Ditemukan 282 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-10-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 669/B/PK/PJK/2015
Tanggal 29 Oktober 2015 — PT. CIPTA MANDIRI WIRASAKTI vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
4114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yani, Jakarta 13230;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding, telahmengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan PengadilanPajak Nomor Put.52480/PP/M.IXA/19/2014 tanggal 13 Mei 2014 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon PeninjauanKembali dahulu sebagai Terbanding, dengan posita
    dan Cukai DalamSPTNP Nomor SPTNP024257/NOTUL/KPUTP/BD.02/2012 tanggal 13Desember 2012 dan mengabulkan permohonan banding Pemohon Bandinguntuk mengembalikan kelebihan pembayaran Bea Masuk,yang telah dibayarsebagai akibat dari terbitnya Keputusan a guo dan bunga yang ditetapkan olehketentuan Peraturan Perundangundangan kepabeanan;Bahwa demikian permohonan banding ini Pemohon Banding sampaikan, atasperhatiannya diucapkan terima kasih;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.52480/PP/M.IXA
    3926.90.9900 15% MFN 10% 2,5%1727 Housing 3926.90.9900 10,9% JIEPA 10% 2,5%28 Housing 3926.90.9900 15% MFN 10% 2,5%2935 Housing 3926.90.9900 10,9% JIEPA 10% 2,5%39,40,42,80 Housing 3926.90.9900 10,9% JIEPA 10% 2,5% sehingga bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang masih harus dibayaradalah Rp155.526.000,00 (seratus lima puluh lima juta lima ratus dua puluhenam ribu Rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.52480/PP/M.IXA
    Menimbang, bahwa tentang permohonan peninjauan kembali tersebuttelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama pada tanggal 01 April2015 kemudian terhadapnya oleh pihak lawannya diajukan Jawaban yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 27 April 2015;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembalidiajukan pada tanggal 25 September 2014, sedangkan pemberitahuan putusanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Pengadilan PajakNomor Put.52480/PP/M.IXA
Register : 21-07-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1464 B/PK/PJK/2017
Tanggal 29 Agustus 2017 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. AIR LIQUIDE INDONESIA;
3816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Air Liquide Indonesia, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 25 April 2017;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.67324/PP/M.IXA/19/2015 tanggal 18 Desember 2015 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon
    Putusan Nomor 1464/B/PK/PJK/201 7Pemohon Banding;Bahwa untuk itu Pemohon Banding mohon agar Bapak Ketua Pengadilan Pajakdapat mempertimbangkan kembali penetapan yang telah dilakukan olehTerbanding;Bahwa demikian permohonan ini Pemohon Banding buat, Pemohon Bandingberharap agar Bapak Ketua dapat mengabulkan permohonan PemohonBanding dengan membatalkan Keputusan Terbanding Nomor: KEP316/BC.8/2014 tanggal 8 Desember 2014;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.67324/PP/M.IXA/19/2015
    Air LiquideIndonesia dalam rangka PMA sebagaimana telah diubah beberapa kaliterakhir dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 123/PabeanPB/PMA/2013 tanggal 4 November 2013, sehingga Bea Masuk Dan DendaAdministrasi Yang Masih Harus Dibayar adalah Nihil;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.67324/PP/M.IXA/19/2015 tanggal 18 Desember 2015 diberitahukan kepada Pemohon PeninjauanKembali pada tanggal 5 Januari 2016, kemudian
    Pasal 89 Ayat (1) menyatakan, Permohonan peninjauankembali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (3) hanyadapat diajukan 1 (satu) kali kepada Mahkamah Agung melaluiPengadilan Pajak;Dengan demikian, Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.67324/PP/M.IXA/19/2015 tanggal 18 Desember 2015 adalahHalaman 5 dari 20 halaman.
