Ditemukan 501 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : oncen ongky ongki organ onggeng
Register : 19-08-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 213/Pid.B/2020/PN Son
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
IMRAN MISBACH, SH
Terdakwa:
CORNELES ONGEN KARISAGO
135
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Corneles Ongen Karisago,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian Dengan KekerasanDalam Keadaan Memberatkansebagaimana dakwaan Akternatif Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada
    Penuntut Umum:
    IMRAN MISBACH, SH
    Terdakwa:
    CORNELES ONGEN KARISAGO
    PUTUSANNomor 213/Pid.B/2020/PN SonDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sorong yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Corneles Ongen KarisagoTempat lahir : SorongUmur/Tanggal lahir : 23 tahun / 8 April 1997Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan F.
    Kalasuat Belakang Kantor Lurah KotaSorong.Agama : Kristen ProtestanPekerjaan : Tidak AdaTerdakwa Corneles Ongen Karisago ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 18 Juli 2020 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2020Terdakwa Corneles Ongen Karisago ditahan dalam tahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 8 Juli 2020sampai dengan tanggal 16 Agustus 2020Terdakwa Corneles Ongen Karisago ditahan dalam tahanan rutan oleh:3.
    Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal14 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 12 September 2020Terdakwa Corneles Ongen Karisago ditahan dalam tahanan rutan oleh:4.
    Menyatakan Terdakwa CORNELES ONGEN KARISAGO. terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindakPidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dan diancampidana melanggar Kesatu Pasal 365 ayat (2) ke1 dan ke2 KUHP dalamSurat Dakwaan Alternatif Kesatu Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa dengan pidana penjaraselama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masa penahananselama Terdakwa ditahan3.
    Unsur dilakukan di jalan umum;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Jalan Umum adalahjalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas baik itu. pejalan kaki maupunkendaraan bermotor;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan terungkap bahwaTerdakwa CORNELES ONGEN KARISAGO bersamasama dengan ALEX(Daftar Pencarian Orang/DPO), pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2020 sekitarjam 05.00 wit bertempat di Jalan F.
Register : 23-05-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 22-06-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 284/Pid.B/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 22 Juni 2023 — ., SH
Terdakwa:
1.ONGEN RETTOB alias ONGEN Bin POLO RETTOB
2.TRISNO NARWAWAN alias NOKEN Bin ANWAR NARWAWAN
241
  • ONGEN RETTOB alias ONGEN Bin POLO RETTOB dan Terdakwa 2.TRISNO NARWAWAN alias NOKEN Bin ANWAR NARWAWAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama tanpa hak menguasai atau menyimpan senjata tajam
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1.
    ONGEN RETTOB alias ONGEN Bin POLO RETTOB dan Terdakwa 2.TRISNO NARWAWAN alias NOKEN Bin ANWAR NARWAWAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan dan 15 (lima belas) Hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang tdak bergagang
      ., SH
      Terdakwa:
      1.ONGEN RETTOB alias ONGEN Bin POLO RETTOB
      2.TRISNO NARWAWAN alias NOKEN Bin ANWAR NARWAWAN
Register : 02-05-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan PN TERNATE Nomor 87/Pid.B/2017/PN Tte
Tanggal 14 Juni 2017 — - RIDWAN Alias ONGEN - MOHAMAD AKBAR IBRAHIM Alias AL - ZULFIKAR ANDRI, A,Md.Com Alias ANDRE
180
  • Menyatakan Terdakwa I RIDWAN Alias ONGEN, Terdakwa II MOHAMAD AKBAR IBRAHIM Alias AI, dan Terdakwa III ZULFIKAR ANDRI, A.Md.Com Alias ANDRE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang ;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I RIDWAN Alias ONGEN, Terdakwa II MOHAMAD AKBAR IBRAHIM Alias AI, dan Terdakwa III ZULFIKAR ANDRI, A.Md.Com Alias ANDRE oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan4. Memerintahkan agar Para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    - RIDWAN Alias ONGEN- MOHAMAD AKBAR IBRAHIM Alias AL- ZULFIKAR ANDRI, A,Md.Com Alias ANDRE
Register : 13-08-2015 — Putus : 02-09-2015 — Upload : 28-05-2018
Putusan PN TUAL Nomor 86/Pid.Sus/2015/PN Tul
Tanggal 2 September 2015 — Jaksa Penuntut:
OBRIKA YANDI SIMBOLON, SH
Terdakwa:
ANTHONY RAHANGMETAN Alias ONGEN
322
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ANTHONY RAHANGMETAN alias ONGEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan keadaan yang membahayakan bagi nyawa, mengakibatkan orang lain meninggal dunia?
