Ditemukan 6548 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 26-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 7/PID.TPK/2016/PT BDG
Tanggal 15 Maret 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : FAHRI NUR MALLO
Terbanding/Terdakwa : WAWAN KURNIAWAN
9278
  • WAWAN KURNIAWAN,SE telahmenginstruksikan para pengelola UPC untuk memproses pengajuan kredit KRISTA dan bertindak selaku Analis Kreditpadahal diketahui bahwa para pengelola UPC bukan fungsionalKUMK/Analis Kredit/ pernah mengikuti diklat analis atau diklatpenaksir yang didalamnya terdapat bahan ajar analisa kredit.Sehingga bertentangan dengan Surat Edaran Direksi PerumPegadaian Nomor : 37/LB.I/VI/2009 tanggal 03 Juni 2009 tentangPetunjuk Pelaksanaan KUMK pada UPC/UPS.
    diketahui bahwa parapengelola UPC bukan fungsional KUMK/Analis Kredit/ pernahmengikuti diklat analis atau diklat penaksir yang didalamnyaterdapat bahan ajar analisa kredit.
    Muhamad Royan, NIK..P.84094968, Analis kredit di BIPMALL.
    WAWAN KURNIAWAN, SE telahmenginstruksikan para pengelola UPC untuk memprosespengajuan kredit KRISTA dan bertindak selaku Analis Kreditpadahal diketahui bahwa para pengelola UPC bukan fungsionalKUMK/Analis Kredit/ pernah mengikuti diklat analis atau diklatpenaksir yang didalamnya terdapat bahan ajar analisa kredit.Sehingga bertentangan dengan Surat Edaran Direksi PerumPegadaian Nomor : 37/LB.I/VI/2009 tanggal 03 Juni 2009 tentangPetunjuk Pelaksanaan KUMK pada UPC/UPS.
Putus : 04-07-2012 — Upload : 22-12-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 24/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 4 Juli 2012 — NARTO,SE.Bin SUWADI
12719
  • II yang merupakan milik pemerintah.Bahwa Permohonan yang sudah diregister dankemudian didistribusikan ke analis, kemudiandibawa ke Pemutus kredit, setelah disetujui dibawake legal Admin untuk dibuat perjanjian kredit dannota pencairan.Bahwa yang terjadi tidak sesuai aturan yaitu dariAnalis ke Pemutus kredit, kembali ke Analis kelegal Admin baru kredit cair.Bahwa saksi tidak menegurnya analis, bahwasetelah pemutus harusnya ke legal admin.Bahwa saya pernah menjadi analis pada tahun 1995 2002.Bahwa
    Narto selaku analis.3.
    kredit yangmerupakan bawahan terdakwa.Bahwa tugas dan tanggung jawab Analis Kredit diBank Jateng Cab.
    Bahwa susunan petugas Analis Kredit di BankJateng Cab.Semarang pada tahun 2011 yakni :a. Untuk Kredit Produktif (Modal Usaha; ModalKerja; Modal Investasi) dengan susunan :89 Ketua Tim Analis Kredit : ZamroniWidiyanto.Anggota Tim Analis : Narto; M. Farid; IndraBudi Susilo; Edwin Nirwan Senoaji; Haryo.b. Untuk Kredit Konsumtif (Kredit Personal Loan;Kredti Multi Guna) Ketua Tim Analis Kredit ZamroniWidiyanto.
    Bagian Otonomi Daerah Sekretariat DaerahKota Semarang sebanyak 2 SPP dan 2 SPMKdengan jumlah 2 Surat Perjanjian Kredit.Bahwa yang menjadi analis 74 fasilitas kredit yangmacet yang diterima sdr. Eva dari Bank JatengCabang Semarang adalah : untuk yang 12 fasilitas12 fasilitas kredit saksi dan Zamroni Widiyantoselaku Ketua Tim Analis. Sedang sisanya sebanyak62 fasilitas yang menjadi analis Zamroni Widiyantoselaku Ketua Tim Analis dengan anggota M.
Register : 02-06-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 139/B/2016/PT.TUN.JKT
Tanggal 21 Juni 2016 — SONNY FRANSLAY.; 1. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA.; 2. ASOSIASI PENGUSAHA KOMPUTER INDONESIA (APKOMINDO).;
5023
  • Rasuna Said Kav. 67, Jakarta1 2Q4() yannnnnnnnn enna n nn ncn cence> wan Setiawan 52: Analis Pendapat Hukum dan Advokasi ;: 197107172001121001 ;: Penata Tk. (IIVd) 5: Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 67, Jakarta1 2QAQ) jenann nanan enn ncn nee cee cece: Prihartono Kurniawan ;: Analis Pendapat Hukum Dan Advokasi ;5 198208152001121001 jannnncennnnnnnnnninnan: Penata (IIVc) j 2222222 ono ono: Jalan H.R.
    Rasuna Said Kav. 67, JakartaTODA acer eeerce enna: Faraitody Rinto Hakim ;: Analis Pendapat Hukum dan Advokasi ;: 19840811 200912 1 001 ;: Penata Muda Tk. (Ill) 5: Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 67, Jakarta1DQA 0 eerste ermernsrtentennnmsoneneneesHal. 3 dari 14 hal. Put. No. 139/B/2016 PT.TUN.JKT8. NamaJabatanNIPPangkat/Gol.Alamat9.
