Ditemukan 137 data
12 — 12
PUTUSANNomor 44/Pdt.G/2020/PA.Lwka2 yr UID (ADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Luwuk yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Talak antara:PEMOHON, umur 46 tahun, agama Islam, Pendidikan Strata satu,pekerjaan aparatur sipil negara, tempat kediaman di jalanTrans Sulawesi, Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom,Kabupaten Banggai, sebagai Pemohon;melawanTERMOHON, umur 30 tahun
, agama Islam, Pendidikan SMA, pekerjaanibu rumah tangga, tempat kediaman di jalan TransSulawesi, Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom,Kabupaten Banggai, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon serta telahmemeriksa alatalat bukti yang diajukan oleh Pemohon;TENTANG DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat Pemohonannya tanggal 17 Januari2020 telah mengajukan permohonan Cerai Talak, yang telah
Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohonbertempat tinggal di kediaman bersama di jalan Trans Sulawesi,Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom selama kurang lebih 8(delapan) tahun hidup bersama;4. Bahwa pada mulanya rumah tangga Pemohon dan Termohondalam keadaan rukun, namun sejak bulan Januari 2019 Pemohon danTermohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran;5. Bahwa Pemohon dan Termohon telah sepakat untuk mengakhirikehidupan rumah tangga bersama;6.
42 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 434 K/Pid/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : WAHIDA NASARU Alias IDA ;Tempat lahir : Luwuk ;Umur/tanggal lahir : 46 tahun/29 Februari 1969 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom,Kabupaten Banggai ;Agama : Islam ;Pekerjaan > Guru ;Terdakwa berada di luar tahanan dan pernah
Tanggal 07 April 2011, 5 sak crumble G 11 seharga Rp1.560.000,00;Bahwa pada sekitar tanggal 25 Juli tahun 2011 Saksi Herman Badawion oa &datang ke rumah Terdakwa di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintomuntuk meminta uang pakan ayam tersebut namun Terdakwa mengatakankepada saksi dengan kalimat Ko, itu ayam hasil panen ayam potonguangnya bukan saya yang terima, yang terima uangnya adalah pr. mamaAto kemudian saksi mengatakan Saya tidak mau tau ibu, karena ibu yangmengambil pakan kepada saya, jadi ibu
Tanggal 07 April 2011, 5 sak crumble G 11 seharga Rp1.560.000,00; Bahwa pakan ternak yang diminta Terdakwa diantar sendiri oleh SaksiHerman Badawi alias Ko Along ke peternakan milik Terdakwa dan sebagianada juga yang diambil Terdakwa ke toko milik Saksi Herman Badawi alias KoAlong; Bahwa pada sekitar tanggal 25 Juli 2011 Saksi Herman Badawi datang kerumah Terdakwa di Kelurahan Mendono Kecamatan Kintom untuk megambiluang yeng telah dijanjikan Terdakwa namun Terdakwa mengatakan kepadasaksi dengan kalimat
12 — 7
Pdt.G/2018/PA.LWwkanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Luwuk yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara cerai gugat antara:PENGGUGAT, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Desa Pisou,Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, sebagaiPenggugat;MelawanTERGUGAT, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Kelurahan Mendono
No: 177/Pdt.G/2018/PA.Lwk bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah orangtua Tergugat di Kelurahan Mendono, dan selama dalam ikatan pernikahanPenggugat dan Tergugat belum dikaruniai anak; bahwa awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalan rukundan harmonis, akan tetapi sejak bulan Juni 2010 antara Penggugat danTergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran. Saksi pernahmelihat Penggugat dan Tergugat.
SAKSI, di bawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut: bahwa saksi adalah adik kandung Penggugat dan saksi kenalTergugat sejak Tergugat menikah dengan Penggugat. terugat bernamaTERGUGAT; bahwa Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami isteri yangmenikah pada tahun 2010; bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah orangtua Tergugat di Kelurahan Mendono, dan selama dalam ikatan pernikahanPenggugat dan Tergugat belum dikaruniai anak; bahwa awalnya rumah tangga Penggugat
12 — 8
Mutah berupa satu unit rumah semi permanen beserta pekarangannya dengan luas 16 x 18 meter persegi yang terletak di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai dengan batas batas, sebelah utara dengan jalan, sebelah selatan dengan tanahnya Joni, sebelah timur dengan tanahnya Hayan, sebelah barat dengan tanahnya Jusman sebagaimana bukti P.2, dan satu unit motor Yamaha Mio Soul DN 3254 RC, sebagaimana bukti P.3, Dalam Rekonvensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;2.
