Ditemukan 83 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 394/Pid.C/2020/PN Gpr
Tanggal 28 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KEPOLISIAN SEKTOR KANDAT
Terdakwa:
KABAR
205
  • lima) hari ;
  • Menetapkan, bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim yang disebabkan karena terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) bulan berakhir ;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 2 (dua) botol miras merk bintang kuntul;
    • 1 (satu) botol miras
Register : 09-09-2022 — Putus : 09-09-2022 — Upload : 11-01-2023
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 305/Pid.C/2022/PN Gpr
Tanggal 9 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KEPOLISIAN RESORT KEDIRI
Terdakwa:
FERRI Bin SUKARMAN
619
  • berwenang;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana kurungan selama 2(dua) bulan;
  • Menetapkan, bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim yang disebabkan karena Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 19 (Sembilan belas) botol jenis miras
Register : 05-03-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 46/Pid.C/2018/PN Bjn
Tanggal 5 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. THOHIR
Terdakwa:
SUBANDI
1810
  • atau ethonol (C2H5OH) dengan kadar 5%atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang "
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh ) hari
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • -1 (satu) botol miras

Register : 24-07-2020 — Putus : 24-07-2020 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 361/Pid.C/2020/PN Gpr
Tanggal 24 Juli 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KEPOLISIAN RESORT KEDIRI
Terdakwa:
WATINI Binti NGATEMAN
1719
  • terdakwa dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan, bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim yang disebabkan karena terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 2 (dua) botol miras
Register : 08-05-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 38/Pid.C/2018/PN Bjm
Tanggal 8 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUMARDI, SH
Terdakwa:
ELPIS PANJAITAN Als ELPIS K. PANJAITAN
249
  • karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 24 (dua puluh empat) botol miras jenis anggur putih;
    • 12 (dua belas) botol miras jenis anggur merah;
    • 12 (dua belas) botol miras jenis bir hitam guiness;
    • 6 (enam) botol miras jenis Newport;
    • 6 (enam) botol miras
Register : 22-12-2016 — Putus : 22-12-2016 — Upload : 08-09-2021
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 17/Pid.Sus/2016/PN Llg.
Tanggal 22 Desember 2016 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUMARDI
Terdakwa:
KADIM SALIHIN
103
  • Memerintahkan barang bukti 100 (Seratus) Botol Miras merk Malaga
    Dirampas Untuk Dimusnahkan

Register : 03-03-2020 — Putus : 03-03-2020 — Upload : 11-03-2020
Putusan PN JOMBANG Nomor 48/Pid.C/2020/PN Jbg
Tanggal 3 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Hermanu
Terdakwa:
Isman Sugiantoro
112
  • beralkhohol tanpa izin di tempat umum ;
  • Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap terdakwa ISMAN SUGIANTORO dengan pidana denda sebesar Rp.250.000 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) hari;
  • Memerintahkan barang bukti - 0,5 liter Miras
Register : 13-03-2020 — Putus : 13-03-2020 — Upload : 15-04-2020
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 206/Pid.C/2020/PN Gpr
Tanggal 13 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KEPOLISIAN SEKTOR PARE
Terdakwa:
Heru Santoso
163
  • terdakwa dengan pidana kurungan selama 25 (dua puluh lima) hari ;
  • Menetapkan, bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim yang disebabkan karena terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 3 (tiga) bulan berakhir ;
    • Menetapkan agar barang bukti 3 (tiga) botol miras
Register : 17-03-2020 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 26-05-2020
Putusan PN MAGETAN Nomor 44/Pid.C/2020/PN Mgt
Tanggal 17 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SARDI, S.H.
Terdakwa:
1.PRAYOGA EKA ADI ASTAMA
2.AGUS SUWANDI
3.PRAYITNO
4.FEBRI ANDIKA
5.JANUAR IWAN PRATAMA
6.SUGENG HARIYANTO
1911
  • BERWENANG dan Mengamen mengganggu ketertiban umum tanpa ijin dari pihak yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 2 (dua) buah botol bekas air mineral berisi 2 (dua) liter miras

