Ditemukan 46104 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 01-07-2021
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 30/PID/2021/PT BBL
Tanggal 1 Juli 2021 — Pembanding/Terdakwa : AHMAD DANI VIRSAL als DANI Bin MUHAMAD SYIRMACHRIB Diwakili Oleh : Dharma Sutomo, S.H., M.H., Dkk
Terbanding/Penyidik Atas Kuasa PU : M. Adi Putra.SH.MH
15501284
  • dan kapasitas Terdakwa Ahmad Dani Virsal alias Danibin Muhamad Syirmachrib tidak jelas dan tidak tegas apakah dalamposisi dan kapasitas sebagai pribadi atau sebagai mewakili korporasi;Ill.
    Tindak Pidana Korporasi(1) Putusan pemidanaan dan putusan bukan pemidanaan terhadapKorporasi dibuat Ssesuai dengan Kitab UndangUndang Hukum AcaraPidana (KUHAP).(2) Putusan pemidanaan dan bukan pemidanaan terhadap Korporasisebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencantumkan identitas sebagaiberikut: a, nama Korporasi; b. tempat, tanggal pendirian dan/atau nomoranggaran dasar/akta pendirian/peraturan/dokumen/ perjanjian sertaperubahan terakhir; c. tempat kedudukan; d. kebangsaan Korporasi; e.jenis Korporasi
    DAK DAN PERKAPALAN AIR KANTUNG (PT.DAK) dan dengan demikian maka kapasitas Terdakwa adalah sebagai mewakilikorporasi;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat (1) PERMA Nomor 13Tahun 2016 Tentang Cara Penanganan Tindak Pidana Korporasi disebutkan:Hakim dapat menjatuhkan pidana terhadap Korporasi atau Pengurus, atauKorporasi dan PengurusMenimbang, bahwa berdasarkan kaidah hukum tersebut maka kepadaKorporasi dan Pengurus dapat dijatunkan pidana:Halaman 8 dari 12 Putusan Nomor 30/PID/2021/PT BBL.Menimbang
    , bahwa dengan demikian maka memori bandingPembanding/Terdakwa haruslah ditolak;Menimbang, bahwa memori banding Pembanding/Terdakwa tentangTerdakwa tidak dapat dipidana atas kesalahan yang tidak pernah dilakukannya ,dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa pasal 1 angka 10 PERMA Nomor 13 Tahun 2016Tentang Cara Penanganan Tindak Pidana Korporasi disebutkan: Pengurus adalah organ korporasi yang menjalankan pengurusankorporasi Sesuai anggaran dasar atau undangundang yang berwenangmewakili korporasi
    , termasuk mereka yang tidak memiliki kewenanganuntuk mengambil keputusan, namun dalam kenyataannya dapatmengendalikan atau turut mempengaruhi kebijakan korporasi atau turutmemutuskan kebijakan dalam korporasi yang dapat dikualifikasikansebagai tindak pidanaMenimbang, bahwa di dalam UndangUndang mengenai PerseroanTerbatas Nomor 40 Tahun 2007 telah menegaskan bahwa Direksi bertindakuntuk dan atas nama Perseroan, sehingga bertanggungjawab penuh ataspengurusan perseroan baik di dalam maupun di luar
Putus : 29-07-2019 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 189 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 29 Juli 2019 — MULYATNO WIBOWO
483328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /GKKDK/IV/2014 tanggal 8 April 2014 dari Divisi Korporasi IIkepada Pemimpin Grup Komersial dan Korporasi perihalpencairan fasilitas kredit atas nama Likotama Harum;1 (satu) lembar copy sesuai dengan aslinya MemorandumPenarikan Kredit KMK SPK atas nama PT.
    Bank DKI;Memorandum Nomor 310/GKKDK/V/2013 tanggal 27 Mei2013 dari Divisi Korporasi Non Sindikasi yang ditujukankepada pemimpin Grup Komersial dan Korporasi denganperihal Pencairan Fasilitas Kredit atas nama PT.
    ditandatangani oleh Ketut Satra Grup Komersial Korporasi;PT.
    Divisi Korporasi II;Surat Nomor 862/GRK/III/2014 dari PT.
    , Dulles Tampubolondari Pemimpin Grup Komersial dan Korporasi, DananLinggar Sasongko dari PJ.
