Ditemukan 885 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-09-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 970 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Tanggal 26 September 2017 — PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk VS YANA SUPRIATNA, S.H
284246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • : untuk tagihan Pemohon dalam kedudukannya sebagaiKreditor Separatis) serta daftar tagihan Kreditor Konkuren yang diakuil dibantahHalaman 2 dari 22 hal.
    didahulukan atas semuajenis kreditur termasuk atas tagihan kreditur separatis, tagihan haknegara, kantor lelang, dan badan umum yang dibentuk Pemerintah,sedangkan pembayaran hakhak pekerja/buruh lainnya didahulukan atassemua tagihan termasuk tagihan hak Negara kantor lelang, dan badanumum yang dibentuk Pemerintah, kecuali tagihan dari kreditur separatis;Bahwa oleh karena tagihnan karyawan PT.
    dari taginan kreditor separatis;17.Bahwa di samping itu, terkait dengan tagihan gaji tertunggak karyawan PT.Rockit Aldeway (Dalam Pailit) dan tagihan PHK karyawan PT.
    Pasal 124 ayat (2) UU Kepailitan dan PKPU terhadap tagihan 12kreditor separatis perorangan, tagihan Trillium Global Pte Ltd. dan tagihankaryawan PT.
    dari kreditor separatis;Di samping itu Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat juga telah keliru karena mengeyampingkan dalil PemohonKasasi terkait dicantumkannya pembagian kepada karyawan PT.
Putus : 30-11-2018 — Upload : 13-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1022 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — PT BANK ICBC INDONESIA VS PT KAGUM LOKASI EMAS,, DK
249164 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT Bank Bukopin Tbk, sebagai Kreditor yang tagihannya dijamin denganJaminan Hak Kebendaan (Separatis);5.
    PT Bank ICBC Indonesia yang tagihannya dijamin dengan Jaminan HakKebendaan (Separatis) bersama Kuasa Hukumnya;6. 27 Kreditor PT Kagum Lokasi Emas (Dalam PKPU)/Pembeli Unit Apartemensebagai kreditor Konkuren baik sendiri ataupun diwakili Kuasanya;7. 288 Kreditor PT Kagum Lokasi Emas (Dalam PKPU)/Pembeli UnitApartemen sebagai kreditor Konkuren baik sendiri ataupun diwakili olehKuasa Hukum LIKMA selaku kuasanya;Bahwa rapat dibuka oleh Hakim Pengawas pada pukul 11:00 WIB dan2 dari 13 hal. Put.
    pada rapat sekaligus melaporkan hasil pelaksanaan kegiatankegiatan sejak tanggal 24 Juli 2018 s.d 31 Juli 2018, yang antara lain telahmelaksanakan rapat koordinasi bersama Debitor PKPU dan PT Bank ICBCIndonesia selaku Kreditor Separatis terkait Proposal Rencana Perdamaian;Bahwa Pengurus telah melaksanakan koordinasi dengan DebitorPKPU terkait hasil rapat dengan PT Bank ICBC Indonesia;Selanjutnya Rapat dilanjutkan dengan membahas proposal rencanaperdamaian yang pada pokoknya membahas halhal sebagai
    Kreditor Separatis:1.
    Jumlah seluruh Kreditor Separatis yang mendaftarkan tagihannya kepadadan diakui oleh Pengurus yakni sebesar Rp264.999.166.392,00;2. Jumlah seluruh Kreditor Preferen yang mendaftarkan tagihannya kepadadan diakui oleh Pengurus yakni sebesar Rp892.289.300,00;3.
Register : 12-06-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Sby
Tanggal 18 September 2020 — Pemohon:
PT Bank CIMB Niaga, Tbk
Termohon:
1.PT Bukit Mas Prima Persada
2.Yunita Herlinawati Prasetya
300154
  • Bahwa berdasarkan Penetapan Hakim Pengawas No.33/Pdt.SusPKPU/2020/ PN.Niaga.Sby, tanggal 11 Agustus 2020, sampaidengan Batas Akhir Pengajuan Tagihan tanggal 25 Agustus 2020 TimPengurus telah menerima tagihantagihan yang diajukan oleh Para Kreditordan mencatatkan tagihantagihan tersebut dalam Daftar Piutang Kreditor PTBukit Mas Prima Persada dan Yunita Herlinawati Prasetya (dalam PKPUS),yaitu :a) 1 (satu) Kreditor Separatis yang diakui yakni PT Bank DanamonIndonesia, Tok., dengan total tagihan sebesar
    Rp 48.014.440.302,90,(Empat puluh delapan milyar Empat belas juta Empat ratus empatpuluh ribu Tiga ratus dua koma Sembilan puluh Rupiah,).b) 1 (Satu) Kreditor Separatis yang telah diakui yakni PT CIMB Niaga,Tbk. dengan total tagihan sebesar Rp 180.937.285.733,70, (Seratusdelapan puluh milyar Sembilan ratus tiga puluh tujuh juta Dua ratusdelapan puluh lima ribu Tujuh ratus tiga puluh tiga koma Tujuh puluhRupiah,).Bahwa pada tanggal 1 September 2020, Tim Pengurus telah menerimapengajuan tagihan melalui
    yang diakui yakni PT Bank DanamonIndonesia, Tok., dengan total tagihan sebesar Rp 48.014.440.302,90,(Empat puluh delapan milyar Empat belas juta Empat ratus empatpuluh ribu Tiga ratus dua koma Sembilan puluh Rupiah,).b) 1 (Satu) Kreditor Separatis yang telah diakui yakni PT CIMB Niaga,Tbk. dengan total tagihan sebesar Rp 180.937.285.733,70, (Seratusdelapan puluh milyar Sembilan ratus tiga puluh tujuh juta Dua ratusdelapan puluh lima ribu Tujuh ratus tiga puluh tiga koma Tujuh puluhRupiah,).Dan daftar
    Bahwa Tim Pengurus tidak mengakui dan menolak tagihantersebut dikarenakan adanya keterlambatan pengajuantagihan dan Kreditor Separatis PT Bank CIMB Niaga, Tbk.,juga menyampaikan keberatan atas pengajuan tagihanyang terlambat dari Kreditor PT Bank Maybank Indonesia,Tbk.il.
