Ditemukan 880 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2017 — Putus : 02-05-2017 — Upload : 06-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 168/Pid.B/2017/PN Llg
Tanggal 2 Mei 2017 — (terdakwa) Nama lengkap : Petrus Kanisius Bambang Tri Atmono Bin Suprayogi
493
  • (terdakwa) Nama lengkap : Petrus Kanisius Bambang Tri Atmono Bin Suprayogi
    Nama lengkap : Petrus Kanisius Bambang Tri Atmono Bin Suprayogi2. Tempat lahir : Tugu Mulyo3. Umur/Tanggal lahir : 20/19 Desember 19964. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Q1 Tambah Sari Kec.Tugu Mulyo Kab.Mura7. Agama : Kristen8. Pekerjaan : PelajarTerdakwa Petrus Kanisius Bambang Tri Atmono Bin Suprayogi ditahan dalamtahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 10 Januari 2017 sampai dengan tanggal 29 Januari20172.
    Menyatakan terdakwa Petrus Kanisius Bambang Tri Atmo Bin Suprayogiterbukti secara sah menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidanamembeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, ataumenarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan,mengangkut, menyimpan, atau menyembunyikan sesuatu benda yangdiketahui atau patutnya harus menduga diperoleh dari kejahatansebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 480 Ke1 KUHPidanadalam Surat Dakwaan;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Petrus Kanisius Bambang Tri AtmoBin Suprayogi dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 6 (Enam)Bulan dikurangi dengan masa tahanan sementara, dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan.3.
    Menetapkan supaya terdakwa Petrus Kanisius Bambang Tri Atmo BinSuprayogi dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500.
    Unsur Barang Siapa ;Menimbang, bahwa menurut hukum pidana Indonesia yang dimaksuddengan unsur barang siapa yaitu bisa siapa saja baik lakilaki ataupunperempuan yang sehat jasmani dan rohaninya dan dapat bertanggung jawabatas segala perbuatannya.Halaman 18 dari 22 Putusan Nomor 168/Pid.B/2017/PN LlgMenimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidanganterdakwa Petrus Kanisius Bambang Tri Atmo Bin Suprayogi mengaku sehatjasmani dan rohani.
Register : 09-12-2021 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PN KUPANG Nomor 20/Pdt.G.S/2021/PN Kpg
Tanggal 19 Januari 2022 — Penggugat:
JOHANNIS ISLIKO, S.Pt
Tergugat:
GOLDEFRIDUS KANISIUS, S.KM
11327
  • Penggugat:
    JOHANNIS ISLIKO, S.Pt
    Tergugat:
    GOLDEFRIDUS KANISIUS, S.KM
    * (Sembilan ratuslima belas meter persegi) tercatat atas nama GOLDEFRIDUS KANISIUS,S.KM sebagaimana tertuang dalam Akta Pengakuan Hutang No.46 Tanggal04 Juni 2018. dihadapan Notaris JEFRY JONATHAN NDUN, SH, M.Kn yangtelah ditandatangani oleh Tergugat.3. Bahwa dalam Akta Pengakuan Hutang tersebut diatas, Tergugat telahberjanji akan melunasi hutang kepada Penggugat dalam jangka waktu 3(tiga) bulan, terhitung sejak tanggal 04 Juni 2018 sampai dengan tanggal 04September 2018.4.
    * (Sembilan ratuslima belas meter persegi) tercatat atas nama GOLDEFRIDUS KANISIUS,S.KM yang menjadi jaminan dalam Akta Pengakuan Hutang No.46 Tanggal04 Juni 2018 dihadapan Notaris JEFRY JONATHAN NDUN, SH, M.Kn.8.
    Fotocopy sesuai aslinya Sertifikat Hak Milik No 2810 Kelurahan Liliba,atas nama pemegang hak GOLDEFRIDUS KANISIUS, SKM., diberi tanda P2;Menimbang bahwa selain bukti surat, Penggugat juga mengajukan 2(dua) orang saksi yang memberikan keterangan di bawah sumpah yaitu :1.
    * (Sembilan ratuslima belas meter persegi) tercatat atas nama GOLDEFRIDUS KANISIUS,S.KM sebagaimana tertuang dalam Akta Pengakuan Hutang No.46 Tanggal04 Juni 2018 dihadapan saya yang telah ditandatangani oleh Tergugat2.
