Ditemukan 5040 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2010 — Putus : 28-09-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 31/Pdt.G/2010/PTA Plg.
Tanggal 28 September 2010 — Pembanding VS Terbanding
7226
  • menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi di mukasidang Pengadilan Agama Palembang, oleh karena itupendapat Pengadilan Tingkat Pertama tentang penjatuhantalak Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi terhadapTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi diambil alihmenjadi pendapat Pengadilan Tingkat Banding;Menimbang, bahwa dalam hal pembagian harta bersamaPengadilan Tingkat pertama tidak memperhatikan teoriteori yang berlaku dalam Hukum Acara Perdata yaituSubstantiering Theorie
    yang mengajarkan bahwa yangberhubungan dengan objek terperkara harus dijelaskanasal usulnya, kronologis nya atau sejarahnya, denganuang apa dibeli, berapa harga pembeliannya dansebagainya dan juga tidak memperhatikanIndividualisering Theorie yang mengajarkan bahwawalaupun dalam gugatan tidak dijelaskan asal usul objekterperkara, tetapi dapat dijelaskan di persidangan dalamacara pembuktian, tetapi ternyata dalam acara pembuktianjuga tidak terungkap asal usul objek terperkara, olehkarena itu tuntutan
Putus : 08-07-2013 — Upload : 30-03-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 165/PID.B/2013/PN-GST
Tanggal 8 Juli 2013 —
264
  • Teori Pembalasan (Vergeldings theorie) menganut prinsip bahwa hukumanadalah suatu pembalasan bagi pelakukejahatan ;2. Teori mempertakutkan (afchrikkings theorie) menganut prinsip bahwahukuman harus dapat mempertakutkan orang supaya jangan berbuat3. Teori Memperbaiki (Verbeterings theorie) menganut prinsip bahwa hukumanitu. bermaksud pula untuk memperbaiki orang yang telah berbuatkejahatan ;4.
Register : 25-04-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 02-08-2018
Putusan PN SEKAYU Nomor 358/Pid.B/2018/PN Sky
Tanggal 17 Juli 2018 — Penuntut Umum:
KRISDIYANTO,SH
Terdakwa:
Ratna Dewi Binti Tajudin Alm
247
  • Teori Kehendak (Wills Theorie) dari Von Hippel.b. Teori Pengetahuan (Voorstelling Theorie) dari Frank yang didukungVon Liszt.Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstelling Theorie) dipandang lebih memuaskan, demikianmenurut Prof. Moelyatno.
Register : 15-10-2018 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PA SUNGAI LIAT Nomor 0766/Pdt.G/2018/PA.Sglt
Tanggal 30 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
180109
  • Substantiering Theorie, teori ini menjelaskan bahwa gugatan selainharus menyebutkan peristiwa hukum yang menjadi dasar gugatan, jugaharus menyebut kejadiankejadian nyata yang mendahului peristiwa hukumdan menjadi sebab timbulnya peristiwa hukum tersebut, dan jugamenyebutkan secara jelas dan tegas apa yang menjadi pokok sengketa;2.
    Individualiserings Theorie, teori ini menjelaskan bahwa gugatan cukupdisebut peristiwaperistiwa atau kejadiankejadian yang menunjukkanadanya hubungan hukum yang menjadi dasar gugatan;Menimbang, bahwa berdasarkan 2 (dua) teori perumusan gugatansecara mainstream, majelis hakim dalam gugatan ini berpijak padaSubstantiering Theorie yang menekankan prinsip kejelasan (clear and certainly)yang menjadi dasar gugatan, dengan menguraikan kejadiankejadian nyataHalaman 15 dari 22 Halaman Putusan Nomor 0766/Pdt.G
    Bahwa hal yang menjadi dasar fakta (Feiteljjkke Gronden) fakta atauperistiwa yang berkaitan langsung dengan atau di sekitar hubungan hukumyang terjadi antara Penggugat dengan materi atau objek perkara maupundengan pihak Tergugat atau penjelasan faktafakta yang langsung berkaitandengan dasar hukum atau hubungan hukum yang didalilkan penggugat;Menimbang, bahwa mendasarkan pada Substantiering Theorie tersebutdikaitkan dengan gugatan Penggugat, jawaban Tergugat dan bukti P.2Penggugat, Majelis Hakim telah
Register : 07-08-2014 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 11-11-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 163/Pid.B/2014/PN Gst
Tanggal 2 Oktober 2014 — SIJULHAM HARITA Als AMA RISNA
10823
  • Teori Pembalasan (Vergeldings theorie) menganut prinsip bahwa hukumanadalah suatu pembalasan bagi pelakukejahatan ;2. Teori mempertakutkan (afchrikkings theorie) menganut prinsip bahwahukuman harus dapat mempertakutkan orang supaya janganberbuat3. Teori Memperbaiki (Verbeterings theorie) menganut prinsip bahwa hukumanitu. bermaksud pula untuk memperbaiki orang yang telah berbuatkejahatan ;4.