    .: Daniel Duardo Noorwijonarko ;: Analis Pendapat Hukum dan Advokasi ;: 19820428 200912 1 005 ;: Penata Muda Tk. (Ilo) 5: Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 67, Jakarta1 2QA() yannnnn nanan enc nen nee cece: Gandi Mantan Alam ;: Analis Pendapat Hukum dan Advokasi ;: 1986091620091 21 003 ;: Penata Muda (lll/a) ;: Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 67, Jakarta1 2QA() jnnn anna nn nnn nonce nee cece MRaitnawan Henao: jeseeeqseeeeseeeeee eee eens: Penatausahaan 5=; 1210112200801 1006 : Penata Muda Tk.
Register : 11-03-2015 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN BATURAJA Nomor 110/PID.SUS/2015/PN.Bta
Tanggal 30 Juli 2015 — ROHANI, SE Bin SUPAR
8841
  • Erie Firmansyah sebagai Analis Kredit KantorCabang (DFIlO=District Financing Officer), Sdr.
    Kredit Kantor Unit(FlO=Financing Officer), Rahmat Reza Pahlevi sebagai Head Teller(OO=Operational Officer) dan Erie Firmansyah sebagai Analis Kredi KantorCabang (DFlO=District Financing Officer);Bahwa, tugas dan tanggung jawab tugas Terdakwa sebagai Analis Kreditadalah melakukan surve kepada calon nasabah, melakukan verifikasidokumen, jaminan, usaha dan dokumen pendukung lainnya sertamengusulkan pembiayaan;Putusan Nomor 110/Pid.Sus/2015/PN.Bta halaman 21 dari 44e Bahwa, kesalahan yang dilakukan
    Kredit Kantor Unit(FlO=Financing Officer), Rahmat Reza Pahlevi sebagai Head Teller(OO=Operational Officer) dan Erie Firmansyah sebagai Analis Kredi KantorCabang (DFlO=District Financing Officer);e Bahwa, tugas dan tanggung jawab tugas Terdakwa sebagai Analis Kreditadalah melakukan surve kepada calon nasabah, melakukan verifikasidokumen, jaminan, usaha dan dokumen pendukung lainnya sertamengusulkan pembiayaan;e Bahwa, kesalahan yang dilakukan Terdakwa tidak melakukan tugasnyasesuai aturan yang ada
    Saksi Erie Firmansyah Bin Adiwana;Bahwa,Saksi tidak kenal dengan nasabah atas nama Endang Purwani;Bahwa, Saksi mulai bekerja di Bank Mega Syariah sejak tanggal 01 Agustus2008 sampai dengan sekarang;Bahwa, pada saat pengajuan kredit atas nama Endang Purwani, Saksimenjabat sebagai Analis Kredit (DFlO=Financing Analyst Supervisor) diBank Mega Syariah cabang Baturaja sekitar bulan Februari 2012 sampaidengan Oktober 2012;Bahwa, tugas dan tanggung jawab Saksi sebagai Analis Kredit(DFlO=Financing Analyst
    Proses pencairan pembiayaan tersebut juga seringterjadi terhadap pembiayaan fiktif yang dilakukan oleh pegawai bank;Bahwa, sepanjang dapat dibuktikan bahwa sumber data daninformasi sebagai bahan analis kredit (faktor 5C) yang dilakukan olehanalis kredit tidak sesuai dengan data dan informasi yang dimiliki olehdebitur akibat dari perbuatan analis kredit dan dapat dipastikanpemberian kredit tersebut tidak diajukan atau diterima oleh debituryang namanya tertera dalam pencatatan bank, maka perbuatananalis
Register : 22-07-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 173/G/TF/2021/PTUN.JKT
Tanggal 23 September 2021 — Penggugat:
Alvino Antonio W
Tergugat:
1.MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
2.MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
3.PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
250131
  • ;Analis Advokasi Hukum;Halaman 2 dari 6 halaman, Penetapan Nomor 173/G/2021/PTUNJKT3.9. Nama: Riko Apriadi, S.H.;Jabatan : Analis Advokasi Hukum;10. Nama: Putri Maharani, S.H.;Jabatan : Analis Advokasi Hukum;11. Nama : Sekar Arumningtyas, S.H.
    ;Jabatan : Analis Advokasi Hukum;Untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II;PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, berkedudukan di Jalan Medan MerdekaUtara No.3 Gambir Jakarta;Berdasarkan Surat Perintah Nomor 61/KSN/D1/AH/08/2021tanggal 25 Agustus 2021 memberikan kuasa kepada:1. Nama: Mochamad Muafi, S.H.;Jabatan : Analis Hukum;2. Nama: Esther Emmanuaella Wijaya, S.H.
    ;Jabatan : Analis Hukum;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III;Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tersebut;Telah membaca:1.Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 173/PENDIS/TF/2021/PTUN.JKT, tanggal 12 Agustus 2021, tentang Lolos Dissmisal;Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 173/PENMH/TF/2021/PTUN.JKT, tanggal 12 Agustus 2021, tentang PenunjukanSusunan Majelis Hakim, dan Surat Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta Nomor 173/PENPPJS/TF/2021/PTUN.JKT
Putus : 11-02-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2457 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 11 Februari 2013 — ZAMRONI WIDIYANTO, S.E., M.M. bin GHOFAR ISMAIL ;JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI SEMARANG
3220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Analisis kredit dilakukan setelah analis memperoleh data dan informasiyang lengkap, dilakukan setelah peninjauan lapangan ke alamat danusaha pemohon serta lokasi barang jaminan.