    bulanterhitung sejak ditemukan suratsurat bukti yang hari dan tanggalditemukannya harus dinyatakan dibawah sumpah dan disahkanoleh pejabat yang berwenang;(3) Pengajuan permohonan peninjauan kembali berdasarkanalasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 huruf c, huruf d,dan huruf e dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga)bulan sejak putusan aikirim;Bahwa Putusan Pengadilan Pajak tersebut di atas diberitahukansecara resmi melalui salinan resmi Putusan Pengadilan PajakNomor: Put.67324/PP/M.IXA
Register : 12-02-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1210 B/PK/PJK/2020
Tanggal 16 April 2020 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. AGRISTAR GRAIN INDONESIA;
23654 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mas MansyurKavling 126, Jakarta 10220, yang diwakili oleh WillyKurniawan, jabatan Direktur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT002901.47/2018/PP/PP/M.IXA Tahun 2018, tanggal 17 Desember 2018,yang telah berkekuatan
    Lebih lanjut, Pemohon Banding juga siapdipanggil untuk memberikan penjelasan dan menunjukkan buktibukti yangmendukung pendapat Pemohon Banding tersebut di atas;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 29 Juni 2018:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT002901.47/2018/PP/PP/M.IXA Tahun 2018, tanggal 17 Desember 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut :Mengabulkan seluruhnya permohonan Banding Pemohon
    Menganulir putusan Pengadilan Pajak dengan Nomor Putusan PUT002901.47/2018/PP/M.IXA Tahun 2018 yang diputus pada tanggal 17Desember 2018 dan dikirim tanggal 28 Desember 2018;3. Menetapkan atas barang impor Wheat /n Bulk pos tarif 1001.99.90.90yang diimpor dengan PIB Nomor 000813 tanggal 15 Februari 2016 tidaktercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor267/PMK.010/2015 tanggal 31 Desember 2015 tidak dapat diberikanpembebasan atas pengenaan PPN impor;4.
Register : 08-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1425 B/PK/PJK/2021
Tanggal 26 April 2021 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS CV. INTI ANUGERA PERSADA;
31826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LawanCV INT ANUGERAH PERSADA, beralamat di KawasanIndustri Sinar Center Cipta Blok D, Nomor 2 Jalan ArteriYos Sudarso, Bandarharjo, Semarang Utara, Jawa Tengah;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT006349.45/2018/PP/M.IXA
    Putusan Nomor 1425/B/PK/Pjk/2021Bahwa dengan mendasarkan atas pokok sengketa dan alasanalasanyang dikemukakan di atas, mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksadan memutus perkara dapat mengabulkan permohonan Pemohon Bandingdan membatalkan keputusan Terbanding;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 15 Januari 2019;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT006349.45/2018/PP/M.IXA Tahun 2020, tanggal 12 Juni 2020, yang telahberkekuatan
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT006349.45/2018/PP/M.IXA Tahun 2020, tanggal 12 Juni 2020, danmengadili sendiri dengan amar yang menyatakan :e Menolak permohonan Banding dari Termohon Peninjauan Kembalidahulu Pemohon Banding untuk seluruhnya;e Menguatkan dan menyatakan sah Keputusan Direktur Jenderal Beadan Cukai Nomor 5141/KPU.01/2018 tanggal 7 Juni 2018;e Menghukum Termohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonBanding untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan
Putus : 02-07-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1267/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 2 Juli 2018 — CV SAPROTAN UTAMA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
4716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan, Banding dan Peraturan, DirektoratJenderal Bea dan Cukai, dan kawankawan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor SKU112/BC.06/2018, tanggal23 Februari 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauankembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.86941/PP/M.IXA
    Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean(SPKTNP) Nomor SPKTNP175/WBC.09/2017 tanggal 20 April 2017yang mewajibkan Pemohon Banding membayar kekurangan pembayaranBea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor sejumlah TotalRp234.824.000,00 (dua ratus tiga puluh empat juta delapan ratus duapuluh empat ribu rupiah);Sekunder:Bahwa atau dalam hal Majelis Hakim berpendapat lain, maka mohonputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.86941/PP/M.IXA
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor 86941/PP/M.IXA/19/2017 tanggal 26 September 2017;4.