    Jaksa Penuntut:
    OBRIKA YANDI SIMBOLON, SH
    Terdakwa:
    ANTHONY RAHANGMETAN Alias ONGEN
Register : 09-09-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN SORONG Nomor 249/Pid.B/2021/PN Son
Tanggal 11 Nopember 2021 — Butarbutar, SH
Terdakwa:
MELLY JOHAN SEPTORI Alias ONGEN
7017
  • Butarbutar, SH
    Terdakwa:
    MELLY JOHAN SEPTORI Alias ONGEN
    Nama lengkap : Melly Johan Septori Alias Ongen;2. Tempat lahir : Sorong;3. Umur/Tanggal lahir : 25 tahun/26 Agustus 1996;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jl. KPR Moyo Permai Blok C Lorong Melati KotaSorong;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Tidak Ada;Terdakwa Melly Johan Septori Alias Ongen ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 5 Juni 2021 sampai dengan tanggal 24 Juni 2021;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MELLY JOHAN SEPTORIAlias ONGEN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun denganketentuan dikurangi masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;4.
    HukumTerdakwa yang pada pokoknya hanya memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum menyatakan berketetapan padatuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya Terdakwa berketetapan pula pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN;Bahwa Terdakwa MELLY JOHAN SEPTORI Alias ONGEN
    pelaku peristiwa pidanamenurut KUHP haruslah seorang manusia kecuali dalam Tindak PidanaEkonomi (KUHP serta komentarnya, R.Soesilo hal : 29, Politeia Bogor) ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur barang siapa adalahmenunjuk kepada subyek hukum baik orang maupun Badan Hukum sebagaipendukung hak dan kewajiban, yang dapat dimintakan pertanggungjawabanpidana ;Menimbang, bahwa berdasarkan dakwaan Penuntut Umum, yangdiajukan sebagai Terdakwa dalam perkara ini adalah Terdakwa MELLY JOHANSEPTORI alias ONGEN
    Menyatakan Terdakwa MELLY JOHAN SEPTORI alias ONGEN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak Dengan Sengaja Menawarkan Kesempatan Pada KhalayakUmum Untuk Melakukan Permainan Judi ;2.
Register : 12-02-2014 — Putus : 02-05-2014 — Upload : 14-05-2014
Putusan PN MASOHI Nomor 22/Pid.B/2014/PN.MSH
Tanggal 2 Mei 2014 — Terdakwa: MAHDER ALI ROLOBESSY alias ONGEN
5918
  • Terdakwa:MAHDER ALI ROLOBESSY alias ONGEN
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MAHDER ALIROLOBESSY alias ONGEN, berupa pidana penjara selama 2(dua) Tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara, dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan.
