Ditemukan 692 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3148 B/PK/PJK/2018
Tanggal 28 Nopember 2018 — PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE (d/h. PT. KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE) vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3148/B/PK/Pjk/2018peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90375/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa dengan mempertimbangkan peraturanperaturan yang berlaku danuraian penjelasan Pemohon Banding, serta untuk memberikan kepastianhukum dan penerapan asas konsistensi bagi Pemohon Banding memohonagar Pengadilan Pajak mengabulkan permohonan
    Terbanding yang diterbitkan oleh Terbanding dalam SuratNomor KEP223/KEB/WPJ.20/2016 tertanggal 9 November 2016 dapatdibatalkan sehingga perhitungan pajak menurut pemohon banding adalahmenjadi sebagai berikut: No Keterangan Jumlah (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak 02 PPN Kurang Bayar 03 Sanksi Administrasi 0PPN yang masih harus dibayar 0 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 2 Maret 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90375/PP/M.IVA
    Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put90375/PP/M.IVA/16/201 7, tanggal19 Desember 2017 yang dimohonkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put90375/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017, karena Putusan Pengadilantersebut telah dibuat bertentangan dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku;Halaman 3 dari 9 halaman.
    Putusan Nomor 3148/B/PK/Pjk/2018Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali;Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan Pajak NomorPut90375/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017, tidak dapatdipertahankan dan harus dibatalkan.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put90375/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding PT CIMBNIAGA AUTO FINANCE (dahulu PT KENCANA INTERNUSA ARTHAFINANCE);2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkaraHalaman 7 dari 9 halaman.
Putus : 10-12-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3309/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE (d/h PT. KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE), VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
18055 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3309/B/PK/Pjk/2018Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90391/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Mengabulkan Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor: KEP00240/KEB/WPJ.20/2016 tanggal
    29November 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni2011 Nomor: 00126/207/11/007/15 tanggal 10 September 2015;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 5 April 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90391/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Banding Pemohon Banding
    Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.90391/PP/M.IVA/16/201 7tanggal 19 Desember 2017 yang dimohonkan Pemohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.90391/PP/M.IVA/16/2017 tanggal 19 Desember 2017, karena PutusanPengadilan tersebut telah dibuat bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;3.
    Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga pajak yang masihharus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar Rp0,00; (nihil), denganperincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak Rp 0,00;PPN kurang bayar Rp 0,00;Sanksi Administrasi Rp 0,00;PPN yang masih harus dibayar Rp 0,00;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali;Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan Pajak NomorPut90391/PP/M.IVA
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90384/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding PT. CIMBNIAGA AUTO FINANCE (d/h PT. KENCANA INTERNUSA ARTHAFINANCE);2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 10 Desember 2018, oleh Dr. H.
Putus : 04-12-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3314/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 4 Desember 2018 — PT CIMB Niaga AUTO FINANCE (d/h PT KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE), vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4558
  • Putusan Nomor 3314/B/PK/Pjk/2018peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90389/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding memohon agar Pengadilan Pajak mengabulkanpermohonan banding ini selurunnya dan Keputusan Keberatan yangditerbitkan oleh Terbanding dalam Keputusan NomorKEP00230/KEB/WPJ.20/2016 tertanggal 23 Nopember 2016 dapatdibatalkan
    sehingga perhitungan pajak menurut pemohon banding adalahmenjadi sebagai berikut: No Keterangan Jumlah (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak 02 PPN Kurang Bayar 03 Sanksi Administrasi 0PPN yang masih harus dibayar 0 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 12 April 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90389/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Banding Pemohon
    Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.90389/PP/M.IVA/16/2017 tanggal19 Desember 2017 yang dimohonkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.90389/PP/M.IVA/16/2017 tanggal 19 Desember 2017, karena PutusanPengadilan tersebut telah dibuat bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;3.
    huruf e Undangundang Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga pajak yang masihharus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar Rp0,00; (nihil), denganperincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak RpPPN kurang bayar RpSanksi Administrasi RpPPN yang masih harus dibayar RpMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali;Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan Pajak NomorPut90389/PP/M.IVA
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90389/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding: PT. CIMBNiaga AUTO FINANCE (d/h PT KENCANA INTERNUSA ARTHAFINANCE);2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 4 Desember 2018 oleh Dr. H. M.
