Ditemukan 40667 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PTUN PADANG Nomor 5/G/2021/PTUN.PDG
Tanggal 22 Maret 2021 — Penggugat:
SAWIRMAN BIN ABDULLAH
Tergugat:
WALI NAGARI SIMARASOK
15747
  • Penggugat:
    SAWIRMAN BIN ABDULLAH
    Tergugat:
    WALI NAGARI SIMARASOK
    PENGGUGAT;MelawanWALI NAGARI SIMARASOK, berkedudukan di Nagari Simarosok,Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat;Selanjutnya disebut SeDagal; ...........cccceeeeeeeeee eee TERGUGAT;Pengadilan Tata Usaha Negara Padang tersebut, telah membaca:1. Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Padang Nomor :5/PENDIS/2021/PTUN.PDG, tanggal 11 Februari 2021 TentangDismissal Process ;2.
    ObjekSengketa.Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Wali nagari Simarasok No. 25tahun 2014 tanggal 1 Agustus 2014 Penggugat telah diangkat menjadi Walijorong Simarasok untuk priode 2014 sampai 2020, dan berdasarkan pasal 12ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67tahun 2017, perangkat desa (nagari) yang usianya kurang dari 60 tahundiangkat kembali sampai dengan usia 60 tahun, namun Surat KeputusanWali Nagari Simarasok No. 99 tahun 2020 tanggal 23 November 2020 telahmemberhentikan
    Upayaadministrasi.Penetapan Perkara Nomor: 5/G/2021/PTUN.PDGHalaman 2Bahwa terhadap Surat Keputusan Wali Nagari Simarasok tersebut,Penggugat telah mengajukan surat Keberatan kepada Tergugat selaku Wali NagariSimarasok pada tanggal 03 Desember 2020, dan atas surat Penggugat tersebut,Penggugat telah berkoordinasi dengan Camat Baso dan Bupati Agam yangdilaksanakan oleh Dinas Pengembangan Masyarakat Nagari (DPMN), namunsampai saat ini tidak ditanggapi oleh Tergugat ;lil.
    Menghukum Tergugat untuk merehabilitasi nama baik Penggugatmelalui salah satu media cetak (Koran) yang ada di Sumatera Barat,media sosial, diantaranya Kaba Simarasok, WhatsApp Group SimarasokSaiyo, Peduli Simarasok Padang, dan pada tempat tempat strategisPenetapan Perkara Nomor: 5/G/2021/PTUN.PDGHalaman 5seperti Kantor Wali Nagari, Kantor Wali Jorong, di warung warung atautempat keramaian dan dikerapatan adat Nagari Simarasok;5.
    Menghukum Tergugat untuk membayar ketinggalan gaji Penggugatterhitung sejak bulan Agustus 2020 sampai putusan ini berkekuatanhukum tetap atau sekurang kurangnya sampai Tergugat mencabut SuratKeputusan Wali Nagari Simarasok No. 99 tahun 2020 tanggal 23November 2020 Tentang Pemberhentian Penggugat sebagai Wali JorongSimarasok;6.
Register : 03-02-2015 — Putus : 08-05-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN PADANG Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Pdg
Tanggal 8 Mei 2015 — Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mutiara Nagari
8515
  • Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mutiara Nagari
    Bank Perkreditan RakyatMutiara Nagari;.
    BankPerkreditan Rakyat Mutiara Nagari. Akibat dikeluarkannya surat dimaksudmenyebabkan gagalnya Penggugat terpilih selaku Direksi PT. BPR MutiaraNagari.
    Karena yang dituntut adalahKerugian yang diakibatkan oleh adanya surat Gubernur Bank IndonesiaNo.15/8/KEP/GBI/Pdg/2013/Rahasia tentang Hasil penilaian kemampuan dankepatutan (fit and profer test) sebagai calon Direksi PT.Bank PerkreditanRakyat Mutiara Nagari. Akibat dikeluarkannya surat dimaksud menyebabkangagalnya Penggugat terpilin selaku Direksi PT.BPR Mutiara Nagari.
    BPRMutiara Nagari.3. Menyetujui Saudara KHAIDES NOVRIAL, Sarjana Hukum untukmenjabat kembali sebagai Direktur PT. BPR KOTO VII.Menimbang, bahwa dari alat bukti surat T.3 Risalah Pertemuan AntaraBank Indonesia dengan PT. BPR Mutiara Nagari Pasar Ampalu, KabupatenSijunjung pada tanggal 19 s/d 21 Oktober, telah dilakukan Pemeriksaan umumterhadap PT.
    BPR Mutiara Nagari.
Register : 13-06-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 27-10-2022
Putusan PTUN PADANG Nomor 33/G/2022/PTUN.PDG
Tanggal 27 Oktober 2022 — WALI NAGARI SUNGAI AUA
17416
  • Wali Nagari Sungai Aua Nomor : 188.46/38/SK-WNSA/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Plt. Kepala JORONG KOTO DALAM, Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aur atas nama INDRAN serta pengangkatan PLT atas nama ANNISA MAHARANI, tertanggal 14 Maret 2022;