    Jadi unsur ini mengacu pada Siapa saja yang didakwasebagai pelaku tindak pidana tersebut ; Hal 37 dari 43 Hal Putusan No. 22/Pid.B/2014/PN.MSH38Menimbang, bahwa Para Terdakwa dipersidangan padapokoknya telah menerangkan bahwa keseluruhan identitas yangtercantum dalam dakwaan Penuntut Umum adalah benar diriTerdakwa, demikian pula saksisaksi pada pokoknya telahmenerangkan bahwa yang dimaksud dengan Terdakwa MAHDERALI ROLOBESSY Alias ONGEN, adalah benar diri Terdakwa, yangsaat ini dihadapkan dan diperiksa
    Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan dalam sebuahrumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya adalah tempatyang digunakan untuk berdiam siang dan malam, dimana rumahtersebut dibatasi oleh pagar atau tandatanda batas yang kelihatannyata, dan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidakdikehendaki oleh yang berhak adalah perbuatan terdakwa tidakdiketahui dan tidak dikehendaki oleh pemiliknya ;Hal 42 dari 43 Hal Putusan No. 22/Pid.B/2014/PN.MSH43e Bahwa Terdakwa MAHDER ALI ROLOBESSY alias ONGEN
    orang atau lebih dengan bersekutu, dalam hal initidak dipersyaratkan harus telah ada persekutuan atau pembicaraandi antara mereka jauh sebelum tindakan tersebut yang terpentingdisini bahwa pada saat tindakan itu dilakukan ada saling pengertiandiantara mereka, pengertian tersebut tidak harus terperinci, laluterjadi kerjaSaMa ; Hal 43 dari 43 Hal Putusan No. 22/Pid.B/2014/PN.MSH44Menimbang, bahwa terungkap sebagai fakta hukum dipersidangan, sebagai berikutBahwa Terdakwa MAHDER ALI ROLOBESSY alias ONGEN
    Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa "MAHDER ALIROLOBESSY Alias ONGEN, dengan Pidana Penjara selama 1(satu) Tahun dan 8 (delapan) Bulan ;. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 15-07-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN TUAL Nomor 31/Pid.Sus/2020/PN Tul
Tanggal 21 September 2020 —
Terdakwa:
PAULINUS FARNEUBUN Alias ONGEN
13948
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa PAULINUS FARNEUBUN Alias ONGEN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak Menguasai, Membawa Atau Mempunyai Dalam Miliknya Senjata Penikam Atau Senjata Penusuk ";
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh

    Terdakwa:
    PAULINUS FARNEUBUN Alias ONGEN
    Nama lengkap : Paulinus Farneubun Alias Ongen;2. Tempat lahir : Ohoijang;3. Umur/Tanggal lahir : 39 Tahun/08 Agustus 1981;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten MalukuTenggara;7. Agama : Kristen Katholik;8. Pekerjaan : Tidak Bekerja;Terdakwa Paulinus Farneubun Alias Ongen ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 13 Mei 2020 sampai dengan tanggal 01 Juni2020;2.
    dari Ohoijang menuju Un tepatnyadepan Bank BNI dengan maksud mencari seseorang yang pernah memukulsaksi ADRIANUS BARNABAS BORLAK alias ONGEN akan tetapi setelahTerdakwa menanyakan ditempat tersebut tidak ada yang mengetahui laluTerdakwa pulang ke Ohijang dan parkir di jalan masuk lampu merah tepatnyadisamping Toko Optik.
    ADRIANUS BARNABAS Alias ONGEN, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi dihadirkan sebagai Saksi dalam persidangan ini terkaitadanya peristiwa seseorang tertangkap tangan oleh Polisi sedang membawasenjata tajam di jalan raya; Bahwa yang tertangkap tangan membawa senjata tajam pada saat ituadalah Terdakwa Paulinus Farneubun Alias Ongen; Bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Selasa, tanggal 12 Mei 2020sekitar pukul 21.30 WIT di jalan masuk Lampu Merah samping toko OptikInternasional
    Karena Saksi merasa tidak puas denganpemukulan yang terjadi pada diri Saksi, maka Saksi bersama beberapa orangHalaman 4 dari 21 Putusan Nomor 31/Pid.Sus/2020/PN Tulteman Saksi, termasuk Terdakwa Paulinus Farneubun Alias Ongen, balik lagike tempat kejadian untuk mencari tahu siapa pelaku pemukulan.
    Karena Saksi merasa tidak puas denganpemukulan yang terjadi pada diri Saksi, maka Saksi bersama beberapa orangteman Saksi, termasuk Terdakwa Paulinus Farneubun Alias Ongen, balik lagike tempat kejadian untuk mencari tahu siapa pelaku pemukulan.
Putus : 31-03-2015 — Upload : 12-05-2015
Putusan PN MASOHI Nomor 4/Pid.Sus/2015/PN Msh
Tanggal 31 Maret 2015 — Terdakwa: YONAS NICOLAS TEHUAYO ALIAS ONGEN
4620
  • Menyatakan Terdakwa YONAS NICOLAS TEHUAYO alias ONGEN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ;2.
