Putus : 26-08-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 550 PK/Pdt/2019 Tanggal 26 Agustus 2019 — KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN, DIREKTORAT JENDERAL PLANOLOGI KEHUTANAN DAN TATA LINGKUNGAN, BALAI PEMANTAPAN KAWASAN HUTAN WILAYAH XX BANDAR LAMPUNG VS JUNAIDI, dkk
91 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Penggugat XIV) denganbatasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan Badarudin;Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Dusun;Sebelah Timur berbatasan dengan Mistiah;Sebelah Barat berbatasan dengan Samian;. Adanya Sertifikat Hak Milik Nomor 01446. Dengan Surat UkurNomor 00139/Tanjung Ratu/2014, luas 2055 m? tanggal 10062014 Nama Pemegang Hak Marzuki.
(Penggugat XXI), dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan Kijan; Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan; Sebelah Timur berbatasan dengan Mujiono; Sebelah Barat berbatasan dengan Mistiah;Menyatakan namanama Para Penggugat masuk di dalam daftar Validasihasil Musyawarah Panitia Pengadaan Jalan Tol (JTTS) ganti rugi tanah,dalam bentuk uang yang ditetapkan oleh Tergugat Il yang terkenapengadaan jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) BakauheniTerbanggi Besar,Kabupaten Lampung Selatan;
Nomor 550 PK/Pdt/2019yang terletak di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung,Kabupaten Lampung Selatan, dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan kijan;Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan; Sebelah Timur berbatasan dengan Mujiono; Sebelah Barat berbatasan dengan Mistiah;4.