    DALAM POKOK SENGKETA;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan batal :

    Surat Keputusan Pj.

    Wali Nagari Sungai Aua Nomor : 188.46/38/SK-WNSA/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Plt. Kepala JORONG KOTO DALAM, Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aur atas nama INDRAN serta pengangkatan PLT atas nama ANNISA MAHARANI, tertanggal 14 Maret 2022;

    3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut :

    Surat Keputusan Pj. Wali Nagari Sungai Aua Nomor : 188.46/38/SK-WNSA/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Plt.

    Kepala JORONG KOTO DALAM, Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aur atas nama INDRAN serta pengangkatan PLT atas nama ANNISA MAHARANI, tertanggal 14 Maret 2022;

    4. Mewajibkan Tergugat untuk melakukan proses ulang mekanisme pemberhentian dan pengangkatan Kepala Jorong

    Koto Dalam sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;

    5.

    WALI NAGARI SUNGAI AUA
Register : 11-11-2019 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 04-03-2020
Putusan PTUN PADANG Nomor 38/G/2019/PTUN.PDG
Tanggal 4 Maret 2020 — Penggugat:
NOSI AGUSWANDI
Tergugat:
WALI NAGARI MUARO SAKAI INDERAPURA
18387
  • Penggugat:
    NOSI AGUSWANDI
    Tergugat:
    WALI NAGARI MUARO SAKAI INDERAPURA
    (Tergugat) menjadi Wali Nagari Muaro Sakai Inderapura,Penggugat menjabat sebagai Sekretaris Nagari.
    Muaro Sakai InderapuraGestapson, SH untuk bekerja dikantor Wali Nagari Muaro Sakai, danpada Tanggal 2 Maret 2012 penggugat diangkat menjadi perangkatWali Nagari Muaro Sakai dengan jabatan sebagai Kepala UrusanPemerintahan Nagari.
    Daerah KabupatenPesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagari, yang menyatakanbahwa: "Wali Nagari Berwenang untuk mengangkat dan memberhentikanperangkat nagari.h.
    Bahwa pergeseran jabatan yang dilakukan oleh Wali Nagari MuaroSakai Inderapura terhadap Sekretaris Nagari yaitu saudara NOSIAGUSWANDI didasari oleh beberapa alasan: Sering tidak masuk kantor. Kelalaian dalam administrasi terhadap laporan lembarankonfirmasi Nagari ke Kabupaten. Kurangnya koordinasi Sekretaris Nagari kepada Wali Nagari. Pernah mengambil kebijakan tanpa sepengetahuan WaliNagari.f.
    Bahwa berdasarkan alasan tersebut, Wali Nagari telah melakukankonsultasi dengan Bamus Nagari Muaro Sakai Inderapura tentangpersoalan Sekretaris Nagari tersebut dan sebagai kelanjutannyadiadakanlah rapat koordinasi Wali Nagari beserta Perangkat dan BamusNagari Muaro Sakai Inderapura pada tanggal 18 Juli 2019 bertempatdikantor Wali Nagari Muaro Sakai Inderapura.g.
Register : 06-06-2022 — Putus : 11-08-2022 — Upload : 12-08-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 131/B/2022/PT.TUN.MDN
Tanggal 11 Agustus 2022 — Pembanding/Tergugat : Wali Nagari Kampung Galapung Ulakan
Terbanding/Penggugat : NOFRIANTONI
266
  • Pembanding/Tergugat : Wali Nagari Kampung Galapung Ulakan
    Terbanding/Penggugat : NOFRIANTONI
Register : 16-11-2017 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 27-04-2018
Putusan PTUN PADANG Nomor 22/G/2017/PTUN.PDG
Tanggal 28 Maret 2018 — Penggugat:
NOVIA INDRA
Tergugat:
WALI NAGARI AIA MANGGIH
12754
  • Penggugat:
    NOVIA INDRA
    Tergugat:
    WALI NAGARI AIA MANGGIH
    Tahun 2014 s/d 2015 sebagai KAUR TRANTIB Nagari AiaManggihe. Tahun 2015 s/d 2017 sebagai KAUR KESRA Nagari Aia Manggih3. Bahwa selama Penggugat mengabdi selama 10 (sepuluh) tahun,Sudah banyak Prestasi yang dicapai oleh Pemerintahan Nagari AiaManggih, diantaranya sebagai Nagari Berkopetensi di tingkat nasional,Nagari sadar hukum tingkat nasioanal, Nagari peduli pangan tingkatNasioanal dan lain lain.4.
    Galugu, Bahagia PadangGalugu, Nagari Simpang, Nagari Aia Manggih dan Nagari pauah.Bahwa pada tanggal 17 Oktober 2017, Wali Nagari aia Manggihkembali mengeluarkan Keputusan Nomor 89 Tahun 2017 tentangPengangkatan Perangkat Nagari Aia Manggih Kecamatan LubukPutusan Perkara Nomor: 22/G/2017/PTUN.PDGHalaman 13Sikaping Kabupaten Pasaman tanggal 17 Oktober 2017 sesuai denganketentuan Peraturan Bupati Pasaman Nomor 7 Tahun 2017.Bahwa Keputusan Nomor 89 Tahun 2017 tentang PengangkatanPerangkat Nagari Aia
