Ditemukan 63 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN WONOGIRI Nomor 52/Pid.B/2021/PN Wng
Tanggal 26 Juli 2021 — Penuntut Umum:
ARDHITO YUDHO PRATOMO,SH
Terdakwa:
HENDRIANTO GUNAWAN Als ANDI Bin Alm HENDRIK SAPULETE
699
  • EDI (pelatih olah raga Voli ) yangsebelumnya terdakwa Hendrianto Gunawan kenal di daerah Krisak Wonogiridan pada saat itu terdakwa Hendrianto Gunawan berpura pura inginmendaftarkan anak nya untuk ikut bergabung latihan Voli, yang kemudianpada saat semua lengah atau sedang latihnan Voli terdakwa HendriantoGunawan mengambil masing masing HP yang terdakwa HendriantoGunawan curi dari dalam tas pemiliknya yang diletakan di dekat terdakwaHendrianto Gunawan duduk di lokasi tersebut, yang kemudian setelahmendapatkan
Register : 14-09-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PN WONOGIRI Nomor 123/Pid.Sus/2020/PN Wng
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
BENNY KURNIAWAN F, SH. MH.
Terdakwa:
1.SUGIYANTO ALS TOGOG BIN SAMIYO
2.RENO DION SAPUTRA ALS RENO BIN ALM SURONO
8710
  • Bahwa Terdakwa mengetahui tujuan Terdakwa II ke wonogirimengajak mengambil narkoba jenis sabu karena pada saat mauberangkat ke wonogiri saya sudah di beritahu maksud dan tujuanHalaman 16 dari 33 Putusan Nomor 123/Pid.Sus/2020/PN.WngTerdakwa II ke wonogiri, dan terdakwa mau ikut ke wonogiri karenaTerdakwa II menjajikan berupa dapat menggunakan sabu secara gratisantara tiga Sampai empat hisapan ; Bahwa Terdakwa II memberitahu untuk mengambil sabu diwonogiri, SeSampai lampu merah di depan terminal krisak
Register : 20-01-2022 — Putus : 22-03-2022 — Upload : 16-06-2022
Putusan PN KLATEN Nomor 17/Pid.B/2022/PN Kln
Tanggal 22 Maret 2022 — JPU : RISTA WIRATININGRUM, S.H. Terdakwa : SRI GIYATNO, S.Pd
1050
  • dikarenakan terdakwa tidak bisa melanjutkan pembelian mobil kijang inova warna silver tahun 2008 nomor polisi AD 9067 LS dari saksi Sigoman sehingga saksi Sogiman menagih ke terdakwa untuk mengembalikan mobil kijang inova tersebut selanjutnya pada hari senin tanggal 9 Juli 2018 saksi Anom Miliho menghubungi terdakwa untuk menanyakan perkembangan proses pajak dan balik nama dan terdakwa mengatakan jika belum selesai kemudian pada tanggal 2 Agustus 2018 terdakwa dan saksi Anom Miliho bertemu di terminal krisak
    Sogiman dan terdakwa baru membayar uang muka sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah);- Bahwa pada hari senin tanggal 9 Juli 2018 saksi Anom Miliho menghubungi terdakwa untuk menanyakan perkembangan proses pajak dan balik nama dan terdakwa mengatakan jika proses balik nama belum selesai.- Bahwa pada tanggal 2 Agustus 2018 terdakwa dan saksi Anom Miliho bertemu di terminal krisak Wonogiri dari pertemuan tersebut ada kesepakatan antara terdakwa dan saksi Anom Miliho yang dituang didalam
    Sogiman dan terdakwa baru membayar uang muka sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah);- Bahwa pada hari senin tanggal 9 Juli 2018 saksi Anom Miliho menghubungi terdakwa untuk menanyakan perkembangan proses pajak dan balik nama dan terdakwa mengatakan jika proses balik nama belum selesai, kemudian pada tanggal 2 Agustus 2018 terdakwa dan saksi Anom Miliho bertemu di terminal krisak Wonogiri dari pertemuan tersebut ada kesepakatan yang dituang didalam surat pernyataan yang isinya terdakwa