Ditemukan 474 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : noyen nyen
Putus : 26-09-2018 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 547 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 26 September 2018 — NGUYEN VAN HUAN
41987 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NGUYEN VAN HUAN
    PUTUSANNomor 547 K/Pid.Sus/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Batam, telahmemutus perkara Terdakwa:Nama : NGUYEN VAN HUAN;Tempat Lahir : Ba Ria Vung Tau Vietnam;Umur/Tanggal Lahir : 21 tahun / 19 Juni 1995;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Vietnam;Tempat Tinggal : Xa Phuoc Tinh, Huyen Long Dien, Ba RiaVung Tau, Vietnam;Agama > Khatolik;Pekerjaan
    Nomor 547 K/Pid.Sus/2018tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBatam tanggal 6 Januari 2017 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN HUAN terbukti bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kedua Pasal 93Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) juncto Pasal 102 UndangUndang RINomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang RINomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
    ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGUYEN VAN HUAN denganpidana denda sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) subsidair6 (enam) bulan kurungan;Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) unit kapal KM.
    Membebankan Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkarasebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor99/PID.SUS/2017/PT.PBR tanggal 8 Juni 2017 yang amar lengkapnyasebagai berikut: Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum maupun Terdakwatersebut; Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor26/Pid.SusPrk/2016/PN.Tpg, tanggal 11 Januari 2017 atas namaTerdakwa NGUYEN VAN HUAN yang dimintakan banding tersebut; Membebankan biaya perkara kepada
    melakukan tindak pidana "Mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan diZEE yang tidak memiliki SIPI", dan menjatuhkan pidana denda sebesarRp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah), telah tepat dan tidak salahmenerapkan peraturan hukum serta cara mengadili telan dilaksanakanmenurut ketentuan undangundang; Bahwa judex facti telah mempertimbangkan fakta hukum yang relevansecara yuridis dengan tepat dan benar sesuai fakta hukum yangterungkap di muka sidang, yaitu Terdakwa NGUYEN
Register : 06-06-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 17-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 13/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — NGUYEN THAN CHUC
7125
  • NGUYEN THAN CHUC
Putus : 22-11-2018 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1737 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 22 Nopember 2018 — NGUYEN VAN PHONG
8155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NGUYEN VAN PHONG
    PUTUSANNomor 1737 K/Pid.Sus/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bitung, telahmemutus perkara Terdakwa:Nama : NGUYEN VAN PHONG;Tempat Lahir : Van Hung, Van Ninh, Khonh Hoa;Umur/Tanggal Lahir : 34 tahun /16 Agustus 1981;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Vietnam;Tempat Tinggal : Van Hung, Van Ninh, Khonh Hoa;Agama : Budha;Pekerjaan : Nahkoda QNG 95337TS
    Sus/2018atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan; atauDakwaan Keempat : diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 Ayat (2)jJuncto Pasal 27 Ayat (2) juncto Pasal 76A juncto Pasal102 UndangUndang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan juncto Pasal 53 Ayat (1)KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBitung tanggal 6 September 2016 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN
    danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEE yang tidak memiliki Surat ljin PenangkapanIkan (SIPI)" sebagaimana kami dakwakan dalam dakwaan Kedua yangdiatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat(2) yuncto Pasal 76 A juncto Pasal 102 UndangUndang RI Nomor 45Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang RI Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGUYEN
    QNG95337TS:16. 1 (satu) dokumen Giay Phep Khai Thac THUY San QNG 95337TS;17. 5 (lima) lembar Registration Certificate Of Fishing Vessel QNG 95337TS:Tetap terlampir dalam berkas perkara.Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriBitung Nomor 19/Pid.Sus.PRK/2016/PN.Bit tanggal 6 September 2016 yangamar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN PHONG terbukti secara sah danmeyakinkan
    bersalah melakukan tindak pidana Perikanan yaitu"Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing melakukanpenangkapan ikan di Wilayah ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI)";Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGUYEN VAN PHONG denganpidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);Menyatakan barang bukti berupa:1) 1 (satu) unit Kapal QNG 95337TS;2) 2 (dua) unit tombak/panah;3) 1 (satu) unit alat tangkap Jaring;) 1(4) 1 (satu) unit kompresor;Halaman 3 dari 8
Putus : 02-04-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2616 K/PID.SUS/2017
Tanggal 2 April 2018 — NGUYEN VAN THIEN;
9145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NGUYEN VAN THIEN;
    PUTUSANNomor 2616 K/PID.SUS/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yang dimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Batam, telah memutusperkara Terdakwa:Nama : NGUYEN VAN THIEN;Tempat lahir : Nam Dinh Vietnam;Umur/tanggal lahir : 29 tahun/12 Februari 1987;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan: Vietnam;Tempat tinggal : Xa Phuoc Tinh, Huyen Long Dien, Ba Ria VungTau, Vietnam;Agama : Khatolik;Pekerjaan
    UndangUndang Nomor45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Pasal 5Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBatam tanggal 21 Desember 2016 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa NGUYEN
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGUYEN VAN THIEN denganpidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) Subsidair6 (enam) bulan kurungan;Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) unit kapal perikanan KM.