Register : 12-02-2020 — Putus : 20-05-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1207 B/PK/PJK/2020
Tanggal 20 Mei 2020 — PT. PLATINDO ZETTA MAS VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
12832 Berkekuatan Hukum Tetap
  • olehTian Po, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, tempatkedudukan di Jalan Jenderal Anmad Yani, Jakarta, 13230;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put007594.19/2018/PP/M.IXA
    Putusan Nomor 1207/B/PK/Pjk/2020Menimbang, bahwa atas banding tersebut, karena pemeriksaandengan acara cepat berdasarkan Pasal 67 UndangUndang Nomor 14 Tahun2002 tentang Pengadilan Pajak, maka dilakukan tanpa ada surat uraianbanding;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put007594.19/2018/PP/M.IXA Tahun 2018, tanggal 13 November 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan permohonan Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Bea
    Platindo Zetta Mas Terhadap Penetapanyang Dilakukan oleh Terbanding dalam Surat Penetapan Tarif dan NilaiPabean SPTNP010721/NOTUL/KPUT/KPU.01/2018 tanggal 25 April2018 dan Menolak putusan Put007594.19/2018/PP/M.IXA tanggal 13November 2018 untuk seluruhnya;2.
Putus : 02-06-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2097/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 2 Juni 2020 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs. PT AGRISTAR GRAIN INDONESIA
13637 Berkekuatan Hukum Tetap
  • alamat korespondensi TCC Batavia Tower One 22, 23,25, Jalan KH Mas Mansyur Nomor 126, Jakarta 10220, yangdiwakili oleh Willy Kuniawan, jabatan Direktur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT002899.47/2018/PP/PP/M.IXA
    Membatalkan Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean(SPKTNP) Nomor SPKTNP29/WBC.07/2018, tanggal 5 Februari 2018,yang semula sebesar Rp1.326.995.000,00 menjadi NIHIL;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 26 Juni 2018:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT002899.47/2018/PP/PP/M.IXA Tahun 2018, tanggal 17 Desember 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnnya permohonan
    Menganulir putusan Pengadilan Pajak dengan Nomor Putusan PUT002899.47/2018/PP/M.IXA Tahun 2018, yang diputus pada tanggal 17Desember 2018, dan dikirim tanggal 26 Desember 2018;3. Menetapkan atas barang impor Wheat /n Bulk pos tarif 1001.99.19.90dengan PIB Nomor 000809, tanggal 15 Februari 2016, tidak tercantumdalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor267/PMK.010/2015, tanggal 31 Desember 2015, sebagai barang imporyang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai:4.
Register : 15-02-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1102 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. AGRISTAR GRAIN INDONESIA;
30854 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mas MansyurKavling 126, Jakarta, 10220), yang diwakili oleh WillyKurniawan, jabatan Direktur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT002903.47/2018/PP/PP/M.IXA Tahun 2018, tanggal 17 Desember 2018,yangtelah berkekuatan
    Putusan Nomor 1102/B/PK/Pjk/2021Bahwa Pemohon Banding mohon kepada Majelis Hakim PengadilanPajak agar mengabulkan permohonan banding Pemohon Banding terhadapSurat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) NomorSPKTNP33/WBC.07/2018, tanggal 5 Februari 2018, atas nama PemohonBanding;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 6 Juni 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT002903.47/2018/PP/PP/M.IXA Tahun 2018, tanggal 17
    Menganulir putusan Pengadilan Pajak dengan Nomor Putusan PUT002903.47/2018/PP/M.IXA Tahun 2018, yang diputus pada tanggal 4Desember 2018 dan dikirim tanggal 26 Desember 2018;3. Menetapkan atas barang impor Wheat /n Bulk pos tarif 1001.99.19.90dengan PIB Nomor 000837, tanggal 16 Februari 2016, tidak tercantumdalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor267/PMK.010/2015, tanggal 31 Desember 2015, sebagai barang imporyang dibebaskan dari pengenaan PPN;4.
