Ditemukan 2801 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-02-2011 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 50/PID.B/2011/PN.TNG.
Tanggal 8 Februari 2011 — DICKY HARDIYANTO Bin SAWARDI
716
  • RIKKI SAPUTRO Bin SUMARJIANTOyang diterima dari karyawan shift pagi dan malam hari pada tanggal 01November 2010.Bahwa rincian uang dari Rp. 6.969.000, yang diterima oleh Terdakwa dariSdr.
    RIKKI SAPUTRO Bin SUMARJIANTO yang diterima darikaryawan shift pagidan malam hari pada tanggal 01 November 2010 . Bahwa rincian uang dari Rp. 6.969.000, yang diterima oleh Terdakwa dari10Sdr.
    RIKKI SAPUTRO Bin SUMARJIANTO yang diterima darikaryawan shift pagi dan malam hari pada tanggal 01 November 2010sebesar Rp. 6.969.000. .Bahwa rincian uang dari Rp. 6.969.000, yang diterima oleh Terdakwa dariSdr.
Register : 18-09-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 486/Pid.B/2020/PN Mre
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
SRIYANI, SH
Terdakwa:
DEDI ALFIANO BIN ASHORI
6916
  • bukti berupa:
    • 1 (satu) helai baju jaket switer warna coklat yang bertuliskan NEARBY;
    • 1 (satu) helai baju kaos oblong warna hitam merk SREAMOUS;
    • 1 (satu) helai Celana panjang Warna hitam merk LEVI STRAUSS & CO;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • Uang tunai Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah);
    • 1 (satu) lembar Slip Penjualan tutup harian tanggal 09 Juni 2020;
    • 5 (lima) lembar slip Penjualan Tutup Shift
      Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) helai jaket switter warna coklat, 1 (satu) helai baju oblongwarna hitam, 1 (satu) helai celanapanjang warna hitam (dirampasuntuk dimusnahkan) uang tunaiRp.400.000,(empatratus ribu rupiah), 1 (satu) lembarslip penjualan tutup harian tanggal 9 Juni 2020, 1 (satu) lembar slippenjualan tutup shift tanggal 910 Juni 2020. (dikembalikan kepadaPT.INDOMARCO PRISMATAMA melalui saksi Wendrianto Bin Pono);4.
      Wendriantomenyerahkankunci brankas kepadaterdakwa, kemudian kuncibrankas tersebut dibawa pulang oleh terdakwa.Bahwa pada tanggal 9 Juni 2020 terdakwa masuk shift pagi bersamasdr.ilsa laluterdakwa mengambil uang sebesar Rp.5.000.000, (limajutarupiah) kemudian terdakwa menuju ke Bank BCA Talang JawaMuara Enim untuk setor tunai ke rekening terdakwa guna depositpermainan judi online, kemudian setelah kalah terdakwa mengambiluanq kembalisebesarRp.10.000.000, (sepuluh jutarupiah) danmendeposit kembali
      Perbuatantersebut terdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut :Padawaktudan tempat sebagaimanatersebut di atas, berawalterdakwa DEDI ALFIANO BIN ASHORI pada hari Senin tanggal 8 Juni2020 terdakwa tukar shift kerja dengan sdri. Novi dan sdr. Wendrianto,pada saat itu terdakwa masuk sore bersama sdr.lsa sekira 15.00 Wibdan setelah itu sdr.
      Wendrianto menyerahkan kunci brankas kepadaterdakwa, kemudian kunci brankas tersebut dibawa pulang olehterdakwa.Bahwa pada tanggal 9 Juni 2020 terdakwa masuk shift pagi bersamasdr.ilsa laluterdakwa mengambil uang sebesar Rp.5.000.000, (limajutarupiah) kemudian terdakwa menuju ke Bank BCA Talang JawaHalaman 4 dari 23 Putusan Nomor 486/Pid.B/2020/PN MreMuara Enim untuk setor tunai ke rekening terdakwa guna depositpermainan judi online, kemudian setelah kalah terdakwa mengambiluang kembalisebesar Rp
      ;Bahwa tidak ada Berita Acaraserah terimakunci Brangkastersebut padasaatpergantian shift hanya adauanghasilpenjualan dihitung dahulu baru diserahkan;Bahwa toko Indomaret tersebut diaudit setiap bulannya dari TimA..
Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 88 K/PDT.SUS/2012
PT. JALAN TOL LINGKAR LUAR JAKARTA; AGUS SANDJAYA
5040 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JLJ Nomor : 16/KPTSJLJ/X/2001 tertanggal 22 Oktober 2001, NIK 01117 dengan jabatanterakhir sebagai Kepala Shift Pengumpul Tol (KSPT) yang merupakanpejabat yang membantu.
    Untukkerja shift dibagi pula dalam 3 (tiga) shift yaitu shift , Il, Ill Terdapatsuatu aturan yang merupakan prosedur Tetap bahwa semua karyawanatau personil yang bertugas pada pengumpul tol sebelum masuk ke areakerja dilarang membawa barangbarang bawaan milik pribadi yang tidakada hubungan dengan pelaksanaan tugas termasuk uang, telepongenggam, dan lain sebagainya. Barangbarang milik pribadi tersebutHal. 8 dari 27 hal. Put.
    Sebagaimana telah diuraikan di atas bahwa pada tanggal 31Desember 2010 Penggugat dK/Tergugat dR bertugas padaGerbang Veteran periode shift Il yang membawahi beberapa personilpengumpul tol.
    Kartu6032981011282035 secara berulangulang pada gerbang veterandengan interval waktu yang sangat singkat (beberapa detik) ;Dimana petugas pengumpul tol yang bertugas pada periode shift Iltersebut merupakan anak buah Penggugat dK/Tergugat dR selakuKepala Pengumpul Shift Tol (KSPT)c. Terlebih lagi Tergugat dK/Penggugat dR mendapatkan pengaduandari pengguna eToll Card mengenai hilangnya sejumlah dana darieToll Card miliknya setelah dipakai di gerbang veteran ;d.
    Zulhamid selakupengumpul tol yang bertugas pada hari Jumat tanggal 31Desember 2010 shift 2 yang merupakan anak buah dariTermohon Kasasi ;Hal. 23 dari 27 hal. Put.
Putus : 17-07-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 1/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 17 Juli 2013 — PT. TOPPAN PRINTING INDONESIA ; Lawan ; HERI SOFYAN
12127
  • Pasal 16 ayat (5) dan (7)PKB PT Toppan Printing Indonesia periode 20122014 yang pada pokoknyamengatur :Hari kerja untuk pekerja shift adalah 6 (enam) hari kerja dari hari Senin s.d.Sabtu.Untuk shift I dan II hari Senin s.d. Jumat masingmasing dihitung 7 jam kerjadan (satu) jam istirahat dihitung sebagai lembur untuk seksi dengan polakerja /mesin nonstop, dan hari Sabtu 5 jam sebagai kewajiban memenuhiminimal 40 jam per minggu.Untuk shift HI hari kerja dalah hari Senin s.d.
