Ditemukan 67 data
21 — 3
Rangkuti, SH, BayuPratama Akbar,SH, Muhammad Harris Aj, SH dan Ayu Putri Kasari, SH Advokatpada Kantor Hukum Dwi Hariyanto RIVAL & Rekan yang beralamat di Jalan Dr.Harun No.100/43 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Tanjung Karang TimurKota Bandar Lampung, memenuhi syarat dan dinyatakan sah serta dapatbertindak dan mewakili kepentingan hukum Termohon dalam perkara ini;Bahwa, Majelis Hakim sesuai ketentuan Pasal 82 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndangUndang
Dr Harun Daeru, SE, MH
Tergugat:
Walikota Baubau
226 — 126
. ; Dalam jabatan tersebut Penggugat telah menunjukkanprestasi dan kinerja yang baik sehingga mendapatkankenaikan pangkat berdasarkan Keputusan WalikotaBaubau Nomor 823.3/013 tentang Kenaikan Pangkat PNSLingkup Pemerintah Kota Baubau memutuskan nama Dr.Harun Daeru, SE., MH., NIP 19731231 199903 1 033,Pangkat Golongan Ruang lama Ill/c, Jabatan Kepala SubBidang Pembinaan dan Evaluasi terhitung mulai tanggal01 Oktober 2017 dinaikkan dalam pangkat Penata Tingkat golongan ruang III/d tertanggal 9 November
1.DANIEL KARUNDENG
2.SAMUEL M. KARUNDENG
3.WILLIAM KARUNDENG
Tergugat:
1.JOHNSON ALEXANDER RAUNG
2.JORDAN RAUNG
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
115 — 14
., Advokatpada kantor hukum "Dwi Hariyanto & Rekan yang beralamat di Jalan Dr.Harun Nomor 100/43 Kelurahan Kota Baru Tanjung Karang Timur KotaBandar Lampung berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 11 Januari 2020,namun terhitung sejak tanggal 13 April 2020 kuasa hukumnya tersebut telahmengundurkan diri dan untuk selanjutnya para Tergugat Konvensi/paraPenggugat Rekonvensi menghadap sendiri ke persidangan;Halaman 7 dari 59 halaman Putusan Nomor 47/Pdt.G/2019/PN KlaMenimbang, bahwa Majelis Hakim telah
96 — 41
., Penasehat Hukum pada Lembaga Bantuan Kesehatan Negara yang beralamat diJalan Dr.Harun 2 Tanjung Karang Timur Banadar Lampung, berdasarkan PenetapanPenunjukan Ketua Majelis Hakim tanggal 4 Nopember 2014;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat dalam perkara ini;Telah mendengar keterangan saksisaksi serta keterangan terdakwa dipersidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum tanggal 03Desember 2014 yang pada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan
77 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dr.Harun Alrasid, SH. adalah sebagaiberikut :. Pemberlakukan asas retroaktif tidak dapat dibenarkan karenabertentangan dengan dengan asas "nullum delictum nulla poena sinepraevia lege poenali" yang terpatri dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP.Perpu Nomor 2 tahun 2002 jo. Undangundang No. 16 tahun 2003 adalahsuatu peraturan yang memberlakukan secara surut Perpu No. 1 Tahun2002 jo.
116 — 34
Dr.Harun II No. 99 B TanjungKarang Timur Bandar Lampung berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 2Pebruari 2013: Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI,;Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut telah membaca ;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar LampungNomor : 1/PENDIS/2013/PTUNBL tanggal 7 Januari 2013, tentang PenetapanLolos Dissmisal ;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar LampungNomor : 1/PEN/2013/PTUNBL tanggal 7 Januari 2013
594 — 209
hadir di pemakaman;Bahwa Saksi tidak termasuk anggota Tim Gugus, Saksi hanya diperintahkansebagai pengaman dalam proses pemakaman tersebut;Bahwa Saksi melihat proses pemakaman dari jauh karena Saksi tidakmenggunakan APD lengkap saat itu;Bahwa Saksi tidak mengetahui mengapa tibatiba peti jenazah tersebut jatuh;Menimbang, bahwa Para Tergugat juga mengajukan 1 (Satu) orang ahli yangmemberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut :Halaman 149 dari 172 Putusan Perdata Nomor 18/Padt.G/2020/PN Mre1. dr.Harun
Bahwa selainHalaman 164 dari 172 Putusan Perdata Nomor 18/Pat.G/2020/PN Mreketerangan dari saksi Kurniawan Ade Saputra, dalil sangkalan Tergugat III tersebutdiperkuat pula dengan keterangan ahli dr.Harun Hudari Sp.PDKPTI yang menyatakandalam keterangannya di persidangan bahwa almarhumah Ibu Sukowati dapatdikategorikan sebagai pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karenamemenuhi kategori nomor 1 atau 3 dalam buku pedoman pencegahan danpengendalian coronavirus disease (covid19) pada halaman