Ditemukan 12722 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0398/Pdt.G/2014/PA.Mtr
Tanggal 30 Oktober 2014 — - PERDATA PENGGUGAT dan TERGUGAT
224
  • Menyatakan perkara Nomor 0398/Pdt.G/2014/PA.Mtr. dicabut; 3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    0398/Pdt.G/2014/PA.Mtr
Register : 08-03-2016 — Upload : 12-01-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 119/Pdt.G/2016/PA.Mtr
PEMOHON
90
  • Menyatakan perkara Nomor 1633/Pdt.P/2014/PA.Mtr. dicabut; 6. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    119/Pdt.G/2016/PA.Mtr
Register : 07-12-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 03-02-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 625/Pdt.G/2016/PA.Mtr
Tanggal 7 Desember 2016 —
195
  • Menyatakan perkara register Nomor 0625/Pdt.G/2016/PA.Mtr. tanggal 07 Desember 2016, dicabut ;3. Membebankan biaya perkara kepada Pengugat sejumlah Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah).
    625/Pdt.G/2016/PA.Mtr
    Menyatakan perkara register Nomor 0625/Pdt.G/2016/PA.Mtr. tanggal 07Desember 2016, dicabut ;3. Membebankan biaya perkara kepada Pengugat sejumlah Rp. 416.000,(empat ratus enam belas ribu rupiah).Demikian ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2017 M. bertepatan dengantanggal 03 Jumadil Awal 1438 H. oleh kami Drs. H. Abd. Salam, S.H., M.H.sebagai Ketua Majelis Dra. Hj.
Register : 16-05-2018 — Putus : 25-06-2018 — Upload : 01-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 309/Pdt.G/2018/PA.Mtr
Tanggal 25 Juni 2018 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
124
  • Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;Menyatakan perkara Nomor : 309/Pdt.G/2018/PA.Mtr. dicabut;Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebanyak Rp 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah).
    309/Pdt.G/2018/PA.Mtr
    Menyatakan perkara Nomor : 309/Pdt.G/2018/PA.Mtr. dicabut;Hal. 3 dari 5 halaman, Putusan Nomor : 0183/Pdt.G/2016/PA.Mtr.3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebanyak Rp 221.000, (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim yang dilangsungkan pada hari Senin tanggal 25 Juni 2018 Masehi,bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1489 Hijriah, olen kami Drs. MuhammadNoor, SH. sebagai Ketua Majelis, Drs. Hafiz MH.
    Muhamad Yusuf SH.POriN Cian DIAVa POMKALA fee. eececeeceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeaeeeeeaesaeeaesaeeeeseaeeeesaeeaesaeeeeeeaeeeseaeeaeeaees Bia@ye PONCSAIAN 2 sccm Rp. 30.000, Bi@yeATK PSNRGNAS csasccsmmeccmmcnmmsnsmnemnmmnesanne Rp. 50.000, BiAYA PANQQGI AN: oo... eee eeeeeeeeeeeeeeeeeeeeteeeeeeeeeeeeeaeeeeeaees Rp. 130.000.Hal. 4 dari 5 halaman, Putusan Nomor : 0183/Pdt.G/2016/PA.Mtr.
    ose eee ceeeeeceeeeeeeceeeeeeaeeeceeeaeeeeeeeaeeeseaeaeseeeateateesaeeaneeseee RP. 221.000,(dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) Hal. 5 dari 5 halaman, Putusan Nomor : 0183/Pdt.G/2016/PA.Mtr.
Putus : 12-01-2016 — Upload : 02-12-2016
Putusan PA MATARAM Nomor 0465/Pdt.G/2015/PA.Mtr
Tanggal 12 Januari 2016 — Penggugat dan Tergugat
8015
  • Menyatakan perkara Nomor 0465/Pdt.G/2015/PA.Mtr. dicabut. 3. Membebankan biaya perkara kepada penggugat sejumlah Rp.401.000,- (Empat ratus satu ribu rupiah).
    0465/Pdt.G/2015/PA.Mtr
    Menyatakan perkara Nomor 0465/Pdt.G/2015/PA.Mtr. dicabut.3. Membebankan biaya perkara kepada penggugat sejumlah Rp.401.000.(Empat ratus satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhnkan di Pengadilan Agama Mataram dalammusyawarah majelis hakim pada hari Selasa, tanggal 12 Januari 2016 Masehi,bertepatan dengan 02 Rabiul Akhir 1437 Hijriyah, oleh kami Drs. FAISAL, MH.,sebagai Ketua Majelis, Drs. H. MIFTAKHUL HADI, SH. MH., dan Dra.KHAFIDATUL AMANAH, SH.