Upload : 13-07-2017
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-67456/PP/M.VA /13/2015
Pemohon Banding dan Terbanding
14651193
  • Perbuatan/kesalahan individu yang diwakilinya tersebutCc.diidentifikasikan sebagai perbuatan/kesalahan korporasi pula, sehingga korporasi juga dapatdipidana, meskipun individu yang mewakilinya tersebut yang didakwa;"= bahwa dalam pertimbangan Majelis Hakim MA, dalam keputusan Nomor =:2239K/PID.SUS/2012 tanggal 18 Desember 2012, mengawinkan Teori Identifikasi denganVicarious Liability, dimana pertanggungjawaban dalam korporasi itu ada 5 yaitu : Teori Identifikasi : yaitu terdakwa bertindak untuk dan
    atas nama individu, pada saat yangsama juga bertindak untuk dan atas nama korporasi; Teori Agregasi : yaitu pure/murni korporasi yang melakukan tindak pidana, yang manakorporasi tidak dapat dikenakan pidana badan, hanya berhenti pada pidana denda; Vicarious Liability atau tanggung jawab pengganti : yaitu mirip dengan teori identifikasiyang melihat pada sifat atau karakteristik pada tindak pidana tersebut; Strict Liability : yaitu pertanggungjawaban korporasi yang tidak melihat kesalahan;Y Budaya
    Andi Hamzah, SH dalam makalahnya pada Seminar IKAHI tanggal 27 Maret2013 di Ancol, antara lain ditulis dalam Kitab Undangundang Hukum Perdata/ BurgelijkeWetboek (BW) Pasal 1367, pegawai biasa jika berbuat atas nama korporasi yang menimbulkankewajiban bagi orang lain, korporasi tersebut bertanggung jawab perdata untuk membayarkerugian dalam perbuatan pegawai korporasi tersebut;bahwa Pasal 1367 Kitab UndangUndang Hukum Perdata menyatakan "Seseorang tidak hanyabertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan
    Dwidja Priyatno, S.H., M.H. dalam bukuPertanggungjawaban Pidana Korporasi, Penerbit Kencana, 2010, halaman 46 menyatakan :Adapun subjek hukum pidana korporasi di Indonesia sudah mulai dikenal sejak tahun1951, yaitu terdapat dalam Undangundang Penimbunan BarangBarang. Mulai dikenalsecara luas dalam Undangundang Tindak Pidana Ekonomi (Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 7Drt.
    Diah Sulistyani RS, S.H., C.N., M.Hum. dalam bukuPertanggungjawaban Pidana Korporasi, Penerbit PT Alumni, Bandung, 2013, padahalaman 8889 menyatakan :Pertanggungjawaban pidana korporasi di Indonesia mengalami perkembangan pesat dansignifikan, terutama setelah adanya UU Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak PidanaEkonomi.
Upload : 13-07-2017
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-67455/PP/M.VA /15/2015
Pemohon Banding dan Terbanding
7832645
  • Perbuatan/kesalahan individu yang diwakilinya tersebutdiidentifikasikan sebagai perbuatan/kesalahan korporasi pula, sehingga korporasi juga dapatdipidana, meskipun individu yang mewakilinya tersebut yang didakwa;= bahwa dalam pertimbangan Majelis Hakim MA, dalam keputusan Nomor :2239K/PID.SUS/2012 tanggal 18 Desember 2012, mengawinkan Teori Identifikasi denganVicarious Liability, dimana pertanggungjawaban dalam korporasi itu ada 5 yaitu : Teori Identifikasi : yaitu terdakwa bertindak untuk dan atas
    nama individu, pada saat yangsama juga bertindak untuk dan atas nama korporasi; Teori Agregasi : yaitu pure/murni korporasi yang melakukan tindak pidana, yang manakorporasi tidak dapat dikenakan pidana badan, hanya berhenti pada pidana denda;vY Vicarious Liability atau tanggung jawab pengganti : yaitu mirip dengan teori identifikasiyang melihat pada sifat atau karakteristik pada tindak pidana tersebut;Y Strict Liability : yaitu pertanggungjawaban korporasi yang tidak melihat kesalahan;Y Budaya Kerja
    Andi Hamzah, SH dalam makalahnya pada Seminar IKAHI tanggal 27 Maret2013 di Ancol, antara lain ditulis dalam Kitab Undangundang Hukum Perdata/ BurgelijkeWetboek (BW) Pasal 1367, pegawai biasa jika berbuat atas nama korporasi yang menimbulkankewajiban bagi orang lain, korporasi tersebut bertanggung jawab perdata untuk membayarkerugian dalam perbuatan pegawai korporasi tersebut;bahwa Pasal 1367 Kitab UndangUndang Hukum Perdata menyatakan Seseorang tidak hanyabertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan
    Dwidja Priyatno, S.H., M.H. dalam bukuPertanggungjawaban Pidana Korporasi, Penerbit Kencana, 2010, halaman 46 menyatakan :Adapun subjek hukum pidana korporasi di Indonesia sudah mulai dikenal sejak tahun1951, yaitu terdapat dalam Undangundang Penimbunan BarangBarang. Mulai dikenalsecara luas dalam Undangundang Tindak Pidana Ekonomi (Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 7Drt.
    Diah Sulistyani RS, S.H., C.N., M.Hum. dalam bukuPertanggungjawaban Pidana Korporasi, Penerbit PT Alumni, Bandung, 2013, padahalaman 8889 menyatakan :Pertanggungjawaban pidana korporasi di Indonesia mengalami perkembangan pesat dansignifikan, terutama setelah adanya UU Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak PidanaEkonomi.
Register : 14-12-2016 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 22-02-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 879/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL
Tanggal 20 Juni 2017 — BANK BCA CABANG KORPORASI SUDIRMAN Tbk 3.PT.BANK btpn Kantor Cabang Rasuna Said
15698
  • BANK BCA CABANG KORPORASI SUDIRMAN Tbk3.PT.BANK btpn Kantor Cabang Rasuna Said
    BANK BCA CABANG KORPORASI SUDIRMAN Tbk. beralamat digedung Chase plaza, lantai 1 & 3, Jl. Jend.Sudirman Kav 21, jakarta12920, Selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat Il ;PT.BANK btpnKantor Cabang Rasuna Said, Menara Cyber Lt.2425,Jl. HR. Rasuna Said Kav.
