Ditemukan 186 data
181 — 64
No. 40 Tahun 2007 maka Sebagai badan hukum PT.merupakan subjeck hukum yang cakap melakukan perbuatan hukumatau mengadakan hubungan hukum dengan berbagai pihak layaknyamanusia (Penulis ; Ridwan Khairandy Perseroan TerbatasSebagai Badan Hukum Jurnal Hukum Bisnis (volume 25 tahun2007) halaman 5) ;. Bahwa oleh karena Perseroan Terbatas badan hukum yang cakapbertindak dalam hukum sebagaimana layaknya manusia maka dalamperkara aquo seharusnya PT.
58 — 68
Meirive.18.Bahwa Perseroan Terbatas adalah sebagai badan hukum merupakanentitas bisnis, berdasarkan teori korporasi yang banyak di anut saat ini,Tergugat dianggap sebagai suatu entitas bisnis dimanaterjadipemisahan antara kepentingan pribadi pemilik ekuitas (owners) danentitas bisnisnya (teori entitas).19.Bahwa menurut Ridwan Khairandy, sehubungan dengan teori entitas inimenyebutkan bahwa : menurut teori ini, sebuah entitas bisnis menjadibentuk personifikasi yang memiliki karakter tersendiri dan
Bahwa pendapat doktrin, Ridwan Khairandy ini menegaskan adanya21suatu keadaan bahwa perseroan mempunyai karakter sendiri terlepasdari pemiliknya. Perseroan juga terlepas dari interaksi pemiliknya..Bahwa apabila pendapat Ridwan Kahirandy digunakan sebagai rujukandalam memahami perseroan dan segala perbuatan hukum yangdilakukan perseroan dalam melaksanakan maksud dan tujuanya, makagugatan Penggugat sangat tidak berdasar dan karenanya tidak akanterbukti.
719 — 510 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ridwan Khairandy, S.H.,Fakta...Yang diajukan olehErwin Sutanto dan Ir awanM.H. dan Prof. Dr. Nindyo Pramono,S.H., M.S.
Ridwan Khairandy, S.H., M.H., dan Prof, Dr. Nindyo Pramono, S.H.,M.S., (tidak dapat hadir hanya menyampaikan affidavit)";Ketiadaan tipu muslihat dari Pembanding (Pemohon dalam PerkaraArbitrase) secara jelas terlinat dari halaman 3 Kesimpulan Pembanding dalamperkara arbitrase di BANI yang telah kami ajukan pada tanggal 30 Maret 2016yang menyebutkan bahwa Prof.
1.Esti Rusmini,
2.Kusnanto
Tergugat:
1.Didik Hendra Prasetia
2.ANASTASIA RESTI MULIANI, SH, M.Kn
284 — 332
Ridwan Khairandy, S.H., M.H dalam bukunyaIktikad Baik dalam Kebebasan Berkontrak, penyalahgunaan adalahbujukan, tekanan atau pengaruh tanpa kekuatan fisik atau nyata, yang lebihdari nasihat biasa, yang mempengaruhi pendapat atau kemauan pihak lainyang dikuasai sehingga tidak dapat bertindak secara bebas dan arif, tetapibertindak sesuai dengan kemauan atau maksud = pihak yangmempengaruhinya.
Summerdalam bukunya Ridwan Khairandy, bentuk iktikad buruk dalam negosiasidalam penyusunan kontrak mencakup negosiasi tanpa maksud yang seriusuntuk mengadakan kontrak, penyalahgunaan keadaan untuk menggagalkannegosiasi, mengadakan~ kontrak tanpa memiliki maksud untukmelaksanakannya, tidak menjelaskan fakta material, dan mengambilkeuntungan dari lemahnya posisi tawar pihak lain dalam kontrak.
118 — 53
Ridwan Khairandy, S.H., M.H.prinsip kehatihatian (duty of care) dalam jual beli objek tanah memberikankewajiban bagi pembeli untuk meneliti fakta material sebelum dan pada saatjual beli dilakukan. Apabila pembeli telah melakukan penelitian dan pembelibetulbetul tidak mengetahui adanya cacat hukum maka pembeli tersebutdikategorikan sebagai pembeli beritikad baik (good faith).
201 — 136 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ridwan Khairandy, SH., MH.Dalam sebuah seminar mengenai Force Majeur di Universitas Gajah MadaProgram Pasca Sarjana lIlmu Hukum pada tanggal 22 Maret 2007,Hal. 29 dari 33 hal. Put.