    Bahwa pada Rapat Kreditor tersebut telah hadir Debitor PKPU, dan ParaKreditor sebagai berikut:Halaman 5 Putusan Nomor 33/Pdt.SusPKPU/2020/PN Niaga Sby10.11.12.a) 1 (satu) Kreditor Separatis yang diakui yakni PT Bank DanamonIndonesia, Tok., dengan total tagihan sebesar Rp 48.014.440.302,90,(Empat puluh delapan milyar Empat belas juta Empat ratus empatpuluh ribu Tiga ratus dua koma Sembilan puluh Rupiah,).b) 1 (Satu) Kreditor Separatis yang telah diakui yakni PT CIMB Niaga,Tbk. dengan total tagihan
Putus : 12-05-2015 — Upload : 19-07-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 186 K/Pdt.Sus-Pailit/2015
Tanggal 12 Mei 2015 — 1. CV. EXISS JAYA, DK VS PT. UNITED COAL INDONESIA
611316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;> Jumlah Kreditor Separatis yang hadir sebanyak 1 Kreditor dengan jumlahtagihan sebesar Rp281.099.798.470,00 dan setuju dengan ProposalPerdamaian;IX.
    UCI mengajukan ProposalPerdamaian Final yang berisikan perubahan skema pelunasankepada kreditur separatis (PT.
    United Coal Indonesia hanya menjelaskan mengenai perubahanpembayaran pada Kreditur Separatis (PT.
    UnitedCoal Indonesia;Kemudian pada Proposal Perdamaian UCI/HO/XII/2014/89 (Tahap Ill)(Bukti Pemohon Kasasi 3) halaman 9 (Skema pembayaran kepadakreditur separatis):a.
Putus : 17-03-2011 — Upload : 13-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 134 K/PDT.SUS/2011
Tanggal 17 Maret 2011 — 1. HJ. AMINAH TORIQ DIREKTUR UTAMA CV. PANGRANGO, 2. RAHMAT BANU PAWASA, DKK., 3. PT. BOGOR INTERNUSA PLAZA; PAULUS DEWANTO DAN R.P. CHANDRA WIJAYA, SH. Bertindak untuk dan atas nama PT. BANK OCBC NISP, TBK. ( Dahulu PT. BANK NISP, TBK. )
151126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kreditor separatis dan kreditor preferen) yang dipersoalkanoleh Pemohon sudah dengan sendirinya terpenuhi karena dijamin olehPasal 55 ayat (1), sehingga pada dasarnya tidak ada kebutuhan lagiuntuk ikutserta dalam pembicaraan tentang penundaankewajibanpembayaran utang (PKPU)": "Bahwa, walaupun demikian, apabila pemenuhan atau pelunasanpiutangpiutang Kreditor separatis dan Kreditor preferen yang telahdijamin oleh Pasal 55 ayat (1) tersebut ternyata tidak mencukupi ataukurang, maka berdasarkan ketentuan
    ) huruf b tersebut, maka pada tahapan inisemuaKreditor sudah menjadi Kreditorkonkuren, tidak adalagikualifikasi Kreditor separatis ataupun Kreditor preferen.
    menyangkut Rencana Perdamaian;19.Bahwa oleh karenanya keputusan Judex Facti yang mengakhiri PKPUsementara dengan tidak memberikan PKPU tetap, bahkan kesempatanuntuk membahas Rencana Perdamaian, kemudian menyatakan Debitorpailit dengan berdasarkan pada kreditor separatis adalah tidak tepat dantidak sesuai dengan ketentuan UU Kepailitan serta sangat prematurdengan tidak memberikan kesempatan mengenai adanya RencanaPerdamaian;lll.
    Sehingga dapat diartikan TermohonKasasi/Pemohon PKPU sebagai kreditor separatis hanya mementingkandirinya sendiri yang sudah jelas dijamin dengan hak kebendaan.
    No. 134 K/Pdt.Sus/201 1belas ribu dua ratus tiga belas rupiah) dan 1 Kreditor Separatis menolakdengan jumlah tagihan Rp. 69.238.302.634, (enam puluh sembilan milyardua ratus tiga puluh delapan juta tiga ratus dua ribu enam ratus tiga puluhempat rupiah) ;e Bahwa penolakan usul dari Debitor untuk memperpanjang PKPUS menjadiPKPUT berdasarkan penolakan secara aklamasi 100% dari KreditorSeparatis (hanya 1 kreditor); penolakan Kreditor Separatis tersebut tidakdapat dijadikan alasan penolakan oleh karena
Putus : 15-06-2016 — Upload : 10-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 376 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 15 Juni 2016 — PT BANK MUAMALAT VS TIM KURATOR PT METRO BATAVIA (DALAM PAILIT), DKK
164119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT Bank Muamalat Indonesia (separatis) Rp 600.000.000,003. PT. Bank Capital Indonesia (separatis) Rp 150.000.000,00Ill. Imbalan Jasa Kurator Rp 818.923.896,00Fee Penjualan Asset Rp 255.913.896,00IV.
    PT Bank Muamalat Indonesia (Separatis) Rp 600.000.000,003. PT. Bank Capital Indonesia (Separatis) Rp 150.000.000,004. Kreditor Konkuren Rp1.000.000.000,00 5.
    Kreditur Separatis (Bank) Rp244.257.730.718,88;d. Kreditur Konkuren Rp793.991.437.867,60;.
    Bank Capital Indonesia (Separatis) Rp 150.000.000,004. Kreditor Konkuren Rp1.000.000.000,00 Dan dalam petitum keberatannya pada Nomor 2, yang menyebutkan:Halaman 19 dari 30 hal. Put. Nomor 376 K/Pdt.SusPailit/2016 II. Pembagian Kepada Kreditor1. Eks Karyawan (Kreditor Preferen) Rp3.000.000.000,002. PT Bank Muamalat Indonsia (Separatis) Rp 600.000.000,003. PT. Bank Capital Indonesia (Separatis) Rp 150.000.000,004.
    Nomor 376 K/Pdt.SusPailit/2016Kreditur Separatis (Bank Pemegang Hak Jaminan) selesai dibayarkansecara lunas barulah dilakukan Pembayaran kepada Kreditur Konkuren;13.
Register : 20-01-2014 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1/PKPU/2014/PN.SBY
Tanggal 13 Agustus 2014 — Pemohon:
P. SIMANJUNTAK
Termohon:
CV.JAMRUD
29080
  • JAMRUD, DAVID BASUKI SUHARTANTO, BERYL EDWIN SUHARTANTO, dengan KREDITOR SEPARATIS, PT. BANK MANDIRI (Persero), Tbk. dan PARA KREDITOR PREFEREN, P.SIMANJUNTAK, dkk., sah;