    Saksi Elharpen Dewmaijal menerangkan pada pokoknyabahwa saksi pernah menjadi perangkat nagari di nagari aia manggihdengan jabatan kaur kesra sampai tanggal 19 Oktober 2017 ;bahwa SK saksi selama menjadi perangkat nagari selalu diperpanjangsetiap tahun, baru bulan JuliAgustus 2017 ada proses seleksi rekrutmenperangkat nagari yang baru ; bahwa seingat saksi Wali Nagari ada mensosialisasikan dalam koordinasikepada Perangkat Nagari yang ada di Aia Manggih ;Putusan Perkara Nomor: 22/G/2017/PTUN.PDGHalaman
    Saksi Parada HRP menerangkan pada pokoknya bahwa saksi sebagai perangkat nagari menjabat Kaur Pembangunan diNagari Sitombol bukan Nagari Aia Manggih ; bahwa saksi ikut seleksi perangkat nagari di nagari Sitombol tapi tidaklulus : bahwa saksi tahu tentang adanya penundaan pelantikan perangkat nagariyang baru diantarnya di Nagari Sitombol, Nagari Alia Manggih dan NagariPauh ; bahwa saksi mengetahui ada 7 (tujuh) orang perangkat nagari Sitombolyang lama mengikuti proses seleksi dan lulus 4 (empat) oang
    No 7 tahun 2017 setelah itu sebelum diadakanrekrutmen nagari harus membuat peraturan nagari kemudian baru diadakanrekrutmen perangkat nagar!
Register : 06-06-2022 — Putus : 11-08-2022 — Upload : 12-08-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 131/B/2022/PT.TUN.MDN
Tanggal 11 Agustus 2022 — Pembanding/Tergugat : Wali Nagari Kampung Galapung Ulakan
Terbanding/Penggugat : NOFRIANTONI
257
  • Pembanding/Tergugat : Wali Nagari Kampung Galapung Ulakan
    Terbanding/Penggugat : NOFRIANTONI
Putus : 21-09-2015 — Upload : 21-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 526 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 21 September 2015 — BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) MUTIARA NAGARI VS KHAIDES NOFRIZAL, S.H
10151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) MUTIARA NAGARI, tersebut;
    BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) MUTIARA NAGARI VS KHAIDES NOFRIZAL, S.H
    ., bertempat tinggal di Jorong Sumpadang,Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung SumateraBarat, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Naldi Gantika, S.H.
    Bank Perkreditan RakyatMutiara Nagari;.
    Bank PerkreditanRakyat Mutiara Nagari. Akibat dikeluarkannya surat dimaksud menyebabkangagalnya Penggugat terpilin selaku Direksi PT. BPR Mutiara Nagari. Dengantidak terpilinnya Penggugat mengakibatkan kerugian bagi penggugat,sehingga gugatan ini harusnya diajukan ke Pengadilan Negeri sebagaiperbuatan melawan hukum dan bukan perkara Perselisihan Perburuhansebagaimana yang diuraikan dalam gugatan Penggugat.
    BANK PERKREDITAN RAKYAT(BPR) MUTIARA NAGARI, tersebut dan membatalkan Putusan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Padang Nomor 5/Pdt.SusPHI/2015/PN.
    BANKPERKREDITAN RAKYAT (BPR) MUTIARA NAGARI, tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Padang Nomor 5/Pdt.SusPHI/2015/PN.
Register : 11-10-2021 — Putus : 27-01-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 39/Pdt.G/2021/PN Pyh
Tanggal 27 Januari 2022 — Penggugat:
1.BAYU WIRATA
2.WIRTANUS
Tergugat:
2.BANK NAGARI CABANG PAYAKUMBUH
3.PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera - Bank Nagari
6235
  • Penggugat:
    1.BAYU WIRATA
    2.WIRTANUS
    Tergugat:
    2.BANK NAGARI CABANG PAYAKUMBUH
    3.PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera - Bank Nagari
Register : 08-06-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN PADANG Nomor 92/Pdt.G/2023/PN Pdg
Tanggal 21 Desember 2023 — Penggugat:
nova sikma yenti
Tergugat:
PT.BANK NAGARI CABANG UTAMA
4322
  • Penggugat:
    nova sikma yenti
    Tergugat:
    PT.BANK NAGARI CABANG UTAMA
Register : 13-06-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PTUN PADANG Nomor 35/G/2022/PTUN.PDG
Tanggal 25 Oktober 2022 — WALI NAGARI SUNGAI AUA
15456
  • Wali Nagari Sungai Aua Nomor: 188.46/24/SK-WNSA/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Plt. Kepala Jorong Tanjung Babolik, Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aur Atas Nama H. Edi Fitra Serta Pengangkatan Plt Atas Nama Dahrimal Btr, tertanggal 14 Maret 2022 untuk seluruhnya.