Register : 01-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3150 B/PK/PJK/2018
Tanggal 28 Nopember 2018 — PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE (d/h. PT. KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE) vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3150/B/PK/Pjk/2018Put90382/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa dengan mempertimbangkan peraturanperaturan yang berlaku danuraian penjelasan Pemohon Banding, serta untuk memberikan kepastianhukum dan penerapan asas konsistensi bagi Pemohon Banding memohonagar Pengadilan Pajak mengabulkan permohonan banding ini seluruhnyadan Keputusan Keberatan yang
    diterbitkan oleh Terbanding dalamKeputusan Nomor KEP00233/KEB/WPJ.20/2016 tertanggal 23 November2016 dapat dibatalkan sehingga perhitungan pajak menurut pemohonbanding adalah menjadi sebagai berikut: No Keterangan Jumlah (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak 02 PPN Kurang Bayar 03 Sanksi Administrasi 0PPN yang masih harus dibayar 0 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 24 Maret 2017:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90382/PP/M.IVA/16
    Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put90382/PP/M.IVA/16/2017, tanggal19 Desember 2017 yang dimohonkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put90382/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017, karena Putusan Pengadilantersebut telah dibuat bertentangan dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku;3.
    Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga pajak yang masihharus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar Rp0,00 (nihil), denganperincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak Rp 0,00;PPN kurang bayar Rp 0,00;Sanksi Administrasi Rp 0,00;PPN yang masih harus dibayar Rp 0,00;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali;Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan Pajak NomorPut90382/PP/M.IVA
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put90382/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding PT CIMBNIAGA AUTO FINANCE (dahulu PT KENCANA INTERNUSA ARTHAFINANCE);2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 28 November 2018, oleh Dr. H.
Putus : 08-05-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1223 B/PK/PJK/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE d/h. PT. KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1223/B/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.90379/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Mengabulkan permohonan banding seluruhnya dan keputusan Terbandingyang diterbitkan oleh Terbanding dalam Surat
    Sanksi Administrasi 0PPN yang masih harus dibayar 0 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 15 Maret 2017:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.90379/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00218/KEB/WPJ.20/2016 tanggal 3 November2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan
    Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.90379/PP/M.IVA/16/2017 tanggal19 Desember 2017 yang dimohonkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.90379/PP/M.IVA/16/2017 tanggal 19 Desember 2017, karenaPutusan Pengadilan tersebut telah dibuat bertentangan denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;3.
    UndangUndang Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga pajak yang masihharus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar Rp0,00 (nihil), denganperincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak Rp 0,00PPN kurang bayar Rp 0,00Sanksi Administrasi Rp 0,00PPN yang masih harus dibayar Rp 0,00Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali;Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan PajakNomor Put.90379/PP/M.IVA
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.90379/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding PT CIMBNIAGA AUTO FINANCE (d.h. PT KENCANA INTERNUSA ARTHAFINANCE);2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 8 Mei 2019, oleh Dr. H.M.
Register : 14-09-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2752 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE (d/h PT. KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5526 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2752/B/PK/Pjk/2018PUT90077/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 12 Desember 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa dengan mempertimbangkan peraturanperaturan yang berlaku danuraian penjelasan Pemohon Banding di atas serta untuk memberikankepastian hukum dan penerapan asas konsistensi bagi Pemohon Bandingmemohon agar Pengadilan Pajak mengabulkan permohonan Banding iniselurunnya dan keputusan keberatan
    yang diterbitkan oleh Terbandingdalam Surat Nomor KEP00227/KEB/WPJ.20/2016 tanggal 23 November2016 dapat dibatalkan sehingga perhitungan pajak menurut PemohonBanding adalah menjadi sebagai berikut: No Keterangan Jumlah (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak 02 PPN Kurang Bayar 03 Sanksi Administrasi 0PPN yang masih harus dibayar 0 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 15 Maret 2017:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT90077/PP/M.IVA/16/2017
    Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.90077/PP/M.IVA/16/2017 tanggal12 Desember 2017 yang dimohonkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.90077/PP/M.IVA/16/2017 tanggal 12 Desember 2017, karena Putusan Pengadilantersebut telah dibuat bertentangan dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku;3.
    pajak yang masihharus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar RpO0,00; (nihil), denganperincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak Rp 0,00;PPN kurang bayar Rp 0,00;Kompensasi Pajak Rp 0,00;PPN Kurang Dibayar Rp 0,00;Sanksi Administrasi Rp 0,00;PPN yang masih harus dibayar Rp 0,00;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali;Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan Pajak NomorPUT90077/PP/M.IVA
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT90077/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 12 Desember 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding: PT CIMBNIAGA AUTO FINANCE (d/h PT KENCANA INTERNUSA ARTHAFINANCE);2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 29 Oktober 2018 oleh Dr. H.