    3. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 01/PKPU/2013/PN. Niaga Sby. demi hukum berakhir;

    4. Memerintahkan Para Debitor, Kreditor Separatis dan Para Kreditor Preferen untuk mentaati Perdamaian tersebut di atas;

    5.

Register : 20-07-2010 — Putus : 30-09-2010 — Upload : 03-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 3/PLW/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 30 September 2010 — SUBIYANTO, Cs. >< PT. BANK MANDIRI (Pesero) Tbk. Qq Asset Management Group (asset, Equity & Management Disposal Depertement Special) PT.Bank Mandiri (Pesero) Tbk., Cs
16641
  • Bahwa dengan demikian berdasarkan Penetapan Nomor : 02/HP/VI/2010 Jo No.23/PAILIT/2010/PN.NIAGA.JKT.PST, tertanggal 15 Juni 2010, maka bagiTERLAWAN selaku Kreditor Separatis yang mempunyai jaminan kebendaandiberikan kesempatan mtuk melakukan eksekusinya selama 2 (dua) bulanberdasarkan Pasal 59 ayat (1) UndangUndang Nomor 37 tahun 2004 TentangKepailitan dan Kewajiban Pembayaran Jtang;6.
    Bahwa sebagaimana telah diakui oleh Para Pelawan dalam surat perlawananbutir 5 hal 3, Terlawan selaku Kreditor Separatis berdasarkan Penetapan HakimPengawas No. 02/HP/VI/2010 jo No. 23/Pailit/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 15 Juni2010 mempunyai hak untuk melakukan eksekusi atas jaminan kebendaan selama 2(dua) bulan berdasarkan Pasal 59 ayat (1) Undang undang No. 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.4.
    Bahwa Terlawan menolak posita Para Pelawan butir 8 hal 3 yang memintapenangguhan pelelangan atas agunan yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus2010 dengan alasan :a.a.Bahwa sebagaimana telah diakui dan disebutkan oleh Para Pelawan dalampositanya butir 5, yakni sesuai ketentuan Pasal 59 ayat (1) UU Kepailitan,Kreditur Separatis mempunyai hak untuk melakukan eksekusi atas jaminankebendaan dalam waktu selama 2 bulan setelah insolvensi.Bahwa Terlawan adalah Kreditur Separatis pemegang Hak Tanggungansebagaimana
    Bahwa hal tersebut bertentangan dengan Pasal 55 UU No. 37 tahun 2004tentang Kepailitan, yang pada intinya menyatakan bahwa Terlawan selaku kreditur separatis mempunyai hak yang didahulukan pemenuhantagihannya dari pada hak buruh karena Terlawan dapat mengeksekusiagunan seolah olah tidak terjadi kepailitan.b.
    Oleh karena itu tuntutan ParaPelawan yang meminta jaminan pembayaran kepada Terlawan adalah salahalamat dan tidak ada dasar hukumnya sehingga beralasan untuk ditolak.Bahwa semestinya Para Pelawan memahami esensi dan filosofi Undang undangKepailitan secara utuh/komprehensif yakni adanya pembagian atas harta pailit(boedel pailit) kepada para kreditur sesuai proporsinya dengan tetapmemperhatikan hakhak yang melekat sesuai penggoiongan kreditur yaknisebagai kreditur separatis, konkuren dan istimewa.Maka
Register : 13-08-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 118/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 17 Oktober 2018 — Pemohon:
PT. BANK WOORI SAUDARA INDONESIA SEMBILAN BELAS NOL ENAM, Tbk
Termohon:
PT. NUSUNO KARYA
286148
  • Nusuno Karya (Dalam PKPU);2) Debitor PKPU dan Kuasa Hukum;3) Kreditor Preferen sejumlah 2 (dua) kreditor;4) Kreditor Separatis sejumlah 2 (dua) Kreditor;5) Kreditor Konkuren sejumlah 34 (tiga puluh empat) KreditorHal 4 hal 10 PUT.No.118/Pdt.Sus/PKPU/2018/PN.Niaga,JKT.PST.6.
    Perpanjangan PKPU disetujui oleh lebih dari % (satu perdua)dari kreditur Separatis yang hadir dan yang mewakili lebih dari 2/3(dua pertiga) bagian jumlah piutang Kreditor Separatis yang diakul.Bahwa penyelenggaraan Voting perpanjangan PKPU telah memenuhiketentuan Pasal 229 ayat (1), UndangUndang No. 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UndangUndang Kepailitan dan PKPU)8.
    Bahwa dalam rapat pembahasan rencana perdamaian tersebut diatas,Tim Pengurus menyampaikan dan mengundang kepada Debitor PKPU,Kreditor Preferen, Kreditor Separatis dan Kreditor Konkuren untuk dapathadir dalam Sidang Permusyawaratan Hakim yang akan dilaksanakanpada hari Rabu tanggal 26 Desember 2018 bertempat di Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang beralamat di JI.
    Bungur BesarRaya No. 242628 Kemayoran, Jakarta Pusat dengan agenda pembacaanputusan perpanjangan masa PKPU Tetap selama 90 (sembilan puluh) hariMenimbang, bahwa dalam Rapat Pembahasan Rencana perdamaian tersebutdi atas seluruh kreditor baik itu Kreditor Separatis dan Kreditor Konkuren secaraaklamasi menyetujui pemberian Perpanjangan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang Sementara menjadi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tetap;Hal 5 hal 10 PUT.No.118/Pdt.Sus/PKPU/2018/PN.Niaga,JKT.PST.Menimbang,