    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu James Paulus.- 1 (satu) buah celana panjang jeans berwarna biru gelap (donker) merk JCC Jeans ;Dikembalikan kepada Terdakwa Yonas Nicolas Tehuayo Alias Ongen6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,00 ( seribu rupiah);
    Terdakwa:YONAS NICOLAS TEHUAYO ALIAS ONGEN
    Menyatakan terdakwa YONAS NICOLAS TEHUAYO Alias ONGEN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenguasai Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009dalam dakwaan Kesatu kami ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YONAS NICOLAS TEHUAYOalias ONGEN berupa pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam)bulan dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan sementaradengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, dan denda sebesar Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) subsidiair 2 bulan penjara ;3. Menyatakan barang bukti berupa :Halaman 2 dari 33 Putusan Nomor 04/Pid.
    Sus/2015/PN MshMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Kesatu:Bahwa terdakwa YONAS NICOLAS TEHUAYO alias ONGEN pada hariSenin tanggal 27 Oktober 2014 sekitar pukul 15.30 WIT atau setidaktidaknyapada suatu waktu di bulan Oktober tahun 2014, bertempat di Pangkalan MobilTaxi samping Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM) Masohi Kel.Namaelo Kec. Kota Masohi Kab.
    Sus/2015/PN Msh2009 tentang Narkotika, Daftar Narkotika Golongan point 61.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana menurut Pasal 112 Ayat(1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA :Bahwa terdakwa YONAS NICOLAS TEHUAYO alias ONGEN padahari Senin tanggal 27 Oktober 2014 sekitar pukul 15.00 WIT atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulan Oktober tahun 2014, bertempat di rumahsdr. ANIS TUANAYA alias NIGES (DPO) di daerah Pahlawan Kel. NamaeloKec. Kota Masohi Kab.
    Demikian pula keseluruhan saksisaksi pada pokoknya telahmenerangkan bahwa yang dimaksud dengan YONAS NICOLAS TEHUAYOalias ONGEN, adalah diri Terdakwa yang saat ini dihadapkan dan diperiksa dipersidangan Pengadilan Negeri Masohi ;Menimbang, bahwa Terdakwa selama persidangan berlangsung mampumenjawab pertanyaanpertanyaan yang diajukan kepada terdakwa sertaHalaman 25 dari 33 Putusan Nomor 04/Pid.
Register : 06-06-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 87/Pid.Sus/2016/PN Mnk
Tanggal 30 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
Decyana Caprina
Terdakwa:
AGUSTINUS OHOITAWUN alias ONGEN
386
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa AGUSTINUS OHOITAWUN alias ONGEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara berlanjut memaksa atau mengancam anak bersetubuh dengannya ; ----------------------
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AGUSTINUS OHOITAWUN alias ONGEN dengan pidana penjara selama 12 (Dua
    Penuntut Umum:
    Decyana Caprina
    Terdakwa:
    AGUSTINUS OHOITAWUN alias ONGEN
    yangmelakukan persetubuhan terhadap Saksi hanya Terdakwa ONGEN sajadan tidak ada orang lain;Bahwa pada saat Terdakwa ONGEN melakukan persetubuhan, posisiSaksi hanya baring sementara Terdakwa ONGEN dengan posisi menindihSaksi dari atas pada saat Terdakwa ONGEN melakukan persetubuhandengan Saksi;Bahwa pada saat Terdakwa ONGEN melakukan persetubuhan terhadapSaksi, Saksi merasakan kesakitan di bagian dalam lubang kemaluan ataualat kelamin atau vagina Saksi;Bahwa pada saat Terdakwa ONGEN memasukkan kemaluan
    atau alatkelamin atau vagina Saksi, Saksi sempat berteriak namun pada saat ituTerdakwa ONGEN menutup mulut Saksi dengan menggunakan tangankirinya;Bahwa pada saat Terdakwa ONGEN hendak melakukan persetubuhandengan Saksi, Saksi selalu menolak namun karena Terdakwa ONGENmengancam Saksi yang hendak memukul Saksi atau memukul ibu Saksisehingga Saksi pasrah dan diam saja;Bahwa setelah Terdakwa ONGEN melakukan persetubuhan dengan Saksi,kemudian Terdakwa ONGEN berkata pada Saksi kalau kamu bilang keorang
    SONI KEMON di Kampung Lama Bintuni KelurahanBintuni Timur Distrik Bintuni Kabupaten Teluk Bintuni dengan caraTerdakwa ONGEN masuk ke dalam kamar yang saat itu Saksi Melisasedang sendirian karena pada saat itu Saksi sedang mencuci pakaian diluar rumah, kemudian Terdakwa ONGEN berbicara pada Saksi MELISAdengan mengatakan cuki dulu terus Saksi MELISA menjawab sayatidak mau, kKemudian Terdakwa ONGEN mengancam Saksi MELISAmenjawab saya tidak mau kemudian Terdakwa ONGEN mengancamSaksi MELISA dengan mengatakan
    secara maju mundursampai air sperma Terdakwa ONGEN keluar.