Register : 17-02-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 127/Pdt.G/DERDENVERZET/2021/PA.Mtr
Tanggal 1 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
10719
  • DALAM EKSEPSI :

    • Menolak eksepsi Terlawan 1 dan Terlawan 2;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Menolak gugatan perlawanan Pelawan seluruhnya ;
    2. Menyatakan perlawanan Pelawan adalah perlawanan yang tidak benar dan tidak beritikad baik ;
    3. Memerintahkan Panitera / Jurusita Pengadilan Agama Mataram untuk melakukan dan melanjutkan pelaksanaan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Agama Mataram Nomor 573/Pdt.G/2017.PA.Mtr
    127/Pdt.G/DERDENVERZET/2021/PA.Mtr
    )dengan perkara yang telah disidangkan dan telah diputussebelumnya yaitu dalam perkara Nomor : 573/Pdt.G/2017/PA.MTR,tanggal 15 Agustus 2018, Yo.
    Bahwa Pihak Terlawan 1 menolak secara tegassemua dasar/dalil gugatan perlawanan (Derden Verzet) Terhadap PerkaraNo.573/PDT.G/2017/PA.MTR, Tertanggal 15 Agustus 2018 dari pihakpelawan.3.
    Akta perdamaian atas perdamaian No.127/Pdt.G/Verzet/2021/PA.Mtr. tertanggal 17 Februari 2021. Bukti surattersebut telah diperiksa oleh Majelis Hakim, dan dicocokan dengan aslinyatelah dinazegelen, kKemudian diberi kode bukti (P.9);10. Foto penandatanganan perdamaian atas perkara No.127/Pdt.G/Verzet/2021/PA.Mtr.
    Fotokopi Putusan Pengadilan Agama Mataram, Nomor43/Pdt.G/2001/PA.Mtr, tanggal 27 Juni 2001. Bukti surat tersebut telahdiperiksa oleh Majelis Hakim, dan dicocokan dengan aslinya telahdinazegelen, kemudian diberi kode bukti (T.1.1);Fotokopi Akta Cerai, Nomor : 35 12/AC/2001/PA.Mtr, tanggal 30 Juli 2001,yang dikeluarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Mataram.
    Fotokopi Putusan Sela, Nomor 573/Pdt.G/2017/PA.Mtr,tanggal 04 Juli 2018. Bukti surat tersebut telah diperiksa oleh MajelisHakim, dan dicocokan dengan aslinya telah dinazegelen, kemudiandiberi kode bukti (T.2.1);2. Fotokopi Pemberitahuan Pelaksanaan Sita (CB) Perkara No.573/Pdt.G/2017/PA.Mtr.
Register : 16-02-2015 — Putus : 18-02-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 0086/Pdt.G/2015/PA.MTR
Tanggal 18 Februari 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
112
  • Menyatakan perkara Nomor 0086/Pdt.G/2015/PA.Mtr, dicabut;2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah);
    0086/Pdt.G/2015/PA.MTR
    PENETAPANNomor 0086/Pdt.G/2015/PA.Mtrearl yer AI al ouDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKetua Pengadilan Agama ;Telah membaca surat permohonan Pemohon tanggal 16 Pebruari 2015telah yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram Nomor 0086/Pdt.G/2015/PA.Mtr, tanggal 16 Pebruari 2015, beserta semua surat yangberkaitan dengan berkas perkara, dalam perkara antara:PEMOHON, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS, bertempat tinggalmemilih domisili hukum kantor kuasanya, memberi
    kantor HukumM.lIhwan & Partners di Jalan Meninting XI No. 6 BINKekalik Kota Mataram berdasarkan surat kuasa khusustanggal 16 Pebruari 2015, sebagai Pemohon;melawanTERMOHON, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, alamat JalanTERMOHON, sebagai Termohon;Telah membaca Akta Pencabutan Perkara tanggal 18 Pebruari 2015,ditanda tangani oleh kuasa Pemohon, Muhammad lhwan, SH dan PaniteraPengadilan Agama Mataram, yang intinya bahwa Pemohon mencabutpermohonannya yang telah diregester Nomor 0086/Padt.G/2015/PA.Mtr
    Menyatakan perkara Nomor 0086/Pat.G/2015/PA.Mtr, dicabut;2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 90.000,(sembilan puluh ribu rupiah);Ditetapkan di MataramTanggal 18 Pebruari 2015KetuaDrs. Adullah, SH,MHPerincian Biaya :1. Pendaftaran Rp 30.000,2. Proses Rp60.000,Jumlah : Rp 90.000,,Hal. 3 dari 2 Put. No.0086/Pdt.G/2015/PA.Mtr
Register : 25-04-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 20-12-2016