283 — 127
RIDWAN KHAIRANDY :Bahwa ahli dibidang perdata khususnya hukum perikatan ;Bahwa dalam banyak kasus di Pengadilan Negeri sering suatuputusan pidana maka pihak korban melakukan ganti rugi berdasarkanPutusan pidana ;Bahwa kalau dua duanya diajukan maka hakim perdata akanmenunggu putusan pidananya dulu mempunyai kekuatan tetap ;Bahwa dalam hal ini yang akan dilindungi adalah pihak Tergugatdalam perkara aquo apabila dihubungkan dengan Pasal 81KUHPidana yang dalam penelitian ahli putusan dalam perkara Perdataakan
klausulabaku dan dalam setiap email ada nama pengguna dan mempunyai passwordatau kata sandi yang harus dirahasiakan walaupun kepada teman sehinggaia bertanggung jawab penuh atas aktifitasnya ;Menimbang, bahwa begitupun menurut keterangan ahli Tergugatyaitu yang bernama M.Salahudin yang menerangkan Bahwa pada dasarnyaemail sebagai sarana sifatnya pribadi dipergunakan orang sehingga orangyang menguasainya harus memiliki kata kunci atau password, sementaramenurut keterangan ahli yang bernama Ridwan Khairandy
146 — 53
Dr.Ridwan Khairandy dalam buku perjanjianjual beli hal 54, menuliskan bahwa Perjanjian jual beli yang dianuthukum indonesia, berdasarkan KUHPerdata memiliki karakterkonsensual obligatoir dimana perjanjian jual beli baru melahirkan danmeletakan hak dan kewajiban yang bertimbal balik diantara keduabelah pihak.
Dr.Ridwan Khairandy dalam buku PerjanjianJual Beli hal 54, menuliskan bahwa Perjanjian jual beli yangdianut hukum indonesia, berdasarkan KUHPerdata memilikikarakter konsensual obligatoir dimana perjanjian jual bellibaru melahirkan dan meletakan hak dan kewajiban yangbertimbal balik diantara kedua belah pihak.
Pembanding/Penggugat II : Ny. HJ. ANAH JUNAHAH Diwakili Oleh : RINANTO SURYADHIMIRTHA,SH.,M.Sc, DKK
Terbanding/Tergugat : PT Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk Kantor Cabang Majenang
Terbanding/Turut Tergugat I : Tn Akhmad Kusoyi,S.H.
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwokerto
Terbanding/Turut Tergugat III : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cilacap
39 — 25
Pelarangan Kuasa Mutlak telahdisebutkan dan diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 1982tentang Larangan Penggunaan Kuasa Mutlak, sehingga bertentangandengan fakta maupun aturan hukum yang berlaku, maka dinyatakan Bataldemi hukumBahwa tindakan terang benderang Tergugat yang telah menzalimi ParaPenggugat karena mempersulit pelunasan hutang pokok secara bertahap,maka jelas Tergugat melakukan penyalahgunaan keadaan yang dijabarkansebagai berikut :Mengutip pendapat hukum Prof.DR.Ridwan Khairandy
Persetujuan harus dilaksanakan dengan Itikad BaikBahwa dijelaskan lagi oleh Prof.DR.Ridwan Khairandy,SH,MH dalambukunya yang berjudul Itikad Baik Dalam Kebebasan Berkontrak ,Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, hlm 2004 sebagaimana yang kamikutip dari buku berjudul Asas Kepatutan Dalam Arbitrase karanganProf.DR.OC Kaligis,SH,MH hlm. 51 dinyatakan : Dalam konteks itikadbaik, kepatutan tersebut harus dikaitkan dengan kepatutan yang hidupdalam masyarakat.
209 — 96
Ridwan Khairandy, SH, MH;TANGGAPAN DAN ANALISA YURIDISMajelis Arbiter Pemeriksa perkara yang kami muliakan ;Saudara Kuasa Hukum Pemohon yang kami hormati ;Serta Persidangan yang terhormat;Setelah mempelajari dan menganalisa dengan seksama faktafaktayang terungkap di dalam persidangan yang berupa alatalat bukti tertulismaupun saksisaksi yang telah diajukan oleh Tergugat maupunPenggugat, maka dengan ini dapat kami sampaikan Tanggapan dananalisa Yuridis sebagai berikut :TanggapanBahwa pembuktian merupakan
Terbanding/Tergugat I : JOKO PURNOMO
Terbanding/Tergugat II : REVALDO APRILLIO PUTRANDA
Terbanding/Tergugat III : VIKA PUSPITA NINGRUM
Terbanding/Tergugat IV : ARDIAN MAHARDIKA PUTRANDA
Terbanding/Tergugat V : Nyonya RESTUMINAH
Terbanding/Tergugat VI : SIE MAY LIE
Terbanding/Tergugat VII : HERRY HARTANTO SEPUTRO, S.H.
