Ditemukan 3461 data
5 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 70/Pdt.P/2024/PA.Sbr dari Penggugat;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
10 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3699/Pdt.G/2023/PA.Sbr dari Penggugat;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Sumber Nomor Akun 521219 tahun 2023;
4 — 4
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2611/Pdt.G/2024/PA.Sbr olehPemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 175.000,00 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
13 — 5
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2307/Pdt.G/2021/PA.Sbr olehPemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
15 — 8
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2438/Pdt.G/2021/PA.Sbr olehPemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 420000,00 ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
19 — 9
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1080/Pdt.G/2023/PA.Sbr olehPemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 460000,00 ( empat ratus enam puluh ribu rupiah);
5 — 0
Menerima pencabutan perkara Nomor 1402/Pdt.G/2024/PA.Sbr olehPemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 600.000,00 ( enam ratus ribu rupiah);
7 — 3
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2962/Pdt.G/2020/PA.Sbr dari Pemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 236.000,00 (dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
6 — 10
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3884/Pdt.G/2019/PA.Sbr dari Penggugat;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 416000,00 ( empat ratus enam belas ribu rupiah);
10 — 6
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3546/Pdt.G/2020/PA.Sbr dari Pemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316000,00 ( tiga ratus enam belas ribu rupiah);
10 — 5
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3347/Pdt.G/2020/PA.Sbr dari Pemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
8 — 3
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4031/Pdt.G/2020/PA.Sbr dari Pemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 386.000,00 ( tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
7 — 3
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3917/Pdt.G/2020/PA.Sbr dari Pemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 296000,00 ( dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
5 — 3
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3000/Pdt.G/2019/PA.Sbr dari Penggugat;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316000,00 ( tiga ratus enam belas ribu rupiah);
6 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5001/Pdt.G/2022/PA.Sbr olehPemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
9 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4658/Pdt.G/2022/PA.Sbr olehPemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 420.000,00 ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
7 — 4
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4926/Pdt.G/2019/PA.Sbr dari Penggugat;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 246.000,00 ( dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
16 — 6
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 7753/Pdt.G/2022/PA.Sbr olehPemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 370000,00 ( tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
5 — 4
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 803/Pdt.G/2019/PA.Sbr dari Penggugat;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 491000,00 ( empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
10 — 4
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 187/Pdt.G/2021/PA.Sbr dari Penggugat;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 400000,00 ( empat ratus ribu rupiah);