    Gugatan Penggugat salah pihak (Eksepsi Error in Persona).Bahwa menurut Tergugat I, Tergugat Il, Tergugat Ill, Tergugat IV,Tergugat V dan Tergugat VI, gugatan dinyatakan salah pihak karenatelah menggugat Tergugat Il, Tergugat Ill, Tergugat IV, Tergugat V danTergugat VI karena Tergugat Il, Tergugat Ill, Tergugat IV, Tergugat Vdan Tergugat VI adalah organ dari Tergugat yang bertindak dalamkapasitasnya Tergugat sebagai korporasi (Badan Hukum), bukan atasnama Pribadi.3.
    Gugatan Penggugat telah rancu menentukan posisi Para Tergugat danPara Turut Tergugat.Nomor : 61 dari 64 Perkara No.879/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel.Menimbang, bahwa dengan mereserver materi eksepsi yang lain,terlebin dahulu Majelis Hakim mempertimbangkan materi eksepsi angka 2,yaitu Gugatan Penggugat salah pihak (Eksepsi Error in Persona).Menimbang, bahwa setelah Majelis mencermati Surat GugatanPenggugat, dalam kolom identitas para pihak, diuraikan secara jelas dantegas bahwa Tergugat adalah sebuah korporasi
Register : 02-03-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 87/Pdt.Sus-Phi/2020/PN.JKT.PST
Tanggal 8 September 2020 — VANY SALVINI, DKK >< PT. BERCA CAKRA TEKNOLOGI
633316
  • BankMaybank Syariah Indonesia dan kronologis pekerja / SP MSI telahdiakui oleh para pihak adanya aksi korporasi sudah dibicarakan/dibahas oleh para pihak sejak tanggal 22 Januari 2018 dan sudahberulang kali diadakan pertemuan aksi korporasi tersebut.> Bahwa pencatatan perselisihan pemutusan hubungan kerjaperusahaan PT.
    dibayarkan, danTidak terdapat definisi Aksi Korporasi;Dokumen Surat Penawaran Kerja menggunakan Kop SuratPT.
    Agenda: Informasi Aksi Korporasi,yang diberi tanda bukti P1B;3. 1 (satu) buah fotocopy Email Kepada Seluruh Karyawan, Perihal:Ringkasan Informasi Mengenai Aksi korporasi terhadap PT.
    Perihal: Pendapat Hukum (legal opinion)atas PHK karena Aksi Korporasi AKUISISI, yang diberi tanda bukti T36;1 (satu) buah fotocopy Email Kepada Seluruh Karyawan, Perihal:Ringkasan Informasi Mengenai Aksi korporasi terhadap PT. Bank MaybankSyariah Indonesia, yang diberi tanda bukti T40;1 (satu) buah fotocopy Serikat Pekerja Maybank Syariah Indonesia No.008/SPMSI/V/2019. Perihal: Surat Tanggapan Atas PenyampaianInformasi Mengenai Aksi Korporasi Perusahaan PT.
    Perihal: PenyampaianInformasi Mengenai Aksi Korporasi Perusahaan oleh Perwakilan dari PSP ,yang diberi tanda bukti T.II 8;1 (satu) buah fotocopy Email Kepada Seluruh Karyawan, Perihal:Ringkasan Informasi Mengenai Aksi korporasi terhadap PT. Bank MaybankSyariah Indonesia, yang diberi tanda bukti T.II 9;1 (satu) buah fotocopy Serikat Pekerja Maybank Syariah Indonesia No.008/SPMSI/V/2019. Perihal: Surat Tanggapan Atas PenyampaianInformasi Mengenai Aksi Korporasi Perusahaan PT.
Register : 15-12-2022 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 08-06-2023
Putusan PN BATANG Nomor 206/Pid.B/LH/2022/PN Btg
Tanggal 8 Juni 2023 — Penuntut Umum:
1.SEFITRIOS, S.H.
2.M. NOOR AFIF, S.H.
3.LINDU AJI SAPUTRO, S.H.
4.MUHAMMAD ZAENUDIN MUSTOFA, S.H.
Terdakwa:
PT. BATANG ALUM INDUSTRIE
321242
  • Batang Alum Industrie selaku Korporasi yang diwakili oleh Enrico Nathan Jaya Wiyanto, M.Sc. selaku Direktur Utama, terbukti bersalah melakukan tindak pidana lingkungan hidup Melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin, yang dilakukan oleh, untuk atau atas nama badan usaha sebagaimana dalam dakwaan tunggalPenuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PT.
    Batang Alum Industrie selaku Korporasi yang diwakili oleh Enrico Nathan Jaya Wiyanto, M.Sc. selaku Direktur Utama, dengan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuanapabila dalam waktu 30 (tiga puluh) hari Terdakwa tidak dapat membayar denda maka harta kekayayaan/asset milik PT.
    Batang Alum Industrie selaku Korporasi yang diwakili oleh Enrico Nathan Jaya Wiyanto, M.Sc. selaku Direktur Utama sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Register : 09-01-2017 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 10-08-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2017/PT.DKI
Tanggal 2 Februari 2017 — HENDRI KARTIKA ANDRI
141125
  • Pimpinan Grup Manajemen RisikoKredit)DULLES TAMPUBOLON (Pemimpin Grup Komersial dan Korporasi) ;GUSTI INDRA RAHMADIANSYAH (Pemimpin Divisi Risiko Kredit ) KETUT SATRA (Pimpinan Divisi Korporasi Non Sindikasi)YENI SUGIHARTO (Pemimpin Divisis Kepatuhan) ;RIDWAN FAISAL (Acount Manajer Divisi Korporasi Non Sindikasi)RINA KISNINDIYANI (Compliance Manager) ;SENO PRABOWO (Pemimpin Departemen Corporate Legal) ;HENDRI KARTIKA ANDRI (Acount Officer Divisi Korporasi NonSindikasi)10.
    merekomendasikan / mengusulkan permohonankreditdebitur/calon debitur korporasi non sindikasi (PT.