Putus : 15-10-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3136/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 15 Oktober 2020 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs.PT DUNIA PANCING INDONESIA
12229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sugiarto Utomo,kewarganegaraan Indonesia, Konsultan Hukum Pajak padaPengadilan Pajak, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor201/SKKDPI/I20, tanggal 20 Januari 2020;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauankembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.006307.45/2018/PP/M.IXA
    KEP4887/KPU.01/2018, tanggal 4 Juni 2018 tentang Penetapan atas KeberatanPT Dunia Pancing Indonesia Terhadap Penetapan yang Dilakukan olehPejabat Bea dan Cukai dalam Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean(SPTNP) Nomor SPTNP005505/NOTUL/KPUT/KPU.01/2018, tanggal 26Februari 2018, atas nama PT Dunia Pancing Indonesia;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 28 Maret 2019;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.006307.45/2018/PP/M.IXA
    Membatalkan putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.006307.45/2018/PP/M.IXA Tahun 2019, tanggal 10 September 2019, dan mengadili sendiridengan amar yang menyatakan:e Menolak permohonan Banding dari Termohon Peninjauan Kembalidahulu Pemohon Banding untuk seluruhnya.e Menguatkan dan menyatakan sah Keputusan Direktur Jenderal Beadan Cukai Nomor KEP4887/KPU.01/2018, tanggal 4 Juni 2018;e Menghukum Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Bandinguntuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori
Register : 16-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2840 C/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — PT. ADYABINA PUTRAMAS VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
5636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • danCukai Madya pada Direktorat Keberatan, Banding danPeraturan, dan kawankawan, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor SKU17BC.06/2019, tanggal 18 Januari2019;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT001680.45/2018/PP/M.IXA
    telah dilaporkan PIB dengan jenis barang yang berasal dariKorea dengan Nilai Pabean CIF USD27.040,00 dengan tarif bea masuksebesar 0% dengan menyertakan Form AK;Bahwa berdasarkan Pasal 6/7 UndangUndang Nomor 14 Tahun2002 tentang Pengadilan Pajak, pemeriksaan dengan Acara Cepatterhadap sengketa pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (1)dilakukan tanpa Surat Uraian Banding atau Surat Tanggapan dan tanpaSurat Bantahan;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT001680.45/2018/PP/M.IXA
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Republik Indonesia NomorPUT001680.45/2018/PP/M.IXA Tahun 2018 tanggal 24 April 2018juncto Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai KementerianKeuangan Republik Indonesia Nomor 9853/KPU.01/2017 tanggal 21Desember 2017;Atau:Jika Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembalitersebut, Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali pada tanggal 18 Januari
Putus : 26-09-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2841/C/PK/Pjk/2019
Tanggal 26 September 2019 — PT ADYABINA PUTRAMAS vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan, Banding dan Peraturan,Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU18/BC.06/2019, tanggal 18 Januari 2019;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT001681.45/2018/PP/M.IXA
    Pjk/2019 Mengabulkan permohonan Pemohon Banding dengan membatalkanSurat Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP9870/KPU.01/2017 tanggal 21 Desember 2017, tentang Penetapan atasKeberatan terhadap Penetapan yang dilakukan oleh pejabat Bea danCukai dalam SPTNP Nomor: SPTNP019523/NOTUL/KPUTP/BD.02/2017, tanggal 4 September 2017;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding tidakmengajukan surat uraian banding;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT001681.45/2018/PP/M.IXA
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Republik Indonesia Nomor:Nomor PUT001681.45/2018/PP/M.IXA Tahun 2018 tanggal 24 April2018 juncto Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai KementerianKeuangan Republik Indonesia Nomor: 9870/KPU.01/2017 tanggal 21Desember 2017;Atau jika Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal
Putus : 29-10-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2299/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI lawan PT TOYOTA-ASTRA MOTOR
2115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JakartaPusat, 10220 dan alamat korespondensi di JalanLaksamana Yos Sudarso, Sunter II, Jakarta Utara, 10014,yang diwakili oleh Darmawan Widjaja, jabatan Direktur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.61104/PP/M.IXA
    Putusan Nomor 2299/B/PK/Pjk/2018Bahwa Pemohon Banding mengajukan permohonan kepada Yang MuliaMajelis Hakim yang menyidangkan sengketa banding ini untuk mengabulkanBanding Pemohon Banding terhadap Surat Keputusan Terbanding NomorKEP1176/KPU.01/2014 tanggal 20 Februari 2014;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 23 Juni 2014;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.61104/PP/M.IXA/19/2015, tanggal 28 April 2015, yang telah berkekuatanhukum
