Ditemukan 382 data
31 — 13
01/ Pid.B / 2014 / PN.END
90 — 42
84/PID.B/2013/PN.END
80 — 24
91/PID.B/2013/PN.END
99 — 63
84/Pid.B/2012/PN.END
73 — 25
26/Pid.B /2013/PN.END.
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 04 Mei 2013 s/d02 Juli 2013;Terdakwa atas kehendak sendiri dalam pemeriksaan perkaranya menyatakanmaju sendiri dan menolak untuk didampingi oleh Penasehat Hukum ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Setelah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende Nomor :26/Pid.B/2013 /PN.END., tertanggal 4 April 2013, tentang penunjukkan Majelis Hakimyang mengadili perkara atas nama Terdakwa tersebut diatas ;Setelah membaca Surat Penetapan Ketua Majelis
Hakim Nomor26/Pid.B/2013 /PN.END., tertanggal 4 April 2013, tentang Penetapan Hari Sidang ;Telah membaca dan meneliti Surat Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Nomor : B25/P.3.14/Euh.2/04/2013, tertanggal 04 April 2013 tentang Pelimpahan Perkara AcaraPemeriksaan Biasa yang dilampiri dengan Surat Dakwaan dan Berkas PemeriksaanPendahuluan oleh Penyidik Kepolisian Resor Ende serta suratsurat lainnya yangberhubungan dengan perkara tersebut ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa ;
25 — 10
9/PID.B/2013/PN.END
Penuntut Umum, ditahan sejak tanggal 23 Januari 2013 sampai dengan tanggal11 Pebruari 2013 :Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 5 Pebruari 2013 sampai dengantanggal 6 Maret 2013 ;Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 7 Maret 2013sampai dengan tanggal 5 Mei 2013 ;Terdakwa didepan persidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum danterdakwa menyatakan menghadap senditi ; Pengadilan Negeri tersebut ; Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende No. 09/Pid.B/2013/PN.END
, tanggal 5 Pebruari 2013 , tentang penunjukan MajelisHakim yang memeriksa Perkara ini ;Setelah membaca Penetapan Hakim No. 09/Pid.B/2013/PN.END, tanggal 5Pebruari 2013, tentang penetapan hari sidang pertama atas perkara ini; Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa didepanpersidangan ;Setelah mempelajari berkas perkara beserta surasurat yang terlampir dalamberkas perkara iMenimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah mengajukan tuntutanpidananya tertanggal 21 Maret 2013
80 — 18
90/ PID.B/ 2013/ PN.END.
PUTUSANNOMOR ; 90/ PID.B/2013/ PN.END.
24 — 25
35/Pid.B/2013/PN.END
PUTUSANNOMOR : 35/PID.B/2013/PN.END DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGMAHA ESAPengadilan Negeri Ende yang mengadili perkaraperkara pidana pada tingkat pertamadengan acara pemeriksaan biasa oleh Majelis Hakim, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : SULAIMAN SETO Alias YOSTempat lahir : Ndona (ende)U mur/ tgl. lahir : 31 Tahun / 06 Desember 1982Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Nuakota, Ndona, Dusun Leleria, Desa
IslamPekerjaan : MahasiswaTerdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara di Ende berdasarkan Penetapan Penahanan oleh :1 Penyidik tidak dilakukan penahanan ;2 Penuntut Umum sejak tanggal 06 Mei 2013 s/d tanggal 25 Mei 2013 ;3 Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 10 Mei 2013 s/d tanggal 08 Juni 2013 ;Terdakwa didepan persidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum atas kemauan dariterdakwa sendiri 3Pengadilan Negeri tersebut ;e Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende No. 35/Pid.B/2013/PN.END
, tanggal 10 Mei 2013 tentang penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa Perkara ini ;e Setelah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis No.35/Pid.B/2013/PN.END tanggal10 Mei 2013, tentang penetapan hari sidang pertama atas perkara ini;1e Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum ;e Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa didepanpersidangan ;e Setelah memperhatikan dan mempelajari berkas perkara beserta surasurat yangterlampir dalam berkas
33 — 0
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Ende, Nomor 8/Pdt.G/2017/ PN.End, tanggal 12 Desember 2017, yang dimohonkan banding tersebut;3. Menghukum Para Pembanding semula Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat pengadilan, yang di tingkat banding ditetapkan sebesar RP. 150.000,00,- (seratus limapuluh ribu rupiah);
69 — 16
74/PID.B/2013/PN.END
96 — 28
105/PID.B/2013/PN.END
90 — 30
12/PDT.G/2011/PN.END
PU TUS ANNomor : 12/PDT.G/2011/PN.END. DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ende yang mengadili perkaraperkaraperdata gugatan pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara1. MUHAMAD DESA, Umur : 45 Tahun, Jenis Kelamin : LakiLaki,Agama : Islam, Warganegara : Indonesia, PekerjaanWiraswasta, Tempat Tinggal : Kelurahan Paupire, KecamatanEnde Tengah, Kabupaten Ende; 2.