    , sedangkan Pengadilan hanya berwenangmenetapkannya berdasarkan persetujuan kreditor Konkuren dan Separatis;Menimbang bahwa kreditor Konkuren dan Separatis yang menyetujuiPemberian Perpanjangan PKPU Tetap telah lebih dari 1/2 (satu per dua) dari jumlahKreditor yang haknya diakui dan atau diakui sementara dan jumlah tagihan telahmelebihi 2/3 bagian dari seluruh tagihan yang diakui dan atau diakui sementara;Hal 7 hal 10 PUT.No.118/Pdt.Sus/PKPU/2018/PN.Niaga,JKT.PST.Menimbang bahwa telah terpenuhinya
Upload : 28-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 795 K/PDT.SUS/2010
KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PENANAMAN MODAL ASING EMPAT, DK; TIM KURATOR PT. KORYO INTERNASIONAL INDONESIA (dalam Pailit)
153140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam Daftar Pembagian terlihal jelas bahwa Kreditur Separatis,Hal. 10 dari 58 hal. Put.
    Pasal 1137 KUHPerdata danPasal 21 UU KUP, piutang pajak mempunyai kedudukan di atasKreditur Separatis mengeksekusi objek jaminan kebendaannyaberdasarkan Pasal 55 ayat (1) UU Kepailitan ...
    Kreditur Separatis Menduduki Kedudukan Tertinggi KecualiDitentukan Lain oleh UndangUndangSelain dapat mengeksekusi sendiri harta jaminan, keistimewaanlain dari pemegang hak jaminan (separatis) adalah bahwa krediturseparatis tersebut lebih tinggi kedudukannya dari hakhak terdahululainnya, kecuali undangundang menentukan sebaliknya (Pasal1134 ayat (2) KUH Perdata)Apakah ada undangundang yang menentukan sebaliknya.Memang ada.
    "Berdasarkan uraian tersebut, sangat jelas bahwa Negara (piutang pajak)memiliki kKedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan Kreditur Separatis,Upah Buruh, dan Fee Kurator, sehingga sudah seharusnya Negara mendapatpembagian boedel pailit yang lebin besar dari Kreditur Separatis, Upah Buruh,Hal. 39 dari 58 hal. Put.
    Kreditur Separatis Menduduki Kedudukan Tartinggi KecualiDitentukan Lain oleh UndangUndangSelain dapat mengeksekusi sendiri harta jaminan, keistimewaan lain daripemegang hakjaminan (separatis) adalah bahwa kreditur separatistersebut lebih tinggi kedudukannya dari hakhak terdahulu lainnya,kecuali undangundang menentukan sebaliknya (Pasal 1134 ayat (2)KUH Perdata)Apakah ada undangundang yang menentukan sebaliknya. Memangada.
Register : 10-05-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 18/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Mdn
Tanggal 14 Juli 2021 — Pemohon:
PT Bank QNB Indonesia Tbk
Termohon:
1.PT. SENTANG RAYA INDONESIA
2.TUAN SETIAWAN KHOE
38367
  • bahwa hasil pemungutan suara atas Rencana Perdamaiandilaksanakan dengan mekanisme Voting (pemungutan suara) sebagaimanadimaksud dalam Pasal 281 ayat (1) Undangundang No. 37 Tahun 2004Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;Menimbang, bahwa pada waktu diadakan pemungutan suara padatanggal 8 Juli 2021, Para Kreditor yang hadir telan memberikan suaranyaHal 4 dari 9 halaman putusan pailit reg Nomor 18/Pdt.SusPKPU/2021/PN Niaga Mdndengan hasil sebagai berikut:Tabel Voting Kreditor Separatis
    Kreditor Separatisj Jumlah Jumlahvoung . % Jumlah Tagihan %Kreditor SuaraSetuju 1 25% Rp. 119.583.000,00 12 0,05%Tidak Rp.; 3 75% 22.562 99, 95%Setuju 225.618.810.811,90RpTotal 4 100% 22.574 100%225.738.393.811,90 Berdasarkan tabel di atas, Kreditor Separatis yang haknya diakui dan hadiruntuk memberikan hak suara adalah sebanyak 4 (empat) kreditor denganjumlah tagihan sebesar Rp. 225.738.393.811,90 (dua ratus dua puluh lima miliartujuh ratus tiga puluh delapan juta tiga ratus sembilan puluh tiga
    ribu delapanratus sebelas koma sembilan puluh sen Rupiah) atau setara dengan jumlahsuara sebanyak 22.574 (dua puluh dua ribu lima ratus tujunh puluh empat) suara.Dari seluruh Kreditor Separatis tersebut, sebanyak 1 (Satu) Kreditor yangmewakili 25% (dua puluh lima persen) dari Jumlah Kreditor Separatis yang hadirdi dalam Rapat Pemungutan Suara dengan nilai tagihan sebesar Rp.119.583.000,00 (Seratus sembilan belas juta lima ratus delapan puluh tiga ribuRupiah) yang setara dengan jumlah suara sebanyak
    12 (dua belas) suara ataumewakili 0.05% (nol koma nol lima persen) menyatakan setuju atas rencanaperdamaian.Kemudian, sebanyak 3 (tiga) Kreditor Separatis atau mewakili 75% (tujuh puluhlima persen) Kreditor Separatis yang hadir di dalam Rapat Pemungutan Suaradengan jumlah tagihan sebesar Rp. 225.618.810.811,90 (dua ratus dua puluhlima miliar enam ratus delapan belas juta delapan ratus sepuluh ribu delapanratus sebelas koma sembilan puluh sen rupiah) yang setara dengan jumlahsuara sebanyak 22.574
