Ditemukan 298706 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-04-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PA KEBUMEN Nomor 1046/Pdt.G/2021/PA.Kbm
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
11926
  • Tanah seluas 912 m2 terletak di BL Kidul Alur Cilik, Rt. 00, Rw 00, Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Ibu Sri Mardiyati, sebelah selatan berbatasan Jl. Desa, sebelah barat berbatasan Bapak Kastam, sebelah timur berbatasan Jl. Desa;
  • 3.3.
    Tanah seluas 1.804 m2 terletak di BL Alur Cilik, Rt. 00, Rw 00, Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Ibu Sawiyah, sebelah selatan berbatasan Sukamto, sebelah barat berbatasan Jl. Desa, sebelah timur berbatasan Ibu Kopsah;
  • 3.4. Tanah seluas 700 m2 terletak di BL Kisik, Rt. 00, Rw 00, Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Jl. Desa, sebelah selatan berbatasan Jl.
    Desa, sebelah barat berbatasan Bapak Joko Suryono, sebelah timur berbatasan Bapak Irham;
  • 3.5. Tanah seluas 195 m2 terletak di Kp Tambak Kulon, Rt. 00, Rw 00, Desa Tambakprogaten, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Bapak Kasimin, sebelah selatan berbatasan Kasimin, sebelah barat berbatasan Jl. Desa, sebelah timur berbatasan Bapak Bambang;
  • 3.6.Tanah seluas 267 m2 terletak di Jl.
    Desa, Rt. 04, Rw 04, Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Bapak Somali, sebelah selatan berbatasan Ibu Nurhamadah, sebelah barat berbatasan Jl. Desa, sebelah timur berbatasan Bapak Jarwoyo;
  • 3.7. Tanah seluas 152 m2 terletak di Jl.
    Kp Keburuhan, Rt. 03, Rw 04, Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Ibu Wartiyah, sebelah selatan berbatasan Ibu Romini, sebelah barat berbatasan Khusnul, sebelah timur berbatasan Jl. Desa;
  • 3.8. Tanah seluas 716 m2 terletak di BL Turus, Rt. 00, Rw 00, Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Bapak Kasmuri, sebelah selatan berbatasan Jl.
    Desa, sebelah barat berbatasan Bapak xxxxxxxxxxxxx Sebelah timur berbatasan Bapak Irham;Tanah seluas 195 m2 terletak di xxxxxxxxxxxxx, Rt. 00, Rw 00, DesaXXXXXXXXXXXXX, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Bapak Kasimin, sebelah selatan berbatasan Kasimin, sebelah barat berbatasan JI.
    Desa, sebelah timur berbatasan Bapak Bambang;Tanah seluas 267 m2 terletak di Jxxxxxxxxxxxxx Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Bapak xxxxxxxxxxxxx, Sebelah selatan berbatasan Ibu xxxxxxxxxxxxx, sebelah barat berbatasan JI.
    , sebelah selatan berbatasan Jl.
    Desa,sebelah barat berbatasan Bapak Joko xxxxxxxxxxxxx, Sebelah timur berbatasan Bapak Irham;Tanah seluas 195 m2 terletak di Kp xxxxxxxxxxxxx, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Bapak Kasimin, sebelah selatan berbatasan Kasimin, sebelah barat berbatasan Jl.Desa, sebelah timur berbatasan Bapak Bambang;Tanah seluas 267 m2 terletak di JI.
    batas sebelah utara berbatasan Ibu xxxxxxxxxxxxxxx sebelah selatan berbatasan JI.
Register : 05-11-2015 — Putus : 30-11-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PTA PALU Nomor 22/Pdt.G/2015/PTA.PAL
Tanggal 30 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
9124
  • Sertifikat nomor 987 dengan luas tanah pekarangan 600m dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan Djaludin;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan;- Sebelah Barat berbatasan dengan An. Marmin;- Sebelah Timur berbatasan dengan Bahar;c). Satu buah SKT lokasi perumahan atas nama Hasyim Ismail kepada An.
    Marmin terletak di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali dengan luas 10 x 50 m dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan Ishak Ismail;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Hasyim Ismail;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;- Sebelah Timur berbatasan dengan Arwan;d).
    Lokasi perumahan di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali dengan luas 25 x 50 m dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan Maslan;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Wani;- Sebelah Barat berbatasan dengan Toba;- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan;g).
    Lokasi perumahan di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali dengan luas 17 x 35 m dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan Jilo;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Hajji;- Sebelah Barat berbatasan dengan Nurlian;- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan ;h).
    Lokasi perumahan di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali dengan luas 15 x 15 m dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan Laut;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Akbar;- Sebelah Barat berbatasan dengan Nurlian;- Sebelah Timur berbatasan dengan Yudin;i).
    (panjang 42 M dan lebar 24,8 M) yangterletak diKota Palu, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan tanah ibu Elisabet; Sebelah Timur berbatasan dengan jalan/lorong; Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan ; Sebelah Barat berbatasan dengan tanah ibu Elisabet;Sebuah rumah semi permanen dengan ukuran 6 x 12 M yang berdiridiatas tanah Negara (tidak bersetifikat) yang terletak diKota Palu,dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan rumah petak atas nama
    Neneng; Sebelah Timur berbatasan dengan jalan ; Sebelah Selatan berbatasan dengan saudara Andi; Sebelah Barat berbatasan dengan tanah lokasi eks Kantor KanwilSulawesi Tengah;Emas 40 gram 24 karat;1 (satu) set kursi tamu, terouat kayu jati tahun 2002;1 (satu) buah lemari perhiasan dan segala isinya merk olympice;1 (satu) buah lemari kaca 2 pintu;1 (satu) buah lemari tempat barang jualan ukuran 3 x 2 M;2 (dua) buah ranjang masingmasing nomor 2;Hal. 2 dari11 halaman Putusan No. 0021/Pdt.G/2015/PTA.PAL2.9
    (panjang 42meter dan lebar 24,8 meter) yang terletak di, Kota Palu,dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan tanah ibu Elisabet; Sebelah Timur berbatasan dengan jalan/lorong; Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan ; Sebelah Barat berbatasan dengan tanah ibu Elisabet;2.2.
Register : 11-07-2023 — Putus : 10-08-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 33/Pdt.G/2023/PTA.Plg
Tanggal 10 Agustus 2023 — Pembanding Terbanding
10458
  • ..; - Sebelah Timur berbatasan dengan rumah Pak ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah ;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;2.8 Satu unit rumah di Kota Palembang dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Pak ..; - Sebelah Timur berbatasan dengan Pak .
    (Blok D-4);- Sebelah Selatan berbatasan dengan Pak ..;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;2.9 Satu unit Rumah di Kota Palembang, dengan ukuran 6 meter x 8 meter, serta batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Blok C.05/12; - Sebelah Timur berbatasan dengan Blok C 05/17;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;2.10 Satu bidang tanah berukuran 1.550 M2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 04872 atas nama TERBANDING
    :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong; - Sebelah Barat berbatasan dengan Ternak Walet Pak ..;2.12 Satu bidang tanah berukuran 1.996 M2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 04874 atas nama TERBANDING yang terletak di Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah
