Ditemukan 6069 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2010 — Putus : 08-11-2010 — Upload : 17-10-2011
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 35/G/2010/PTUN.JPR
Tanggal 8 Nopember 2010 — SAIDIN T. LUMALAN, AMD.;SARMAN MANGUMA L, ST. VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH KABUPATEN SUPIORI
5715
  • Bahwa setelah proses pendaftaran selesai danmemasuki masa ferivikasi Penggugat menemukan SK Nomor60.01.21.Rev.2/SKEP/DPP.P.BARNAS/ DPC/V/2010 tanggal27 mei 2010 tanggal tersebut di undur atau disamakandengan surat mandat dari DPD Partai BARNAS yaitutanggal 27 mei 2010 yang ditujukan kepada BASTIANKAFIAR sebagai ketua Partai BARNAS kabupaten Supiori ;12.Bahwa kemudian Penggugat berupaya untuk mencari tahuasal usul keberadaan SK tersebut ke KOMISI PEMILIHANUMUM DAERAH kabupaten Supiori dan kemudian
    Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Supioriyang mana pada pokoknya surat mandat yang dijadikandasar oleh Tergugat untuk mengakomodir BASTIAN KAFIARsebagai Ketua Partai BARNAS Kabupaten SupioriProvinsi PAPUA telah di cabut oleh DPP Partai BARNASdan juga oleh oleh DPD Partai BARNAS Provinsi PAPUAdan menetapkan agar SK DPP Difinitif ( SK ) Penggugatdiberlakukan kembali untuk menjalankan urusankepartain sebagaimana mestinyaBahwa pada tanggal 3 AgUstus 2010 SekertarisJenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai
    Bastian Kafiar memakai mandate ;24 Bahwa saksi mengetahui tanggal pendaftaran pagihari dan deklarasinya sore hari; Bahwa saksi mengetahui ketua yang mendapatkanmandate adalah Bastian Kafiar;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil daliljawabannya, Tergugat telah mengajukan bukti bukti tertulisberupa fotokopi surat surat bermeterai cukup yang telah dicocokan dengan aslinya atau foto copynya dan diberikantanda T1 sampai dengan T21, dengan perincian sebagaiberikut:T1) Surat = mandat.
    untuk Sadr.Bastian Kafiar tanggal 27 Mei 2010; Bahwa alasan dikeluarkan mandat karena ketua DPC yanglama Sdr.
    /Pimpinan Pusat maupun Surat Mandat Dewan Pimpinan DaerahPartai Barisan Nasional Provinsi Papua tersebut, makaBastian Kafiar dan Hengki Ayer sebagai Ketua dan SekretarisDewan Pimpinan Cabang Partai Barisan Nasional KabupatenSupioriyang baru telah membuat/menerbitkan Rekomendasi Nomor :01/Rek/DPC.P.
Register : 26-11-2019 — Putus : 23-04-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 188/Pdt.G/2019/PN Gpr
Tanggal 23 April 2020 — Penggugat:
1.HERMINA SULISTYORINI
2.IRIANTA BUDI HERNOMO
3.JOSEP SUGENG RAHARDJO
4.AMIN SUPRIYANTO
5.SRI TUGASYATI
6.DWI SUTRANGGONO
7.WAHYU JOKO NUGROHO
8.SITI WILUJENG
9.Hermiona Sulistyorini
Tergugat:
1.ERLIN SURYANI
2.HARIONO alias SIPON
3.NGARJI
4.SUWANDI
5.SULISWANTO
6618
  • sebagai Penerima obyek Tanah Proyek TransadKavling tipe B.48 yang terletak di Dusun Bandulan Desa SumberAgungKec.Plosoklaten Kab.Kediri, berupa :> Tanah Garapan seluas 10000 M2 (sepuluh ribu meter perseg)),Dengan Batasbatas sebagai berikut :vy Utara : Jalan Selatan : Jalan Timur : Kavling tipe B.47 An.Darmo Supangatv Barat : Kavling tipe B.49 An.SamikunPenggugat Il selaku Ahli Waris dari Satro Wakidjo (alm) telahmendapatkan mandat sebagai Penerima obyek Tanah Proyek TransadKavling tipe B.16 yang
    Kab.Kediri, berupa :> Tanah Garapan seluas 10000 M2 (sepuluh ribu meter persegi)Dengan Batasbatas sebagai berikut :v Utara : Jalanv Selatan : Jalanv Timur : Kavling tipe B.47 An.Darmo supangatv Barat : Kavling tipe B.45 An.MulaniPenggugat IV selaku Ahli Waris dari Hardjo Sumiran (alm) telahmendapatkan mandat sebagai Penerima obyek Tanah Proyek TransadHalaman 3 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Nomor 188/Padt.G/2019/PN GprKavling tipe B.50 yang terletak di Dusun Bandulan Desa SumberAgungKec.Plosoklaten
    Hak Penggugat IV selaku AhliWaris dari Hardjo Sumiran (alm) yang telah mendapatkan mandatsebagai Penerima obyek Tanah proyek Transad Kavling tipe B.50 seluas10000 M2 (sepuluh ribu meter persegi) yang terletak di Dusun BandulanDesa SumberAgung Kec.Plosoklaten Kab.Kediri=" Tergugat V menguasai, menggarap dan mempergunakan sertamendapatkan keuntungan secara melawan Hukum dan Tanpa Hak terkaitdengan Obyek Garapan yang menjadi Hak Penggugat V selaku AhiWaris dari Banadji (alm) yang telah mendapatkan mandat
    sebagai Penerima obyek Tanah Proyek TransadKavling tipe B.48 yang terletak di Dusun Bandulan Desa SumberAgungKec.Plosoklaten Kab.Kediri, berupa :> Tanah Garapan seluas 10000 M2 (sepuluh ribu meter persegi),Dengan Batasbatas sebagai berikut :v Utara : Jalanv Selatan : Jalan Timur : Kavling tipe B.47 An.Darmo Supangatv Barat : Kavling tipe B.49 An.SamikunPenggugat II selaku Ahli Waris dari Satro Wakidjo (alm) telahmendapatkan mandat sebagai Penerima obyek Tanah Proyek TransadKavling tipe B.16 yang
    Kab.Kediri, berupa :> Tanah Garapan seluas 10000 M2 (sepuluh ribu meter persegi)Dengan Batasbatas sebagai berikut :v Utara : Jalanv Selatan : Jalan Timur : Kavling tipe B.47 An.Darmo supangatv Barat : Kavling tipe B.45 An.MulaniPenggugat IV selaku Ahli Waris dari Hardjo Sumiran (alm) telahmendapatkan mandat sebagai Penerima obyek Tanah Proyek TransadKavling tipe B.50 yang terletak di Dusun Bandulan Desa SumberAgungKec.Plosoklaten Kab.Kediri, berupa :Halaman 9 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Nomor
Register : 18-07-2014 — Putus : 25-07-2014 — Upload : 23-03-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 1/Pid.S/2014/PN Mtr
Tanggal 25 Juli 2014 — - NURSADI
2910
  • , TPS 008, Ds Tegal Maja, Kec Tanjung yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Exemplar Foto Copy Model C7 TPS 4 ( Daftar Hadir Pemilih ) yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Exemplar Foto Copy Model C7 TPS 8 ( Daftar Hadir Pemilih ) yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Lembar Formulir Model C6, atas nama NURSADI yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Lembar Formulir Model C6, atas nama AGUNG yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Lembar Surat Mandat
    Saksi dari Tim Kampaye Nasional Capres dan Cawapres PRABOWO HATTA kepada NURSADI, tanggal 05 Juli 2014 yang sudah dilegalisir 1 ( satu ) Lembar Surat Mandat Saksi dari Tim Pemenangan JOKO WIDODO JUSUF KALA kepada AGUNG, tanggal 07 Juli 2014 yang sudah dilegalisirDikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan sebagai barang bukti dalam perkara lain;4.
