Ditemukan 2266 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2022 — Putus : 18-07-2022 — Upload : 18-07-2022
Putusan PN TONDANO Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tnn
Tanggal 18 Juli 2022 — Terdakwa
8945
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;
    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan Penetapan Penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya;
    4. Memerintahkan Kepada Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya;
    5. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan
Register : 10-02-2021 — Putus : 19-02-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN Ptk
Tanggal 19 Februari 2021 — Terdakwa
20773
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    3. Memerintahkan hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
    4. Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
    5. Memerintahkan agar barang bukti berupa
    1 (satu) bilah pedang besi stainless dengan mata depan tajamdan mata belakang bergigi ujung pedang luncing bertuliskan GDR dengan panjang sekitar 100 cm gagang besi dilapisi tali selempang warna hitam dan disertai sarung pedang warna hitam dikembalikan kepada orang tuan anak Hendra Yusmairi, dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
  • Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik anak/Penuntut Umum/Hakim, Pembimbing Kemasyarakatan

Register : 03-04-2023 — Putus : 06-04-2023 — Upload : 10-04-2023
Putusan PN BAUBAU Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bau
Tanggal 6 April 2023 — Terdakwa
10053
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan sepenuhnya;
    4. Memerintahkan Pengadilan untuk bertanggungjawab atas sampai kesepakatan diversi dilaksanakan sepenuhnya;
    5. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik Anak
Putus : 18-11-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 111/Pid.Sus-Anak/2014/PN.Sby
Tanggal 18 Nopember 2014 — JERRICO RIZKY ANUGRAH bin HERI SISWANTO
376247
  • Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah Kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya;4. Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya;5.
    Memerintahkan barang bukti : - 1 (satu) buah pipet kaca yang masih ada sabu sisa pakai dengan berat kurang lebih 1,59 gram ;- 1 buah alat hisap sabu dari botol You C 1000 ;- 3 buah korek api ;- 3 buah skrop dari sedotan plastic 3 kompor dari botol plastic ;Digunakan pembuktian dalam perkara lain ; Dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan seluruhnya/ sepenuhnya.6.
    Berita Acara Diversi Nomor 1 11/Pid.SusAnak/2014/PN.Sby, tanggal 18 Nopember 2014;3.
    Diversi dilaksanakan seluruhnya;4 Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampaikesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya;5 Memerintahkan barang bukti :1 (satu) buah pipet kaca yang masih ada sabu sisa pakai dengan beratkurang lebih 1,59 gram ;e 1 buah alat hisap sabu dari botol You C 1000 ; 3 buah korek api ;e 3 buah skrop dari sedotan plastic 3 kompor dari botol plastic ;Digunakan pembuktian dalam perkara lain ;Dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan seluruhnya
Register : 28-05-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 22/Pid.Sus-Anak/2024/PN Mks
Tanggal 10 Juni 2024 — Terdakwa
1713
  • MENETAPKAN :

    1. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
    2. Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggungjawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
    3. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Hakim, Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Anak/Orang tua/Wali.
Putus : 26-08-2015 — Upload : 04-01-2016
Putusan PN MAROS Nomor 17/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Mrs
Tanggal 26 Agustus 2015 — Terdakwa : MUH. ALI AKBAR Bin MAKMUR JPU : RAHAYU MUIN, SH
13172
  • Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Maros Nomor: 17/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Maros tanggal 2 September perihal Diversi Berhasil dalam perkara anak dengan terdakwa; Nama Lengkap : MUH.
    Berita Acara Diversi Nomor 17/Pid.Sus/2015/PN.Mrs, tanggal 6 Agustus 20153. Kesepakatan Diversi Tanggal 26 Agustus 2015 ;
    Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Maros Nomor: 17/Pid.SusAnak/2015/PN.Maros tanggal 2 September perihal Diversi Berhasil dalam perkaraanak dengan terdakwa; Nama Lengkap : MUH. ALI AKBAR Bin MAKMUR; Tempat Lahir : Sidrap;Umur atau Tanggal Lahir:16 Tahun / 16 April 1999;Jenis Kelamin :LakiLaki;Kebangsaan :Indonesia;Tempat Tinggal :Lingkungan Padangsesere Kelurahan Hasanuddin KecamatanMandai, Kabupaten Maros.Agama Islam; Pekerjaan :Pelajar;2.