    Jumat dengan jam kerja 8 jamper hari istirahat 1 jam dihitung sebagai jam kerja untuk semua seksi sehinggamemenuhi ketentuan 40 jam seminggu.Bahwa perlu Penggugat jelaskan, khusus untuk hari Sabtu shift yang bekerjaadalah 2 shift yaitu shift I dan shift Il, sedangkan shift II libur denganketentuan jam kerja sebagai berikut :Shift I waktu kerja mulai pukul 07.00 19.00 wib, dan waktu istirahat padapukul 11.30 12.00 wib dan pukul 18.00 18.30 wib ;Shift II waktu kerja mulai pukul 19.00 07.00 wib, dan
    waktu istirahat padapukul 23.30 24.00 wib dan 04.00 04.30 wib.Bahwa Tergugat termasuk dalam kelompok shift II dan tanggal 12 Mei 2012adalah hari Sabtu, sehingga waktu kerja Tergugat mulai pukul 19.00 07.00wib, dan waktu istirahat pada pukul 23.30 24.00 wib dan pukul 04.00 04.30wib.
    Delta Kuat Persada ;Pajajaran 20 Bahwa jam kerja di Penggugat ada 3 (tiga) shift yaitu :e = Shift 1 dari jam 07.00 sampai jam 15.00e = Shift 2 dari jam 15.00 sampai jam 23.00e Shift 3 dari jam 23.00 sampai jam 07.00 ;Bahwa sewaktu saksi melihat Tergugat merokok pada waktu jam kerja diarea toilet sekitar jam 20.20 WIB ;Bahwa bukti P12 benar kejadian sewaktu ada demontrasi pada tanggal18 Juli 2012 ;Bahwa P11A Tergugat sedang berada di ruangan wastafel yang jugamerupakan tempat absensi ;Bahwa bukti
    P10A Tergugat sedang berada di ruangan kantin ;Bahwa saksi mengenal Tergugat ;Bahwa jam kerja yang dibagi 3 (tiga) yaitu pada hari Senin sampaidengan Jumat sedangkan Sabtu hanya 2 (dua) shift ;Bahwa hari Sabtu dibagi 2 (dua) shift dan jam kerjanya saksi lupa ;Bahwa larangan merokok di Penggugat adalah di seluruh area, akan tetapiada tempat tertentu disediakan untuk merokok ;Bahwa di tempat toilet dilarang untuk merokok karena berdekatan dengantempat printing atau tempat produksi ;Bahwa saksi membawa
Register : 22-05-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 682/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 19 September 2019 — Penuntut Umum:
YONART NANDA DEDY
Terdakwa:
M. ACH. JAJULI bin alm JAHIDI
4024
  • PUNDIARTHA PRIMABAHARI terbagi menjadi 2 (dua) Shift yakni Shift Pagi antara Jam 06.00 Wibs/d 18.00 Wib dan Shift Malam antara 18.00 Wib s/d 06.00 Wib.Bahwa benar Karyawan yang bertugas di Shift tersebut yakni :a. SHIFT PAGI, Jam Kerja 06.00 Wib s/d 18.00 Wib :1. Sdri. RAHMA, (Petugas Kasir)2. Sdri. BELLA, (Penjaga / Pelayan Toko)3. Sdri. MIRDA, (Penjaga / Pelayan Toko)4. Sdr. ANTON, (Penjaga / Pelayan Toko)b. SHIFT MALAM, Jam Kerja 18.00 Wib s/d 06.00 Wib :1. Sdri. FITRI, (Petugas Kasir)2.
    LUDI, (Penjaga / Pelayan Toko)Bahwa benar Job Discription Karyawan Mini Shop Yakni : Pagi datang 10menit sebelum Jam kerja dimulai, mengisi absen melalui Finger Print,kemudian bagian kasir menempati meja kasir, menerima pembayaran danmenyerahkan kembalian kekonsumen dan Penjaga Toko melayani konsumendan secara bersamasama mengatur barang, untuk Shift Malam melayanipesanan makanan dan Minuman pengunjung Karaoke.Bahwa benar setiap pergantian Shift, Kasir serah terima Keuangan, Setiappagi hasil penjualan
    UtrPUNDIARTHA PRIMA BAHARI terbagi menjadi 2 (dua) Shift yakni Shift Pagiantara Jam 06.00 Wib s/d 18.00 Wib dan Shift Malam antara 18.00 Wib s/d06.00 Wib.Bahwa benar Karyawan yang bertugas di Shift tersebut yakni :a. SHIFT PAGI, Jam Kerja 06.00 Wib s/d 18.00 Wib :1. Sdri. RAHMA, (Petugas Kasir)2. Sdri. BELLA, (Penjaga / Pelayan Toko)3. Sdri. MIRDA, (Penjaga / Pelayan Toko)4. Sdr. ANTON, (Penjaga / Pelayan Toko)b. SHIFT MALAM, Jam Kerja 18.00 Wib s/d 06.00 Wib :1. Sdri. FURI, (Petugas Kasir)2.
    LUDI, (Penjaga / Pelayan Toko)Bahwa benar JOB DISCRIPTION Karyawan Mini Shop Yakni : Pagi datang10 menit sebelum Jam kerja dimulai, mengisi absen melalui Finger Print,kemudian bagian kasir menempati meja kasir, menerima pembayaran danmenyerahkan kembalian kekonsumen dan Penjaga Toko melayani konsumendan secara bersamasama mengatur barang.Bahwa benar untuk Shift Malam melayani pesanan makanan dan Minumanpengunjung Karaoke.Bahwa benar setiap pergantian Shift, Kasir serah terima Keuangan, setiappagi
    PUNDIARTHA yakni PetugasMini Shop Wajib datang Pagi datang 10 menit sebelum Jam kerja dimulai,mengisi absen melalui Finger Print, kemudian bagian kasir menempati meja kasir,menerima pembayaran dan menyerahkan kembalian kekonsumen dan PenjagaToko melayani konsumen dan secara bersamasama mengatur barang.Bahwa untuk Shift Malam melayani pesanan makanan dan Minuman pengunjungKaraoke, dan untuk setiap pergantian Shift, Kasir serah terima Keuangan, setiappagi hasil penjualan diambii oleh Bagian Keuangan
Putus : 18-05-2017 — Upload : 15-06-2017
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 202/PID.B/2017/PN Psp
Tanggal 18 Mei 2017 — ISKANDAR MUDA
5313
  • sebesar Rp. 18.952.479,-(delapan belas juta Sembilan ratus lima puluh dua ribu empat ratus tujuh puluh Sembilan rupiah)- Slip penjualan tutup harian TDGO Nomor : 16871791602 tanggal 16 Pebruari 2017 sebesar Rp. 18.605.090,-(delapan belas juta enam ratus lima ribu Sembilan puluh rupiah) - Slip penjualan tutup harian TDGO Nomor : 16871791702 tanggal 17 Pebruari 2017 sebesar Rp. 22.955.215,-(dua puluh dua juta Sembilan ratus lima puluh lima ribu dua ratus lima belas rupiah) - Slip penjualan tutup SHIFT
    Nomor : 01 tanggal 18 Pebruari 2017 sebesar Rp. 9.468.200,-(Sembilan juta empat ratus enam puluh delapan ribu dua ratus rupiah)- Slip penjualan tutup SHIFT Nomor : 02 tanggal 18 Pebruari 2017 sebesar Rp. 27.300,-(dua puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah)Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT.