    (sembilan ratus lima belas meterpersegi) tercatat atas nama GOLDEFRIDUS ' KANISIUS, S.KMsebagaimana tertuang dalam Akta Pengakuan Hutang No.46 Tanggal 04Juni 2018 dihadapan Notaris JEFRY JONATHAN NDUN, SH, M.Kn yangtelah ditandatangani oleh Tergugat.Menimbang, bahwa R. SUBEKTI merumuskan bahwa suatu perjanjianadalah suatu peristiwa dimana seorang berjanji kepada orang lain atau dimana2 (dua) orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal.
Register : 22-03-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PTUN KUPANG Nomor 27/G/2019/PTUN.KPG
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penggugat:
KANISIUS POLICARPUS EMBU TOGO, S.Pt
Tergugat:
BUPATI SIKKA
13476
  • Penggugat:
    KANISIUS POLICARPUS EMBU TOGO, S.Pt
    Tergugat:
    BUPATI SIKKA
Register : 17-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN KALABAHI Nomor 77/Pid.B/2019/PN Klb
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
OSCHA ADRYAN S.H
Terdakwa:
KANISIUS H.LEMA alias KANIS
8321
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa KANISIUS HERWIN LEMA Alias KANIS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    OSCHA ADRYAN S.H
    Terdakwa:
    KANISIUS H.LEMA alias KANIS
    Menyatakan Terdakwa KANISIUS HERWIN LEMA alias KANIS terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KANISIUS HERWIN LEMAalias KANIS dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan,dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3.
    PERK: PDM 32/ K.Bahi/ Epp.2/ 08/ 2019, tertanggal 29 Agustus2019, yang di bacakan di persidangan pada hari Selasa tanggal 24 September2019 dengan uraian dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa KANISIUS H.
    Lema yang memukul saksi korban denganmenggunakan tangan kanan secara mengepal, lalu diayunkan ke arah bibiratas bagian kanan saksi korban;Bahwa Terdakwa Kanisius H.
    Lema yang memukul saksi korban HoseaMaiata dengan menggunakan tangan kanan secara mengepal.Bahwa saksi tidak mengetahuiTerdakwa menggunakan alat bantu memukulsaksi korban Hosea Maiata;Bahwa saksi tidak tahu berapa kali Terdakwa Kanisius H.
    Menyatakan Terdakwa KANISIUS HERWIN LEMA Alias KANIS tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 04-03-2016 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 06-07-2023
Putusan PN ATAMBUA Nomor 4/Pid.C/2016/PN Atb
Tanggal 8 Maret 2016 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RUSLIADIN
Terdakwa:
KANISIUS FAHIK ALIAS KANIS
668
    1. Menyatakan terdakwa KANISIUS FAHIK ALIAS KANIS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " penghinaan ringan ".
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjarasaelama 1 (satu) bulan.
    3. Memerintahkan putusan tersebut tidak usah dijalani kecuali dikemudian hari ada putusan hakkim yang menyatakan terdakwa bersalah sebelum masa percobaan selama 2 (dua) bulan .
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    RUSLIADIN
    Terdakwa:
    KANISIUS FAHIK ALIAS KANIS
Register : 01-10-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 63/Pid.B/2019/PN lrt
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
JOKO PRAMUDHIYANTO, SH
Terdakwa:
KANISIUS KARLIN WANGGE als. KANIS
8333
  • ====================================MENGADILI:================================================

    1. Menyatakan Terdakwa KANISIUS KARLIN WANGGE alias KANIS tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja secara berlanjut sebagaimana dakwaan primer;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun
    Penuntut Umum:
    JOKO PRAMUDHIYANTO, SH
    Terdakwa:
    KANISIUS KARLIN WANGGE als. KANIS
    PUTUSANNomor 63/Pid.B/2019/PN LrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Larantuka yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :OOF & bo poowNama Lengkap > KANISIUS KARLIN WANGGE alias KANIS ;Tempat Lahir : Kota Baru Ende;Umur/tanggal lahir : 28 Tahun/ 18 April 1991;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kelurahan Lohayong, Kecamatan Larantuka,Kabupaten
    Menyatakan terdakwa KANISIUS KARLIN WANGGE al. KARNISterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaHalaman 1 dari 25 Putusan Nomor 63/Pid.B/2019/PN Litpenggelapan dalam jabatan yang dipandang sabagai satu perbuatan yangditeruskan sebagai mana di atur dan di ancam pidana dalam pasal 374KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KANISIUS KARLINWANGGE al.