    (satu ) Exemplar Foto Copy Daftar Pemilih Tetap Pilpres dan Wapres Tahun2014, TPS 008, Ds Tegal Maja, Kec Tanjung yang sudah dilegalisire 1 (satu ) Exemplar Foto Copy Model C7 TPS 4 ( Daftar Hadir Pemilih ) yangsudah dilegalisire 1 (satu ) Exemplar Foto Copy Model C7 TPS 8 ( Daftar Hadir Pemilih ) yangsudah dilegalisire 1 ( satu ) Lembar Formulir Model C6, atas nama NURSADI yang sudahdilegalisire 1 (satu ) Lembar Formulir Model C6, atas nama AGUNG yang sudah dilegalisire 1 (satu ) Lembar Surat Mandat
    Saksi dari Tim Kampaye Nasional Capres danCawapres PRABOWO HATTA kepada NURSADI, tanggal 05 Juli 2014 yangsudah dilegalisire 1 (satu ) Lembar Surat Mandat Saksi dari Tim Pemenangan JOKO WIDODO JUSUF KALA kepada AGUNG, tanggal 07 Juli 2014 yang sudah dilegalisire Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2014 tentang tahapan,Program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum Presiden dan WakilPresiden Tahun 2014 yang sudah dilegalisirDigunakan sebagai barang bukti perkara atas nama Terdakwa AGUNG
    Pengadilan Negeri Mataram dengan sengaja pada waktu pemungutansuara memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TempatPemungutan Suara atau Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri ataulebih, yang dilakukan dengan cara cara sebagai berikut :Bahwa kejadian berawal dari dilaksanakannya pemungutan suara PemilihanUmum Presiden dan Wakil Presiden pada hari Rabu tanggal 9 Juli 2014 sekitarjam 07.00 Wita Terdakwa NURSADI selaku saksi dari Tim PemenanganCapres dan Cawapres PRABOWO HATTA berdasar Surat Mandat
    saksi tertanggal 5 Juli2014.e Bahwa benar Terdakwa tidak pernah diberikan pembekalan karena Terdakwa hanyadipanggil kemudian diberikan surat mandat untuk menjadi saksi.
    Saksi dari Tim Kampaye Nasional Capres danCawapres PRABOWO HATTA kepada NURSADI, tanggal 05 Juli 2014 yangsudah dilegalisir 1 (satu ) Lembar Surat Mandat Saksi dari Tim Pemenangan JOKO WIDODO JUSUF KALA kepada AGUNG, tanggal 07 Juli 2014 yang sudah dilegalisirDikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan sebagai barang bukti dalamperkara lain;4.
Register : 18-07-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PA SEMARANG Nomor 1849/Pdt.G/2019/PA.Smg
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • pemberian kuasa, bersifat partai yang terdiridari pemberi dan penerima kuasa;" Hubungan hukum itu dituangkan dalam perjanjianpemberian kuasa, berkekuatan mengikat sebagaipersetujuan diantara mereka (kedua belah pihak); Oleh karena itu, pemberian kuasa harus dilakukanberdasarkan pernyataan kehendak yang tegas dari keduabelah pihak.c) Berkarakter garansikontrak:Ukuran untuk menentukan kekuatan mengikat tindakan kuasakepada principal (pemberi kuasa), hanya terbatas: Sepanjang kewenangan (volmacht) atau mandat
    yangdiberikan oleh pemberi kuasa; Apabila kuasa bertidak melampaui batas mandat,tanggung jawab pemberi kuasa hanya sepanjang tindakan,yang sesuai dengan mandat yang diberikan.
    No.1849/Pdt.G/2019/PA.Smgpelampauan itu menjadi tanggung jawab kuasa.Dengan demikian, halhal yang dapat diminta tanggung jawabpelaksanaan dan pemenuhannya kepada pemberi kuasa, hanyasepanjang tindakan yang sesuai dengan mandat atau instruksi yangdiberikan. Diluar itu, menjadi tanggung jawab kuasa, sesuai dengananggapan hukum: atas tindakan kuasa yang melampaui batas, kuasasecara sadar telah memberi garansi bahwa dia sendiri yang akanmemikul pelaksanaan pemenuhannya. (M.
    Edisi kedua, penerbit Sinar Grafika, halaman1s/d 4);Bahwa setelah Tergugat membaca serta mencermati surat kuasaPenggugat tertanggal 24 Mei 2019 dan terdaftar di Pengadilan AgamaSemarang, nomor: 82 / Kuasa / 7 / 2019 /PA.Smg. tanggai 1872019ternyata kewenangan/mandat yang diberikan principal(Pemberi Kuasa)kepada Pemegang Kuasa adalah sebagai berikut :"Untuk ini Pemegang kuasa diberi wewenang untuk membela hakhakserta mengurus kepentingan pemberi kuasa di Pengadilan AgamaSemarang.Menghadiri semua persidangan
    Dengan demikian Pemberi kuasa tidakmenyebutkan mandat untuk membuat dan menandatangani gugatan,padahal kenyataannya gugatan Penggugat prinsipal dibuat danditandatangani oleh Penerima Kuasa;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, Majelis Hakimmengambil kesimpulan, bahwa Surat Kuasa yang diajukan oleh PenerimaKuasa cacat formil, dan hal tersebut juga telah mengakibatkan gugatanPenggugat yang dibuat dan ditandatangani oleh kuasa hukum tanpa adanyamandat menjadi cacat formil pula, sehingga eksepsi
Register : 08-08-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 07-06-2019
Putusan PA BREBES Nomor 89/Pdt.P/2017/PA.Bbs
Tanggal 20 September 2017 — Pemohon melawan Termohon
50
  • Bahwa Pemohon adalah suami dari Pemohon Il yang menikah pada bulanNopember 1992, yang dilaksanakan menurut agama Islam di hadapan Kaur Kesrayang hadir pada saat itu yang bernama Samsudin, yang menerangkan telahmendapat mandat untuk mewakili Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes ;2.