Sul, aa 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA LUWUKmemeriksa dan mengadili pada tingkat pertama, dalam persidangan majelis, telahmenjatuhkan putusan atas perkara Cerai Talak antara:PEMOHON ASLI, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Wiraswasta,tempat kediaman di Kabupaten Banggai, selanjutnya disebutsebagai Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi;MelawanTERMOHON ASLI, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan IRT,tempat kediaman di Kelurahan Mendono
Penggugat Rekonpensi menyatakanmenerima.Bahwa selanjutnya Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi tidak lagi mengajukanduplik dalam rekonpensi.Bahwa atas pertanyaan majelis hakim Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensimenyatakan kesanggupannya untuk memberikan nafkah iddah kepada Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 4.500.000, (empat juta lima ratus ribu rupiah) danmut'ah berupa satu unit rumah semi permanen beserta pekarangannya dengan luas 16 x 18meter persegi yang terletak di Kelurahan Mendono
Penggugat Rekonpensi tidak mengajukan tuntutan balik namun secara ex officio majelisdapat menetapkan kewajiban akibat cerai thalak yaitu tentang hak nafkah iddah dan mut'ah;Menimbang, bahwa didalam persidangan menyatakan kesanggupannya untukmemberikan nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 4.500.000, (empat juta lima ratusrupiah) kepada Termohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi dan mut'ah berupa satu unitrumah semi permanen beserta pekarangannya dengan luas 16 x 18 meter persegi yangterletak di Kelurahan Mendono
mencerai isteri sesudah dukhul dengan talak raji, maka isteri berhakmendapat tempat tinggal dan nafkah semasa iddah".Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas majelis Hakim menghukumPemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk memberikan kepada Termohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 4.500.000, (empat juta limaratus ribu rupiah), dan Mut'ah berpa satu unit rumah semi permanen beserta pekarangannyadengan luas 16 x 18 meter persegi yang terletak di Kelurahan Mendono
Mutah berupa satu unit rumah semi permanen beserta pekarangannya dengan luas16 x 18 meter persegi yang terletak di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom,Kabupaten Banggai dengan batas batas, sebelah utara dengan jalan, sebelah selatandengan tanahnya a sebelah timur dengan tanahnya a sebelah barat dengantanahnya Za sebagaimana bukti P.2, dan satu unit motor Yamaha Mio SoulDN a RC, sebagaimana bukti P.3,Dalam Rekonvensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;2.
19 — 20
Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai,sebagaimana bukti berupa Duplikat Akta Nikah Nomor: 568/58/XII/2009,tertanggal 16 Desember 2013, yang dikeluarkan oleh KUA KecamatanLuwuk, Kabupaten Banggal; nnn nn nnn nn nnn nnnnneBahwa setelah akad nikah Pemohon dan Termohon hidup bersama sebagaisuamiistri dengan bertempat tinggal di rumah orangtua TermohondiKelurahan HangaHanga, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai selama1 (satu) tahun, kemudian pindah dan bertempat kediaman bersama dirumah orangtua Pemohon di Desa Mendono
sumpahnyamemberikan keterangan di muka persidangan yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah kakakkandung Pemohon) 2222 2n nnn ne nnn nnn ne nen cence nnn nnnn= Bahwa saksi mengetahui Pemohon sudah menikah dengan Termohonpada tahun 2009 dan belum bercerai hingga sekarang; Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon bertempat tinggal dirumah orangtua Termohon di Kelurahan HangaHanga KecamatanLuwuk Kabupaten Banggai, kemudia pindah ke rumah orangtuaPemohon di Desa Mendono
20 — 14
Bukti Saksi.Saksi 1, SAKSI, umur 51 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Kelurahan Mendono, KecamatanKintom, Kabupaten Banggai, di bawah sumpah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat, karena saksiadalah ayah kandung Penggugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri;Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah pada tahun 2017;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal dirumah
Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah tempat tinggal sejakbulan November 2021, sampai sekarang dan yang pergimeninggalkan rumah kediaman bersama adalah Penggugat;Bahwa selama berpisah Penggugat dan Tergugat sudah tidak pernahsaling mengunjungi selayaknya suami istri;Bahwa saksi sudah pernah menasehati Penggugat agar bersabar dankembali rukun dengan Tergugat, tapi tidak berhasil;Saksi 2, SAKSI, umur 60 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanIbu Rumah Tangga, bertempat tinggal di Kelurahan Mendono
73 — 19
PUTUSANNomor 370/Pdt.G/2018/PA.Lwka7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Luwuk yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, menjatuhkan putusan atas perkara cerai talak, yang diajukanoleh :PEMOHON, umur 25 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan Honorer, tempatkediaman di Desa Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom,Kabupaten Banggai.