    Menetapkan supaya terdakwa KANISIUS KARLIN WANGGE al.KANIS dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, ( Dua riburupiah);Halaman 2 dari 25 Putusan Nomor 63/Pid.B/2019/PN LitSetelah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan yang padapokoknya Terdakwa memohon keringanan hukuman karena Terdakwa masihmempunyai keluarga yang harus dinafkahi, Terdakwa menyesal akanperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum secara lisan terhadappermohonan Terdakwa
    yang pada pokoknya Penuntut Umum tetap padatuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PRIMAIR;Bahwa terdakwa Kanisius Karlin Wangge al.
    Menyatakan Terdakwa KANISIUS KARLIN WANGGE alias KANIStersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barangitu karena ada hubungan kerja secara berlanjut sebagaimana dakwaanprimer;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;3.
Register : 15-05-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 30-01-2023
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 25/Pid.B/2018/PN Kfm
Tanggal 28 Mei 2018 —
Terdakwa:
KANISIUS AMUNA ALIAS KANIS
5012
    1. Menyatakan Terdakwa Kanisius Amuna Alias Kanis tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana beberapa penganiayaan yang harus dipandang berdiri sendiri
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;<

    Terdakwa:
    KANISIUS AMUNA ALIAS KANIS
Register : 27-05-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 84/Pid.Sus/2019/PN Bek
Tanggal 9 Juli 2019 —
Terdakwa:
YONAS APRIANTO alias YONAS anak KANISIUS
4316
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Yonas Aprianto Alias Yonas Anak Kanisius telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan orang lain luka berat;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Yonas Aprianto Alias Yonas Anak Kanisius dengan pidana penjara selama 8 (delapan)

    Terdakwa:
    YONAS APRIANTO alias YONAS anak KANISIUS
    Nama lengkap : Yonas Aprianto Alias Yonas Anak Kanisius;. Tempat lahir : Sangat Molo;. Umur/Tanggal lahir : 23 tahun/30 Desember 1995;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Dusun Segonde, Desa Pisak, Kecamatan TujuhBelas, Kabupaten Bengkayang;. Agama : Indonesia;.
    Pekerjaan : Petani;Terdakwa Yonas Aprianto Alias Yonas Anak Kanisius ditangkap padatanggal 20 Maret 2019;Terdakwa Yonas Aprianto Alias Yonas Anak Kanisius ditahan dalamtahanan rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 20 Maret 2019 sampai dengan tanggal 8 April 2019 ;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 9 April 2019sampai dengan tanggal 18 Mei 2019 ;. Penuntut Umum sejak tanggal 15 Mei 2019 sampai dengan tanggal 3 Juni2019 ;.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YONAS APRIANTO ALSYONAS Anak KANISIUS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dikurangi dengan seluruh masa penahanan yang telah dijalaniterdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;3. Menjatuhnkan juga kepada terdakwa pidana denda sebesarRp.1.000.000,00 (satu Juta rupiah) apabila denda tidak dibayar digantipidana kurungan selama 2 (dua) bulan;4.
    keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut: tetap padapermohonannya;Halaman 2 dari 25 Putusan Nomor 84/Pid.Sus/2019/PN BekMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA :Bahwa terdakwa YONAS APRIANTO Als YONAS Anak KANISIUS
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Yonas Aprianto AliasYonas Anak Kanisius dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulandan pidana denda sebesar Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) danapabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan pengganti pidana denda selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 25-01-2019 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 9/Pid.B/2019/PN Wkb
Tanggal 27 Februari 2019 — Penuntut Umum:
YULI PARTIMI, SH
Terdakwa:
KANISIUS PEWALI Alias KANIS
14036
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa KANISIUS PEWALI alias KANIS tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penadahan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    YULI PARTIMI, SH
    Terdakwa:
    KANISIUS PEWALI Alias KANIS
    Nama lengkap : KANISIUS PEWALI alias KANIS;2. Tempat lahir : Katama Wee;3. Umur/tanggallahir : 25 Tahun / 12 Desember 1993;4. Jenis Kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : Kampung Katama Wee, Kelurahan Diritana,Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Guru Honorer;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara Waikabubak oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 17 Nopember 2018 sampai dengan tanggal 6Desember 2018;2.