    .;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Pak ;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Jalan;5.4 Satu unit Rumah di Kota Palembang dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Blok DK-6;- Sebelah Timur berbatasan dengan Blok DK-23;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Ibu ..
    (Blok DK-4);- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;5.5 Tujuh belas unit Town House di Kota Palembang dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kosong;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;6. Satu unit kendaraan roda empat, merk Toyota Fortuner, warna Hitam, Nomor Polisi BG 1214 IF;7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;8.
Register : 25-11-2013 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN TANGERANG Nomor 645/Pdt.G/2013/PN Tng
Tanggal 18 September 2014 — Penggugat WIYANTO HALIM Tergugat 1.REBO BIN DJISAN 2.ICAN BIN KOBER 3.MASTANI 4.MAIL BIN ADJI 5.PEMERINTAH RI, Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI, Cq. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI BANTEN, Cq. KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG 6.NINGSIH RAHARJA (TJOA TJOET NIO, cs ( 5 orang) selaku ahli waris dari almarhum SURJA MIHARJA (TAN TJOEN HOAT) 7.LURAH BENDA selaku KEPALA KELURAHAN, KECAMATAN BENDA, KOTA TANGERANG 8.CAMAT BATU CEPER selaku PPAT WILAYAH KECAMATAN BATU CEPER
11233
  • IV, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah milik Majin;Sebelah Timur : Tanah milik Tumbuh;Sebelah Selatan : Tanah milik Risan Kuntul;Sebelah Barat : Tanah milik Dani;yang saat ini telah berubah menjadi :Sebelah Utara : Tanah SHM No. 2298 Benda dan Milik AR.Sidi;Sebelah Timur : Jl. Husen Sastra Negara;Sebelah Selatan : Jl. Tol Ir. Sediyatmo;Sebelah Barat : Tanah Milik Pr. Ar. Sidi dan Milik Pr.
    IV, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah milik Pr. Nur;Sebelah Timur : Tanah milik Saim;Sebelah Selatan : Tanah milik Lim Tay Sun;Sebelah Barat : Tanah milik Amen;yang saat ini telah berubah menjadi:Sebelah Utara : Jalan Husen Sastra Negara;Sebelah Timur : Tanah SHM. No. 2298 Benda;Sebelah Selatan : Tanah milik Pr. Saimah Biyar;Sebelah Barat : Rumah Makan Lembur Kuring;2.3 Akta Jual Beli No. 358.A/AGR/1978 tanggal 2 Juni 1978, luas 3842 m2 Kohir C No.1319, Persil 51 S.
    IV, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah milik Lim Tay Sun;Sebelah Timur : Tanah milik Isa Jara;Sebelah Selatan : Tanah milik Isa Jara;Sebelah Barat : Tanah milik Lim Tay Sun;yang saat ini telah berubah menjadi :Sebelah Utara : Tanah milik Pr. Saimah Biyar;Sebelah Timur : Tanah milik Pr. Sisi dan Milik Biar Kuntul;Sebelah Selatan : Jalan Tool Ir.
    Sediyatmo;Sebelah Barat : Rumah Makan Lembur Kuring;2.4 Akta Jual Beli No.447/AGR/1978 tanggal 28 Agustus 1978, luas 2683 M2 Kohir C No.1305, Persil 51 S.IV, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah milik Pr. Nur;Sebelah Timur : Tanah milik Misin;Sebelah Selatan : Tanah milik Biar;Sebelah Barat : Tanah milik Lim Tay Sun;yang saat ini telah berubah menjadi :Sebelah Utara : Tanah Milik Sanin;Sebelah Timur : Tanah Milik Pr. Sidi;Sebelah Selatan : Tanah Milik Pr.
    Ar Sidi;Sebelah Barat : Rumah Makan Lembur Kuring;2.5 Akta Jual Beli No. 448/AGR/1978 tanggal 28 Agustus 1978, luas 2014 m2 Kohir C No. 895, Persil 51 S. IV, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah milik Caplin;Sebelah Timur : Tanah milik Lim Tay Sun;Sebelah Selatan : Tanah milik Biar Kuntul;Sebelah Barat : Tanah milik Pr.
    Sediyatmo;Sebelah Barat > Tanah Milik Pr. Ar. Sidi dan Milik Pr. Om Jiung;Akta Jual Beli No.354.A/AGR/1978, tanggal 2 Juni 1978, luas 2010 M?Kohir C No.1342, Persil 51 S. NV, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah milik Pr. Nur;Sebelah Timur : Tanah milik Saim;Sebelah Selatan : Tanah milik Lim Tay Sun;Sebelah Barat : Tanah milik Amen;yang saat ini telah berubah menjadi:Sebelah Utara : Jalan Husen Sastra Negara;Sebelah Timur : Tanah SHM. No. 2298 Benda;Sebelah Selatan : Tanah milik Pr.
    Saimah Biyar;Sebelah Barat : Rumah Makan Lembur Kuring;Akta Jual Beli No. 358.A/AGR/1978 tanggal 2 Juni 1978, luas 3842 m?Kohir C No.1319, Persil 51 S. NV, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah milik Lim Tay Sun;Sebelah Timur : Tanah milik Isa Jara;Sebelah Selatan : Tanah milik Isa Jara;Sebelah Barat : Tanah milik Lim Tay Sun;yang saat ini telah berubah menjadi :Sebelah Utara : Tanah milik Pr. Saimah Biyar;Sebelah Timur : Tanah milik Pr.
    Sisi dan Milik Biar Kuntul;Sebelah Selatan : Jalan Tool Ir. Sediyatmo;Sebelah Barat : Rumah Makan Lembur Kuring;Akta Jual Beli No.447/AGR/1978 tanggal 28 Agustus 1978, luas 2683M? Kohir C No.1305, Persil51 S.IV, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah milik Pr. Nur;Sebelah Timur : Tanah milik Misin;Sebelah Selatan : Tanah milik Biar;Sebelah Barat : Tanah milik Lim Tay Sun;yang saat ini telah berubah menjadiSebelah Utara : Tanah Milik Sanin;Sebelah Timur : Tanah Milik Pr.
    Sidi;Sebelah Selatan > Tanah Milik Pr. Om Jiung dan Milik Pr. Ar Sidi;Sebelah Barat : Rumah Makan Lembur Kuring;Akta Jual Beli No. 448/AGR/1978 tanggal 28 Agustus 1978, luas 2014Halaman 88 dari 90 Putusan Nomor 645/Pdt.G/2013/PN.Tng,7.m? Kohir C No. 895, Persil51 S. IV, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah milik Caplin;Sebelah Timur : Tanah milik Lim Tay Sun;Sebelah Selatan : Tanah milik Biar Kuntul;Sebelah Barat : Tanah milik Pr.
    Saimah;yang saat ini telah berubah menjadi:Sebelah Utara : Tanah SHM. 2298 Benda dan Milik Saimah Biyar;Sebelah Timur : Tanah milik Biar Kuntul;Sebelah Selatan : Tanah milik Biar Kuntul;Sebelah Barat : Tanah milik Pr.
Register : 14-05-2014 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 05-02-2015
Putusan PA PRAYA Nomor 0286/Pdt.G/2014/PA.PRA
Tanggal 7 Januari 2015 — -Hadiah binti Nursalim alias H. Muhammad Nur dkk -Arif bin Nursalim alias H.Muhammad Nur dkk
8129
  • Tanah sawah seluas 3.830 m2 terletak di Subak Renggung Dusun Lingkung Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang (obyek sengketa angka 7.2) dengan batas-batas :- Sebelah Utara : tanah H. Suwandi ; - Sebelah Selatan : Saluran ;- Sebelah Timur : sawah Ismail ;- Sebelah Barat : obyek sengketa 7.8 dan 7.9 ;4.3.
    Tanah sawah seluas 1.256 m2 terletak di Dusun Lingkung Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang (obyek sengketa 7.11), dengan batas-batas:- Sebelah Utara : obyek sengketa 7.4 ; - Sebelah Selatan : jalan ;- Sebelah Timur : obyek sengketa 7.4 ;- Sebelah Barat : obyek sengketa 7.10 ;4.12.
    Tanah kebun seluas 2.734 m2 terletak di Dusun Lingkung Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang (obyek sengketa 7.13), dengan batas-batas:- Sebelah Utara : kebun Ramdan ; - Sebelah Selatan : gang ;- Sebelah Timur : tanah Walijatun ;- Sebelah Barat : gang ;4.14.
    Tanah kebun seluas 1.969 m2 terletak di Dusun Lingkung Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang (obyek sengketa 7.14), dengan batas-batas:- Sebelah Utara : kebun Suparlan, tanah Jumadil ; - Sebelah Selatan : Gang ;- Sebelah Timur : Jalan dan rumah Mastar ;- Sebelah Barat : Sungai ;4.15.