Selanjutnya disebut Pemohon;MelawanTERMOHON, umur 22 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat kediaman di Kelurahan Mendono,Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.
memohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa, untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka segala yang tercantumdalam berita acara sidang perkara ini dianggap telah termuat dan merupakan bagianyang tidak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan diatas; Putusan No.370/G/2018 /PA.Lwk Hal. 5 dari 17hal.Menimbang, bahwa berdasarkan relaas panggilan kepada Pemohon danTermohon, yang ditandatangani oleh Pejabat Kelurahan Mendono
19 — 8
5DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA LUWUKmemeriksa dan mengadili pada tingkat pertama, dalam persidangan majelis, telahmenjatuhkan putusan atas perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan , pekerjaan Petani,tempat kediaman di dusun II Desa Saluan, KecamatanMoilong Kabupaten Banggai, selanjutnya disebutsebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan , pekerjaan Petani, tempatkediaman di Jalan Ampera Kelurahan Mendono
Tergugatmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai sebagaimana tercatatdalam buku kutipan akta nikah nomor 167/16/V/2005 tanggal 07 Mei 2005.Bahwa selama dalam ikatan pernikahan Penggugat dan Tergugat telahdikaruniai 2 (dua) orang anak yang bernama : ANAK I, umur 10 tahun danANAK Il umur 8 tahun dalam asuhan Tergugat.Bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat semula berjalan rukundan harmonis dan tinggal bersama dirumah Sendiri di Mendono
Bahwa keadaan rumah tangga Penggugat danTergugat semula berjalan rukun dan harmonis dantinggal bersama dirumah Sendiri di Mendono akantetapi sejak tahun 2007 antara Penggugat dan Tergugatsering terjadi perselisihan dan pertengkaran sehinggahubungan Penggugat dan Tergugat menjadi tidakharmonis tapi Penggugat masih berusaha sabar demimempertahankan rumah tangga dengan Tergugat.2.
13 — 7
PUTUSANNomor 0042/Pdt.G/2014/PA.Lwk.BISMILLAHIRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Luwuk yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara permohonan cerai talak antara :Pemohon, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan D2, pekerjaan GuruHonorer, bertempat tinggal di Lingkungan ,Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom,Kabupaten Banggai, selanjutnya disebut sebagaiPemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi
;MelawanTermohon, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Iburumah tangga, bertempat tinggal di Lingkungan Ill,Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom,Kabupaten Banggai, selanjutnya disebut sebagaiTermohon Konvensi/ Penggugat Rekonvensi;e Pengadilan Agama tersebut;e Telah mempelajari berkas perkara;e Telah mendengar keterangan Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi,Termohon Konvensi/ Penggugat Rekonvensi dan saksisaksi dipersidangan;DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya
28 — 7
Bukti Saksi.Saksi 1, SAKSI, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal di Kelurahan Mendono,Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, di bawah sumpah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksiadalah saudara kandung Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri; Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah pada tahun 2011;Hal. 4 dari 12 Hal.
nafkah;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah tempat tinggal sejakbulan Juli 2018, sampai sekarang dan yang pergi meninggalkanrumah kediaman bersama adalah Tergugat;Bahwa selama berpisah Penggugat dan Tergugat sudah tidak pernahsaling mengunjungi selayaknya suami istri;Bahwa saksi sudah pernah menasehati Penggugat agar bersabar dankembali rukun dengan Tergugat, tapi tidak berhasil;Saksi 2, SAKSI, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Kelurahan Mendono
16 — 6
PUTUSANNomor 439/Pdt.G/2018/PA.Lwkses 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Luwuk yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara cerai gugat antara :PENGGUGAT, umur 21 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Tidakada, tempat kediaman di Kelurahan Mendono,Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, sebagaiPenggugat;melawanTERGUGAT, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanKaryawan , tempat
Bahwa pada malam tanggal 27 Juli 2017 Penggugat telfonTergugat minta kejelasan kenapa belum balik ke kerumah di Mendono;5.