Register : 05-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2985 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE (d/h. PT. KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3013 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1890/PJ/2018, tanggal 5 April 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT90394/PP/M.IVA
    keberatan yangditerbitkan oleh Terbanding dalam Surat Nomor:KEP00247/KEB/WPJ.20/2016 tanggal 8 Desember 2016 dapat dibatalkansehingga perhitungan pajak menurut pemohon banding adalah menjadisebagai berikut: No Keterangan Jumlah (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak 02 PPN Kurang Bayar 03 Sanksi Administrasi 0PPN yang masih harus dibayar 0 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 24 Maret 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT90394/PP/M.IVA
    Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.90394/PP/M.IVA/16/2017 tanggal19 Desember 2017 yang dimohonkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.90394/PP/M.IVA/16/2017 tanggal 19 Desember 2017, karena Putusan Pengadilan tersebuttelah dibuat bertentangan dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku;3.
    pajak yang masihharus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar Rp0,00; (nihil), denganperincian sebagai berikut :Dasar Pengenaan Pajak Rp 0,00;PPN kurang bayar Rp 0,00;Kompensasi Pajak Rp 0,00;PPN Kurang Dibayar Rp 0,00;Sanksi Administrasi Rp 0,00;PPN yang masih harus dibayar Rp 0,00;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali;Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan PajakNomor PUT90394/PP/M.IVA
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT90394/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding PT CIMBNIAGA AUTO FINANCE (d/h PT KENCANA INTERNUSA ARTHAFINANCE ;2.
Register : 01-11-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3066 B/PK/PJK/2018
Tanggal 4 Desember 2018 — PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE (d/h. PT. KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE) vs PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE (d/h. PT. KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE)
2821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3066/B/PK/Pjk/2018Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT90386/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2018, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Pemohon Banding memohon agar Pengadilan Pajak mengabulkanpermohonan banding ini seluruhnya dan keputusan keberatan
    PPN Kurang Bayar 03 Sanksi Administrasi 0PPN yang masih harus dibayar 0 Bahwa demikianlah Surat Banding ini Pemohon Banding sampaikan untukmenjelaskan halhal yang menjadi dasar timbulnya perbedaan antara pihakTerbanding dan Pemohon Banding;Bahwa mohon kiranya Majelis dapat menerima dan mengabulkanpermohonan Banding Pemohon Banding;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 24 Maret 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT90386/PP/M.IVA
    Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor PUT90386/PP/M.IVA/16/2017tanggal 19 Desember 2017 yang dimohonkan Pemohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT90386/PP/M.IVA/16/2017 tanggal 19 Desember 2017, karena PutusanHalaman 3 dari 9 halaman.
    Putusan Nomor 3066/B/PK/Pjk/2018Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali;Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan Pajak NomorPUT90386/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2018, tidak dapatdipertahankan dan harus dibatalkan.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT90386/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2018;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding:PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE (d/h PT KENCANA INTERNUSAARTHA FINANCE);2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkaraHalaman 7 dari 9 halaman.
Putus : 09-03-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 551/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 9 Maret 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE (d/h PT KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE)
6431 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KantorAdvokat Gani Djemat & Partners, Advocates/Solicitor,beralamat di Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor CNAF/BOD/SRT/VII/19/212, tanggal 16 Juli 2019;Termohon Peninjauan Kembali Kedua;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali Kedua telah mengajukanpermohonan peninjauan kedua terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90076/PP/M.IVA
    dan keputusan keberatan yangditerbitkan oleh Terbanding dalam Surat Nomor KEP00243/KEB/WPJ.20/2016 tanggal 6 Desember 2016 dapat dibatalkansehingga perhitungan pajak menurut Pemohon Banding adalah menjadisebagai berikut: No Keterangan Jumlah (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak 2 PPN Kurang Bayar 3 Sanksi Administrasi PPN yang masih harus dibayar Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 10 Mei 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Put90076/PP/M.IVA
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put90076/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 12 Desember 2017;MENGADILI KEMBALI:Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding;2.