    Ketua Tim Analis Kredit berbeda dengan Ketua Analis Kredit;Tim Analis Kredit adalah sebuah divisi tersendiri di dalam struktur BankJateng, sedangkan Analis Kredit adalah para personil di lapangan yangdibentuk dan ditunjuk berdasarkan Surat Tugas dari Direksi;Oleh karena itulah struktur Tim Analis Kredit dengan Analis KreditLapangan tidak sama, yang mempunyai wewenang di lapangan adalahpara Analis Kredit yang ditunjuk.
    Analis Kredit, pada Bab Wewenang Jabatan:e Mewakili Ketua Tim Analisis Kredit untuk melakukan hubunganhukum dengan pihak ketiga sesuai kuasa yang diterima;e Memutuskan penyelesaian masalah yang diajukan bawahansepanjang dalam batas kewenangannya sebagai Ketua AnalisKredit;Kedua istilah yaitu "Ketua Tim Analis Kredit" dan "Ketua Analis Kredit"tampak jelas perbedaannya pada Job Description Analis Kredit, di manamasingmasing mempunyai kewenangan tersendiri.
    Dan bahkan sepertitampak pada Job Description Ketua Tim Analis Kredit bahwa ternyatadalam halhal tertentu Ketua Tim Analis Kredit mempunyaikewenangan relatif bilamana dipernadapkan dengan posisi Ketua AnalisKredit sesuai Surat Perintah atau Kuasa yang diterima;Hal. 63 dari 69 hal. Put.
    Elva sudahdilakukan sejak 2007 2011, karena Bu Elva adalah nasabahlama";Halaman 116 titik 15:"Bahwa duluan saksi yang menjadi analis, yaitu sejak 20072011, sedang Terdakwa jadi analis di Bank Jateng Semarangsejak tahun 2010";Halaman 117 titik 8:"Bahwa saksi sudah sejak tahun 2009 memproses kredit milikElva;"Halaman 117 titik 8:"Bahwa saksi menjadi analis sejak tahun 2007, dan mulaimenangani proyek Sdr.
Register : 18-12-2020 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 234/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 8 Februari 2021 — Penggugat:
ANDHIKA RIZKIKA
Tergugat:
Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia
239122
  • Nama : YUYUD YUCHI SUSANTA, S.H.NIP : 196410011991031001Jabatan : Analis Hukum Madya3. Nama : VINO DITA TAMA, S.H.NIP : 198709132009121001Jabatan : Analis Hukum Madya4. Nama :IDAAYU YUDAWATI, S.H., M.M.NIP : 19750623199732001Jabatan :Kepala Sub Bidang Pertimbangan danDokumentasi Perkara Hukum Kepegawaian5. Nama : IMMA GAYATRI R., S.H., MHRMIR.NIP : 1982030222010032001Jabatan : Analis Hukum MudaHalaman 11 dari 19 Halaman Penetapan Nomor 234/G/2020/PTUNJKT6. NamaNIPJabatan7. NamaNIPJabatan8.
    NamaNIPJabatan: ACHMAD HARRIS EMAWAN, S.H.: 198607282010121001: Analis Hukum Muda: SETIO NUGROHO SAROSO, S.H.: 198505132014021001: Analis Hukum Muda: AYU WULANSARI R. M., S.H., M.H.: 199008252018012001: Analis Hukum: ASRUL NUR, S.H.: 199409292019021003: Analis Hukum: M. RIFQIN ZIYAN SYAHIIDA, S.H.: 199607062019021001: Analis HukumKesemuanya adalah Warga Negara Indonesia, PekerjaanPegawai Negeri Sipil pada Badan Kepegawaian Negarayang berkedudukan di Jalan Letjen Sutoyo No.12, Cililitan,Kec.
    Jakarta,10110, dalam hal ini memberikan kuasa khusus kepada:Halaman 12 dari 19 Halaman Penetapan Nomor 234/G/2020/PTUNJKTNamaJabatanNamaJabatanNamaJabatanNamaJabatanNamaJabatanNamaJabatanNamaJabatanNamaJabatan: BERTIANA SARI: Kepala Biro Hukum: CECEP AHMED FEISAL: Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi: MASHURI GUSTRIONO>: Penyuluh Hukum Madya, KoordinatorBantuan dan Dokumentasi Hukum, BiroHukum: KARLINA SYILFIARNI: Analis Kepegawaian Abli Madya,Koordinator Perencanaan danPengembangan Pegawai, BiroKepegawaian
    dan Organisasi: MEIRNA TRI PUSPITA: Analis Kepegawaian Ahli Madya, KoodinatorBina Kinerja Pegawai: HERI SUNARTO: Penyuluh Hukum Muda, SubkoordinatorAdvokasi Hukum, Biro Hukum: PRANANTO NINDYO A.N.: Analis Kebijakan Ahli Muda, SubkoordinatorPertimbangan Hukum, Biro Hukum: RIO NOVIRA S.: Analis Kepegawaian Abli Muda,Subkoordinator Disiplin Pegawai, BiroKepegawaian dan OrganisasiHalaman 13 dari 19 Halaman Penetapan Nomor 234/G/2020/PTUNJKT9.