    Berita Acara Diversi Nomor 17/Pid.Sus/2015/PN.Mtrs, tanggal 6 Agustus 2015 3. Kesepakatan Diversi Tanggal 26 Agustus 2015 ;Menimbang, bahwa berdasarkan isi kesepakatan, bahwa benar anak MUH.
    ALI AKBARbin MAHMUR telah mengakui kesalahannya, telah pula meminta maaf dan dari anak korbanbeserta keluarganya telah pula menerima permintaan maaf, maka dengan demikianKesepakatan Diversi tersebut telah dilaksanakan oleh kedua pihak.Mengingat ketentuan Pasal 12, Pasal 52 ayat (5) UU 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Anak; Pasal 6 ayat (5) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4Tahun 2014 dan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangan lain
Register : 07-02-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2022/PN Plg
Tanggal 15 Februari 2022 — Terdakwa
14592
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Hakim;
    2. Memerintahkan agar anak dikembalikan kepada orang tuanya;
    3. Memerintahkan pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    4. Memerintahkan Penuntut Umum untuk mengeluarkan Penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya / sepenuhnya;
    5. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Hakim/ Penyidik/ Penuntut Umum, dan orang tuanya
Register : 15-10-2015 — Putus : 26-10-2015 — Upload : 27-10-2015
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 5/Pid.Sus.A/2015/PN.Pbl
Tanggal 26 Oktober 2015 — SOPIAN EFFENDI Bin SUNARJI
15964
  • Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi ;3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/ sepenuhnya ;4. Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan sepenuhnya;5. Memerintahkan agar barang bukti dikembalikan kepada terdakwa, 6.
    SH..MHum. danpihakpihak terkait dalam proses Diversi perkara anak Nomor : 5/Pid.Sus.A/2015/PN.Pbl.telah dicapai kesepakatan Diversi dengan ketentuanketentuan sebagai berikut :Pasal 1Bahwa pelaku mengakui kesalahannya telah melakukan percobaan pencurian padarumah korban dan pelaku telah menyesali perobuatannya tersebut dan berjanji tidak akanmelakukan perbuatannya tersebut.Pasal 2Bahwa korban telah bersedia memberikan maaf kepada pelaku, karena pencurian yangdilakukan oleh pelaku belum berhasil membawa
    harta milik korban ;(2)Pasal 3Bahwa orang tua pelaku maupun korban menyadari penyelesaian secara kekeluargaanmelalui proses diversi adalah hal yang terbaik untuk ditempuh bagi kepentingan anak,baik bagi pelaku maupun korban.
    Pendidikan SMA kelas 2 tidaktamat Bersama ini dilaporkan bahwa proses diversi telah berhasil sebagaimana terlampirdalam berita acara dan kesepakatan diversi.
    Berita Acara Diversi Nomor : 5/Pid.Sus.A/2015/PN.Pbl. tanggal 26 Oktober2015 ;3.
    Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi ;3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaansetelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/ sepenuhnya ;4. Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampaikesepakatan diversi dilaksanakan sepenuhnya;5. Memerintahkan agar barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,6.
Register : 05-06-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 15-07-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 23/Pid.Sus-Anak/2024/PN Mks
Tanggal 26 Juni 2024 — Terdakwa
1610
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon (Hakim);
    2. Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi;
    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya;
    4. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Hakim, Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orang tua , korban.