    B/20189/PN Wkb. tanggal29 Januari 2019 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan SaksiSaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa KANISIUS PEWALI ALS KANIS bersalahmelakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana diatur dan diancamHalaman 1 dari 11 Putusan Nomor
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KANISIUS PEWALI ALS KANISdengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selama Terdakwaditahan dalam Rutan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa :1 buah HP Samsung Galaxi Note 5 warna gold Dikembalikan kepadapemiliknya yaitu saksi Hengky Mahenu als Koko Hengky;4.
    mendengar permohonan dari Terdakwa yang diajukan secara lisandi depan persidangan yang pada pokoknya memohon keringanan hukumankarena Terdakwa belum pernah dihukum dan mengakui terus terangperbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan dariTerdakwa secara lisan yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya dan Terdakwatetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa KANISIUS
    Menyatakan Terdakwa KANISIUS PEWALI alias KANIS tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan penadahan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;.
Register : 06-05-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 11-01-2021
Putusan PN SINGARAJA Nomor 269/Pdt.G/2020/PN Sgr
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penggugat:
Kanisius Tena
Tergugat:
Ni Putu Kharisma Dewi Wiryanari, SE
7122
  • Penggugat:
    Kanisius Tena
    Tergugat:
    Ni Putu Kharisma Dewi Wiryanari, SE
Register : 21-06-2019 — Putus : 21-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PN SAMBAS Nomor 55/Pid.C/2019/PN Sbs
Tanggal 21 Juni 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suprayitno
Terdakwa:
EVI RATNASARI Anak KANISIUS SANEN
148
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa EVI RATNASARI anak KANISIUS SANEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Beralkohol Tanpa Ijin;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Suprayitno
    Terdakwa:
    EVI RATNASARI Anak KANISIUS SANEN
    PETIKAN PUTUSANNomor 55/Pid.C/2019/PN SbsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sambas yang mengadili perkara tindak pidanaringan dengan acara pemeriksaan cepat, menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa:Nama lengkap : EVI RATNASARI anak KANISIUS SANEN;Tempat lahir : Aruk;Umur/tanggal lahir : 37 Tahun / 22 Desember 1981;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Aruk, Rt.001 / Rw.001, Desa SebungaKecamatan Sajingan Besar, Kabupaten
    Menyatakan Terdakwa EVI RATNASARI anak KANISIUS SANEN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenjual Minuman Beralkohol Tanpa Ijin;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sejumlah Rp200.000, (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurunganselama 3 (tiga) hari;3.
Register : 18-09-2019 — Putus : 07-02-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN SAMARINDA Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smr
Tanggal 7 Februari 2020 — PETRUS KANISIUS, HB., M.Si
23053
  • PETRUS KANISIUS, Hb.
    PETRUS KANISIUS, HB., M.Si
Register : 20-06-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 74/B/2022/PT.TUN.SBY
Tanggal 25 Juli 2022 — KANISIUS YOSEPH vs I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUPANG II. BERTHA AM LOAK
11019
  • KANISIUS YOSEPH vs I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUPANG II. BERTHA AM LOAK
Register : 12-07-2013 — Putus : 20-08-2013 — Upload : 21-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 95/PID/2013/PT KPG
Tanggal 20 Agustus 2013 — Pembanding/Terdakwa : KANISIUS TEME ALS. KANIS
Terbanding/Jaksa Penuntut : WISNU WARDHANA, SH
404
  • Pembanding/Terdakwa : KANISIUS TEME ALS. KANIS
    Terbanding/Jaksa Penuntut : WISNU WARDHANA, SH
Register : 30-05-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Kpg
Tanggal 5 September 2023 — Penggugat:
KANISIUS NAICEA
Tergugat:
Kantor Perwakilan PT. Bumi Indah Kupang
4428
  • Penggugat:
    KANISIUS NAICEA
    Tergugat:
    Kantor Perwakilan PT. Bumi Indah Kupang
Register : 28-08-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 12-10-2018
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 608/Pid.Sus/2018/PN Bpp
Tanggal 3 Oktober 2018 —
Terdakwa:
JHONY Alias KAI Bin KANISIUS MULYANTO
185
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa JHONY Alias KAI Bin KANISIUS MULYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JHONY Alia KAI Bin KANISIUS

    Terdakwa:
    JHONY Alias KAI Bin KANISIUS MULYANTO
    PUTUS ANNOMOR : 608/Pid.Sus/2018/PN.Bpp DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Balikpapan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Pidana dalam acara pemeriksaan Biasa pada tingkat pertamamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : JHONY Alias KAI Bin KANISIUS MULYANTOTempat lahir : Pangkalan BunUmur / Tanggal lahir :41 Tahun/ 21 Juni 1976Jenis Kelamin : Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : JI.