    KETUT SATRA (Pemimpin Divisi Korporasi Il ) ;Hal. 100 dari 270 hal PutusanNomor : 1/Pid.SusTPK/2017/PT.DKI5. HENDRI KARTIKA ANDRI (Acount Manajer Unit Korporasi Il)6.
    Pimpinan Grup ManajemenRisiko Kredit)DULLES TAMPUBOLON (Pemimpin Grup Komersial dan Korporasi)GUSTI INDRA RAHMADIANSYAH (Pemimpin Divisi Risiko Kredit ) KETUT SATRA (Pimpinan Divisi Korporasi Non Sindikasi)YENI SUGIHARTO (Pemimpin Divisis Kepatuhan) ;RIDWAN FAISAL (Acount Manajer Divisi Korporasi Non Sindikasi)RINA KISNINDIYANI (Compliance Manager) ;SENO PRABOWO (Pemimpin Departemen Corporate Legal) ;HENDRI KARTIKA ANDRI (Acount Officer Divisi Korporasi NonSindikasi)10.
    debitur korporasi non sindikasi (PT.
Upload : 13-07-2017
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-67457/PP/M.VA/13/2015
Pemohon Banding dan Terbanding
22683194
  • Perbuatan/kesalahan individu yang diwakilinya tersebutdiidentifikasikan sebagai perbuatan/kesalahan korporasi pula, sehingga korporasi juga dapatdipidana, meskipun individu yang mewakilinya tersebut yang didakwa;"= bahwa dalam pertimbangan Majelis Hakim MA, dalam keputusan Nomor =:2239K/PID.SUS/2012 tanggal 18 Desember 2012, mengawinkan Teori Identifikasi denganVicarious Liability, dimana pertanggungjawaban dalam korporasi itu ada 5 yaitu : Teori Identifikasi : yaitu terdakwa bertindak untuk dan
    atas nama individu, pada saat yangsama juga bertindak untuk dan atas nama korporasi; Teori Agregasi : yaitu pure/murni korporasi yang melakukan tindak pidana, yang manakorporasi tidak dapat dikenakan pidana badan, hanya berhenti pada pidana denda; Vicarious Liability atau tanggung jawab pengganti : yaitu mirip dengan teori identifikasiyang melihat pada sifat atau karakteristik pada tindak pidana tersebut; Strict Liability : yaitu pertanggungjawaban korporasi yang tidak melihat kesalahan; Budaya Kerja
    Andi Hamzah, SH dalam makalahnya pada Seminar IKAHI tanggal 27 Maret2013 di Ancol, antara lain ditulis dalam Kitab Undangundang Hukum Perdata/ BurgelijkeWetboek (BW) Pasal 1367, pegawai biasa jika berbuat atas nama korporasi yang menimbulkankewajiban bagi orang lain, korporasi tersebut bertanggung jawab perdata untuk membayarkerugian dalam perbuatan pegawai korporasi tersebut;bahwa Pasal 1367 Kitab UndangUndang Hukum Perdata menyatakan "Seseorang tidak hanyabertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan
    Dwidja Priyatno, S.H., M.H. dalam bukuPertanggungjawaban Pidana Korporasi, Penerbit Kencana, 2010, halaman 46 menyatakan :Adapun subjek hukum pidana korporasi di Indonesia sudah mulai dikenal sejak tahun1951, yaitu terdapat dalam Undangundang Penimbunan BarangBarang. Mulai dikenalsecara luas dalam Undangundang Tindak Pidana Ekonomi (Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 7Drt.
    Diah Sulistyani RS, S.H., C.N., M.Hum. dalam bukuPertanggungjawaban Pidana Korporasi, Penerbit PT Alumni, Bandung, 2013, padahalaman 8889 menyatakan :Pertanggungjawaban pidana korporasi di Indonesia mengalami perkembangan pesat dansignifikan, terutama setelah adanya UU Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak PidanaEkonomi.
Register : 29-09-2016 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 05-04-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 60/PID. SUS TPK/2016/PN.Bgl
Tanggal 16 Februari 2017 — PT. PUGUK SAKTI PERMAI
341274
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dalam hal terdakwa tidak dapat membayar pidana denda tersebut diganti dengan perampasan harta kekayaan milik korporasi atau personil pengendali yang nilainya sama dengan putusan pidana denda yang dijatuhkan, dalam hal penjualan harta kekayaan milik terdakwa PT.
    Bahwa yang dimaksud dengan Korporasi berdasarkan Pasal 1 angka 10UU TPPU adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisirbaik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 14 UU TPPU yang dimaksud personilpengendali korporasi adalah setiap orang yang memiliki kKekuasaan atauwewenang sebagai penentu. kebijakan korporasi atau memilikikewenangan untuk melakukan kebijakan korporasi tersebut tanpa harusmendapat otorisasi dari atasannya.