    (dua puluh dua ribu lima ratus tujuh puluh empat) suaraatau mewakili 99,95% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh limapersen) Kreditor Separatis yang hadir menyatakan tidak setuju atas rencanaperdamaian.Tabel Voting Kreditor Konkuren Kreditor Konkuren; Jumlah JumlahVoting % Jumlah Tagihan %Kreditor Suara Hal 5 dari 9 halaman putusan pailit reg Nomor 18/Pdt.SusPKPU/2021/PN Niaga MdnSetuju 1 100% Rp. 1.195.304.460,00 120 100%TidakSetujuTotal 1 100% Rp. 1.195.304.460,00 120 100% 0 0% Rp 0 0%
Putus : 18-10-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 99 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 18 Oktober 2016 — SOETOPO OEY VS ONG SOEGIARTO
168118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa jumlah Kreditur yang telah menyampaikan tagihan kepada Pengurusdan telah dimasukkan dalam Daftar Piutang Tetap Diakui atau yangSementara Diakui yaitu: Kreditur Konkuren sebanyak 11 (sebelas) Kreditur dengan jumlah tagihansebesar Rp34.270.824.375,00 (tiga puluh empat miliar dua ratus tujuhpuluh juta delapan ratus dua puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh limarupiah); Kreditur Separatis yang setuju = 2 Kreditur Separatis dengan jumlahtagihan sebesar Rp6.875.908.272,07;.
    Separatis Rp5.046.185.582,07 505)PT Bank Mayapada13 internationsll, TBE.
    Separatis Rp1.829.722.690,00 183 Total Piutang dan Hak Suara Rp34.270.824.375,00 Kreditur Konkuren 3.422Total Piutang dan Hak SuaraKreditur Separatis Rp 6.875.908.272,07 688 Dan dalam rapat tersebut telah dilakukan pemungutan suara (voting) denganhasil sebagai berikut:PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., sebagai Kreditur Separatis,menyatakan setuju atas proposal rencana perdamaian, sejumlah 505suara, persentase 73,4%;PT Bank Mayapada International, Tbk., sebagai Kreditur Separatis,menyatakan setuju atas
    yang setuju = 2 Kreditur Separatis dengan jumlahtagihan sebesar Rp6.875.908.272,07;Bahwa didalam Rapat Pembahasan Proposal Rencana Perdamaian padahari Selasa, tanggal 17 Maret 2015, pihak Soetopo Oey (Dalam PKPU)Sementara telah menawarkan Proposal Rencana Perdamaian untukdisampaikan dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)Tetap dan telah dilakukan pemungutan suara (voting);.
    memberi persetujuan dengan jumlah 100%dan Para Kreditur Konkuren memberi persetujuan dengan jumlah56,41%;Bahwa hasil voting terhadap rencana Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU) Sementara menjadi Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU) Tetap dengan hasil sebagai berikut: PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., sebagai Kreditur Separatis,menyatakan setuju atas proposal rencana perdamaian, sejumlah 505suara, persentase /3,4%; PT Bank Mayapada International, Tok., sebagai Kreditur Separatis,menyatakan
Upload : 11-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 441 K/PDT.SUS/2010
EFENDY H. PURBA, SH. Selaku TIM KURATOR PT. UNI ENLARGE INDUSTRI INDONESIA (PT. UEI); PT. BANK CHINA TRUST INDONESIA
9885 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Akta JaminanFidusia atas Piutang UEll tersebut wajib didaftarkan dan setelah didaftarkan akan mendapatkan sertifikat fidusia sebagai bukti pendaftarandan sejak saat itulah jaminan fidusia tersebut mengikat dan memberikanhak kepada kreditur sebagai kreditur separatis.
    UniEnlarge Industry Indonesia/dalam Pailit) terhadap Akta No. 53 tanggal 20 Agustus2009 dengan nilai jaminan sebesar US$ 2,543,560.61 (dua juta lima ratus empatpuluh tiga ribu lima ratus enam puluh koma enam puluh satu dollar Amerika)dengan alasan buktibukti pendukung sebagai Kreditur Separatis yang diserahkankepada Kurator PT.
    Bank Chinatrust Indonesia telah diakui dan tercatat sebagaiKreditur Separatis, sebagaimana telah pula terbukti dalam bukti P12 tentangDaftar Kreditur Separatis yang didalamnya berisi Pengakuan atlas jaminanFidusia PT. Bank Chinatrust Indonesia pada Akta No. 67 tanggal 19 Agustus2008, meskipun Kurator PT.
    Uni Enlarge IndustryIndonesia/dalam Pailit) yang menyatakan bahwe buktibukti pendukungsebagai Kreditur Separatis yang diserahkan kepada Kurator pada tanggal 1Maret 2010 sesuai Bukti P10 tentang Surat No.
    Bank Chinatrust Indonesiatelah diakui dan tercatat sebagai Kreditur Separatis, sebagaimana telahpula terbukti dalam bukti P12 tentang Daftar Kreditur Separatis yangdidalamnya berisi Pengakuan atas jaminan Fidusia PT. Bank ChinatrustIndonesia pada Akta No. 67 tanggal 19 Agustus 2008, meskipun KuratorPT.
Register : 11-05-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 63/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 2 Agustus 2018 — Pemohon:
PT. PRIMA ENGINEERED CONSTRUCTION
Termohon:
1.PT. TRIMAS KEMASINDO
2.PT. ARTHA MAS MINAHASA
732103
  • BANK HSBC INDONESIA