Register : 09-06-2022 — Putus : 20-06-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 31/Pid.Sus-Anak/2022/PN Plg
Tanggal 20 Juni 2022 — Terdakwa
11552
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Hakim;
    2. Memerintahkan agar Para anak dikembalikan kepada orang tuanya;
    3. Memerintahkan pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    4. Memerintahkan Penuntut Umum untuk mengeluarkan Penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya atau sepenuhnya;
    5. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Hakim Penyidik Penuntut Umum, dan orang tuanya
Register : 20-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2018/PN Amb
Tanggal 31 Agustus 2018 — Terdakwa
13997
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Fasilitator Diversi;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    3. Memerintahkan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya / sepenuhnya;
    4. Memerintahkan agar barang bukti dikembalikan kepada yang Korban;
    5. MemerintahkanPanitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada
    ESAU YARISETOU, SH dan pihakpihak terkaitdalam proses. diversi perkara anak Nomor : 10/Pid.SusAnak/2018/PNAmb, telah mencapai kata sepakat DIVERSI antarapihak Pertama dan Pihak Kedua dengan ketentuanketentuansebagai berikut:Pasal 1Bahwa pihak pertama sebagai pelaku (anak) mengakutelah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu mengambilmotor milik pihak kedua (korban);Bahwa pihak pertama sebagai pelaku anak berjanji tidakakan mengulangi lagi perbuatan tersebut;Pasal 2Bahwa pihak kedua sebagai (korban
    WEUL ARTEFELLA, SH.Mengetahul;Fasilitator Diversi,ESAU YARISETOU, SH.PENETAPANNomor: 10/Pid.SusAnak/2018/PNAmb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKetua Pengadilan Negeri Ambon;Setelah membaca :1, Laporan dari Fasilitator Diversi tanggal 29 agustus 2018 perihalhasil Diversi dalam perkara anak dengan Terdakwa :Nama Lengkap : NOVENDRI PATTIKAWA alias NOVRINTempat lahir : Oma.Umur/tanggal lahir :13 tahun /01 Nopember 2004;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :
    Berita Acara Diversi Nomor:10/Pid.Susanak/2018/PNAmb tanggal29 agustus 2018;3.
    Kesepakatan Diversi tanggal 29 agustus 2018;Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Fasilitator Diversi tanggal 30Agustus 2018 tentang Diversi, dimana telah terjadi kesepakatan antara pihakpertama ( anak) sebagai pelaku dan pihak kedua sebagai korban denganketentuanketentuan sebagai berikut:Pasal 1Anak mengakui kesalahannay dan berjanji tidak akanmengulangi lagi ;Pasal 2Sepeda motor telah dikembalikan oleh Terdakwa;Pasal 3Korban menyetujui untuk berdamai berdamai dengan Anak danorang tuanya dan tidak
    Mengabulkan permohonan Fasilitator Diversi ;2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatanDiversi ;3. Memerintahkan BAPAS untuk membuat' Berita AcaraPelaksanaan Diversi dan diSampaikan kepada KetuaPengadilan Negeri melalui Falitator ;4. Memerintahkan agar barang bukti dikembalikan kepadakorban ;5.
Register : 23-03-2017 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 24-08-2022
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2017/PN Lsm
Tanggal 6 April 2017 — Terdakwa
434
  • Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi ;

    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan Penetapan penghentian Pemeriksaan setelah kesepakatan Deversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;

    4. Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya ;

    5.

    Memerintahkan agar barang bukti dikembalikan kepada yang berhak dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya ;

    6. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Penuntut Umum Anak,Pembimbing Kemasyarakatan Anak/Orang tua, Korban dan para saksi;

Register : 01-07-2024 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 43/Pid.Sus-Anak/2024/PN Idm
Tanggal 3 Juli 2024 — Terdakwa
140
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan Musyawarah Diversi telah Berhasil;
    2. Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak Waryanto Alias Warya Alias Yanto Alias Katok Bin Atam
    3. Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    4. Memerintahkan Penuntut Umum Untuk mengeluarkan Anak tersebut dari Tahanan;
    5. Memerintahkan Penuntut Umum Bertanggungjawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya;
Register : 30-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN MANOKWARI Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mnk
Tanggal 11 Desember 2018 — Terdakwa
9164
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Hakim selaku Fasilitator Diversi ;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi ;
    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan Penetapan Penghentian pemeriksaan persidangan anak SEPTINUS TOWANSIBA alias ETIS sebagaimana terregister Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mnk ;
    4. >Memerintahkan kepada Hakim tersebut untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan Diversi dilaksanakan sepenuhnya ;
    5. Memerintahkan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi warna Gold, dikembalikan kepada saksi korban Marcelin Febriyani (pihak II), sebagaimana kesepakatan Diversi dalam Penetapan ini ;
    6. Memerintahkan Panitera menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Hakim, Pembimbing
    Laporan dari Hakim Anak, Tanggal 7 Desember 2018, perihal LaporanHasil Diversi, dalam perkara Anak dengan Terdakwa:Nama lengkap SEPTINUS TOWANSIBA alias ETIS;Tempat lahir Manokwari;Umur/Tanggal lahir 16 Tahun/10 September 2002;Jenis kelamin Lakilaki;Kebangsaan Indonesia;Tempat tinggal Swapen Perkebunan RT.02/RW.12, KabupatenManowari;Agama Kristen Protestan;Pekerjaan Pelajar SMA Santo Paulus (Kelas 2);2. Berita Acara Diversi Nomor 12/Pid.Sus.Anak/2018/PN.Mnk, Tanggal 6Desember 2018;3.
