 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
FITROH ROHCAHYANTO
Terdakwa:
MOCH. ANTON
431135
  • BANGUN PERSADA SELARAS 17615 (lima belas) lembar fotocopy Nota Kesepakatan antara Pemerintah KoteMalang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Nomor900/27/35.73.112/2011 Nomor : 900/54.2/35.73.200/2011 tentang PerubahalKedua Atas Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Malang DengarDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Nomor900/10/35.73.112/2011 Nomor : 900/24.1/35.73.200/2011 tentanPenganggaran Kegiatan Tahun Jamak tanggal November 2011 sebanyak ;(dua) rangkap, Nota Kesepakatan antara
    Pemerintah Kota Malang dengaiDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Nomor900/18/35.73.112/2011 Nomor : 900/54/35.73.200/2011 tentang PerubahaiNota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Malang Dengan DewarPerwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Nomor : 900/10/35.73.112/201:Nomor : 900/24.1/35.73.200/2011 Pembangunan Jembatan KedungkandanTahun 2011 tanggal 28 November 2011, dan asli Nota Kesepakatan antarPemerintah Kota Malang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KotMalang Nomor : 900/26/35.73.112/
    /2011 tentang Perubahan KedualAtas Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Malang Dengan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kota Malang Nomor : 900/10/35.73.112/2011 Nomor900/24. 1/35.73.200/2011 tentang Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak tanggalNovember 2011 sebanyak 2 (dua) rangkap, Nota Kesepakatan antara PemerintahKota Malang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Nomor :900/18/35.73.112/2011 Nomor : 900/54/35.73.200/2011 tentang Perubahan NotaKesepakatan Antara Pemerintah Kota Malang Dengan
    Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kota Malang Nomor : 900/10/35.73.112/2011 Nomor900/24. 1/35.73.200/2011 Pembangunan Jembatan Kedungkandang Tahun 2011tanggal 28 November 2011, dan asli Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota!
    Malang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Nomor900/26/35.73.112/2011 Nomor : 900/54.1/35.73.200/2011 tentang PenganggaranKegiatan Tahun Jamak tanggal 28 November 2011 beserta lampiran 1771 (Satu) buah map plastik bening bertuliskan DFile, yang berisikan: Hal 80 dari 424 Putusan No.94/Pid.Sus/Tpk/2018/PN.SbyHal 80 dari 424 Putusan No.94/Pid.Sus/Tpk/2018/PN.Sby o. 2 (dua) lembar fotocopy Lembar Disposisi Nomor Agenda 512 tanggal 1 Maretj. 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan tanggal
Register : 17-06-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 28-09-2020
Putusan PN JOMBANG Nomor 39/Pdt.G/2020/PN Jbg
Tanggal 15 September 2020 — Penggugat:
ELFIATUR ROIKHAH
Tergugat:
SITI ENDAH NUGROHINI
15175
  • Rumah Potong Hewan Kota Malang berdasarkanKeputusan Walikota Nomor1888.45117/35.73.112/2019 tentang PengangkatanAnggota Badan Pengawas Perusahaan DaerahRumah Pemotongan Hewan beralamat di JalanKOL.SUGIONO No.176 Malang Jawa Timur 65148,dalam hal ini memberikan kuasa kepadaSOLEHUDDIN, S.H.,M.H., NASRULLAH, S.H.I.,M.H.,HANUGRAH TITI HABSARI, S.H.
    empat ratus sepuluh ribu lima ratusRupiah), dan sisa tersebut akan di angsur oleh Tergugat minimalRp.200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah) setiap bulannya pada bulan Agustus2019 sampai November 2019 dan Tergugat menyatakan bersedia di prosessecara hukum apabila tidak melunasi pembayaran tersebut, terhadap buktitersebut dapat di terima ;Menimbang, bahwa terhadap P30 mengenai Surat Keterangan WalikotaMalang Nomor 539/1405/35.73.121/2020 dan P31 mengenai KeputusanWalikota Malang Nomor 188.45/117/35.73.112
Register : 22-06-2018 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN MALANG Nomor 125/Pdt.G/2018/PN Mlg
Tanggal 26 Maret 2019 — Penggugat:
IVO KRISTIANA
Tergugat:
1.CONRAD NOTOATMODJO
2.PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk Kantor Cabang Malang Kawi
Turut Tergugat:
1.LENNY AGUSTINA, SH
2.KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR KABUPATEN MALANG
14123
  • IVO KRISTIANA adalah sebagai Bendahara;(BuktiP1)Yang telah mendapatkan pengesahan sebagaimana Keputusan WalikotaMalang Nomor 518/3/35.73.112/2015 tertanggal 8 April 2015; (BuktiP2)2. Bahwa, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Anggota Luar BiasaKoperasi Simpan Pinjam Teratai Mas Bhuwana Nomor 7 tertanggal 2 Maret2018 yang dibuat dihadapan A.A. Gde Wahyu Anggara,SH.,MKn. Notaris KotaMalang tentang perubahan susunan Pengurus Koperasi menjadi: PENGGUGAT i.c.