    satu) unit alat tangkap Pair Trawl;1 (satu) unit GPS;1 (satu) unit Radio;+ 4.000 Kg ikan campuran (telah dilakukan pemusnahan berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Batam Nomor 27/Pen.Pid/2016/PN.BTM);Dirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriTanjung Pinang Nomor 25/Pid.SusPRK/2016/PN.Tpg, tanggal 11 Januari2017, yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa NGUYEN
Register : 12-06-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 31-01-2014
Putusan PN RANAI Nomor 10/Pid.Prkn/2013/PN.Rni
Tanggal 25 Juli 2013 — NGUYEN HOAI PHUONG
9032
  • Menyatakan terdakwa NGUYEN HOAI PHUONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia tanpa Surat izin Usaha Penangkapan (SIUP) ;2.
    NGUYEN HOAI PHUONG
    PDS 01/TRP/06/2011 tanggal 07 Juni 2013, dengan dakwaansebagai berikut:Dakwaan Kesatu: Bahwa ia terdakwa NGUYEN HOAI PHUONG Nakhoda KM.
    BTh98655 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan denganmenggunakan alat penangkap ikan berupa Gill Net Hanyut,Pancing Rawai dan alat Pancing Ulur, kemudian pada malamharinya mencari umpan dengan pancing cumi yangpenggunaannya tidak dilarang di wilayah pengelolaan PerikananRepublik Indonesia, dan ikan yang didapat adalah jenis ikanPelagis dan lainlain.e Bahwa ketika terdakwa NGUYEN HOAI PHUONG NakhodaKM.
    BTh 98655TS, pada Hari Minggu 12 Mei 2013 sekira pukul 06.10 wib, diwilayah pengelolaan perikanan RI, perairan ZEEI Laut CinaSelatan pada posisi 05 49 05 LU 109958 15 BT;Bahwa benar NGUYEN HOAI PHUONG adalah Nakhoda KM.BTh 98655 TS dan ABK berjumlah 8 (delapan) orangberkewarganegaraan Vietnam;Bahwa benar KM. BTH 98655 TS merupakan Kapal Ikan Asing(KIA);Bahwa dari hasil pemeriksaan KM.
    BTh 98655TS, pada Hari Minggu 12 Mei 2013 sekira pukul 06.10 wib, diwilayah pengelolaan perikanan RI, perairan ZEEI Laut CinaSelatan pada posisi 05 49 05 LU 109958 15 BT;Bahwa benar NGUYEN HOAI PHUONG sebagai NakhodaKM. BTh 98655 TS dan ABK berjumlah 8 (delapan) orangberkewarganegaraan Vietnam;e Bahwa benar KM. BTH 98655 TS merupakan Kapal Ikan Asing(KIA);e Bahwa dari hasil pemeriksaan KM.
    BTh 98655 TS adalah NGUYEN HOAI PHUONG;Bahwa kapal KM. BTh 98655 TS berangkat dari pelabuhan La Gi Ham Tan Binh TuanVietnam bulan Mei 2013 menuju kelaut untuk melakukan penangkapan ikan dan kapalbaru beroperasi dilaut sekitar 2 hari 2 malam;Bahwa benar KM. BTh 98655 TS ditangkap KP. HIU MACAN 001 pada tanggal 12Mei 2013 sekitar jam 06.00 WIB;Bahwa Jumlah awak kapal KM.
Register : 04-01-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 18 April 2017 — NGUYEN VAN CHAP (Terdakwa)
4115
  • Menyatakan Terdakwa Nguyen Van Chap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan, Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI); 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah); 3.
    NGUYEN VAN CHAP (Terdakwa)
    SusPRK/ 2017/ PN.Tpg, atas namaTerdakwa Nguyen Van Chap beserta seluruh lampirannya;Halaman 1 dari 24Putusan Nomor 1/ Pid. SusPRK/ 2017/ PN. Tpg.4.
    Perkara: PDM640/ Euh. 2/ N. 10. 11/ 11/ 2016, tanggal 19 Desember2016, Terdakwa telah didakwa dengan surat dakwaan Alternatif sebagai berikut:Kesatu:Bahwa ia terdakwa NGUYEN VAN CHAP selaku Nahkoda KM.