    Tanah kebun (kebun Gatep) seluas 3.306 m2 terletak di Dusun Lingkung Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang (obyek sengketa 7.15), dengan batas-batas:- Sebelah Utara : jalan ; - Sebelah Selatan : jalan, tanah Amaq Nurimin ;- Sebelah Timur : jalan ;- Sebelah Barat : sungai ;4.16.
    Tanah kebun yang terletak di Gatep Desa Kopang seluas 33 are denganbatasbatas : Sebelah Utara : tanah RA ; Sebelah Selatan : tanah saksi/Amaq NU ; Sebelah Timur :tanah Saini US ; Sebelah Barat : sungai26Saat ini dikuasai oleh ANAK 2 alias Amaq SA ;8. Tanah kebun di Antakantak Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopangseluas 19 are dengan batabatas :Sebelah Utara :tanah SU ;Sebelah Selatan : tanah Hj. SE ;Sebelah Timur : tanah MA;Sebelah Barat : tanah sungai.Saat ini dikuasai oleh ANAK 2 ;9.
    Tanah kebun di Baren Tanak Enju seluas 27 are dengan batasbatas :Sebelah Utara :tanah RA ;Sebelah Timur :tanah MU ;Sebelah Selatan : tanah ES ;Sebelah Barat : tanah HA ;Saat ini dikuasai ANAK 2;10.
    7.14), dengan batasbatas:47 Sebelah Utara : kebun SU, tanah JU; Sebelah Selatan : Gang ; Sebelah Timur : Jalan dan rumah MA ; Sebelah Barat : Sungai ;Dikuasai oleh ANAK 2 alias Amaq SA (Tergugat 1) ;15.
    SU; Sebelah Selatan : obyek sengketa 7.9 ; Sebelah Timur : obyek sengketa 7.2 ; Sebelah Barat : jalan ;4.9.Tanah sawah seluas 2.010 m2 terletak di Subak Renggung DusunLingkung Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang (obyek sengketa7.9), dengan batasbatas : Sebelah Utara : obyek sengketa 7.8 ; Sebelah Selatan : Saluran ; Sebelah Timur : obyek sengketa 7.9 ; Sebelah Barat : jalan setapak ;4.10.
    : Sebelah Utara : jalan, obyek sengketa 7.17 ; Sebelah Selatan :kebun Amaq NU dan H.
Putus : 16-01-2010 — Upload : 11-04-2013
Putusan PN SAMPANG Nomor 7/PDT.G/2009/PN.Spg
Tanggal 16 Januari 2010 — PE3NGGUGAT : BUSAR,
TERGUGAT : S I Y A
MAIL
MAULA
MARSAKI
HOIRIYAH,
HALIMAH,
MARJELI,
MULYO
9912
  • Menyatakan bahwa :sebidang tanah di dusun Kepai No Persil 40 kelas II luas 0,337 dengan batas-batas :o sebelah Timur : Ikramo sebelah Barat : Mat Selio sebelah Utara : Marjeli dan Sinalo sebelah Selatan : Nasiha / Maula sebidang tanah di dusun Gumedang No Persil 40 kelas II luas 0,112 dengan batas batas :o sebelah Timur : Mulyoo sebelah Barat : Satijem / Haderio sebelah Utara : Gudango sebelah Selatan : Selokansebidang tanah di dusun Asem Rajeh No Persil 40 kelas II luas 0,056
    dengan dengan batas-batas :o sebelah Timur : H.
    Naio sebelah Barat : P.Henio sebelah Utara : Miskadin / H.Hanimaho sebelah Selatan : Mail / P. SuAdalah milik dari Penggugat yang di peroleh dari almarhum B Nasiha yang asalnya dari P MANI;4. Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya agar segera mengosongkan dan menyerahkan tanah sengketa tersebut kepada Penggugat selaku salah satu ahli waris yang sah dari Alm.
    Timur : Ikram sebelah Barat : Mat Seli sebelah Utara : Marjeli dan Sinal sebelah Selatan : Nasia/ Maula sebidang tanah di dusun Gumedang no Persil 40 kelas II luas 0,112 da dengan batasbatas sebelah Timur : Mulyo sebelah Barat : Satiyam / Haderi sebelah Utara : Gudang sebelah Selatan : Selokan sebidang tanah di dusun Asem Rajeh no Persil 40 kelas II luas 0,056 da dengandengan batasbatas : sebelah Timur : H.
    Nai/ H.Makki sebelah Barat : P.Heni sebelah Utara : Miskadin / H.Hanimah sebelah Selatan : Mail/ P.
    Menyatakan bahwa :1. sebidang tanah di dusun Kepai No Persil 40 kelas II luas 0,337 denganbatasbatas : sebelah Timur : Ikram sebelah Barat : Mat Seli sebelah Utara : Marjeli dan Sinal sebelah Selatan : Nasiha / Maula2. sebidang tanah di dusun Gumedang No Persil 40 kelas II luas 0,112dengan batas batas : sebelah Timur : Mulyo sebelah Barat : Satijem / Haderi sebelah Utara : Gudang sebelah Selatan : Selokan3. sebidang tanah di dusun Asem Rajeh No Persil 40 kelas II luas 0,056dengan dengan batasbatas
    : sebelah Timur :H.Nai sebelah Barat : P.Heni sebelah Utara : Miskadin / H.Hanimah sebelah Selatan : Mail/ P.
    :e sebelah Timur :>H.Naie sebelah Barat : P.Henie sebelah Utara : Miskadin / H.Hanimahe sebelah Selatan : Mail / P.
Putus : 27-08-2013 — Upload : 24-02-2014
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 27/Pdt.G/2013/PA.GM
Tanggal 27 Agustus 2013 — Penggugat - H. LALU ACHMAD, SH. - LALU DARWISAH, S.Pd. digantikan oleh LALU ZAMRONI HAMDI, SP Tergugat - HAMID ALWI ALKAF - ANHAR - HASIBUAN ABDELLAH HUSEN - SURIADI - HAJI HUSNI - HAJI ALI ALKAF
204127
  • Menyatakan bahwa Raden Nune Sukarah sekitar tahun 1900 Masehi telah mewakafkan tanah obyek sengketa seluas 943 m yang terletak di lingkungan Bagu kelurahan Gerung Utara kecamatan Gerung kabupaten Lombok Barat dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah utara : lorong/gang Sebelah selatan : tanah pecahan obyek sengketa Sebelah barat : tanah pekarangan H.Lalu Irfan/ H. Lalu Darmasih/H.Rahmand. Sebelah timur : jalan3.
    Tamhid, dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah utara : Rumah Hasibuan Abdillah Sebelah selatan : Tanah pekarangan Hamid Alwi Alkaf Sebelah barat : Tanah Pekarangan Supriadi Sebelah timur : Jalan rayac. tanah seluas 109 m yang dikuasai oleh Hasibuan Abdillah Husen yang terletak di lingkungan Bagu kelurahan Gerung Utara kecamatan Gerung kabupaten Lombok Barat dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah utara : Lorong Sebelah selatan : Rumah
    Toko Anhar Sebelah barat : Tanah wakaf masjid Sebelah timur : alan Rayad.
    Husni yang terletak di lingkungan Bagu kelurahan Gerung Utara kecamatan Gerung kabupaten Lombok Barat dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah utara : Lorong Sebelah selatan : Tanah wakaf masjid Sebelah barat : Tanah wakaf masjid Sebelah timur : Tanah pekarangan Supriyadi/ tanah wakaf masjidf. tanah seluas 84 m yang dikuasai oleh H.
    Ali Alkaf yang terletak di lingkungan Bagu kelurahan Gerung Utara kecamatan Gerung kabupaten Lombok Barat dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah utara : Tanah wakaf masjid Sebelah selatan : Kuburan Keluarga Raden H. Nune Sukarah Sebelah barat : Rumah Abdurrahman Sebelah timur : Tanah wakaf masjidadalah tanah wakaf ;4.
    Utara berbatas dengan Lorong;e Sebelah Selatan berbatas Tanah pecahan obyek sengketa;e Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Pekarangan H.
    Selatan berbatas dengan Jalan, Sebelah Baratberbatas dengan rumah penduduk dan Sebelah Timur berbatas dengan jalan, selain itu50berdasarkan cerita dari H.
    Lorong, Sebelah Selatan berbatas denganJalan, Sebelah Barat berbatas dengan kuburan sampai lorong gang dan Sebelah Timurberbatas dengan jalan, saksi tidak menerangkan luas tanah wakaf;Menimbang, bahwa saksi H.
    Tamhid, dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah utara : Rumah Hasibuan Abdillahe Sebelah selatan : Tanah pekarangan Hamid Alwi Alkafe Sebelah barat : Tanah Pekarangan Supriadie Sebelah timur : Jalan rayac. tanah seluas 109 m?
    yang dikuasai oleh HasibuanAbdillah Husen yang terletak di lingkungan Bagukelurahan Gerung Utara kecamatan Gerungkabupaten Lombok Barat dengan batasbatassebagai berikut :e Sebelah utara : Loronge Sebelah selatan : Rumah Toko Anhare Sebelah barat : Tanah wakaf masjide Sebelah timur : alan Rayad. tanah seluas 77 m?
Register : 04-08-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0375/Pdt.G/2014/PA.Amt
Tanggal 18 September 2014 — Pemohon I