&Partners beralamat di Jalan NangkaEnde, Kelurahan Kelimutu,Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 30 September 2011 yang telah terdaftardi Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ende dengan Nomor : 31/SK.KH/PDT/IX/2011/PN.END., yang selanjutnya disebut sebagaipihak : PENGGUGATMELAWAN:1.
ARDIAN HAMID, Umur : + 33 Tahun, Jenis Kelamin : LakiLaki, Agama : Islam, Warganegara : Indonesia, Pekerjaan : TKI diMalaysia, Tempat Tinggal : tidak diketahu secara pasti, yangselanjutnya disebut sebagai pihakwon nn nnn nana nnn nnn nnn nnn nnn anna nnn nnn nnn enna nnn TURUT TERGUGAT VITelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende No :12/Pdt.G/2011/PN.END tanggal 04 Oktober 2011 tentang PenetapanMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Majelis
Hakim No : 12/Pdt.G/2011/PN.END tanggal 04 Oktober 2011 tentang Penetapan HariSidang Pertama fTelah membaca gugatan Penggugat tertanggal 04 Oktober 2011yang telah didaftarkan di kepaniteraan perdata Pengadilan NegeriEnde dengan No 12/Pdt.G/2011/PN.END;Telah membaca hasil mediasi para pihak tertanggal 18 Pebruari2011 yang dibuat dan ditandatangani oleh NI LUH PUTU PARTIWI,S.H., Hakim Mediator pada Pengadilan Negeri Ende ;Telah memeriksa alatalat bukti yang diajukan oleh para pihak dipersidangan ;
TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Para Penggugat dalam surat gugatannyatertanggal 04 Oktober 2011 yang telah didaftarkan di kepaniteraanperdata Pengadilan Negeri Ende dengan No : 12/Pdt.G/2011/PN.END.
25 — 13
4/Pid.B/2013/PN.END
Februari 2013 ;4 Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 23 Januari 2013 s/d tanggal 21Februari 2013 ;5 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 22Januari 2013 s/d tanggal 23 April 2013 ;Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ; PengadilanNegeri tersebut :Telah membaca dan mempelajari berkas perkara atas nama terdakwa HermanusMaju alias Jun alias Jutek beserta seluruh lampirannya ;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende Nomor : 04/Pid.B/2013/PN.END
,tertanggal 23 Januari 2013, tentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkaraini ;Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Negeri Ende Nomor : 04/Pid.B/2013/PN.END, tertanggal 23 Januari 2012 tentang penetapan hari sidangpertama ;Telah mendengar keterangan saksisaksi maupun keterangan terdakwa ;Telah melihatpersidangan ;dan memperhatikan alat bukti yang diajukan kedepanTelah mendengar uraian Tuntutan Penuntut Umum dalam surat Tuntutannyayang pada pokoknya Menuntut agar Majelis Hakim menjatuhkan
94 — 19
46/Pid.B/2013/PN.END
PUTUS ANNomor: 46/Pid.B/2013/PN.END DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ende yang mengadili perkaraperkara pidana pada tingkatpertama, dengan acara pemeriksaan biasa oleh Majelis Hakim, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : Hermanus Maju alias Jun alias JutekTempat lahir : NangapandaUmur atau tanggal lahir +: 20 Tahun/13 Maret 1993Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Puu pui, Kel.
Rukun Lima, Kec.Ende Selatan,Kabupaten EndeAgama : KatolikPekerjaan : tidak adaTerdakwa tidak dilakukan Penahanan karena terpidana dalam perkara lain ;Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut :Telah membaca dan mempelajari berkas perkara atas nama terdakwaHermanus Maju alias Jun alias Jutek beserta seluruh lampirannya ;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende Nomor : 46/Pid.B/2013/PN.END.
,tertanggal 28 Juni 2013, tentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadiliperkara ini ;Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Negeri Ende Nomor : 46/Pid.B/2013/PN.END, tertanggal 28 Juni 2013 tentang penetapan hari sidang pertama ;Telah mendengar keterangan saksisaksi maupun keterangan terdakwa ;Telah melihat dan memperhatikan barang bukti yang diajukan kedepanpersidangan ;Telah mendengar uraian Tuntutan Penuntut Umum dalam surat Tuntutannyayang pada pokoknya Menuntut agar Majelis Hakim menjatuhkan
56 — 23
2/Pid.B/2013/PN.END
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende Nomor : 02/Pid.B/2013/PN.END.,tertanggal 14 Januari 2013 tentang penunjukkan Majelis Hakim yangmengadili perkara atas nama Terdakwa tersebut diatas ;2. Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 02/Pid.B/2013/PN.END., tertanggal 14Januari 2013 tentang Penetapan Hari Sidang Pertama ;3.
