Ditemukan 64 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2019 — Putus : 22-01-2020 — Upload : 27-02-2020
Putusan PN SORONG Nomor 251/Pid.Sus/2019/PN Son
Tanggal 22 Januari 2020 — SUHERNI A. R alias UMI MEYTHA SOUMOKIL, S.IP alias MEYTHA
2711112
  • SAPRIADI MAKKUTANANG dan terkadang juga sdri.TERDAKWA II tidak pernah menyuruh nasabah untuk membaca berkastersebut melainkan hanya mengarahkan untuk nasabah menadatanganidisetiap lembar dari berkas yang ada.dari jumlah 31 orang nasabah kredityang Saksi ajukan ada 2 orang nasabah yang tidak pernahmenandatangani berkas pengajuan kredit di Bank BRI kantor cabangsorong yaitu sdr.T RI SUKO ATMOJO dan sdri.
Putus : 08-07-2014 — Upload : 25-08-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 30/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 8 Juli 2014 — TEUKU BAGUS MOKHAMAD NOOR
298150
  • T.Bagus yang dihadiri oleh saya sendiri, sdr.T. Bagus, sdr. Arif TR, sdr. KurniawanPurwo dan sdr. Machfud Suroso PT.Dutasari Citralaras. Sdr. Machfud Surosomengusulkan kepada forum dan disetujuisdr. T. Bagus untuk menyelesaikan atasbeban 18% Proyek Hambalang dikirimkanke rekening subkon Proyek Hambalang,861 LISA LUKITAWATIISA;dalam hal ini melalui PT. DutasariCitralaras maupun rekening sdr.
Register : 24-10-2013 — Putus : 11-03-2014 — Upload : 15-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 62/PID.SUS/TPK/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 11 Maret 2014 — Pidana Korupsi - Drs. DEDDY KUSDINAR, Mpd
27575
  • Tindakan yang saksi lakukan atas perintah sdr.T. BAGUS;e Bahwa saksi pernah mengeluarkan uang sebesar Rp4.000.000.000,00 dalam bentuk dolar sekitar awal tahun2011 secara tunai yang saksi serahkan kepada sdr.ARIFIN. Penyerahan uang tersebut saksi lakukanbertahap sebanyak 2 kali dengan masingmasing Rp2.000.000.000,00 dalam bentuk dolar. Tindakan tersebutsaksi lakukan berdasarkan permintaan sdr. T. BAGUSuntuk menyerahkan kepada sdr.
Register : 01-09-2014 — Putus : 22-12-2014 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 86/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 22 Desember 2014 — HERU SULAKSONO
968721
  • Selanjutnya saksi serahkan kepada sdr.T.