    KNF 7858 ialah Nguyen Hua Tung yangberalamat di Phuong An Hoa Tinh Kien Giang, Vietnam; Bahwa Nahkoda Kapal KM. KNF 7858 ialah Nguyen Van Chap; Bahwa, Saksi tidak mengetahui keberadaan Terdakwa Nguyen Van Chapsaat ini; Bahwa Saksi sudah bekerja di atas Kapal KM. KNF 7858 selama 2 (dua)bulan; Bahwa, Saksibertugas memisahkan ikan yang ditangkap; Bahwa Saksi diberi upah sebanyak Rp. 3.000.000, (Tiga juta rupiah) perbulan; Bahwa, Kapal KM.
    KNF 7858berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna;Keterangan Terdakwa Nguyen Van Chap:Keterangannya di hadapan PPNS karena melarikan diri sehingga tidakdapat hadir, maka keterangan tersebut di bacakan di persidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 11 dari 24Putusan Nomor 1/ Pid. SusPRK/ 2017/ PN. Tpg.Bahwa, Terdakwa adalah Nguyen Van Chap, Nahkoda KM. KNF 7858berkewarganegaraan Vietnam;Bahwa, KM.
    KNF 7858 adalah Nguyen Van Chapwarganegara Vietnam;Bahwa, pemilik kapal KM. KNF 7858 adalah Nguyen Hua Tung denganalamat di An Hoa Kien Giang, Vietnam;Bahwa, Kapal KM. KNF 7858 adalah kapal penangkap ikan asing yangterbuat dari kayu dengan ukuran + 100 GT;Bahwa, Kapal KM. KNF 7858 tidak memiliki dokumen kapal dan ijin untukmenangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia;Bahwa, KM.
Register : 28-12-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 20-02-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 311/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 24 Januari 2018 — NGUYEN HU TIEN
10524
  • Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 27 Ayat (2) Jo Pasal 102 Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini;M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 30/ Pid.Sus-Prk/2017/PN.Tpg, tanggal 11 Oktober 2017 atas nama terdakwa NGUYEN
    NGUYEN HU TIEN
    PUTUSANNOMOR 311/PID.SUS/2017/PT.PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama terdakwa :Nama lengkap : NGUYEN HUU TIENTempat lahir : Binh Dinh (VIETNAM)Umur/ Tgl.
    Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor :30/Pid.SusHalaman 1 dari 9 Putusan Nomor 311/PID.SUS/2017/PT.PBRPRK/2017/PN.Tpg, tanggal 20 September 2017 dalam perkara Terdakwatersebuit diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat Dakwaan Jaksa Penuntut UmumNo.Reg.Perkara : PDM321/Euh.2/BATAM/07/2017, tanggal 18 Juli 2017sebagai berikut:DAKWAANKESATU:wnn= Bahwa terdakwa NGUYEN HUU TIEN selaku Nahkoda KM.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN HUU TIEN bersalah melakukan tindakpidana, Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) sebagaimana yangdidakwakan kepada Terdakwa yaitu melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo. Pasal27 ayat (2) Undangundang RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo. Pasal 5 ayat(1) huruf b Jo.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGUYEN HUU TIEN, denganpidana Denda Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) subsider 6 (enam)bulan kurungan.3.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN HUU TIEN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan~ tindak pidana perikanan,Mengoperasikan kapal penangkap' ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGUYEN HUU TIEN denganpidana denda sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) ;3.
Putus : 30-11-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2195 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 30 Nopember 2011 — NGUYEN QUANG TIEN
3318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NGUYEN QUANG TIEN
    NGUYEN QUANG TIEN selaku Nakhoda KM.BV.0888 TS bersamasama dengan Terdakwa Mr.NGUYEN TAY selakuNakhoda KM.
    NGUYEN QUANG TIEN sebagaimana diaturdan diancam pidana 92 jo pasal 26 Ayat (1) jo pasal 104 UndangUndang Nomor45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UndangUndang No. 31 Tahun 2004tentang Perikanan jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;DANHal.3 dari 12 hal.Put.No.2195 K/Pid.Sus/201 1KEDUA:Bahwa Terdakwa Mr. NGUYEN QUANG TIEN selaku Nakhoda KM.BV.0888 TS bersamasama dengan Terdakwa Mr. NGUYEN TAY selakuNakhoda KM.
    NGUYEN QUANG TIEN selaku Nakhoda KM.BV.0888 TS bersamasama dengan Terdakwa Mr. NGUYEN TAY selakuNakhoda KM. BV. 5288 TS (dilakukan penuntutan secara terpisah) dariVietnam dengan menggunakan bendera Vietnam setelah berlayar + 4 jambendera Vietnam tersebut diganti dengan bendera Indonesia karena telahmemasuki wilayah Indonesia menggunakan alat tangkap berupa jaring (traw!)dengan cara setelah jaring dilemparkan atau dijatunkan ke laut oleh kapalKM.