    Fotokopi Surat Keputusan Walikota Malang Nomor 518/3/35.73.112/2015tanggal 8 April 2015 tentang pengesahan, diberi tanda P2 ;3. Fotokopi pernyataan Keputusan Rapat Anggota Luar Biasa KoperasiSimpan Pinjam Teratai Mas Bhuwana Nomor 7 Tanggal 2 Maret 2018 dibuatdihadapan Notaris A.A. Gde WAHYU ANGGARA, SH.M.Kn, Notaris di Malang,diberi tanda P3 ;Halaman 19 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 125/Padt.G/2018/PN Mlg4.
Putus : 31-05-2016 — Upload : 12-07-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 24/Pid.Sus/PTK/2016/PN.Sby
Tanggal 31 Mei 2016 — Drs. HARIYANTO, , MPd. KEJAKSAAN NEGERI MALANG
6619
  • sebagai berikut :e =Bahwa awalnya SMK Negeri 10 Malang pada tahun 2013 mendapatkan bantuan Dana AlokasiKhusus (DAK) tahun 2013 untuk pembangunan gedung Perpustakaan dan Laboratorium IPAberdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Nomor:800/8459/35.73.307/2013 tanggal 03 Juni 2013 tentang Penetapan Lembaga SekolahPenerima Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun 2013 untuk SekolahMenengah Atas/Kejuruan Malang dan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Malang Nomor:269/35.73.112
    nnn nn nnn nnnneBahwa awalnya SMK Negeri 10 Malang pada tahun 2013 mendapatkan bantuan Dana AlokasiKhusus (DAK) tahun 2013 untuk pembangunan gedung Perpustakaan dan Laboratorium IPAberdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Nomor:800/8459/35.73.307/2013 tanggal 03 Juni 2013 tentang Penetapan Lembaga SekolahPenerima Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun 2013 untuk SekolahMenengah Atas/Kejuruan Malang dan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Malang Nomor:269/35.73.112
    sebagai berikut ;Bahwa awalnya SMK Negeri 10 Malang pada tahun 2013 mendapatkan bantuan Dana AlokasiKhusus (DAK) tahun 2013 untuk pembangunan gedung Perpustakaan dan Laboratorium IPAberdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Nomor:800/8459/35.73.307/2013 tanggal 03 Juni 2013 tentang Penetapan Lembaga SekolahPenerima Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun 2013 untuk SekolahMenengah Atas/Kejuruan Malang dan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Malang Nomor:269/35.73.112
    Sebagai penerima SMK Negeri 10Malang sebesar Rp.398.500.000, (tiga ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus ribuBahwa Walikota Malang menerbitkan Surat Keputusan Nomor : 269/35.73.112/2013tanggal 04 Juli 2013 tentang penetapan Lembaga Sekolah Penerima Bantuan DanaAlokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan untuk Sekolah Menengah Atas/SekolahMenengah Kejuruan tahun Anggaran 2013, dalam lampiran Surat Keputusan huruf Bangka 10.