    Separatis

    2

    PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK

    Separatis

    3

    PT.

    GRESHINDO AROMA

    Separatis

    4

    CV BERKAH ABADI

    Konkuren

    5

    CV DELI MAJU BERSAMA

    Konkuren

    6

    CV DIAN AYU PRATAMA

    Konkuren

    7

    RADIA AMITA NUSANTARA

    Separatis

    4

    AZKA TEKNIK

    Konkuren

    5

    CV. ANANDA SENTOSA

    Konkuren

    6

    CV.

    ) jumlah Kreditor Separatis yang hadir dengan total jumlah tagihansebesar Rp. 352.369.201.334,87 (tiga ratus limapuluh dua miliar tigaratus enam puluh sembilan juta dua ratus satu ribu tiga ratus tiga puluhempat dan delapan puluh tujuh Rupiah) atau setara dengan 79.01% (tujuhpuluh sembilan koma nol satu persen) menyatakan Setuju atas rencanaperdamaian;(3) Kemudian, sebanyak 1 (satu) Kreditor yang mewakili 25 % (dua puluh limapersen) jumlah Kreditor Separatis yang hadir dengan total tagihan sebesarHal
    Tabel Voting Kreditor Separatis SETUJU 3 75% Rp. 352,369,201,334.87 35237 79.01 %TIDAK SETUJU 1 25% Rp. 93,611,605,438.00 9361 20.99 %ABSTAIN 0 0% Rp. 0 0% 1) Kreditor Separatis yang haknya diakui atau sementara diakui yang hadir danmemberikan hak suara adalah sebanyak 4 (empat) Kreditor dengan totaljumlah tagihnan sebesar Rp. 445.980.806.772,87 (empat ratus empat puluhlimamiliar sembilan ratus delapan puluh juta delapan ratus enam ributujuh ratus tujuh puluh dua dan delapan puluh tujuh sen Rupiah
    ratus tujuh puluh dua dan delapan puluh tujuh sen Rupiah) denganjumlah suara sebanyak 44.598 (empat puluh empat ribu lima ratussembilan puluh delapan);Dari seluruh Kreditor Separatis yang hadir dan memberikan hak suaratersebut, sebanyak 3 (tiga) Kreditor yang mewakili 75% (tujuh puluh limapersen) jumlah Kreditor Separatis yang hadir dengan total jumlah tagihansebesar Rp. 352.369.201.334,87 (tiga ratus limapuluh dua miliar tigaHal. 27 Putusan No.63/Pdt.SusPKPU/2018/PN.
    BANK HSBC INDONESIA Separatis 55.179.188.122 7.733.411.653 62.912.599.7752 MANDIR (PERSERC)) Separatis 276.249.679.594 276.249.679.5943 PT.
    BANK HSBC INDONESIA Separatis 26.715.485.952 3.983.519.731 30.699.005.6832 MANDIR (PERSERC)) Separatis 111.650.852.681 111.650.852.6813 PT. RADIAAMITA NUSANTARA Separatis 200.000.000 200.000.000 Hal. 83 Putusan No.63/Pdt.SusPKPU/2018/PN. Niaga.Jkt.Pst. No. Kreditor Sifat Pokok Bunga Denda Total4 AZKATEKNIK Konkuren 3.020.000 3.020.0005 CV.ANANDA SENTOSA Konkuren 740.000 740.0006 CV.ANGIN MAMIRI Konkuren 34.920.000 34.920.0007 CV.
Putus : 27-10-2016 — Upload : 12-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 910 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 27 Oktober 2016 — PORTIGON AG VS 1. PT SUPER EXIM SARI, DK
235150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • > Jumlah Kreditur Separatis yang hadir sebanyak lima kreditor denganjumlah tagihan sebesar Rp510.336.748.133,60 (lima ratus sepuluh miliartiga ratus tiga puluh enam juta tujuh ratus empat puluh delapan ribuHalaman 3 dari 29 hal.
    Lima Kreditur Separatis yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PTICBC Indonesia, PT Bank OCBC NISP, Tbk., Portigon AG, PT BankDanamon Indonesia Tbk.;2.2. 35 (tiga puluh lima) Kreditur Konkuren, dengan rincian sebagai berikut:2.2.1. PT Bank OCBC NISP, Tbk;2.2.2. PT Bank Mandiri;2.2.3. PT Indochemical Citra Kimia;2.2.4. Rina Hendrawan Dharma;2.2.5. PT Bhineka Tatamulya Industri;2.2.6. PT Sahabat Harapan Nusantara;2.2.7. PT Honest Best Investment Ltd.;2.2.8. Formosa Global Co Lid.;2.2.9.
    PT Bank OCBC NISP, Tbk;Jumlah tagihan Kreditor Separatis yang tidak setuju dengan RencanaPerdamaian sebanyak 1 Kreditor, yakni Kreditor PT Bank DanamonIndonesia, Tbk., dengan jumlah tagihan sebesar Rp86.706.223.591 ,92(delapan puluh enam miliar tujuh ratus enam juta dua ratus dua puluhtiga lima ratus sembilan puluh satu koma sembilan puluh duarupiah)yang mewakili 8.671 (delapan ribu enam ratus tujuh puluh satu)suara;Jumlah tagihan Kreditor separatis yang hadir dan abstain terhadaprencana perdamaian
    Perhitungan denda dan penalty kepada kreditur separatis akandihapuskan apabila dalam perjalanannya, PT Super Exim Saridapat memperoleh investor dan dapat menurunkan sebagianpokok pinjaman kreditur;g. Dengan ringkasan pembayaran kepada kreditur separatis adalahsebagai berikut:(dalam jutaan rupiah) Description 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Halaman 12 dari 29 hal. Put. Nomor 910 K/Padt.SusPailit/2016 PT Bank ICBC153 648 1.271 2.387 4.762 7.271 11.721 19.422 11.456Indonesiai 9.