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.61104/PP/M.IXA/19/2015 tanggal 28 April 2015, dan mengadili sendiri dengan amar yangmenyatakan:e Menolak permohonan banding dari Termohon Peninjauan Kembalidahulu Pemohon Banding untuk seluruhnya;e Menguatkan dan menyatakan sah Keputusan Direktur Jenderal Beadan Cukai Nomor KEP1176/KPU.01/2014 tanggal 20 Februari 2014;e Menghukum Termohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonBanding untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan
Register : 08-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1426 B/PK/PJK/2021
Tanggal 26 April 2021 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. HADIRA SETYATAMA;
24656 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peninjauan Kembali;LawanPT HADIRA SETYATAMA, beralamat di Jalan Haji DogonRaya Blok G5, Nomor 10 C, RT 011 RW 01, PondokKelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Pult004484.19/2018/PP/M.IXA
    Putusan Nomor 1426 B/PK/Pjk/2021 Mengabulkan seluruhnya permohonan Banding Pemohon Banding;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 20 Agustus 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put004484.19/2018/PP/M.IXA Tahun 2020, tanggal 12 Juni 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP3278/KPU
    Membatalkan putusan Pengadilan Pajak Nomor Put004484.19/2018/PP/M.IXA Tahun 2020, dan mengadili sendiri denganamar yang menyatakan:e Menolak permohonan Banding dari Termohon Peninjauan Kembalidahulu Pemohon Banding untuk seluruhnya;e Menguatkan dan menyatakan sah Keputusan Direktur Jenderal Beadan Cukai Nomor KEP3278/KPU.01/2018 tanggal 17 April 2018tentang Penetapan atas Keberatan terhadap Surat Penetapan Tarifdan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP004105/NOTUL/KPUT/KPU.01/2018 tanggal 13 Februari
Register : 04-01-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 47 B/PK/PJK/2021
Tanggal 3 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs PT. HALYSAFE INDONESIA;
12261 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LawanPT HALYSAFE INDONESIA, beralamat di Kawasan Industridan Pergudangan Marunda Center, Jalan Marunda MakmurBlok B Nomor 33A, Segaramakmur, Tarumajaya, Bekasi;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT005554.45/2018/PP/M.IXA
    Putusan Nomor 47/B/PK/Pjk/2021Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 15 April 2019;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT005554.45/2018/PP/M.IXA Tahun 2019, tanggal 10 September 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP4105/KPU.01/2018,tanggal 17 Mei 2018 tentang Penetapan atas Keberatan
    Membatalkan putusan Pengadilan Pajak NomorPut.005554.45/2018/PP/M.IXA Tahun 2019, tanggal 10 September 2019,dan mengadili sendiri dengan amar yang menyatakan: Menolak permohonan Banding dari Termohon Peninjauan Kembalidahulu Pemohon Banding untuk seluruhnya; Menguatkan dan menyatakan sah Keputusan Direktur Jenderal Beadan Cukai Nomor KEP4105/KPU.01/2018, tanggal 17 Mei 2018; Menghukum Termohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonBanding untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan
Register : 08-06-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 747 B/PK/PJK/2016
Tanggal 29 Agustus 2016 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. TOYOTA ASTRA MOTOR;
4017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sudirman Nomor 5, Karet Tengsin, Tanah Abang, JakartaPusat, DKI Jakarta, 10220;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.61090/PP/M.IXA/19/2015 tanggal 28 April 2015 yang telah berkekuatanhukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon
    dapat memberikan kesimpulan bahwa PemohonBanding telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pengembalian beamasuk sesuai dengan ketentuan kepabeanan yang berlaku;Bahwa berdasarkan kesimpulan ini, maka Pemohon Banding mengajukanpermohonan kepada Yang Mulia Majelis Hakim yang menyidangkan sengketabanding ini untuk mengabulkan banding Pemohon Banding terhadap SuratKeputusan Terbanding Nomor: KEP1157/KPU.01/2014 tanggal 20 Februari2014;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.61090/PP/M.IXA
    Putusan Nomor 747/B/PK/PJK/2016dua puluh tiga juta tujuh ratus delapan puluh sembilan ribu tujuh ratus empatrupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.61090/PP/M.IXA/19/2015 tanggal 28 April 2015 diberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembalipada tanggal 8 Mei 2015, kemudian terhadapnya oleh Pemohon PeninjauanKembali dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 31 Juli 2015 diajukan permohonan peninjauan
    Putusan Pengadilan Pajak dikirim kepada para pihaksebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 huruf c, huruf d, danhuruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak,Bahwa Putusan Pengadilan Pajak tersebut di atas diberitahukansecara resmi melalui salinan resmi Putusan Pengadilan PajakNomor: Put.61090/PP/M.IXA/19/2015 tanggal 28 April 2015 padatanggal 4 Mei 2015 dan diterima tanggal 12 Mei 2015.