    Nama: VIKA ANDINIJabatan : Analis Kepegawaian Ali Muda,Subkoordinator Disiplin Pegawai10.Nama :DWIRENDRARAHADI SANYOTOJabatan : Analis Advokasi Biro Hukum11. Nama :RAGIL NUNUT PANGESTUJabatan : Analis Perencanaan Sumber Daya ManusiaAparatur, Biro Kepegawaian dan Organisasi12.
Register : 26-02-2015 — Upload : 06-05-2015
Putusan PN CIREBON Nomor 24/PID.B/2015/PN CBN
Pidana - MOHAMMAD HAMDI Alias HAMDI Bin DARWAN
6811
  • SelanjutnyaDoni Romansyah Alias Doni Bin Abdul Manan setelah melakukan survey, menyatakanterhadap aplikasi tersebut layak untuk diberikan kredit setelah itu aplikasi tersebutdilaporkan kepada Tito Herdianto selaku Credit Analis (CA) selanjutnya setelahmendapat laporan bahwa para konsumen dalam aplikasi tersebut layak oleh TitoHerdianto selaku Credit Analis (CA) lalu aplikasiaplikasi tersebut dimasukan ke dalamdata entri untuk di input data aplikasi dan Tito Herdianto selaku Credit Analis (CA)mengeluarkan
    Selanjutnya Doni Romansyah Alias Doni Bin Abdul Manan setelahmelakkan survey, menyatakan terhadap aplikasi tersebut layak untuk diberikan kreditsetelah itu aplikasi tersebut dilaporkan kepada Tito Herdianto selaku Credit Analis(CA) selanjutnya setelah mendapat laporan bahwa para konsumen dalam aplikasitersebut layak oleh Tito Herdianto selaku Credit Analis (CA) lalu aplikasiaplikasitersebut dimasukan ke dalam data entri untuk di input data aplikasi dan Tito Herdiantoselaku Credit Analis (CA) mengeluarkan
    FMF Cirebon yang bergerak dibidang pembiayaankredit elektronik sejak bulan Juni 2014 s/d bulan September 2014 dan terakhirmenjabat sebagai Credit Analis ; Bahwa tugas dari Kredit analis yaitu memproses aplikasi masuk, menunjukseorang surveyor untuk melakukan survei dan menentukan layak tidaknya pengajuankredit berdasarkan hasil survei, menandatangani analisa kelayakan kredit setelahsurveyor tanda tangan dan tanggung jawab sebagai Kredit Analis yaitu menetukanlayak atau tidaknya aplikasi dari hasil
    Tito Herdiantoselaku Credit Analis (CA) selanjutnya setelah mendapat laporan bahwapara konsumen dalam aplikasi tersebut layak oleh Sdr. Tito Herdiantoselaku Credit Analis (CA) lalu aplikasiaplikasi tersebut dimasukan kedalam data entri untuk di input data aplikasi dan Sdr.
Putus : 29-08-2013 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Smg
Tanggal 29 Agustus 2013 — KASMURI BIN (ALM) KASNAWI
93188
  • Bahwa PT Pegadaian (Persero) Cabang Demak menunjuk saksi Moh Udji Prasodjosebagai analis kredit dan petugas fungsional KUMK Kredit Kreasi.
    Bahwa tugas analis kredit kreasi yang menegor nasabah yang macetdengan di telpon dan diberi surat secara tertulis Bahwa yang tanda tangan surat peringatan adalah Pimpinan cabang. Bahwa yang menyimpan slip angsuran nasabah adalah analis kreditkreasi yaitu Udji Prasojo.4.
    Saksi46 Bahwa saksi tidak tahu kalau membayar angsuran tidak melalui kasirsudah diarahkan ke analis atau asisten analis , saksi ke PegadaianCabang Demak sudah ada penyidikan. Bahwa saksi menemukan 8 (delapan ) nasabah tahan angsuran.
    ;Bahwa proses pengajuan kredit kreasi sampai dengan pencairan berawaldari nasabah datang sendiri ke Kantor Cabang kemudian menyerahkansyarat sayarat kepada Analis Kredit, selanjutnya Analis kreditmelakukan survey setelah itu Analis kredit membuat perjanjian Akadkredit disertai kelengkapan berkas Nasabah selanjutnya diserahkankepada Pimpinan Cabang dalam hal ini saya , selanjutnya saya koreksidan saya setujui, setelah itu proses pencairan.
    Bahwa struktur organisasi Pegadaian Cabang Demak adalah Pimpinancabang Manager OpreasionalPenaksir Analis kredit penyimpanbarang jaminan; Bahwa kalau ada angsuran tertunggak , laporannya ke analis. Bahwa Pegadaian Cabang Demak ada 1 (satu) kasi kenyataannyakenyataamnya analis kredit kreasi menerima uang angsuran nasabah. Bahwa yang memasukkan ke Siscadu adalah analis kredit kreasi. Bahwa kalau ada nasabah yang menunggak , di Siscadu tidak tahukecuali adanasabah yang komplain.