Pemohon II

Termohon
203

  • Menetapkan bahwa :5.1. 1 buah rumah yang terletak di Desa Siarap, RT 02, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, dengan luas 243 M2 dengan batas-batas:- Sebelah Utara Jalan Raya;- Sebelah Selatan Sungai;- Sebelah Timur tanah H. BAYANG;- Sebelah Barat tanah H. MUIS;5.2. 1 buah tanah perkebunan karet dengan luas 40 Ha yang terletak di Desa Panimbaan, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Timur tanah H. MANDAN;- Sebelah Barat tanah H.
    ASPAN;- Sebelah Utara Jalan Raya;- Sebelah Selatan PT.
    Juai, dengan luas 45 x 9 M, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara Jalan Raya;- Sebelah Selatan tanah H.
    ASPA;- Sebelah Timur tanah H.
    AMAT;- Sebelah Barat tanah UNGIL;5.8. 1 buah tanah perumahan di Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai, dengan luas 35 x 11 M dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara Kantor Desa;- Sebelah Selatan TK Pembina;- Sebelah Timur Jalan Kenanga;- Sebelah Barat Perumahan Polisi;5.9. 1 buah tanah perumahan di Mungkur Uyam, Kecamatan Juai dengan luas 14 x 45 M dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara tanah AJI;- Sebelah Selatan tanah MUAS;- Sebelah Timur Jalan Raya;- Sebelah Barat
Register : 22-02-2011 — Putus : 27-03-2012 — Upload : 24-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 112/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel
Tanggal 27 Maret 2012 —
4323
  • Sebidang Tanah Hak Milik seluas 599 M2 yang terletak di Jalan Balang Baru I, Kecamatan Tamalate, Kelurahan Maccini Sombala, Makasar, Sulawesi Selatan, Sebelah Utara Lorong, sebelah Selatan Bekas Tanah Adat Indonesia, Sebelah Barat, Lorong, Sebelah timur Lorong. Sebagaimana Gambar Situasi Nomor : 2645/1987, Sertifikat Hak Milik 2443. Diperoleh tanggal 17 Desember 1988.b.
    Sebelah Utara Bekas Tanah Adat Indonesia , sebelah Selatan Lorong, Sebelah Barat, Bekas Tanah Adat Indonesia, Sebelah timur Lorong. Sebagaitnana Gambar Situasi Nomor : 2646/1987, Sertifikat Hak Milik 2444. Diperoleh tanggal 17 Desember 1988.c.
    Sebidang Tanah dan Bangungan yang, terletak di Jalan Melawai Raya 189E, RT.007, RW.05, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. dengan batasan batasan sebelah Utara Jalan Melawai Raya, Sebelah Selatan B.390 si 3677/1984, Sebelah Barat B. 391 si / 19, Sebelah Timur, B.891 si 4226/1996, Sebagaimana Gambar Situasi Nomor : 4374/1997. Sertifikat Hak Bangunan Nomor : 852. Diperoleh pada tanggal 25 Agustus 1998.e.
    Sebelah Utara Bekas Tanah Adat Indonesia , sebelah Selata Lorong, Sebelah Barat, Bekas Tanah Adat Indonesia, Sebelah timur Lorong. Sebagaimana Gambar Situasi Nomor : 2646/1987, Sertifikat Hak Milik 2444.
    Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. sebelah Utara Bekas Tembok dua lapis a b yang selapis berdiri diluar, Sebelah Selatan Jalan Raya Pasar Jumat, Sebelah Barat M.366 si 1904/1997,Sebelah Timur, M.367 si 1906/1997, Sebagaimana Gambar Situasi Nomor : 1905/1997, Sertifikat Hak Milik Nomor : 367.
    Sebelah Utara Bekas Tanah AdatIndonesia , sebelah Selatan Lorong, Sebelah Barat, Bekas Tanah AdatIndonesia, Sebelah limur Lorong. Sebagaimana Gambar SituasiNomor : 2646/1987, Sertifikat Hak Milik 2444. Diperoleh tanggal 17Desember 1988.c.
    .Dua bidang Tanah Hak Milik seluas 599 M2 yang terletak di JalanBalang Baru , Kecamatan Tamalate, Kelurahan Maccini Sombala,Makasar, Sulawesi Selatan, Sebelah Utara Lorong, sebelah SelatanBekas Tanah Adat Indonesia, Sebelah Barat, Lorong, Sebelah timurLorong.
    Sebagaimana Gambar Situasi N6mor : 2645/1987, SertifikatHak Milik 2433 dan Sebelah Utara Bekas Tanah Adat Indonesia ,sebelah Selata Lorong, Sebelah Barat, Bekas Tanah Adat Indonesia,Sebelah timur Lorong. Sebagaimana Gambar Situasi Nomor :2646/1987, Sertifikat Hak Milik 2444.
    Utara Lorong, sebelah SelatanBekas Tanah Adat Indonesia, Sebelah Barat, Lorong, Sebelah timurLorong.
    Sebelah Utara Bekas Tanah AdatIndonesia , sebelah Selatan Lorong, Sebelah Barat, Bekas TanahAdat Indonesia, Sebelah timur Lorong. Sebagaimana Gambar SituasiNomor : 2646/1987, Sertiflkat Hak Milik 2444. Diberikan kepadaTEROUGAT II14.3.
Register : 23-08-2021 — Putus : 19-10-2021 — Upload : 19-10-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 4739/Pdt.G/2021/PA.Cbn
Tanggal 19 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
440
  • Jumai);

  • Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan desa;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Bapak Sunardi;
  • dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatasan dengan parit;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Bapak Sunardi;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan desa;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Bapak Apip;
  • 2) Sebidang

    terletak di Kampung PasirPogorRT. 004 RW. 005, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan rumah Bapak Heni;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Bapak Sunardi;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Bapak Hendi;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Bapak Komar;
  • B.