    (dua puluh dua juta sembilan ratus lima puluhlima ribu dua ratus lima belas rupiah).Slip penjualan tutup SHIFT Nomor:01 tanggal 18 Februari 2017 sebesarRp.9.468.200.(sembilan juta empat ratus enam puluh delapan ribudua dua ratus rupiah).Slip penjualan tutup tutup SHIFT Nomor: 02 tanggal 18 Februari 2017sebesar Rp.27.300.(dua puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah).Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT.INDOMARCO PRISMATAMAmelalui saksi DEDI ROMULUS SITORUS;4.
    Dedi Romulus Sitorus ;Bahwa adapun pembagian kerja kasir setiap harinya ada 2 (dua) Shift yang pertamamasuk mulai pukul 07.00 Wib sampai dengan pukul 16.00 Wib setelah selesai kerjauang hasil penjualan diserahkan kepada terdakwa untuk disimpan didalam brankasdan Shift yang kedua masuk mulai pukul 16.00 Wib sampai dengan pukul 22.00 Wibdan uang hasil penjualan tersebut juga diserahkan kepada terdakwa untuk disimpankedalam brangkas ;Bahwa saksi tidak mengetahui berapa kerugian yang dialami oleh PT.
    Nomor : 01 tanggal 18 Pebruari 2017 sebesar Rp.9.468.200,(Sembilan juta empat ratus enam puluh delapan ribu dua ratus rupiah) Slip penjualan tutup SHIFT Nomor : 02 tanggal 18 Pebruari 2017 sebesar Rp.27.300,(dua puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah) ; Bahwa cara terdakwa melakukan penggelapan dengan cara terdakwa mengambiluang milik perusahaan PT.
    Nomor : 01 tanggal 18 Pebruari 2017 sebesarRp. 9.468.200,(Sembilan juta empat ratus enam puluh delapan ribu duaratus rupiah) Slip penjualan tutup SHIFT Nomor : 02 tanggal 18 Pebruari 2017 sebesarRp. 27.300,(dua puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah)Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT.
Putus : 02-08-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 866 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 2 Agustus 2017 — PT DASAR KARYA UTAMA VS AGUS PRAMONO
16441 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 jam dalam 1hari dan 14 jam dalam 1 minggu;Bahwa pada tanggal 6 Juni 2016 Penggugat mengajukan keberatan secaralisan dan tertulis kepada Tergugat mohon dispensasi untuk tidak bekerjapada shift Ill (pukul 22.2006.00) dengan alasan karena Penggugatmengidap penyakit kronis (hipertensi) sejak dipekerjakan malam Shift II(pukul 15.1022.20) mulai 18 Mei 2010;Bahwa akan tetapi Tergugat menolak permohonan dari Penggugat denganalasan jika dituruti nanti
    kerja Shift Il ( pukul 15.1022.20) terus menerus.
    Hal inimengingkari/ tidak sesuai dengan perjanjian pada saat awal kerja shift;Bahwa pada tanggal 1 Juli 2016 Tergugat mengumumkan secara sepihaktanpa melalui perundingan terlebin dahulu yaitu mulai setelah lebaran/IdulFitri 6,7 Juli 2016 fasilitas mobil antar jemput karyawan ditiadakan denganalasan mobil akan diservis/diperbaiki.
    (Shift Ill secara terusmenerus);Bahwa Penggugat merasa keberatan dengan tugas itu dan minta supayadiberikan solusi yang lain supaya tetap bisa bekerja.
    Sebagaimana termuat dalamputusan halaman 19 alinea ke8, terungkap bahwa Penggugat keberatankalau dimutasi bekerja pada malam hari (shift ke3) dengan jam kerja 22.10 07.30 WIB. Bahwa dengan mutasi ini, faktanya Penggugat tidak pernahbersedia melaksanakan perintah mutasi tersebut, dan data absensiPenggugat sudah berada di tempat kerja shift baru (shift ke3).
Register : 07-05-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 16-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 62/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penggugat:
JOKO PURNOMO
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
9722
  • Bahwa selama PENGGUGAT bekerja di perusahaan TERGUGAT,parakaryawan termasuk PENGGUGAT diperkerjakan oleh TERGUGAT dengancara 2 (dua) Shift, hal mana 1 (Satu) Shiftnya adalah dengan waktu kerjaselama 12 (dua belas) Jam, yaitu Shift 1 masuk kerja pukul 07.00 Wib danPulang kerja sampai dengan pukul 19.00 Wib, sedangkan Shift 2 masukkerja pukul 19.00 Wib dan Pulang kerja sampai dengan pukul 07.00 Wib,hal mana atas kelebihan waktu kerja tersebut PENGGUGAT diberikanUang Premi dalam setiap bulannya, seharusnya
    Bahwa berdasarkan hal tersebut pada uraian angka 2 diatas danberkaitan denga Penggugat diperkerjakan dua (2) shift, sehingga dalamketerangan yang disampaikan Penggugat ada nya Kelibihan JamKeradan Penggugat diberikan Uang Premi setiap bulannya. UntukKepastiannya akan diajukan dalam sidang pembuktian nanti olehHalaman 8 dari 18, Putusan Nomor 62/Padt.SusPHI/2019/PN.Plg.Tergugat. Oleh Karena itu melalui Surat ini Tergugat memberi jawabansebagai berikut:1.
    Bahwa Premi dikatakan Penggugat yang diterima dan diberikanhanyalahn merupakan Uang tambahan pendapatan dengan tujuanmerupakan salah satunya untuk memotifasi semata agar pekerja tetaployal terhadap pekerjaan yang dilakoninya Selama pekerja sedangMenjalankan Tugas / piket sesuai waktu shift masingmasing, karena ituHalaman 9 dari 18, Putusan Nomor 62/Padt.SusPHI/2019/PN.Plg.bukan merupakan Uang Premi sebab premi itu hanya berlaku padaPerusahaan Asurasi.