DENY KURNIAWAN, S.Kom, SH
Terdakwa:
Padriyanto Jibran alias Rian
91 — 13
Mendono Kec. Kintom Kab.
23 — 8
Alya Maryam R.Enteding, tempat tanggal lahir Mendono, 21 Januari 2016, 2). AlenaLaila R. Enteding, tempat tanggal lahir, Luwuk 29 April 2021;4. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungankeluarga dan tidak sesusuan serta memenuhi syarat dan tidak adalarangan untuk melangsungkan pernikahan menurut ketentuan hukumIslam;5.
14 — 4
/Pdt.G/2015/PA.Lwk.ea wy ati Ly xDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA LUWUKmemeriksa dan mengadili pada tingkat pertama, dalam persidangan majelis, telahmenjatuhkan putusan atas perkara Cerai Talak antara:PEMOHON, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan Wiraswasta,tempat kediaman di Kelurahan Kintom, KecamatanKintom, Kabupaten Banggai, sebagai Pemohon;MelawanTERMOHON, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan IRT,tempat kediaman di Kelurahan Mendono
Termohon yang pergi meninggalkan Pemohon.Saat ini Termohon tinggal di rumah orang tuanya di Mendono, sedangkanPemohon tinggal di Kelurahan Kintom;e Bahwa Saksi sudah 2 kali memediasi Pemohon dan Termohon, tapi tidakberhasil.
14 — 9
Bahwa, Saksi mengetahui semula Pemohon dan Termohon telah hidup rukundan harmonis sebagaimana layaknya suami isteri bertempat tinggal di rumahorang tua Termohon, lalu tahun 2014 pindah ke rumah kost, tetapi sejak tahun2015 antara Pemohon dan Termohon sering perselisihan dan pertengkaran,penyebabnya masalah tempat tinggal karena Pemohon ingin pindah dari koskosan lalu membangun rumah sendiri di Kelurahan Mendono tetapi Termohontidak mau dan lebih memilih tinggal di koskosan atau di rumah orang tuanya
Bahwa, Saksi sering melihat dan mendengar Pemohon dan Termohonberselisinh dan bertengkar mulut dan mendengar Pemohon dan Termohonberselisin masalah tempat tinggal, tetapi Saksi tidak mengetahui alasanTermohon untuk tidak membangun rumah di Kelurahan Mendono;.
LA ODE MUH. NUZUL, SH
Terdakwa:
Burhanuddin Mang
100 — 26
Mendono yang melibatkan mobil dinas BupatiBanggal;Bahwa Perihal kecelakaan lalu lintas tersebut Saksi sudah tidak ingat lagi haridan tanggal kejadiannya;Bahwa Saksi tidak menyaksikan langsung kejadian kecelakaan lalu lintas,namun hanya mendengar dari masyarakat dan keluarga korban yang saat ituberada di rumah sakit;Bahwa awalnya Saksi mendapat telepon dari adik Saksi yang bekerja di rumahsakit kemudian adik Saksi menyuruh Saksi untuk datang di rumah sakit karenatelah terjadi kecelakaan di Kel.
Mendono dan korbannya meninggal dunia,serta yang menjadi korban masih termasuk kerabat Saksi. Ketika di panggilantelepon tersebut adik Saksi juga menyampaikan kalau keluarga korban sudahteriakteriak dan mereka marah karena ketika tabrakan terjadi, Bupati beradadidalam mobil dinas dan selanjutnya pindah ke mobil lain.
Mendono 2 orang, 1orang meninggal dunia dan 1 orang lukaluka;Bahwa saat itu yang disampaikan oleh keluarga korban kalau kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kel.
Mendono melibatkan mobil dinas Bupati Banggai yangSaat itu ada iringiringan gubernur;Bahwa pada saat pemakaman korban, Bupati Banggai hadir;Halaman 26 dari 50 Putusan Nomor 114/Pid.B/2020/PN LwkBahwa saat itu Bupati Banggai memberikan santunan duka, memberikansambutan dan mengucapkan rasa belasungkawa, serta untuk korban yanglukaluka akan di biayai Sampai dengan selesai kuliah;Bahwa ketika Bupati Banggai memberikan sambutan dan menyerahkansantunan duka, Saksi berada bersama Bupati saat itu;Bahwa
Mendono di proses secarahukum atau tidak;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan pendapat bahwaketerangan tersebut benar;.
