Ditemukan 65 data
12 — 0
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadhanah terhadap anak-anak Penggugat dengan Tergugat bernama Almeera Shafana Nasution, perempuan, lahir tanggal 15 Januari 2017 dan Kyara Shanum Nasution, perempuan, 26 Januari 2019 dengan kewajiban Penggugat untuk memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anak tersebut dalam batas kewajaran.
338 — 1
Masehi bertepatan dengan tanggal 2 Rabiul Awal 1442 Hijriyah dengan perbaikan pada amarnya, sehingga selengkapnya sebagai berikut;
- Mengabulkan gugatan Penggugat konpensi seluruhnya;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Bobby Indra Purwanagara bin Totoy Herawan Indra ) terhadap Penggugat (Adya Nurnisa binti Rustamaji Hendrawan );
- Menetapkan hak asuh anak yang bernama :
- Maisha Kyara
DALAM KONPENSI ;
9 — 0
4. Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi bernama Kyara Sukma Fadillah, perempuan, lahir tanggal 06 Maret 2019 dan Syifa Aprillia Zain, perempuan, lahir tanggal 06 April 2020, berada di bawah pemeliharaan (hadlonah) Penggugat Rekonvensi dengan ketentuan Penggugat memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu anak-anaknya.
24 — 10
Yang ketiga Penggugat mengetahui adanya nama samaraseorang lakilaki yang bernama AKBP IKHLAS yang disamarkandengan nama KYARA di pesan singkat / chat mesra padahandphone Penggugat dan bahasa dalam pesan singkat / chattersebut sangatlah mesra, ketika Penggugat ditanya bukannyamenjelaskan kepada Tergugat malah marahmarah dengan nadakeras kepada Tergugat, dan saat diajak Kklarifikasi selalumenggunakan anak sebagai tameng sehingga Tergugat tidak bisaleluasa melakukan klarifikasi dengan Penggugat.
17 — 14
Menetapkan hak asuh terhadap 3 (tiga) orang anak bernama Silvia Rizka Damayanti, perempuan, umur 19 tahun, Kyara Selvina Dias Velicia, perempuan, umur 12 tahun dan Firza Putra Rusdiyono, laki-laki, umur 7 tahun, diberikan kepada Penggugat Rekonvensi, dengan memberikan kebebasan kepada Tergugat Rekonvensi menemui anak-anak tersebut, mengajak jalan-jalan dan hal-hal positif lainnya;
4.