Putusan PA MATARAM Nomor 284/Pdt.P/2016/PA.Mtr
Tanggal 18 Mei 2016 — Pemohon dan Termohom
124
  • Menyatakan perkara Nomor 0284/Pdt.P/2016/PA.MTR. dicabut;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.221.000,- ( Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    284/Pdt.P/2016/PA.Mtr
    agama Islam, pekerjaan lou RumahTangga, alamat Jalan Swadaya Lingkungan Presak Tempit RT.004 RW. 014, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai: Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il.DUDUK PERKARABahwa para Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 25April 2016 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Matarampada tanggal 25 April 2016 pada register perkara Nomor0284/Pdt.P/2016/PA.MTR
    Menyatakan perkara Nomor 0284/Pdt.P/2016/PA.MTR. dicabut;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlahRp.221.000, ( Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetanbkan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Mataram pada hari Rabu, tanggal 18 Mei 2016 Masehi bertepatandengan tanggal 11 Syaban 1487 Hijriyah oleh kami Drs. H. Nurmansyah,S.H.,M.H, sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Hamid Anshori, S.H. , dan Drs. H.Muhammad, M.H.
Register : 31-07-2017 — Putus : 28-08-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 286/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 28 Agustus 2017 — Pemohon I Dan Pemohon II
2320
  • Menyatakan perkara nomor 0286/Pdt.P/2017/PA.Mtr dicabut.3. Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu rupiah).
    286/Pdt.P/2017/PA.Mtr
    Rahman, lahir diMataram pada tanggal 06 Desember 2012 (umur 5tahun), agama lslam, bertempat tinggal di Jalan BungHatta, Gang Il, No.1, Lingkungan Majeluk, RT.001,Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, KotaMataram.Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;DUDUK PERKARAMenimbang bahwa pemohon dalam permohonannya tertanggal 31 Juli2017, terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram dengan Nomor0286/Pdt.P/2017/PA.Mtr, tanggal 01 Agustus 2017, telah mengemukakan dalildalil
    No. 0286/Padt.P/2017/PA.Mtr.. Bahwa, Muhammad Daanish Farha Rabbani adalah anak kandung daripasangan suami istri yang bernama M. Faesal A. Rahman (almarhum)dengan Kurnia Yuniarti binti Moch. Arsijah, yang menikah pada tahun 2011,namun telah bercerai sebagaimana tertera dalam Akta Cerai yangdikeluarkan oleh Pengadilan Agama Mataram, Nomor : 0090/AC/2015/PA.Mir, tertanggal 10 Maret 2015.Bahwa, almarhum M. Faesal A.
    Penet.No. 0286/Pat.P/2017/PA.Mtr.2. Menetapkan pemohon Drs. H. Abdurahman Said bin Said Al Amudi sebagaiWali dari anak yang bernama yang bernama Muhammad Daanish FarhaRabbani bin M. Faesal A. Rahman, lakilaki, lahir pada tanggal 13 April 2001(umur 16 tahun).3.
    Menyatakan perkara nomor 0286/Padt.P/2017/PA.Mtr dicabut.3. Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Matarampada hari Senin, tanggal 28 Agustus 2017 M. bertepatan dengan tanggal 06Dzulhijjah 1438 H., oleh majelis hakim Drs. H. Muh. Ridwan L, S.H., M.H.,sebagai ketua majelis, Dra. Hj. Kartini., dan Drs. H. Miftakhul Hadi, S.H., M.H.
    Penet.No. 0286/Pat.P/2017/PA.Mtr.
Register : 07-08-2017 — Putus : 08-09-2017 — Upload : 05-12-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 361/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 8 September 2017 — Pemohon I dan Pemohon II
1712
  • 361/Pdt.P/2017/PA.Mtr
    No. 361/Pdt.P/2017/PA.Mtr.3Menimbang, bahwakarenaternyatapara Pemohon,meskipuntelahdipanggilsecararesmidanpatut, namuntidakdatangke mukasidang,sedangtidakternyatabahwatidakdatangannyaitudisebabk ansesuatuhalangan yangsah.OlehkarenanyaberdasarkanPasal 148 R.BgpermohonanparaPemohonharusd inyatakangugur;Menimbang, bahwa berdasarkan PenetapanWakil KetuaPengadilan AgamaMataramNomor:361/Pdt.P/2017/PA.Mtr.