    ratusribu Rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali Kedua pada tanggal 4 Januari 2019,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali Kedua diajukanpermohonan peninjauan kembali kedua secara tertulis disertai denganalasanalasannya yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebutpada tanggal 12 Juni 2019;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembalikedua diajukan terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put90076/PP/M.IVA
Putus : 14-02-2018 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 279 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 14 Februari 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SINOMAST MINING
24251 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SINOMAST MINING, beralamat di The BelezzaPermata Hijau Lantai 2 Blok SA Nomor B227A, Jalan ArteriSoepeno Permata Hijau, Jakarta Selatan 12210;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut59432/PP/M.IVA/12/2015, tanggal
    Oleh karenaitu, pada tahun 2009 tidak terdapat potensi PPh Pasal 23 atas royalty dankami mohon untuk tidak dikoreksi;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanjawaban tanggal 26 Maret 2013:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut59432/PP/M.IVA/12/2015, tanggal 10 Februari 2015, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMenyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding PemohonBanding atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:
    Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put. 59432/PP/M.IVA/12/2015tanggal 10 Februari 2015 yang dimohonkan Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.59432/PP/M.IVA/12/2015 tanggal 10 Februari 2015 terkait sengketa aquo karena Putusan Pengadilan tersebut telah dibuat bertentangandengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku;3.
    Putusan Nomor 279/B/PK/Pjk/2018Jumlah PPh yang masih harus dibayar Rp 374.601.185Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali:Menimbang, bahwa oleh sebab itu Putusan Pengadilan Pajak NomorPut59432/PP/M.IVA/12/2015, tanggal 10 Februari 2015, tidak dapatdipertahankan dan harus dibatalkan.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut59432/PP/M.IVA/12/2015, tanggal 10 Februari 2015;MENGADILI KEMBALI:Menolak banding dari Pemohon Banding;2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2018, oleh Dr. H. M.
Register : 01-11-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3067 B/PK/PJK/2018
Tanggal 4 Desember 2018 — PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE (d/h. PT. KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE) vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3067/B/PK/Pjk/2018Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT90397/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Pemohon Banding memohon agar Pengadilan Pajak mengabulkanpermohonan banding ini seluruhnya dan keputusan keberatan
    PPN Kurang Bayar 03 Sanksi Administrasi 0PPN yang masih harus dibayar 0 Bahwa demikianlah Surat Banding ini Pemohon Banding sampaikan untukmenjelaskan halhal yang menjadi dasar timbulnya perbedaan antara pihakTerbanding dan Pemohon Banding;Bahwa mohon kiranya Majelis dapat menerima dan mengabulkanpermohonan banding Pemohon Banding;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 5 April 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT90397/PP/M.IVA
    Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor PUT90397/PP/M.IVA/16/2017tanggal 19 Desember 2017 yang dimohonkan Pemohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT90397/PP/M.IVA/16/2017 tanggal 19 Desember 2017, karena PutusanHalaman 3 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 3067/B/PK/Pjk/2018Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali:Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan Pajak NomorPUT90397/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017, tidak dapatdipertahankan dan harus dibatalkan.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT90397/ PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding:PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE (d/h PT KENCANA INTERNUSAARTHA FINANCE);2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusHalaman 7 dari 8 halaman.
Register : 01-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3149 B/PK/PJK/2018
Tanggal 28 Nopember 2018 — PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE (d/h. PT. KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE) vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3149/B/PK/Pjk/2018Put90377/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa dengan mempertimbangkan peraturanperaturan yang berlaku danuraian penjelasan Pemohon Banding, serta untuk memberikan kepastianhukum dan penerapan asas konsistensi bagi Pemohon Banding memohonagar Pengadilan Pajak mengabulkan permohonan banding ini seluruhnyadan Keputusan Keberatan yang
    diterbitkan oleh Terbanding dalamKeputusan Nomor KEP00221/KEB/WPJ.20/2016 tertanggal 3 November2016 dapat dibatalkan sehingga perhitungan pajak menurut pemohonbanding adalah menjadi sebagai berikut: No Keterangan Jumlah (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak 02 PPN Kurang Bayar 03 Sanksi Administrasi 0PPN yang masih harus dibayar 0 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 13 Maret 2017:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90377/PP/M.IVA/16/
    Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put90377/PP/M.IVA/16/2017, tanggal19 Desember 2017 yang dimohonkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put90377/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017, karena Putusan Pengadilantersebut telah dibuat bertentangan dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku;3.
    Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga pajak yang masihharus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar Rp0,00 (nihil), denganperincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak Rp 0,00;PPN kurang bayar Rp 0,00;Sanksi Administrasi Rp 0,00;PPN yang masih harus dibayar Rp 0,00;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali:Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan Pajak NomorPut90377/PP/M.IVA
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put90377/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding PT CIMBNIAGA AUTO FINANCE (dahulu PT KENCANA INTERNUSA ARTHAFINANCE);2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 28 November 2018, oleh Dr. H.
Putus : 30-01-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 302/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 30 Januari 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE (d/h PT KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE),
9637 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KantorAdvokat Gani Djemat & Partners, Advocates/Solicitors,beralamat di Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor CNAF/BOD/SRT/VII/19/199, tanggal 16 Juli 2019;Termohon Peninjauan Kembali Kedua;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali Kedua telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT90077/PP/M.IVA
    keberatan yang diterbitkan oleh Terbanding dalamSurat Nomor: KEP00227/KEB/WPJ.20/2016 tanggal 23 November 2016dapat dibatalkan sehingga perhitungan pajak menurut pemohon bandingadalah menjadi sebagai berikut: No Keterangan Jumlah (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak 02 PPN Kurang Bayar 03 Sanksi Administrasi 0PPN yang masih harus dibayar 0 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 15 Maret 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT90077/PP/M.IVA
    Putusan Nomor 302/B/PK/Pjk/2020Menimbang, bahwa sedangkan petitum memori peninjauan kemballpertama sebagai berikut:1.Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.90077/PP/M.IVA/16/2017 tanggal12 Desember 2017 yang dimohonkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) untuk seluruhnya;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.90077/PP/M.IVA/16/2017 tanggal 12 Desember 2017, karena Putusan Pengadilantersebut telan dibuat bertentangan dengan
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put90077/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 12 Desember 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding: PT CIMBNIAGA AUTO FINANCE (d/h PT KENCANA INTERNUSA ARTHAFINANCE):2.
Putus : 21-11-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2838 B/PK/PJK/2018
Tanggal 21 Nopember 2018 — PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE (d/h. PT. KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3726 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2838/B/PK/Pjk/2018PUT90068/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 12 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding memohon agar Pengadilan Pajak mengabulkanpermohonan banding ini seluruhnya dan keputusan keberatan yangditerbitkan oleh Terbanding dalam Surat Nomor KEP242/KEB/WPJ.20/2016tanggal 5 Desember 2016 dapat dibatalkan sehingga perhitungan pajakmenurut Pemohon Banding adalah
    menjadi sebagai berikut: No Keterangan Jumlah (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak 02 PPN Kurang Bayar 03 Sanksi Administrasi 0PPN yang masih harus dibayar 0 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 12 April 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT90068/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 12 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor
    Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.90068/PP/M.IVA/16/2017 tanggal12 Desember 2017 yang dimohonkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.90068/PP/M.IVA/16/2017 tanggal 12 Desember 2017, karena Putusan Pengadilantersebut telah dibuat bertentangan dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku;3.
    Putusan Nomor 2838/B/PK/Pjk/2018PUT90068/PP/M.IVA/16/2017 tanggal 12 Desember 2017, tidak dapatdipertahankan dan harus dibatalkan.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT90068/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 12 Desember 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding: PT CIMBNIAGA AUTO FINANCE (D/H PT KENCANA INTERNUSA ARTHAFINANCE);2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 7 dari 9 halaman.