    Terdakwa ONGEN membuka resletingcelananya sambil mengeluarkan kontolnya atau alat kelaminnya,selanjutnya Terdakwa ONGEN memasukkan kontolnya ke dalam vaginaSaksi Melisa dan setelah alat kelamin Terdakwa ONGEN masuk kedalam vagina Saksi MELISA, Terdakwa ONGEN menggerakkanpantatnya secara maju mundur sampai air sperma Terdakwa ONGENkeluar.
Register : 19-03-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 14-05-2020
Putusan PN Parigi Nomor 50/Pid.B/2020/PN Prg
Tanggal 12 Mei 2020 — Penuntut Umum:
I WAYAN YUDA SATRIA, SH
Terdakwa:
ARIFIN alias ONGEN
457
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Arifin alias Ongen, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN dan ANCAMAN KEKERASAN sebagaimana Dakwaan Kesatu dan Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Arifin alias Ongen oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
    Penuntut Umum:
    I WAYAN YUDA SATRIA, SH
    Terdakwa:
    ARIFIN alias ONGEN
Register : 19-11-2021 — Putus : 19-11-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PN SOASIU Nomor 8/Pid.C/2021/PN Sos
Tanggal 19 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
FAJRI RIWAYAT
Terdakwa:
SAFRUDIN SEHE Alias Ongen
8842
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SAFRUDIN SEHE Alias ONGEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan dan menjual minuman beralkohol jenis Cap Tikus tanpa izin yang sah;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiaah) dengan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    FAJRI RIWAYAT
    Terdakwa:
    SAFRUDIN SEHE Alias Ongen
    PENGADILAN NEGERI SOASIOJalan Ahmad Yani No. 08, SoasioeeNomor 8 / Pid.C / 2021 / PN SosCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Soasioyang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat dalam perkara :Terdakwa:Nama Lengkap : SAFRUDIN SEHE Alias ONGEN;Tempat lahir : Dowora;Umur/Tgl Lahir : 39 tahun/ 17 Mei 1982;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kel.
    Terdakwa mengenal barangbarang bukti yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut :"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Soasio telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa SAFRUDIN SEHE Alias ONGEN;Membaca Catatan DakwaanMendengar keterangan Terdakwa dan saksiSaksi;Menimbang bahwa, berdasarkan keterangan dari saksi LUTFI. A.
    Menyatakan Terdakwa SAFRUDIN SEHE Alias ONGEN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan danmenjual minuman beralkohol jenis Cap Tikus tanpa izin yang sah;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiaah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurunganselama 1 (satu) bulan;3.
Register : 08-11-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PT AMBON Nomor 69/PID.SUS/2019/PT AMB
Tanggal 21 Nopember 2019 — FAHRI, SH
Terbanding/Terdakwa : IRFAN BUGIS Alias ONGEN
8215
  • FAHRI, SH
    Terbanding/Terdakwa : IRFAN BUGIS Alias ONGEN
    PUTUSANNomor 69/PID.SUS/2019/PT AMBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Ambon yang mengadili perkara pidana dalamperadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : IRFAN BUGIS Alias ONGEN;Tempat Lahir : Tual:;Umur/tanggal lahir : 35 Tahun / 9 Desember 1983;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Alamat : Jalan Dr. J.