    Harta tersebut terletak di Kampung PasirPogor,RT. 004 RW. 005, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan jalan desa;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan rumah Bapak Satibi;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah Bapak Apip;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan jalan desa;
  • 3) Tanpa bangunan seluas 613 m2.

    Bahan Sukma Sejahtera;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan saluran air;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Bapak Sunardi;
  • 5) Tanah tanpa bangunan seluas 305 m2.

    Harta tersebut terletak di Kampung PasirPogor,RT. 004 RW.005, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Gang Desa;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Bapak Bebet;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Desa;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Bapak Hambali;
  • 2.

Register : 11-03-2015 — Putus : 04-05-2015 — Upload : 31-10-2015
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 0941/Pdt.G/2015/PA.Kab.Kdr
Tanggal 4 Mei 2015 —
170
  • Sebidang tanah dan rumah seluas 460 M2 senilai harga Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah), dengan batas batas:Sebelah Utara : BATAS TANAH;Sebelah timur : BATAS TANAH;Sebelah Selatan : Jalan Dusun;Sebelah Barat : BATAS TANAH;b. Mobil Toyota Avanza tahun 20012 Nomor Polisi XXXXXX seharga Rp. 140.000.000,- ( seratus empat puluh juta rupiah);c. Mobil Daihatsu Xinia tahun 2012 Nomor Polisi XXXXXX dengan harga Rp. 130.000.000,- ( seratus tiga puluh juta rupiah);d.
    Tanah pertanian tegal Remi seluas 2214 M2 dengan batas-batasSebelah Utara : BATAS TANAH;Sebelah timur : BATAS TANAH;Sebelah Selata : BATAS TANAH;Sebelah Barat : BATAS TANAHh. Tanah pertanian dari SUUD seluas 144M2 senilai Rp.110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah) dengan batas-batas Sebelah Utara : BATAS TANAH;Sebelah timur : Jalan;Sebelah Selatan : Jalan ;Sebelah Barat : Jalan;i.
    Tegal bolu bogorpradah seluah 1050M2 senilai Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan batas-batas :Sebelah Utara : BATAS TANAH;Sebelah timur : BATAS TANAH;Sebelah Selatan : BATAS TANAH;Sebelah Barat : Jalan;j. Tegal bolu bogorpradah AN PEMILIK TANAH seluah 1386M2 senilai Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah), dengan batas-batas :Sebelah Utara : BATAS TANAH;Sebelah timur : Jalan;Sebelah Selatan : BATAS TANAH;Sebelah Barat : BATAS TANAH;k.
    Sebidang tanah sawah Kanalan seluas 3000M2 senilai Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan BATAS TANAH;- Sebelah Timur dengan Kali Kunto;- Sebelah Selatan dengan BATAS TANAH;- Sebelah Barat dengan BATAS TANAH;l.
    Sebidang tanah Lonveng seluas 800m2, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan BATAS TANAH;- Sebelah Timur dengan BATAS TANAH;- Sebelah Selatan dengan BATAS TANAH;- Sebelah Barat dengan BATAS TANAH;m. Perusahaan Moor UD XXXXXX terletak di Kabupaten Kediri dengan modal usaha Rp. 150.000.000,-(seratus lima puluh juta rupiah);n. Penghasilan tiap bulan kurang lebih Rp. 9.000.000,- (Sembilan Juta rupiah);adalah harta bersama Pemohon dengan Termohon ;4.
Register : 29-04-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 26-07-2019
Putusan PA JAYAPURA Nomor 177/Pdt.G/2019/PA.Jpr
Tanggal 16 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
4412
  • Tanah kavling ukuran 30M x 10M yang terletak di Perkampungan Bugis Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, dengan batas-batas sebelah utara Jalan Kampung, sebelah selatan tanah milik Jufri, SH, sebelah timur adalah kolam ikan, sebelah barat adalah Jalan Gang.
  • Tanah kavling ukuran 30M x 15M yang terletak di Perkampungan Bugis Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, dengan batas-batas sebelah utara Jalan Gang, sebelah selatan tanah milik Nurdin, sebelah timur tanah milik Anto, sebelah barat tanah milik Kurnia.
  • Tanah kavling ukuran 20M x 15M yang terletak di Perkampungan Bugis Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, dengan batas-batas sebelah utara Jalan Gang, sebelah selatan lokasi Pondok Ittiba Assunnah, sebelah timur tanah milik Agus Ramsong, sebelah barat adalah jalan/irigasi.
  • Tanah kavling ukuran 20M x 15M yang terletak di Perkampungan Bugis Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, dengan batas-batas sebelah utara tanah milik Nursalam, sebelah selatan tanah milik Amiruddin Beddu, sebelah timur tanah milik Firdaus Failu, sebelah barat adalah Jalan Gang.
  • Tanah kavling ukuran 20M x 20M yang terletak di Perkampungan Bugis Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, dengan batas-batas sebelah utara tanah milik Pipin, sebelah selatan tanah Jalan Gang, sebelah timur Jalan Gang, sebelah barat tanah milik Muhari.
  • Kendaraan roda dua merek/tipe honda vario 150 cc warna hitam Nomor Polisi 3583 RM.
Register : 10-03-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 178/Pdt.G/2015/PA.Prg
Tanggal 24 Nopember 2015 — PEMOHON
230
  • Andi Pawelloi Desa Alitta Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang dengan batas-batas sebagai berikut :-Sebelah Barat dengan jalanan - Sebelah Timur dengan tanah milik I Masi - Sebelah Selatan dengan tanah milik Marauleng - Sebelah Utara dengan Tanak milik Ramli - Tanah seluas 3.5 ha, yang belokasi di Tanete Desa Alitta Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan Tanah milik La Tanra - Sebelah Barat dengan tanah milik P.Semmawi - Sebelah
    Selatan dengan tanah milik Selling - Sebelah Timur tanak milik P.Sape - 3.
Register : 19-08-2013 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 06-06-2014
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 421/Pdt.G/2013/PA.Yk
Tanggal 18 Maret 2014 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
112
  • .- atas nama TERGUGAT luas - m2 terletak di Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta dengan batas-batas: Sebelah Utara : BATAS UTARA Sebelah Timur : BATAS TIMUR Sebelah Selatan : BATAS SELATAN Sebelah Barat : BATAS BARAT4.1.2.
    . - atas nama TERGUGAT, luas -m2 terletak di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang dengan batas-batas: Sebelah Utara : BATAS UTARA Sebelah Timur : BATAS TIMUR Sebelah Selatan : BATAS SELATAN Sebelah Barat : BATAS BARAT4.1.3.
    . - atas nama TERGUGAT luas -m2 terletak di Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang dengan batas-batas: Sebelah Utara : BATAS UTARA Sebelah Timur : BATAS TIMUR Sebelah Selatan : BATAS SELATAN Sebelah Barat : BATAS BARAT4.1.4.