    Kesepakatan Diversi Tanggal 6 Desember 2018;Menimbang, bahwa dari laporan Hakim Anak Tanggal 7 Desember 2018,antara Anak dan korban telah dicapai kesepakatan Diversi Tanggal 6 Desember2018, dengan ketentuan sebagai berikut:Pasal 1Pihak bersedia untuk mendidik dan menjaga anak Septinus Towansiba alias Etissupaya menjadi pribadi yang baik dan tidak lagi melakukan perbuatan yang dapatmerugikan orang lain dan mengulangi perbuatan pidana apapun;Pasal 2Pihak akan bertanggung jawab terhadap kelangsungan
    pendidikan anak dansanggup membimbing anak ke jalan yang benar, dan memberikan jaminan bahwaanak akan melanjutkan sekolah lagi;Pasal 3Pihak harus melakukan proses pengembalian barang berupa HP milik anakMarcelin Febriyani kepada pihak ke Il yang telah disepakati oleh pihak dan pihakll dan setelah diselesaikan harus melaporkan kepada Bapas sebagai persyaratandalam kesepakatan diversi ini;Pasal 4Apabila kesepakatan dalam Pasal 3 sudah dipenuhi maka kesepakatan diversi initelah terpenuhi pula;Pasal
    Mengabulkan Permohonan Pemohon Hakim selaku Fasilitator Diversi;Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentianpemeriksaan persidangan anak SEPTINUS TOWANSIBA alias ETISsebagaimana terregister dalam Nomor 12/Pid.SusAnak/2018/PN Mnhk;4. Memerintahkan kepada Hakim tersebut untuk bertanggung jawab atasbarang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan sepenuhnya;5.
    Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Handphone merkXiaomi warna Gold, dikembalikan kepada saksi korban Marcelin Febriyani(pihak Il), sebagaimana kesepakatan diversi dalam penetapan ini;6. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepadaHakim, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orang tua, korban dan parasaksi;Ditetapkan di: Manokwari;Pada Tanggal : 11 Desember 2018;HERU HANINDYO, S.H., M.H., L.L.M.
Register : 05-04-2016 — Putus : 04-04-2016 — Upload : 05-04-2016
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 06/Pen.Pid.Sus.Anak/2016/PN Gns
Tanggal 4 April 2016 — Dedi Kurniawan Bin Abdullah
4734
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) buah tas berwarna coklat merk Prada Milano dengan keadaan tali terputus;Dikembalikan kepada korban dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan sepenuhnya;- 1 (satu) buah motor merk Honda Revo berwarna merah BE 3963 HM;Dikembalikan kepada anak dedi Kurniawan Bin Abdullah dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan sepenuhnya; 4. Memerintahkan para pihak untuk tunduk dan patuh kepada kesepakatan diversi tersebut di atas; 5.
    Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada PK Bapas, Anak/orang tua, korban dan para saksi dalam Kesepakatan Perdamaian Diversi tersebut. Ditetapkan di : Gunung Sugih Pada tanggal : 4 April 2016 Hakim Anak, d.t.o Eva Susiana, S.H., M.H.