DALAM EKSEPSI

  • Menolak eksepsi Tergugat.
    Wali Nagari Sungai Aua Nomor: 188.46/24/SK-WNSA/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Plt. Kepala Jorong Tanjung Babolik, Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aur Atas Nama H. Edi Fitra Serta Pengangkatan Plt Atas Nama Dahrimal Btr, tertanggal 14 Maret 2022.
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Pj. Wali Nagari Sungai Aua Nomor: 188.46/24/SK-WNSA/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Plt.
    Kepala Jorong Tanjung Babolik, Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aur Atas Nama H. Edi Fitra Serta Pengangkatan Plt Atas Nama Dahrimal Btr, tertanggal 14 Maret 2022.
  • Mewajibkan Tergugat untuk melakukan proses ulang mekanisme pemberhentian dan pengangkatan Kepala Jorong Tanjung Babolik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp321.000,00 (Tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah).
    WALI NAGARI SUNGAI AUA
Register : 24-05-2022 — Putus : 29-12-2022 — Upload : 31-01-2023
Putusan PN PADANG Nomor 102/Pdt.G/2022/PN Pdg
Tanggal 29 Desember 2022 — Damai Saroso Agung Taqwa
Turut Tergugat:
Kepala Bank Nagari Sumatera Barat Cq. Kepala Bank Nagari Cabang Siteba Cq. Kepala Bank Nagari Pembantu Belimbing
958
  • Damai Saroso Agung Taqwa
    Turut Tergugat:
    Kepala Bank Nagari Sumatera Barat Cq. Kepala Bank Nagari Cabang Siteba Cq. Kepala Bank Nagari Pembantu Belimbing
Register : 14-06-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PTUN PADANG Nomor 39/G/2022/PTUN.PDG
Tanggal 25 Oktober 2022 — WALI NAGARI SUNGAI AUA
8231
  • Wali Nagari Sungai Aua Nomor: 188.46/21/SK-WNSA/2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PLT Kepala JORONG BAYANG TENGAH, Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aur atas nama NASRI serta pengangkatan PLT atas nama MULYADI, tertanggal 14 Maret 2022, selanjutnya disebut ;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Pj.
    Wali Nagari Sungai AuaNomor: 188.46/21/SK-WNSA/2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PLT Kepala JORONG BAYANG TENGAH, Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aur atas nama NASRI serta pengangkatan PLT atas nama MULYADI, tertanggal 14 Maret 2022;
  • Mewajibkan Tergugat untuk melakukan proses ulang mekanisme pemberhentian Perangkat Nagari (Kepala Jorong Bayang Tengah) sesuai dengan peraturan perundang-undangan
    WALI NAGARI SUNGAI AUA
Register : 16-08-2021 — Putus : 06-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 21/Pdt.G/2021/PN Bsk
Tanggal 6 September 2021 — Penggugat:
1.LISMAN INTAN
2.SYAFRIJAL
3.ZEN UMAMA
Tergugat:
3.EFENDI Gelar MANDARO SARAJO
4.KERAPATAN ADAT NAGARI (KAN) Nagari Saruaso
8714
  • Penggugat:
    1.LISMAN INTAN
    2.SYAFRIJAL
    3.ZEN UMAMA
    Tergugat:
    3.EFENDI Gelar MANDARO SARAJO
    4.KERAPATAN ADAT NAGARI (KAN) Nagari Saruaso
Register : 17-02-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 29-03-2021