    XXXX, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan buruh harian lepas, alamat diXXXX Kabupaten Brebes ;Bahwa Saksi adalah Paman dari Pemohon II ;Bahwa Saksi mengetahui jika Pemohon dan Pemohon II pada bulan Nopember1992, karena saksi menghadiri pernikahan tersebut dan pernikahan keduanyadihadiri oleh Kaur Kesra atau lebay yang bernama Samsudin yang menerangkantelah mendapat mandat untuk mewakili Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes ;Bahwa yang menjadi wali adalah
    alamat di XXXX KabupatenBrebes ;Bahwa saksi adalah adik sepupu Pemohon I, keduanya adalah suamiistri sah ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II melangsungkan pernikahan pada bulanNopember 1992 dan saya hadir pada saat itu ;Bahwa yang menjadi wali adalah Bapak Warto bin Sayad ayah kandungPemohon II dan yang menjadi saksi adalah Sakmad bin Tarja dan Woro Utami ;Bahwa Perikahan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan secara agamaIslam dan dihadiri oleh Kaur Kesra yang bernama Samsudin yang menerangkantelah mendapat mandat
    Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, jalannyapemeriksaan lebih lanjut telah tercatat dalam berita acara persidangan, makacukuplan kiranya dengan menunjuk kepada berita acara tersebut ;TENTANG HUKUMNNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Para Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, bahwa Para Pemohon pada pokoknya mendalilkan bahwaPemohon dan Pemohon II pada tahun 1992 telah melangsungkan pernikahan dihadapan kaur Kesra bernama Samsudin yang mengaku mendapat mandat
Putus : 13-06-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 507/Pid.Sus/2019/PN SDA
Tanggal 13 Juni 2019 — MULYADI
3117
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu ) keping CD Rekaman Vidio; 1 (satu ) unit hanphone merk Samsung type J3 warna putih dengannomor 087702958039; 1 (satu ) unit hanphone merk Samsung model SMB310E warna putihdengan nomor 085607903171; 1 (satu) potong kemeja batik warna biru;(Dirampas untuk kemudian Dimusnahkan) ; 1 (satu ) bendel hasil perhitungan suara DPRD Kabupaten Sidoarjo(Formulir C.1); 5 (lima) lembar surat mandat saksi; 1(satu) lembar Berita Acara KPU Sidoarjo Nomor: 1.134/PL.014BA/3515
    ABDILLAH NASIH selaku Sekertaris Dewan PerwakilanCabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Sidoarjo dari SUGIONOuntuk bertugas selaku Saksi Mandat dari Partai Kebangkitan Bangsa diTempat Pemungutan Suara Nomor 09 Desa Keloposepuluh KecamatanSukodono Kabupaten Sidoarjo;Bahwa fungsi Saksi Mandat dari Partai Politik pada tahap Perhitungan SuratSuara adalah untuk menyaksikan proses perhitungan, menyaksikan adanyasurat Suara sah dan surat suara tidak sah pada saat perhitungan,menandatangi Berita Acara
    perolehan suara)setelah selesainya perhitungan suara;Bahwa keesokan harinya yaitu pada hari Rabu tanggal 17 April 2019 sekirapukul 07.00 WIB sampai dengan 08.00 WIB di Tempat Pemungutan SuaraNomor 09 Desa Keloposepuluh Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjoyang akan memulai melaksanakan Pemungutan Suara untuk PemilihanUmum Tahun 2019 dimana saat itu saksi EKO SETIONO selaku KetuaPanitia Pemungutan Suara Nomor 09 Desa Keloposepuluh KecamatanSukodono Kabupaten Sidoarjo didatangi dan ditunjukan Surat Mandat
    Tanpa coblosan sebanyak 3 (tiga) surat Suara;Bahwa perbuatan Terdakwa diamati langsung oleh saksi ABDULLAH JAD IDSaksi Mandat dari Partai Bulan Bintang yang mana kemudian sebagai buktiHalaman 6 dari 30 Putusan Nomor 507/Pid.Sus/2019/PN SDAadanya perbuatan yang tidak sesuai dengan prosedur pemungutan suaradari Komisi Pemilihan Umum, saksi ABDULLAH JADID merekamnyamenggunakan kamera handphone Merk INFINIX Type Zero 3 warna goldyang kemudian melaporkanya kepada Kordinator Saksi dari Partai BulanBintang
    Sutris selaku Ketua Ranting PartaiKebangkitan Bangsa (PKB) Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono,Kabupaten Sidoarjo untuk menjadi saksi mandat dari PKB di TPS 09Kloposepuluh dan Terdakwa semula menolak akan tetapi karena tidak adalagi yang mau menjadi saksi akhirnya Terdakwa bersedia menjadi saksidengan tupoksi memantau surat suara PKB saat Pemilu berlansung; Bahwa atas hal tersebut telah diterbikannya surat mandat yangditandatangani Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo;Halaman 18 dari 30 Putusan Nomor
Register : 15-07-2015 — Putus : 09-10-2015 — Upload : 26-12-2015
Putusan PTUN KENDARI Nomor 22/G/2015/PTUN.Kdi
Tanggal 9 Oktober 2015 — LA SAHARI, Dkk. Vs 1. BUPATI KABUPATEN BUTON SELATAN (T LA SAHARI, Dkk. Vs 1. BUPATI KABUPATEN BUTON SELATAN (T ) 2. . PT. SATYA JAYA ABADI (T II Intv ) )
14196
  • yangmengeluarkan keputusan berdasarkan wewenang yang ada padanya atauyang dilimpahkan kepadanya sebagaimana ketentuan Pasal 1 angka 12Undangundang Nomor : 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan KeduaUndangundang Nomor : 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata UsahaNegara, sehingga meskipun keputusan objek sengketa ditandatanganioleh Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan KehutananKabupaten Buton Selatan, namun tanggung jawab dan tanggung gugatkeputusan objek sengketa tetap berada pada pemberi mandat
    yaitu BupatiKabupaten Buton Selatan karena dalam hal ini kewenangan yangdiberikan oleh Tergugat sebagai pemberi mandat kepada Kepala DinasPertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten ButonSelatan sebagai penerima mandat untuk mengambil keputusan atas namaTergugat, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 24 Undangundang Nomor : 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan,menyatatakan : Mandat adalah pelimpahan wewenang dari Badandan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih rendah
    dengan tanggung jawabdan tanggung gugat tetap pada pemberi mandat ; .