    NGUYEN QUANG TIEN sebagaimana diaturdan diancam pidana pasal 93 ayat (1) jo pasal 27 Ayat (1) jo pasal 104 UndangUndang No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004tentang Perikanan jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;KETIGA :Bahwa Terdakwa Mr. NGUYEN QUANG TIEN selaku Nakhoda KM.BV.0888 TS bersamasama dengan Terdakwa Mr. NGUYEN TAY selakuNakhoda KM.
    NGUYEN QUANG TIEN selaku Nakhoda KM.BV.0888 TS bersamasama dengan Terdakwa Mr. NGUYEN TAY selakuNakhoda KM. BV. 5288 TS (dilakukan penuntutan secara terpisah) dariVietnam dengan menggunakan bendera Vietnam setelah berlayar + 4 jambendera Vietnam tersebut diganti dengan bendera Indonesia karena telahmemasuki wilayah Indonesia menggunakan alat tangkap berupa jaring (traw!)dengan cara setelah jaring dilemparkan atau dijatuhkan ke laut oleh kapalKM.
Putus : 22-01-2013 — Upload : 04-06-2013
Putusan PT PONTIANAK Nomor 196/PID.SUS/2012/PT.PTK
Tanggal 22 Januari 2013 — NGUYEN PHAN SY
10836
  • NGUYEN PHAN SY
    NGUYEN PHAN SY;: Quang Ngai, Vietnam;UT Wiaret *9 peer eres nenereencereeeegf Teli Ue acerca ese reerrecn ene nemseneeenomesenrentesVietnam;Phuoc Tinh Huyen Long Dien Tinh Ba Ria VungTau, Vietnam; sekarang berdomisili di Stastun PSDKPPontianak, JIn Dr. Moh Hatta, Kec.Sungai KakapKab.
    NGUYEN PHAN SY terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Turut serta dengan sengaja diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan ikan, yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan(SIUP)dan Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia yang tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) dan turut sertadengan sengaja memiliki
    NGUYEN PHAN SY oleh karena itudengan pidana denda, sebesar Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah); 3. Menetapkan barang bukti berupa: Uang Tunai hasil pelelangan 1 (satu) Unit Kapal Perikanan KM. BV 0874 TSsejumlah Rp.35.145.000. (tiga puluh lima juta seratus empat puluh lima riburupiah); Dirampas untuk Negara ; Ikan Campur 150 Kg yang sudah dikeringkan; 1 (satu ) unit alat tangkap trawl;Dirampas untuk dimusnahkan;4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa Mr.
    NGUYEN PHAN SY sebesarRp.5.000,00 (lima ribu rupiah). 22 222 noe noe nnn een nee eneMenimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tanggal16 Oktober 2012 No. 06/PIDSUS/E/10/2012, Terdakwa diajukan kepersidangandengan dakwaan yang berbunyi sebagai berikut:DAKWAAN (2r7 == nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn ne ne ne ne ee ne ne ene ene en eneKe Sat 3 = 222 22 one nnn nnn nnn nnn nnn nen nee nn ene en ee nnn nee nee eee nee nen nen ee neeBahwa mereka terdakwa NGUYEN PHAN SY selaku
    Perbuatan terdakwa NGUYEN PHAN SY sebagaimana diatur dan diancampidana 92 jo pasal 26 Ayat (1) jo pasal 102 UndangUndang Nomor 45 tahun 2009tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo pasal 55 ayatDANOS
Putus : 10-12-2012 — Upload : 04-06-2013
Putusan PT PONTIANAK Nomor 189 / PID.SUS / 2012 / PT.PTK
Tanggal 10 Desember 2012 — NGUYEN LE HUNG
36521
  • NGUYEN LE HUNG
    NGUYEN LE HUNG selaku Nakhoda KM. DINARBAHARI 03 bersamasama dengan Mr.
    NGUYEN LE HUNG selaku Nakhoda KM. DINARBAHARI 03 bersamasama dengan Terdakwa Mr. NGUYEN VAN DOAN selakuNakhoda KM.
    NGUYEN LE HUNG sebagaimana diatur dan diancampidana pasal 85 jo. pasal 104 UU RI No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RINo. 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab UndangundangHukum Pidana (KUHP).ATAUKEDUA : Bahwa terdakwa Mr. NGUYEN LE HUNG selaku Nakhoda KM. DINARBAHARI 03 bersamasama dengan Mr.
    NGUYEN LE HUNG selakuNakhoda KM. DINAR BAHARI 03. bersamasama dengan Terdakwa Mr. NGUYENVAN DOAN selaku Nakhoda KM.
    NGUYEN LEHUNG dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahundipotong masa penahanan dan denda sebesarRp.1.500.000.000, ( Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah)dengan ketentuan apabila tidak terbayar diganti dengankurungan selama 6 (enam) bulan.3.