Register : 20-10-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 252/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 13 Desember 2016 — dr. SUWIGNYO ; MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
11860
  • ., Analis Hukum pada BiroHukum dan Organisasi;10.Amien Gamayel, S.H., Analis Hukum pada Biro Hukumdan Organisasi;11.Sri Hastutik Ekowati, S.H., M.H., Analis Hukum padaBiro Hukum dan Organisasi;12.lra Dian Syafrani, S.H., Analis Hukum pada Biro Hukumdan Organisasi;13.Gunawan Sobara, S.H., Analis Hukum pada Biro Hukumdan Organisasi;14.Wahyu Hanggoro Suseno, S.H., Analis ManajemenKepegawaian pada Biro Kepegawaian;15.Gillan Teravosa, S.H., M.H., Analis ManajemenKepegawaian, pada Biro Kepegawaian;16.Achmad
    Arifurrohman, SKM, M.H., Kes., Analis Hukumpada Sekretariat Direktorat Jenderal Pencegahan danPengendalian Penyakit;17.Juni Purnomowati, S.H., M.Si., Analis Hukum padaSekretariat Direktorat Jenderal Pencegahan danPengendalian Penyakit;18.Drg.
    Resi Arisandi, M.Kes., Analis Hukum padaSekretariat Direktorat Jenderal Pencegahan danPengendalian Penyakit;19.Mochamad A.SN.
    ., Analis Kepegawaian padaSekretariat Direktorat Jenderal Pencegahan danPengendalian Penyakit;20.Elfi Rahmi, S.H., Analis Kepegawaian pada SekretariatDirektorat Jenderal Pencegahan dan PengendalianPenyakit;Halaman 3 dari 17 halaman Putusan No. 252/G/2016/PTUNJKTKesemuanya adalah Warga Negara Indonesia, pegawaipada Kementerian Kesehatan R.l., berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor : HK.04.01/Menkes/638/2016,tanggal 22 November 2016.
Register : 31-01-2012 — Putus : 08-03-2012 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 4/PID.TPK/2012/PT BDG
Tanggal 8 Maret 2012 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Heri Somantri , SH
Terbanding/Terdakwa : Deny Baskandar S.Sos
10364
  • Deny Baskandar, S.Sos Mantan Pegawai Pegadaian Cabang Pegadaian Syariah (CPS) Guntur Garut Kanwil XI Bandung ;
  • 1 (satu) eksemplar (legalisir) Surat Edaran Nomor ; 06/US.2.00/2006, Tanggal 21 Februari 2006 tentang Pengendalian N P L Kreasi ;
  • 1 (satu) eksemplar (legalisir) Surat Edaran Nomor ; 07/US.2.00/2006, Tanggal 21 Februari 2006 tentang Sisdur Analis Kelayakan Usaha Kredit Kreasi ;
  • 1 (satu) bundel (legalisir) Perjanjian Hutang Piutang Dengan Kuasa Menjual
    DIDI SUHERDI sendiri yang notabene berkedudukan bukan sebagai Analis Kredit namun dalam kesehariannya yangbersangkutan melaksanakan tugastugas analis, sedangkan petugas analis sendiri SaksiSiti Nuraeni, SH tidak difungsikan secara optimal sebagai petugas Analis sehingga haltersebut bertentangan dengan SE Direksi Perum Pegadaian Nomor 7/US.2.00/2006tentang Sisdur Analis Kelayakan Usaha Kredit Kreasi.Bahwa proses awal pengajuan kredit kreasi kepada Cabang Perum Pegadaian Banjarsari,bermula dari komunikasi
    Kredit namun dalamkesehariannya yang bersangkutan yang melaksanakan tugastugas analis, sedangkanpetugas analis sendiri Sdr.
    DIDI SUHERDI sendiri yang notabene berkedudukan bukan sebagai Analis Kredit namun dalam kesehariannya yangbersangkutan melaksanakan tugastugas analis, sedangkan petugas analis sendiri SaksiSiti Nuraeni, SH tidak difungsikan secara optimal sebagai petugas Analis sehingga haltersebut bertentangan dengan SE Direksi Perum Pegadaian Nomor 7/US.2.00/2006tentang Sisdur Analis Kelayakan Usaha Kredit Kreasi.Bahwa kemudian sekira bulan SeptemberOktober 2008 terdakwa DENY BASKANDAR,S.Sos. bin H.
Register : 30-04-2014 — Putus : 01-07-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN CIAMIS Nomor 138/Pid.B/2014/PN.Cms
Tanggal 1 Juli 2014 — - TEGUH FAJAR APRILIANTO, SE BIN BASAR SARWONO
308
  • kredit) ;Hal. 15 dari 35 Putusan No. 138/Pid.B/2014/PN.Cms16Bahwa tidak wajib seorang head kredit dan analis kredit melakukanpengecekan ulang secara langsung terkait laporan hasil surveydikarenakan tugas pengecekan dilakukan oleh surveyor sehingga headkredit dan analis kredit mengambil keputusan berdasarkan laporan hasilsurvey yang dibuat oleh surveyor ;4.Saksi SANSAN NURIKHSAN BIN ADENG SUHAELI.Bahwa saksi bekerja di PT.Bintang Mandiri Finance Pusat sejak Januari2013 sebagai staf Analis kredit
    (Seratus enam puluh juta rupiah) dikarenakan hasil surveyyang telah dibuat oleh terdakwa Teguh yang tidak sesuai dengankenyataan ;Bahwa menurut saksi selaku analis kredit di PT.Bintang Mandiri pusat,perbuatan terdakwa Teguh yang membuat surat palsu atau keteranganpalsu di laporan hasil survey tidak dibenarkan ;Bahwa seorang surveyer wajidb melakukan survey kerumah nasabahyang mengajukan kredit ke PT.Bintang Mandiri Finance, lokasiusaha/usaha yang dimiliki oleh calon nasabah dan melakukanpengecekan
    (ena juta tiga ratus enam puluh satutujuh ratu tujuh puluh delapan rupiah);Bahwa ada bukti tertulis di laporan hasil verifikasi dan laporan hasilsurvey yang ditandatangani oleh surveyor, head kredit, kepala cabangdan analis kredit sehingga atas dasar persetujuan analis tersebutpinjaman bisa dilakukan proses kearah pencairan ;Bahwa yang berkaitan secara langsung dan yang menyetujui denganlaporan hasil survey terdakwa Teguh (surveyor), Sdr.Yuyu Solihin (headkredit) dan Sdr.Budi Rosmana (Kepala Cabang
    ) serta yang menyetujuihasil survey adalah Sdr.Sansan Nurikhsan (Analis kredit) ;.