    Kesepakatan Perdamaian / Diversi tanggal 4 April 2016.Menimbang bahwa berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri tersebut, makaHakim menyatakan proses pemeriksaan perkara ini tidak dilanjutkan.Memperhatikan ketentuan Pasal 12 ayat 3, ayat 4, ayat 5, Pasall3, Pasal 14 Jo Pasal52 ayat 5 UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Jo KUHAP.MENETAPKAN1. Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak yang bernama DediKurniawan Bin Abdullah;2.
    Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) buah tas berwarna coklat merk Prada Milano dengan keadaan taliterputus;Dikembalikan kepada korban dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakansepenuhnya; (satu) buah motor merk Honda Revo berwarna merah BE 3963 HM;Dikembalikan kepada anak dedi Kurniawan Bin Abdullah dalam hal kesepakatandiversi telah dilaksanakan sepenuhnya;4. Memerintahkan para pihak untuk tunduk dan patuh kepada kesepakatan diversitersebut di atas;5.
Register : 12-02-2016 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 24-08-2022
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2016/PN LSM
Tanggal 17 Februari 2016 — Terdakwa
555
    1. Mengabulkan permohonan Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diverri;
    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya ;
    4. Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya ;
    5. Memerintahkan agarbarang bukti dikembalikan kepada yang berhak dalam hal kesepakatan
    Diversi telah dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
  • Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Penuntut Umum Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Anak/Orang tua, Korban dan para saksi.
Register : 25-10-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 24-08-2022
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 13/Pid.Sus-Anak/2016/PN LSM
Tanggal 31 Oktober 2016 — Terdakwa
564
    1. Mengabulkan permohonan Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    3. Memerintahkan Penuntut Umum untuk menerbitkan surat perintah penghentian penuntutan;
    4. Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya ;
    5. Memerintahkan agarbarang bukti dikembalikan kepada yang berhak dalam hal kesepakatan Diversi telah dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya
Register : 24-10-2019 — Putus : 01-11-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PN TENGGARONG Nomor 28/Pid.Sus-Anak/2019/PN Trg
Tanggal 1 Nopember 2019 — Terdakwa
171109
  • M E N ET A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Hakim selaku Fasilitator Diversi;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi;
    3. Memerintahkan kepada Hakim selaku Fasilitator untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya;
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tenggarong menyampaikan salinan penetapan
Putus : 24-07-2014 — Upload : 05-02-2015
Putusan PN MAROS Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2014/PN Mrs
Tanggal 24 Juli 2014 — terdakwa : Moch Iqbal Musdal Mustafa Alias Iqbal Bin Mustafa
8443
  • Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi ;3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan Penetapan penghentian pemeriksaan perkara setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya ;4. Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya ;5.
    Berita Acara Diversi Nomor 10/Pid.Sus.Anak/2014/PN.Mrs tanggal 7 Oktober2014 ;3.
    Kesepakatan Diversi tanggal8 Oktober 2014 ;Menimbang bahwa dari laporan Hakim tanggal 8 Oktober antara anak dankorban telah dicapai kesepakatan Diversi tanggal 8 Oktober 2014 denganketentuan sebagai berikut :Pasal 1Bahwa Diversi yang dilakukan adalah berdasarkan kesepakatan bersamasebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistemperadilan Pidana Anak dan peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan
    Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi ;3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan Penetapan penghentianpemeriksaan perkara setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya ;4. Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampaikesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya ;5.
Register : 24-08-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN MANOKWARI Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mnk
Tanggal 30 Agustus 2018 — Terdakwa
11942
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Hakim
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi ;
    3. Memerintahkan Penuntut Umum untuk menerbitkan Surat Penghentian Penuntutan untuk mengeluarkan Penetapan Penghentian pemeriksaan setelah Kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya / sepenuhnya ;
    4. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan
    Mengabulkan Permohonan Pemohon HakimDe Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi ;a Memerintahkan Penuntut Umum untuk menerbitkan Surat PenghentianPenuntutan untuk mengeluarkan Penetapan Penghentian pemeriksaan setelahKesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya / sepenuhnya ;4. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Hakim,Pembimbing Kemasyarakatan, anak/orangtua, korban dan para saksi ;