    dengan waktu kerja per shiftnya 12jam yaitu dengan shift 1 (Satu) masuk kerja pukul 07.00 WIB pulang kerja pukul19.00 WIB sedangkan shift 2 (dua) masuk kerja pukul 19.00 WIB pulang kerjapukul 07.00 sehingga terjadinya kelebihnan jam kerja, atas kelebihan jam kerjatersebut hanya diberikan uang premi pada setiap bulannya seharusnyakelebihan jam kerja dimaksud dibayar dengan perhitungan upah lembur;Menimbang, bahwa terhadap dalil Penggugat tersebut diatas menurutTergugat di dalam tugas satuan pengamanan
    yaitu shift 1 (Satu) pukul 07.00 s.d. pukul19.00WIB sedangkan shift 2 (dua) pukul 19.00 s.d. 07.00 WIB, maka total jamkerja dalam sehari selama 12 jam berturutturut, dan ini masih berlangsungsampai dengan saat sekarang, walaupun sebelumnya sempat berjalan 3 (tiga)shift pada bulan Juli 2018 dan untuk waktu kerja normalnya jam masukkaryawan di perusahan incasuTergugat masuk kerja pukul 08.00 s.d. 17.00 WIBdengan Istirahat 1 (Satu) jam, sedangkan untuk besaran nilai premi yangdibayarkan kepada Penggugat
Register : 07-05-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 67/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat:
APRIANSYAH
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
9718
  • Bahwa selama PENGGUGAT bekerja di perusahaan TERGUGAT, parakaryawan termasuk PENGGUGAT diperkerjakan oleh TERGUGAT dengancara 2 (dua) Shift, hal mana 1 (satu) Shiftnya adalah dengan waktu kerjaselama 12 (dua belas) Jam, yaitu Shift 1 masuk kerja pukul 07.00 Wib danPulang kerja sampai dengan pukul 19.00 Wib, sedangkan Shift 2 masukkerja pukul 19.00 Wib dan Pulang kerja sampai dengan pukul 07.00 Wib,hal mana atas kelebihan waktu kerja tersebut PENGGUGAT diberikanUang Premi dalam setiap bulannya, seharusnya
    Bahwa berdasarkan hal tersebut pada uraian angka 2 diatas danberkaitan denga PENGGUGAT diperkerjakan dua (2) shift, sehinggadalam keterangan yang disampaikan PENGGUGAT ada nya KelibihanJam Kerja dan PENGGUGAT diberikan Uang Premi setiap bulannya.Untuk Kepastiannya akan diajukan dalam sidang pembuktian nanti olehTERGUGAT. Oleh Karena itu. melalui surat ini TERGUGAT memberijawaban sebagai berikut:1.
    Bahwa Premi dikatakan PENGGUGAT yang diterima dan diberikanhanyalah merupakan Uang tambahan pendapatan dengan tujuanHalaman 9 dari 18, Putusan Nomor 67/Pat.SusPHI/2019/PN.Plq.merupakan salah satunya untuk memotifasi semata agar pekerja tetaployal terhadap pekerjaan yang dilakoninya Selama pekerja sedangMenjalankan Tugas / piket sesuai waktu shift masingmasing, karena itubukan merupakan Uang Premi sebab premi itu hanya berlaku padaPerusahaan Asurasi.
    dengan waktu kerja per shiftnya 12jam yaitu dengan shift 1 (Satu) masuk kerja pukul 07.00 WIB pulang kerja pukul19.00 WIB sedangkan shift 2 (dua) masuk kerja pukul 19.00 WIB pulang kerjapukul 07.00 sehingga terjadinya kelebihan jam kerja, atas kelebihan jam kerjatersebut hanya diberikan uang premi pada setiap bulannya seharusnyakelebihan jam kerja dimaksud dibayar dengan perhitungan upah lembur;Menimbang, bahwa terhadap dalil Penggugat tersebut diatas menurutTergugat di dalam tugas satuan pengamanan
    yaitu shift 1 (Satu) pukul 07.00 s.d. pukul 19.00 WIBsedangkan shift 2 (dua) pukul 19.00 s.d. 07.00 WIB, maka total jam kerja dalamsehari selama 12 jam berturutturut, dan ini masih berlangsung sampai dengansaat sekarang, walaupun sebelumnya sempat berjalan 3 (tiga) shift pada bulanJuli 2018 dan sebagai bentuk apresiasinya diberikan uang premi sebesarRp600,000.00 (enam ratus ribu rupiah) per bulan;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan serta memeriksa Bukti P4berupa Surat Nomor 560/5108/NAKERTRANS
Register : 07-05-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 56/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penggugat:
NASIRUDIN
Tergugat:
PT. ADITARWAN
489
  • ADITARWAN selakuTERGUGAT, yang dipekerjakan oleh TERGUGAT di wilayah hukum KabupatenLahat Provinsi Sumatera Selatan, Masuk Kerja sejak Tanggal: 01 Oktober2011, dengan jabatan terakhir selaku Security;Bahwa selama PENGGUGAT bekerja di perusahaan TERGUGAT, parakaryawan termasuk PENGGUGAT diperkerjakan oleh TERGUGAT dengancara 2 (dua) Shift, hal mana 1 (satu) Shiftnya adalah dengan waktu kerjaselama 12 (dua belas) Jam, yaitu Shift 1 masuk kerja pukul 07.00 Wib danPulang kerja sampai dengan pukul 19.00
    Bahwa berdasarkan hal tersebut pada uraian angka 2 diatas dan berkaitandengan PENGGUGAT diperkerjakan dua (2) shift, sehingga dalamketerangan yang disampaikan PENGGUGAT ada nya Kelibihan Jam Kerjadan PENGGUGAT diberikan Uang Premi setiap bulannya. UntukKepastiannya Apa Yang Diterangkan Dalam Gugatan PENGGUGAT OlehKarena itu TERGUGAT memberi jawaban sebagai berikut:Halaman 8 dari 18, Putusan Nomor 56/Pat.SusPHI/2019/PN.Plg.1.
    Bahwa Premi dikatakan PENGGUGAT yang diterima dan diberikanhanyalah merupakan Uang tambahan pendapatan dengan tujuanmerupakan salah satu untuk memotifasi semata agar pekerja tetaployal terhadap pekerjaan yang dilakoninya Selama pekerja sedangMenjalankan Tugas / piket sesuai waktu shift masingmasing, karenaitu bukan merupakan Uang Premi sebab premi itu hanya berlaku padaPerusahaan Asurasi. Tidak berlaku pada perusahan perkebunanterutama perkenunan Sawit.