Register : 10-01-2013 — Putus : 17-01-2013 — Upload : 27-05-2014
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 06/Pid.B/2013/PN.TBK
Tanggal 17 Januari 2013 — HARIYANTO Als A BUN
5320
  • menyatakan bahwa, Perkataan willens enwetens tersebut, sebenarnya telah dipergunakan dalam Memorie vanToelichting (MvT) dan penyusun Memorie van Toelichting yangmengartikan opzettelijk plegen van een misdrij atau kesengajaanmelakukan suatu kejahatan sebagai het teweegbregen van verbodenhandeling willens en wetens atau sebagai melakukan tindakan yangterlarang secara dikehendaki dan diketahui; Bahwa menurut doktrin pengertian opzet ini telah dikembangkan dalambeberapa teori, yaitu: a Teori Kehendak (Wills Theorie
    ) dari Von Hippel seorang gurubesar di Gottingen, Jerman menyatakan bahwa opzet itu sebagaiDe Will atau kehendak, dengan alasan karena tingkah laku(Handeling) itu merupakan suatu pernyataan kehendak, yangkehendak itu dapat ditujukan kepada suatu perbuatan tertentu(Formalee Opzet) yang kesemuanya dilarang dan diancam denganpidana oleh undangundang; b TeoriBayangan/Pengetahuan (Voorstellings Theorie) dariFrank seorang guru besar di Tubingen, Jerman atau TeoriPraduga/Teori Prakiraan dari Prof.
    Kalau ini terjadi, maka Teori Kehendak(Wills Theorie) mengganggap akibat tersebut juga dikehendaki olehsi pelaku, maka kini juga ada kesengajaan.
    Menurut TeoriBayangan (Voorstelling Theorie) keadaan ini adalah sama dengankesengajaan berupa tujuan (oogmerk), oleh karena dalam duaduanya tentang akibat tidak dapat dikatakan ada kehendak sipelaku, melainkan hanya bayangan atau gambaran dalam gagasanpelaku, bahwa akibat itu pasti akan terjadi maka juga adakesengajaan. c Kesengajaan sebagai kesadaran akan kemungkinan (opzet bijmogelijkheids bewustzij atau voorwaardelijk opzet atau dolus17eventualis) dan menurut Prof.
Putus : 06-01-2016 — Upload : 02-05-2016
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 323/Pid.B/2015/PN Sgm
Tanggal 6 Januari 2016 — Kahar Dg. Lala Bin Mannu ;
258
  • disimpulkan dari keadaanlahir yang tampak dari luar, dengan cara Majelis Hakim harusmengobjektifkan adanya unsur kesengajaan tersebut, denganberpedoman pada teori ilmu pengetahuan hukum, untuk sampai padasuatu kesimpulan apakah perbuatan Terdakwa merupakan suatu sebabataukah akibat dari suatu peristiwa pidana yang mesti dialaminya ;Menimbang, bahwa dalam ilmu pengetahuan hukum pidana tentangunsur dengan sengaja, dikenal dua teori untuk menentukan adanya unsurdengan sengaja, yaitu Teori kehendak (wills theorie
    ) yang diajarkan VonHippel, dan teori pengetahuan atau membayangkan (voorstilings theorie)dari Frank, yang menurut Prof.
Register : 12-08-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1244/Pid.B/2020/PN Plg
Tanggal 29 September 2020 — Penuntut Umum:
RIZKI HANDAYANI, SH
Terdakwa:
M. SUBKI BIN DAMIRI
437
  • Teorie kehendak ( wells theorie ) kesengajaan dititik beratkan padakehendak pelaku;b. Teori pengetahuan ( voorstelling theorie ) kesengajaan ditik beratkanpada akibat saat waktu telah berubah;Mengenai bentuk kesengajaan dalam hal seseorang melakukan sesuatu dengansengaja dibedakan dalam 3 (tiga) bentuk sikap batin, yang menunjukkan tingkatanatau bentuk dari kesengajaan, sebagai berikut :a. Sengaja sebagai maksud ( opzet als oogmerk );b.
