Ditemukan 61 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2019 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 329/Pid.B/2019/PN Bdg
Tanggal 11 Juni 2019 — Penuntut Umum: SUPRACOYO,SH Terdakwa: HARVEY BARKI
502205
  • Trubustex telah dilakukan tindakan oleh kantor pajak, yaitudilakukannya pemeriksaan bukti permulaan berdasarkan nomor: PEMB.BP55/PJ.05/2017 tanggal 9 Mei 2017 tentang pemeriksaan bukti permulaan PT.Teguh Jaya Pranata dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut PT. TeguhPranata Jaya telah membayar denda sebesar 150% dari nilai PPN tersebut.Terdakwa menyatakan bahwa ia tidak keberatan dan membenarkan keterangansaksi tersebut6.