    No. 361/Pdt.P/2017/PA.Mtr.6KelurahanJempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, sebagaiPemohon II;Pengadilan AgamaMataramterseb ut;Telahmempelajarisuratsurat yang berkaitandenganperkaraini;DUDUK PERKARABahwa Pemohondalam surat permohonantanggal 07 Agustus 2017 telahmengajukan permohonan, yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaMataram, dengan Nomor 361/Pdt.P/2017/PA.Mtr., tanggal 14 Agustus 2017, dengandalildalil pada pokoknya sebagai berikut:1.
    No. 361/Pdt.P/2017/PA.Mtr.75. Bahwaselamapernikahantersebuttidakadapihakketiga yangmengganggugugatpernikahanparaPemohon danPemohon Illtersebutdanselamaitu pula Pemohon danPemohon Il tetapberagama Islam;6.
    No. 361/Pdt.P/2017/PA.Mtr.8sebagai wakil/kuasanya yang sah, meskipun berdasarkan surat panggilan (relaas) Nomor361/Pdt.P/2017/PA.Mtr tanggal 04 September 2017yang dibacakan di persidangan, paraPemohon telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwa tidakdatangnya Pemohon I dan Pemohon II tersebut disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwauntuk mempersingkaturaianputusanini, makasemuahal yangtermuatdalamberitaacarasidanginimerupakanbagian yangtidakterpisahkandariputusanini;
    No. 361/Pdt.P/2017/PA.Mtr.101. Proses Rp. 50.000,002. Panggilan Rp. 130.000,003. Meterai Rp.6.000,00Jumlah:Rp. 186.000,00(Seratus delapan puluh enan ribu rupiah );Him.11dari hlm.5/Put. No. 361/Pdt.P/2017/PA.Mtr.11
Register : 05-03-2018 — Putus : 23-04-2018 — Upload : 30-04-2018
Putusan PA MATARAM Nomor 134/Pdt.G/2018/PA.Mtr
Tanggal 23 April 2018 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
74
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 134/Pdt.G.2018/PA.Mtr.; 2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
    134/Pdt.G/2018/PA.Mtr
    SwetaSelatan, RT.002, RW.168, Kelurahan Mayura,Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram,berdasarkan surat kuasa Insidentil NomorW22.A1/74/HK.05/IV/2018 tanggal 23 April 2018,sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya bertanggal5 Maret 2018, terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram denganHim 1 dari 6 hlm Penetapan No 134/Pdt.G/2018/PA.Mtr.Nomor 134/Pdt.G/2018/PA.Mtr
    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor134/Pdt.G.2018/PA.Mtr.;Him 4 dari 6 hlm Penetapan Nomor 134/Pdt.G/2018/PA Mtr.2. Membebankan kepada Pemohon' untuk membayar biaya perkara sejumlahRp286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhnkan di Pengadilan Agama Matarampada hari Senin, tanggal 23 April 2018 M., bertepatan dengan tanggal 7Syaban 1439 H., oleh Majelis Hakim Drs. H. Muh. Ridwan L, S.H., M.H.
Register : 05-01-2016 — Putus : 13-03-2016 — Upload : 11-01-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 0008/Pdt.G/2016/PA.Mtr
Tanggal 13 Maret 2016 — PEMOHON
154
  • Menyatakan perkara Nomor 0008/Pdt.G/2016/PA.Mtr di cabut;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.221.000,-(dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    0008/Pdt.G/2016/PA.Mtr
    PNS, tempat tinggal diJalan Ade Irma Suryani Monjok Bangket Culik, Desa MonjokKelurahan Monjok Kecamatan Selaparang Mataram, sebagai"Tergugat";Pengadilan Agama/Mahkamah Syariyah tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon serta para saksi dimuka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tanggal 05Januari 2016 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama MataramNomor: 0008/Pdt.G/2016/PA.Mtr
    sebelum pemeriksaan pokok perkara, diperlukanupaya mediasai dan untuk kepentingan itu, para pihak dipersilahkan untukmemilih dan atau menunjuk mediator dan para pihak sepakat untuk menunjuksebagai mediator mereka dan berdasarkan penetapan Mediator nomor0008/Pdt.G/2016/PA.Mir tertanggal 20 Januari 2016, kemudian mediator telahmelakukan upaya mediasi yang pada intinya mediator menyatakan bahwaproses mediasi berhasil, hal itu sebagaimana ternyata dari Surat KeteranganMediator nomor 0008/Pdt.G/2016/PA.Mtr
    Menyataka perkara Nomor 0008/Pat.G/PA.Mtr dicabut;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 221.000, (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan di Mataram , pada hari Rabu tanggal 24 Pebruari2016 Masehi bertepatan dengan tanggal Jumadil Awal 1437 H., oleh kami Drs.H. Miftakhul Hadi, SH., MH. sebagai Hakim Ketua Majelis, Dra. Hj. Nurkamah,SH. dan Dra.