    dengan waktu kerja per shiftnya 12 jamyaitu dengan shift 1 (Satu) masuk kerja pukul 07.00 WIB pulang kerja pukul 19.00WIB sedangkan shift 2 (dua) masuk kerja pukul 19.00 WIB pulang kerja pukul 07.00sehingga terjadinya kelebihan jam kerja, atas kelebihan jam kerja tersebut hanyadiberikan uang premi pada setiap bulannya seharusnya kelebihan jam kerjadimaksud dibayar dengan perhitungan upah lembur;Menimbang, bahwa terhadap dalil Penggugat tersebut diatas menurutTergugat di dalam tugas satuan pengamanan
    yaitu shift 1 (Satu) pukul 07.00 s.d. pukul 19.00 WIBsedangkan shift 2 (dua) pukul 19.00 s.d. 07.00 WIB, maka total jam kerja dalamsehari selama 12 jam berturutturut, dan ini masih berlangsung sampai dengan saatsekarang, walaupun sebelumnya sempat berjalan 3 (tiga) shift pada bulan Juli 2018dan untuk waktu kerja normalnya jam masuk karyawan di perusahan incasuTergugat masuk kerja pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB dengan Istirahat 1 (Satu) jam,sedangkan untuk besaran nilai premi yang dibayarkan kepada Penggugat
Register : 30-05-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN NABIRE Nomor 56/Pid.B/2018/PN Nab
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD AL ASYHARI
Terdakwa:
M. SABIR
7119
  • SABIR dan jumlahnya Rp. 150.000.000.00 (seratus lima puluhjuta rupiah) karena pemilik hotel belum pulang uang tersebut disimpan dimeja receptionis yang kuncinya dipegang oleh Terdakwa M.SABIR karenasaat itu dia jaga shift malam, Keesokan harinya saksi masuk kerja shift pagiTerdakwa M.SABIR sudah tidak ada dan kunci laci keuangan hotel di simpanpada tempat penyimpanan kunci meja bersama hondphone miliknya ketikapemilik hotel telah bangun, saksi kKemudian menyampaikan bahwa ada uangtamu hotel dilaci
    receptionist selanjutnya laci tersebut kami buka dan hitungkembali, ternyata uang tersebut telah berkurang sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh juta rupiah) ;Bahwa selanjutnya saksi mencari Terdakwa M.SABIR untuk klarifikasi namuntidak ditemukan, setelah beberapa hari kemudian barulah saksi ketahuibahwa Terdakwa M.SABIR telah berangkat ke Jayapura ;Bahwa kunci laci keuangan hanya satu dan pemberian tanggung jawabkunci/resepcionist dilakukan saat pergantian shift jam kerja dan saksidipercayakan untuk
    shift pagi sedangan Terdakwa M.SABIR untuk shiftmalam ;Bahwa dengan adanya kejadian tersebut koroban mengalami kerugian sekitarRp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) ;Bahwa orang lain yang mengetahui kejadian tersebut adalah saudara YUSUFLEDENG ;Bahwa kerugian uang milik tamu tersebut telah diganti oleh pihak hotel ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat.
    jam kerja Shift malam saksipercayakan kepada terdakwa sedangan untuk shift pagi saksi percayakankepada HUSNAWATI ; Bahwa atas kejadian tersebut saksi mengalami kerugian sebesar Rp.50.000.000.00, (lima puluh juta rupiah) yang mana saksi harus menggantiuang tersebut ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat. bahwaketerangan saksi tersebut adalah benar dan Terdakwa tidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telan memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:
    mengambil uang tersebut posisi uang berada di KamarHotel 47 dan dipindahkan oleh saudari HUSNAWATI (karyawan hotelLigaligo)di laci Resepsion (kasir) dan saksi berada di tempat tersebut ;Bahwa saat Terdakwa melakukan pencurian tidak ada orang lain yangmelihat ;Bahwa pada saat itu Terdakwa bekerja di Hotel Ligaligo sudah sekitar 3 (tiga)tahun lebih dan Terdakwa tinggal di Hotel tersebut dan pada Hari Senintanggal 26 Februari 2018, sekitar pukul 08.00 Wit, Terdakwa hendak maumasuk kerja (pergantian shift
Register : 07-05-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 55/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penggugat:
JOHANES
Tergugat:
PT. ADITARWAN
9924
  • ADITARWAN selakuTERGUGAT, yang dipekerjakan oleh TERGUGAT di wilayah hukum KabupatenLahat Provinsi Sumatera Selatan, Masuk kerja sejak Tanggal: 15 Januari 2012,dengan jabatan terakhir selaku Security;Bahwa selama PENGGUGAT bekerja di perusahaan TERGUGAT, parakaryawan termasuk PENGGUGAT diperkerjakan oleh TERGUGAT dengancara 2 (dua) Shift, hal mana 1 (satu) Shiftnya adalah dengan waktu kerjaselama 12 (dua belas) Jam, yaitu Shift 1 masuk kerja pukul 07.00 Wib danPulang kerja sampai dengan pukul 19.00
    Bahwa berdasarkan hal tersebut pada uraian angka 2 diatas dan berkaitandengan PENGGUGAT diperkerjakan dua (2) shift, sehingga dalamketerangan yang disampaikan PENGGUGAT ada nya Kelibihan Jam KerjaHalaman 8 dari 18, Putusan Nomor 55/Padt.SusPHI/2019/PN.Plg.dan PENGGUGAT diberikan Uang Premi setiap bulannya. UntukKepastiannya Apa Yang Diterangkan Dalam Gugatan PENGGUGAT OlehKarena itu TERGUGAT memberi jawaban sebagai berikut:1.
    Bahwa Premi dikatakan PENGGUGAT yang diterima dan diberikanhanyalah merupakan Uang tambahan pendapatan dengan tujuanmerupakan salah satu untuk memotifasi semata agar pekerja tetaployal terhadap pekerjaan yang dilakoninya Selama pekerja sedangMenjalankan Tugas / piket sesuai waktu shift masingmasing, karenaitu bukan merupakan Uang Premi sebab premi itu hanya berlaku padaHalaman 9 dari 18, Putusan Nomor 55/Pat.SusPHI/2019/PN.Plg.Perusahaan Asurasi.
    dengan waktu kerja per shiftnya 12 jamyaitu dengan shift 1 (Satu) masuk kerja pukul 07.00 WIB pulang kerja pukul 19.00WIB sedangkan shift 2 (dua) masuk kerja pukul 19.00 WIB pulang kerja pukul 07.00sehingga terjadinya kelebihan jam kerja, atas kelebihan jam kerja tersebut hanyadiberikan uang premi pada setiap bulannya seharusnya kelebihan jam kerjadimaksud dibayar dengan perhitungan upah lembur;Menimbang, bahwa terhadap dalil Penggugat tersebut diatas menurutTergugat di dalam tugas satuan pengamanan
    yaitu shift 1 (Satu) pukul 07.00 s.d. pukul 19.00 WIBsedangkan shift 2 (dua) pukul 19.00 s.d. 07.00 WIB, maka total jam kerja dalamsehari selama 12 jam berturutturut, dan ini masih berlangsung sampai dengan saatsekarang, walaupun sebelumnya sempat berjalan 3 (tiga) shift pada bulan Juli 2018dan untuk waktu kerja normalnya jam masuk karyawan di perusahan incasuTergugat masuk kerja pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB dengan Istirahat 1 (Satu) jam,sedangkan untuk besaran nilai premi yang dibayarkan kepada Penggugat
Register : 07-05-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 59/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penggugat:
RISWAN ANDIKA
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
10610
  • Bahwa selama PENGGUGAT bekerja di perusahaan TERGUGAT, parakaryawan termasuk PENGGUGAT diperkerjakan oleh TERGUGAT dengancara 2 (dua) Shift, hal mana 1 (satu) Shiftnya adalah dengan waktu kerjaselama 12 (dua belas) Jam, yaitu Shift 1 masuk kerja pukul 07.00 Wib danPulang kerja sampai dengan pukul 19.00 Wib, sedangkan Shift 2 masuk kerjapukul 19.00 Wib dan Pulang kerja sampai dengan pukul 07.00 Wib, hal manaatas kelebihan waktu kerja tersebut PENGGUGAT diberikan Uang Premi dalamsetiap bulannya, seharusnya
    Bahwa berdasarkan hal tersebut pada uraian angka 2 diatas dan berkaitandengan PENGGUGAT diperkerjakan dua (2) shift, sehingga dalamketerangan yang disampaikan PENGGUGAT ada nya Kelibihnan Jam Kerjadan PENGGUGAT diberikan Uang Premi setiap bulannya. UntukHalaman 8 dari 18, Putusan Nomor 59/Pat.SusPHI/2019/PN.Plg.Kepastiannya Apa Yang Diterangkan Dalam Gugatan PENGGUGAT OlehKarena itu TERGUGAT memberi jawaban sebagai berikut:1.