    Apabila dalamsuatu UndangUndang pidana khusus tidak ditentukan secara spesifikbahwa korporasi dapat dipidana berdasarkan UndangUndang pidanakhusus maka yang dapat diajukan sebagai subjek hukum pidana hanyamanusia saja dan sebuah korporasi dianggap sebagai pelaku tindakpidana ada beberapa ajaran yang merupakan landasan pembenaran bagipertanggung jawaban pidana korporasi. Bahwa korporasi hanya dapat dibebani pertanggungjawaban pidanaapabila dipenuhi semua unsur sebagai berikut :1.
    Pengurus Korporasi yaitu mereka yang menurut anggaran dasarnyasecara formal menjalankan pengurusan korporasi.2. Mereka yang sekalipun menurut anggaran dasar korporasi bukanpengurus tetapi secara resmi memiliki kKewenangan untuk melakukanperbuatan yang mengikat korporasi secara hukum berdasarkan :a.
    yang tidak sesuai dengan maksud dantujuan korporasi sebagaimana ditentukan dalam Anggaran Dasar atauAkta Pendirian korporasi tersebut.
    Puguk Sakti Permai melalui pengurus/organ korporasi H.JORESMINNURYADIN selaku Direktur PT.
Register : 17-04-2015 — Putus : 03-09-2015 — Upload : 02-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 27/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst
Tanggal 3 September 2015 — Pidana - WALUYO SUKARMAN
8432
  • Waluyo Sukarman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebagaimana tersebut didalam Pasal 3 Undang-Undang RI.
    bukti surat dan barang bukti yang diajukan keDEISIGENGAN =n onsen nnnnnennenncnnnnnnanenannnanasnnnananannnanananannnnanannnanannnnnasTelah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum yang pada pokoknyamemohon kepada Majelis Hakim agar menjatunkan putusan sebagai berikut : 1)2)3)4)Menyatakan terdakwa Ir.Waluyo Sukarman, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI yaitu turut sertamelakukan perbuatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu' korporasi
    Waluyo Sukarman tidak terbukti bersalah,serta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanaKorupsi yaitu turut serta melakukan perbuatan dengan tujuan menguntungkandiri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan,kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan,yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negarasebagaimana diatur dalam Dakwaan Subsidiair melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18ayat (1) huruf a dan b Undangundang RI Nomor
    Pengadilan NegeriJakarta Timur, yang berdasarkan Surat Ketua Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 183/KMA/XII/2010 tanggal 28 Desember 2010 tentangPelimpahan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi dari Pengadilan Negeri kePengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, maka Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Jakarta Pusat yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,telah melakukan, atau turut serta melakukan perbuatan secara melawanhukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi
Register : 30-01-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 01-04-2020
Putusan PN SENGETI Nomor 8/Pid.B/LH/2020/PN Snt
Tanggal 12 Maret 2020 —
603524
  • Kalau Pengurus Korporasi lebin kepada tindakpidananya, kalau Korporasi lebih kepada kerugiannya; Bahwa ketika Korporasi tersebut di untungkan karena suatu Tindak Pidana,atau kalau Korporasi membiarkan terjadinya suatu Tindak Pidana; Bahwa Korporasi tidak harus diwakili oleh Pengurus, tapi bisa diwakili olehyang lainnya juga, dan kalau memang Pengurus ingin dijadikan Tersangka,harusnya Pengurus sendiri dan Korporasi sendiri;Halaman 44 dari 74 hal.
    menjadiTersangka maka yang dilakukan pemanggilan adalah Badan HukumKorporasi, maka dalam surat panggilan Penyidik berisi nama Korporasi danalamat Korporasi.
    Ada hubungan kerja dengan Korporasidengan Pegawai dan adapula hubungan antara Korporasi dengan Eksternalatau Lingkungan;Bahwa menurut Ahli, Korporasi baru bisa bisa dipidana yaitu ketika Korporasimelakukan pembiaran terhadap Pengurus yang melakukan Tindak Pidanauntuk menguntungkan Korporasi, dan Pengurusnya tidak mendapatkeuntungan apapun dari tindakan tersebut, maka Korporasi yangbertanggungjawab mutlak terhadap Tindak Pidana tersebut;Bahwa menurut Ahli yang dapat bertanggung Jawab dalam perbuatan
    yangdilakukan korporasi adalah pengurus yang bertindak atau bertanggung jawabterhadap Korporasi ;Bahwa menurut Ahli perbuatan yang berakibat hukum dapatdipertanggungjawabkan oleh pengurus korporasi ;Halaman 45 dari 74 hal.
    tindak pidana tersebut dilakukan oleh orang perorangan,baik berdasarkan hubungan kerja maupun hubungan lain, bertindak dalamlingkungan korporasi tersebut baik secara sendiri maupun bersamasama; Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap korporasi, korporasi tersebutdiwakili oleh pengurus; Hakim dapat memerintahkan pengurus korporasi agar menghadap sendiri disidang pengadilan dan dapat pula memerintahkan agar pengurus tersebutdibawa ke sidang pengadilan; Pidana pokok yang dapat dijatuhkan terhadap
Register : 04-10-2023 — Putus : 03-09-2024 — Upload : 05-09-2024
Putusan PN Sibuhuan Nomor 60/Pid.Sus/2023/PN Sbh
Tanggal 3 September 2024 — Penuntut Umum:
Rikardo H.U.T Simanjuntak, S.H.