    pembangunan Fisik Perpustakaan beserta perabotnya danuntuk pembangunan Laboratorium IPA beserta perabotnya ;Bahwa benar SMK Negeri 10 Malang mendapatkan dana DAK tahun 2013 tersebutberdasarkan Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Nomor800/8459/35.73.307/2013 tanggal 03 Juni 2013 tentang penetapan Lembaga SekolahPenerima Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2013 untuksekolah menengah atas/Kejuruan Malang dan berdasarkan Surat keputusan WalikotaMalang Nomor : 269/35.73.112
Register : 05-01-2015 — Putus : 05-03-2015 — Upload : 01-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 P/HUM/2015
Tanggal 5 Maret 2015 — DRS. EC. MOHAMMAD DAWOED VS WALIKOTA MALANG;
13131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fulan Diana Kusumawati, SH, Staf Subbag Bantuan HukumBagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang;Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, beralamat di JalanTugu Nomor 1 Malang, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor : 183.1/80/35.73.112/2015 tanggal 20 Januari 2015;Selanjutnya disebut sebagai Termohon;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal26 Agustus 2014 yang diterima di Kepaniteraan Mahkamah Agung padaTanggal
Putus : 15-10-2012 — Upload : 22-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 47/PID.SUS/2012/PN.SBY
Tanggal 15 Oktober 2012 —
3612
  • ;Bahwa dalam rapat di BAPEMAS Propinsi Jawa Timur juga mengamanatkan untuk dibentukSekretaris Tetap (SEKTAP) kemudian berdasarkan SK Walikota Malang nomor188.45/268/35.73.112/2008 tanggal 15 September 2008 dibentuk Sektap program P2SEMtahun 2008. ; === 22 nn nnn nn nnn ene nn en eee nn neeBahwa sehubungan dengan program P2SEM tersebut saksi tidak pernah menerima proposaldari Politeknik. ; 555 o neeBahwa saksi tidak mengetahui kapan pencairan dana P2SEM tersebut.
    ;Bahwa saksi mengetahui adanya kegiatan pelaksanaan Program Penanganan Sosial EkonomiMasyarakat (P2SEM) Kota Malang tahun 2008, sesuai dengan keputusan walikota MalangNomor 188.45/268/35.73.112/2008 tanggal 15 September 2008 tentang Pembentukan SektapP2SEM Kota Malang Tahun 2008, dan kedudukan saksi dalam Surat Keputusan tersebutsebagai Sekretaris I. ; Bahwa saksi mengetahui P2SEM berdasarkan Pedoman Umum Peraturan Gubenur Jawa TimurNomor : 137 Tahun 2008 dan Nomor : 72 Tahun 2008 tentang Perubahan
Register : 23-05-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 67/Pid.Sus-TPK/2019/PN Sby
Tanggal 13 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ARIF SUHERMANTO
Terdakwa:
Ir. CIPTO WIYONO, M.Si
295122
  • BANGUN PERSADASELARAS37. 15 (lima belas) lembar fotocopy Nota Kesepakatan antaraPemerintah Kota Malang dengan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kota Malang Nomor :900/27/35.73.112/2011 Nomor : 900/54.2/35.73.200/2011tentang Perubahan Kedua Atas Nota Kesepakatan AntaraPemerintah Kota Malang Dengan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kota Malang Nomor :900/10/35.73.112/2011 Nomor : 900/24.1/35.73.200/2011tentang Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak tanggalNovember 2011 sebanyak 2 (dua) rangkap, NotaKesepakatan
    antara Pemerintah Kota Malang denganDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Nomor :900/18/35.73.112/2011 Nomor : 900/54/35.73.200/2011tentang Perubahan Nota Kesepakatan Antara PemerintahKota Malang Dengan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKota Malang Nomor : 900/10/35.73.112/2011 Nomor :900/24.1/35.73.200/2011 Pembangunan JembatanKedungkandang Tahun 2011 tanggal 28 November 2011,dan asli Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Malangdengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota MalangNomor : 900/26/35.73.112