    Bahwa Premi dikatakan PENGGUGAT yang diterima dan diberikanhanyalah merupakan Uang tambahan pendapatan dengan tujuanmerupakan salah satu untuk memotifasi semata agar pekerja tetaployal terhadap pekerjaan yang dilakoninya Selama pekerja sedangMenjalankan Tugas / piket sesuai waktu shift masingmasing, karenaitu bukan merupakan Uang Premi sebab Premi itu hanya berlaku padaHalaman 9 dari 18, Putusan Nomor 59/Padt.SusPHI/2019/PN.Plg.Perusahaan Asurasi.
    dengan waktu kerja per shiftnya 12 jamyaitu dengan shift 1 (Satu) masuk kerja pukul 07.00 WIB pulang kerja pukul 19.00WIB sedangkan shift 2 (dua) masuk kerja pukul 19.00 WIB pulang kerja pukul 07.00sehingga terjadinya kelebihnan jam kerja, atas kelebihan jam kerja tersebut hanyadiberikan uang premi pada setiap bulannya seharusnya kelebihan jam kerjadimaksud dibayar dengan perhitungan upah lembur;Menimbang, bahwa terhadap dalil Penggugat tersebut diatas menurutTergugat di dalam tugas satuan pengamanan
    yaitu shift 1 (Satu) pukul 07.00 s.d. pukul 19.00WIBsedangkan shift 2 (dua) pukul 19.00 s.d. 07.00 WIB, maka total jam kerja dalamsehari selama 12 jam berturutturut, dan ini masih berlangsung sampai dengan saatsekarang, walaupun sebelumnya sempat berjalan 3 (tiga) shift pada bulan Juli 2018dan untuk waktu kerja normalnya jam masuk karyawan di perusahan incasuTergugatmasuk kerja pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB dengan Istirahat 1 (Satu) jam, sedangkanuntuk besaran nilai premi yang dibayarkan kepada Penggugat
Register : 07-05-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 72/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat:
EEN WIRAWAN
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
11537
  • Bahwa selama PENGGUGAT bekerja di perusahaan TERGUGAT, parakaryawan termasuk PENGGUGAT diperkerjakan oleh TERGUGAT dengancara 2 (dua) Shift, hal mana 1 (satu) Shiftnya adalah dengan waktu kerjaselama 12 (dua belas) Jam, yaitu Shift 1 masuk kerja pukul 07.00 Wib danPulang kerja Sampai dengan pukul 19.00 Wib, sedangkan Shift 2 masukkerja pukul 19.00 Wib dan Pulang kerja sampai dengan pukul 07.00 Wib,hal mana atas kelebihnan waktu kerja tersebut PENGGUGAT diberikanUang Premi dalam setiap bulannya, seharusnya
    Bahwa berdasarkan hal tersebut pada uraian angka 2 diatas danberkaitan denga PENGGUGAT diperkerjakan dua (2) shift, sehinggadalam keterangan yang disampaikan PENGGUGAT ada nya KelibihanJam Kerja dan PENGGUGAT diberikan Uang Premi setiap bulannya.Untuk Kepastiannya akan diajukan dalam sidang pembuktian nanti olehTERGUGAT. Oleh Karena itu melalui surat ini TERGUGAT memberijawaban sebagai berikut:1.
    Bahwa Premi dikatakan PENGGUGAT yang diterima dan diberikanhanyalahn merupakan Uang tambahan pendapatan dengan tujuanmerupakan salah satunya untuk memotifasi semata agar pekerja tetaployal terhadap pekerjaan yang dilakoninya Selama pekerja sedangMenjalankan Tugas / piket sesuai waktu shift masingmasing, karena Itubukan merupakan Uang Premi sebab premi itu hanya berlaku padaPerusahaan Asurasi. Tidak berlaku pada perusahan perkebunanterutama perkenunan Sawit. Hanya ada , adalah Insentif.6.
    dengan waktu kerja per shiftnya 12jam yaitu dengan shift 1 (Satu) masuk kerja pukul 07.00 WIB pulang kerja pukul19.00 WIB sedangkan shift 2 (dua) masuk kerja pukul 19.00 WIB pulang kerjapukul 07.00 sehingga terjadinya kelebihan jam kerja, atas kelebihan jam kerjatersebut hanya diberikan uang premi pada setiap bulannya seharusnyakelebihan jam kerja dimaksud dibayar dengan perhitungan upah lembur;Menimbang, bahwa terhadap dalil Penggugat tersebut diatas menurutTergugat di dalam tugas satuan pengamanan
    yaitu shift 1 (Satu) pukul 07.00 s.d. pukul 19.00 WIBsedangkan shift 2 (dua) pukul 19.00 s.d. 07.00 WIB, maka total jam kerja dalamsehari selama 12 jam berturutturut, dan ini masih berlangsung sampai dengansaat sekarang, walaupun sebelumnya sempat berjalan 3 (tiga) shift pada bulanJuli 2018 dan sebagai bentuk apresiasinya diberikan uang premi sebesarRp600,000.00 (enam ratus ribu rupiah) per bulan;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan serta memeriksa Bukti P4berupa Surat Nomor 560/5108/NAKERTRANS
Putus : 10-08-2017 — Upload : 09-12-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Gto
Tanggal 10 Agustus 2017 — - IRAN KANSIL LAWAN - PIMPINAN DOUBLE DIPS
11324
  • masuk kerja;Bahwa tugas Penggugat sewaktu Penggugat ini bekerja di DoubleDpps Cafe tersebut waktu itu bekerja di bagian dapur;Bahwa saksi tidak mengetahui berapa gaji dari Penggugat sewaktuPenggugat ini bekerja di Double Dipps Cafe tersebut;Bahwa sengetahuan saksi, ada service charge yang diberikankepada Penggugat pada saat ia masih bekerja di Double DippsCafe tersebut;Bahwa saksi mengetahui jam kerja dari Penggugat pada saat iamasih bekerja di Double Dipps Cafe tersebut pada waktu itutergantung shift
    dimana jam kerja dibagi atas 2 (dua) Shift yaitushift pagi dan shift malam;Bahwa saksi pada waktu di Double Dipps cafe tersebut hanyamenjalani training untuk cafe yang satunya namun saksi sudahtidak bekerja sejak bulan Maret 2017;Bahwa saksi tidak mengetahui dimana Penggugat ini bekerjasetelah ia di PHK dari Double Dipps cafe tersebut;Bahwa tugas dari Penggugat waktu itu bekerja sebagai Pastri;Halaman 15 dari 26 Putusan Nomor 14/Pdt.SusPHI/2017/PN GtoBahwa saksi tidak mengetahui kontrak kerja Penggugat
    cafe tersebut;Bahwa setahu saksi, Penggugat bekerja berdasarkan perintah lisandari Pimpinan Double Dipps untuk bekerja dibagian dapur (kitchen);Bahwa saksi sudah lupa berapa lama Penggugat ini terlambat padawaktu itu Kemudian diPHK pada waktu itu;Bahwa saksi tidak tahu apakah ada kesepakatan mengenaimasalah keterlambatan atau tidak antara para karyawan danPimpinan Double Dipps;Bahwa setelah masa training di Double Dipps tersebut saksikemudian ditempatkan di Grande Resto;Bahwa setahu saksi, untuk shift
    pagi dari jam 08.00 wita sampaidengan jam 17.00 wita kadang sampai jam 19.00 wita, sedangkanuntuk shift sore dari jam 16.00 wita sampai dengan jam 12.00 wita.Bahwa setahu saksi, libur kerja ada 1 (satu) hari setiap 10(sepuluh) hari kerja;Bahwa setahu saksi, Service Charge dibayarkan setiappertengahan bulan sebesar 5% (lima persen);Bahwa saksi tidak mengetahui apakah selama Penggugat inibekerja di Double Dipps cafe Penggugat ini diikutkan BPJS ataudiberikan tunjangan kesehatan lainnya atau tidak;
    , shift pagi jam 08.00 wita sampai dengan jam 17.00wita, sedangkan untuk shift malam jam 16.00 wita sampai denganjam 00.00 wita;Bahwa saksi tidak pernah melihat atau membaca peraturan tentangpembatasan jam kerja untuk perempuan;Bahwa selama bekerja di Double Dipps cafe tersebut Penggugat initermasuk pekerja yang baik namun kadang juga tidak baik contohapabila menggoreng telur gosong;Halaman 20 dari 26 Putusan Nomor 14/Pdt.SusPHI/2017/PN GtoBahwa dalam pembagian shift kerja tersebut tidak dibagi untuk
Register : 11-04-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 10-12-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 86/Pdt.Sus-PHI/2018.PN.Bdg.