    Menyatakan Terdakwa JHONY Alias KAI Bin KANISIUS MULYANTOtelah bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakanNarkotika Golongan bukan tanaman, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum.2. Menjatuhnkan Pidana terhadap Terdakwa JHONY Alias KAI BinKANISIUS MULYANTO dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahundikurang!
    Pasal132 ayat (1) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.AtauKedua :Bahwa terdakwa JHONY Alias KAI Bin KANISIUS MULYANTO, padahari Rabu tanggal 22 Mei 2018 sekitar jam 01.00 wita atau di sekitar waktu itusetidaktidaknya dalam bulan Mei tahun dua ribu delapan belas, bertempat dipinggir Jl.
    ,pada Kesimpulan : barang bukti dengan Nomor2664/2018/NNF berupa 1 (Satu) kantong plastik berisikan kristalwarna putin dengan berat netto 0,012 gram atas nama JHONYAlias KAI Bin KANISIUS MULYANTO tersebut adalah benarkristal Metamfetamina, terdaftar dalam Golongan nomor urut61 Lampiran UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Menyatakan Terdakwa JHONY Alias KAI Bin KANISIUS MULYANTOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa Hak atau melawan hukummemiliki Narkotika Golongan , sebagaimana Dakwaan KeduaPenuntut Umum2.
Register : 13-09-2017 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 09-07-2018
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 31/Pdt.G/2017/PN sml
Tanggal 16 Mei 2018 — Penggugat:
ANDREAS LEFULEFU
Tergugat:
1.DOMINGGUS LEFULEFU
2.KANISIUS BATMOMOLIN
9886
  • Penggugat:
    ANDREAS LEFULEFU
    Tergugat:
    1.DOMINGGUS LEFULEFU
    2.KANISIUS BATMOMOLIN
    KANISIUS BATMOMOLIN, alamat Desa Olilit Baru, KecamatanTanimbar Selatan, Kabupaten Maluku TenggaraBarat, selanjutnya disebut sebagai Tergugat II;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan beserta suratSurat yang terlampir ;Setelah membaca dan meneliti alat bukti surat dan mendengarketerangan saksi kedua belah pihak di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tanggal 8September 2017, yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan
    Elias Lefulefu, dimana tanah sengketa sebelumnya sudahdibagi oleh Almarhum mertua saksi (Hendrikus Lefulefu) kepada semuaanakanaknya;Bahwa sepengetahuan saksi, mertua saksi Hendrikus Lefulefu memilikibanyak tanah di desa Meyano Bab;Halaman 15 dari 37 Putusan Nomor : 31Pdt.G/2017/PN.Sml Bahwa sepengetahuan saksi tanah tersebut sekarang sudahdisertifikatkan atas nama Tergugat II Kanisius Batmomolin; Bahwa saksi mengetahui sertifikat tersebut, karena saksi pernahmelihat copiannya sebagai jaminan kredit
    Nomor 3428 K/Pdt/1985 bahwa surat bukti yang hanya merupakansuatu pernyataan atau keterangan kesaksian tidaklah mengikat dan tidakdapat disamakan dengan kesaksian yang seharusnya diberikan dibawahsumpah dimuka persidangan, oleh karenannya suratsurat bukti tersebutharuslah ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat bukti P2 dan P3 haruslah ditolak;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P4 berupa Sertifikat Hak MilikNomor 00116 atas nama Pemegang Hak Kanisius
Register : 15-05-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 12/PID.SUS-TPK/2023/PT KPG
Tanggal 27 Juni 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : PETRUS KANISIUS TALELE MUDAPUE, S.ST.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HARIANTO, SH., MH
1060
    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa PETRUS KANISIUS TALELE MUDAPUE S.ST. tersebut;
    • Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 90/Pid.Sus-TPK/2023/PN.
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : PETRUS KANISIUS TALELE MUDAPUE, S.ST.
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HARIANTO, SH., MH
Register : 25-11-2019 — Putus : 07-01-2020 — Upload : 09-01-2020
Putusan PN ATAMBUA Nomor 91/Pid.Sus/2019/PN Atb
Tanggal 7 Januari 2020 — Penuntut Umum:
ARDI PUTRA WICAKSONO, SH
Terdakwa:
Kanisius Molo alias Kanis
6736
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Kanisius Molo alias Kanis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Berat ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( Empat ) tahun ;
    3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    ARDI PUTRA WICAKSONO, SH
    Terdakwa:
    Kanisius Molo alias Kanis
    I.A.3 PUTUSANNomor 91/Pid.Sus/2019/PN AtbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Atambua yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : Kanisius Molo alias Kanis ;Tempat Lahir : Loonaus ;Umur/Tgl.