Register : 08-10-2018 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 92/G/2018/PTUN.BDG
Tanggal 6 Maret 2019 — Penggugat:
Suherman
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN BEKASI
Intervensi:
MIDIK FRABOWO
6935
  • (sesuai dengan aslinya) ; Fotocopy Tanda Terima Keberatan dari Mandat dan Saksi Calon Kepala DesaGandasari, perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Gandasari yangditerima oleh pihak Kecamatan Cikarang Barat (sesuai dengan aslinya); Fotocopy Tanda Terima Keberatan dari Mandat dan Saksi Calon Kepala DesaGandasari, perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yang diterima olehpihak Koramil Cikarang Barat (sesuai dengan fotocopynya) ; Fotocopy Tanda Terima Keberatan dari Mandat dan Saksi Calon KepalaDesa
    Gandasari, perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Gandasari yangditerima oleh Sekda Kabupaten Bekasi/Bupati Kabupaten Bekasi (sesuai dengan aslinya) ;Fotocopy Tanda Terima Keberatan dari Mandat dan Saksi Calon KepalaDesa Gandasari, perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Gandasari yangditerima oleh Sekda Kabupaten Bekasi / Tim Monitoring (sesuai denganaslinya) ;Fotocopy Tanda Terima Keberatan dari Mandat dan Saksi Calon Kepala Desa Gandasari, perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Gandasari
    Sanen Susanto (selaku Penerima Mandat) dibuat di Gandasari tanggal 20 082018 (sesuai dengan fhotocopynya) ;Fotocopy Surat Kuasa dari Midik Frabowo (Tergugat II Intervensi)kepada H. Aminullah (selaku Penerima Mandat) dibuat di Gandasari (sesuai dengan fhotocopynya) ;Fotocopy Surat Kuasa dari Midik Frabowo (Tergugat II Intervensi)kepada Budi Anwar (selaku Penerima Mandat) dibuat di Gandasari (sesuai dengan fhotocopynya) ;Fotocopy Surat Kuasa dari Midik Frabowo (Tergugat II Intervensi)kepada H.
    Wieda Heru MD (selaku Penerima Mandat) dibuat diGandasari (sesuai dengan fhotocopynya) ;Fotocopy Surat Kuasa dari H. Karya Supriadi kepada Nurdin (selaku Penerima Mandat) dibuat di Gandasari tanggal 21082018(sesuai dengan fhotocopynya) ;Fotocopy Surat Kuasa dari H. Karya Supriadi kepada Nurasan (selaku Penerima Mandat) dibuat di Gandasari tanggal 21082018Hal. 68 dari 89 hal Putusan No. 92/G/2018/PTUNBDGT.IL. Int.T.IL. Int.T.IL. Int.T.IL. Int.T.IL. Int.T.IL. Int.T.IL. Int.T.IL. Int.T.IL.
    Sekretaris serta 2 orang Mandatdari 2 calon saksi termasuk BPD ; Bahwa pada saat perhitungan suara semua saksi dan saksi mandat hadir semuatetapi saksi Namin Bin Juen dari pihak Penggugat tidak menandatangani BeritaAcara ; Bahwa mengacu pada Juknis, mulai dari pengumuman calon sampai dengan hakpilih dimusyawarahkan bersamasama kesepakatan dengan para calon dan saksi mandat ;Bahwa selama tahapan awal sampai dengan selesai tidak ada masalah tetapi setelahselesai pelaksanaan ada dan dapat diselesaikan
Register : 16-05-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan PN BANGKINANG Nomor 31/Pdt.G/2017/PN Bkn
Tanggal 13 Desember 2017 — Penggugat:
1.Syamsuddir
2.Misran
3.Darwis R
4.Majid
Tergugat:
1.KOPERASI PERTANIAN SAWIT MAKMUR
2.PT.PERKEBUNAN NUSANTARA V (persero)
137411
  • (Titik B =N : 021'3.88" E : 10136'37.35" dan Titik C = N : 019'48.79"E : 10136'41.84")Bahwa Para Penggugat memiliki mandat yang di berikan oleh DatukSingo dan perangkat adat Desa Buluh Nipis dan diketahui oleh DatukMaharajo Besar Buluh Nipis Sebagai Pucuk Pimpinan Ulayat BuluhNipis sesuai dengan Mandat dari Penguasa Tanah Ulayat Empat BatuBulu Nipis dan diakui oleh pemangku adat pucuk pimpinan tanahulayat yang berada di sekitar ulayat buluh nipis itu sendiri;Bahwa tanggal 6 Juli 1998, Para Penggugat
    yang disebut oleh ParaPenggugat dalam surat gugatannya tidak jelas mandat apa yangdiberikan oleh Datuk Singo kepada Para Penggugat.
    yang disebut oleh ParaPenggugat dalam surat gugatannya tidak jelas mandat apa yangdiberikan oleh Datuk Singo kepada Para Penggugat, lagi pula DatukMaharajo Besar dan Datuk Singo Desa Buluh Nipis tidak mempunyaitanah ulayat;Bahwa menanggapi dalil gugatan point 6 halaman 3 surat gugatan,Tergugat menyatakan menolak karena desa tidak mempunyai ulayatatau tanah ulayat, desa hanya mempunyai wilayah administrasi.
    Bkn, melainkan ParaPenggugat hanya selaku penerima mandat sebagaimana dalil GugatanPara Penggugat pada Poin 2 s/d Poin 5.Bahwa Para Penggugat tidak berkapasitas/tidak memiliki Legal Standinguntuk mengajukan Gugatan ke Pengadilan Negeri Bangkinang yangdidasari surat mandat sebab surat mandat berlaku hanya sebataspengelolaan terhadap objek Perkara untuk dijadikan lahan pertanian/perkebunan sebagaimana yang dimaksud dalam Gugatan ParaPenggugat tertanggal 16 Mei 2017, Para Penggugat telah menyalahgunakan
    yang disebut olehPara Penggugat dalam surat gugatannya tidak jelas mandat apa yangdiberikan oleh Datuk Singo kepada Para Penggugat.
Register : 12-08-2011 — Putus : 16-02-2012 — Upload : 17-07-2012
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 86/G/2011/PTUN.SBY
Tanggal 16 Februari 2012 — YAYASAN PENDIDIKAN GOTONG ROYONG BONDOWOSO melawan KOORDINATOR PERGURUAN TINGGI SWASTA WILAYAH VII
116140
  • Mengingat bahwa pelimpahan wewenang tersebut dilakukan olehpejabat yang memperoleh mandat, maka pelimpahan tersebut baru dapatdilakukan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerjasama kepada Koordinator PerguruanTinggi Swasta Wilayah VII ( Tergugat ) apabila ada hak substitusi. Selain itu Tergugatdalam menandatangani Surat Keputusan no. 1095/K7/AK/2011tanggal 31 Mei 2011 tampak sangat jelas tidak bertindak untuk dan atas namapejabat yang memberi mandat. Melainkan bertindak untuk nama jabatannyasendiri.