    dampingi Penasihat Hukum bernama: Albertha M.R.P,Ohoiwutun,SH, beralamat di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tual,sesuai dengan Penetapan penunjukan Penasihat Hukum untuk mendampingiterdakwa didalam persidangan kuasa khusus Nomor : 40/Pid.sus/2019/PNTul tertanggal 15 Juli 2019;Pengadilan Tinggi tersebut ;Membaca, surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Tual tanggal 27 Mei 2019 Nomor : PDM06/TUAL/Ep.3/05/2019, yangberbunyi sebagai berikut :PERTAMA:Bahwa Terdakwa IRFAN BUGIS Alias ONGEN
    tanggal 11 Maret 2019 yang ditandangani olehDrs.M.Aris Purnomo selaku Ketua Tim Asesmen Terpadu (TAT) ProvinsiMaluku, disampaikan bahwa pada Hari Senin tanggal 04 Maret 2019 telahdilakukan Asesmen terpadu yang terdiri dari assesmen hukum danasesmen medis di BNNP Maluku, berdasarkan pada hasil Tim AsesmenTerpadu terhadap Tersangka Irfan Bugis Alias Ongen, diberikanRekomendasi sebagai berikut :a.
    Gramedia PustakaUmum, 2003), hal. 14);> Pidana yang dijatuhkan oleh Hakim Tunggal PengadilanNegeri Tual dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahunterhadap Terdakwa Irfan Bugis Alias Ongen yang telahmelakukan tindak pidana Menyalahgunakan NarkotikaGolongan bagi diri sendiri, tidaklah memberikan efekpencegahan (detterence efect) bagi mereka yang memilikipotensi untuk melakukan kejahatan yang sama (potentialoffender).
    Terdakwa IrfanBugis Alias Ongen;Menyatakan Terdakwa Irfan Bugis Alias Ongen telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyalahgunakan Narkotika Golongan bagi diri sendiri, sebagaimanaHalaman 17 dari 19 halaman, Putusan Nomor 69/PID.SUS/2019/PT AMBdiatur dan diancam dalam Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UndangundangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;5.
Register : 09-09-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 27-10-2021
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 95/Pid.B/2021/PN Sml
Tanggal 18 Oktober 2021 —
Terdakwa:
DANIEL LATUNUSSA Alias ONGEN
920
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DANIEL LATUNUSSA Alias ONGEN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan kesatu dan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan

    Terdakwa:
    DANIEL LATUNUSSA Alias ONGEN
Register : 25-10-2017 — Putus : 04-12-2017 — Upload : 06-12-2017
Putusan PN MALANG Nomor 557/Pid.B/2017/PN Mlg
Tanggal 4 Desember 2017 — Penuntut Umum:
SILUH CHANDRAWATI,SH.MH
Terdakwa:
RISMAN NGABALIN Als ONGEN
22270
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Risman Ngabalin als Ongen terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pornografi
    2. Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa Risman Ngabalin als Ongen dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan terdakwa
    Penuntut Umum:
    SILUH CHANDRAWATI,SH.MH
    Terdakwa:
    RISMAN NGABALIN Als ONGEN
Register : 03-07-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN TUAL Nomor 40/Pid.Sus/2019/PN Tul
Tanggal 10 Oktober 2019 — FAHRI, SH
Terdakwa:
IRFAN BUGIS Alias ONGEN
12420
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Irfan Bugis alias Ongen telah terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan ketiga Jaksa Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan atau
    FAHRI, SH
    Terdakwa:
    IRFAN BUGIS Alias ONGEN
Register : 03-08-2020 — Putus : 19-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Drh
Tanggal 19 Agustus 2020 — Pemohon:
LASKAR ONGEN MAREWANE Alias ONGEN
Termohon:
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq KEPOLISIAN DAERAH MALUKU Cq KEPOLISIAN RESORT SERAM BAGIAN BARAT Cq KEPOLISIAN SEKTOR TANIWEL TIMUR
11571
  • Pemohon:
    LASKAR ONGEN MAREWANE Alias ONGEN
    Termohon:
    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq KEPOLISIAN DAERAH MALUKU Cq KEPOLISIAN RESORT SERAM BAGIAN BARAT Cq KEPOLISIAN SEKTOR TANIWEL TIMUR
    FAKTAFAKTA HUKUM PERMOHONAN PRAPERADILANBahwa PEMOHON (LASKAR ONGEN MAREWANE alias ONGEN)adalah seorang warna negara Indonesia yang tinggal di Negeri SouhueKecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat. Hal manaPEMOHON telah dituduh melakukan Tindak Pidana sebagaimana dimaksuddalam pasal 351 KUHP dan kepada PEMOHON dilakukan upaya paksa berupapenetapan status tersangka, dan penahanan dari tanggal 26 Juni 2020 denganfaktafakta hukum sebagai berikut:a.