    BANGUNPERSADA SELARAS 37. 15 (lima belas) lembar fotocopy Nota Kesepakatan antaraPemerintah Kota Malang dengan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kota Malang Nomor : 900/27/35.73.112/2011 Nomor :900/54.2/35.73.200/2011 tentang Perubahan Kedua Atas NotaKesepakatan Antara Pemerintah Kota Malang Dengan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Nomor900/10/35.73.112/2011 Nomor : 900/24.1/35.73.200/2011tentang Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak tanggalNovember 2011 sebanyak 2 (dua) rangkap, Nota Kesepakatan
    Putusan Nomor 131/Pid.SusTPK/2018/PN.SBY Hal.199 antara Pemerintah Kota Malang dengan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kota Malang Nomor : 900/18/35.73.112/2011Nomor : 900/54/35.73.200/2011 tentang Perubahan NotaKesepakatan Antara Pemerintah Kota Malang Dengan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Nomor =:900/10/35.73.112/2011 Nomor : 900/24.1/35.73.200/2011Pembangunan Jembatan Kedungkandang Tahun 2011 tanggal28 November 2011, dan asli Nota Kesepakatan antaraPemerintah Kota Malang dengan Dewan
    antara Pemerintah Kota Malang dengan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Nomor900/18/35.73.112/2011 Nomor : 900/54/35.73.200/2011tentang Perubahan Nota Kesepakatan Antara PemerintahKota Malang Dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KotaMalang Nomor : 900/10/35.73.112/2011 Nomor =:900/24.1/35.73.200/2011 Pembangunan JembatanKedungkandang Tahun 2011 tanggal 28 November 2011, danasli Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Malangdengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota MalangNomor : 900/26/35.73.112
Register : 04-02-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 18-05-2020
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 47/B/2020/PT.TUN.JKT
Tanggal 18 Mei 2020 — Pembanding/Tergugat II Tergugat II Intervensi II : PDAM KOTA MALANG.Diwakili oleh M.NOR MUHLAS,SPd,M.Si. dkk
Terbanding/Penggugat : WAKIL BUPATI MALANG MEWAKILI PEMERINTAH KABUPATEN MALANG. Diwakili oleh SANUSI
Terbanding/Tergugat : MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA.
Turut Terbanding/Tergugat II Intervensi I : WALIKOTA MALANG.Diwakili oleh Drs.H.SUTIAJI
140153
  • I19); 22222 n 22 nnn nnn nn nn nnn nnn nnn nnn ne nnneAddendum Il Nomor 119/08/421.022/2008 dan Nomor: 050/12/35.73.11.2/2008 tanggal 7 Mei 2008 (vide bukti T.Il.Int.l20 = T.Il.Int.Il@ Addendum III Nomor : 119/27/421.022/2012 dan Nomor :050/121/35.73.112/2012 tanggal 29 Mei 2012 (vide bukti T.Il.Int.l21 =TTD att, (122.20) pence en reer e eee cece ean een nen REESEHalaman 17 dari 24 halaman.
Register : 06-10-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan PN MALANG Nomor 503/Pid.B/2021/PN Mlg
Tanggal 6 Desember 2021 — Penuntut Umum:
ERFAN SETIANAS, S.H.,M.H.
Terdakwa:
EVA WILASTUTIK
11133
  • rupiah) ;

    - 1 (satu) lembar fotocopy Bukti Pembayaran Atas Pembebasan Tanah yang dikeluarkan oleh BPKAD Pemerintah Kota Malang tanggal 16 Juli 20 yang dipalsu dengan data pemohon atas nama INDAH PUSPITA SARI perihal Pelepasan Hak 3 Obyek Pajak Tanah yang terletak di Jalan Raya Wisnuwardhana Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang ;

    - 1 (satu) bendel Keputusan Sekretaris Daerah Kota Malang Nomor : 188.501/11/35.73.112

    ;

    - 1 (satu) bendel Sertipikat Hak Milik Nomor 126 atas nama INDAH PUSPITA SARI, S.E. dengan luas 2481m2, yang terletak di Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang yang diterbitkan tanggal 29 Januari 2018 ;

    - 1 (satu) bendel fotocopy Keputusan Sekretaris Daerah Kota Malang Nomor : 188.451/190/35.73.112/2015 tanggal 18 September 2015 tentang Perpanjangan Ijin Pemakaian Tempat-Tempat Tertentu Yang Dikuasai Oleh Pemerintah Kota

    Malang atas nama GATOT SUKARDI alamat Jalan Mega Mendung Nomor 18 Malang atas obyek yang terletak di Jalan Wisnuwardhana Malang Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang luas 400m2 ;

    - 1 (satu) bendel fotocopy Keputusan Sekretaris Daerah Kota Malang Nomor : 188.451/189/35.73.112/2015 tanggal 18 September 2015 tentang Perpanjangan Ijin Pemakaian Tempat-Tempat Tertentu Yang Dikuasai Oleh Pemerintah Kota Malang atas nama GATOT SUKARDI alamat Jalan