    , adalah kewenangan semukarena ini kewenangan itu hanyadiinternal lembaga antara atasan danbawahan, dan mengapa dikatakansemu karena sifat dari kewenanganitu bahwa penerima mandat tidakbertanggung jawab terhadap segalaakibat hukum yang dilakukan ketikaKewenangan........kewenangan tersebut dijalankan sesuai dengan mandat yang diterima, akantetapi apabila terjadi mal administrasi maka letak tanggung jawab individu darikewenangan mandat, tanggung jawab kewenangan terletak di pemberi mandat ; Bahwa kalau
    Kalau menyamping pejabat itu tidak adastruktur organisasi tetapi kalau atas bawah ada dua yaitu yang satu bisa terjadidengan mandat dan satunya delegasi dan hal itu dilihat dari konteknya, kalaumandat segala tindakan yang terjadi pada saat berakibat hukum segala tindakantanggung jawab pemberi mandat, akan tetapi kewenangan mandat itu akan gugurserta merta pemberi mandat itu mencabut ; Bahwa Kopertis bisa bertindak atas nama dirinya sendiri kalau kewenangan itu bersifat delegasi ;39Bahwa yayasan didalam
    Pelimpahan inidibedakan dalam dua jenis yaitu pelimpahan kewenangan dalam bentuk delegasidan pelimpahan kewenangan dalam bentuk mandat.
    Pelimpahan wewenang dalam bentukmandat adalah pelimpahan wewenang yang diberikan oleh suatu organ pemerintahkepada organ lain untuk atas namanya mengambil keputusankeputusan, dengan ketentuanbahwa prosedur pelimpahan ini terjadi dalam hubungan rutin antara atasan dan bawahan,sedangkan tanggung jawab/tanggung gugat adalah tetap berada pada pemberi mandat, serta57tetap dimungkinkan bagi Pemberi mandat untuk setiap saat menggunakan sendirikewenangan yang dilimpahkan itu ; Menimbang.........Menimbang
Putus : 14-06-2012 — Upload : 20-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24 PK/PID.SUS/2012
Tanggal 14 Juni 2012 — ABDI WIJAYA BUCHARI, SE., Msi
5334 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUALANG, Adendum Surat Mandat tersebut ditandatangani olehDrs.
    setelah dibuat Surat Mandat tanggal 18 Maret 2003) bertempat diHotel Ritzy Manado.Selanjutnya konsep Addendum Surat Mandat (Rekayasa) tersebutdibicarakan dengan FREDDY SUALANG, kemudian setelah disetujuiFREDDY SUALANG, Adendum Surat Mandat tersebut ditandatangani olehDrs.
    PPSU pada BPPN oleh Pemerintah Provinsi Sulut tanggal 15Maret 2003 di Hotel Grand Puri Manado dan Daftar Hadir Peserta Rapat;) Lembar pengajuan Naskah Dinas dan Surat Kuasa Gubernur Sulut tanggal15 Maret 2003;) Surat kuasa Gubernur Sulut tanggal 15 Maret 2003 ;) Fotocopy Surat Mandat No. 29/TM/III/O3 tanggal 18 Maret 2003 perihalSurat Mandat sebagai Advisor dalam rangka penyelesaian hutang PT.Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara di BPPN;9) Fotocopy Addendum Surat Mandat Nomor 029/TM/III/O3 tanggal
    PPSU pada BPPN oleh Pemerintah Provinsi Sulut tanggal15 Maret 2003 di Hotel Grand Puri Manado dan Daftar Hadir PesertaRapat;Lembar pengajuan Naskah Dinas dan Surat Kuasa Gubemur Suluttanggal 15 Maret 2003;Surat kuasa Gubemur Sulut tanggal 15 Maret 2003 ;Fotocopy Surat Mandat No.29/TM/III/O3 tanggal 18 Maret 2003 perihalSurat Mandat sebagai Advisor dalam rangka penyelesaian hutang PT.Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara di BPPN ;Fotocopy Addendum Surat Mandat Nomor 029/TM/III/O3 tanggal 18Maret
    PPSU pada BPPN oleh Pemerintah Provinsi Sulut tanggal15 Maret 2003 di Hotel Grand Puri Manado dan Daftar Hadir PesertaRapat;Lembar pengajuan Naskah Dinas dan Surat Kuasa Gubernur Suluttanggal 15 Maret 2003;Surat kuasa Gubernur Sulut tanggal 15 Maret 2003 ;Fotocopy Surat Mandat No.29/TM/III/O3 tanggal 18 Maret 2003 perihalSurat Mandat sebagai Advisor dalam rangka penyelesaian hutang PT.Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara di BPPN ;Fotocopy Addendum Surat Mandat Nomor 029/TM/III/O3 tanggal 18Maret
Register : 15-10-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 26-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 576 K/TUN/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — Drs. Ec. SOESILO HADI WIBOWO VS KEPALA KANTOR OTORITAS JASA KEUANGAN KEDIRI;
6129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hadjon dalam bukunya Pengantar HukumAdministrasi Indonesia, UGM Press, Yogyakarta, 1994, antara lainmenyatakan bahwa kewenangan itu diperoleh melalui 3 (tiga) sumber,yaitu atribusi, delegasi dan mandat. Kewenangan atribusi lazimnyadigariskan melalui pembagian kekuasaan negara oleh undangundangdasar, sedangkan kewenangan delegasi dan mandat adalahkewenangan yang berasal dari pelimpahan.
    Hadjon dalam bukunya tersebut di atas lebih lanjutmenyatakan bahwa dalam hal mandat, prosedur pelimpahan dalamrangka hubungan atasan dan bawahan yang bersifat rutin. Adapuntanggung jawab dan tanggung gugat tetap berada pada pemberimandat.
    Setiap saat pemberi mandat dapat menggunakan sendiriwewenang yang dilimpahkan itu;Bahwa oleh karena tanggung jawab dan tanggung gugat atas ObjekSengketa berada pada Dewan Komisioner OJK yang berkedudukanhukum di Jakarta, maka terhadap gugatan a quo, seharusnya diajukankepada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang merupakantempat kedudukan OJK.
    dan si penerima mandat, dan oleh karena si penerimamandat tersebut adalah Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Kediri yangberkedudukan hukum di Jalan Brawijaya Nomor 2 Kediri, Jawa Timur, makasudah tetap dan benar kalau Pemohon Kasasi dalam mengajukan gugatanHalaman 18 dari 24 halaman.
    apabila digugat maka yang harus bertanggung jawab adalah sipemberi mandat dan si penerima mandat, sehingga putusan yang demikiansudah sepatutnya ditolak, karena dalam putusan tersebut terdapatkesalahan dalam penerapan hukum (Judex Facti) atau telah melanggarketentuan Peraturan Perundangundangan yang berlaku;Bahwa, berdasarkan alasan yang telah diuraikan tersebut di atas sejatinyatelah mmembuktikan kalau Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraSurabaya Nomor 110/G/2014/PTUN.Sby., tertanggal 10 Desember
Register : 04-10-2012 — Putus : 17-04-2013 — Upload : 23-12-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 223/B/2012/PT.TUN.JKT.