    ;Bahwa saksi mengenali barang bukti yang diajukan di Persidangan ;bahwa yang berkaitan langsung terdakwa Teguh (surveyor), Sdr.YuyuSolihin (head kredit) dan Sdr.Budi Rosmana (Kepala Cabang) serta yangmenyetujui hasil survey adalah Sdr.Sansan Nurikhsan (Analis kredit) ;6.
Putus : 20-01-2015 — Upload : 22-12-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 96/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Smg
Tanggal 20 Januari 2015 — HADY MULYAWAN, SE, MM
191290
  • Bahwa pada tahun 2010 sampai dengan 2011 saksi menjabatsebagai Analis Kredit dan kedudukan saksi dibawah ManagerKomersial yang dijabat oleh pak Intan. Bahwa tanggung jawab dan wewenang saksi sebagai AnalisKredit di Bank BJB Cabang Semarang diatur dalam PedomanKebijakan dan Prosedur Perkreditan Buku Ill Bab Analisa Kredit SubBab Tanggung Jawab dan Wewenang, sub sub Bab Analis Kredit. Bahwa adapun tanggung jawab sebagai Analis Kredit adalah :a.
    Bertanggung jawab terhadap kualitas analisa kredit, denganwewenang :e Dapat meminta analis kredit untuk melakukan verifikasiulang.e Dapat meminta analis kredit untuk melengkapikekurangan/tambahan data.e Dapat meminta analis kredit untuk memperbaiki kualitasPerangkat Aplikasi Kredit (PAK) / berkas kredit.e Mendistribusikan surat penolakan kepada debitur/calondebitur berdasarkan keputusan pemimpin cabang dalam halyos tidak memenuhi persyaratan dan atau melanggarketentuan (internal/eksternal).c.
    Proses analisa yang dilakukanASEI setelah keputusan kredit dari bank kepada nasabah.Bahwa hasil analisa yang saksi lakukan sebagai analis, dituangkankedalam lembar analisa (Underwriting Sheet UWAK) untukmendapatkan keputusan dari Kepala Seksi Analis.Bahwa sebagai analis saksi melakukan konfirmasi kepada pihakPerbankan yang didasarkan pada keterangan yang terdapat padaMEMO Analisa Kredit Bank BJB untuk tiaptiap plasma.Bahwa yang menentukan analis PT.
    Meneruskan SKK/SP3K kepada analis kredit/analis penyelamatanmelalui pemimpin bagian /seksi (Sesuai kewenangan), denganwewenang :e Menandatangani/menyetujui surat penolakan permohonandebitur atau menginstruksikan pemrosesan PAK/MemorandumPengusulan Resitrukturisasi Kredit.c. Melakukan fungsi koordinasi dalam proses penolakan kredit,dengan wewenang :e Dapat meminta kepada analis kredit untuk mencari data baruatau melakukan penelitian kembali.d.
    kredituntuk dilakukan langkahlangkah analisa.Selanjutnya Analis Kredit melakukan analisa kredit yaitu dengan cara :1.
Register : 25-10-2010 — Putus : 26-04-2011 — Upload : 22-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 477/PDT.G/2010/PN.JKT.PST
Tanggal 26 April 2011 — Drs. Abdul Hadi Lubis, SH, Cs >< PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Qq. DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGG
7533
  • Rusdi/VII/2008 tanggal 25 Juli 2008), sehingga Tergugat telahHalaman 4 dari 23 halaman Putusan perkara PerdataNomor : 477/Pdt.G/2010/PN JKT PST.menerbitkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 71/D/O/2009, tentang Pemberian Ijin Alin PembinaanAkademi Fisioterapi, Akademi Keperawatan dan Akademi Analis KesehatanYRSU Dr.
    Pengalihnan pembinaan Akademi Fisioterapi, AkademiKeperawatan dan Akademi Analis Kesehatan YRSU Dr.Rusdi di Medan dari Departemen Kesehatan ke Departe men Pendidikan Nasional ;: 2.
    Memberikan Ijin Penyelenggaraan Fisioterapi jenjangprogram Diploma IV(DIV) dan perubahan bentuk AkademiFisioterapi jenjang program Diploma IV (DIV) danperubahan bentuk Akademi Fisioterapi (program studifisioterapi DIIl), Akademi Keperawatan (program studiKeperawatan DIll) dan Akademi Analis Kesehatan(program studi analis Kesehatan DIII) menjadi PoliteknikKesehatan YRSU Dr. Rusdi Medan ;Yang diselenggarakan oleh Yayasan RSU Dr.