    bendel fotocopy Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor:593.1/28/428.114/1998 tanggal 17 Maret 1998 tentang Ijin Pemakaian Tempat-Tempat Tertentu Yang Dikuasai Oleh Pemerintah Daerah atas nama IWAN SIDI alamat Jalan Cengger Ayam Nomor 6 Malang atas obyek yang terletak di Jalan Wisnuwardhana Malang Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang luas 400m2 ;

    - 1 (satu) bendel fotocopy Keputusan Sekretaris Daerah Kota Malang Nomor : 188.451/167/35.73.112

Putus : 30-06-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 PK/TUN/2014
Tanggal 30 Juni 2014 — ELSA ERITA, DK VS KEPALA DINAS PERIJINAN KOTA MALANG, DK
8033 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Staf SubbagBantuan Hukum Bagian Hukum Sekretariat Daerah KotaMalang, alamat di Jalan Tugu Nomor Malang;berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor183.1/414/35.73.112/2014, tanggal 4 Maret 2014;Termohon Peninjauan Kembali Kedua I, If dahulu PemohonPeninjauan Kembali, Turut Termohon Peninjauan Kembali/Termohon Kasasi I, II/ Terbanding I, /Tergugat I, I;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata Para PemohonPeninjauan Kembali
Putus : 31-05-2016 — Upload : 12-07-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 25/Pid.Sus/PTK/2016/PN.Sby
Tanggal 31 Mei 2016 — EDI BASUKI, M.P.d. KEJAKSAAN NEGERI MALANG
4818
  • sebagai berikut : e Bahwa awalnya SMK Negeri 10 Malang pada tahun 2013 mendapatkan bantuan Dana AlokasiKhusus (DAK) tahun 2013untuk pembangunan gedung Perpustakaan dan Laboratorium IPAberdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Nomor:800/8459/35.73.307/2013 tanggal 03 Juni 2013 tentang Penetapan Lembaga SekolahPenerima Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun 2013 untuk SekolahMenengah Atas/Kejuruan Malang dan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Malang Nomor:269/35.73.112
    sebagaiberikut : 92022e = Bahwa awalnya SMK Negeri 10 Malang pada tahun 2013 mendapatkan bantuan Dana AlokasiKhusus (DAK) tahun 2013untuk pembangunan gedung Perpustakaan dan Laboratorium IPAberdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Nomor:800/8459/35.73.307/2013 tanggal 03 Juni 2013 tentang Penetapan Lembaga SekolahPenerima Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun 2013 untuk SekolahMenengah Atas/Kejuruan Malang dan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Malang Nomor:269/35.73.112
    sebagaiberikut ;2Bahwa awalnya SMK Negeri 10 Malang pada tahun 2013 mendapatkan bantuan Dana AlokasiKhusus (DAK) tahun 2013untuk pembangunan gedung Perpustakaan dan Laboratorium IPAberdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Nomor:800/8459/35.73.307/2013 tanggal 03 Juni 2013 tentang Penetapan Lembaga SekolahPenerima Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun 2013 untuk SekolahMenengah Atas/Kejuruan Malang dan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Malang Nomor:269/35.73.112
    Agustus 2004 yang juga sebagai Wakil Kepala Sekolah BidangPSDM dan Litbang di SMK Negeri 10 Malang ;Menimbang, bahwa SMK Negeri 10 Malang mendapatkan dana DAK tahun 2013 tersebutberdasarkan Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Nomor800/8459/35.73.307/2013 tanggal 03 Juni 2013 tentang penetapan Lembaga Sekolah PenerimaBantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2013 untuk sekolah menengah atas/Kejuruan Malang dan berdasarkan Surat keputusan Walikota Malang Nomor : 269/35.73.112
    2004 tanggal26 Agustus 2004 ; 29222 n nn nnn nnn nnn nn nn nnn nn nnn nnn nn nn nn nnn nnn nnn nenaMenimbang, bahwa SMK Negeri 10 Malang mendapatkan dana DAK tahun 2013 tersebutberdasarkan Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Nomor800/8459/35.73.307/2013 tanggal 03 Juni 2013 tentang penetapan Lembaga Sekolah PenerimaBantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2013 untuk sekolah menengah atas/Kejuruan Malang dan berdasarkan Surat keputusan Walikota Malang Nomor : 269/35.73.112
