Ditemukan 67 data
31 — 27
Bahwa selama berpisah rumah sejak bulan januari 2020 hinggasekarang Penggugat rekonpensi telah membawa pulang barang barangyang merupakan harta bersama yang berupa : mesin cuci, etalase,lemari kaca, presto, 2 buah teplon cetakan kue, satu buah kasur spon,satu buah spring bed, dan dagangan pakaian senalai Rp. 30.000.000,( tiga puluh juta rupiah ) yang telah dibawa pulang ke rumah orang tuaPenggugat rekonpensi sehingga tindakan Penggugat rekonpensitersebut telah membawa dan menguasai adalah tindakan
24 — 41
Lemari Makan Rp 500.000, isinya: pisau teplon 1 set Rp 125.000, rantang 1 set stainlisteel dan 1 setrantang putih berbunga Rp 600.000, baskom warna merah empat buahRp 300.000, baskom warna putih berbunga 4 buah Rp 300.000, 1 settempat nasi dan tutupnya Rp 100.000.5. Kamar Tidur utama, Isinya: lemari pakaian 3 pintu Rp 1.500.000 beserta isi pakaian Rp 2.000.000 tas koper beserta isinya suratsurat penting Rp 600.000 1 set ranjang tidur tingkat, besi, besar Rp 1.600.0006.
47 — 21
Teplon2.12. Dispenser 2.13. satu gelang sisik naga seberat 7,7 gram; 2.14. cincin berlian ronyuk;3. Menetapkan Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi masing-masing berhak (seperdua) bagian dari harta bersama yang tercantum dalam angka 2.4.
25 — 19
TLG Z Gelas bistro 1 set8 Tem pat jajan 2 set9 Panci nasi 8 buah10 Sendok merk Dol 9 lusin11 Sendok biasa 70 buah12 Sendok kristal 1 set13 Presto/Panci (5 liter) 1 buah14 Cerakan kaca 10 buah15 Cerakan stainless 5 buah16 Dandang besar 1 buah17 Dandang kecil 4 buah18 Dandang panjang 1 buah19 Wajan besar 2 buah20 Wajan sedang 1 buah21 Wajan kecil 2 buah22 Teplon 1 set (3 buah)23 Happy Cool 1 buah24 Lepean besar (besi) 1 buah25 Lepean kecil (besi) 6 buah26 Lepean stailes besar 2 buah27 Lepean bunga
Muh Rivai S
Terdakwa:
TOMI RAMADHANI Als ENTET Bin ASRIN NOOR
8 — 7
Sisa di Penyidik : 0,35 gram
-
Pengembalian labfor : 0,0368 gram +
-
Sisa BB : 0,3132 gram
1 (satu) buah teplon
56 — 51
(satu) buah;
67 — 13
barang bukti berupa :28 (dua puluh delapan) kantong plastik bening berisi shabushabu beratkeseluruhannya + 28.495,3974 gram (dua puluh delapan ribu empat ratus sembilanpuluh lima koma tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh empat gram,1 (satu) sample sisa hasil pengujian barang bukti dari Balai POM Pontianak Nomor :288/N/PLPOL/XI/2012, tanggal 8 Nopember 2012,Karena dilarang peredarannya di Indonesia, maka barang bukti tersebut dirampas untukdimusnahkan, sedangkan barang bukti berupa :2 (dua) buah Teplon