Tanggal 25 Juli 2018 — PARIKHIN; Melawan; PT. SARI GEMILANG LESTARI;
6717
  • Bahwa oleh karena Penggugat pada saat bus masuk perusahaan tidakberada diperusahaan karena shift sedangkan bus masuk pada shift Illsehingga Penggugat tidak tahu keberadaan bus masuk ke area perusahaantersebut untuk apa dan siapa yang memberikan izin, oleh karenanya padasaat di telepon oleh Tergugat maka Penggugat menjawab tidak ada haltersebut disebabkan Penggugat belum mengetahui kenapa bus tersebutparkir di dalam perusahaan;.
    Bahwa sebelumnya Penggugat telah menjelaskan kepada Tergugat,masuknya bus tersebut pada shift Ill sedangkan Penggugat Shift , olehkarenanya Penggugat tidak mengetahui secara pasti siapa yangmemberikan izin tetapi hal tersebut tidak dipertimbangkan oleh Tergugat;. Bahwa oleh karena Penggugat menolak untuk mengundurkan diri, Tergugatlangsung memberikan surat pemutusan hubungan kerja No. 10/PersSGL/VIV17, tertanggal, 10 Juli 2017, sementara kepada yang lainnya tidakdiberikan sanksi apapun;.
    Ill sementara Penggugat pada posisi shift , oleh karenanyaPenggugat tidak mengetahui bagaimana caranya bus tersebut dapatmasuk ke area perusahaan; Bahwa dengan demikian apakah dapat dikatakan Penggugat membujukteman teman security untuk memasukkan bus tersebut kedalam areaperusahan, sementara masuknya bus tersebut Penggugat tidak beradapada lokasi perusahaan mengingat Penggugat pada posisi shift sedangkan masuknya bus pada saat shift Ill ;Bahwa berdasarkan fakta fakta tersebut diatas, Penggugat
    Bahwa berawal dari adanya bus yang diparkir di area perusahaan, disewapara pemudik hendak mudik lebaran yang penumpangnya sebagian pekerjapada perusahaan Tergugat dan Penggugat pada saat masuknya bustersebut sedang pada posisi shift sedangkan bus tersebut masuk padaposisi tugas jaga shift Ill dan masuknya bus tersebut tanopa sepengetahuandari Penggugat, oleh karenanya Penggugat tidak melakukan pelanggaranatas masuknya bus tersebut ke area perusahaan;Bahwa Penggugat tidak tahu keberadaan bus masuk
    Bahwa Penggugat tidak tahu keberadaan bus masuk ke area perusahaankarena shift sedangkan bus masuk shift ll adalah tidak benar, bahwaPenggugat mengetahui bus didalam perusahaan pada keesokan harinyadan security yang terlibat diberikan sanksi SP Ill;2.
Register : 30-07-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PN RANTAU Nomor 151/Pid.B/2019/PN Rta
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.Apriady Miradian, SH.
2.Pungky Jati Aji Suprabawa,SH
Terdakwa:
Irwin Bin Bahrun
666
  • Dari Sana saksi menyandingkan siapa siapa Saja berdasarkanabsen dan shift bekerja yang bersama sama dengan terdakwa sehinggadiperoleh informasi yang saling terkait yaitu Tajudin Noor, Budi, Zainuddin danSyahrani.
    BGM sudah selama15 tahun yang mana saya selalu berjaga di POS KM. 38 dan Pos Km. 41.Dengan Tugas dan Tanggungjawab saya maupun terdakwa salah satunyaadalah menerima Smart Card dari para sopir truck pengangkut batu bara yangakan melewati Pos Barrier Gate 38 dan 41 untuk dinonaktifkan;Bahwa Dalam sehari cheker Harcon terdiri dari 2 (dua) shift. Yaitu shift pagidan shift malam.
    Bahwa selama bekerja sebagai cheker Harcon, saksi pernahsatu shift dengan terdakwa dalam seminggu dan saksi mengetahui jikaterdakwa sering masuk kerja tidak sesuai dengan jam kerja yang telahditentukan oleh perusahaan tersebut.