Register : 05-03-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 12-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 12/PID.SUS/2018/PT SBY
Tanggal 28 Maret 2018 — Wiwik Dwi Setyowati, S.Km., M.M.;
6436
  • 35.73.302/2014 tentang Penunjukan Pejabat Penata usahaan Keuangan Dinas Pasar Tahun 2014;10) Asli 1 (satu) rangkap SK Kepala Dinas No. 511.2/06/35.73.302/2014 tentang pembentukan panitia pemeriksa barang sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA);11) Foto copy 1 (satu) rangkap SK Kepala Dinas No. 511.2/06/35.73.302/2014 tentang perubahan panitia pemeriksa barang sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) (perubahan SK No. 511.2/06/35.73.302/2014);12) Asli 1 (satu) rangkap SK Walikota No. 188/45/11/35.73.112
    Dinas No. 511.2/08/35.73.302/2014tentang Penunjukan Pejabat Penata usahaan Keuangan Dinas PasarTahun 2014.Asli 1 (Satu) rangkap SK Kepala Dinas No. 511.2/06/35.73.302/2014tentang pembentukan panitia pemeriksa barang sesuai DokumenPelaksanaan Anggaran (DPA)Foto copy 1 (satu) rangkap SK Kepala Dinas No.511.2/06/35.73.302/2014 tentang perubahan panitia pemeriksabarang sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) (perubahanSK No. 511.2/06/35.73.302/201 4).Asli 1 (satu) rangkap SK Walikota No. 188/45/11/35.73.112
    usahaan Keuangan Dinas PasarTahun 2014.Halaman 35 dari 101, Putusan Nomor 12/PID.SUSTPK/2017/PT SBY10.11.12.13.Asli 1 (satu) rangkap SK Kepala Dinas No. 511.2/06/35.73.302/2014tentang pembentukan panitia pemeriksa barang sesuai DokumenPelaksanaan Anggaran (DPA)Foto copy 1 (satu) rangkap SK Kepala Dinas No.511.2/06/35.73.302/2014 tentang perubahan panitia pemeriksabarang sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) (perubahanSK No. 511.2/06/35.73.302/2014).Asli 1 (satu) rangkap SK Walikota No. 188/45/11/35.73.112
    Keuangan Dinas Pasar tahun 2014;Asli 1 (satu) rangkap SK Kepala Dinas Pasar No.511.2/06/35.73.302/2014 tentang Pembentukan panitia pemeriksabarang sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA);Fotocopy 1 (satu) rangkap SK Kepala Dinas Pasar No.511.2/06/35.73.302/2014 tentang perubahan panitia pemeriksaHalaman 68 dari 101, Putusan Nomor 12/PID.SUSTPK/2017/PT SBY12.13.barang sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) (perubahanSK No. 511.2/06/35.73.302/2014);Asli 1 (satu) rangkap SK Walikota No. 188/45/11/35.73.112
    Penatausahaan Keuangan Dinas Pasar Tahun 2014;Halaman 92 dari 101, Putusan Nomor 12/PID.SUSTPK/2017/PT SBY10)11)12)13)Asli 1 (satu) rangkap SK Kepala Dinas No.511.2/06/35.73.302/2014 tentang pembentukan panitiapemeriksa barang sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran(DPA);Foto copy 1 (satu) rangkap SK Kepala Dinas No.511.2/06/35.73.302/2014 tentang perubahan panitia pemeriksabarang sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)(perubahan SK No. 511.2/06/35.73.302/201 4);Asli 1 (Satu) rangkap SK Walikota No.188/45/11/35.73.112
Putus : 22-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 210 K/TUN/2010
Tanggal 22 Desember 2010 — PEMERINTAH KOTA MALANG, yang diwaklli oleh Drs. PENI SUPARTO, M.AP,vs KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM CIPTA KARYA DAN TATA RUANG PROVINSI JAWA TIMUR, dkk
3421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Staf Bagian Hukum ;Kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, beralamatKantor di Jalan Tugu Nomor 1 Malang, berdasarkanSurat Tugas Nomor : 183.1/308/35.73.112/2008,tertanggal 11 Desember 2008 dan Surat Kuasa KhususNomor : 183.1/307/35.73.112/2008 tertanggal 11Desember 2008 ;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding ;Melawan:KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM CIPTA KARYADAN TATA RUANG PROVINSI JAWA TIMUR,berkedudukan di Jalan Gayung Kebonsari Nomor 169Surabaya, dahulu KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUMCIPTA KARYA