    Sehingga sangat berdasar hukum dan sesuai dengan ketentuanperundangundangan bagi Majelis Hakim Agung Yang Terhormat untukmenyatakan batal Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.61090/PP/M.IXA/19/2015 tanggal 28 April 2015;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang mengabulkanseluruhnya permohonan banding Pemohon Banding
Register : 12-02-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1211 B/PK/PJK/2020
Tanggal 16 April 2020 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. AGRISTAR GRAIN INDONESIA;
20053 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mas MansyurKavling 126, Jakarta 10220, yang diwakili oleh WillyKurniawan, jabatan Direktur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT002902.47/2018/PP/PP/M.IXA Tahun 2018, tanggal 17 Desember 2018,yang telah berkekuatan
    Lebih lanjut, Pemohon Banding juga siapdipanggil untuk memberikan penjelasan dan menunjukkan buktibukti yangmendukung pendapat Pemohon Banding tersebut di atas;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 6 Juni 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT002902.47/2018/PP/PP/M.IXA Tahun 2018, tanggal 17 Desember 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut :Mengabulkan seluruhnya permohonan Banding Pemohon Bandingterhadap
    Menganulir putusan Pengadilan Pajak dengan Nomor Putusan PUT002902.47/2018/PP/M.IXA Tahun 2018 yang diputus pada tanggal 17Desember 2018 dan dikirim tanggal 28 Desember 2018;3. Menetapkan atas barang impor Wheat /n Bulk pos tarif 1001.99.90.90yang diimpor dengan PIB Nomor 000836 tanggal 16 Februari 2016 tidaktercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor267/PMK.010/2015 tanggal 31 Desember 2015 sebagai barang imporyang dibebaskan dari pengenaan PPN;4.