    Hal ini juga dapatdiartikan bahwa setelah melewati batas waktu maksimum 270 (dua ratustujuh puluh) hari PKPU ada kreditor separatis yang belum menandatanganiperjanjian perdamaian. Sehingga pada kenyataannya dari lima kreditorseparatis ada tiga kreditor separatis yang tidak menandatangani perjanjianperdamaian sehingga jika mengacu kepada Pasal 281 ayat (1) huruf (b)sesungguhnya dalam batas waktu maksimum PKPU tersebut, belum terjadiperdamaian.
Putus : 28-10-2014 — Upload : 17-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 511 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 28 Oktober 2014 — KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PENANAMAN MODAL ASING DUA VS KURATOR PT. YINCHENINDO MINING INDUSTRY (DALAM PAILIT)
449265 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Kreditor Separatis, yaitu Tennan Metals, memperoleh pembagiansebesar Rop1.747.919.810,00 (satu miliar tujuh ratus empat puluh tujuh jutasembilan ratus sembilan belas ribu delapan ratus sepuluh rupiah);.
    Bahwa Kreditor Separatis sesuai Pasal 1134 Kitab UndangUndang HukumPerdata Republik Indonesia (KUHPer) adalah:Hak istimewa adalah suatu hak yang diberikan oleh undangundangkepada seorang Kreditor yang menyebabkan ia berkedudukan lebih tinggidaripada yang lainnya, sematamata berdasarkan sifat piutang itu. Gadaidan hipotek lebih tinggi daripada hak istimewa, kecuali dalam hal undangundang dengan tegas menentukan kebalikannya;.
    YinchenindoMining Industry (Dalam Pailit), perkara kepailitan Nomor57/PAILIT/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst., telah salah dengan mempersamakankedudukan hak mendahulu Pemohon Kasasi/Pemohon Perlawanan denganKreditor Separatis (Tennant Metals Pty Ltd):1.
    Kreditor Separatis menduduki kedudukan tertinggi kecuali ditentukanlain oleh undangundang;Selain dapat mengeksekusi sendiri harta jaminan, keistimewaan laindari Pemegang Hak Jaminan (separatis) adalah bahwa KreditorSeparatis tersebut lebih tinggi kKedudukannya dari hakhak terdahuluHal. 20 dari 24 hal Put. Nomor 511 K/Pdt.SusPailit/2014lainnya, kecuali undangundang menentukan sebaliknya (Pasal 1134ayat (2) KUHPerdata);Apakah ada undangundang yang menentukan sebaliknya. Memangada.
    Eliana Tansah, S.H., di dalam Seminar Nasional Kepailitan USAID InACCE Project & AKPI Materi III berjudul Kedudukan Tagihan Buruh,Tagihan Pajak versus Kedudukan Kreditor Separatis dalam KepailitanPerusahaan menyatakan bahwa:Dari lima golongan Kreditor yang telah disebutkan di atas, berdasarkanPasal 1134 ayat 2 jo.
Putus : 01-04-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 278 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
Tanggal 1 April 2019 — PT. PETRO OIL TOOLS VS TIM KURATOR PT. DHIVA INTER SARANA (Dalam Pailit) dan RICHARD SETIAWAN (Dalam Pailit)
424220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memerintahkan kepada Termohon untuk membuat daftar pembagiandengan skema pembagian sebagai berikut: 50% untuk kreditor separatis dan 50% untuk kreditor konkuren; Pembagian kepada kreditor konkuren sebesar 50% tersebut dibagisecara proporsional berdasarkan prinsip pari passu pro rata partedengan ketentuan kreditor separatis tidak berhak lagi atas hak kreditorkonkuren;Atau: apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya (exaequo et bono);Bahwa terhadap perlawanan/keberatan
    Mengadili sendiri serta memutus sebagai berikut; Menerima dan mengabulkan permohonan keberatan/perlawananPemohon untuk seluruhnya; Memerintahkan kepada Termohon untuk membuat daftar pembagiandengan skema pembagian sebagai berikut: 50% untuk kreditor separatis dan 50% untuk kreditor konkuren; Pembagian kepada kreditor konkuren sebesar 50% tersebut dibagisecara proporsional berdasarkan prinsip pari passu pro rata partedengan ketentuan kreditor separatis tidak berhak lagi atas hak kreditorkonkuren;Atau
    Bahwa Mahkamah Agung berpendapat bahwa putusan Judex Factisudah tepat dan benar karena pembagian hasil pemberesan tahap dalam perkara ini telah memenuhi rasa keadilan dimana kreditorkonkuren tetap mendapatkan bagian sesuai dengan prosentasijumlah piutang meskipun hasil pemberasan harta pailit tidak akancukup untuk melunasi tagihan para kreditor separatis;5.
Register : 27-08-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 26/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Sby
Tanggal 13 Februari 2019 — Pemohon:
PT ALVINA DAMAI
Termohon:
DIRINYA SENDIRI
10930
  • ALVINA DAMAI (Debitor) dengan :
    1. Para Kreditor Separatis :
      1. PT. Bank Central Asia, Tbk;
      2. PT. Bank Permata;
      3. PT. Bank Rabobank International Indonesia;
    2. Kreditor Konkuren :
      1. CV. Timbul Jaya Motor;

