Ditemukan 67 data
59 — 31
., Para advokat pada kantor Delta LawFirm yang beralamat di Ruko Delta Fortuna No.4041 Komplek Deltasari Baru, Waru, Sidoarjo,Jawa Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 10/DLF/SK.PHI/XI/2013 tertanggal 08Nopember 2013, yang selanjutnya disebut sebagai TER AT : Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya tersebut' ;~ Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara beserta suratsurat yang berhubungandengan perkara ini ; Setelah memperhatikan buktibukti yang diajukan di persidangan
SUCIONO
Tergugat:
PT CIOMAS ADISATWA
95 — 24
Roida Pane, S.H,Hendra Halomoan Ambarita, S.H. dari kantor Advokat Legal Services Monang Sitanggang, SH,MH & Partners ,yang beralamat di Komplek New Castle Blok D No.9Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor : 4.009/SK.PHI/KHMS/II/2021 tanggal 3Februari 2021 yang sudah didaftarkan dikepaniteraanPengadilan Negeri Jambi tanggal 15 Februari 202 dalamregister Nomor: 23/SK/PHI/2021/PN Jmb, selanjutnya disebutsebagai Penggugat ;LawanPT CIOMAS ADISATWA, yang berkedudukan di Wisma
DESI ARISANTI SAFITRI
Tergugat:
PT CIOMAS ADISATWA
94 — 17
Roida Pane,S.H, Hendra Halomoan Ambarita, S.H.dari kantor Advokat Legal Services Monang Sitanggang, SH& Partners yang beralamat di Komplek New Castle Blok D No.9Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor : 4.010/SK.PHI/KHMS/II/2021 tanggal 3Februari 2021, yang sudah didaftarkan dikepaniteraanPengadilan Negeri Jambi tanggal 25 Februari 2021 dalamregister Nomor:35/SK/PHI/ 2021/PNJmb untuk selanjutnyadisebut sebagai Penggugat;LawanPT CIOMAS ADISATWA yang berkedudukan di Wisma
70 — 9
.:013/SK.PHI/KHBSI/IV/2016 tanggal 24 April 2016,disebut sebagaiTERGUGAT ;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang;Telah membaca suratsurat dalam perkara ini;Telah mendengar keterangan kedua belah pihak ;Telah melihat buktibukti surat;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Para Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 28 Maret 2016telah melampirkan Risalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial melalui Mediasitanggal 19 Januari 2015, 26 Januari 2015, 30 Januari 2015,
76 — 11
.: 016/SK.PHI/KHBSI/IV/2016 tanggal 2 Mei 2016 yang didaftar dalam register hukumKepaniteraan Pengadilan Negeri Semarang tanggal 16 Mei 2016,disebut sebagai TERGUGATPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang;Telah membaca suratsurat dalam perkara ini;Telah mendengar keterangan kedua belah pihak ;Telah melihat buktibukti surat;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Para Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 11 April 2016telah melampirkan Risalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan
72 — 32
Waru Sidoarjo Jawa Timur, berdasarkan Surat Kuasa KhususNo. 30 / DLF / SK.PHI / XII/2015, tanggal 16 Desember 2015, untukselanjutnya disebut Tergugat; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara, beserta suratsurat yangberhubungan dengan perkara in1; Setelah mendengar keterangan dari kedua belah pihak yang berperkara dipersidangan; Setelah memperhatikan buktibukti dan saksi yang diajukan dipersidangan baikyang diajukan oleh para Penggugat maupun Tergugat, 12TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa
289 — 174
Badge: SSJ335.dalam hal ini telah memberikan Kuasa kepada : FAUZI YOYOK, SH dan CYRILUSTONI HOBAN, SH , Keduanya Advokat/Lawyer yang berkantor pada Kantor HukumPerisai Untuk Keadilan yang beralamat di Jalan Halmahera V No. 9 Rembige Mataram,Kota Mataram Propinsi, Nusa Tenggara Barat, dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa No.005/SKPadi/Pdt/XI/2012, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Mataram tanggal 02 April 2013 dibawah registerNomor : 5/SK.PHI
ditetapkan, untuk Penggugattelah datang menghadap kuasanya sebagaimana tersebut diatas, sedangkan untuk Tergugatdiwakili oleh Kuasanya yaitu GEDE SUKARMO, SH.MH, APRIADI HERU, SH danYUDI SUDIYATNA, SH, ketiganya Advokat berkantor di Law Office I Gede Sukarmo,SH.MH beralamat di Jalan Catur Warga No. 7, Kota Mataram, berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 27 Mei 2013, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan HubungananIndustrial pada Pengadilan Negeri Mataram tanggal 28 Mei 2013 dengan No. 10/SK.PHI