Terbanding/Tergugat VIII : BUDI YOJANTININGRUM, S.H.
Terbanding/Tergugat IX : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KARANGANYAR
86 — 35
Pembeli yang beritikad baik adalah seseorang yang membeli barangdengan Penuh Kepercayaan, bahwa si penjual benarbenar pemilik daribarang yang dijualnya (Ridwan Khairandy) ; Pembeli yang beritikad baik adalah orang yang jujur dan tidakmengetahui cacat yang melekat pada barang yang dibelinya (AgusYudha Hernoko) ;maka dengan demikian PENGGUGAT selaku Pihak Pembeli OBYEK SENGKETAsecara hukum dapat dinyatakan sebagai PEMBELI YANG BERITIKAD BAIK,dan karenanya berhak mendapatkan perlindungan hukum.Sehingga
diantaranya : Pembeli yang beritikad baik adalah pembeli yang tidak mengetahui dan tidakdapat dianggap sepatutnya telah mengetahui adanya cacat cela dalam prosesperalihan hak atas tanah yang dibelinya; Pembeli yang beritikad baik juga dapat ditafsirkan sebagai Pembeli yang jujur,tidak mengetahui cacat cela terhadap barang yang dibelinya; Pembeli yang beritikad baik adalah seseorang yang membeli barang denganpenuh kepercayaan bahwa si penjual benarbenar pemilik dari barang yangdijualnya (Ridwan Khairandy
58 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa menurut Professor Dr Ridwan Khairandy, S.H., M.H., bahwaHalaman 19 dari 28 hal. Put. Nomor 2192 K/Pdt/2016ketaatan untuk mematuhi isi perjanjian yang dibuat para pihakberkaitan dengan asas pacta sunt servanda. Asal mula maksim inidapat ditelusuri pada doktrin praetor Romawi, yakni pacta convertasebo yang berarti bahwa saya menghormati perjanjian. (RidwanKhairandy, Hukum Kontrak Indonesia Dalam PerspektifPerbandingan (Bagian Pertama, Cetakan 1, Yogyakarta, FH UIIPress, 2013, halaman 112);.
146 — 59
Saksi Ahli Prof RIDWAN KHAIRANDY, SH MHum , sedangkanTergugat , Il, Ill, IV dan Turut Tergugat untuk membuktikan dalildalilsangkalannya telah mengajukan buktibukti dipersidangan, buktibukti manaberupa fotocopy suratsurat produk bertanda T. 1 sampai dengan T. 178 dan6 (enam) orang saksisaksi yaitu 1. Saksi SUPRIYANTO, 2. Saksi HAMBALI, 3.Saksi HENDRI DEWANTO, 4. Saksi TOMY ROBINSON, 5. Saksi BERNARDUSINDARTO dan 6. Saksi Ahli.