    Yang telah menyetujui Proposal Perdamaian PT. ALVINA DAMAI per tanggal 6 Februari 2019;

    1. Menghukum PT.
      Alvina Damai selaku Debitor dan :
    1. Para Kreditor Separatis :
      1. PT. Bank Central Asia, Tbk;
      2. PT. Bank Permata;
      3. PT. Bank Rabobank International Indonesia;
    2. Kreditor Konkuren :
      1. CV.
        Sebanyak 3 (tiga) Kreditor Separatis dengan total tagihan sebesar Rp.119.381.675.307,02(seratus sembilan belas miliar tiga ratus delapan puluhsatu juta enam ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus tujuh rupiah koma noldua).b. Sebanyak 3 (tiga) Kreditor Konkuren dengan total tagihan sebesar Rp.4.042.851.778,00 (empat miliar empat puluh dua juta delapan ratus lima puluhsatu ribu tujuh ratus tujuh puluh delapan rupiah).4.
        Sebanyak 3 (tiga) Kreditor Separatis dengan total tagihan sebesar Rp.119.381.675.307,02(seratus sembilan belas miliar tiga ratus delapan puluhsatu juta enam ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus tujuh rupiah koma noldua).sebagai berikut: NILAI TAGIHANNo. NAMA(Dalam Rp)1 PT Bank Central Asia, Tok 10.535.635.491,932 PT Bank Permata 99.603.222.713,00PT Bank Rabobank International3 9.242.817.102,09IndonesiaTOTAL TAGIHAN KREDITOR SEPARATIS 119.381.675.307,02 b.
        Kreditor Separatis: 3 (tiga) Kreditor, dengan jumlah tagihan sebesar Rp.119.381.675.307,02 ( seratus Sembilan belas miliar tiga ratus delapan puluhsatu juta enam ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus tujuh rupiah koma noldua).Bahwa adapun hasil pengambilan keputusan/Voting terhadap RencanaPerdamaian adalah seluruh kreditor yang hadir telan menyetujui rencanaperdamaian yang diajukan oleh Debitor, dengan rincian sebagai berikut:a.
        Kreditor Separatis: 3 (tiga) Kreditor, dengan jumlah tagihan sebesar Rp.119.381.675.307,02 ( seratus Sembilan belas miliar tiga ratus delapanpuluh satu juta enam ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus tujuh rupiahkoma nol dua) MENYETUJUI RENCANA PERDAMAIAN.9.
        Para Kreditor Separatis :1. PT. Bank Central Asia, Tbk;2. PT. Bank Permata;3. PT. Bank Rabobank International Indonesia;B. Kreditor Konkuren :1. CV. Timbul Jaya Motor;Yang telah menyetujui Proposal Perdamaian PT. ALVINA DAMAI per tanggal 6Februari 2019;2. Menghukum PT. Alvina Damai selaku Debitor dan :A. Para Kreditor Separatis :1. PT. Bank Central Asia, Tbk;2. PT. Bank Permata;3. PT. Bank Rabobank International Indonesia;B. Kreditor Konkuren :1. CV.
Putus : 29-10-2014 — Upload : 26-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 135 K/Pdt.Sus-PKPU/2014
Tanggal 29 Oktober 2014 — PT. BANK CIMB NIAGA Tbk VS PT. SARIPARI PERTIWI ABADI
346194 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,perpanjangan dalam PKPU dengan hasil sebagai berikut: Kreditor Separatis: Jumlah Kreditor Separatis yang terdaftar dalam Daftar KreditorPT.Saripari Pertiwi Abadi (Dalam PKPU) adalah seb;gan pefsentase 100 %;Kreditor Konkuren yang mempunyai hak suara yang hadir danmenyetujui Perpanjangan dalam PKPU tetap adalah 67 Kreditor denganpresentasi 99 % dengan jumlah suara sebanyak 8584 suara denganpersentase 80 %; Jumlah Kreditor Konkuren yang mempunyai hak suara yang hadir dantidak menyetujui Pepanjangan
    Putusan Nomor 135 K/Pdt.SusPKPU/2014oleh karena ada kemajuan dari Debitor dan adanya satu investor yang telahmelakukan pendekatan kepada Kreditor Separatis sehingga diharapkanupaya akuisisi dari investor dapat melakukan pembayaran terhadap Parakreditor, oleh karena itu hakim pengawas merekomendasikan agar dapat hipdtik atau hak agunan atas kebendaan lainnya yang hadir danmewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari seluruh tagihanKreditor atau kuasanya yang hadir dalam sidang tersebut;Dengan
    demikian maka permohonan perpanjangan PKPU Tetap yangdiajukan oleh Debitor tidak dapat dikabulkan karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 229 ayat (1) UndangUndang Kepailitan dan PKPU; Terdapat 2 (dua) Kreditor Separatis yang jumlah tagihannya melebihi 2/3(dua pertiga) dari seluruh tagihan Kreditor Separatis yang menolak untukdiajukan oleh Debitor; memberikan persetujuan terhadap permohonan PKPU Tetap yang Hal. 6 dari 9 hal.
Upload : 30-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 963 K/PDT.SUS/2010
KPP PRATAMA BANDUNG BOJONAGARA; DRS. BAKHTIAR Msi., CPA, KURATOR PT. METROCORP INDONESIA (DALAM PAILIT)
8574 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (8) UU KUP danPasal 19 ayat (6) UU PPSP menentukan bahwa kedudukanNegara lebih tinggi dari Kreditur Separatis (Gadai dan Hipotek).= UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan danPKPU), yaitu :Pasal 60 ayat (2)Hal. 18 dari 26 hal. Put.
    Oleh karena itu, berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (2) UUKepailitan dan PKPU dan penjelasannya ; Pasal 21 ayat (1) danayat (3) UU KUP dan Pasal 19 ayat (6) UU PPSP, sertaPenjelasan Umum Butir 4 UU No.4 Tahun 1996 tentang HakTanggungan atas Tanah Beserta BendaBenda Yang BerkaitanDengan Tanah diatur bahwa Negara memiliki kedudukan yanglebih tinggi dari Kreditur lain termasuk kreditur Separatis (Gadaidan Hipotek), upah buruh, dan fee kurator.7.
    Kreditur Separatis Menduduki Kedudukan Tertinggi KecualiDitentukan Lain oleh UndangUndang.Selain dapat mengeksekusi sendiri harta jaminan, keistimewaanlain dari pemegang hak jaminan (separatis) adalah bahwakreditur separatis tersebut lebih tinggi kKedudukannya dari hakhak terdahulu lainnya, kecuali undangundang menentukansebaliknya (Pasal 1134 ayat (2) KUH Perdata).Apakah ada undangundang yang menentukan sebaliknya.Memang ada.
    "Eliana Tansah, S.H. di dalam Seminar Nasional Kepailitan USAID InACCE Project & AKPI Materi Ill berjudul Kedudukan Tagihan Buruh,Tagihan Pajak versus Kedudukan Kreditur Separatis dalam KepailitanPerusahaan menyatakan bahwa :"Dari lima golongan kreditur yang telah disebutkan di atas,berdasarkan Pasal 1134 ayat 2 jo.
    No. 963 K/Pdt.Sus/2010Berdasarkan uraian tersebut, sangat jelas bahwa Negara (piutang pajak)memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan Kreditur Separatis,Upah Buruh, dan Fee Kurator, sehingga sudah seharusnya Negara mendapatpembagian boedel pailit yang lebin besar dari Kreditur Separatis, Upah Buruh,dan Fee Kurator.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa keberatankeberatan dari Pemohon kasasi (KPP PRATAMABANDUNG BOJONAGARA/Pemohon) tersebut tidak