Ditemukan 61 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2019 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 17-03-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 160/Pdt.G/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penggugat:
PT. Asuransi AXA Indonesia
Tergugat:
1.PT. Bina Samudra Karya Makmur
2.PT. Pelayaran Indo Vitex
3.PT. Global Internusa Adjusting
229157
  • Patiware (Selanjutnya disebut sebagaiTertanggung Asuransi dan PT. Wawasan Kebun Nusantara(selanjutnya disebut sebagai Tertanggung Asuransi II) dalam PerjanjianPolis Asuransi Nomor: 00269462 MCX00001 dan Polis Asuransi Nomor :Halaman 4 dari 47 Putusan Nomor 160/Pdt.G/2019/PN. Jkt. Utr 00269469 MCX00001 dimana Tertanggung Asuransi dan TertanggungAsuransi Il samasama bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit danmerupakan Nasabah/Tertanggung dari PENGGUGAT..