Register : 21-04-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1925 B/PK/PJK/2021
Tanggal 10 Juni 2021 — PT. CHAROEN POKPHAND INDONESIA, TBK VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
24368 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1925/B/PK/Pjk/2021peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT008754.47/2018/PP/M.IXA Tahun 2019, tanggal 10 September 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon banding mohon kepada Majelis Pengadilan Pajakuntuk mengabulkan seluruh permohonan banding yang Pemohon Bandingajukan dan memerintahkan Direktorat Jenderal Pajak agar mengembalikankelebihan pembayaran pajak
    dan memberikan imbalan bunga 2% (duapersen) perbulan;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 3 Januari 2019;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT008754.47/2018/PP/M.IXA Tahun 2019, tanggal 10 September 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap SuratPenetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) NomorSPKTNP43/WBC.06/2018, tanggal 31 Agustus
    memohonkepada Mahkamah Agung untuk memberikan putusan sebagai berikut:Mengadili;Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali yangdiajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali, PT Charoen PokphandIndonesia Tbk., untuk seluruhnya;Mengadili sendiri; Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor PUT008754.47/2018/PP/M.IXATahun 2019, yang diucapkan tanggal 10 September 2019, untukseluruhnya; Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT 008754.47/2018/PP/M.IXA
Putus : 13-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1210/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 13 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT TOYOTA ASTRA MOTOR
15648 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 10220 (Alamat Korespondensi di Jalan Laksamana YosSudarso Sunter Il, Jakarta Utara 10014), yang diwakili olehDarmawan Widjaja, jabatan Direktur PT Toyota Astra Motor;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.61098/PP/M.IXA
    dibayarkan menurutPemohon Banding sesuai PIB Nomor 243982 tanggal 22 Juli 2008 adalahsebesar Rp103.571.359,00 dapat dikembalikan, dengan perinciansebagai berikut: Uraian Diberitahukan (PIB) Permohonan Restitusi DitetapkanBea Masuk 103.571.359 103.571.359 a)Cukai 0 0 0PPN 0 0 )PPnBM 0 0 0PPh Ps 22 0 0 0Jumlah restitusi 103.571.359) Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 23 Juni 2014;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.61098/PP/M.IXA
    Membatalkan putusan Pengadilan Pajak Nomor Put. 61098/PP/M.IXA/19/2015 tanggal 28 April 2015, dan mengadili sendiri dengan amar yangmenyatakan:2.1 Menolak permohonan banding dari Termohon Peninjauan Kembalidahulu Pemohon Banding untuk seluruhnya;2.2 Menguatkan dan menyatakan sah Keputusan Direktur Jenderal Beadan Cukai Nomor KEP1166/KPU.01/2014 tanggal 20 Februari 2014:2.3 Menghukum Termohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonBanding untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan
Putus : 16-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1173/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 16 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, vs. PT TOYOTA-ASTRA MOTOR
2212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • korespondensi diJalan Laksamana Yos Sudarso, Sunter II, Jakarta Utara, DKIJakarta 10014, yang diwakili oleh Darmawan Widjaja,jabatan Direktur PT ToyotaAstra Motor;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauankembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.61089/PP/M.IXA
    Putusan Nomor 1173/B/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.61089/PP/M.IXA/19/2015, tanggal 28 April 2015, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai NomorKEP1156/KPU.01/2014 tanggal 20 Februari 2014 tentang Penetapan atasKeberatan PT ToyotaAstra Motor Terhadap Penetapan yang Dilakukan olehPejabat Bea dan Cukai dalam Surat Nomor S5084/KPU.01
    Membatalkan putusan Pengadilan Pajak Nomor Put. 61089/PP/M.IXA/19/2015 tanggal 28 April 2015, dan mengadili sendiri dengan amar yangmenyatakan:e Menolak permohonan Banding dari Termohon Peninjauan Kembalidahulu Pemohon Banding untuk seluruhnya;e Menguatkan dan menyatakan sah Keputusan Direktur Jenderal Beadan Cukai Nomor KEP1156/KPU.01/2014 tanggal 20 Februari 2014;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonBanding untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan
Putus : 11-07-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2038/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Juli 2019 — PT GROBEST INDOMAKMUR vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
3977 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan, DirektoratJenderal Bea dan Cukai, beralamat di Jakarta dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU432/BC.06/2018, tanggal 17 Oktober 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT115419.19/2017/PP/M.IXA
    Putusan Nomor 2038/B/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT115419.19/2017/PP/M.IXA Tahun 2018, tanggal 25 Mei 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan Banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor:KEP4866/KPU.01/2017 tanggal 26 Juli 2017 tentang Penetapan atasKeberatan PT Grobest Indomakmur Terhadap Penetapan yang Dilakukanoleh Pejabat Bea dan Cukai dalam Surat Penetapan Tarif dan/atau
    Menyatakan mengadili sendiri, membatalkan putusan Pengadilan PajakNomorPut. 115419.19/2017/PP/M.IXA Tahun 2018;5. Menyatakan mengabulkan seluruh Permohonan Banding dari PemohonPeninjauan Kembali/ dahulu Pemohon Banding;6. Mambatalkan Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP)nomor SPTNP006197/NOTUL/KPUTP/BD.02/2017;7.