Putus : 19-11-2012 — Upload : 04-06-2013
Putusan PN PONTIANAK Nomor 04/Pid.Prkn/2012/PN.PTK
Tanggal 19 Nopember 2012 — NGUYEN LE HUNG
7415
  • NGUYEN LE HUNG tersebut , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan yaitu : Turut serta dengan sengaja memiliki dan menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia;-------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mr..
    NGUYEN LE HUNG dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 4 (empat ) bulan dan denda sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) ; dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga ) bulan;-----------------------------------------3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;-----------------------------------------------------------4.
    NGUYEN LE HUNG
    NGUYEN LE HUNG selaku nakhoda KM. DINARBAHARI 03 bersamasama dengan terdakwa Mr. NGUYEN VAN DOAN selakuNakhoda KM.
    NGUYEN LE HUNG sebagaimana diatur dandiancam pidana Pasal 85 UndangUndang Nomor 45 tahun 2009 tentangperubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP. ATAUKEDUAnon Bahwa terdakwa Mr. NGUYEN LE HUNG selaku nakhoda KM. DINARBAHARI 03 bersamasama dengan terdakwa Mr. NGUYEN VAN DOAN selakuNakhoda KM.
    NGUYEN LEHUNG32Ad 2.
    NGUYEN LE HUNG bersamasamadengan kapal KM.DINAR BAHARI 02. dengan nakhoda Mr.
Register : 21-12-2016 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 28/Pid.Sus-PRK/2016/PN Tpg
Tanggal 18 April 2017 — NGUYEN THANH HA (Terdakwa)
6912
  • Menyatakan Terdakwa Nguyen Thanh Ha tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI); 2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Nguyen Thanh Ha dengan Pidana Denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah);3.
    NGUYEN THANH HA (Terdakwa)
    Terdakwa NGUYEN THANHHA;5. Daftar Pencarian Orang Polres Kota Barelang, Batam Nomor: DPO/ 2/ V2017/ Reskrim tanggal 16 Januari 2017;Halaman 1 dari 24Putusan Nomor 28/ Pid. SusPRK/ 2016/ PN. Tpg.6.
    Menyatakan Terdakwa Nguyen Thanh Ha terbukti bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana dalam dakwaan kedua Pasal 93 ayat (2) Jo. Pasal 27ayat (2) Jo. Pasal 102 UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UURI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nguyen Thanh Ha dengan pidanadenda sebesar Rp. 500..000.000, (lima ratus juta Rupiah) Subsidair 6(enam) bulan kurungan;3.
    Bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2016 sekira pukul 21:00 WIB,bertempat di Perairan ZEEI Laut Cina Selatan pada posisi 0544000 LU 10543500 BT, terdakwa NGUYEN THANH HA selaku Nahkoda KM.
    Terdakwa Nguyen Thanh Ha;Ad. 2.
    Menyatakan Terdakwa Nguyen Thanh Ha tersebut di atas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut sertamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Nguyen Thanh Ha dengan PidanaDenda sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus juta Rupiah);3.
Putus : 16-07-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 131 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 16 Juli 2014 — NGUYEN PHAN SY
14342 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NGUYEN PHAN SY
    NGUYEN PHAN SY ;Tempat lahir : Quang Ngai, Vietnam ;Umur / tanggal lahir : 29 tahun/17 Maret 1982 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Vietnam ;Tempat tinggal : Phuoc Tinh Huyen Long Dien Tinh Ba RiaVung Tau, Vietnam sekarang berdomisili diStasiun PSDKP Pontianak, Jalan Moh.
    NGUYEN PHAN SY denganpidana denda sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) subsidair 6 (enam)bulan kurungan ;3 Menyatakan barang bukti berupa:e Uang hasil lelang KM BV 0874 TS sebesar Rp35.145.000,00 ;Dirampas untuk Negara ;e 1 (satu) unit alat tangkap trawl ;e Ikan campur 150 kg yang sudah dikeringkan ;Dirampas untuk dimusnahkan ;4 Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Hal. 7 dari 16 hal. Put.
    NGUYEN PHAN SY oleh karenaitu dengan pidana denda, sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah);3 Menetapkan barang bukti berupa: Uang tunai hasil pelelangan (satu) unit kapal Perikanan KM BV0874 TS sejumlah Rp35.145.000,00 (tiga puluh lima juta seratusempat puluh lima ribu rupiah);Dirampas untuk Negara ;e ikan campur 150 Kg yang sudah dikeringkan;e 1 (satu ) unit alat tangkap trawl;Dirampas untuk dimusnahkan;4 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Mr.