Putusan PT PADANG Nomor 33/PDT/2021/PT PDG
Tanggal 24 Maret 2021 — ., C.P.L
Terbanding/Tergugat I : Ketua Kerapatan Adat Nagari Sungai Asam
Terbanding/Tergugat II : Wali Nagari Nagari Sungai Asam
Terbanding/Tergugat III : Bupati Kabupaten Padang Pariaman
3815
  • ., C.P.L
    Terbanding/Tergugat I : Ketua Kerapatan Adat Nagari Sungai Asam
    Terbanding/Tergugat II : Wali Nagari Nagari Sungai Asam
    Terbanding/Tergugat III : Bupati Kabupaten Padang Pariaman
    SUTAN,lahir di Ganting 15 Januari 1975, umur + 45tahun, jenis kelamin Lakilaki, agama Islam, pekerjaanUstadz/Mubaligh, kewarganegaraan Indonesia, statusKawin,alamat Ladang Laweh Sicincin Nagari Sicincin,Kecamatan 2x11 Enam Lingkung Kabupaten PadangPariaman Provinsi Sumatera Barat,bertindak selakuKetua Forum Komunikasi Desa Ganting Sungai AsamKecamatan 2x11 Enam Lingkung Kabupaten PadangPariaman Sumatera Barat,selanjutnya = disebutPembanding semula Penggugat;Dalam hal ini memberi Kuasa kepada ZardimanEffendi
    KETUA KERAPATAN ADAT NAGARI (KAN) SUNGAI ASAM,yangberalamat di Nagari Sungai Asam Kecamatan 2x11Enam Lingkung Kabupaten Padang PariamanSumatera Barat, selanjutnya disebut Terbanding semula Tergugat ;Halaman 1 dari 5 halaman Putusan Nomor 33/PDT/2021/PT PDG2. WALI NAGARI SUNGAI ASAM, yang beralamat di Nagari Sungai AsamKecamatan 2x11 Enam Lingkung Kabupaten PadangPariaman Sumatera Barat, selanjutnya disebutTerbanding II semula Tergugat II;3.
Register : 13-02-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PT PADANG Nomor 53/PDT/2023/PT PDG
Tanggal 15 Maret 2023 — Damai Saroso Agung Taqwa
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Bank Nagari Sumatera Barat Cq. Kepala Bank Nagari Cabang Siteba Cq. Kepala Bank Nagari Pembantu Belimbing
5819
  • Damai Saroso Agung Taqwa
    Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Bank Nagari Sumatera Barat Cq. Kepala Bank Nagari Cabang Siteba Cq. Kepala Bank Nagari Pembantu Belimbing
Register : 25-02-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 37/Pid.B/2019/PN LBB
Tanggal 11 April 2019 — NAGARI
829
    1. Menyatakan Terdakwa YURNALIS ST NAGARI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara
    NAGARI
    NAGARI secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan mengakibatkan luka danHalaman 1 PUTUSAN Nomor 37/Pid.B/2019/PN Lbbmenimbulkan rasa sakit sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat (1)KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YURNALIS ST. NAGARI denganpidana penjara selama 8 (delapan) Bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    pada hari Kamis tanggal 06September 2018 sekira pukul 18.00 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu haripada bulan September 2018, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2018 bertempat di warung saksi DEWI WARNI yang terletak dihalaman lawehJorong Mudik Nagari Duo Koto Kec.