pengambilalihan saham PT ArtelindoWiratama tidak dilunasi hingga gugatan ini diajukan ;Menimbang, bahwa untuk melihat hal yang dijadikan alasansangkalan dari Tergugat , Il, Ill, IV dan Turut Tergugat tersebut diatas, makaMajelis Hakim akan meneliti serta mempertimbangkan lagi Perjanjiantertanggal 25 September 2006 dengan menghubungkannya denganketerangan saksi ahli, baik yang yang diajukan oleh Penggugat maupun olehTergugat I, Il, Ill, IV dan Turut Tergugat ;Menimbang, bahwa saksi Ahli Prof RIDWAN KHAIRANDY
Tegasnya belum dibayarkannya harga kayu logtidak menyebabkan saham tidak boleh dialihkan ;Menimbang, bahwa pendapat dari saksi ahli yang diajukanoleh Tergugat , Il, Ill, IV dan Turut Tergugat IV yaitu M.YAHYA HARAHAP,SH pada prinsipnya adalah juga sama dengan keterangan saksi ahli yangdiajukan oleh Penggugat yaitu PROF RIDWAN KHAIRANDY, SH MHsebagaimana diuraikan diatas ;Menimbang, bahwa dengan menghubungkan pendapat keduasaksi ahli tersebut diatas maka Majelis Hakim berpendapat bahwadidalam Perjanjian
308 — 491 — Berkekuatan Hukum Tetap
milik Pemohon Kasasi/Tergugat,Judex Facti seharusnya tidak terpaku ataupun terjebak pada bunyi Pasal 2UndangUndang Desain Industri mengenai kebaruan denganmenerapkannya secara sempit dan kaku tanpa melihat aspek perlindunganHaKl secara komprehensif, sehingga Judex Facti telah gagal dalamn melihatsubstansi perkara a quo secara utuh, karena sesungguhnya ketentuan Pasal2 tidak bersifat absolut/mutlak.b) Bahwa berdasarkan buku "Kapita Selekta Hak Kekayaan Intelektual olehInsan Budi Maulana, Ridwan Khairandy
dan T85) sertaberdasarkan keterangan saksi Erik Setianto (saksi Tergugat) yangmenerangkan bahwa benar Saksi tahu yang pertama kali membuat produkfeeding set cangkir, tutupnya dan mangkok adalah PEX, maka atas dasaralatalat bukti di atas sangat jelas dan nyata telah menunjukkan bahwaPemohon Kasasi/Tergugat adalah pencipta, pendesain, pemakai pertamadan pendaftar pertama produk feeding set a quo ;e) Bahwa berdasarkan buku "Kapita Selekta Hak Kekayaan Intelektual I" olehInsan Budi Maulana, Ridwan Khairandy
Terbanding/Tergugat : PT Bank CIMB Niaga,Tbk
Terbanding/Turut Tergugat I : PPAT Daerah Kerja Kota Bogor Ny Natalia Lini Handayani,SH
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Bogor
Terbanding/Turut Tergugat III : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Kota Bogor
Turut Terbanding/Penggugat II : Ny Arti Yustinah
101 — 55
Bahwa merujuk halhal yang diuraikan di atas maka jelas Tergugat dan TurutTergugat melakukan penyalahgunaan keadaan yang dijabarkan sebagaiberikut :Mengutip pendapat hukum Prof.DR.Ridwan Khairandy,SH,MH dalambukunya yang berjudul Itikad Baik Dalam Kebebasan Berkontrak , FakultasHukum, Universitas Indonesia, hlm 2004 sebagaimana yang kami kutip daribuku berjudul Asas Kepatutan Dalam Arbitrase karangan Prof.DR.OCKaligis, SH,MH hlm 49 50 dinyatakan : Maka perjanjian tersebut telahdibuat atas adanya suatu
Persetujuan harus dilaksanakan dengan Itikad Baik ;Bahwa dijelaskan lagi oleh Prof.DR.Ridwan Khairandy,SH,MH dalambukunya yang berjudul Itikad Baik Dalam Kebebasan Berkontrak , FakultasHukum, Universitas Indonesia, hlm 2004 sebagaimana yang kami kutip daribuku berjudul Asas Kepatutan Dalam Arbitrase karangan Prof.DR.OCKaligis,SH,MH him. 51 dinyatakan : Dalam konteks itikad baik, kepatutanHalaman 19 dari 152 halaman putusan Nomor 587/PDT/2020/PT BDGtersebut harus dikaitkan dengan kepatutan yang hidup
Bahwa merujuk pertimbangan Majelis Hakim yang tidak tepat, karenaTerbanding/ Tergugat melakukan penyalahgunaan keadaan, yang dimanaPara Pembanding/ Para Penggugat mengutip pendapat hukumProf.DR.Ridwan Khairandy,SH,MH dalam bukunya yang berjudul ItikadBaik Dalam Kebebasan Berkontrak , Fakultas Hukum, UniversitasIndonesia, hlm 2004 sebagaimana yang kami kutip dari buku berjudul AsasKepatutan Dalam Arbitrase karangan Prof.DR.OC Kaligis, SH,MH hlm 49 50 dinyatakan : Maka perjanjian tersebut telah dibuat
Persetujuan harus dilaksanakan dengan Itikad BaikBahwa dijelaskan lagi oleh Prof.DR.Ridwan Khairandy,SH,MH dalambukunya yang berjudul Itikad Baik Dalam Kebebasan Berkontrak ,Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, hlm 2004 sebagaimana yangkami kutip dari buku berjudul Asas Kepatutan Dalam Arbitrase karangan Prof.DR.OC Kaligis,SH,MH him. 51 dinyatakan : Dalamkonteks itikad baik, kepatutan tersebut harus dikaitkan dengan kepatutanyang hidup dalam masyarakat.