    Pengalihan pembinaan Akademi Fisioterapi, AkademiKeperawatan dan Akademi Analis Kesehatan YRSU Dr.Rusdi di Medan dari Departemen Kesehatan keDepartemen PendidikanNasional ;2.
    Memberikan ljin Penyelenggaraan Fisioterapi jenjangprogram Diploma IV(DIV) dan perubahan bentukAkademi Fisioterapi jenjang program ;Diploma IV (DIV) dan perubahan bentuk Akademi Fisioterapi (program studifisioterapi DIII), Akademi Keperawatan (program studi Keperawatan DIII)dan Akademi Analis Kesehatan (program studi analis Kesehatan DIII)menjadi Politeknik Kesehatan YRSU Dr.
Register : 18-02-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 16-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 09/PID.TPK/2016/PT BDG
Tanggal 15 Maret 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : FAHRI NUR MALLO
Terbanding/Terdakwa : YESAYA BUDI HANDOYO, SE,MM
10877
  • UPC Astana Anyar, UPCCigereleng, UPC Leuwipanjang, UPC Sriwijaya dan UPC Pasirkoja.Adapun jumlah fungsional KUMK /analis kredit hanya ada di CPPPungkur yaitu Sdr.
    WAWAN KURNIAWAN, SE telahmenginstruksikan para pengelola UPC untuk memprosespengajuan kredit KRISTA dan bertindak selaku Analis Kreditpadahal diketahui bahwa para pengelola UPC bukan fungsionalKUMK/Analis Kredit/ pernah mengikuti diklat analis atau diklatpenaksir yang didalamnya terdapat bahan ajar analisa kredit.Sehingga bertentangan dengan Surat Edaran Direksi Perum PegadaianNomor : 37/LB.I/VI/2009 tanggal 03 Juni 2009 tentang PetunjukPelaksanaan KUMK pada UPC/UPS.
    Namun ternyata Terdakwa bersamasama dengan saksi WAWANKURNIAWAN selaku Analis Kredit/Pegawai Fungsional KUMK CabangPerum Pegadaian (CPP) Pungkur dalam menyalurkan kredit KRISTA diCPP Pungkur dan UPC dibawahnya tidak sesuai dengan ketentuanyang berlaku, diantaranya :Pincab / Manajer Cabang selaku Kuasa Pemutus Kredit (KPK) telahmenyetujul pencairan kredit di CPP Pungkur dan UPC dibawahnyayang tanpa dilakukan analisa kredit yang benar oleh analis kredit /fungsional KUMK seperti kewajiban analis kredit
Register : 09-05-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PA SLEMAN Nomor 654/Pdt.G/2022/PA.Smn
Tanggal 6 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
443
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Habib Fahmi Rasyad bin Analis Nurdin) terhadap Penggugat (Dian Novianti Hayati binti Manik Kartono S.M);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 405.000,- (empat ratus lima ribu rupiah);
Register : 07-01-2022 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PA SUMBER Nomor 257/Pdt.G/2022/PA.Sbr
Tanggal 24 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1112
  • Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (ABUDERI BIN DULHALIM) terhadap Penggugat (AAT NUR ANALIS BINTI DARPAN);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 520.000,00 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);

Register : 22-12-2017 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 20-06-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 27/PID.SUS/TIPIKOR/2017/PT BNA
Tanggal 14 Februari 2018 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : IDAM KHOLID DAULAY, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : IPHON DAFFI YASSERA Bin ISHAK M. ALI Diwakili Oleh : T Fakhrial Dani SH
10069
  • Satelit Graha Kp.Tanah Terban Kecamatan Karang BaruKabupaten Aceh Tamiang;Agama : Islam;Pekerjaan : Karyawan Bank Aceh/Analis Kredit CabangPembantu Bank Aceh Karang Baru;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya M.
    JULIANTI dan JUNAINI;Bahwa terdakwa selaku Analis Kredit/Account Officer (AO) pada CabangPembantu Bank Aceh Karang Baruyang bertugas sebagai penerima danmelakukan verifikasiterhadap berkas/ dokumen pengajuan kredit harusmemedomani Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan DaerahIstimewa Aceh nomor: 034/06/DIR/VIII/2007 tanggal 20 Agustus 2007tentang penetapan petunjuk pelaksanaan perkreditan PT BankPembangunan Daerah Istimewa Aceh diantaranya:1.
    Bahwa terdakwa selaku Analis Kredit/Account Officer (AO) pada CabangPembantu Bank Aceh Karang Baru pada bulan April 2015 telahmelakukan pencairan kreditsebanyak 2 (dua) debitur dengan rinciansebagai berikut : No Nama Tanggal pencairan Jumlah Kredit ( Rp) Halaman 6 dari 26 Putusan Nomor 27PID.SUS/TIPIKOR/2017/PT BNA a JULIANTI 21/04/2015 Rp 150,000,000.00 2. JUNAINI 23/04/2015 Rp 170,000,000.00Total Rp 320,000,000.006.
    JULIANTI dan JUNAINI; Bahwa terdakwa selaku Analis Kredit/Account Officer (AO) pada CabangPembantu Bank Aceh Karang Baruyang bertugas sebagai penerima danmelakukan verifikasi terhadap berkas/ dokumen pengajuan kredit harusmemedomani Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan DaerahIstimewa Aceh nomor: 034/06/DIR/VIII/2007 tanggal 20 Agustus 2007tentang penetapan petunjuk pelaksanaan perkreditan PT BankPembangunan Daerah Istimewa Aceh diantaranya:1.