    NGUYEN PHAN SY hanyahukuman pidana denda sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) tanpadisertai dengan adanya pidana pengganti, padahal secara limitatif dan tegasmengenai pidana pengganti yang melekat pada pidana denda sudah diatur dalamPasal 30 ayat (2) KUHP jo Pasal 103 Kitab UndangUndang Hukum Pidana(KUHP) ;Bahwa bunyi Pasal 30 ayat (2) KUHP, adalah : "Jika pidana denda tidak dibayar,ia diganti dengan pidana kurungan".
    NGUYEN PHAN SY terbukti bersalah melakukantindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 92 dan Pasal 93 ayat (2) UndangUndang dan Pasal 85 UndangUndang RI No.45 Tahun 2009 tentang PerubahanAtas UndangUndang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan tidak menjatuhkanpidana denda kepada Terdakwa Mr. NGUYEN PHAN SY sebesarRp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) tanpa diikuti dengan adanya suatupidana pengganti yang melekat pada pidana denda tersebut.
Putus : 22-01-2013 — Upload : 04-06-2013
Putusan PT PONTIANAK Nomor 195 / PID.SUS / 2012 / PT. PTK
Tanggal 22 Januari 2013 — NGUYEN VAN BE
8328
  • NGUYEN VAN BE
    NGUYEN VAN BE oleh karena itu denganPIDANA DENDA sebesar Rp 1.500.000.000,00 ( satu milyar lima ratus juta rupiah),. Menetapkan barang bukti berupa; e Uang hasil lelang Kapal KM BV 0870 TS Rp 48.000.000, (empat puluh delapanjuta rupiah), Seluruhnya dirampas untuk Negara;e 1 (satu) unit Tali Warp Jaring Trawl dan ikan campur sebanyak 150 kg, seluruhnyadirampas untuk dimusnahkan;Membebankan kepada Terdakwa Mr. NGUYEN VAN BE untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribuIl.
    NGUYEN VAN BE selaku Nakhoda KM.BV 0870 TSbersama sama dengan Mr.
    NGUYEN VAN BE bersamasama Mr. BUI HANHANH sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 92 jo pasal 102 jo pasal 103 ayat (1)jo pasal 104 ayat (2) UU RI No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI No. 31tahun 2004 tentang Perikanan jo pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab Undangundang HukumPidana (KUHP). 20992 299 22 2 2225 on nnn nnnn nnDan KEDUA $:. 7222222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn necesBahwa ia Terdakwa Mr. NGUYEN VAN BE selaku Nakhoda KM.BV 0870 TSbersama sama dengan Mr.
    NGUYEN VAN BE bersamasama Mr. BUI HANHANH sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 93 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) jopasal 76A jo pasal 76C UU RI No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI No. 31tahun 2004 tentang Perikanan jo pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab Undangundang HukumPidana (KUHP). 729222 0922 nn nn nnn nnn nena anneDan KETIGA:7 70722200 2202202202 0Bahwa ia terdakwa Mr. NGUYEN VAN BE selaku Nakhoda KM.BV 0870 TSbersama sama dengan Mr.
    NGUYEN VAN BE bersamasama Mr.
Register : 08-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 10 Mei 2017 — NGUYEN THANH PHONG (Terdakwa)
6040
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN THANH PHONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah);3.
    NGUYEN THANH PHONG (Terdakwa)
    ATAUKEDUAHanne Bahwa ia terdakwa NGUYEN THANH PHONG selaku Nahkoda KM.
    ATAUKETIGAwonnnn= Bahwa ia terdakwa NGUYEN THANH PHONG selaku Nahkoda KM.
    Murkhan 5 adalah Nguyen Thanh Phong;Bahwa yang bertanggung jawab di kamal KM. Murkhan 5 adalah Nguyen ThanhPhong;Bahwa Kapal KM. Murkhan 5 sebelum berangkat dilengkapi dengan keperluanlogistic untuk 20 hari dan es sebagai pengawet ikan;Bahwa Pemilik Kapal KM. Murkhan 5 adalah Nam Map warga negara Vietnam;Bahwa Kapal KM.
    Murkhan 5 ditangkap sesuai GPS Kapal HIU 14 pada posisi 0129,659 Lintang Utara 104 46,172 Bujur Timur itu adalah wilayah perairan ZonaEkonomi Indonesia (ZEEl) Perairan Laut Natuna;Terdakwa, Nguyen Thanh Phong,Memberikan keterangan dalam persidangan, yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Nguyen Thanh Phong Nahkoda Kapal KM. Murkhan 5;Bahwa Terdakwa Nguyen Thanh Phong berkewarganegaraan Vietnam;Bahwa Kapal KM.