    mendengar perkataan itu terdakwa berdiri langsungmemukul istri saksi koroban ZETRIAL dibagian kepala kiri dengan tangankanannya lalu terdakwa YURNALIS ST NAGARI meninju lagi namunKarena istri koroan ZETRIAL menghindari pukulan terdakwa YURNALIS STNAGARI sehingga mengenai dada sebelah kirinya. Melihat hal itu saksikorban ZETRIAL hendak melerai dan berdiri kemudian terdakwaYURNALIS ST NAGARI berkata "wa ang pulo? dengan artian "kamujuga? sambil meninju pipi kiri sSaksi korban ZETRIAL.
    Karena ditinju, saksikorban ZETRIAL ingin melawan namun tidak sempat karena terdakwaYURNALIS ST NAGARI meninju bahu bagian kanan saksi korban. Setelahitu. datanglah warga untuk memisahkan saksi korban ZETRIAL danterdakwa YURNALIS ST NAGARI. Terdakwa YURNALIS ST NAGARIdibawa ke simpang malaweh sedangkan saksi korban ZETRIAL dipegangoleh saksi TAUFIK.
    Menyatakan Terdakwa YURNALIS ST NAGARI tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama: 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankanTerdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yangdijatunkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 08-12-2021 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 13-01-2022
Putusan PT PADANG Nomor 237/PDT/2021/PT PDG
Tanggal 13 Januari 2022 — Pembanding/Penggugat : EDI ADMAN
Terbanding/Tergugat : Wali Nagari Parit Panjang Matur
5929
  • Pembanding/Penggugat : EDI ADMAN
    Terbanding/Tergugat : Wali Nagari Parit Panjang Matur
    PUTUSANNomor 237/PDT/2021/PT PDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Padang, yang mengadili perkara perdata padatingkat banding, telah menjatunkan putusan seperti tersebut di bawah inidalam perkara antara:EDI ADMAN KHATIB PANGERAN, tempat / tanggal Lahir ParitPajang, 23 April 1955, Jenis Kelamin Lakilaki,Pekerjaan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, AlamatJorong Parit Panjang Kecamatan Matur KabupatenAgam, yang selanjutnya disebut sebagaiPembanding semula Penggugat;Lawan:WALI NAGARI
Register : 27-05-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 13-10-2021
Putusan PTUN PADANG Nomor 23/G/2021/PTUN.PDG
Tanggal 12 Oktober 2021 — ,ANT-D
Tergugat:
PENJABAT WALI NAGARI PARIK
1690
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Surat Keputusan Penjabat Wali Nagari Parik Nomor: 188.4/27/SK/WN-P/2021, Tentang Pemberhentian Kepala Jorong Air Runding Nagari Parik, tanggal 26 April 2021;
    3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Penjabat Wali Nagari Parik Nomor: 188.4/27/SK/WN-P/2021, Tentang Pemberhentian Kepala Jorong Air Runding Nagari Parik, tanggal 26 April 2021;
    4. Menghukum Tergugat
    ,ANT-D
    Tergugat:
    PENJABAT WALI NAGARI PARIK
Register : 17-12-2015 — Putus : 31-12-2015 — Upload : 31-10-2016
Putusan PTA JAKARTA Nomor 139/Pdt.G/2015/PTA JK
Tanggal 31 Desember 2015 — Zulkifli Sembiring bin Nagari Sembiring
6832
  • Zulkifli Sembiring bin Nagari Sembiring