    Luas - m2 terletak di Mungkid, Magelang dengan batas-batas: Sebelah Utara : BATAS UTARA Sebelah Timur : BATAS TIMUR Sebelah Selatan : BATAS SELATAN Sebelah Barat : BATAS BARAT4.1.7.
    . - luas - m2 terletak di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang dengan batas-batas: Sebelah Utara : BATAS UTARA Sebelah Timur : BATAS TIMUR Sebelah Selatan : BATAS SELATAN Sebelah Barat : BATAS BARAT4.1.10.
    Luas m2 terletak di Mungkid, Magelang denganbatasbatas: Sebelah Utara : BATAS UTARA Sebelah Timur : BATAS TIMUR Sebelah Selatan : BATAS SELATAN Sebelah Barat : BATAS BARAT(7) Sebidang tanah sawah Sertifikat Hak Milik No. atas nama TERGUGAT luas m2 terletak di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang dengan batasbatas: Sebelah Utara : BATAS UTARA Sebelah Timur : BATAS TIMUR Sebelah Selatan : BATAS SELATAN Sebelah Barat : BATAS BARAT(8) Sebidang tanah sawah Sertifikat Hak Milik No. atas nama TERGUGAT
    luas m2 terletak di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang dengan batasbatas : Sebelah Utara : BATAS UTARA Sebelah Timur : BATAS TIMUR Sebelah Selatan : BATAS SELATAN Sebelah Barat : BATAS BARAT(9) Sebidang tanah sawah Sertifikat Hak Milik No. luas m2 terletak di KecamatanMungkid, Kabupaten Magelang dengan batasbatas: Sebelah Utara : BATAS UTARA Sebelah Timur : BATAS TIMUR Sebelah Selatan : BATAS SELATAN Sebelah Barat : BATAS BARAT(10) Sebidang tanah sawah Sertifikat Hak Milik No. atas nama TERGUGAT
    luas m2 terletak di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang dengan batasbatas: Sebelah Utara : BATAS UTARA Sebelah Timur : BATAS TIMUR Sebelah Selatan : BATAS SELATAN Sebelah Barat : BATAS BARAT(11) Sebidang tanah pekarangan Sertifikat Hak Milik No. atas nama TERGUGATluas m2 terletak di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang dengan batasbatas: Sebelah Utara : BATAS UTARA Sebelah Timur : BATAS TIMUR Sebelah Selatan : BATAS SELATAN Sebelah Barat : BATAS BARAT(12) Sebidang tanah sawah Sertifikat Hak Milik
    : Sebelah Utara : BATAS UTARA Sebelah Timur : BATAS TIMUR Sebelah Selatan : BATAS SELATAN Sebelah Barat : BATAS BARAT4.1.5.
    Luas m2 terletak di Mungkid,Magelang dengan batasbatas: Sebelah Utara : BATAS UTARA Sebelah Timur : BATAS TIMUR Sebelah Selatan : BATAS SELATAN Sebelah Barat : BATAS BARAT4.1.7. Sebidang tanah sawah Sertifikat Hak Milik No. atas nama TERGUGATluas m2 terletak di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang denganbatasbatas: Sebelah Utara : BATAS UTARA Sebelah Timur : BATAS TIMUR Sebelah Selatan : BATAS SELATAN Sebelah Barat : BATAS BARAT4.1.8.
Register : 25-10-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 62/Pdt.P/2016/PA.Yk
Tanggal 4 Januari 2017 — PARA PEMOHON (PENETAPAN AHLI WARIS)
5625
  • Jenis dan Nomor Hak Luas - M2, dengan batas-batas: - Sebelah Utara : UTARA - Sebelah Selatan : SELATAN - Sebelah Barat : BARAT - Sebelah Timur : TIMUR4.2. Jenis dan Nomor Hak - Luas - M2 dengan batas: - Sebelah Utara : UTARA - Sebelah Selatan : SELATAN - Sebelah Barat : BARAT - Sebelah Timur : TIMURAdalah harta peninggalan almarhum PEWARIS;5.
    Jenis dan Nomor Hak: Luas : M2Batasbatas:e Sebelah Utara : UTARAe Sebelah Selatan : SELATANe Sebelah Barat : BARATe Sebelah Timur : TIMURb. Jenis dan Nomor Hak: , Luas: M2Batasbatase Sebelah Utara : UTARAe Sebelah Selatan : SELATANe Sebelah Barat : BARATe Sebelah Timur : TIMUR6.
    Jenis dan Nomor Hak : Luas > +790 M2Batasbatas :e Sebelah Utara : UTARAe Sebelah Selatan : SELATANe Sebelah Barat : BARATe Sebelah Timur : TIMURb. Jenis dan Nomor Hak: Luas > + 245 M2Batasbatas:e Sebelah Utara : UTARAe Sebelah Selatan : SELATANe Sebelah Barat : BARATe Sebelah Timur : TIMURAdalah harta peninggalan yang sah dari Pewaris PEWARIS5.
    Jenis dan Nomor Hak Luas M2, dengan batasbatas: Sebelah Utara : UTARA Sebelah Selatan : SELATAN Sebelah Barat : BARAT Sebelah Timur : TIMUR4.2. Jenis dan Nomor Hak Luas M2 dengan batas: Sebelah Utara : UTARA Sebelah Selatan : SELATAN Sebelah Barat : BARAT Sebelah Timur : TIMURAdalah harta peninggalan almarhum PEWARIS;5.
Putus : 01-12-2015 — Upload : 12-04-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 387/Pdt/2015/PT SMG
Tanggal 1 Desember 2015 — TUAN SUWARNO melawan YUNI DWI MURNANI, SH
3110
  • Tanah Tegal, sertifikat Hak Milik No. 4042 luas : 5267 m2 dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah timur : Mudayo Sebelah barat : Asmorejo Sebelah selatan : Jalan Sebelah utara : Jalan b.
    Tanah Pekarangan, sertifikat Hak Milik No. 3713 luas : 1578 m2 dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah timur : Mudayo Sebelah barat : Parto Sarikun Sebelah selatan : Jalan Sebelah utara : Jalanc.
    Tanah Sawah, sertifikat Hak Milik No. 4059 luas : 2047 m2 dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah timur : Slamet Sebelah barat : Kartomo Sebelah selatan : Sarikem Sebelah utara : Sarinahdiberikan kepada Penggugat ;d.
    Tanah Sawah, Sertifikat Hak Milik No. 4059 luas : 2047 m2 denganbatasbatas sebagai berikut :e Sebelah timur : Slamete Sebelah barat : Kartomoe Sebelah selatan : Sarikeme Sebelah utara : Sarinahd. Tanah Sawah, Sertifikat Hak Milik No.
    Tanah Tegal, sertiikat Hak Milik No. 4042 luas : 5267 m2 denganbatasbatas sebagai berikut :e Sebelah timur : Mudayoe Sebelah barat : Asmorejoe Sebelah selatan : Jalane Sebelah utara : Jalanb. Tanah Pekarangan, sertiikat Hak Milik No. 3713 luas : 1578 m2dengan batasbatas sebagai berikut :e = Sebelah timur : Mudayoe = Sebelah barat : Parto Sarikune Sebelah selatan : Jalane = Sebelah utara : Jalanc.
    Tanah Tegal, sertifikat Hak Milik No. 4042 luas : 5267 m2 denganbatasbatas sebagai berikut :e Sebelah timur : Mudayoe Sebelah barat : Asmorejoe Sebelah selatan : Jalane Sebelah utara : Jalanb. Tanah Pekarangan, sertiikat Hak Milik No. 3713 luas : 1578 m2dengan batasbatas sebagai berikut :e = Sebelah timur : Mudayoe Sebelah barat : Parto Sarikune Sebelah selatan : Jalane = Sebelah utara : Jalanc.
    Tanah Tegal, sertifikat Hak Milik No. 4042 luas : 5267 m2 denganbatasbatas sebagai berikut :e Sebelah timur : Mudayoe Sebelah barat : Asmorejoe Sebelah selatan : Jalane Sebelah utara : Jalanb. Tanah Pekarangan, sertifikat Hak Milik No. 3713 luas : 1578 m2dengan batasbatas sebagai berikut :e = Sebelah timur : Mudayoe Sebelah barat : Parto Sarikune Sebelah selatan : Jalane Sebelah utara : Jalanc.
Register : 29-01-2014 — Putus : 02-04-2014 — Upload : 11-04-2014
Putusan PA WONOSOBO Nomor 278/Pdt.G/2014/PA.WSB.
Tanggal 2 April 2014 — W bin U alias U MELAWAN K I alias K binti M
203
  • ; ----------------------- Sebelah Barat : Tanah milik Bapak H.