Putus : 21-06-2010 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN PONTIANAK Nomor 30/PID.PRKN/2010/PN.PTK
Tanggal 21 Juni 2010 — NGUYEN VAN TAO
6518
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN TAO tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Turut serta melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki SIUP dan Turut serta melakukan pengoperasian kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di ZEEI tanpa memiliki SIPI dan Turut serta mengusai, membawa dan menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber
    NGUYEN VAN TAO
    Hiu Macan001 ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk diproses lebih lanjut ;Perbuatan terdakwa NGUYEN VAN TAO sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 92 jo. pasal 102 UU No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo.pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;n Bahwa ia terdakwa NGUYEN VAN TAO selaku Nakhoda KM. BV 4523 TSbersamasama dengan Mr. VO MINH VUONG selaku nakhoda KM.
    Hiu Macan001 ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk diproses lebih lanjut ;Perbuatan terdakwa NGUYEN VAN TAO sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 93 ayat (2) UU No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UUNo. 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo. pasal 102 UU No. 31 tahun 2004 tentangPerikanan jo. pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;n Bahwa ia terdakwa NGUYEN VAN TAO selaku Nakhoda KM. BV 4523 TSbersamasama dengan Mr. VO MINH VUONG selaku nakhoda KM.
    pula membenarkan bahwaia terdakwa oleh Penuntut Umum telah didakwa melakukan tindak pidanasebagaimana dalam surat dakwaan Penuntut Umum tersebut, sehingga dengandemikian identitas dari orang yang bernama Nguyen Van Tao yang diajukan kepersidangan ini telah dicocokan dan ternyata telah sesuai dan cocok dengan identitasterdakwa Nguyen Van Tao dalam perkara ini, sehingga dengan demikian MajelisHakim berpendapat bahwa dalam perkara ini tidak terdapat adanya error in personapada diri terdakwa, oleh karenanya
    terdakwa Nguyen Van Tao tersebut dapat dimintaipertanggungjawaban atas perbuatannya; Menimbang, bahwa berdasarkan rangkaian pertimbangan hukum tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur Ad.I.A.
    BV0844 TS, sedangkan terdakwa NGUYEN VAN TAO sebagai nakhoda kapal KM. BV4523 TS, berasal dari Negara Vietnam ;Menimbang, bahwa Kedua Kapal tersebut, masingmasing kapal KM. BV0844 TS dan kapal KM.
Putus : 10-12-2012 — Upload : 04-06-2013
Putusan PT PONTIANAK Nomor 188 / PID.SUS / 2012 / PT.PTK
Tanggal 10 Desember 2012 — NGUYEN VAN DOAN
9821
  • NGUYEN VAN DOAN
    NGUYEN VAN DOAN.Tempat lahir : Kien Giang Vietnam.Umur / tanggal lahir & 95 Tati naeccw anne cwecnsmenemnecenaneeenenseweJenis Kelamin : LakiLaki. eee eee eee eeeKebangsaan : Vietnam.e nee nee e eee eee ee eeeTempat tinggal : Thong Chi Huyen TP, Rach Gia Tinh KienVietnam.Agama 8 Pudi cence rece eee ence eeceePekerjaan : Nakhoda KM.
    NGUYEN VAN DOAN selaku Nakhoda KM. DINARBAHARI 02 bersamasama dengan Mr. NGUYEN LE HUNG selaku Nakhoda KM.DINAR BAHARI 03 (dilakukan penuntutan secara terpisah), pada hari Sabtu tanggal 10Maret 2012 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret tahun 2012bertempat di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia pada pada posisi 0255 023?
    NGUYEN VAN DOANSselaku Nakhoda KM. DINARBAHARI 02. bersamasama dengan Mr. NGUYEN LE HUNG selaku Nakhoda KM.DINAR BAHARI 03 (dilakukan penuntutan secara terpisah), pada hari Sabtu tanggal 10Maret 2012 sekira pukul 09.00 WIB terdeteksi oleh Kapal Hiu Macan 005 sedangmelakukan penangkapan ikan di perairan teritorial / laut Natuna pada posisi 02 54286 LU 108 05 360 BT sesuai GPS kemudian dilakukan pengejaran dan berhasildihentikan oleh KP.
    NGUYEN VAN DOAN diancam pidana sebagaimanadiatur dalam pasal 85 jo. pasal 104 UU RI No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atasUU RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP).ATAUKEDUA :n Bahwa Ia terdakwa Mr. NGUYEN VAN DOAN selaku Nakhoda KM. DINARBAHARI 02. bersamasama dengan Mr.
Register : 06-12-2011 — Putus : 27-01-2012 — Upload : 01-02-2014
Putusan PN RANAI Nomor 47/Pid.Prkn/2011/PN.Rni
Tanggal 27 Januari 2012 — NGUYEN NGOC HUNG
7125
  • NGUYEN NGOC HUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia tanpa Surat izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;2.