    Terdakwa melakukan perbuatan membakar sampahtersebut, sebelum api bekas pembakaran sampah tersebut benarbenar padam;Menimbang, bahwa dengan demikian Terdakwa mengetahul mengenaibahaya kebakaran tersebut, namun tetap tidak melakukan perbuatan untukmemastikan bahwa api yang dibuatnya benarbenar telah padam, dan olehkarenanya Terdakwa mengetahui bahaya kebakaran namun tidak melakukanpeerbuatan untuk melakukan pencegahan sebelum terjadi kebakaran tersebut,maka berdasarkan Teori pengetahuan ( voorstelling theorie
Register : 06-04-2015 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 03-04-2015
Putusan PN SENGKANG Nomor 11/Pid.B/2015/PN. Skg
Tanggal 4 Maret 2015 — IRWAN Alias IWAN Bin TAKO
315
  • Teori kehendak (wills theorie) ;2. Teori bayangan/pengetahuan (voorstellings theorie) dari Frank atau(waarschyulykheids theorie) dari Van Bemmelen;Menurut teori kehendak, kesengajaan adalah kehendak yang diarahkan padaterwujudnya perbuatan seperti yang dirumuskan dalam undangundang,sedangkan menurut teori pengetahuan, kesengajaan adalah kehendak untukberbuat dengan mengetahui unsurunsur yang diperlukan menurut rumusan dalamUndangundang.
Register : 03-12-2015 — Putus : 21-01-2016 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN PELALAWAN Nomor 247/ Pid.Sus/ 2015/ PN - PLW
Tanggal 21 Januari 2016 —
5018
  • Teori pembalasan (Vergelding theorie) menganut prinsip bahwa hukumanadalah suatu pembalasan bagi pelaku kejahatan ;2. Teori mempertakutkan (afchrikking theorie) menganut prinsip bahwahukuman harus dapat mempertakutkan orang sapaya jangan berbuatjahat ;3. Teori Memperbaiki (Vebeterings theorie) menganut prinsip bahwa hukumanitu. bermaksud pula untuk memperbaiki orang yang telah berbuatkejahatan ;4.
Register : 14-11-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 11-02-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 906/Pid.B/2013/PN.Sgt
Tanggal 19 Desember 2013 — ZULKARNAIN Als DUN Bin ISHAK
163
  • Teori Kehendak (Wills Theorie) dari Von Hippel.b. Teori Pengetahuan (Voorstelling Theorie) dari Frank yang didukung VonLiszt.Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstelling Theorie) dipandang lebin memuaskan, demikianmenurut Prof. Moelyatno.
Putus : 17-12-2013 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 303/PID.B/2013/PN Gst
Tanggal 17 Desember 2013 — Yuniwaris Bate'e alias Ama Cani alias Sibaya Ewi
375
  • Teori Pembalasan (Vergeldings theorie) menganut prinsip bahwa hukumanadalah suatu pembalasan bagi pelakukejahatan ;2. Teori mempertakutkan (afchrikkings theorie) menganut prinsip bahwahukuman harus dapat mempertakutkan orang supaya jangan berbuat3. Teori Memperbaiki (Verbeterings theorie) menganut prinsip bahwa hukumanitu bermaksud pula untuk memperbaiki orang yang telah berbuatkejahatan ;4.
Putus : 09-12-2016 — Upload : 03-01-2017
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 7/Pid.C/2016/PN.Sgm
Tanggal 9 Desember 2016 — H. Jamal Dg Rapi Bin Pandil
4522
  • Teori kehendak (wills theorie) yang diajarkan VonHippel, dan teori pengetahuan atau membayangkan (voorstilings theorie) dariFrank, yang menurut Prof.
Register : 12-03-2012 — Putus : 21-06-2012 — Upload : 30-11-2012
Putusan PA TUBAN Nomor 592/Pdt.G/2012/PA.Tbn
Tanggal 21 Juni 2012 — Penggugat lawan Tergugat
377
  • berita acara; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan ini sebagaimana tersebut diMenimbang, bahwa terhadap perkara ini telah dilakukan mediasi dan telahpula diusahakan perdamaian oleh Majlelis, tetapi tidak berhasil; Menimbang, bahwa Penggugat mendalilkan selama dalam perkawinandengan Tergugat telah memperoleh Harta Bersama (HB) seperti tertulis dalamposita Nomor 3.1 s/d 3.11, meliputi : Menimbang, bahwa secara teoritik dalam membuat gugatan ada 2 (dua)teori, individualiserings theorie
    dan substantierings theorie.
Putus : 09-10-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 203./Pid.B/2014/PN.Kpg
Tanggal 9 Oktober 2014 — IMELDA SOPA alias MELDA
8824
  • Teori kehendak (wells theorie) dari Van Hippel2.