    Selanjutnya saksi melihat saudara Laskar OngenMarewane alias Ongen dan korban berkelahi;Bahwa saksi mengetahui Laskar Ongen Marewane memukul korbansebanyak 1 (satu) kall;Bahwa saksi tidak mengetahul kapan saudara Laskar Ongen Marewaneditangkap dan ditahan;Bahwa menurut saksi tidak ada permusuhan antara keluarga LaskarOngen Marewane dan keluarga korban;Bahwa saksi tidak mengetahui siapa yang melaporkan kejadian tersebutke Kantor Polisi;Bahwa Saksi pernah diperiksa di Kantor Polsek Taniwel;Bahwa saksi
    tidak ingat lagi kapan saksi diperiksa oleh Polisi;Bahwa saksi diperiksa di Kantor Polsek atas panggilan resmi dari KantorPolsek;Bahwa saksi mengetahui saudara Laskar Ongen Marewane sudahditahan pada saat saudara Laskar Ongen Marewane sudah di bawa kePolres Seram Bagian Barat;2.
    korban adalah saudara Gerson Marewane;Bahwa saudara Laskar Ongen Marewane menggunakan kepalan tangansaat memukul saudara Gerson Marewane dan mengenai bagianbelakang kepala;Bahwa Saksi berada dekat dengan saudara Laskar Ongen Marewane;Bahwa saksi tidak melihat reaksi dari keluarga korban atas kejadianpemukulan yang dilakukan oleh saudara Laskar Ongen Marewane;Bahwa saksi tidak pernah melihat saudara Laskar Ongen Marewane dansaudara Gerson Marewane pernah berkelahi;Bahwa Saksi berjarak sekitar 2 (
    dua) meter dari tempat kejadian;Bahwa pada saat itu saksi melihat saudara Laskar Ongen Marewanedalam pengaruh minuman keras (alcohol);Bahwa Saksi pernah diperiksa di Kantor Polisi;Bahwa yang memeriksa saksi di Kantor Polisi adalah Bapak Anakotta;Bahwa saksi tidak mengetahui kapan Laskar Ongen Marewane dipanggildan ditahan oleh Polisi;Bahwa saksi datang ke Kantor Polisi untuk memberikan keterangan atasperintah atau permintaan dari Orang tua Laskar Ongen Marewane;Bahwa kemudian saksi menerima panggilan
Register : 09-10-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PN AMBON Nomor 421/Pid.B/2019/PN Amb
Tanggal 12 Desember 2019 — Penuntut Umum:
FITRIA TUAHUNS, S.H
Terdakwa:
YUSUF CHRISTIAN SALMANU ALIAS ONGEN
6924
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa YUSUF CHRISTIAN SALMANU alias ONGEN alias RISKY tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    FITRIA TUAHUNS, S.H
    Terdakwa:
    YUSUF CHRISTIAN SALMANU ALIAS ONGEN
    Nama lengkap : YUSUF CHRISTIAN SALMANU alias ONGEN aliasRISKY;2. Tempat lahir : Ambon;3. Umur/tanggal lahir : 27 Tahun / 08 Juni 1991;4. Jenis kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jl. Perumtel Gunung Nona RT.003/RW.007 Kec.Nusaniwe Kota Ambon;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 30 Juli 2019 sampai dengan tanggal .18 Agustus 2019;.