    Dari penyandingantersebut ditemukan bahwa jumlah keseluruhan checker sebanyak 12 orang dengandua shift setiap harinya selama enam hari kerja dalam seminggu maka Terdakwaaquo dapat bertemu bersama sama bekerja dalam shift yang sama beberapa kalinya;Menimbang, bahwa dalam bekerja pada shift shift terdakwa aquo danterdakwa lainnya dalam berkas terpisah tersebut dan dihubungkan dengan selisihjumlah kartu pada Pos KM 41 dan Pos KM 38 yang signifikan dan telah diauditkhusus terhadap pemeriksaan para terdakwa
Putus : 07-12-2011 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 7 Desember 2011 — DENLY WALINTUKAN vs Pimpinan PT. IMPERIUM 21 EKSPRES/ SPBU KOMBOS
2817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • telah menggugat sekarang Termohon Kasasi sebagaiTergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriManado pada pokoknya atas dalildalil:Bahwa Penggugat adalah Pekerja yang bekerja di perusahaan Tergugat, denganmasa kerja 4 (empat) tahun sejak tahun 2005 s/d tahun 2009 sebagai operator danmenerima upah sebesar Rp. 950.000, (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) yangditerima setiap bulannya;Bahwa Penggugat bekerja mematuhi perintah Tergugat dengan menggunakan 3(tiga) shift
    yaitu shift pagi, shift siang dan shift malam yang dilengkapi denganperlengkapan kerja tetapi Tergugat tidak memberikan Jaminan Sosial Tenaga Kerjaterhadap Penggugat;Bahwa Penggugat dan para karyawan yang lain apabila memerlukan uang untukbiaya keluarga diijinkan Tergugat untuk mengambil dari setoran hasil penjualan bensindengan ketentuan perusahaan di potong gaji setiap bulannya oleh Tergugat;Bahwa Penggugat waktu tanggal 01 Juni 2009 shift malam pukul 17.00 witasampai 23.00 wita sementara bekerja
    No. 01 K/Pdt.Sus/2011rupiah) untuk membiayai anak dan istri Penggugat yang sakit supaya dapat ke doktermaka Tergugatpun mengijinkan untuk memotong dari setoran hasil penjualan bensinsehingga setelah pukul 23.00 wita pergantian shift Penggugat menyetor uang hasilpenjualan bensin dengan mengatakan pada supervisor/pengawas bahwa sudah mendapatijin dari Tergugat untuk mengambil sejumlah uang Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah)dari hasil penjualan bensin untuk biaya perawatan anak dan istrinya yang
Register : 06-04-2020 — Putus : 09-06-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 117/Pid.B/2020/PN Bjb
Tanggal 9 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.AGUNG WIJAYANTO, S.E., S.H., M.H.
2.RIZKY SENJA RAIFIESHA,S.H.
Terdakwa:
HERO SAPUTRA Alias HERO Bin YUSRAN
13288
  • Taufik dan Terdakwa istirahatdi Musholla, Saksi tidak ada melihat Terdakwa membawa senjata tajamtersebut;Bahwa awalnya Saksi tidak mengetahui ada permasalahan apaantara Terdakwa dengan korban namun yang dapat kami duga disebabkanpermasalahan pergantian shift; Bahwa dalam bekerja mereka ada shift dan Saksi satu shift denganTerdakwa, kalau korban masuknya shift pertama dan waktu kejadiansebenarnya korban libur tapi tibatiba datang sendirian ke SPBU dan langsungmasuk ke Musholla yang kemudian terjadi
    Wahyuni yang menggantikan,rupanya korban kecewa karena shift yang digantikan sudah ada Sdr.
    Ayu;Bahwa sepengetahuan Saksi antara Terdakwa dan korbansebelumnya tidak ada permasalahan;Bahwa baik Terdakwa maupun korban keduaduanya baik danmudah bergaul; Bahwa setelah kejadian Saksi baru mengetahui kalau kalau antaraTerdakwa dengan korban ada permasalahan shift kerja; Bahwa untuk jam kerja di SPBU Citra Mandiri Energi (CME) dari jam07.00 Wita sampai dengan jam 20.00 Wita; Bahwa untuk shift kerja pertama jam 07.00 Wita sampai dengan jam13.30 Wita dan untuk shift kedua dari jam 13.30 Wita sampai
    kerja sifatnya hutanghutangan dantolong menolong saja; Bahwa kalau menggantikan shift kerja ada uang tambahan yang bisadidapatkan; Bahwa Terdakwa ada menyerahkan shift kerja dan diambil oleh Sdr.Wahyuni sehingga membuat korban kecewa; Bahwa Terdakwa tidak mengetahui, apakah pada saat korban datangdi SPBU dia ada menanyakan keberadaan Terdakwa kepada yang lain atau tidakkarena pada saat itu Terdakwa sedang berada di dalam Musholla dan tahunyakorban datang masuk ke dalam Musholla langsung menyerang
Register : 07-05-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 68/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat:
YUDIANSYAH
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
8017
  • Bahwa selama PENGGUGAT bekerja di perusahaan TERGUGAT,para karyawan termasuk PENGGUGAT diperkerjakan oleh TERGUGATdengan cara 2 (dua) Shift, hal mana 1 (satu) Shiftnya adalah dengan waktukerja selama 12 (dua belas) Jam, yaitu Shift 1 masuk kerja pukul 07.00 Wibdan Pulang kerja sampai dengan pukul 19.00 Wib, sedangkan Shift 2 masukkerja pukul 19.00 Wib dan Pulang kerja sampai dengan pukul 07.00 Wib, halmana atas kelebihan waktu kerja tersebut PENGGUGAT diberikan Uang Premidalam setiap bulannya, seharusnya
    Bahwa berdasarkan hal tersebut pada uraian angka 2 diatas danberkaitan denga PENGGUGAT diperkerjakan dua (2) shift, sehingga dalamketerangan yang disampaikan PENGGUGAT ada nya Kelibihan Jam Kerjadan PENGGUGAT diberikan Uang Premi setiap bulannya. UntukKepastiannya akan diajukan dalam sidang pembuktian nanti olehTERGUGAT. Oleh Karena itu. melalui surat in) TERGUGAT memberjawaban sebagai berikut:1.
    Bahwa Premi dikatakan PENGGUGAT yang diterima dan diberikanhanyalan merupakan Uang tambahan pendapatan dengan tujuan merupakansalah satunya untuk memotifasi semata agar pekerja tetap loyal terhadappekerjaan yang dilakoninya Selama pekerja sedang Menjalankan Tugas /piket sesuai waktu shift masingmasing, karena itu bukan merupakan UangPremi sebab premi itu hanya berlaku pada Perusahaan Asurasi. Tidak berlakupada perusahan perkebunan terutama perkenunan Sawit. Hanya ada ,adalah Insentif.6.
    dengan waktu kerja per shiftnya 12 jamyaitu dengan shift 1 (Satu) masuk kerja pukul 07.00 WIB pulang kerja pukul 19.00WIB sedangkan shift 2 (dua) masuk kerja pukul 19.00 WIB pulang kerja pukul 07.00sehingga terjadinya kelebihnan jam kerja, atas kelebihan jam kerja tersebut hanyadiberikan uang premi pada setiap bulannya seharusnya kelebihan jam kerjaHalaman 13 dari 18, Putusan Nomor 68/Pdt.SusPHI/2019/PN.
    menjadi dua shift yaitu shift 1 (Satu) pukul 07.00 s.d. pukul 19.00 WIB sedangkanshift 2 (dua) pukul 19.00 s.d. 07.00 WIB, maka total jam kerja dalam sehari selama12 jam berturutturut, dan ini masih berlangsung sampai dengan saat sekarang,walaupun sebelumnya sempat berjalan 3 (tiga) shift pada bulan Juli 2018 dansebagai bentuk apresiasinya diberikan uang premi sebesar Rp600,000.00 (enamratus ribu rupiah) per bulan;Halaman 14 dari 18, Putusan Nomor 68/Pdt.SusPHI/2019/PN.Pilg.Menimbang, bahwa setelah