Terdakwa:
Dr. Minadi Pujaya
114
  • Minadi Pudjaya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korporasi yang mengerjakan, menggunakan dan/atau menduduki Kawasan hutan tanpa hak yang sah, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tunggal Penuntut Umum tersebut;
  • Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
Upload : 13-07-2017
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-67454/PP/M.VA/15/2015
Pemohon Banding dan Terbanding
502206
  • Perbuatan/kesalahan individu yang diwakilinya tersebutdiidentifikasikan sebagai perbuatan/kesalahan korporasi pula, sehingga korporasi juga dapatdipidana, meskipun individu yang mewakilinya tersebut yang didakwa;= bahwa dalam pertimbangan Majelis Hakim MA, dalam keputusan Nomor :2239K/PID.SUS/2012 tanggal 18 Desember 2012, mengawinkan Teori Identifikasi denganVicarious Liability, dimana pertanggungjawaban dalam korporasi itu ada 5 yaitu : Teori Identifikasi : yaitu terdakwa bertindak untuk dan atas
    nama individu, pada saat yangsama juga bertindak untuk dan atas nama korporasi; Teori Agregasi : yaitu pure/murni korporasi yang melakukan tindak pidana, yang manakorporasi tidak dapat dikenakan pidana badan, hanya berhenti pada pidana denda;v Vicarious Liability atau tanggung jawab pengganti : yaitu mirip dengan teori identifikasiyang melihat pada sifat atau karakteristik pada tindak pidana tersebut;Y Strict Liability : yaitu pertanggungjawaban korporasi yang tidak melihat kesalahan;Y Budaya Kerja
    Andi Hamzah, SH dalam makalahnya pada Seminar IKAHI tanggal 27 Maret2013 di Ancol, antara lain ditulis dalam Kitab Undangundang Hukum Perdata/ BurgelijkeWetboek (BW) Pasal 1367, pegawai biasa jika berbuat atas nama korporasi yang menimbulkankewajiban bagi orang lain, korporasi tersebut bertanggung jawab perdata untuk membayarkerugian dalam perbuatan pegawai korporasi tersebut;bahwa Pasal 1367 Kitab UndangUndang Hukum Perdata menyatakan Seseorang tidak hanyabertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan
    Dwidja Priyatno, S.H., M.H. dalam bukuPertanggungjawaban Pidana Korporasi, Penerbit Kencana, 2010, halaman 46 menyatakan :Adapun subjek hukum pidana korporasi di Indonesia sudah mulai dikenal sejak tahun1951, yaitu terdapat dalam Undangundang Penimbunan BarangBarang. Mulai dikenalsecara luas dalam Undangundang Tindak Pidana Ekonomi (Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 7Drt.
    Diah Sulistyani RS, S.H., C.N., M.Hum. dalam bukuPertanggungjawaban Pidana Korporasi, Penerbit PT Alumni, Bandung, 2013, padahalaman 8889 menyatakan :Pertanggungjawaban pidana korporasi di Indonesia mengalami perkembangan pesat dansignifikan, terutama setelah adanya UU Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak PidanaEkonomi.
Putus : 05-03-2018 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2791 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 5 Maret 2018 — MULYATNO WIBOWO
308224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /GKKDK/IV/2014 tanggal 8 April 2014 dari Divisi Korporasi IIkepada Pemimpin Grup Komersial dan Korporasi perihal pencairanfasilitas kredit atas nama Likotama Harum;1 (satu) lembar copy sesuai dengan aslinya MemorandumPenarikan Kredit KMK SPK atas nama PT.
    (selaku pemimpin Grup Komersialdan Korporasi);Memorandum No. 071/GKKDK/I/2013 tertanggal 21 Januari2013 Perihal Penarikan Fasilitas Kredit atas nama PT.Likotama Flarum yang dikeluarkan oleh Divisi Korporasi NonSindikasi dan ditandatangani oleh Oki Parbinoto, S (selakupemimpin) yang ditujukan kepada Pemimpin GrupKomersial dan Korporasi serta mendapatkan persetujuandari Dulles Tampubolon (selaku pemimpin Grup Komersialdan Korporasi);Kartu Monitoring Proyek tertanggal 21 Januari 2013 yangdipersiapkan
    No. 2791 K/Pid.Sus/2017L 54L 65L 56Memorandum Nomor 310/GKKDK/V/2013 tanggal 27 Mei2013 dari Divisi Korporasi Non Sindikasi yang ditujukankepada pemimpin Grup Komersial dan Korporasi denganperihnal Pencairan Fasilitas Kredit atas nama PT.
    Bank DKI;Memorandum Bank DKI Nomor 1719/MMO/GMRK/V/2013tanggal 28 Mei 2013 dari Grup Manajemen Risiko KreditDivisi Administrasi Kredit Bank DKI ditujukan kepada GrupKomersial & Korporasi Divisi Korporasi Non Sindikasi,perihnal Penarikan Kredit atas nama PT. Likotama Harumyang menjelaskan diperintahkan pemindahbukuan terhadapHal. 44 dari 78 hal. Put.
    merupakan progressfisik sedangkan laporan progress sebesarRp43.175.000.000,00 surat ditandatangani oleh KetutSatra Grup Komersial Korporasi;PT.