81 — 20
97/PID.B/2012/PN.END
September 2012 s/d tanggal 17 Oktober 2012 ;Perpanjangan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 2 Oktober 2012 s/d tanggal 21Oktober 2012 :Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 17 Oktober 2012 s/d tanggal 15November 2012 :5 Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 16 November 2012s/d tanggal 12 Januari 2013 ;Terdakwa didepan persidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ; Pengadilan Negeri tersebut ; Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende No. 97/Pid.B/2012/PN.END
, tanggal 17 Oktober 2012, tentang penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa perkara ini ;Setelah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim No. 97/Pid.B/2012/PN.END,tanggal 17 Oktober 2012, tentang penetapan hari sidang atas perkara ini ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa didepanpersidangan ; Setelah mempelajari berkas perkara No. 97/Pid.B/2012/PN.END atas namaTerdakwa ALI ABDURAHMAN MARTA Alias ALI Alias CANDRA besertasurasurat yang terlampir dalam berkas perkara :Menimbang
60 — 34
1/PID.B/2013/PN.END
29 — 8
13/PID.B/2013/PN.END
P U T US ANNomor: 13/Pid.B/2013/PN.END DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANANYANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ende yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasa oleh Majelis Hakim,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : Hermanus Maju alias Jun alias JutekTempat lahir : NangapandaUmur atau tanggal lahir : 19 Tahun/13 Maret 1993Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Pupui, Kel.
Rukun Lima, Kec.Ende Selatan,Kabupaten EndeAgama : KatolikPekerjaan : tidak adaTerdakwa tidak dilakukan Penahanan karena ditahan dalam perkaralain ;Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut :Telah membaca dan mempelajari berkas perkara atas nama terdakwaHermanus Maju alias Jun alias Jutek beserta seluruh lampirannya ;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende Nomor : 13/Pid.B/2013/PN.END., tertanggal 12 Februari 2013, tentang penunjukan Majelis Hakimyang
mengadili perkara ini ;Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Negeri Ende Nomor : 13/Pid.B/2013/PN.END, tertanggal 12 Februari 2013 tentang penetapan harisidang pertama ;Telah mendengar keterangan' saksisaksi maupun keteranganterdakwa ;Telah melihat dan memperhatikan barang bukti yang diajukankedepan persidangan ;Telah mendengar uraian Tuntutan Penuntut Umum dalam suratTuntutannya yang pada pokoknya Menuntut agar Majelis Hakimmenjatuhkan Putusan sebagai berikut :1.
37 — 22
39/PID.B/2013/PN.END
/tanggal lahir20 tahun/13 Maret 1993 ; Jenis kelamin Lakilaki ; Kebangsaan Indonesia ; Tempat tinggal Pupui, Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten E1 Agama Katholik ; Pekerjaan Tidak ada ; Terdakwa dalam perkara ini tidak dilakukan penahanan ;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Telah membaca ; 1 Surat Pelimpahan Perkara dari Kepala Kejaksaan Negeri Ende No : B38/P.3.14/Ep.2/05/2013 tanggal 29 Mei 2013 ; 2 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende tanggal 29 Mei 2013 Nomor : 39/Pid.B/2013/PN.END
tentang Penetapan Penunjukkan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini ;3 Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende tanggal 29 Mei2013 Nomor : 39/Pid.B/2013/PN.END tentang Penetapan Hari Sidang ;4 Berkas perkara atas nama Terdakwa HERMANUS MAJU alias JUN aliasJUTEK beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa ; Telah melihat dan memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Terdakwa atas kehendak sendiri selama pemeriksaan perkaranya
68 — 21
-Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;------------------------Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Ende Nomor : 139/Pid.B/2011/PN.END tanggal 13 Januari 2012 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga berbunyi sebagai berikut :---------------------------------------------------------------------Menjatuhkan pidana kepada terdakwa WAHYUDIN alias WAHYU tersebut diatas dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;-----------------
022012 ; eee ee re ee eee ee ee eee eee eeWakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang' berdasarkanpasal 27 ayat (1) KUHAP, sejak tanggal 13012012s/d tanggal 11022012 ; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang berdasarkanpasal 27 ayat (2) KUHAP, sejak tanggal 12022012s/d tanggal 11042012 ; PENGADILAN TINGGItersebut ; 222 re eer ee ee ee re eee eee eee Telah membaca berkas perkara ini dan surat suratyang bersangkutan serta turunan resmi putusan PengadilanNeger Ende tanggal 13 Januari 2012 Nomor139/PID.B/2011/PN.END