    Dan Terdakwa selaku Analis kredit/account officer BankAceh cabang pembantu karang baru dalam melaksanakan tugasnya tidakmelaksanakan sesuai Surat keputusan Direksi PT Bank Pembangunan DaerahHalaman 20 dari 26 Putusan Nomor 27PID.SUS/TIPIKOR/2017/PT BNAistimewa Aceh nomor 034/06/DIR/VIII/2007 tersebut .tetapi Terdakwa tetapmelanjutkan ke atasannya saksi Rosdiana untuk mendapatkan persetujuanpencairan/ sebagai pemutus.Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum tersebut di atas, Terdakwaselaku Analis ada
Putus : 01-11-2012 — Upload : 17-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 14/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 1 Nopember 2012 — YANUELVA ETLIANA, SE, MT binti ABU HANIFAH
17245
  • Bahwa susunan petugas Analis Kredit di Bank Jateng Cab.Semarang padatahun 2011 adalah sebagai berikut :a. Untuk Kredit Produktif (Modal Usaha; Modal Kerja; Modal Investasi)dengan susunan : Ketua Tim Analis Kredit: Zamroni Widiyanto. Anggota Tim Analis : Narto; M. Farid; Indra Budi Susilo; EdwinNirwan Senoaji; Haryo.b. Untuk Kredit Konsumtif (Kredit Personal Loan; Kredti Multi Guna) Ketua Tim Analis Kredit : Zamroni Widiyanto. Anggota Tim Analis : Diah; Rani.
    Tanpaadanya Laporan Pembahasan Permohonan Kredit Berjangka (Proyek) suatupermohonan kredit tidak mungkin disetujui.Bahwa yang menjadi Analis Kredit di Bank Jateng Cabang Semarang padatahun 2011 yakni :a. Zamroni Widiyanto selaku Ketua Tim Analis Kredit.b. Narto selaku Analis Kredit.c.
    merupakan sebuahTim dan diketuai oleh seorang Ketua Tim Analis.
    merupakan Tim yangdiketuai oleh seorang Ketua Tim Analis.
    Setelahselesai lalu lalu dibawa ke Bank.Bahwa untuk bisa memuluskan permohonan pinjaman yang terdakwa ajukantersebut, terdakwa menjalin kerja sama dengan petugas Bank Jateng Cab.Semarang yakni: Narto (Analis Kredit); Farid (Analis Kredit) dan Zamroni (KetuaTim Analis).
Register : 29-09-2015 — Putus : 16-11-2015 — Upload : 18-11-2015
Putusan PN PURWOREJO Nomor 165/Pid.B/2015/PN Pwr
Tanggal 16 Nopember 2015 — RIDO SETYAWAN DWI SAPUTRA
3312
  • Bahwa terdakwa sebagai karyawan koperasi simpan pinjam (KSP)UTAMA KARYA cabang Purworejo yang bertugas sebagai kolektor mingguanyang mempunyai tugas dan tanggungjawab menagih uang angsuran ataspinjaman dari KSP UTAMA KARYA cabang Purworejo kepada nasabah ;memberikan pinjaman atau merealisasikan pinjaman maksimal Rp 1.000.000,(satu juta rupiah) ; Memberikan pinjaman Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) lebihsampai dengan Rp 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) setelahmendapat persetujuan dari analis
    Memberikan pinjaman sebesar Rp 1.000.000. sampai dengan Rp2.500.000. setelah mendapat persetujuan dari analis kredit selakuatasan langsung baik secara tertulis maupun lisan setelahmempertimbangkan keadaan lapangan dimana untuk peminjamlanjutan sudah diketahui angsurannya lancar ;4.
    16 April 2015 ditemukan adanyakejanggalan ; Bahwa setelah Analis Kredit melakukan pengecekan ditemukan 47peminjam fiktif dimana Terdakwa memberikan pinjaman secara bervariasi yangbesarannya antara Rp 360.000.
    Bukti Kas Bon tersebut ditandatangani oleh kolektor dan Analis Kredit selanjutnya kasir menyerahkan uangkepada kolektor;e Bahwa pada sore hari kolektor kembali dengan membawa 2 (dua) lembarkartu pinjaman warna biru dan kuning kemudian dilaporkan ke Analis Kredit danselanjutnya diserahkan kepada bagian pembukuan dan bagian pembukuanmelakukan input data ke komputer untuk menghitung jumlah uang yangdipinjamkan dan jumlah uang angsuran yang diterima kolektor.
    Setelah Kasirmenerima uang dan Bukti Penerimaan Kas dari kolektor kemudian dicatat diBuku Kas ;e Bahwa Saksi mengetahui sekitar bulan April 2015, Analis Kredit yangbernama Saikhul Huda yang membawahi Terdakwa menemukan pinjaman yangtidak beres dan sejak tanggal 22 April 2015 diketahui ada selisih pada setorantunai dimana uang yang disetorkan Terdakwa kurang dari jumlah uang yangtertulis pada Bukti Penerimaan Kas ;e Bahwa menurut pimpinan KSP Utama Karya setelah dilakukan auditinternal oleh Analis