    Teori pengetahuan (voorstellings Theorie) dari Frank yang di dukungLiszt ;Bahwa praktek peradilan kedua teori tersebut ternyata teori pengetahuan(voorstellings theorie) di pandang lebih memuaskan demikian menurut Prof.Mulyanto pemikian ini berdasarkan petimbangan apa yang di kehendaki tentu diketahui dan tidak sebaliknya yang di ketahui belum tentu di kehendaki ;Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi di bawah janji/sumpah dipersidangan, keterangan terdakwa di dapatkan faktafakta sebagai berikut
Register : 23-05-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan PN BANGIL Nomor 311/Pid.B/2019/PN Bil
Tanggal 19 Juni 2019 — Penuntut Umum:
NURDHINA HAKIM, SH, MH.
Terdakwa:
MUJIONO Bin SANUD
339
  • Pengertiansengaja disini sama dengan willens en wetens (dikehendaki dan diketahui)Halaman 10 dari 16 Putusan Nomor 311/Pid.B/2019/PN Bilartinya seseorang yang mengkhendaki suatu perbuatan juga harus mengetahulakibat yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut;Menimbang bahwa dalam ilmu hukum pidana, terdapat 2 (dua) teoritentang pengertian sengaja, yaitu teori Kehendak (Wills Theorie) dari Von Hippeldan teori pengetahuan atau membayangkan (Voorstelling Theorie) dari Frank.Teori kehendak (Wills Theorie
    Sedangkan teori pengetahuan (Voorstelling Theorie) dari Frank, menyatakanbahwa secara psikologis, tidak mungkin suatu akibat dapat dikehendaki.Manusia tidak mungkin dapat menghendaki suatu akibat. la hanya dapatmembayangkan adanya suatu akibat;Menimbang, bahwa dengan mengacu kedua teori tersebut diatas, makapengertian "dengan maksud adalah merupakan sikap batin dari pelaku tindakpidana yang diwujudkan dalam perbuatanperbuatan yang akibatnya diinsyafiatau diketahui atau dimengerti oleh pelaku tindak
Register : 12-05-2016 — Putus : 03-08-2016 — Upload : 09-09-2016
Putusan PA MAROS Nomor 0184/Pdt.G/2016/PA.Mrs
Tanggal 3 Agustus 2016 — perdata - penggugat -tergugat
1010
  • SetelahPenggugat pensiun dan selanjutnya pisah tempat tinggal dengan Tergugatsejak bulan Mei 2015, Penggugat dan Tergugat hidup dari penghasilanmasingmasing, Penggugat dari gaji pensiun, sedangkan Tergugat dari gajisebagai pegawai negeri sipil.Menimbang, bahwa ada dua teori pembuatan surat gugatan yangdikenal dalam literature hukum, yaitu; (i) subtantiering theorie, yaitu bahwasetiap gugatan selain harus menyebutkan peristiwa hukum yang menjadidasar gugatan, juga harus menyebut kejadiankejadian nyata
    yangmendahului atau mendasari peristiwa hukum tersebut, dan(ii) individualisering theorie, yaitu bahwa gugatan cukup menyebutkanperistiwaperistiwa yang menunjukkan adanya hubungan hukum yangmenjadi dasar gugatan tanoa harus menyebutkan kejadiankejadian nyatayang mendahului dan menjadi sebab timbulnya kejadiankejadian tersebut,sebab hal itu dapat dikemukakan dalam persidangan dengan disertaipengajuan buktibukti.
    sepanjang tidak ada kejadian atau keadaan yangnyata dan terang mengenai nominal penghasilan Penggugat dan Tergugatdan/atau nominal biaya rumah tangga yang sebelumnya diberikan Tergugatkepada Penggugat dan/atau data faktual tentang standar kehidupan layak diwilayah sekitar, maka Majelis Hakim tentunya akan mengalami kendaladalam.memeriksa dan mengadili gugatan Penggugat mengenai pembayarannafkah lampau.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut maka dari perspektif subtantiering theorie
    dalam penyusunan suatugugatan, gugatan nafkah lampau yang diajukan Penggugat dinilai belummemenuhi unsur suatu gugatan yang baik karena memuat ketidakjelasan,sehingga berakibat gugatan tersebut kabur (obscuur libe/).Menimbang, bahwa jika gugatan Penggugat dilihat dari perspektif teorikedua dalam penyusunan gugatan, yaitu /ndividualisering theorie, makauraian dalil gugatan Penggugat yang hanya memuat pokok peristiwa danpokok tuntutan saja, tanpa disertai uraian mengenai fakta atau keadaannyata yang
Register : 11-12-2018 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 1127/Pid.B/2018/PN Rap
Tanggal 30 April 2019 — Penuntut Umum:
NAHARUDDIN RAMBE. SH
Terdakwa:
Ilham Syahputra Alias Ilham
718
  • Teori Kehendak (Wills Theorie) dari Von Hippel ;b. Teori Pengetahuan (Voorstelling Theorie) dari Frank yang didukung VonLiszt ;Dalam praktek peradilan diantara kedua teori tersebut ternyata TeoriPengetahuan (Voorstelling Theorie) dipandang lebih memuaskan, demikianmenurut Prof.
