Ditemukan 1521 data
IMAM TARMUDJI DACHLAN, SH
Terdakwa:
BRYAN
48 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
IMAM TARMUDJI DACHLAN, SH
Terdakwa:
BRYAN
IMAM TARMUDJI DACHLAN, SH
Terdakwa:
SUWITO
51 — 8
Penyidik Atas Kuasa PU:
IMAM TARMUDJI DACHLAN, SH
Terdakwa:
SUWITO
IMAM TARMUDJI DACHLAN, SH
Terdakwa:
MARTUKI
19 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
IMAM TARMUDJI DACHLAN, SH
Terdakwa:
MARTUKI
55 — 14
Bin Dachlan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair;
- Menyatakan terdakwa H. Baharuddin D. Bin Dachlan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana Korupsi;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa H.
Bin Dachlan
oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) bulan; serta pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; - Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 135.000.000,- (Seratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama
BIN DACHLAN
92 — 7
HONI BIN DACHLAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan kedua ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ; <
HONI Bin DACHLAN
IMAM TARMUDJI DACHLAN, SH
Terdakwa:
SLAMET
45 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
IMAM TARMUDJI DACHLAN, SH
Terdakwa:
SLAMET
IMAM TARMUDJI DACHLAN, SH
Terdakwa:
NURUDIN
45 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
IMAM TARMUDJI DACHLAN, SH
Terdakwa:
NURUDIN
Terdakwa:
SUKARMAN
14 — 2
DACHLAN, SE
Terdakwa:
SUKARMAN
IMAM TARMUDJI DACHLAN, SH
Terdakwa:
SURYO SAPUTRO
56 — 9
Penyidik Atas Kuasa PU:
IMAM TARMUDJI DACHLAN, SH
Terdakwa:
SURYO SAPUTRO
Terdakwa:
IVAN ARIF EFENDI Bin DACHLAN
53 — 39
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ivan Arif Efendi Bin Dachlan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Sebilah golok (bendo) bergagang kayu ukuran 40 cm yang ujungnya terdapat bercak darah;
- Sebatang besi berkarat / alat pencukit ban dengan panjang 66 cm;
- 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Yamaha VEGA dengan No.Pol : S-4179-ES warna putih;
- Sebuah kaos warna hitam, bagian
Terdakwa:
IVAN ARIF EFENDI Bin DACHLAN
Dimusnahkan;
Dikembalikan kepada Terdakwa Ivan Arif Efendi Bin Dachlan;
5 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DASLAN Alias DANIAL BIN DACHLAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DASLAN Alias DANIAL BIN DACHLAN dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan
DANIAL BIN DACHLAN
12 — 7
MUHAMMAD DARWIS bin DACHLAN BORAHIMAmelawanA. NIRFAWATI, SH. binti A. AHMAD PS
IMAM TARMUDJI DACHLAN, SH
Terdakwa:
ERFAN DARMAWAN
52 — 12
Penyidik Atas Kuasa PU:
IMAM TARMUDJI DACHLAN, SH
Terdakwa:
ERFAN DARMAWAN
IMAM TARMUDJI DACHLAN, SH
Terdakwa:
ARIF RAHMAN
28 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
IMAM TARMUDJI DACHLAN, SH
Terdakwa:
ARIF RAHMAN
IMAM TARMUDJI DACHLAN, SH
Terdakwa:
EDI SISWANTO
34 — 5
Penyidik Atas Kuasa PU:
IMAM TARMUDJI DACHLAN, SH
Terdakwa:
EDI SISWANTO
Terdakwa:
SANDI MAMONTO
16 — 2
DACHLAN, SE
Terdakwa:
SANDI MAMONTO
Istiqomah binti M Ef Dachlan
Tergugat:
Iwan Setiawan bin M Ashari Yahya
12 — 1
Penggugat:
Istiqomah binti M Ef Dachlan
Tergugat:
Iwan Setiawan bin M Ashari Yahya
IMAM TARMUDJI DACHLAN, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD SULAIMAN
63 — 12
Penyidik Atas Kuasa PU:
IMAM TARMUDJI DACHLAN, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD SULAIMAN
IMAM TARMUDJI DACHLAN, SH
Terdakwa:
RANGGA ARIZAL
57 — 7
Penyidik Atas Kuasa PU:
IMAM TARMUDJI DACHLAN, SH
Terdakwa:
RANGGA ARIZAL
1.Yetty Dachlan binti Ayep Dachlan
2.Nana Maria Suparman binti Maman Suoarman
3.Alvi Pratama bin Andri Kristandi
4.Alika putri pratama binti andri kristiadi
29 — 6
- Menetapkan alhi waris dari Almarhum Andri Kristandi bin Koko Koswara, adalah sebagai berikut:
- Yetty Dachlan binti Ayep Dachlan (Ibu Kandung);
- Nana Maria Soeparman binti Maman Suparman (Istri);
- Alvi Pratama bin Andri Kristandi (Anak Kandung Laki-laki);
- Alika Putri Pratama binti Andri Kristandi (Anak Kandung Perempuan);
- Alifia Dwi Fadilla binti Andri Kristandi (Anak Kandung Perempuan);
Pemohon:
1.Yetty Dachlan binti Ayep Dachlan
2.Nana Maria Suparman binti Maman Suoarman
3.Alvi Pratama bin Andri Kristandi
4.Alika putri pratama binti andri kristiadi