Ditemukan 61 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2013 — Putus : 09-12-2014 — Upload : 08-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 464/PDT.G/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 9 Desember 2014 — ABETNEGO PANCA PUTRA TARINGAN,Cs >< NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Presiden Republik Indonesia,Cs
280638
  • kerugian yang disebabkankelalaian atau kurang hatihatinya"10.Bahwa PENGGUGAT mendasarkan Pasal 73 Undangundang Nomor 41Tahun 1999 Tentang Kehutanan;1)2)b)11.Dalam rangka pelaksanaan tanggung jawab pengelolaan hutan,organisasi bidang kehutanan berhak mengajukan gugatan perwakilanuntuk kepentingan pelestarian fungsi hutan.Organisasi bidang kehutanan yang berhak mengajukan gugatansebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan:Berbentuk badan hukum;Organisasi tersebut dalam anggaran da sarnya