    . ------------------------------------------------------------Dengan batas-batas : --------------------------------------------------------------- Sebelah Utara : Tanah milik Bapak Sucipto; ------------------------ Sebelah Timur : Tanah milik Bapak H. Saefudin; ------------------- Sebelah Barat : Tanah milik Bapak Mujiono; ----------------------- Sebelah Selatan : Tanah milik Bapak Mingun; -----------------------a.
    . ----------------------------------------------------------Dengan batas-batas : --------------------------------------------------------------- Sebelah Utara : Tanah milik Bapak Zaenudin; ---------------------- Sebelah Timur : Jalan Raya; ------------------------------------------- Sebelah Barat : Tanah milik Bapak Mat harun; -------------------- Sebelah Selatan : Tanah milik Bapak Mustofa; ---------------------b.
    . ------------------------------------------------Dengan batas-batas : -------------------------------------------------------------- Sebelah Utara : Tanah milik Ibu Nur Hidayah; -------------------- Sebelah Timur : Tanah milik Bapak Ratman; ---------------------- Sebelah Barat : Tanah milik Bapak Pandi; ------------------------- Sebelah Selatan : Tanah milik Bapak Parman; ----------------------d.
    Umardi; ---------------------- Sebelah Timur : Tanah milik Bapak Sabitun; ----------------------- - Sebelah Barat : Tanah milik Bapak H. Umardi; --------------------- Sebelah Selatan : Tanah milik Bapak Imam Bajuri; -----------------l.
    , yangditaksir dengan harga Rp. 400.000.000, (empat ratus juta rupiah).Dengan batasbatas : e Sebelah Utara : Tanah milik Bapak Hadi Parmono; e Sebelah Timur : Jalan Raya; e Sebelah Barat : Tanah milik Bapak Muhyasin; e Sebelah Selatan : Tanah milik Bapak winarto; II. 14(empat belas) bidang kebun,sawah dan pekarangan yang masingmasing terletak di :a.
    , yang ditaksir dengan hargaRp. 100.000.000, (seratus juta rupiah).Dengan batasbatas : e Sebelah Utara : Tanah milik Bapak Mujiono; e Sebelah Timur : Tanah milik Bapak Janatun; e Sebelah Barat : Tanah Makam; e Sebelah Selatan : Tanah milik Bapak Janatun; a. Blok Patheang di Dusun Warangan, Desa Warangan, KecamatanKepil, Kabupaten wonosobo, dengan Leter C Desa Nomor : 51,Persil 10, Klas A37, Luas : 1.200 m?
    , yang ditaksir dengan hargaRp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah).Dengan batasbatas : e Sebelah Utara: Tanah milik Bapak Diyarno; e Sebelah Timur =: Tanah milik Bapak Todemejo ; e Sebelah Barat : Tanah milik Bapak Mustofa; e Sebelah Selatan : Tanah milik Bapak Lasmono; a.
    Dengan batasbatas : 000e Sebelah Utara: Tanah milik Bapak Sucipto; e Sebelah Timur: Tanah milik Bapak H. Saefudin; e Sebelah Barat : Tanah milik Bapak Mujiono; e Sebelah Selatan : Tanah milik Bapak Mingun; b. Blok Sikembang di Dusun Warangan, Desa Warangan,Kecamatan Kepil, Kabupaten wonosobo, dengan Leter C DesaNomor : 193, Persil 41 , Klas A37, Luas : 250 m?
    , yang ditaksir dengan hargaRp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah).Dengan batasbatas : e Sebelah Utara: Tanah milik Bapak Diyarno; e Sebelah Timur : Tanah milik Bapak Todemejo ; e Sebelah Barat : Tanah milik Bapak Mustofa; e Sebelah Selatan : Tanah milik Bapak Lasmono; a.
Register : 24-08-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PTA SEMARANG Nomor 290/Pdt.G/2021/PTA.Smg
Tanggal 14 September 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
9864
  • utara : tanah milik Suwarti (Penggugat), sebelah timur : tanah sawah milik Parmin, sebelah selatan : tanah bondo deso, sebelah barat : tanah milik Amir, adalah harta bersama Penggugat dengan Tergugat ;
  • Menyatakan sebidang tanah sawah yang dibeli dari Mahmud, C Desa Nomor 46 Persil 124 Luas 250 M2 dengan batas-batas : sebelah utara : tanah sawah milik Marbun Damiri, sebelah timur : tanah sawah milik Marbun, sebelah selatan : tanah, sebelah barat : tanah sawah milik Parmin/Subadi
    , adalah harta bersama Penggugat dengan Tergugat ;
  • Menyatakan sebidang tanah sawah yang dibeli dari Rohmat Munawas, C Desa Nomor 1 Persil 114 Luas 350 M2 dengan batas-batas : sebelah utara : tanah sawah milik Kasmuri Karyo, sebelah timur : batas desa Sambung, sebelah selatan : tanah sawah milik Sagi, sebelah barat : Saluraan A, adalah harta bersama Penggugat dengan Tergugat ;
  • Menyatakan sebidang tanah sawah yang dibeli dari Sadiyo Pawiro, C Desa Nomor 383 Persil 60 Luas 350
    M2 dengan batas-batas : sebelah utara : tanah sawah milik Rusman Sadirun, sebelah timur : jalan lini, sebelah selatan : tanah sawah milik Sadiyo (sisa), sebelah barat : saluran, adalah harta bersama Penggugat dengan Tergugat ;
  • Menyatakan sebidang tanah pekarangan yang dibeli dari Sutini Kasbi, C Desa Nomor Persil 103 Luas 750 M2 dengan batas-batas : sebelah utara : jalan, sebelah timur : pekarangan milik Jasman/Fitri, sebelah selatan : pekarangan milik Sujatmiko, sebelah barat : pekarangan
    milik Sukirah, adalah harta bersama Penggugat dengan Tergugat ;
  • Menyatakan sebidang tanah pekarangan yang dibeli dari Harno Warti, C Desa Nomor Persil 105 Luas 460 M2 dengan batas-batas : sebelah utara : pekarangan milik Rusman, sebelah timur : pekarangan milik Sarjo, sebelah selatan : jalan, sebelah barat : pekarangan milik Suwarti.
    Dalam pemeriksaan setempat, telah ditemukan fakta bahwa tanah pekarangan tersebut sudah SHM atas nama Tergugat (Suwadi) dengan batas : sebelah utara : milik Saliyah Karno yang sekarang menjadi milik Sadiran bin Rusman, sebelah timur : Rukini, Sarjo adalah suami Rukini, sebelah selatan : jalan kampung, dan sebelah barat : milik Suwarti (Penggugat), adalah harta bersama Penggugat dengan Tergugat ;
  • Menyatakan sebidang tanah tegal yang dibeli dari Kadi, C Desa Nomor 127 Persil 82 Luas 1 (satu
    Sebelah Selatan :Tanah Sawah milik Sastro Surat. Sebelah Barat : Tanah Sawah milikSastro Surat.5. 1.
    utara : tanah sawah milikDasiyo, sebelah timur : tanah sawah milik Muhamad Sabar, sebelah selatan: tanah sawah milik Sastro Surat, dan sebelah barat : tanah sawah milikSastro Surat.
    utara : tanah sawah milikRusman Sadirun, sebelah timur : jalan lini, sebelah selatan : tanah sawahmilik Sadiyo (sisa), sebelah barat : saluran.
    pekarangan milik Sarjo, sebelah selatan : jalan,sebelah barat : pekarangan milik Suwarti.
    Sungai, sebelah selatan : tanah tegal milik Sutikno, sebelah barat :jalan.
Register : 25-04-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA RAHA Nomor 0162/Pdt.G/2017/PA.Rh
Tanggal 13 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
7419
  • berikut :