Register : 14-09-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2710 B/PK/PJK/2018
Tanggal 25 Oktober 2018 — PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE d/h PT. KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2710/B/PK/Pjk/2018peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT90070/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 12 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa, Pemohon Banding memohon agar Pengadilan Pajakmengabulkan permohonan Banding ini seluruhnya dan keputusan keberatanyang diterbitkan oleh Terbanding dalam Surat Nomor:KEP00250/KEB/WP4J.20/2016 tanggal 9 Desember 2016 dapat dibatalkansehingga
    Sanksi Administrasi 0PPN yang masih harus dibayar 0 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 5 April 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT90070/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 12 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor: KEP00250/KEB/WPJ.20/2016 tanggal 9 Desember2016, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan
    Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.90070/PP/M.IVA/16/201 7tanggal 12 Desember 2017 yang dimohonkan Pemohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.90070/PP/M.IVA/16/2017 tanggal 12 Desember 2017, karena PutusanPengadilan tersebut telah dibuat bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;3.
    Putusan Nomor 2710/B/PK/Pjk/2018PUT90070/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 12 Desember 2017, tidak dapatdipertahankan dan harus dibatalkan.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT90070/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 12 Desember 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan Permohoan Banding dari Pemohon Banding PT CIMBNIAGA AUTO FINANCE (d/h PT KENCANA INTERNUSA ARTHAFINANCE);2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 25 Oktober 2018, oleh Dr. H.
Putus : 04-12-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3315/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 4 Desember 2018 — PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE (d/h PT. KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE) vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5456 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3315/B/PK/Pjk/2018peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90393/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding memohon agar Pengadilan Pajak mengabulkanpermohonan banding ini selurunnya dan Keputusan Keberatan yangditerbitkan oleh Terbanding dalam Keputusan NomorKEP00234/KEB/WPJ.20/2016 tertanggal 24 November 2016 dapatdibatalkan
    sehingga perhitungan pajak menurut pemohon banding adalahmenjadi sebagai berikut: No Keterangan Jumlah (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak 02 PPN Kurang Bayar 03 Sanksi Administrasi 0PPN yang masih harus dibayar 0 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 14 Maret 2017:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90393/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Banding Pemohon
    Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.90393/PP/M.IVA/16/2017 tanggal19 Desember 2017 yang dimohonkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.90393/PP/M.IVA/16/2017 tanggal 19 Desember 2017, karena PutusanPengadilan tersebut telah dibuat bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;3.
    huruf e Undangundang Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga pajak yang masihharus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar RpO0,00; (nihil), denganperincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak RpPPN kurang bayar RpSanksi Administrasi RpPPN yang masih harus dibayar RpMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali:Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan Pajak NomorPut90393/PP/M.IVA
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90393/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding: PT CIMBNIAGA AUTO FINANCE (d/h PT. KENCANA INTERNUSA ARTHAFINANCE);2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 4 Desember 2018 oleh Dr. H. M.
Register : 01-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3153 B/PK/PJK/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE (d/h. PT. KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE) vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3153/B/PK/Pjk/2018Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90376/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa dengan mempertimbangkan peraturanperaturan yang berlakudan untuk memberikan kepastian hukum dan penerapan
    Terbanding yangditerbitkan oleh Terbanding dalam Surat NomorKEP00220/KEB/WPJ.20/2016 tertanggal 3 Nopember 2016 dapat dibatalkan sehingga perhitunganpajak menurut pemohon banding adalah menjadi sebagai berikut: No Keterangan Jumlah (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak 0)2 PPN Kurang Bayar 03 Sanksi Administrasi 0PPN yang masih harus dibayar 0 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 13 Maret 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90376/PP/M.IVA
    Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.90376/PP/M.IVA/16/2017 tanggal19 Desember 2017 yang dimohonkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.90376/PP/M.IVA/16/2017 tanggal 19 Desember 2017, karena Putusan Pengadilan tersebuttelah dibuat bertentangan dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku;3.
    Putusan Nomor 3153/B/PK/Pjk/2018Put90376/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017, tidak dapatdipertahankan dan harus dibatalkan.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90376/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding PT CIMBNIAGA AUTO FINANCE (d/h PT. KENCANA INTERNUSA ARTHAFINANCE);2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 7 dari 9 halaman.
Putus : 04-12-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3257 B/PK/PJK/2018
Tanggal 4 Desember 2018 — PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE (d/h. PT. KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3257/B/PK/Pjk/2018Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90383/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Mengabulkan Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor: KEP00232/KEB/WPJ.20/2016 tanggal23
    November 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Masa Pajak November 2011 Nomor: 00131/207/11/007/15tanggal 10 September 2015:Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 24 Maret 2017:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90383/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Banding Pemohon Banding
    Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.90383/PP/M.IVA/16/201 7tanggal 19 Desember 2017 yang dimohonkan Pemohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.90383/PP/M.IVA/16/201 7 tanggal 19 Desember 2017, karenaPutusan Pengadilan tersebut telah dibuat bertentangan denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;3.
    Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga pajak yang masihharus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar Rp0,00; (nihil), denganperincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak Rp 0,00;PPN kurang bayar Rp 0,00;Sanksi Administrasi Rp 0,00;PPN yang masih harus dibayar Rp 0,00;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali:Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan Pajak NomorPut90383/PP/M.IVA
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90383/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan banding Pemohon Banding: PT. CIMB NIAGA AUTOFINANCE (d/h PT. KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE);2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 4 Desember 2018, oleh Dr. H.M.
Register : 01-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3147 B/PK/PJK/2018
Tanggal 28 Nopember 2018 — PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE (d/h. PT. KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE) vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3147/B/PK/Pjk/2018Put90381/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa dengan mempertimbangkan peraturanperaturan yang berlaku danuraian penjelasan Pemohon Banding, serta untuk memberikan kepastianhukum dan penerapan asas konsistensi bagi Pemohon Banding memohonagar Pengadilan Pajak mengabulkan permohonan banding ini seluruhnyadan Keputusan Keberatan yang
    diterbitkan oleh Terbanding dalamKeputusan Nomor KEP00226/KEB/WPJ.20/2016 tertanggal 23 November2016 dapat dibatalkan sehingga perhitungan pajak menurut pemohonbanding adalah menjadi sebagai berikut: No Keterangan Jumlah (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak 02 PPN Kurang Bayar 03 Sanksi Administrasi 0PPN yang masih harus dibayar 0 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 23 Maret 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90381/PP/M.IVA/16
    Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put90381/PP/M.IVA/16/201 7, tanggal19 Desember 2017 yang dimohonkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put90381/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017, karena Putusan Pengadilantersebut telah dibuat bertentangan dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku;3.
    Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga pajak yang masihharus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar Rp0,00; (nihil), denganperincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak Rp 0,00;PPN kurang bayar Rp 0,00;Sanksi Administrasi Rp 0,00;PPN yang masih harus dibayar Rp 0,00;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali;Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan Pajak NomorPut90381/PP/M.IVA
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut90381/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding PT CIMBNIAGA AUTO FINANCE (dahulu PT KENCANA INTERNUSA ARTHAFINANCE);2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 28 November 2018, oleh Dr. H.
Register : 14-09-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2753 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — PT. CIMB NIAGA AUTO FINANCE (d/h PT. KENCANA INTERNUSA ARTHA FINANCE) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2753/B/PK/Pjk/2018PUT90073/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 12 Desember 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa dengan mempertimbangkan peraturanperaturan yang berlaku danuraian penjelasan Pemohon Banding di atas serta untuk memberikankepastian hukum dan penerapan asas konsistensi bagi Pemohon Bandingmemohon agar Pengadilan Pajak mengabulkan permohonan Banding iniselurunnya dan keputusan keberatan
    PPN Kurang Bayar 03 Sanksi Administrasi 0PPN yang masih harus dibayar 0 Bahwa demikianlah Surat Banding ini Pemohon Banding sampaikan untukmenjelaskan halhal yang menjadi dasar timbulnya perbedaan antara pihakTerbanding dan Pemohon Banding;Bahwa mohon kiranya Majelis dapat menerima dan mengabulkanpermohonan Banding Pemohon Banding;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 29 Maret 2017:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT90073/PP/M.IVA
    Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.90073/PP/M.IVA/16/2017 tanggal12 Desember 2017 yang dimohonkan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.90073/PP/M.IVA/16/2017 tanggal 12 Desember 2017, karenaPutusan Pengadilan tersebut telah dibuat bertentangan denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;3.
    Putusan Nomor 2753/B/PK/Pjk/2018Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan Pajak NomorPUT90073/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 12 Desember 2017, tidak dapatdipertahankan dan harus dibatalkan.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT90073/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 12 Desember 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding: PT CIMBNIAGA AUTO FINANCE (d/h PT KENCANA INTERNUSA ARTHAFINANCE);2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 7 dari 8 halaman.