Tanggal 17 April 2013 — TUNAS; SEKRETARIS DAERAH KOTA PALANGKA RAYA;
7429
  • Walikota Palangka Raya, menurut Penggugat/Pembanding bukan kewenangan mandat, karena tidak didasari denganalat bukti tertulis (fisik) tentang penyerahan mandat dimksud, karena itutindakan tersebut tidak prosedural dan batal demi hukum; Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas diLingkungan Pemerintah Kabupaten / Kota, dalam lampiran I halaman16 huruf d menyatakan bahwa Bupati/Walikota dapat mendelegasikanpenandatanganan
    naskah dinas tertentu kepada pejabat yang ditunjuksecara tertulis dengan peraturan Bupati/Walikota, kecuali PeraturanDaerah, artinya setiap pelimpahan wewenang atau mandat harusdilakukan secara tertulis dengan Peraturan Walikota;Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor3 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di LingkunganPemerintah Kabupaten/Kota dalam Lampiran I halaman 17 huruf d danhalaman 18 huruf g, kewenangan Sekretaris Daerah Kota Palangka Rayamenurut jabatannya
    Tunas Pahoe yang ditanda tangan olehMARTOYO, S.E. dan bertindak atas nama Walikota Palangka Raya, adalahbukan kewenangan mandat karena yang disengketakan adalah masalahkepegawaian, jadi harus tunduk dan patuh pada undangundang dan peraturankepegawatan;Bahwa Penggugat/Pembanding tidak sependapat dengan pertimbanganMajelis Hakim Tingkat Pertama tentang pemberhentian pembayaran gajiAn.Tunas Pahoe menggunakan Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 32 Tahun1979 sebagai awal proses pemberhentian PNS.
    Tunas Pahoe adalah kewenanganmandat, menurut pendapat ahli tanggung jawab dan tanggung gugat suatumandat tetap pada pemberi mandat, dengan demikian gugatan Penggugat/Pembanding adalah subjek error (error in persona);Bahwa Surat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Nomor : 870/432Bang/BKD/2006 tanggal 24 Nopember 2006 Perihal PemberhentianPembayaran Gaji an.
    Tunas Pahoe yang ditandatangani olehSekretaris Daerah Kota Palangka Raya atas nama Walikota Palangka Raya bersifatmandat maka yang harus digugat adalah pejabat yang memberikan mandat yaituWalikota Palangka Raya, oleh karenanya Sekretaris Daerah Palangka Raya tidakdapat didudukkan sebagai Tergugat dalam sengketa ini; Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas untuk singkatnya putusan inidan untuk tidak mengulangi hal yang sama, Majelis Hakim Pengadilan TingkatBanding mengambil alih seluruh pertimbangan
Register : 13-01-2016 — Putus : 28-03-2016 — Upload : 12-10-2016
Putusan PN MALINAU Nomor 1/PID.SUS/2016/PN MLN
Tanggal 28 Maret 2016 — TERDAKWA
5732
  • menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Penasihat Hukum Terdakwa (Duplik) secara lisan padapersidangan tanggal 17 Maret 2016 yang pada pokoknya bertetap pula pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Jaksa Penuntut Umumberdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa TERDAKWA pada hari Senin tanggal 9 Nopember 2015, sekitar pukul 14.30Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Nopember tahun 2015, bertempat diPosko Pemenangan Cabup Mandat
    atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Malinau, telah melakukan kekerasan atauancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaiankebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukanperbuatan cabul, dimana perbuatan tersebut dilakukan antara lain dengan cara sebagaiberikut:e Bahwa pada hari Senin tanggal 9 Nopember 2015 sekitar pukul 14.30 Wita, padasaat acara membakar daging di Posko Pemenangan Cabup Mandat
    tetap padaketerangannya;4 Saksi Yukung Yudan alias Yukung anak dari Yudan, dibawah janji memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi dihadirkan kepersidangan sehubungan masalah pencabulan;Bahwa pelaku pencabulan tersebut adalah Terdakwa, sedangkan yang menjadi korbanpencabulan adalah seorang anak bernama SAKSI J;Bahwa kejadiannya terjadi pada hari dan tanggal yang telah saksi lupa, namun padabulan Nopember 2015 sekitar pukul 14.30 WITA, bertempat di Posko PemenanganCabup Mandat
    Yukung Yudan alias Yukung anak dari Yudan danTerdakwa sedang berkumpul di dalam posko Cabup Mandat karena ada acara bakarbakar daging babi;e Bahwa posisi duduk orangorang yang ada di dalam posko yakni sdr.
    Beti);Bahwa kemudian korban masuk ke dalam posko pemenangan Mandat untuk memintadaging babi kepada kakeknya;Bahwa karena korban takut dengan anjing sehingga Terdakwa menggendong korbandan korban menangis ketika digendong Terdakwa;Bahwa saksi tidak melihat Terdakwa memegang kemaluan korban;Bahwa kemudian ibu korban mengambil korban dan membawa korban ke bawahkolong rumah;Bahwa saksi tidak mendengar ibu korban bercerita kepada sdr.