58 — 10
201 6/PA.Lwk.eel GAD abl tyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Luwuk memeriksa dan mengadili pada tingkat pertama,dalam persidangan majelis, telah menjatuhkan putusan atas perkara CeraiTalak antara:ae 40 tahun, agama Islam, pendidikanSMA, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di DesaLumpuknyo, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.Selanjutnya disebut sebagai Pemohon.MelawanPY umur 37 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal diKelurahan Mendono
13 — 5
PUTUSANNomor 572/Pdt.G/2018/PA.Lwka7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Luwuk yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, menjatuhkan putusan atas perkara cerai gugat, yang diajukanoleh :PENGGUGAT, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat kediaman di Kelurahan Mendono,Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.
SAKSI, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, KabupatenBanggai, hubungannya dengan Penggugat adalah ibu kandungnya, sehingga iabersedia menjadi Saksi dan bersumpah, di bawah sumpahnya Saksi telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :a.
84 — 34
ProvinsiSulawesi Tengah, sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT 1, umur tahun, agama Islam, pekerjaan Pensiunan PNS,bertempat tinggal di Kelurahan Kintom, KecamatanKintom, Kabupaten Banggai, Provinsi SulawesiTengah, sebagai Tergugat I;TERGUGAT II, umur tahun, agama Islam, pekerjaan Pensiunan PNS,bertempat tinggal di Kelurahan Kintom, KecamatanKintom, Kabupaten Banggai, Provinsi SulawesiTengah, sebagai Tergugat II;TERGUGAT III, umur tahun, agama Islam, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil,bertempat tinggal di Kelurahan Mendono
didalilkanPenggugat tersebut tidak masuk akal dan mengadaada karenaselurunh gaji almarhumah telah digadaikan di Bank olehPenggugat; Bahwa jika Penggugat mengatakan mempunyai hutang padakeluarga dan kolega serta Bank untuk pembiayaan isteri tercintaalmarhumah , adalah kebohongan dan tidak memiliki dasar faktayang jelas, bahkan ketika masih terikat perkawinan yang sah denganalmarhumah. , Justeru Penggugat melakukan perkawinan ilegaltanpa izin dengan seorang perempuan bernama dan memperolehanak yang lahir di Mendono
LA ODE MUH. NUZUL, SH
Terdakwa:
Burhanuddin Mang
99 — 32
Mendono yang melibatkan mobil dinas BupatiBanggal;Bahwa Perihal kecelakaan lalu lintas tersebut Saksi sudah tidak ingat lagi haridan tanggal kejadiannya;Bahwa Saksi tidak menyaksikan langsung kejadian kecelakaan lalu lintas,namun hanya mendengar dari masyarakat dan keluarga korban yang saat ituberada di rumah sakit;Bahwa awalnya Saksi mendapat telepon dari adik Saksi yang bekerja di rumahsakit kemudian adik Saksi menyuruh Saksi untuk datang di rumah sakit karenatelah terjadi kecelakaan di Kel.
Mendono dan korbannya meninggal dunia,serta yang menjadi korban masih termasuk kerabat Saksi. Ketika di panggilantelepon tersebut adik Saksi juga menyampaikan kalau keluarga korban sudahteriakteriak dan mereka marah karena ketika tabrakan terjadi, Bupati beradadidalam mobil dinas dan selanjutnya pindah ke mobil lain.
Mendono 2 orang, 1orang meninggal dunia dan 1 orang lukaluka;Bahwa saat itu yang disampaikan oleh keluarga korban kalau kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kel.
Mendono melibatkan mobil dinas Bupati Banggai yangSaat itu ada iringiringan gubernur;Bahwa pada saat pemakaman korban, Bupati Banggai hadir;Halaman 26 dari 50 Putusan Nomor 114/Pid.B/2020/PN LwkBahwa saat itu Bupati Banggai memberikan santunan duka, memberikansambutan dan mengucapkan rasa belasungkawa, serta untuk korban yanglukaluka akan di biayai Sampai dengan selesai kuliah;Bahwa ketika Bupati Banggai memberikan sambutan dan menyerahkansantunan duka, Saksi berada bersama Bupati saat itu;Bahwa
Mendono di proses secarahukum atau tidak;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan pendapat bahwaketerangan tersebut benar;.