Register : 03-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 1/PID/2019/PT BDG
Tanggal 7 Februari 2019 — Pembanding/Terdakwa : YOSEP bin DAYAT SUDRAJAT Diwakili Oleh : Ugi Hikmat Sugia, SH.
Terbanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD HENDRA HIDAYAT, SH.MHum.
516448
  • Bahwa berdasarkan pasal 5 PERMA Nomor 13 Tahun 2016 yangmenyatakan bahwa dalam hal seorang pengurus atau lebih pengurusKorporasi berhenti atau meninggal dunia tidak mengakibatkanhilangnya pertanggungjawaban korporasi ;. Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang diajukan dimukapersidangan yaitu saksi H.
    Pidana tambahan dijatunkan terhadap korporasi sesuai denganperaturan perundangundangan ;9.
    Bahwa tentang penerapan pertanggungjawaban korporasi, sanksiatau hukum yang dapat dijatunkan kepada korporasi menurutPERMA Nomor 13 tahun 2016 tentang Tata Cara PenangananPerkara tindak pidana oleh Korporasi ADALAH PIDANA POKOKDAN ATAU PIDANA TAMBAHAN, pidana pokok yang dapatdijatunkan terhadap korporasi adalah pidana denda, sedangkanpidana tambahan yang dijatuhkan terhadap korporasi sesuai yangdiatur dalam peraturan lain ;Bahwa oleh karena Korporasi adalah subjek hukum (recht person)yang merupakan
    bentuk artificial person dari seorang manusia yangdapat memiliki hak dan kewajiban hukum, yang membedakannyadengan manusia adalah Korporasi sebagai subjek hukumtentunya TIDAK DAPAT DIKENAKAN pemidanaan berupa pidanayang merampas kemerdekaan badan (penjara), sedangkan subjekhukum manusia dapat dipenjara ;Bahwa mengingat hakikat Korporasi sebagai subjek hukum dalambentuk artificial person, maka Pasal 5 Perma Nomor 13 Tahun 2016telah mengatur bahwa dalam hal seorang atau lebih penguruskorporasi berhenti
    , atau meninggal dunia TIDAK MENGAKIBATKANHILANGNYA suatu pertanggungjawaban korporasi, oleh karenaitu dalam Pasal 23 Perma Nomor 13 Tahun 2016 juga diatur bahwaHakim dapat menjatuhkan pidana terhadap korporasi atau pengurus,atau korporasi dan pengurus, baik secara alternatif maupunkumulatif;Bahwa dengan demikian Putusan Pengadilan Negeri Cirebon tanggal13 Desember 2018 Nomor : 179/Pid.B/2018/PN.Cbn. telahmelanggar ketentuan Tata Cara Penanganan Tindak PidanaKorporasi sebaimana diatur dalam PERMA
Register : 06-09-2017 — Putus : 23-10-2017 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 31/PID.TPK/2017/PT DKI
Tanggal 23 Oktober 2017 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Dr. EKO BUDIWIYONO, MBA
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Burhan Ashshofa, SH., MH
274127
  • DULLES TAMPUBOLON (Pemimpin Grup Komersial dan Korporasi) ;3.
    pemimpin Grup Komersial dan Korporasi denganperihal Pencairan Fasilitas Kredit atas nama PT.
    oleh Ketut SatraPemimpin Divisi Korporasi IISurat Nomor 862/GRK/III/2014 dari PT.
    Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi;4.
    Likotama Harumtersebut, selanjutnya Group Komersial dan Korporasi dan GroupManajemen Risiko Kredit merekomendasikan/mengusulkan permohonankredit debitur/ calon debitur korporasi non sindikasi PT.
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
3029862
  • Tentang : Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Korporasi adalah kumpulan orang dan atau kekayaan yang terorganisasi baikmerupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.2.
    Pegawai Negeri adalah meliputi :a. pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Undangundang tentangKepegawaian;b. pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undangundang HukumPidana;c. orang yang menerima gaji atau upah dari Keuangan negara atau daerah;d. orang yang menerima gaji atau upah dari suatu korporasi yang menerima bantuandari kKeuangan negara atau daerah; ataue. orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yang mempergunakanmodal atau fasilitas dari negara atau masyarakat.3
    , makatuntutan dan penjatuhan pidana dapat dilakukan terhadap korporasi dan ataupengurusnya.(2) Tindak pidana Korupsi dilakukan oleh korporasi apabila tindak pidana tersebutdilakukan oleh orangorang baik berdasarkan hubungan kerja maupun berdasarkanhubungan lain, bertindak dalam lingkungan korporasi tersebut baik sendiri maupunbersamasama.(3) Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap suatu korporasi, maka korporasitersebut diwakili oleh pengurus.(4) Pengurus yang mewakili korporasi sebagaimana
    dimaksud dalam ayat (3) dapatdiwakili oleh orang lain.(5) Hakim dapat memerintahkan supaya pengurus korporasi menghadap sendiri dipengadilan dan dapat pula memerintahkan supaya pengurus tersebut dibawa kesidang pengadilan.(6) Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap korporasi, maka panggilan untukmenghadap dan penyerahan surat panggilan tersebut disampaikan kepada pengurusdi tempat tinggal pengurus atau di tempat pengurus berkantor.(7) Pidana pokok yang dapat dijatunkan terhadap korporasi hanya
    Dengan rumusan secara formilyang dianut dalam Undangundang ini, meskipun hasil korupsi telah dikembalikan kepadanegara, pelaku tindak pidana korupsi tetap diajukan ke pengadilan dan tetap dipidana.Perkembangan baru yang diatur dalam Undangundang ini adalah korporasi sebagaisubyek tindak pidana korupsi yang dapat dikenakan sanksi.