Register : 28-10-2015 — Putus : 16-11-2015 — Upload : 05-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 0967/Pdt.P/2015/PA.Mtr
Tanggal 16 Nopember 2015 — Pemohon:
1.Akimin bin Ayib
2.Akimin bin Ayib
116
  • 1.Mengabulkan permohonan Pemohon Idan Pemohon Ii untuk mencabut perkaranya ;
    2.Menyatakan perkara Nomor 0967/Pdt.P/2015/PA.Mtr. dicabut ;
    3.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 2.21.000,-( Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah )
    0967/Pdt.P/2015/PA.Mtr
    sebagaiPemohon Pemohon II, tempat dan tanggal lahir , , agama Islam, pekerjaan Buruh,Pendidikan , tempat kediaman di sebagai Pemohon IlPengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 28 Oktober2015 telah mengajukan permohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah,yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram, dengannomor 0967/Pdt.P/2015/PA.Mtr
    Menyatakan perkara Nomor 0967/Padt.P/2015/PA.Mtr. dicabut ;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Ilsebesar Rp. 2.21.000,( Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah )Demikian penetapan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim yang dilangsungkan pada hari Senin tanggal 16 November 2015Masehi, bertepatan dengan tanggal . 3 Safar 1437 Hijriah, olen kami Drs. H.Muh. Ridwan L, SH.MH sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Nurmansyah, SH., MHdan Drs. H.
    Meterai Rp0,00Halaman 3 dari 4 putusan Nomor 0967/Pdt.P/2015/PA.MtrJumlah Rp210.000,00( dua ratus sepuluh ribu rupiah )Halaman 4 dari 4 putusan Nomor 0967/Pdt.P/2015/PA.Mtr
Register : 13-06-2024 — Putus : 01-07-2024 — Upload : 01-07-2024
Putusan PA MATARAM Nomor 155/Pdt.P/2024/PA.Mtr
Tanggal 1 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
80
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya
    2. Menyatakan perkara Nomor 155/Pdt.P/2024/PA.Mtr dicabut
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2024;
    155/Pdt.P/2024/PA.Mtr
Register : 04-01-2017 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 02-03-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 0006/Pdt.G/2017/PA.Mtr
Tanggal 19 Januari 2017 — Penggugat dan Tergugat
86
  • Menyatakan perkara Nomor : 0006/Pdt.G/2017/PA.Mtr tertanggal 04 januari 2017 telah dicabut;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    0006/Pdt.G/2017/PA.Mtr
    AH MA D,SHHim 5 dari 4 Hlm Penetapan No 0006/Pdt.G/2017/PA.Mtr
Register : 01-08-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 256/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 23 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
113
  • 256/Pdt.P/2019/PA.Mtr
    /Penetapan No.255/Pdt.P/2019/PA.Mtr.. Bahwa pada tanggal 23 Oktober 2016, Pemohon dan Pemohon IImelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Dasan Cermen Barat, Kelurahan Dasan Cermen,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;.
    Membebaskan Pemohon dan Pemohon II dari biaya perkara dandibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2019;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon danPemohon Il tidak datang menghadap di persidangan dan tidakmenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yangsah, meskipun berdasarkan surat panggilan (relaas) Pemohon Nomor :256/Pdt.G/2019/PA.Mtr, tanggal 16 Agustus 2019 dan suratpanggilan (relaas) Pemohon Il Nomor :256/Pdt.G/2019/PA.Mtr, tanggal16 Agustus 2019 yang
    surat panggilan (relaas) Pemohon II Nomor :256/Pdt.G/2019/PA.Mtr, tanggal 16 Agustus 2019, namun tidak datangmenghadap, dan ketidakdatangan Pemohon dan Pemohon II tersebutternyata tidak disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah menuruthukum, berarti para pihak berperkara tidak Sungguhsungguh olehkarenanya permohonan Pemohon dan Pemohon Il tersebut harusdinyatakan gugur ;Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua PengadilanAgama Mataram Nomor : 256/Pdt.P/2019/PA.Mtr., tanggal 1 Agustus2019, Pemohon
    /Penetapan No.255/Pdt.P/2019/PA.Mtr.2.