ADIL SITEPU
Tergugat:
1.ROSINTA HUTASOIT
2.Sumanro Sitinjak
3.DOHANA SITINJAK
4.YOHANES SITINJAK
5.BINTANG RANDANI
6.HABDI SANJAYA
7.CV MAKMUR ABADI
Turut Tergugat:
Kantor Pertanahan Kota Bengkulu
86 — 39
Sedangkan persetujuan melaluiSurat Khuasa Khusus atau persetujuan secara lisan untukHalaman 18 dari 66 halaman Putusan Perdata No. 13/Pdt.G/2019/PN.Bgl(3)(4)(5)(6)mewakili anakanak tergugat yang belum dewasa itu, tidakpernah diberikan untuk membuat Perjanjian tanggal 07Oktober 2014) ;Ridwan Khairandy, Itikad Baik Dalam Kontrak Di BerbagaiSistem Hukum, (FH UI Press, 2017), him. 31, mengatakan,Makna perjanjian setelah para pihak secara adil bersepakatuntuk menentukan materi perjanjian.
(Ridwan Khairandy, op cit. hlm. 41). Dalam konteksPerjanjian tanggal 7 Oktober 2014, faktanya tidak adakonsensus dan kebebasan kerena materi perjanjian itudibuat dan ditentukan sendiri oleh Penggugat secara tidakjujur dan tidak masuk akal (unfair and unreasonablecontract) ;Dr. RH Wiwoho,S.S.
Dra.Hj.Kamtinah
Tergugat:
1.Muhammad Gembong Pratondo
2.Muhammad Gajah Natasurya Candra
Turut Tergugat:
1.Muhammad Imam Muda
2.Sri Mulaindah
3.Siti Zulaeha
4.Muhammad Leo Firdausi
5.Sri Dewi Buanawati
6.Siti Latifah Budiutami
7.Hardi Sumono
8.Sarifudin
106 — 17
Pengertian pembeli beritikad baik jugadikemukakan oleh Ridwan Khairandy pembeli yang beritikad baik adalahpembeli yang membeli barang dengan penuh kepercayaan bahwa sipenjualbenarbenar pemilik barang yang dijualnya itu.
Pembanding/Penggugat II : Fenny Indrawati Sukimin Diwakili Oleh : ANDI WIJATMIKO, SH
Terbanding/Tergugat I : Cicik Permata Dias, SH
Terbanding/Tergugat II : Mohammad Sutomo Hadi
Terbanding/Turut Tergugat I : Eny Wahjuni, SH
Terbanding/Turut Tergugat II : Hery Sutiyono, SH
78 — 56
Subekti, Aneka Perjanjian, Bandung, PT AdityaBakti, 2014, hlm. 15. ) Pembeli yang beritikad baik adalah seseorang yang membeli barangdengan penuh kepercayaan bahwa si penjual benar benar pemilik daribarang yang dijualnya itu. ( Ridwan Khairandy, Iktikad Baik DalamKebebasan Berkontrak, Jakarta; Ul Press, 2004, him. 194. ). Pembeli yang beritikad baik adalah orang yang jujur dan tidakmengetahui cacat yang melekat pada barang yang dibelinya itu.
61 — 9
Bahwa Risalah Lelang No. 0217/2014 tanggal 20 Februari 2014 adalah sahdan berkekuatan hukum, maka berdasarkan risalah lelang tersebut,Tergugat Ill adalah pemenang lelang dan pembeli yang beritikad baiksehingga harus dilindungi oleh hukum.Bahwa menurut Ridwan khairandy itikad baik menyangkut dimensi yangpertama yaitu dimensi obyektif yang berarti itikad baik mengarah pada maknakejujurandan dimensi kedua adalah dimensi obyektif yang memaknai itikadbaik mengenai kerasionalan, kepatutan atau keadilan
63 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
1976 No. 821/ K/Sip/1974;Bahwa dengan telah dikesampingkannya yurisprudensiperihal pembeli beritikad baik mendapatkan perlindunganhukum maka cukup pula bagi Mahkamah Agung dalammembatalkan putusan Pengadilan Tinggi ini;Bahwa dalam kesempatan ini perlu dihaturkan bahwa perihaladanya itikad baik bukan saja telah dijadikan yurisprudensi diIndonesia, tetapi telah menjadi acuan di peradilan negeriBelanda; hal tersebut dapat diperiksa dalam buku Itikad BaikDalam Kebebasan Berkontrak, karangan Ridwan Khairandy