Putus : 02-04-2018 — Upload : 23-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2830 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 2 April 2018 — Dr. EKO BUDIWIYONO, MBA
325233 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karen EzanaSebagai Pemimpin Divisi Korporasi Non Sindikasi Grup KomersialDan Korporasi PT Bank DKI;220. 1 (satu) eksemplar copy sesuai dengan aslinya KeputusanPemimpin Grup Sumber Daya Manusia PT Bank DKI Nomor 92Tahun 2012 Tentang Penugasan Sdr.
    Hendri Kartika Andri NRIK.13970105 SebagaiAccount Manager Unit Korporasi Non Sindikasi Grup KomersialDan Korporasi PT Bank DKI;230. 1 (satu) eksemplar copy sesuai dengan aslinya Keputusan DireksiPT Bank DKI Nomor 381 Tahun 2013 Tentang Penugasan Sadr.Yeni Sugiharto NRIK. 11350796 Sebagai Pemangku Jabatan(PJ.)
    Memorandum Bank DKI Nomor : 1719/MMO/GMRK/V/2013 tanggal 28 Mei 2013 dari Grup Manajemen RisikoKredit Divisi Administrasi Kredit Bank DKI ditujukan kepadaGrup Komersial & Korporasi Divisi Korporasi Non Sindikasi,Hal. 46 dari 78 hal. Put.
    Non Sindikasi,kepada Pemimpin Group Komersial dan Korporasi , PerihalHal. 48 dari 78 hal.
    Tampubolon Pemimpin Grup Komersial &Korporasi, Danan Linggar Sasongko sebagai Pj.
Register : 04-09-2017 — Putus : 20-10-2017 — Upload : 16-11-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2017/PT.DKI
Tanggal 20 Oktober 2017 — GUSTI INDRA RAHMADIANSYAH
17892
  • Likotama Harum No. 4100/GMRK/X/2012 tanggal 31 Oktober 2012;125. 1 (satu) Eksemplar copy sesuai dengan aslinya Memorandum No. 453/GKK-DK/XI/2012 tanggal 05 Nopember 2012 dari Devisi Korporasi Non Sindikasi kepada Pemimpim Grup Komersial dan Korporasi prihal Pencairan Fasilitas Krefit An. PT. Likotama Harum;126. 1 (satu) Lembar copy sesuai dengan aslinya Memorandum Penarikan Kredit a/n PT.
    /GKK-DK/IV/2014 tanggal 08 April 2014 dari Divisi Korporasi II kepada Pemimpin Grup KOmersial dan Korporasi perihal pencairan fasilitas kredit An. Likotama Harum;196. 1 (satu) Lembar copy sesuai dengan aslinya Memorandum Penarikan Kredit KMK SPK an. PT.
    Ridwan Faisal NRIK. 21310910 Sebagai Pemimpin Departemen Korporasi I Grup Komersial PT. Bank DKI;220. 1 (satu) Eksemplar copy sesuai dengan aslinya Keputusan Direksi PT. Bank DKI No. 13 Tahun 2011 Tentang Pengangkatan Sebagai Karyawan Tetap Dan Penugasan Sdr. Dulles Tampubolon Sebagai Pemimpin Grup Komersial Dan Korporasi PT. Bank DKI;221. 1 (satu) Eksemplar copy sesuai dengan aslinya Keputusan Direksi PT.
    Karen Ezana Sebagai Pemimpin Divisi Korporasi Non Sindikasi Grup Komersial Dan Korporasi PT. Bank DKI;222. 1 (satu) Eksemplar copy sesuai dengan aslinya Keputusan Pemimpin Grup Sumber Daya Manusia PT. Bank DKI No. 92 Tahun 2012 Tentang Penugasan Sdr. Boyke Adrian NRIK. 14200205 Sebagai Account Officer Unit Usaha Menengah II Grup Komersial Dan Korporasi PT. Bank DKI;223. 1 (satu) Eksemplar copy sesuai dengan aslinya Keputusan Direksi PT. Bank DKI No.16 Tahun 2011 Tentang Penugasan Karyawan PT.
    Bank DKI Nomor: 115 Tahun 2013 tanggal 7 Mei 2013 Tentang Penugasan Hendri Kartika Andri NRIK.13970105 Sebagai Account Manager Unit Korporasi Non Sindikasi Grup Komersial Dan Korporasi PT. Bank DKI;232. 1 (satu) Eksemplar copy sesuai dengan aslinya Keputusan Direksi PT. Bank DKI No. 381 Tahun 2013 Tentang Penugasan Sdr. Yeni Sugiharto NRIK. 11350796 Sebagai Pemangku Jabatan (PJ.) Pemimpin Grup Kepatuhan Dan Hukum PT.
    /calon debitur korporasi non sindikasi (PT.
    KETUT SATRA (Pemimpin Divisi Korporasi Il ) ;5. HENDRI KARTIKA ANDRI (Acount Manajer Unit Korporasi Il)6.
    kredit debitur/calon debitur korporasi non sindikasi (PT.
    debitur/calon debitur korporasi non sindikasi (PT.