    NGUYEN NGOC HUNG
    NGUYEN NGOC HUNG.Tempat Lahir : Benden Vietnam.Umur/tanggal lahir : 40 Tahun/Tahun 1971.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Vietnam.Tempat tinggal : Q. 08 t0 02, Xa Phuoch Tinh, Tinh Baria Vung TauVietnam.Agama : Kristen.Pekerjaan : Nakhoda KM.
    NGUYEN NGOC HUNG Nakhoda KM. BV 0207 TS bersamasamadengan MR.
    NGUYEN NGOC HUNG selaku Nakhoda KM.
    NGUYEN NGOC HUNGselaku Nakhoda KM.
    NGUYEN NGOC HUNG; Bahwa Kapal KM.
Putus : 22-02-2011 — Upload : 17-11-2011
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 3/PID.PRKN/2011/PN.TPI
Tanggal 22 Februari 2011 — Nguyen Van Loan
17131
  • NGUYEN VAN LOAN dengan identitas tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA RI, MENGGUNAKAN ALAT PENANGKAP IKAN YANG MENGGANGGU DAN MERUSAK BERKELANJUTAN SUMBER DAYA IKAN DI KAPAL PENANGKAP IKAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA
    Nguyen Van Loan
    Nguyen Van Loan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 92 jo Pasal 26 Ayat (1) Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan jo pasal 55 Ayat(1) ke1 KUHP.ATAUKEDUA:.Bahwa terdakwa Mr. Nguyen Van Loan selaku Nahkoda KM.MARGA JAYA191 BV 5271 TS secara bersamasama dengan saksi Mr.BUI DUC TAI selaku Nahkoda KM.
    NGUYEN VAN LOAN Bahwa Terdakwa Mr. NGUYEN VAN LOAN bekerja di KM. MARGAJAYA191 (BV 5271 TS) sebagai Tekong atau Nahkoda; Bahwa KM. MARGA JAYA191 (BV 5271 TS) merupakan kapalpenangkap ikan; Bahwa KM. MARGA JAYA191 (BV 5271 TS) yang dinahkodaiTerdakwa Mr. NGUYEN VAN LOAN berangkat dari pelabuhan BaRia Vung Tau, Vietnam membawa kompas, tali dan jaringdengan maksud menangkap ikan pada tanggal 06 Desember2010; Bahwa semula Terdakwa Mr.
    NGUYEN VAN LOAN menangkap ikandi wilayah Vietnam, akan tetapi hasil ikan yang didapathanya sedikit; Bahwa KM. MARGA JAYA191 BV 5271 yang dinahkodai TerdakwaMr. NGUYEN VAN LOAN bersamasama KM. MARGA JAYA 192 (BV18Put.5273 TS) kemudian memasuki wilayah perairan Indonesia;Bahwa Terdakwa Mr. NGUYEN VAN LOAN memerintahkan Anak BuahKapal (ABK) menurunkan jaring Trawl ke laut;Bahwa Terdakwa Mr.
    Nguyen Van Loan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah dihadapkan kepersidangan Terdakwa Mr. Nguyen Van Loan adalah Warga NegaraVietnam yang bertugas sebagai Nakhoda KM.
    Nguyen Van Loan dalam kedudukannya sebagai nahkodaKM. MARGA JAYA191 (BV 5271 TS) adalah orang yang bersama samadengan Saksi Mr. BUI DUC TAI, Nahkoda KM.
Putus : 13-06-2013 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 471 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 13 Juni 2013 — NGUYEN VAN HAI
7873 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NGUYEN VAN HAI
    NGUYEN VAN HAI selaku Nakhoda KM. SF24378 (KG8378 TS) bersamasama dengan Mr.
    NGUYEN VAN HAI sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) jo Pasal 102 UndangUndang No. 45 Tahun2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia No. 31 Tahun 2004tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.DANKEDUA :Bahwa Terdakwa Mr. NGUYEN VAN HAI selaku Nakhoda KM. SF24378 (KG8378 TS) bersamasama dengan Mr.
    NGUYEN VAN HAI sebagaimana diatur dan diancampidana Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 102 UndangUndang No. 45 Tahun2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia No. 31 Tahun 2004tentang Perikanan UndangUndang Republik Indonesia No. 31 Tahun 2004 tentangPerikanan jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.DANKETIGA :Bahwa Terdakwa Mr. NGUYEN VAN HAI selaku Nakhoda KM. SF24378 (KG8378 TS) bersamasama dengan Mr.
    NGUYEN VAN HAI sebagaimana diatur dan diancampidana Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1) jo Pasal 102 UndangUndang No. 45 Tahun 2009tentang Perubahan atas UndangUndang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal55 ayat (1) ke1 KUHP.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriPontianak tanggal 22 Desember 2011 sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa Mr. Nguyen Van Hai dan Mr.
    Nguyen Van Hai oleh karena itudengan pidana denda sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua milliar rupiah) ;3 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) Unit Kapal Perikanan KM.