    Menyatakan terdakwa Kanisius Molo alias Kanis bersalah melakukantindak pidana penganiayaan terhadap korban yakni saksi HenderikusAni alias Pah Ani yang mengakibatkan luka berat sebagaimana diaturdan diancam Pasal 351 ayat (2) KUHP dalam Surat Dakwaan AlternatifKedua Primair ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Kanisius Molo alias Kanis dengan PidanaPenjara selama 4 (empat) tahun dengan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    Menetapkan agar terdakwa Kanisius Molo alias Kanis membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.000.
    perbuatannya serta Terdakwa masih muda juga dan masih bisaberubah perilakunya di kemudian hari ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonandari terdakwa dan penasihat hukumnya, yang pada pokoknya tetap padatuntutatannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :PERTAMABahwa terdakwa Kanisius
    Menyatakan Terdakwa Kanisius Molo alias Kanis telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana*Penganiayaan Berat ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 ( Empat ) tahun ;3.
Register : 12-10-2011 — Putus : 25-01-2012 — Upload : 24-02-2012
Putusan PA RUTENG Nomor 29/Pdt.G/2011/PA.RTG
Tanggal 25 Januari 2012 — DAHLIA alias DAHLIA SUSANTI binti PADU vs MUHAMMAD RIDWAN alias KANISIUS TULUR bin PETRUS PATAS
5419
  • DAHLIA alias DAHLIA SUSANTI binti PADU vs MUHAMMAD RIDWAN alias KANISIUS TULUR bin PETRUS PATAS
    O01, Kelurahan Lawir, KecamatanLangke Rembong, KabupatenManggarai, disebut sebagaiPenggugat Konvensi/ TergugatRekonvensi ;LAWAN :MUHAMMAD RIDWAN alias KANISIUS TULUR bin PETRUS PATAS,umur 38 tahun , agama Islam,Pendidikan terakhir SekolahLanjutan Tingkat Atas (SLTA),Pekerjaan PNS, Tempat kediaman diLawir Ruteng, RT. 003 RW. OO1,Kelurahan Lawir, Kecamatan LangkeRembong, Kabupaten Manggarai,TENTANG?
    Bahwa setelah menikah antara Penggugat dan Tergugathidup layaknya suami istri dan telah dikaruniai 2(dua) orang anak : SAHRUL ARIANSYAH bin MUHAMMADRIDWAN alias KANISIUS TULUR, umur 10 tahun dan SARAFEBY IRAWATI binti MUHAMMAD RIDWAN alias KANISIUSTULUR, umur 6 tahun yang sekarang tinggal bersamaPenggugat;4. Bahwa semula kehidupan rumah tangga Penggugat danTergugat harmonis dan bahagia, namun sejak tanggal15 Maret 2010 rumah tangga Penggugat dan Tergugatsering terjadi percekcokan ;tel ah?.
    Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat( MUHAMMAD RIDWAN alias KANISIUS TULUR bin PETRUSPATAS) terhadap Penggugat ( DAHLIA = alias DAHLIASUSANTI binti PADU;3.
    sebuah daftar yangdisediakan untuk itu;DALAM REK'aDeeeeefC Menimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan PenggugatRekonvensi/ Tergugat Konvensi adalah sebagaimanadiuarikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi/TergugatKonvensi pada pokoknya menuntut agar hak hadhanah ataskedua anak Penggugat Rekonvensi/ Tergugat Konvensi danTergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi yang bernamaSAHRUL ARIANSYAH bin MUHAMMAD RIDWAN alias KANISIUSTULUR, umur 10 tahun dan SARA FEBY IJIRAWATI bintiMUHAMMAD RIDWAN alias KANISIUS
    Menetapkan dua orang anak bernama SAHRUL ARIANSYAHbin MUHAMMAD RIDWAN alias KANISIUS TULUR, umur 10tahun dan SARA FEBY IRAWATI binti MUHAMMAD RIDWANalias KANISIUS TULUR umur 6 tahun, berada di bawahhadhanah Ter gugat Rekonvensi/ Penggugat Konvensi ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI1.