Register : 21-12-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 288/Pid.C/2017/PN Bjn
Tanggal 21 Desember 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DIYONO
Terdakwa:
Rumiyati Binti Sarpan
1514
  • minuman yang mengandung alkohol etil atau ethonol (C2H5OH) dengan kadar 5%atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang "
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh ) hari
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) botol Aqua tanggung berisi miras
Register : 23-06-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 204/Pid.C/2021/PN Tlg
Tanggal 23 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EDY SANTOSO, S.H
Terdakwa:
BUDI SISWANTO
70
  • 1. Menyatakan Terdakwa BUDI SISWANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,00 ( lima puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari ;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : berupa 1 (satu) botol sisa miras
Register : 23-06-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 203/Pid.C/2021/PN Tlg
Tanggal 23 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EDY SANTOSO, S.H
Terdakwa:
KRISWANTO
80
  • br />1. Menyatakan Terdakwa KRISWANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,00 ( lima puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari ;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : berupa 1 (satu) botol sisa miras
Register : 17-01-2019 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 08-03-2019
Putusan PN LUMAJANG Nomor 30/Pid.B/2019/PN Lmj
Tanggal 31 Januari 2019 — Penuntut Umum:
TWENTY PURANDARI, S.H.
Terdakwa:
SAUDAH Binti SAJIT
120
  • membahayakan nyawa atau kesehatan orang , sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 17 (tujuh belas ) botol tutupnya merah yang diduga berisi miras
Register : 26-07-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 15-08-2018
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 78/Pid.C/2018/PN Krg
Tanggal 26 Juli 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IMRON TRI WIBOWO
Terdakwa:
1.Yuli Maryanto
2.Parwanto
143
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut dengan denda masing-masing sebesar Rp. 250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama 14 (empat belas) hari
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • botol Air Mineral @ 1500 ml ciu, 1 botol miras jenis Bir Bintang, botol Air Mineral ciu oplosan dirampas untuk dimusnahkan.
Register : 05-03-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 44/Pid.C/2018/PN Bjn
Tanggal 5 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. THOHIR
Terdakwa:
EDY JUNAEDI
195
  • >Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh ) hari
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • -1 (satu) botol Aqua tanggung berisi miras

Register : 21-12-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 287/Pid.C/2017/PN Bjn
Tanggal 21 Desember 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DIYONO
Terdakwa:
Sugiati Binti Slamet
355
  • minuman yang mengandung alkohol etil atau ethonol (C2H5OH) dengan kadar 5%atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang "
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh ) hari
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) botol Aqua tanggung berisi miras
Register : 18-12-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 266/Pid.C/2017/PN Bjn
Tanggal 18 Desember 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
LUGIANTO
Terdakwa:
Sunarsih
158
  • minuman yang mengandung alkohol etil atau ethonol (C2H5OH) dengan kadar 5%atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang "
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh ) hari
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) botol Aqua tanggung berisi miras
Register : 03-07-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan PN MADIUN Nomor 106/Pid.C/2019/PN Mad
Tanggal 3 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ROSIDA KURNIA UTAMA
Terdakwa:
ARIS SUNGSANG QALTIRINO
123
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mabuk ditempat umum";
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari kurungan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter yang berisikan sisa miras
Register : 20-05-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PN TANJUNG Nomor 9/Pid.C/2019/PN Tjg
Tanggal 20 Mei 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADENAN ,SE
Terdakwa:
TATIK SULASMI Binti WATIJO .Alm
4317
  • Menetapkan terdakwa apabila denda tersebut tidak dibayar digantikan dengan pidana selama 7 (tujuh) hari kurungan;----------------------------------------------------------------------------------------------

    4. Menetapkan barang bukti berupa Miras sebanyak 26(dua puluh enam) botol minuman beralkohol berbagai merk didalam lemari kamar/ruang istirahat jenis Bir Bintang 11(sebelas) botol, Wisky Mention 6(enam) botol, Guinnes

Register : 21-10-2021 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 346/Pid.B/2021/PN Sim
Tanggal 3 Februari 2022 — Penuntut Umum:
FIRMANSYAH, SH
Terdakwa:
Sudjito alias Gito
220110
  • 2021 dengan Judul THM Ferrari Beroperasi Sampai Dini Hari, DPD JPKP Siantar: Program Penanggulangan Penyebaran Virus Covid 19 di Kota Siantar Terkesan Tebang Pilih dan Hanya Isapan Jempol;
  • 1 (satu) lembar Print Out Berita Media Online Lassernewstoday dari Situs www.lassernewstoday.com tertanggal 04 Juni 2021 dengan Judul Beroperasi Sampai Dini Hari di Masa Pandemi Covid-19, Simon Nainggolan : Disinyalir Tempat Hiburan Malam Ferrari Jadi Tempat Ajang Pesta Ekstasi dan Miras