Ditemukan 478 data
15 — 3
Dalam hal ini, walaupun paraPemohon melalaikan ketentuan perundangundangan karenaperkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuai denganmagashid asyariah yaitu hifzul annashl! (melindungi keturunan);Hal. 9 dari 15 Hal.
56 — 20
Dalam hal ini, walaupun paraPemohon melalaikan ketentuan perundangundangan karenaperkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuaidengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang
11 — 6
Dalam hal ini, walaupun paraPemohon melalaikan ketentuan perundangundangan karenaperkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuaidengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang
7 — 6
Dalam hal ini, walaupun paraPemohon melalaikan ketentuan perundangundangan karenaperkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuaidengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl/ (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang
13 — 2
Dalam halini, walaupun para Pemohon melalaikan ketentuan perundangundangankarena perkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebin memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesualdengan magashid asyari'ah yaitu hifzul annashl! (melindungi keturunan);Hal. 9 dari 15 Hal.
8 — 4
Dalam hal ini, walaupun paraPemohon melalaikan ketentuan perundangundangan karenaperkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuaidengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl/ (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang
27 — 3
Dalam hal ini,walaupun para Pemohon melalaikan ketentuan perundangundangan karenapernikahannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agama setempat,namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodir maka akan lebihmemberikan kemadhorotan yang lebin besar bagi para Pemohon dan anakketurunannya sehingga hal tersebut telah sesuai dengan magashid asyariahyaitu hifzul annashl (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Hakim berpendapat norma hukum yang diatur dalamketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang
13 — 7
Dalam hal ini, walaupun para Pemohonmelalaikan ketentuan perundangundangan karena perkawinannya tidak dicatat secararesmi di Kantor Urusan Agama setempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidakdiakomodir maka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebin besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuai dengan magashidasyarrah yaitu hifzul annashl (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa disamping halhal yang telah Majelis Hakim pertimbangkantersebut di atas, hal
14 — 7
Dalam hal ini, walaupun para Pemohonmelalaikan ketentuan perundangundangan karena perkawinannya tidak dicatat secararesmi di Kantor Urusan Agama setempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidakdiakomodir maka akan lebin memberikan kemadhorotan yang lebin besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuai dengan magashidasyarah yaitu hifzul annashl (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa disamping halhal yang telah Majelis Hakim pertimbangkantersebut di atas, hal
9 — 5
Dalam hal ini, walaupun paraPemohon melalaikan ketentuan perundangundangan karenaperkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuaidengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl/ (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang
9 — 5
Dalam hal ini, walaupun paraPemohon melalaikan ketentuan perundangundangan karenaperkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuaidengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl/ (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang
42 — 15
Dalamhal ini, walaupun Pemohon karena perkawinannya tidak ditemukancatatannya di KUA dan aktanya hilang, namun apabila permohonanPemohon tidak diakomodir maka akan lebin memberikan kemadhorotanyang lebih besar bagi Pemohon dan termohon/anak keturunannya sehinggahal tersebut telan sesuai dengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl(melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 danPasal 7 ayat 3 huruf
12 — 4
Dalam hal ini, walaupun paraPemohon melalaikan ketentuan perundangundangan karenaperkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuaidengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl/ (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang
11 — 4
Dalam hal ini, walaupun paraPemohon melalaikan ketentuan perundangundangan karenaperkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuaidengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl/ (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang
51 — 13
Dalam hal ini, walaupun paraPemohon melalaikan ketentuan perundangundangan karenaperkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodirmaka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuaidengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl/ (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang
16 — 6
Dalam halini, walaupun para Pemohon melalaikan ketentuan perundangundangankarena perkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodir makaakan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi para Pemohondan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuai dengan magashidasyariah yaitu hifzul annashl (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa disamping halhal yang telah Majelis Hakimpertimbangkan tersebut di atas, hal
10 — 5
Dalam halini, walaupun para Pemohon melalaikan ketentuan perundangundangankarena perkawinannya tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agamasetempat, namun apabila permohonan para Pemohon tidak diakomodir makaakan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi para Pemohondan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuai dengan magashidasyanah yaitu hifzul annashl (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa disamping halhal yang telah Majelis Hakimpertimbangkan tersebut di atas, hal yang
14 — 3
Penetapan No.135/Padt.P/2020/PA.MpwPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuaidengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl/ (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa Majelis berpendapat norma hukum yang diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 danPasal 7 ayat 3 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam adalah bersifat administratifuntuk menjaga ketertiban (mas/ahat) administrasi perkawinan, sedangkan disisi lain melindungi hakhak warga negara adalah bagian dari
19 — 3
Penetapan No.227/Pdt.P/2019/PA.Mpwmaka akan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi paraPemohon dan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuaidengan magashid asyariah yaitu hifzul annashl!
10 — 4
Penetapan No. 0179 /Pdt.P/2017/PA.MbIakan lebih memberikan kemadhorotan yang lebih besar bagi para Pemohondan anak keturunannya sehingga hal tersebut telah sesuai dengan magashidasyariah yaitu hifzul annashl (melindungi keturunan);Menimbang, bahwa disamping halhal yang telah Majelis Hakimpertimbangkan tersebut di atas, hal yang paling penting dari pemeriksaan ItsbatNikah ini adalah apakah syarat dan rukun para Pemohon ketikamelangsungkan pernikahan sudah terpenuhi?.