    - Sebelah Utara : Tanah Negara (SU 58/2011)

    - Sebelah Selatan : Rusdin S.Pd

    - Sebelah Barat : La Risina

    - Sebelah Timur : L.M.

    158 yang di kenal di Amandoro/Lanobake dengan batas-batas sebagai berikut :

    - Sebelah Utara : Tanah Negara

    - Sebelah Selatan : Wa Ode Suriani

    - Sebelah Barat : Wa Ode Suriani

    - Sebelah Timur : L.M.

    berikut :

    - Sebelah Utara : La Masiudi

    - Sebelah Selatan : La Ode Abd.

    Mane

    - Sebelah Barat : Hutran Bakau

    - Sebelah Timur : La Masiudi

    h. sebidang tanah seluas kurang lebih 10.000 M2 berikut tanaman jambu mete di atasnya serta belum bersertifikat yang di kenal di Desa Lanobake dengan batas-batas sebagai berikut :

    - Sebelah Utara : Tanah Negara

    - Sebelah Selatan : Tanah Negara

    - Sebelah Barat : Wa Nena

    - Sebelah Timur : La Saeha

    i. sebidang tanah seluas kurang lebih 10.000 M2 berikut

    tanaman jambu mete di atasnya serta belum bersertifikat yang di kenal di Desa Lanobake dengan batas-batas sebagai berikut :

    - Sebelah Utara : Tanah Negara

    - Sebelah Selatan : La Hamudu

    - Sebelah Barat : La Hamudu

    - Sebelah Timur : La Ita

    j.

    yang dikenal di Lanobake denganbatasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : La Hamudu; Sebelah Selatan : La Sangkeno; Sebelah Barat : Jalan Raya; Sebelah Timur : La Risina;b. Sebidang tanah seluas kurang lebih 19.637 m?
    Selatan Sebelah Barat Sebelah Timurk.
    berikuttanaman jambu mete di atasnya serta belum bersertifikat yangdikenal di Lanobake dengan batasbatas sebagai berikut; Sebelah Utara Sebelah Selatan Sebelah Barat Sebelah Timur: Tanah Negara;: Tanah Negara;: Wa Nena;: La Saeha;m. Sebidang tanah seluas kurang lebin 10.000 m2? berikuttanaman jambu mete di atasnya yang belum bersertifikat yangdikenal di Lanobake dengan batasbatas sebagai berikut; Sebelah Utara Sebelah Selatan Sebelah Barat Sebelah Timurn.
    denganNomor 158 yang dikenal di Amandoro/Lanobake dengan batasbatas sebagai berikut; Sebelah Utara : Tanah Negara; Sebelah Selatan : Wa Ode Suriani; Sebelah Barat : Wa Ode Suriani; Sebelah Timur : L.M. Tafsir;e. Sebidang tanah seluas kurang lebih 9.563 m2 dengan Nomor162 yang dikenal di Amandoro/Desa Lanobake dengan batasbatassebagai berikut; Sebelah Utara : Kali; Sebelah Selatan : Saharudin; Sebelah Barat : Amirudin; Sebelah Timur : Wa Sumi;f.
Register : 19-11-2021 — Putus : 15-08-2022 — Upload : 19-08-2022
Putusan PN Sei Rampah Nomor 59/Pdt.G/2021/PN Srh
Tanggal 15 Agustus 2022 — Penggugat:
PT. SRI RAHAYU AGUNG
Tergugat:
1.WELMAN DAMANIK
2.TAUPIK HIDAYAT SIREGAR
3.JAWALDEN PURBA
4.SALOMO SARAGIH
5.SUDIAMAN SINAGA
6.JARAMIN PURBA
7.JARMIAS BARUS
8.KASMAN TARIGAN
9.REMSINA Boru MANALU
10.SAINIM Boru SINAGA
11.SAMUELLI RODINSON SARAGIH
12.USMAN PURBA
13.HENRI SARAGIH
14.JULI MINGGU PURBA
15.SAMEN BARUS
16.RAMLI SINAGA
17.MOHAN DAMANIK
18.BURSOK SIPAYUNG
19.JASALMEN BARUS
20.EMRY SIPAYUNG
21.DELIMEN SINAGA
22.NORMAL BARUS
23.IRPAN PURBA
24.ROSTIANNA Boru SIMBOLON
25.MAHYUDIN SIPAYUNG
26.GOLOM SARAGIH
27.BANTA SEMBIRING
28.ATIAMAN SINAGA
29.RUSTIANI Boru SINAGA
30.SIMON SIPAYUNG
31.JASA SITOPU
32.DERITA Boru DAMANIK
33.REHABEAM SARAGIH
34.JAMINSON PURBA
35.ERWIN TEGUH BARUS
36.JULIMAT DAMANIK
37.LIANA Boru DAMANIK
38.SUPRYADI
39.ADENAN GINTING
40.UCOK SARAGIH
41.SARIBEN SARAGIH
42.AMSAR DAMANIK
43.ANDI DAMANIK
44.JEKSON
9421
  • Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, dan mengusahainya dengan menanam tanaman sawit diatasnya, yang batas-batasnya :
Sebelah Utara berbatasan dengan Alur Air;
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Salomo Sipayung;
Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Umum dan tanah Remsina M;
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Jawalden Purba;
- Tergugat III menguasai seluas + 1 Ha (kurang lebih satu hektar), yang terletak di Dusun II/Pargadungan
Desa Batu Masagi, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, dan mengusahainya dengan menanam tanaman sawit diatasnya, yang batas-batasnya :
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Samin;
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sudiaman Sinaga;
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Dayat;
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Minger;
- Tergugat IV menguasai seluas + 1 Ha (kurang lebih satu hektar), yang terletak
di Dusun II/Pargadungan Desa Batu Masagi, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, dan mengusahainya dengan menanam tanaman sawit diatasnya, yang batas-batasnya :
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Dayat Siregar;
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Normal Barus;
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Derita Damanik;
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Dayat Siregar;
- Tergugat V menguasai seluas + 1
Ha (kurang lebih satu hektar), yang terletak di Dusun II/Pargadungan Desa Batu Masagi, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, dan mengusahainya dengan menanam tanaman sawit diatasnya, yang batas-batasnya :
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Normal Barus;
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Welman Damanik;
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Irpan Purba;
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Jawalden Purba;
div>
- Tergugat VI menguasai seluas + 1 Ha (kurang lebih satu hektar), yang terletak di Dusun II/Pargadungan Desa Batu Masagi, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, dan mengusahainya dengan menanam tanaman sawit diatasnya, yang batas-batasnya :
Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan;
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Minggu Purba;
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Sainim Sinaga;
Sebelah Barat berbatasan