Register : 13-08-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 05-12-2014
Putusan PA NUNUKAN Nomor 763/Pdt.P/2014/PA.Nnk
Tanggal 18 September 2014 — Saparuddin bin Tunring dan Mariani binti Sapii
75
  • AgamatersebuttelahmembacadanmempelajariberkasperkarainidantelahmendengarparaPemohondanparasaksi di persidangan;BahwaparaPemohondalamsuratpermohonannya, tanggal13 Agustus 2014,yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Nunukan, dengan registerNomor763/Padt.P/2014/PA.Nnk tanggal 13 Agustus 2014,padapokoknyamengakudanmenyatakanbahwaPemohon danPemohon Il,padatanggal 30 Februari 1989, telahmenikahmenuruttatacara agama Islam diDesaPancang, KecamatanSebatik, KabupatenNunukan, denganwalinikahadalahAyah kandungPemohon II bernamaSapii memberikan mandat
    Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1, dan bukti P.2, sertaketerangan 2 (dua) orang saksi tersebut, dihubungkan dengan dalildalilpermohonan para Pemohon di persidangan, maka Majelis Hakim telah dapatmenemukan faktafakta di persidangan yang pada pokoknya bahwa Pemohon dan Pemohon Il, pada Tanggal 30 Februari 1989, telah melangsungkanpernikahan menurut tata cara agama Islam di Desa Pancang, KecamatanSebatik, Kabupaten Nunukan, dengan wali nikah adalah Ayah kandungPemohon Il yang bernama Sapii memberikan mandat
    dibayar tunai, pada waktu menikah status Pemohon jejaka dan Pemohon Ilperawan dan mereka belum pernah bercerai, serta sudah dikaruniai 4 (empat)orang anak;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat bahwa telah terbukti Pemohon dan Pemohon II adalahsuamiistri yang sah yang telah menikah menurut syari'at Islam di DesaPancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, pada tanggal 30 Februari1989, dengan wali nikah adalah bernama Sapii ayah kandungPemohon Ilmemberikan mandat
Putus : 21-04-2014 — Upload : 24-04-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 8/Pid.P/2014/PN.KIs
Tanggal 21 April 2014 — ZUBAIDAH
218
  • Memberi izin kepada Pemohon : ZUBAIDAH,(isteri dari Almarhum AMRIZAL PILIANG) ,bertindak untuk dan atas nama anak Pemohonyang belum dewasa yaitu : SISKA AMBRIANIMANDAY, YOHANDA ARIANTO MANDAT, dan ULCAAMANDA MANDAY untuk menjual harta yang tidakbergerak yang merupakan bahagian dari anakanak Pemohon tersebut diatas dari sebidangtanah seluas 100 M2, yang terletak diKelurahan Indrapura Kecamatan Air PutihKabupaten Asahan Propinsi Sumatera Utarasesuai Sertifikat Hak Milik No.357 yangdikeluarkan oleh
    YOHANDA ARIANTO MANDAT, 5. ULCA AMANDAMANDAY ; e Bahwa Pemohon tinggal di Lingkungan III KelurahanIndrapura Kota Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara ;Halaman 5 dari 14 Halaman, Penetapan No.08/Pdt.P/2014/PN.KisBahwa anak Pemohon yang Pertama dan Kedua sudah dewasanamun belum menikah dan masih kuliah ;Bahwa anak yang belum dewasa adalah 1. SISKA AMBRITANTMANDAY, 2.
    SISKA AMBRIANIMANDAY, 4, YOHANDA ARIANTO MANDAT, 5: ULCA AMANDAMANDAY ; Bahwa Pemohon tinggal di Lingkungan III KelurahanIndrapura Kota Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara ;Bahwa anak Pemohon yang Pertama dan Kedua sudah dewasanamun belum menikah dan masih kuliah ;Bahwa anak yang belum dewasa adalah 1. SISKA AMBRIANTMANDAY, 2 YOHANDA ARIANTO MANDAT, Bis ULCA AMANDAMANDAY;Bahwa Pemohon mengajukan Permohonan ke Pengadilan iniadalah bermohon untuk menjual harta warisan peninggalanAlm.
    ;====== Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada Petitum No. 1.yang dimohonkan mengabulkan permohonan pemohon, adalah lebihdahulu mempertimbangkan Petitum No. 2 Permohonan pemohon ; SSeS Menimbang, bahwa tentang permohonan pemohon pada PetitumNo. 2. agar memberi izin kepada Pemohon : ZUBAIDAH, (isteridari Almarhum AMRIZAL PILIANG), bertindak untuk dan atas namaanak Pemohon yang belum dewasa yaitu : SISKA AMBRIANI MANDAY,YOHANDA ARIANTO MANDAT, dan ULCA AMANDA MANDAY untuk menjualharta yang tidak
    YOHANDAARIANTO MANDAT, dan 3 ULCA AMANDA MANDAY untuk menjual bagiananakanak Pemohon dari sebidang tanah tersebut ; SSeS Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebutdiatas, Hakim Pengadilan Negeri Kisaran berpendapat bahwapermohonan pemohon pada petitum no. 2 adalah cukup beralasandan dibenarkan undangundang oleh karenanya dikabulkan ; ie Menimbang, bahwa oleh karena petitum No. 2 dikabulkanmaka petitum No. 1 dikabulkan, dan permohonan pemohondikabu.liean.
Register : 02-07-2019 — Putus : 06-09-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 192/B/LH/2019/PT.TUN.JKT
Tanggal 6 September 2019 — Pembanding/Penggugat I : ZAKARIA. DKK
Terbanding/Tergugat I : KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : PT. EMAS MINERAL MURNI. Diwakili oleh Irsan Sosiawan
Turut Terbanding/Penggugat II : YAYASAN WAHANA LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA disingkat WALHI
664272
  • dapat menggunakan sendiri Wewenangyang telah diberikan melalui Mandat, kecuali ditentukan lainHal 18 dari 24 hal.
    TUN.JKTdalam ketentuan peraturan perundangundangan.(6) Dalam hal pelaksanaan Wewenang berdasarkan Mandatmenimbulkan ketidakefektifan penyelenggaraan pemerintahan,Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang memberikanMandat dapat menarik kembali Wewenang yang telahdimandatkan.(7) Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang memperolehWewenang melalui Mandat tidak berwenang mengambilKeputusan dan/atau Tindakan yang bersifat strategis yangberdampak pada perubahan status hukum pada aspekorganisasi, kepegawaian
    , dan alokasi anggaran.(8) Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yangmemperoleh Wewenang melalui Mandat tanggung jawabKewenangan tetap pada pemberi Mandat.Menimbang, bahwa dalam penjelasan Pasal 14 ayat (4) UUAPmenyatakan :Wewenang Mandat dilaksanakan dengan menyebut atas nama (a.n),untuk beliau (u.b), melaksanakan mandat (m.m), danmelaksanakan tugas (m.t).Menimbang, bahwa lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Energi danSumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2015 tentang PendelegasianWewenang Pemberian
    TUN.JKTMenimbang, bahwa meskipun nomenklatur dari Peraturan MenteriEnergi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2015 tersebut mengenaipendelegasian wewenang, namun substasi/materinya memenuhi cCiriciripemberian kewenangan melalui mandat yaitu dengan menyebutkan atasnama (a.n) dan keharusan melapor kepada pemberi mandat , oleh karenapemberian wewenang melalui Delegasi sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (2)huruf b UUAP haruslah ditetapbkan dalam Peraturan Pemerintah, PeraturanPresiden, dan/atau Peraturan
    Daerah, bukan ditetapkan dalam PeraturanMenteri in casu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebutdiatas, Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwa objek sengketa inlitis yang diterbitkan atas dasar Peraturan Menteri Energi dan Sumber DayaMineral Nomor 25 Tahun 2015 adalah merupakan pemberian Mandat dariMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Kepala Badan KoordinasiPenanaman Modal, bukan delegasi, sehingga yang bertanggung gugat
Register : 04-04-2018 — Putus : 09-07-2018 — Upload : 07-08-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 67/PDT/2018/PT PBR
Tanggal 9 Juli 2018 — Syamsuddir, Dkk (PENGGUGAT) Lawan Pimpinan/Direktur KOPERASI PERTANIAN SAWIT MAKMUR (TERGUGAT)
6039
  • 16Mei 2017 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriBangkinang Nomor 31/Pdt.G/2017/PN Bkn, telah mengajukan gugatansebagai berikut:Bahwa Para Penggugat adalah masingmasing Ketua Kelompok TaniBuluh Nipis, dengan susunan pengurusan Syamsuddir sebagai KetuaKelompok 1 (satu) Bulu Nipis, Misran sebagai Ketua Kelompok 2 (dua)Bulu Nipis, DARWIS R Sebagai Ketua Kelompok 3 (tiga) Bulu Nipis,MAJID Sebagai Ketua Kelompok 4 (empat) Bulu Nipis;Bahwa masingmasing Para Penggugat memiliki mandat
    dariPenguasa Tanah Ulayat Empat Batu Bulu Nipis;Bahwa tanah/lahan yang di berikan mandat kepada empat kelompok BuluNipis seluas + 391 Ha di Desa Bulu Nipis Kec.Hulu Kab.