    policy/filsafat pemidanaan gunamelahirkan keadilan dan mencegah adanya disparitas dalam hal pemidanaan(sentencing of disparity) yang dianut sistem hukum Indonesia maka padadasarnya pidana dijatunkan sematamata bukan bersifat pembalasansebagaimana diintrodusir Teori Retributif akan tetapi pidana dijatuhnkan hendaknyajuga berorientasi kepada aspek dan dimensi Rehabilitasi atau Pemulihan danKegunaan bagi diri si pelaku tindak pidana sebagaimana hakekat TeoriRehabilitasi, Teori Detterence Dan Doel Theorie
    Retributif, Teori Rehabilitasi, TeoriDetterence Dan Doel Theorie sebagaimana dalam Ilmu Hukum Pidana moderndikenal dengan terminologi Filsafat Integratif.
Register : 18-03-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 70/Pid.B/2021/PN Sdr
Tanggal 7 April 2021 — terdakwa :MUH. ARIFIN Alias LABURUNG Bin BEDDU HABE penuntut umum :JHADI WIJAYA, S.H
506
  • Teori kehendak (wills theorie) ;2. Teori bayangan/pengetahuan (voorstellings theorie) dari Frank atau(waarschijulykheids theorie) dari Van Bemmelen;Menurut teori kKehendak, kesengajaan adalah kehendak yang diarahkan padaterwujudnya perbuatan seperti yang dirumuskan dalam undangundang,sedangkan menurut teori pengetahuan, kesengajaan adalah kehendak untukberbuat dengan mengetahui unsurunsur yang diperlukan menurut rumusan dalamUndangundang.
Register : 26-12-2013 — Putus : 23-12-2013 — Upload : 26-12-2013
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 353/Pid.B/2013/PN.ME
Tanggal 23 Desember 2013 — Nama Lengkap : DEWI ANGGRAINI BINTI MUSLIM; Tempat Lahir : Desa Tanjung Tiga; Umur / Tanggal Lahir : 20 Tahun / 25 Nopember 1993; Jenis Kelamin : Perempuan; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Dusun II Desa Tanjung Tiga Kec. Belida Darat Kab. Muara Enim; Agama : Islam; Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga; Pendidikan : SMA;
7819
  • Teori pengetahuan atau membayangkan (voorstellings theorie), yaitu walaupun mungkinpelaku tidak menghendaki akibat dari perbuatannya akan tetapi perbuatan pelaku tetapdikatakan sengaja apabila cukup pelaku mampu membayangkan akan akibat dariperbuatannya.Jika dilihat dari bentuk atau tingkat kesengajaannya maka sengaja digolongkan menjadi tigabagian yaitu ;1. Kesengajaan sebagai maksud / tujuan (opzet als oogmerk)Bentuk kesengajaan yang biasa dan sederhana. Contoh, A memukul B.
    dengan kuat danmencakar menggunakan kuku, wajah dan leher saksi Yusnani sehingga saksi Yusnanimengalami lukaluka lecet sebagaimana tersebut dalam hasil visum diatas, maka perbuatantersebut haruslah dianggap sebagai perbuatan yang sengaja atau bertujuan untukmendatangkan rasa sakit dan luka bagi orang lain, dengan kata lain terdakwa dianggap telahmelakukan penganiayaan, perbuatan terdakwa tersebut dikatakan sengaja oleh karena tujuanberupa rasa sakit dianggap memang dikehendaki oleh terdakwa (wills theorie
    ) atau setidaknyawalaupun terdakwa memang tidak menghendaki rasa sakit dan luka tersebut, pastilahterdakwa dapat mengetahui/menyadari/membayangkan akan akibat dari perbuatannya tersebutakan mendatangkan rasa sakit dan luka pada orang yang ditujukan perbuatan tersebut(Voorstelling Theorie) ;10Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas maka dengandemikian unsur melakukan penganiayaan telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsurunsur dari dakwaan Kesatu diatas telahterpenuhi