    Menyatakan YUSUF CHRISTIAN SALMANU alias ONGEN alias RIZKY bersalahmelakukan tindak pidana menjadikan sebagai kebiasaan untuk sengaja membeli,menyimpan atau menyembunyikan barang yang diperoleh dari kejahatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 481 ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 1 (satu)tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dandengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban /QBAL WALLY, mengalamikerugian kurang lebih sebesar Rp. 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkanketentuan pasal 481 Ayat (1) KUHPidana;SUBSIDAIR :Bahwa ia Terdakwa YUSUF CHRISTIAN SALMANU Alias ONGEN Alias RISKYpada hari Senin tanggal 29 juli 2019 sekitar 14.41 wit bertempat di daerah PelabuhanYos Sudarso Kec.
    YUSUF SALMANU alias ONGEN alias RISKY,sedangkan orang yang menjadi korbannya atau pemilik 1 (satu) buah motor MIOsporty tersebut; Bahwa awainya motor tersebut juga saksi beli dari orang di daerah Toisapu yakniSdr. JOHAN TUNI dengan harga Rp. 4.500.000., (empat juta lima ratus ribuhrupiah) dan kemudian saksi menyimpanya sekitar 11 (sebelas) bulan dan motortersebut rusak dan saksi juga berusaha untuk memperbaiki dan saksi jugameminta kepada sdr.
    Ambon & P.P Lease danketerangan yang saksi berikan didepan penyidik sebagaimana tercantum dalamberita acara pemeriksaan penyidikan semuanya benar; Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan masalah perkarapenadahan sepeda motor; Bahwa sebelumnya saksi tidak kenal dengan Terdakwa YUSUF CHRISTIANSALMANU Alias ONGEN, nantinya setelah di Kantor Polisi barulah saksi kenaldengannya;.
Register : 02-11-2022 — Putus : 10-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 797/Pid.B/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 10 Januari 2023 —
Terdakwa:
WAN TAMHER als ONGEN
445
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan bahwa Terdakwa IWAN TAMHER alias ONGEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IWAN TAMHER ALS ONGEN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan

    Terdakwa:
    WAN TAMHER als ONGEN
Register : 07-08-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 09-12-2020
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 82/Pid.B/2020/PN Tim
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
HABIBI ANWAR
Terdakwa:
STANIS LAUS MATURAN Alias BAPA ONGEN
6576
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Stanis Laus Maturan Alias Bapa Ongen, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap manusia yang menyebabkan luka sebagaimana dalam dakwaanalternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    Penuntut Umum:
    HABIBI ANWAR
    Terdakwa:
    STANIS LAUS MATURAN Alias BAPA ONGEN
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kota Timika yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : STANIS LAUS MATURAN Alias BAPA ONGEN;Tempat Lahir : Hollay;Umur/Tanggal lahir : 53 Tahun / 14 Maret 1966;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Wower Mimika Baru, Kab.
    Menyatakan terdakwa STANIS LAUS MATURAN alias BAPA ONGEN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KejahatanTerhadap Ketertiban Umum sebagaimana diatur dalam dakwaan keduaalternative kami yakni Pasal 170 Ayat (2) ke 1 KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa STANIS LAUS MATURAN alias BAPAONGEN dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulanpenjara dikurangi selama terdakwa menjalani penahanan sementara denganperintah terdakwa tetap ditahnan.3.
    Menyatakan Terdakwa Stanis Laus Maturan Alias Bapa Ongen, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum secarabersamasama melakukan kekerasan terhadap manusia yang menyebabkanluka sebagaimana dalam dakwaanalternatif kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (Satu) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunhkan;4.
Register : 05-07-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 23-02-2023
Putusan PN TERNATE Nomor 162/Pid.Sus/2019/PN Tte
Tanggal 30 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ABDUL RACHMAT, SH
Terdakwa:
JALALUDDIN BAGINDA HAKIM ALIAS ONGEN
7412
    1. Menyatakan terdakwa Jalaluddin Baginda Hakim Alias Ongen tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Jalaluddin Baginda Hakim Alias Ongen oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    ABDUL RACHMAT, SH
    Terdakwa:
    JALALUDDIN BAGINDA HAKIM ALIAS ONGEN