    0919'48.79" E : 10136'41.84" dan Titik D=N :019'49.30" E : 101935'47.54") Sebelah Barat berbatasan degan Sungai Sigunggang dan pematangseceret Sepanjang 2300 Meter; (Titik A =N : 021'3.90" E : 10136'41.82" dan Titik D = N : 019'49.30"E : 10135'47.54") Sebelah Timur berbatas dengan sungai Petas/kalapas Sepanjang2300 Meter;Halaman 3 dari 13 Halaman perkara Nomor 67/PDT/2018/PT PBR (Titik B =N : 021'3.88" E : 10136'37.35" dan Titik C = N : 019'48.79"E : 10136'41.84") Bahwa Para Penggugat memiliki mandat
    Perkebunan Nusantara V (ic.Tergugatll) yang melakukanaktifitas pengelolaan tanah ulayat ditempat tanah yang menjadi sengketayang mana diketahui tanah terperkara tersebut adalah milik paraPenggugat sesuai dengan Mandat Penguasa Tanah Ulayat Empat BatuBulu Nipis ;Halaman 4 dari 13 Halaman perkara Nomor 67/PDT/2018/PT PBRBahwa tanah teroperkara dengan luas lahan + 391 Ha yang merupakan milik Para Penggugat telah dibangun kebun kelapa sawit Pola KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota) oleh Tergugat dan
    Kampar,Provinsi Riau sesuai mandat dari Penguasa Tanah Ulayat Empat BatuBulu Nipis..
Putus : 30-09-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 351 K/TUN/2013
Tanggal 30 September 2013 — PENGURUS KOPERASI TANI HUTAN BINJAI GROUP vs. MENTERI NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA, DK
5825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penetapan TertulisBahwa Keputusan Bupati a guo adalah Keputusan Tata UsahaNegara (KTUN) yang merupakan kewenangan mandat Menteri NegaraKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
    Hadjon menyatakan Delegasi diartikan sebagaipenyerahan wewenang (untuk membuat bes/uit) oleh pejabatpemerintahan (Pejabat Tata Usaha Negara) kepada pihak lain danwewenang tersebut menjadi tanggung jawab pihak lain tersebut;Bahwa Mandat menurut Philipus M. Hadjon kewenangan membuatkeputusan hanya dapat diperoleh dengan dua cara, yaitu atribusiatau delegasi. Oleh karena mandat merupakan suatu pelimpahanwewenang kepada bawahan.
    Pelimpahan ini bermaksud memberiwewenang kepada bawahan untuk membuat keputusan atasnamapejabat Tata Usaha Negara yang memberi mandat. Keputusan itumerupakan Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara yang memberimandat. Dengan demikian tanggung jawab dan tanggung gugat tetappada pemberi mandat.
    Kewajiban memberikan keterangan (penjelasan), artinya delegasiberwenang untuk meminta penjelasan tentang pelaksanaanwewenang tersebut;Perbedaan mandat dan delegasi dalam bentuk tabel:Halaman 18 dari 29 halaman.
    Penetapan TertulisBahva Keputusan Bupati a quo adalah Keputusan Tata Usaha Negara(KTUN) yang merupakan kewenangan mandat Menteri Negara Koperasidan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
Register : 22-05-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN KETAPANG Nomor 204/Pid.Sus/2019/PN Ktp
Tanggal 29 Mei 2019 — Penuntut Umum:
HENDRYKO PRABOWO, SH
Terdakwa:
FRANSISKUS ZAKARIAS GANEPO alias FZ GANEPO anak laki laki dari alm INSIL
12710
  • GANEPO;
  • Surat Mandat Saksi Partai Demokrat TPS 01 Desa Betenung Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang, atas nama F.Z. GANEPO;
  • Fotocopy KTP atas nama F.Z. GANEPO
  • SK.
    Ketapang, KalimantanBarat tersebut bertugas sebagai saksi yang diberi Mandat oleh PartaiDemokrat. Kemudian Sekitar pukul 12.30 WIB Ketua KPPS 01 (Sadri.NINGSIH) mengumumkan kepada setiap saksi untuk melakukanpencoblosan apabila belum melakukan pencoblosan, Mendengar haltersebut Sdra. FZ. GANEPO kemudian mendatangi Sdra. NINGSIHuntuk meminta Surat Suara. Setelah surat Suara diberikan oleh KetuaKPPS Sdra. F.Z.
    Perihal saudara GANEPO berada di dalam TPS 01,dikarenakan saudara GANEPO merupakan saksi dari PartaiDemokrat dan memiliki surat mandat, yang mana para saksi partaipolitik cukup menunjukan surat mandat dari partal politik maka dapatmasuk kedalam TPS. Bahwa terdakwa F.Z GANEPO tidak mencelupkan jarinya kedalam tinta setelan melakukan pencoblosan di TPS 01.
    Benar Pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa BetenungKec Nanga Tayap Kab Ketapang tersebut, tersangka bertugas sebagaisaksi dari Partai Demokrat, tersangka mempunyai surat mandat daripartai tersebut. Adapun surat mandat partai tersebut sudah tersangkaserahkan kepada Ketua KPPS TPS 01 Desa Betenung Kec NangaTayap.
    Surat Mandat Saksi Partai Demokrat TPS 01 Desa Betenung,Kec. Nanga Tayap, Kab. Ketapang a.n. F. Z. GANEPO. Foto Copy KTP a.n. FF.Z. GANEPO. SK KPPS TPS 01 dan TPS 04 Desa Betenung, Kec. NangaTayap, Kab. Ketapang. SK Petugas Ketertiban TPS 01 dan TPS 04 Desa Betenung,Kec. Nanga Tayap, Kab. Ketapang. DPT TPS O01 Desa Betenung, Kec. Nanga Tayap, Kab.Ketapang. DPT TPS O04 Desa Betenung, Kec.
    Adapun surat mandat partai tersebut sudah tersangkaserahkan kepada Ketua KPPS TPS 01 Desa Betenung Kec NangaTayap.