    /Penetapan No.255/Pdt.P/2019/PA.Mtr.3 . Biaya Materai : Rp. 6.000,00Jumlah Rp. 206.000,00(Dua ratus enam ribu rupiah );HIm.6 dari 5 hlm./Penetapan No.255/Pdt.P/2019/PA.Mtr.
Register : 11-10-2016 — Putus : 08-02-2016 — Upload : 05-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 516/Pdt.G/2016/PA.Mtr
Tanggal 8 Februari 2016 — - Penggugat - Tergugat
126
  • Menyatakan perkara Nomor 0516/Pdt.G/2016/PA.Mtr dicabut ;3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 1.171.000,- (satu juta seratus tujuh puluh satu ribu rupiah ) ;
    516/Pdt.G/2016/PA.Mtr
    berdasarkan laporan hasil mediasi tanggal 30 Nopember 2016Penggugat dan Tergugat telah menempuh proses mediasi akan tetapi tidak berhasil ;Bahwa selanjutnya Tergugat tidak pernah datang menghadap dipersidanganatau menyuruh orang lain untuk datang menghadap meskipun Tegugat telah dipanggilsecararesmidan patut ;Bahwa pada persidangan tanggal 08 Februari 2017 Penggugat menyatakanmencabut perkaranya yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaMataram dengan register nomor 0516/ Pdt.G/2017/PA.Mtr
    sidang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penetapan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah seperitersebut di atas ;Menimbang bahwa untuk memenuhi PERMA No. 1 tahun 2016, Penggugat danTergugat telah menempuh proses mediasi, akan tetapi tidak berhasil ;Bahwa berdasarkan Berita Acara Sidang tanggal 08 Februari 2017, Penggugattelah mencabut perkaranya yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaMataram dengan register nomor 0516/ Pdt.G/2017/PA.Mtr
    Menyatakan perkara Nomor 0516/Pdt.G/2016/PA.Mtr dicabut ;3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 1.171.000, (satujuta seratus tujuh puluh satu ribu rupiah ) ;Demikian dijatuhkan putusan ini dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Rabu tanggal 08 Februari 3016 Masehi bertepatan dengantanggal 11 Jumadil Awal 1438 H. oleh kami Drs. Hafiz, MH.. sebagai Ketua Majelis,Dra. Hj Nur Kamah, SH dan Drs. H. Miftakhul Hadi, SH.
Register : 08-08-2017 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 339/Pdt.G/2017/PA.Mtr
Tanggal 13 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
85
  • Membatalkan perkara Nomor : 0339/Pdt.G/2017/PA.Mtr.;2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara ;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 871.000,00 ( Delapan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    339/Pdt.G/2017/PA.Mtr
Register : 10-11-2014 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 09-06-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 0437 /Pdt.G/2014/PA.MTR
Tanggal 6 Januari 2015 — - PERDATA PENGGUGAT dan TERGUGAT
173
  • Menyatkan perkara Nomor 0437/Pdt.G/2014/PA.MTR dicabut3. Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.231,000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).---------
    0437 /Pdt.G/2014/PA.MTR
    atas nama PenggugatmelawanIIhani bin Abdul Latif, umur 30 tahun, Agama Islam, bertempat tinggal diLingkungan Gatep, Rt.002/RW.004, Kelurahan AmpenanSelatan, Kota Mataram, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal10 November 2014 yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaMataram Nomor 04387 /Pdt.G/2014/PA.MTR
Register : 02-12-2014 — Putus : 08-01-2015 — Upload : 19-03-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 0482/Pdt.G/2014/PA.MTR
Tanggal 8 Januari 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
122
  • Menyatakan perkara Nomor 0482/Pdt.G/2014/PA.MTR dicabut;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    0482/Pdt.G/2014/PA.MTR
    Menyatakan perkara Nomor 0482/Padt.G/2014/PA.MTR dicabut;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Kamis tanggal 08 Januari 2015 Masehi, bertepatandengan tanggal 17 Rabiul Awal 1436 Hijriyah, oleh kami H. Safruddin A. Gani, SHsebagai Majelis, Drs. Faisal, MH dan Dra. Hj.
    No. 0482/Pdt.G/2014/PA.Mtr